Ditemukan 8503 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 26 Nopember 2014 — SUHADI, A.Md Bin SLAMET
9823
  • September 2014 ;o Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang : No:81/Pen.Pid.SusTPK/H/2014/PN.Smg. tanggal 25 Agustus 2014, sejaktanggal 25 Agustus 2014 s/d tanggal 23 September 2014 ;o Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No: 81/Pen.Pid.Sus/K/2014PN.Tipikor.Smg, tanggal 17September 2014, sejak tanggal 24 September 2014 s/d tanggal 22Nopember 2014 ;o Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang yang pertama No: 150/Pen.Pid/TPK/PT.Smg
Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 26 Nopember 2014 — IR. HARYONO SAMSUATMOJO, SP.1 Bin SAMSU SUNARDJO
9320
  • September 2014 ;o Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang : No:80/Pen.Pid.SusTPK/H/2014/PN.Smg. tanggal 25 Agustus 2014, sejaktanggal 25 Agustus 2014 s/d tanggal 23 September 2014 ;o Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No: 80/Pen.Pid.Sus/K/2014PN.Tipikor.Smg, tanggal 17September 2014, sejak tanggal 24 September 2014 s/d tanggal 22Nopember 2014 ;o Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang yang pertama No: 150/Pen.Pid/TPK/PT.Smg
Register : 22-11-2013 — Putus : 11-04-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 37/PID.SUS/2013/PN.TGL
Tanggal 11 April 2014 — H. PARMANTO bin SURADI
12229
  • Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 20 Februari 2014 sampai dengan tanggal 21 Maret 2014(Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor83/Pen.Pid/2014/PT.Smg. tanggal 10 Februari 2014);9. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 22 Maret 2014 sampai dengan tanggal 20 April 2014 (PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor : 163/Pen.Pid/2014/PT.Smgtanggal 10 Maret 2014);Terdakwa dipersidangan didampingi Penasehat Hukum, yaitu1.