Ditemukan 9406 data
Pembanding/Penggugat : NY. LUSIANA Diwakili Oleh : TN. KRISTANTO
Terbanding/Tergugat : PT. BANK CIMB NIAGA Tbk Pusat Jakarta Cq, PT. Bank CIMB Niaga Tbk, Cabang Cirebon
93 — 38
TergugatHalaman 24 dari 29 Putusan Nomor 81/Pdt/2015/PT.Bdg.sebagaimana yang dimaksud Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dalam kaitannyaterhadap antara Kreditur dengan Debitur ;> Bahwa berbicara tentang gugatan immateril dalam praktek, Putusan MahkamahAgung datam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
102 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
arti kata ketentuan tersebut, yangdilahirkan secara postuma;Pasal 1371 KUHPerdata mengatur mengenai terjadinya luka atau cacatanggota badan dengan sengaja dari pada Pelaku:Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badan dengan sengajaatau karena kurang hatihati memberikan hak kepada si korban untuk,selain penggantian biayabiaya penyembuhan, menuntut penggantiankerugian yang disebabkan oleh luka atau cacat tersebut;Pasal 1372 KUHPerdata mengenai tindakan penghinaan:Tuntutan Perdata tentang hal penghinaan
Begitu jugadengan Pasal 1372 KUHPerdata mengenai Penghinaan juga diatur dalamPasal 310, 311 KUHP. Namun, tidak berarti jika sudah diatur secara pidana,artinya tidak bisa diajukan lewat jalur perdata.
105 — 79
Majelis Hakim untuk menolak tuntutan Penggugat mengenaipembayaran atas hilangnya keuntungan yang dapat diharapkan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat yang menuntut Tergugat untukmembayar kerugian moriil sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), maka MajelisHakim berpendapat bahwa sesuai dengan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata, maka kerugian moril atau kerugian imateriil dalam perbuatan melawan hukum hanyadapat dikenakan dalam perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, dimana pendapat MajelisHakim tersebut telah sesuai pula dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan, oleh karenanya cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk menolak tuntutan Penggugat mengenai ganti kerugian moriil atau imateriil tersebut;53Menimbang, bahwa oleh karena dari keseluruhan tuntutan
TIA VIANDARI
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN WONOSOBO
2.DPRD KABUPATEN WONOSOBO
122 — 15
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugatadalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolakberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung NomorNo.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat membuktikan di persidangan tentang perincian
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yang hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : Kematian, luka beratdan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugat adalah tidakbenar dan tidak berdasar sehingga harus ditolak berdasarkanyurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagaiberikut :Halaman 40 dari 66 Putusan Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Wsb.Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila
1.Mustakim bin TGH. Mustafa
2.Amaq Bahar bin Amaq Sai
3.Faris alias Parisiyah binti TGH Mustafa
Tergugat:
Mustamar bin TGH. Mustafa DKK
Turut Tergugat:
Inaq Sari binti H.Dam alias amaq cempe DKK
227 — 208
TGH Mustafa dengan sebutannama Amaq Kadir, adalah merupakan perbuatan penghinaan terhadapanakanak cucunya Alm. TGH Mustafa kecuali para penggugatSekali lagi kami tergaskan kepada para penggugat sebutlah nama orangitu sesuai dengan panggilan nama aslinya janganlan sesuka hatimenjuluki orang, kKenanglah orang yang sudah meninggal dunia dengankenangan yang baik, ucaplah orang yang sudah meninggal duniadengan ucapan yang baik, lebihlebin Alm.
Bahwa apa yang didalilkan PARA Penggugat dimana almarhumTGH MUSTAFA memiliki nama lain yaitu amaq kadir adalah dalil yangmendasar karena perkawinan pertama almarhum TGH MUSTAFA adalahdengan INAQ KADIR hal ini akan dibuktikan dalam proses pembuktianmelalui saksisaksi justru Para Tergugat yang melakukan penghinaan tidakada penghormaan terhadap almarhum TGH MUSTAFA karena di satu sisiPara Tergugat mengakui keturunan almarhum TGH MUSTAFA namun diHal. 60 dari 78 Hal.
87 — 14
Sedangkan Tergugat Rekonpensi memilikikemampuan untuk mengganti kerugian immateriil yangdialami oleh Penggugat RekonpensiBerdasarkan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakanbahwa:"Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanmendapatkan penggantian kerugian serta pemulihankehormatan dan nama baik.Dalam menilaikan satu) dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihakdan pada keadaan."
410 — 355
seratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata,dan Pasal 1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
197 — 27
tanpa alas hak yang sah, sehingga tuduhanTergugat Rekonpensi tersebut telah membuat Penggugat Rekonpensimerasa terhina serta tercoreng nama baiknya.Bahwa akibat perbuatan Tergugat Rekonpensi yang telah menuduhPenggugat Rekonpensi menguasai tanah tanpa alas hak yang sah,dimana Penggugat Rekonpensi di Desa Mlaten Rt.02 Rw.01 KecamatanMijen, Kabupaten Demak adalah sebagai tokoh masyarakat, Ketua RTdan Tamir masjid, maka perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebutsudah sepatutnya dianggap telah melakukan penghinaan
19 — 65
Penghinaan dan tidak menghargai atas diri tergugat/suami.c. Pencemaran dan pelecehan nama baik terhadap tergugat.Hal. 19 dari 34 Hal.
Y U S R I N I
72 — 12
Bahwa dalil Penggugat pada Posita gugatannya butir 12 tersebut,dapatdikategorikan merupakan penghinaan terhadap Ibu angkatTergugat (Sumiranti) dan terhadap Pengadilan Negeri Ponorogokhususnya Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo (Bp Soegiartho) yangmenyidangkan dan memeriksa perkara perdata permohonanpenetapan Nomor 30/Pdt.G/2001/PN.Po. a quo, karena pada waktupermohonan penesahan anak angkat oleh ibu angkat Tergugat(Sumiranti) selaku Pemohon di Pengadilan Negeri Ponorogo padatahun 2001 tersebut, Ibu
87 — 39
Disamping itu tuntutan ganti rugi yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan karena yang dimaksuddengan kerugian menurut KUHPerdata adalah kerugian yangnyatanyata diderita (vide Pasal 1246 KUHPerdata).Halaman 18, Putusan Nomor 401/Padt/2018/PT SMG Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdatahanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian,luka berat dan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immaterilyang diajukan oleh Penggugat permintaan
255 — 103
Konsekuensi jika pihak Universitas Muhammadiyah tidakmelaksanakan akan dikenai pidana yaitu selama 4 (empat) tahunpenjara atau denda Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah);Bahwa dari upah yang diberikan ada dampaknya yaitu kami paraDosen menganggap ini sebagai bentuk penghinaan ;Bahwa upah Dosen Universitas Muhammadiyah berasal dari biayamasuk Mahasiswa yaitu mulai dari Rp.6.000.000.00 (enam juta rupiah)sampai dengan Rp.11.000.000.00 (sebelas juta rupiah).
75 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jadi tidak pernah ada kejadian penghinaanterhadap SMA Kristen Ketapang II, dan inipun sudah berulang ulang kali PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat Rekonpensimembantah dan tidak pernah mengakuimelakukan penghinaan tersebut. Ini hanyaakal akalan saja yang dilakukan oleh pihakPenggugat Rekonpensi untuk mengambikesempatan untuk menyudutkan PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat Rekonpensi..
Terbanding/Tergugat I : PPK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
Terbanding/Tergugat II : PPTK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
Terbanding/Tergugat III : KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOPERASI, UKM.
Terbanding/Tergugat IV : KONSULTAN PENGAWAS, CIRIAJASA CM
Terbanding/Tergugat V : INSPEKTUR KABUPATEN WONOSOBO
Terbanding/Tergugat VI : BUPATI WONOSOBO
76 — 38
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kKematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugatadalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolakberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagai berikutTuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntut dapatmembuktikan di persidangan tentang perincian
71 — 48
; e Bahwa selain mendorong Terdakwa, saksi Ferry Ramadhan juga mencekik leherTerdakwa hingga terangkat ke atas; Atas tanggapan Terdakwa tersebut, saksi menyatakan tetap pada keterangannya danTerdakwa tetap pada bantahannya tersebut; 2 Saksi YUNI ERFAN SUSANTI ;e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan pada Penyidikdan seluruh keterangan dalam Berita Acara Peyidikantersebut adalah benar; e Bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap suami saksi yaitusaksi Ferry Ramadhan dan penghinaan terhadap saksi
115 — 70
puluh satu rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata,dan Pasal 1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
127 — 56
MHum. menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa perbuatan kekerasan psikis tidak didefinisikan secara jelas; Bahwa Ahli memaknai kekerasan psikis merupakan tindakan pemaksaansecara lisan/percakapan, contoh : dengan caci maki, penghinaan, katakata kotor;Bahwa akibat pemaksaan psikis yaitu penurunan mental, ketakutan adanya daya tekanan yang tidak mampu;Bahwa definisi menelantarkan dalam undangundang tidak ada/tidak diatur;Bahwa menelantarkan terdapat katakata telantar, menelantarkan suatu perobuatan
130 — 66
Kerugian moril (immateril) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp. 4.000.000.000.000.000,(empat ribu triliun rupiah),karena Hukum Adat Dayak dan Damang Kepala Adat yang mengakuiadanya Tanah Adat milik Para Penggugat telah dilecehkan, dihinadengan jalan tidak diakuinya legalitas kepemilikan Tanah Adat olehTergugat, dan karena Para Penggugattelah mengalami trauma,ketakutan, pelecehan, penghinaan yang luar biasa karena Tergugattelah melaporkan peristiwa penahanan kunci kontak alat berat
16 — 0
., him. 11 dari49 him.kata penghinaan terhadap Penggugat Rekonvensi yangmengatakan salah satu contohnya, Tergugat Rekonvensiadalah seorang Milyader, Khusuk, Ahli lbadah, dan Ganteng,serta Penggugat Rekonvensi beruntung telah dinikahinya,selalu menghina Penggugat Rekonvensi hanyalah anakseorang yang kere dan tidak punya apaapa, makaPenggugat Rekonvensi tetap pada Gugatan Rekonvensisesuai hukum yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Penggugat Rekonvensi mohonkepada Ketua Majelis Hakim Pemeriksa
Terbanding/Tergugat I : ROTUA SIMBOLON
Terbanding/Tergugat II : EDY RONALD SIMBOLON
47 — 26
Bahwa gugatan Penggugat yang menyatakan para Tergugat telahmelakukan penguasaan lahan Penggugat dengan secara melawanHukum yang mengklaim atas Lahan tersebut adalah milik para Tergugatjelas suatu penghinaan dan sikap kebodohan Penggugat.Seharusnya penggugat sadar dan mengetahui apa yang telahdilakukannya dan berdoalah pada Tuhan agar selalu sehat dan diBerkatioleh Tuhan.