Ditemukan 544853 data
18 — 7
sebagaimana PERMA No.1 Tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan;Bahwa Majelis telah menasehati Penggugat agar hidup rukunkembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidak berhasil laludibacakanlah surat gugatan Penggugat yang isinya tetap di pertahankanoleh Penggugat.Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti sebagai berikut. foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 190/11/VIII/1995 tanggal 21Agustus 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanRembang
Oleh karenanya harusdinyatakan bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan.Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun 2008 karena Termohontidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarhidup rukun kembali bersama Tergugat sebagai suami isteri, tetapi tidakberhasil.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hadir di persidangan ,namun untuk menghindari terjadinya penyelundupan hukum, makaPenggugat tetap dibebani
27 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat; Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya ; Menimbang; bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak datangmenghadap ataupun menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara sah dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
berdasarkan surat bukti P. 2. yang berupa surat kutipanakta nikah, maka harus dinyatakan terbukti antara Penggugat dan Tergugat sebagaisuami isteri sah yang pernikahannya dilangsungkan pada tanggal 5 Desember 2010.Oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasar hukumyang sah; 7222222 nn anno nnn nnn nnn nnn nn nnn nn neeMenimbang; bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, makaMajlis Hakim tidak dapat melaksanakan proses perdamaian melalui mediasi sesuaidengan PERMA
8 — 0
diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 09 April 2018, 30 April 2018 dan 21 Mei 2018, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
10 — 0
mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 07 Oktober 2016 dan 31 Oktober 2016, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidakdapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
11 — 1
perundang undanganyang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
itu permohonan Pemohon untuk bercerai denganTermohon memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidakteryata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka berdasarkan Pasal 125 ayat 1 HIR Termohon harus diyatakantidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hair di persidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
7 — 0
;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ;Bahwa kemudian gugatan Penggugat
;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor Tahun2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka perkara ini harus diselesaikan melaluiputusan hakim.
9 — 0
0s0n nn nn nena nn ne eens ne nesAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
10 — 1
perundangundanganyang berlaku; Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
34 — 17
menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakilnya, meskipun menurut berita acara relaas panggilan tanggal 19Nopember 2018 dan tanggal 20 Desember 2018, Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, oleh karena tergugat tidak datang menghadap dipersidangan, maka Majelis Hakim memandang proses mediasi sebagaimanamaksud PERMA
telah dipanggil dengan sah dan patut,sedangkan ternyata bahwa ketidak hadiran tergugat tersebut tidak disebabkanoleh sesuatu alasan yang sah menurut hukum, maka tergugat yang tidak hadir4dipersidangan tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan berdasarkan pasal 149R.Bg, maka perkara ini dapat diputus dengan Verstek;Menimbang, oleh karena tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka Majelis Hakim memandang bahwa perdamaian sebagagaimana dimaksudpasal 154 R.Bg dan proses mediasi sebagaimana maksud Perma
19 — 14
persidangan meskipun telah di panggil secara resmi danpatut berdasarkan berita acara pemanggilan Nomor:09/Pdt.G/2011/PA.Mto. tanggal 19 Januari 2011 dan tanggal27 Januari 2011, dan ketidakhadiran Tergugat bukandisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha untuk memberinasehat dan pandangan kepada Penggugat agar bersabar danrukun kembali dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan maka Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009);Menimbang, bahwa selama persidangan perkara iniberlangsung, sesuai dengan pasal 82 ayat (1) dan (4)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim telah berusaha memberikan nasehat dan pandangan agarPenggugat bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa proses mediasi sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung (PERMA
14 — 1
putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
19 — 5
SbyMenimbang, bahwa pada permulaan sidang, Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak melalui jalur mediasi berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2008tentang Mediasi ; 2222222 nnonane nena nnnMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan tentang Mediasi dari Sdr.SUKADI, SH.
., selaku Mediator tertanggal 07 September 2015, ternyata Mediasi yangtelah dilaksanakan tersebut dinyatakan berhasil, karena Para Pihak telah sepakat untukmenyelesaikan perkara a quo dengan jalan damai, sebagaimana dituangkan dalam SuratKesepakatan Perdamaian tanggal 07 September 2015, maka pemeriksaan atas perkara inidihentikan dan diputus dengan Putusan Perdamaian ;Memperhatikan Pasal 130 HIR Jo Perma No.1 Tahun 2008, serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan
21 — 8
Pen. 2390/Pdt.G/2015/PA.JSBahwa guna memenuhi sebagaimana yang dimaksud ketentuan pasal 130 HIR Jo.PERMA,Nomor 2 Tahun 2003 yang diperbaharui oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2008, Majlis Hakimtelah mengupayakan mendamaikan kedua belah pihak berperkara melalui lembaga mediasai,sebagaimana yang dilakukan oleh Syamsul Huda, SH dan laporannya tertanggal 14 Desember2015, dinyatakan berhasil mendamaikan Pelawan dan Terlawan yang pada pokoknya Pelawandan Terlawan telah berdamai dan hidup rukun kembali dalam membina
seperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pelawan danTerlawan masingmasing telah datang menghadap sendiri kemuka persidangan lalau Majlishakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak berperkara yang pada pokoknya agar Pelawandan Terlawan dapat hidup rukun kembali dalam membina rumah tangga akan tetapi tidakberhasil ;Menimbang, bahwa guna memenuhi sebagaimana yang dimaksud ketentuan pasal 130HIR Jo.RPERMA, Nomor 2 Tahun 2003 yang diperbaharui oleh PERMA
8 — 5
perkara menurut hukum yang berlakuMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kKuasanya, meskipun menurut relaas panggilan JurusitaPengganti yang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah danpatut, sedang tidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir , maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmemeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
12 — 13
untuk menyampaikan Salinan Penetapan IkrarTalak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan tempat tinggalPemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkannya pernikahanPemohon dan Termohon;Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon telah hadir sendiri, Majelis Hakim mengawali persidangan denganmemerintahkan para pihak untuk menyelesaikan perkara ini melaluiprosedur mediasi sebagaimana PERMA
persidangan telah dicatat sehingga untukmeringkas uraian putusan ditunjuk hal inwal sebagaimana dalam BeritaAcara Sidang yang merupakan satu kesatuan dengan putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sepertidiuraikan diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon telah hadir sendiri, Majelis Hakim mengawalipersidangan dengan memerintahkan para pihak untuk menyelesaikanperkara ini melalui prosedur mediasi sebagaimana PERMA
7 — 0
perundangundangan yang berlaku ;e Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
itu permohonan Pemohon untuk berceraideengan Termohon memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pulatidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat 1 HIR Termohonharus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
40 — 13
(AnNisa ayat 58)Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan pihak pihak melalui kuasahukumnya, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahmenunjuk mediator Pengadilan Agama Ciamis untukmelaksanakan mediasi guna memenuhi PERMA RI NO.1tahun 2008 dan mediasi telah dilaksanakan namunhasilnya gagal;Menimbang, bahwa dipersidangan pemohon kuasahukumnya hadir dan Termohon kuasa hukumnya hadir,kemudian dibacakan permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang
padapokoknya mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraiandalam Putusan ini menunjuk' kepada berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan bagian takterpisahkan dari putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuanpermohonan pemohon adalah sebagaimana tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telahmenunjuk mediator Pengadilan Agama Ciamis untukmelaksanakan mediasi guna memenuhi PERMA
12 — 1
diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilantanggal 15 Juli 2016 dan 08 Agustus 2016, sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadir.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
15 — 14
Perma Nomor tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya,kuasa Pemohon telah menyerahkan buktibukti tertulis berupa:a). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon NIK : XXXXtertanggal 12 Agustus 2012, telah dicocokkan dengan aslinya danbermaterai cukup (P.1);b).
Perma Nomor 1tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir dalampersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sertaketidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum(default without reason), maka sesuai dengan kehendak pasal 125 ayat (1)dan pasal 126 HIR putusan ini dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dandikaitkan dengan bukti (P.1) harus dinyatakan terbukti bahwa Termohondan
21 — 2
putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma