Ditemukan 16065 data
378 — 387
Judex factie tingkat pertama telah melakukan kelalaian, dalampertimbangkan sehubungan dengan keterangan saksisaksi yangtampak seragam;4. Judex factie tingkat pertama keliru dalam menerapkan hukum terkaitdengan delik aduan;5. Judex factie tingkat pertama keliru dalam menerapkan hukum terkaitdengan perbuatan berlanjut;6. Judex factie tingkat pertama tidak cukup mempertimbangkan secaralengkap fakta yang terungkap dipersidangan berkaitan dengan unsurunsur yang didakwakan;7.
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Andik Yuda Wibowo
60 — 16
Militer wajib adalahmerupakan justisiable peradilan Militer, yang berartikepada mereka itu dikenakan/diterapkan ketentuanketentuan Hukum pidana Militer (KUHPM) disampingketentuanketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP)termasuk kepada diri Si Pelaku/Terdakwa sebagaianggota Militer/TNI.Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanyaPangkat, NRP, Jabatan dan Kesatuan di dalammelaksanakan tugasnya atau berdinas memakaipakaian seragam sesuai dengan matranya, lengkapdengan tanda pangkat, lokasi Kesatuan dan atributlainnya.Berdasarkan
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
., keluar sekitar 20 (dua puluh) orangyang tidak memakai seragam kerja PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
41 — 22
Kemudian yangdimaksud dengan Militer menurut ketentuan Pasal 46 ayat (1)ke1 KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Bahwa seorang militer ditandai dengan adanya pangkat,Nrp, jabatan dan kesatuan didalam melaksanakan tugasnya ataudinas memakai pakaian seragam sesuai dengan matranya, lengkapdengan tanda pangkat, lokasi kesatuan dan aitribut lainnya,kemudian yang dimaksud
25 — 13
Jabatan dan kesatuannya.Begitu juga saat melaksanakan kedinasan prajuritmemakai seragam TNI sesuai matranya lengkapdengan tanda pangkat, lokasi Kesatuan dan aitributlainnya.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawahsumpah, keterangan Terdakwa serta alatalat bukti lain yangdiajukan dipersidangan maka terungkap fakta hukumsebagai berikut :1) Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun 1997 melalui pendidikan Secata PK diSecata B Padang Panjang, setelah lulus dilantikdengan pangkat
85 — 19
Putusan Nomor 79K/ PM.II09/AD/VII/2018Menimbangmemakai pakaian seragam sesuai matranya, lengkap dengan tandapangkat lokasi kesatuan dan atribut lainnya.
108 — 30
anggota angkatan perang.Katakata Militer adalah seseorang yang dipersenjatai, dipersiapkan untuk menghadapitugastugas pertempuran atau peperangan terutama dalam rangka pertahanan keamanannegara.Bahwa di Indonesia yang dimaksud dengan Militer adalah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU(Pasal 29 UU No 20 tahun 1982 jo pasal 2 ayat (2), pasal 18 ayat (1) UU No. 2 tahun1982).Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanya Pangkat, Nrp, Jabatan dan kesatuandidalam melaksanakan tugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
215 — 50
padaangkatan perang.Berdasarkan Pasal 4 ayat(1) UndangUndang Nomor 34 Tahun2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa yang dimaksuddengan militer adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia yangterdiri dari TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat dan TNIAngkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra ataugabungan di bawah pimpinan Panglima.Bahwa untuk mengetahui seseorang tersebut adalah militer dapatdilinat dari adanya Pangkat, NRP, Jabatan dan Kesatuannya sertapada saat melaksanakan dinas memakai seragam
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
KRISANDI BENEDIK DAPA Alias BENI
21 — 9
32S60027K239972, Nomor Mesin 2S6240196 yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu korban MELKIANUS LY DALI aliasMELKI, dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawanhukum yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih secara bersamasamadimana orang yang bersalah telah mengusahakan jalan masuk ke tempatkejahatan atau untuk mencapai benda yang hendak diambilnya itu dengan jalanpembongkaran, pengrusakan, atau pemanjatan, dengan mempergunakan kuncikunci palsu, perintah palsu atau seragam
222 — 126
Begitu juga pada saat melaksanakankedinasan prajurit memakai seragam TNI sesuai matralengkap dengan tanda pangkat, lokasi Kesatuan danatribut lainnya.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah serta alat bukti dan setelah menghubungkanHalaman 12 dari 21 hal. Nomor :05K/PMTIl/AL/II2020Menimbangsatu dengan yang lainnya, maka diperoleh fakta hukumsebagai berikut:1. Bahwa benar Terdakwa saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini, Terdakwa menjabatsebagai Pamen Dpb.
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Irsan
162 — 47
UndangUndang Hukum Pidana Militer bahwa Yangdimaksud dengan militer adalah mereka yang berikatandinas secara sukarela pada angkatan perang, yang wajibberada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggangwaktu dinas tersebut.Menurut Pasal 1 angka 20 UndangUndang Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI, yang dimaksud dengan militer adalahkekuatan perang dari suatu negara.Bahwa seorang militer ditandai dengan adanya : Pangkat,NRP, Jabatan dan kesatuan di dalam melaksanakantugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Efendi
85 — 28
berarti kepada mereka dapatdikenakan/diterapbkan ketentuanketentuan hukum Pidana Umum,temasuk di sini Terdakwa sebagai anggota Militer/TNI.Bahwa di Indonesia yang dimaksud dengan Militer adalah kekuatanangkatan perang dari suatu Negara yang diatur berdasarkan peraturanperundangundangan Pasal 1 angka 20 UU Nomor 34 Tahun 2004tentang TNI.Bahwa seorang Militer ditandai dengan mempunyai : Pangkat, NRP(Nomor Register Pusat), Jabatan dan Kesatuan didalam melaksanakantugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Asbandi
65 — 20
Militer (KUHPM)disamping ketentuanketentuan Hukum PidanaUmum (KUHP) termasuk kepada diri' SiPelaku/Terdakwa sebagai anggota Militer/TNI yangmerupakan subyek hukum.Bahwa di Indonesia yang dimaksud denganMiliter adalah kekuatan angkatan perang dari suatuNegara yang diatur berdasarkan peraturanperundangundangan Pasal 1 angka 20 UU Nomor34 Tahun 2004 tentang TNI.Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanyaPangkat, NRP, Jabatan dan Kesatuan di dalammelaksanakan tugasnya atau berdinas memakaipakaian seragam
30 — 9
Namun demikian istilah Perintah Palsudapat dilinat dalam Yurisprudensi yakni Perintah palsu ini hanya berkaitan denganperintah palsu untuk memasuki rumah atau tempat kediaman dan pekarangan oranglain;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pakaian Jabatan (seragam) Palsu adalahseragam yang dipakai oleh orang yang tidak berhak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dihubungkan denganketerangan para saksi dan terdakwa dipersidangan bahwa yang masuk kedalamrumah milik saksi korban Fadli dan saksi
121 — 235
Militer, yang berarti kepada mereka itudikenakan ketentuanketentuan Hukum pidana Militer (KUHPM) disampingketentuanketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP) termasuk kepada diriTerdakwa sebagai anggota TNI.Bahwa yang dimaksud dengan Militer adalah kekuatan angkatanperang dari suatu Negara yang diatur dalam pasal 1 angka 20 Undangundang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.Bahwa seorang Militer ditandaidengan adanya pangkat, NRP, Jabatan dan Kesatuan di dalammelaksanakan tugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
51 — 24
Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanya pangkat, NRP,jabatan dan kesatuan dan di dalam melaksanakan tugasnya atauberdinas memakai pakaian seragam sesuai dengan matranya, lengkapdengan tanda pangkat, lokasi kesatuan dan atribut lainnya. Militer menurut pengertian dalam kamus bahasa Indonesiaadalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatuyang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Padanan katalainnya adalah tentara atau angkatan bersenjata.
- Tentang : Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
tentang Perubahan atasKeputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor271/KMA/SK/X/2013 tentang Pedoman PenyusunanKebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Terdapat perbedaan antara Visi Misi pada Dokumen CetakBiru Pembaruan Mahkamah Agung dengan Visi Misi yangada pada Dokumen RENSTRA Mahkamah Agung.Kebijakan/Strategi: 36Merevisi Misi pada Dokumen RENSTRA Mahkamah Agungagar sesuai dengan Misi pada Cetak Biru PembaruanMahkamah Agung.Penulisan nomenklatur pengadilan tingkat banding dantingkat pertama tidak seragam
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Harmanto
97 — 57
UndangUndang Hukum Pidana Militer bahwa Yangdimaksud dengan militer adalah mereka yang berikatandinas secara Sukarela pada angkatan perang, yang wajibberada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggangwaktu dinas tersebut.Menurut Pasal 1 angka 20 UndangUndang Nomor 34Tahun 2004 tentang TNI, yang dimaksud dengan militeradalah kekuatan perang dari Suatu negara.Bahwa seorang militer ditandai dengan adanya : Pangkat,NRP, Jabatan dan kesatuan di dalam melaksanakantugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
102 — 40
anggota angkatan perang.Katakata Militer adalah seseorang yang dipersenjatai, dipersiapkan untuk menghadapitugastugas pertempuran atau peperangan terutama dalam rangka pertahanan keamanannegara.Bahwa di Indonesia yang dimaksud dengan Militer adalah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU(Pasal 29 UU No 20 tahun 1982 jo pasal 2 ayat (2), pasal 18 ayat (1) UU No. 2 tahun1982).Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanya Pangkat, Nrp, Jabatan dan kesatuandidalam melaksanakan tugasnya atau berdinas memakai pakaian seragam
96 — 63
, Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Seorang pria Bahwa yang dimaksud Seorang pria adalah seseorangyang berjenis kelamin lakilaki, dimana secara fisik ada beberapaciri umum antara lain : mempunyai alat kelamin yang menonjolyang disebut penis, berkumis, ototototnya kuat, tekanan suaranyalebih keras, memiliki jakun/tonjolan pada leher bagian depan, danlain sebagainya.MenimbangMenimbang24Bagi seorang Prajurit TNI yang berjenis lakilaki ditentukanpula oleh pakaian seragam
Bahwabenar Terdakwa yang dihadapkan dipersidangan inibernama (MM dan dalam pemeriksaan identitasnyadipersidangan menerangkan bahwa ia adalah Prajurit TNIAD yangbertugas di Denkavkud Pusenkav Bandung dan statusnya masihberdinas aktif serta berjenis kelamin lakilaki atau pria, selain ituTerdakwa juga menggunakan pakaian dinas TNI AD sebagaimanalazimnya seragam untuk prajurit lakilaki/ pria.2.