Ditemukan 16600 data
14 — 7
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
62 — 17
No. 36/Pdt.G/2017/PA.LbgBahwa, karena Termohon tidak hadir di persidangan maka proses medias!tidak dapat dilaksanakan, selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan Pemohonmembacakan gugatannya, ternyata isi dan maksudnya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa, untuk menguatkan dalil gugatannya Pemohon telah mengajukanalatalat bukti berupa :. Surat, berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah a.n.
16 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 2
Putusan Nomor 308/Pdt.G/2020/PA.Tbameskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
21 — 5
(1) Pada hari sidang yang telah ditentukan yang dihadiri kedua belah pihak,Majelis Hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias?
10 — 5
jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
11 — 2
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 11
Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex Aequo et bono);Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah hadir dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias!
63 — 4
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon pada setiap kali persidangan, hal ini telah sesualdengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tetapi tidak berhasil, sedangkan upaya damai melalui mediasi sesuai maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Medias
17 — 11
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
32 — 5
., akan tetapi medias!
101 — 30
sebagaimanaperundangundangan yang berlaku:SUBSIDERApabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Cq Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aeqoue et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat menghadap kuasanya dan Tergugat datang menghadap sendiri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandi antara Para Pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
15 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 14
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/Kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
10 — 1
Sbg.3309/Pdt.G/2020/PA.Sbg, dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa beritadan alasan yang sah.Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka medias!tidak dapat dilaksanakan, Majelis Hakim disetiap persidangan telah menasehatiPenggugat, namun tidak berhasil.
Jumyani binti Abd. Ganing
Tergugat:
Sandysman bin Basri
9 — 4
uraian tersebut, ditunjuklah berita acara persidangansebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Penggugat pada pokoknyasebagaimana tersebut dalam surat gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 telah diupayakan penyelesaian sengketa antara Penggugatdengan Tergugat melalui mediasi oleh mediator, namun upaya tersebut tidakberhasil untuk merukunkan mereka berdua sebagaimana laporan hasil medias
30 — 6
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
22 — 5
Putusan Nomor 267/Padt.G/2017/PA.TTDmeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!