Ditemukan 56621 data
139 — 88
Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang ataubadan hukum perdata ;Menimbang, bahwa keenam elemen tersebut harusdipenuhi secara kumulatif oleh suatu) Keputusan Tata Usaha62Negara supaya dapat menjadi objek sengketa di PengadilanTata Usaha Negara, karena salah satu dari keenam unsurPasal 1 angka 3 tersebut tidak terpenuhi, maka KeputusanTata Usaha Negara tersebut tidak boleh disengketakan diPengadilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa apabila keenam unsur tersebutdiatas, dihubungkan atau dikaitkan
7 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
5 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
12 — 5
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 2170/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 7
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 5
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 5249/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
4 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3594/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
12 — 7
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang, bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang, bahwa fakta hukum keenam
11 — 9
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 5897/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 9
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3847/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
4 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
15 — 6
3850/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam