Ditemukan 939 data
84 — 34
, saksi Hermanus Rehi Laja,saksi Monika Biri Talo Alias Mama Pius, dan saksi Pius Kula Nyanyi serta pengakuanpara Terdakwa, pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2014 sekitar jam 19.00 wita, bertempat disamping gudang penggilingan (dekat jalan raya) Kampung Kapakbisa, Desa Patiala Dete,2930Kecamatan Lamboya Barat, Kabupaten Sumba Barat, para Terdakwa telah menghilangkannyawa korban yang bernama HENDRIKUS SAINGU, Para Terdakwa telahmenghilangkan nyawa korban yang bernama HENDRIKUS SAINGU yang terdapat lukadi
26 — 2
bersama saksi Khoerudin, Saksi Muhammad Rojib Milkhi dan Saksi YanSukroni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangdadap ;Bahwa saksi dan temanteman saksi tidak melakukan perlawanan pada saat dipukuli olehke 4 (empat) orang tersebut, serta saksi tidak mengetahui apa penyebab saksi dan temanteman saksi tersebut dikeroyok serta dipukuli ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Khoerudin menderita luka robek di kepala sebelahkiri bagian depan karena dipukul dengan pecahan cor semen, dan Saksi menderita lukadi
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
1.MARIA REMILIA TAEK ALIAS MIRA
2.AGUSTINUS SUNI SANBEIN ALIAS AGUS
76 — 35
saksi dengan terdakwa II saat memegangparang kirakira 1 meter; Bahwa saksi melihat terdakwa memukul korban dengan helmberulangulang; Bahwa selain memukul korban dengan helm tindakan yangdilakukan terdakwa saat itu yaitu terdakwa menjambak rambutkorban dan menarik korban untuk membenturkan pada etalase akantetapi saksi menarik korban sehingga tidak mengenai etalase, setelahitu terdakwa memukul korban hingga jatuh ditanah saat itu jugaterdakwa II menginjak pinggang korban .sdan saksi melihat korban lukadi
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
Daiseke Masu
169 — 83
kKemudiansaksi melihat ke arah bawah dan mengatakan "darah apa ini melihatdarah tersebut saksi langsung berlari ke arah sungai kemudian saksimelihat potongan tangan di tanah dimana potongan tangan tersebutterbungkus kain celana kemudian saksi berteriak sambil menangis lalusaksi menyuruh PARMIN untuk mengangkat tangan tersebut lalu saksilangsung pergi berlari ke puskesmas Momunu;bahwa sesampainya saksi di puskesmas momunu saksi melihat korbansedang terbaring di ranjang puskesmas momunu dan saksi melihat lukadi
47 — 17
Putro Argo selaku dokter pada Puskesmas Kabir danakhirnya korban meninggal dunia pada hari Jum/at tanggal 08 Agustus 2014 jam 19.30WITA di Puskesmas Kabir, diperoleh hasil pemeriksaan terhadap korban: mengalamiluka robek di bagian bibir bawah + 4 cm (ganda) dan korban diduga mengalami patahkaki kanan + 6 cm, rahang kanan masuk ke dalam akibat benturan yang hebat dan lukadi belakang kepala + 3 cm sebagaimana diterangkan dalam sebagaimana diterangkandalam Surat Keterangan Kematian Nomor : Ksr.843/379
AWALUDDIN MUHAMMAD, SH
Terdakwa:
AMRIN BASARU ALIAS KANDEP BIN LA BASARU
134 — 65
tidaklama berselang teman saksi yang bernama Ifan, Ompian dan Bayudatang namun mereka tidak berani mendekat dan mengangkatMuhammad Ridwan sehingga Muhammad Ridwan tetap dalam posisitergeletak di aspal bersimbah darah dengan luka tebasan di leher kananhingga kemudian warga berdatangan dan ada ibuibu yang menutup lukadi leher Muhammad Ridwan dengan selembar kain dan ketika polisidatang Muhammad Ridwan dibawa ke Rumah Sakit Murhum namunnyawanya tidak tertolong.Bahwa, saksi melihat pelaku berjumlah dua
37 — 12
Hulu Sungai Tengah, telah terlibat perkelahian dengansaksi RAMADANI yang mengakibatkan saksi RAMADANI mengalami beberapa lukadi sekitar tubuhnya;Bahwa pada waktu dan tanggal tersebut diatas, berawal ketika saksi MUHAMMADWAIS AL KARNI Bin RAMLI dan saksi MUHAMMAD ZUL FIKRI Bin BURHANdengan Terdakwa NAJIBULLAH dan juga saksi MAULANA pergi ke warung malamdi Desa Kapuh Barikin untuk minumminum, Terdakwa NAJIBULLAH melihat saksiRAMADANI sedang berada di warung tengah minumminum bersama temantemannya;Bahwa
415 — 15
Saksi dapat informasi dari masyarakattentang ditemukan mayat di jalan saya Serang Pendeglang, di kampung Palwates DesaSuka Indah KecamatanBaros Kabupaten Serang,ketika saksi lihat mayattersebut, terdapat luka lukadi Kepala sebelah kiri,luka luka bekas benda tumpul, menurut saksi kemungkinanpembunuhan, siapa pelakunya saksi tidak tahu ;Menimbang, bahwa saksi M.
1.Sri Zainal Arifin, SH
2.Zulfikar Ar Rizki Akbar, S.H.
Terdakwa:
1.Ambrin Akule alias Bii
2.Awin Akule alias Kika
98 — 43
Suriyanto Mopatu; Bahwa pada saat itu Saksi berdiri sekira 2 (dua) meter dari ParaTerdakwa dan Saksi Korban; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Saksi Korban bibirnya terlukadan mengeluarkan darah; Bahwa sepengetahuan Saksi tidak ada masalah antara Para Terdakwadengan Saksi Korban; Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah mereka mabuk atau tidak namunsepengetahuan Saksi Para Terdakwa dan Saksi Korban sudah dibawahpengaruh minuman beralkohol; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Saksi Korban mengalami lukadi
40 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
centimeter; Lukagores di kaki sebelah kiri dengan ukuran panjang tiga centimeterdan lebar nol koma dua centimeter, panjang dua koma lima centimeterdan lebar nol koma lima centimeter dan lebar nol koma satucentimeter; Lukamemar di mata kiri dengan ukuran panjang empat centimeter danlebar tiga centimeter; (turunan putusan No. 35/Pid.B/2015/PN.Sml,halaman 21), adalah benarbenar rekayasa atau mengadaada karenadalam keterangan Hasil Visum menunjukan bahwa luka di kaki kirikorban ada /uka gores, dan lukadi
FRENGKI HUTASOIT, S.H.
Terdakwa:
1.ADRIANUS SUBAN LAMAK alias ADI alias MANTO
2.NIKOLAUS OLASAMON alias OLA
3.ASLANI BAHRUDIN alias ASLANI
36 — 18
OLA dan GREGORIUS GAYAK (DPO),sementara korban berjalan menuju kursi yang berada di antara ruangtamu dan ruang tengah lalu duduk di kursi tersebut; Bahwa tidak lama kemudian datang Terdakwa ADRIANUS dariruang dapur membawa sandal yang kemudian tumit dari sandal tersebutTerdakwa ADRIANUS gunakan untuk memukul kepala sebelah kiriKorban dan setalah itu Terdakwa ADRIANUS langsung lari keluar rumahkarena diusir oleh Saksi BAHARUDIN BELOLONG; Bahwa akibat dari perbuatan Para Terdakwa korban mengalami lukadi
Yunus Ginting
Terdakwa:
1.Febrianto
2.Rohman
263 — 88
IV 02.0701 Zainul Arifin Bengkulu,dengan kesimpulan tidak terdapat luka atau bekas lukadi tubuh SaksiBahwa benar terhadap perbuatan para Terdakwaterhadap Saksi1, Saksi1 menerimanya karenamenyadari apa yang dilakukan Terdakwa1 danHal 33 dari 41 hal Putusan Nomor 108K/PM 1I04/AD/X1/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangTerdakwa2 merupakan rasa peduli para Terdakwakepada yuniornya agar tidak melakukan pelanggaranataupun terjerumus dalam perbuatan yang merugikanSaksi1.10.
143 — 60
Penggugatdan disepakati bahwa sapi tersebut adalah sapi yang disengketakan sesuaiHalaman 19 dari 31 Putusan Nomor 9/Pat.G/2020/PN Soedengan foto yang diajukan oleh pihak Penggugat, yang selanjutnya sapi jantantersebut disebut sebagai sapi obyek sengketa ;Menimbang, bahwa yang menjadi persengketaan antara kedua belahpihak adalah mengenai hak milik terhadap sapi obyek sengketa, yang olehPenggugat merupakan sapi milik Penggugat yang adalah anakan dari sapibetina milik Penggugattanpa di cap dan ada bekas lukadi
129 — 55
Bahwa yang Terdakwa ketahui setelah Saksi1 terjatuh darisepeda motornya dan kemudian dibawa ke RS Yos Sudarsodengan keadaan tidak sadarkan diri serta mengalami bengkakpada kelopak matanya, luka lecet dan memar pada tangan, lukadi bagian kepala sedangkan sepeda motornya dibawa ke kantorlaka lantas Padang dalam keadaan rusak berat, stang bengkok,lampu depan pecah, jok terlepas dan roda depan bengkokHal 13 dari 28 hal Putusan No. 52K/PM.103/AD/III/201814termasuk juga kendaraan Terdakwa yang mengalami
47 — 11
persidanganberupa 1 (satu) buah sandal wanita sebelah kanan warna hitam kombinasi putihadalah milik saksi yang dipergunakan oleh saksi sebagai alat untuk memukulsaksi Suryani ; Bahwa pada saat saksi, terdakwa dan saksi Heru Susanto melakukan pemukulandengan posisi berdiri berhadaphadapan ; Bahwa akibat dari pemukulan tersebut, saksi Suryani merasakan kesakitan,pipi kiri dan kanan serta mata kiri saksi Suryani mengalami bengkak / memar ;Bahwa terdakwa lalu menyuruh saksi membeli es batu untuk mengompres lukadi
48 — 8
danterjaga setelah terjadi benturan ;Bahwa benar sebelumnya Terdakwa tidak ada meminum obat danTerdakwa merasakan mengantuk sejak masuk wilayah kecamatanPagelaran yang sebelumnya Terdakwa punya niat istirahat di SPBUPagelaran sambil menunggu keluarga yang meninggal dunia, danTerdakwa memang mengantuk karena kelelahan dan kurang tidurHalaman 19 dari 36 Putusan Nomor 82/Pid.B/2017/PN Cjr.( LLAJ)setelah tugas piket selama 3 (tiga) hari;Bahwa benar pengemudi sepeda motor mengalami luka patah kaki, lukadi
78 — 10
kubu DesaAir Saga ke rumah kontrakan untuk makan siang;Bahwa kecepatan mobil yang dikemudikan oleh terdakwa pada saatmenabrak Sepeda motor yang dikendarai oleh koban sekitar 70 Km/ Jam;Bahwa sebelum terjadi tabrakan keadaan hujan sehingga saksi dudukdan menundukkan kepala kebawah yang saksi rasakan mobil dalamkeadaan oleng tedengar suara ban slip namun saksi tidak merasakanadanya benturan karena saksi terlempar keluar mobil dan pingsan;Bahwa ketika Saksi sadar sudah berada di Rumah Sakit mengalami lukadi
59 — 31
jalan lurussetelah tikungan, tidak dilengkapi oleh lampu penerang jalan tetapidilengkapi oleh garis tengah jalan, kecepatan sepeda motor terdakwaberkisar 50 (lima puluh) km/jam, pandangan terdakwa tidak terhalangoleh sesuatu apapun saat di jalan tikungan tersebut ;Bahwa terdakwa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Gol C dantidak membawa STNK karena dipegang oleh bapak terdakwa (JAIS),terdakwa tidak menggunakan helm saat mengendarai motormembonceng saksi koroan HAZHAR ;Bahwa terdakwa mengalami lukadi
54 — 14
kemudianTerdakwa memukuli wajah korban berulang kali;Bahwa Terdakwa tidak mencekik korban, Terdakwa hanyamemukul berulangkali karena Terdakwa merasa kesakitan dipelipis di atas mata Terdakwa yang mengeluarkan darahkarena dipukul oleh korban dengan menggunakan kayu;Bahwa Terdakwa berhenti memukuli korbak karena korbansudah tidak bergerak lagi;Bahwa Terdakwa tidak berniat menghabisi nyawa korban,Terdakwa tidak memperhatikan keadaan korban setelahTerdakwa pukuli karena Terdakwa sibuk membersihkan lukadi
57 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
RAMDANI HIDAYAT Bin DEDE HIDAYAT mengalami sakit dan lukadi kening dan pipi bawah mata sebelah kiri mengeluarkan darah ;sebagaimana Surat Keterangan Visum luar , yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. Muhamad Syah (SIP.503/07SIP DU/KPPT/2008) padatanggal 12 Desember 2008 di Rumah Sakit Umum Daerah MalingpingPemerintah Provinsi Banten, sebagai hasil pemeriksaan luar terhadapSdr.