Ditemukan 168 data
12 — 0
diajukanolehPemohon 2522222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn cenceMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
42 — 6
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
57 — 14
BASUKI, dokter pemeriksa pada puskesmas tersebut telah memeriksaseseorang atas nama : MUHASAN bin RAMLI, lakilaki, usia 38 tahun, daripemeriksaan luar pada bagian kepala Tterdapat memar pelipis kanan dengankesimpulan yaitu kelainan pada pasien diduga disebabkan benturan benda tumpuldikepala bagian pelipis sebelah kanan;Bahwa sebagaimana hasil Visum et Revertum, dari Puskesmas Haurgeulis Nomor: 441/ 371/Pusk tanggal 16 November 2013 yang dibuat dan ditanda tangani olehdr.
11 — 0
untukmempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan10terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
38 — 2
mempertimbangkanpermohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
14 — 0
untukmempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
16 — 0
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
30 — 4
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
82 — 10
BASUKI, dokter pemeriksa pada puskesmas tersebut telah memeriksaseseorang atas nama : MUHASAN bin RAMLI, lakilaki, usia 38 tahun, daripemeriksaan luar pada bagian kepala Tterdapat memar pelipis kanan dengankesimpulan yaitu kelainan pada pasien diduga disebabkan benturan benda tumpuldikepala bagian pelipis sebelah kanan;Bahwa sebagaimana hasil Visum et Revertum, dari Puskesmas Haurgeulis Nomor: 441/ 371/Pusk tanggal 16 November 2013 yang dibuat dan ditanda tangani olehdr.
BASUKI, dokter pemeriksa pada puskesmas tersebut telah memeriksaseseorang atas nama : MUHASAN bin RAMLI, lakilaki, usia 38 tahun, dari42pemeriksaan luar pada bagian kepala Tterdapat memar pelipis kanan dengankesimpulan yaitu kelainan pada pasien diduga disebabkan benturan benda tumpuldikepala bagian pelipis sebelah kanan;Bahwa sebagaimana hasil Visum et Revertum, dari Puskesmas Haurgeulis Nomor: 441/ 371/Pusk tanggal 16 November 2013 yang dibuat dan ditanda tangani olehdr.
13 — 0
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
30 — 4
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
14 — 2
mempertimbangkanpermohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon; 272202 222 2222222Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
14 — 2
mempertimbangkanpermohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
12 — 0
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon;10Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
9 — 0
untukmempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
12 — 0
olehPemohon; 222 nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
11 — 0
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
9 — 0
untukmempertimbangkan gugatan cerai yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Penggugat dengan Tergugat itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum = yang tterdapat
12 — 2
mempertimbangkan permohonan cerai talak yang diajukan olehPemohon; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Pemohon denganTermohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Pemohon dengan Termohon itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat
11 — 0
untukmempertimbangkan gugatan cerai yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga antara Penggugat denganTergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang telah pecahnya rumahtangga antara Penggugat dengan Tergugat itu sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakankaedah hukum yang tterdapat