Ditemukan 544881 data
11 — 5
ditetapkanuntukituPenggugathadirsecarainperson, sedangkanTergugattidakhadir,meskipuntelahdipanggilsecararesmidanpatutdantidak pula menyuruh orang lainuntukhadirdalamsidangsebagaikuasanya yang sah,sedangtidakternyatabahwatidakhadirnyadisebabkansuatuhalangan yang sah ;Bahwa,Majelis Hakim mengusahakanperdamaian agarPenggugatrukunkembalitetapitidakberhasil,danolehkarena T ergugattidakhadirmakaperkarainitidaktermasukdalamkategoriHim3 darill hlmPutusan No.0167/Pdt.G/2017/PA.Mlgyang wajibdilakukanmediasiseperti yang dimaksudkanoleh PERMA
bahwaPenggugathadirsecarain person dalamsidang,sedangkanT ergugattidakhadirtanpaalasan yang sah,meskipuntelahdipanggilsecararesmidanpatut, sertatidak pula menyuruh oranglain untukhadirdalamsidangsebagaikuasanya yang sah,olehkarenaituperkaratersebutaka ndiputusdenganverstek;Menimbang, bahwaMajelis Hakim telahmengusahakanperdamaian agarPenggugatrukunkembalitetapitidakberhasil,danolehkarena T ergugattidakhadirmakaperkarainitidaktermasukdalamkategoriyang wajibdilakukanmediasiseperti yang dimaksudkanoleh PERMA
17 — 13
Menetapkanbiayaperkarasesuaiperaturanperundangudangan yang berlaku;ApabilaMajelis Hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugat dan Tergugat telahhadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis dijelaskan berdasarkan PERMA No. 01 tahun2008, bahwa sebelum pemeriksaan pokok perkara diperlukan upaya mediasai dan untukkepentingan itu, para pihak dipersilahkan untuk memilih mediator yang di daftar diPengadilan Agama Sangattadan para pihak sepakat
dipintai tanggapannya sebab tergugat tidak hadir,kemudian penggugat telah menyampaikan kesimpulannya secara lisan yang padapokoknya tetap pada pendiriannya;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini, maka ditunjuk hal ihwalselengkapnya pada Berita Acara Persidangan perkara ini sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti yangtelahdiuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 4 Perma
61 — 50
Husin, M.H, dan berdasarkan laporan Mediator tersebut, telah tercapaiperdamaian antara Penggugat dan Tergugat ;Halaman 6 dari 6 halaman Akta Perdamaian No.0518/Pdt.G/2020/PA.Sglt.Menimbang, bahwa perdamaian tersebut telah dituangkan dalam bentukKesepakatan Perdamaian secara tertulis yang ditandatangani oleh kedua belahfinak dan Mediator, dimana kesepakatan tersebut telah sesuai dengan pasal 27ayat (1) dan (2) Perma Nomor: 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan ;Menimbang, bahwa kedua
Majelis Hakim berpendapatbahwa permohonan kedua belah pihak tersebut dapat dipertimbangkan karenasudah sesuai dengan padal 27 ayat (4) Perma Nomor: 1 tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan ;Menimbang, bahwa dengan adanya perdamaian antara Penggugat danTergugat, maka perkara ini telah selesai dan kedua belah pihak dihukum untukmentaati perjanjian perdamaian yang dibuat kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dengan adanya perdamaian ini, maka Penggugat danTergugat adalah samasama pihak yang menang
14 — 1
mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
5 — 0
ditetapkanPenggugat hadir sendiri dalam persidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir menghadap dan tidak menunjuk seseorang sebagai wakil ataukuasanya, meskipun menurut berita acara pemanggilan dengan Nomor:1509/Pdt.G/2014/PA.Tmg. tanggal 28 November 2014 dan 16 Desember2014, yang dibacakan Hakim Ketua di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara sah dan patut serta ketidakhadirannya tersebut tanpaketerangan maupun alasan yang sah; Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilaksanakan mediasisesuai PERMA
ternyata Tergugat yang telahdipanggil secara sah dan patut telah tidak hadir di persidangan dan tidakmenunjuk seseorang untuk hadir sebagai wakil atau kuasanya, sedangkantidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut berdasarkan suatualasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkaraini dapat diperiksa dan diputus di luar hadirnya Tergugat sesuai Pasal 125@yall, (1) IR 5 seeeeeeseene renee settee cite rien reineMenimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilaksanakan mediasisesuai PERMA
10 — 1
perundangundangan yangberlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memilikidasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 3
dipersidangan, sedang Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipun setiap kali persidangan Termohon telahdipanggil secara patut dan sah, sebagaimana relaas panggilanNomor: 586/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 23 April 2012, dan Nomor:586/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 28 Mei 2012 dan tidak ternyatabahwa ketidak hadirannya tersebut disebabkan oleh alasan yangsah.Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasisebagaimana PERMA
Oleh karenanya harusdinyatakan bahwa Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun 2008 karenaTermohon tidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohonagar hidup rukun kembali bersama Termohon sebagai suami isteri,tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hadir dipersidangan, namun untuk menghindari terjadinya penyelundupanhukum, maka Pemohon tetap dibebani
7 — 0
lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 14 Mei 2013 dan 03 Juli 2013,sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
6 — 0
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 27 Oktober 2014 dan 25 Nopember2014, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
5 — 1
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 01 Agustus 2013 dan 30 Agustus2013, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
6 — 0
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 08 Januari 2013 dan 28 Januari 2013,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 0
perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon, putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sementara Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidak hadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
dankompetensi relatif dalam perkara ini , Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara ini adalahwewenang Pengadilan Agama Brebes; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2002 sesuai dengan alatbukti P.2, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasarhukum yang sah; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakn mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 0
lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 11 Juli 2018 dan 30 Juli 2018, sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
6 — 1
hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnyasecara resmi dan patut dan bertemu dengan tergugat dan menandatangani relas tersebut,sesuai relas panggilan tanggal 7 dan 28 Nopember 2013; sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
7 — 0
mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 26 September 2017 dan 16 Oktober 2017, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
11 — 0
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/ckuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatualasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugat yangtelah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
13 — 6
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkanPasal 125 Ayat (1) HIR Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap dipersidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
13 — 2
mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilantanggal 02 Juli 2018 dan 16 Juli 2018, sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
11 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan;Bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasanya meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara sah dan patut,sedangkan ketidak hadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Agama Brebes;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada tanggal 25 Pebruari 2008 sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : 148/79/1I/2008, tanggal 25 Pebruari 2008 yang dikeluarkan oleh KUA.Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidanganymaka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
12 — 3
lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan;Bahwa Termohon tidak hadir menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk datang menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara sah dan patut, sedangkan ketidak hadiran Termohontanpa = suatu. alasan yang sah menurut hukum, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) PERMA
KecamatanLarangan, Kabupaten Brebes, oleh karena itu permohonan Pemohon terhadap Termohonmemiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka perkara ini harus diselesaikanmelalui putusan hakim;Menimbang, bahwa inti permohonan Pemohon adalah permohonan perceraiandengan alasan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 19