Ditemukan 544853 data
17 — 8
Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Apabila Pengadilan Agama Depok berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon danTermohon datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa telah diusahakan untuk mendamaikan pihakpihakberperkara, dan untuk mengoptimalkan perdamaian tersebut telahdilakukan mediasi pada tanggal 18 Juli 2019 (1 Agustus 2019) sesuaidengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dengan mediator Kosidah, S.H.M.Si, namun tidak berhasil, lalu
No. 1925/Pdt.G/2019/PA.Dpkdan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 serta PERMA Nomor 1Tahun 2016 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 28 November 2019di hadapan Majelis Hakim Termohon menyatakan masih melakukanhubungan intim dengan Pemohon sebanyak dua kali pascadidaftarkannya perkara ini dan terkahir dilakukan pada tanggal 30 Oktober2019 yang dilakukan suka sama suka, pernyataan Termohon tersebuttelah dikaui sendiri oleh Pemohon yang dilakukan atas dasar suka samasuka dan tidak
41 — 13
(AnNisa ayat 58)Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan pihak pihak melalui kuasahukumnya, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahmenunjuk mediator Pengadilan Agama Ciamis untukmelaksanakan mediasi guna memenuhi PERMA RI NO.1tahun 2008 dan mediasi telah dilaksanakan namunhasilnya gagal;Menimbang, bahwa dipersidangan pemohon kuasahukumnya hadir dan Termohon kuasa hukumnya hadir,kemudian dibacakan permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang
padapokoknya mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraiandalam Putusan ini menunjuk' kepada berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan bagian takterpisahkan dari putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuanpermohonan pemohon adalah sebagaimana tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahmenunjuk mediator Pengadilan Agama Ciamis untukmelaksanakan mediasi guna memenuhi PERMA
9 — 2
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR Termohonyang telah dipanggil secara sah dan patut tersebut harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
8 — 0
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
14 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,penggugat dan tergugat hadir di persidangan;Bahwa Pengadilan telah berupaya mendamaikan penggugat dantermohon agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil, kemudian upayaperdamaian dilaksanakan melalui mediasi, seuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016tentang Mediasi, dengan mediator Drs. H.
memohon untuk diputuskan;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini ditunjuk kepada berita acarapersidangan perkara ini sebagai bagian yang tidak terpisah;PERTIMBANGAN HUKUMputusan nomor 1975/pdt.g/2019/pa.tsm. halaman 4 dari 8Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa kemudian Pengadilan telah berupaya mendamaikankedua belah pihak yang berperkara agar rukun kembali, kKemudian upayaperdamaian telah ditempuh melalui mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 5
perkara menurut hukum yang berlakuMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kKuasanya, meskipun menurut relaas panggilan JurusitaPengganti yang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah danpatut, sedang tidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir , maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmemeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
10 — 1
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiridi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
memilikidasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut tersebut harusdinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
11 — 1
tanggal yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datang menghadap ke persidangan,panggilan terhadap Tergugat telah dilaksanakan secara resmi dan patut dan tidakternyata ketidak hadiran Tergugat disebabkan suatu alasan yang dibenarkan undangundang.Bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Penggugat agar dapatmengurungkan niatnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil, kemudianoleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka sesuai dengan Perma
mohonputusan.Bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini cukuplah menunjukkepada Berita Acara Sidang yang merupakan bagian tak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanayang telah diuraikan dalam duduk perkara.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati agar Penggugatdapat mempertahankan ikatan perkawinannya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasilkarena Penggugat tetap ingin bercerai dengan Tergugat.Menimbang, bahwa Perma
10 — 1
mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
4 — 0
mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 29 Agustus 2017 dan 18 September 2017, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
5 — 0
diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 18 Agustus 2014 dan 16 September2014, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
19 — 7
sebagaimana PERMA No.1 Tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan;Bahwa Majelis telah menasehati Penggugat agar hidup rukunkembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidak berhasil laludibacakanlah surat gugatan Penggugat yang isinya tetap di pertahankanoleh Penggugat.Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti sebagai berikut. foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 190/11/VIII/1995 tanggal 21Agustus 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanRembang
Oleh karenanya harusdinyatakan bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan.Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun 2008 karena Termohontidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarhidup rukun kembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidakberhasil.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hadir di persidangan ,namun untuk menghindari terjadinya penyelundupan hukum, makaPenggugat tetap dibebani
11 — 1
perundangundanganyang berlaku; Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
35 — 17
menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakilnya, meskipun menurut berita acara relaas panggilan tanggal 19Nopember 2018 dan tanggal 20 Desember 2018, Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, oleh karena tergugat tidak datang menghadap dipersidangan, maka Majelis Hakim memandang proses mediasi sebagaimanamaksud PERMA
telah dipanggil dengan sah dan patut,sedangkan ternyata bahwa ketidak hadiran tergugat tersebut tidak disebabkanoleh sesuatu alasan yang sah menurut hukum, maka tergugat yang tidak hadir4dipersidangan tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan berdasarkan pasal 149R.Bg, maka perkara ini dapat diputus dengan Verstek;Menimbang, oleh karena tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka Majelis Hakim memandang bahwa perdamaian sebagagaimana dimaksudpasal 154 R.Bg dan proses mediasi sebagaimana maksud Perma
28 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat; Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya ; Menimbang; bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak datangmenghadap ataupun menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara sah dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
berdasarkan surat bukti P. 2. yang berupa surat kutipanakta nikah, maka harus dinyatakan terbukti antara Penggugat dan Tergugat sebagaisuami isteri sah yang pernikahannya dilangsungkan pada tanggal 5 Desember 2010.Oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasar hukumyang sah; 7222222 nn anno nnn nnn nnn nnn nn nnn nn neeMenimbang; bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, makaMajlis Hakim tidak dapat melaksanakan proses perdamaian melalui mediasi sesuaidengan PERMA
9 — 0
diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 09 April 2018, 30 April 2018 dan 21 Mei 2018, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
11 — 0
mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 07 Oktober 2016 dan 31 Oktober 2016, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidakdapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
20 — 5
SbyMenimbang, bahwa pada permulaan sidang, Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak melalui jalur mediasi berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2008tentang Mediasi ; 2222222 nnonane nena nnnMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan tentang Mediasi dari Sdr.SUKADI, SH.
., selaku Mediator tertanggal 07 September 2015, ternyata Mediasi yangtelah dilaksanakan tersebut dinyatakan berhasil, karena Para Pihak telah sepakat untukmenyelesaikan perkara a quo dengan jalan damai, sebagaimana dituangkan dalam SuratKesepakatan Perdamaian tanggal 07 September 2015, maka pemeriksaan atas perkara inidihentikan dan diputus dengan Putusan Perdamaian ;Memperhatikan Pasal 130 HIR Jo Perma No.1 Tahun 2008, serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan
12 — 1
perundang undanganyang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
itu permohonan Pemohon untuk bercerai denganTermohon memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidakteryata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka berdasarkan Pasal 125 ayat 1 HIR Termohon harus diyatakantidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hair di persidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
20 — 14
persidangan meskipun telah di panggil secara resmi danpatut berdasarkan berita acara pemanggilan Nomor:09/Pdt.G/2011/PA.Mto. tanggal 19 Januari 2011 dan tanggal27 Januari 2011, dan ketidakhadiran Tergugat bukandisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha untuk memberinasehat dan pandangan kepada Penggugat agar bersabar danrukun kembali dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan maka Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009);Menimbang, bahwa selama persidangan perkara iniberlangsung, sesuai dengan pasal 82 ayat (1) dan (4)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim telah berusaha memberikan nasehat dan pandangan agarPenggugat bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa proses mediasi sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung (PERMA