Ditemukan 126288 data
38 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bina Jasa Abadi Karya ;Bahwa dasar gugatan Penggugat keliru karena disebutkan sebagaiperbuatan melawan hukum padahal hubungan hukum antara Penggugatdengan Tergugat adalah Perjanjian Pembukaan Rekening Giro dan oleh karenaada penyetoran yang tidak dimasukkan ke dalam Rekening Giro Penggugatmaka seharusnya dasar gugatan Penggugat adalah Wanprestasi ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut cukup alasan bagi Majelis Hakimuntuk menolak gugatan atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum karena dalam pertimbangan hukum menyatakan setoran harusdimasukkan ke dalam rekening PT. Bina Jasa Abadi Karya padahalberdasarkan fakta di persidangan rekening yang ada dan tercatat atasnama MNS KASDIYONO, SH/PT. BINA JASA ABADI KARYA yaitu No.95554750001, didukung bukti surat P.93, P.94 dan P.95 yang tidak dibantaholeh Termohon Kasasi/Tergugat ;2.
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum karena pokok sengketa tentang Termohon Kasasi/Tergugat tidakmemasukkan sejumlah uang setoran kedalam rekening No.95554750001atas nama MNS KASDIYONO, SH/PT. BINA JASA ABADI KARYA (PT.BIJAK) bukan pada rekening atas nama PT. BINA JASA ABADI KARYA,padahal seharusnya dipertimbangkan yang menjadi subjek dalam perkaraini yaitu PT. BINA JASA ABADI KARYA atau MNS KASDIYONO, SH selakuPimpinan Cabang PT.
Pembanding/Tergugat II : MUHAMAD SALEH SLAMAT Diwakili Oleh : AHMAD S. SOULISA,SH
Pembanding/Tergugat III : SANIRI NEGERI HITU MESSING Diwakili Oleh : AHMAD S. SOULISA,SH
Terbanding/Penggugat : ABDULLAH PELU
103 — 68
Sehingga yang mulia majelis hakim sudahsepatutnya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima.Bahwa Penggugat menarik Saudara Muhammad Saleh Slamat sebagaiTergugat (Il) secara personal dalam perkara a quo sangatlah keliru,(Gemis Aanhoeda Nigheid) karena seharusnya yang digugat adalahjabatan adat Tergugat (II) selaku Kepala Dati Matarumah Parentah NegeriHitu Messing dan hal tersebut tidak dicantumkan pada Persyaratan FormilGugatan penggugat dan/atau
Bahwa dalil gugatan Penggugat pada point 2, yang menguraikan MoyangPenggugat dan Tergugat (I) serta Terguggat (II) Raja Darakah BinPattirohlaik menjadi Raja di Negeri Hitumessing, setelah beliau wafat,kemudian Negeri Hitumessing diperintah oleh orang yang bernamaMaradjapatti Pelu. adalah sebuah Dalil yang sangat keliru dan absurdserta tidak sesuai dngan fakta yang sebenarnya.
dan sengajamemotong silsilan matarumah Parentah Negeri Hitumesiing dimanasebelum Moyang Maradjapatti Menjadi Raja ayahnya lebih dulu menjadiRaja Yakni Moyang Darakah Bin Pattirohlaik serta penerapan UndangUndang Pada Point 6 huruf (g) yang dikemukkan oleh Penggugat Jugasanggatlah Keliru Karena UU Nomor 05 Tahun 1975 itu bukan tentangPemerintahan Desa, Tetapi tentang Perubahan UndaUndang Nomor 16Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRDsehingga patut untuk dikesampingkan.Bahwa pada
Hal itu keliru dan bertentangan dengan KetentuanHukum Adat tentang mata rumah Parentah di Negeri Hitumessing.Berdasarkan hal tersebut, yang mulia majelis hakim yang memeriksa danmengadilli perka ini harus menolak gugatan penggugat untuk seluruhnyaatau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima.Bahwa pada point 14, dan Point 15 serta point 16 gugatan Penggugat,Perlu ditanggapi dengan tegas jika Tergugat III tidak keliru justru apa yangdilakukan oleh Tergugat III telah sesuai dengan adat Istiadat
Bahwa dalam pertimbangan majelis hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo di tingkat pertama (Pengadilan Negeri Kelas 1A Ambon),dalam putusanya nomor 191/Pdt.G/2019/PN.Amb, halaman 44.pertimbangan Point 4 Gugatan (Dahulu Penggugat / Terbanding) adalahpertimbangan yang sangat keliru dan mengesampingkan fakta hukumdalam persidangan.Bahwa saksi saksi dari (Dahulu Para Tergugat / (Pembanding), yakniSaksi YUSUF SELAN dan AHMAT SLAMAT menyatakan dengan tegasdalam sejarah adat istiadat di negeri
18 — 2
SAWONG ARIES PRABOWO Bahwa saksi mengenal Pemohon sudah lama, karena saksi adalah tetanggaPemohon ;Bahwa setahu saksi, pemohon mengajukan permohonan perbaikan pada aktekelahiran untuk anaknya sendiri karena dalam akte kelahiran keliru dalampenulisan nama ; Bahwa setahu saksi, anak Pemohon nama aslinya AULIA ARTHA OKTAFRINAnamun tertulis AULYA ARTA OKTAFRINA : Bahwa benar anak Pemohon lahir pada tanggal 05 Oktober 1993 dari seorang ibubernama ANNA LUSIAWATI dengan SUPRIYANTO dan merupakan anak ke1
MIRZA DARMAWAN ALMATIN Bahwa saksi mengenal Pemohon, karena saksi adalah anak Pemohon ; Bahwa setahu saksi, pemohon mengajukan permohonan perbaikan pada aktekelahiran untuk anaknya sendiri karena dalam akte kelahiran keliru dalampenulisan nama ; Bahwa setahu saksi, anak Pemohon nama aslinya AULIA ARTHA OKTAFRINAnamun tertulis AULYA ARTA OKTAFRINA ; Bahwa benar anak Pemohon lahir pada tanggal 05 Oktober 1993 dari seorang ibubernama ANNA LUSIAWATI dengan SUPRIYANTO dan merupakan anak ke1; Bahwa, maksud
33 — 3
Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlakuDan, apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon : Putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan pihak berperkara, lalu Penggugat menyatakan mencabutperkaranya karena keliru pengajuaannya, harusnya melalui permohonan adopsidahulu;Menimbang, bahwa Tergugat membenarkan, bahwa Penggugat danTergugat sudah rukun kembali, oleh
karena itu terhadap pencabutan perkaratersebut Tergugat menyetujuinya;Menimbang, bahwa untuk memersingkat uraian penetapan ini makaditunjuk berita acara persidangan yang secara keseluruhan diangap memuatdalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana di uraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon telah menyatakan mencabut perkaranyakarena keliru pengajuaannya, harusnya melalui permohonan adopsi dahulu danpencabutan tersebut telah disetujui
58 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum ataumenerapkan hukum pembuktian tidak sebagaimana mestinya, karenasesuai dengan fakta di persidangan yaitu saksisaksi serta barang bukti danberdasarkan pasal 183 KUHAP jo. 184 KUHAP, Terdakwa telah terbuktimelanggar pasal 6 ayat (1) Sub a UndangUndang Nomor 51 Prp tahun1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak ataukuasanya ;2.
Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum pembuktian,karena berdasarkan kepada keterangan Terdakwa yang intinyamenyatakan tanah yang diatasnya didirikan bangunan oleh Terdakwaadalah warisan orang tuanya, yang kekuatan pembuktiannya hanya untukdirinya sesuai pasal 189 ayat (1) KUHAP, hal ini tidak dihubungkan denganbarang bukti Sertifikat Nomor 3378 dan Nomor 3293 tahun 2002 pecahandari Sertidikat Nomor 146 tahun 1965 atas nama orang tua korban RUDIMARKAS, dimana Sertifikat merupakan
58 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti telah keliru dengan tidak adanya kontra memoribanding dari Terbanding bukan berarti sebagai alasan utama untuk tidakmemeriksa keseluruhan objek perkara yang dipersengketakan ;4.
Bahwa diluar tersebut di atas, maka Judex Facti telah keliru dalammenerapkan hukum ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut Mahkamah Agung berpendapat :e Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, olehkarena putusan Judex Facti termaksud tidak salah dalam menerapkanhukum, lagipula alasanalasan kasasi Terdakwa adalah menyangkutpenilaian fakta/penghargaan dari suatu kenyataan bukanlah merupakanalasan kasasi menurut undangundang dan tidaklah tunduk
81 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat keliru menerapkan Peraturan Perundangundangan yangdijadikan dasar alasan bahwa objek sengketa telah bertentangan denganPeraturan Perundang undangan yang berlaku;3. Gugatan Prematur;4. Posita gugatan mengandung obscuur libel (dalam hal antara posita yangsatu dengan posita yang lainnya saling bertentangan);5.
Putusan Nomor 273 K/TUN/2019Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karena putusanJudex Facti telah keliru dan salah dalam menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa selesai pencoblosan pada tanggal 25 Maret 2018 TermohonKasasi/Pengggugat telah menandatangani dan menyetujui Berita AcaraPelaksanaan Kegiatan Sebelum Pemungutan Suara Pada PemilihanKepala Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur Tahun2018 (vide bukti T9), dan Berita Acara Sahnya Pemungutan Suara PadaPemilihan
405 — 343
seksama berita acara sidang beserta suratsuratdalam berkas perkara Nomor 157/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL, turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 157/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL tanggal 16 Juli 2013, memori banding tertanggal 4 Oktober 2013,maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat sebagai berikut ;Menimbang,bahwa PEMBANDING semula TERGUGAT 1 telahmengajukan memori banding tertanggal 4 Oktober 2013 yang pada pokoknyaSSIS FNCU mn nn nnn no mmc eae Bahwa, Judex Factie Tingkat Pertama keliru
mempertimbangkan exeptio nonadimpleti contractus yang telah terbukti terjadi dalam perkara aquo ;e Bahwa, Pembanding semula Tergugat telah beritikad baik untukmemenuhi seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian meskipun terdapatberbagai halangan dari pihak Terbanding semula Penggugat;e Bahwa, Permohonan penghentian kegiatan usaha dan penyegelantempat kegiatan usaha Tergugat semula Pembanding tidak beralasandan berlebihan ;2nn nnn ne nnn nnn ncn nnn neces nccncese Bahwa,Judex Faxtie Tingkat Pertama telah keliru
804 — 111
Karena telah keliru dalammemberikan pertimbangan hukum, terutama dalam penilaian atas buktiTergugat I/Pembanding ; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru ketika menyatakanbahwa Penggugat telah diambil oleh Tukimin dan istrinya sejak lahir.Yang benar adalah ketika Penggugattelah berumur 6 ( enam ) bulan ; Bahwa amar putusan dari Majelis Hakim Tingkat Pertama, knususnyapada hal 37 butir ( 4 ) adalah bertentangan dengan pertimbangannyasebagaimana dalam halaman 28 ke (3) ; Bahwa seharusnya
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BUKOPIN, Tbk
Terbanding/Tergugat II : Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Banda Aceh
Turut Terbanding/Penggugat V : ZUFRAN BIN IBRAHIM YUSUF
Turut Terbanding/Penggugat III : KHAIRUL BASYAR BIN IBRAHIM YUSUF
Turut Terbanding/Penggugat VI : RAMALAN IBRAHIM BIN IBRAHIM YUSUF
Turut Terbanding/Penggugat IV : SUFRIZA BINTI IBRAHIM YUSUF
Turut Terbanding/Penggugat II : NYONYA SARI SUNDARI
32 — 16
Gugatan Error In Persona;Bahwa gugatan Penggugat Ill, IV, V dan VI telah secara keliru ditujukankepada Tergugat ;Bahwa Penggugat dalam gugatannya telan mendalilkan dasar gugatannyayang pada pokoknya menyatakan beberapa hal sebagai berikut: Bahwa berdasarkan uraian Penggugat angka 3 & 4 tentang pembagianwarisan atas jaminan tidak ada hubungannya dengan Tergugat dikarenakan kredit diberikan sebelum pemilik jaminan An.
Permintaan Penggugat kepadaMajelis Hakim adalah petitum yang keliru dan tidak jelas.
Bahwa penyebutan identitas Tergugat II oleh Para Penggugat dalamsurat gugatannya sudah selayaknya dinyatakan tidak dapat diterima,sebab penyebutan subyek hukum Tergugat II di dalam surat gugatanPara Penggugat kurang tepat dan keliru, karena tidak menyebutkanhierarki secara benar serta tidak mengkaitkan Kementerian KeuanganRepublik Indonesia ataupun Badan Hukum Instansi Tertinggi di atasTergugat Il yang mana Tergugat II berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Menteri Keuangan Republik
Bahwa terhadap apa yang dikemukakan oleh Tergugat II di atas, makapenyebutan identitas Tergugat Il dalam gugatan Para Penggugat yangditujukan kepada Tergugat II tanpa dikaitkan dengan badan hukum indukdan instansi atasannya tersebut adalah keliru dan kurang tepat yangmengakibatkan gugatan Penggugat mengandung kesalahan formilsehingga sudah seharusnya ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) demi menjaga tertibhukum beracara sesuai dengan Yurisprudensi
dan seyogianya harus diputuskan terlebih dahuludalam Putusan Sela, untuk itu pertimbangan hukum Judex FactiePengadilan Negeri Banda Aceh sangat keliru dalam memahamituntutan/Putusan Provisi sebab Putusan Provisi yang bersifat sementaraatau interim award (temporary disposal) yang berisi tindakan sementaramenunggu sampai putusan akhir mengenai pokok perkara, untuk ituputusan perkara aquo sangatlah keliru dan untuk itu putusan perkaraaquo dalam provisi haruslah dibatalkan pada tingkat banding dan denganmengadili
Pembanding/Terdakwa : Sumang Bin Laereng
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : BRIGADIR SYAHRI WIJAYA, S.Sos
47 — 31
Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam halaman 10,menjelaskan bahwa adapun tanah yang dituduhkan dikuasai oleh paraTerdakwa adalah luas 80 are atau sekitar 0,80 Ha yang terdapat 2 petaksawah didalamnya, padahal berdasarka bukti surat SPPT dengan No: .73.1390.012.0220041 atas nama SUMMANG Binti LAERENG luastanah tersebut hanyalah 70 are atau sekitar 0,70 Ha yang dikeluarkanoleh Pejabat Setempat.Sehingga menurut Pembanding Putusan Hakim Pengadilan NegeriSengkang sangat keliru disebabkan tidak
kepada Negara.Atau :Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadiladilnya(ExAequo Et Bono).Menimbang, bahwa Penyidik selaku kuasa Penuntut Umummengajukan memori banding yang pada pokoknya menguraikan sebagaiberikut:Bahwa menurut pihak Terbanding Putusan Hakim pertama PengadilanNegeri Sengkang pada tanggal 18 juli 2019, sudah tepat dan benar danHim 5 dari 16 him Put No.456/PID./2019/PT.MKSHakim Pertama juga tidak salah dan keliru
padaintinya adalah.Bahwa bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam halaman 10menjelaskan bahwa adapun tanah yang dituduhkan dikuasai oleh paraTerdakwa adalah luas 80 Are atau sekitar 0,80 Ha yang terdapat 2 petaksawah didalamnya, padahal berdasarkan bukti surat SPPT dengan No:73.1390.012.0220041 atas nama SUMANG Binti LAERENG luas tanahtersebut adalah 70 Are atau sekitar 0,70 Ha, yang dikeluarkan olehpejabat setempat.Sehingga menurut pembanding putusan Hakim Pengadilan NegeriSengkang sangat keliru
alasan Terdakwa / Pembanding yang mengatakan pertimbanganmajelis hakim dalam hal. 10 menjelaskan bahwa adapun tanah yangdituduhkan dikuasai oleh para terdakwa adalah luas 80 Are atau sekitar0,80 Ha yang terdapat 2 petak sawah didalamnya , padahal berdasarkanbukti surat SPPT dengan No: 73.1390.012.0220041 atas namaSUMANG Binti LAERENG luas tanah tersebut adalah 70 Are atau sekitar0,70 Ha, yang dikeluarkan oleh pejabat setempat.Sehingga menurut pembanding putusan Hakim Pengadilan NegeriSengkang sangat keliru
Intang Dg Kebe
Tergugat:
Tuti Binti M Dg Tinggi
Turut Tergugat:
1.Baso Bin Radiong
2.Raha Binti Pado
145 — 12
.), Bahwa nama Tergugat salah dan keliru, bahwa sebenarnya nama Tergugatadalah Hartuti bukan Tuti seperti yang ada di gugugatan Penggugat;B.
Tergugat, sehingga sudah sangat jelas kalau obyek tanahsengketa bukanlah milik Penggugat sehingga beralasan hukum kalauGugatan Penggugat untuk ditolak;Halaman 5 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Padt.G/2019/PN.Jnp Bahwa tidak beralasan dan tidak berdasar hukum jika Penggugat memohonmeletakkan Sita Jaminan terhadap tanah obyek sengketa, sebabPenggugat tidak mempunyai hak atas tanah obyek sengketa, sehinggapermohonan Penggugat tersebut haruslah ditolak; Bahwa dalil Penggugat dalam Petitumnya telah keliru
perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat sekaligussebagai Kuasa Para Turut Tergugat dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya menyatakan bahwa gugatan Penggugat Kaburdan tidak jelas mengenai nama Tergugat salah dan keliru
seharusnya HartutiHalaman 11 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Padt.G/2019/PN.Jnpbukan Tuti, mengenai luas tanah sengketa apakah 9 are atau 4 ha, sertaketidak jelasan mengenai batasbatas tanah sengketa;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa mengenai eksepsi yang menyebutkan namatergugat salah dan keliru, seharusnya Hartuti bukan Tuti, maka menurut MajelisHakim, oleh karena Tergugat dipanggil melalui relaas panggilan dengan
41 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
membebaskan Terdakwa, yaitu guna menentukan sudah tepatdan adilkah putusan pengadilan bawahannya itu;Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudah adaapabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itu merupakanpembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244 KUHAP(Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) tersebut, permohonan kasasitersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkan padapenafsiran yang keliru
Majelis hakirn telah salah/keliru menafsirkan unsur tindak pidana yangdidakwakan dalam hal ini Unsur: "Dengan maksud untuk menguntungkandiri sendiri atau orang lain secara melawan hukum", "Denganmempergunakan tipu muslihat atau rangkaian katakata bohong membujukorang supaya menyerahkan sesuatu";1.2.
Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut seharusnya berbunyiOnslag van rechvenlolging tetapi oleh Mejelis Hakim dibuat sebagaivrijspraak;Hal. 7 dari 14 hal.Put.No. 1727 K/Pid/2010Halhal yang telah ditemukan dalam putusan Majelis Hakim yang ternyata telahmenjatuhkan putusan yang seharusnya bukan merupakan pembebasan tidakmurni adalah karena:1:Majelis Hakim telah salah/keliru menafsirkan unsur tindak pidana yangdidakwakan yaitu:Unsur "Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara
Majelis Hakim telah keliru di dalam menafsirkan unsur rangkaian katabohong membujuk saksi Mayawati dan Lidyawati supaya menyerahkansesuatu yaitu pembayaran 2 unit rumah di Lawang View hingga lunas danTerdakwa berjanji nanti akan diganti dengan rumah dijalan Sulfat.
62 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yudex Facti telah salah dalam menerapkan hukumpembuktian yaitu tidak menerapkan hukum pembuktian yang seimbang,kesimpulannya Judex Facti dalam putusannya tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya, sehingga berakibat keliru dalam menilai faktafaktapersidangan, bahkan dasar pertimbangan putusan untuk menyatakan Terdakwabersalah kemudian menghukum Terdakwa, tidak didasarkan pada fakta yangterungkap dalam persidangan.Hal. 7 dari 14 hal. Put.
bahwa Terdakwa bukanlahpelaku yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak yangbernama Sri Nurbani Bolkiah Ade Yusran, untuk melakukan atau membiarkandilakukan perbuatan cabul.Ketua / Majelis Hakim Agung Yang Mulia,Meskipun penilaian terhadap fakta merupakan kewenangan Judex Facti, namundalam perkara pidana ini dapat dipahami bahwa kekeliruan Judex Facti dalammenilai fakta disebabkan karena Judex Facti telah salah / keliru
dalammenerapkan hukum pembuktian, sehingga hal ini menjadi kewenangan MajelisHakim Kasasi yang mulia untuk meluruskan kembali penerapan hukumpembuktian yang ternyata diterapbkan secara keliru dan tidak berimbang olehJudex Facti.Ketua / Majelis Hakim Kasasi Yang Mulia,Kekeliruan Judex Facti lagilagi dilakukan dengan tidak menerapkan hukumpembuktian secara benar dapat dilihat yaitu dengan mengesampingkanketerangan beberapa orang saksi yang dalam persidangan menerangkanbahwa pada hari selasa tanggal
Pertimbangan atau alasan tersebut selain keliru karena ternyatasejumlah saksi dimaksud telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangberarti bahwa keterangannya mempunyai nilai daya pembuktian, ternyata pulabahwa dari beberapa saksi yang menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal21 April 2009 pukul 14.00 wita, Terdakwa tidak berada di kantor Diknas KotaParepare, hanya 2 (dua) orang saksi yang merupakan orang yang mempunyaihubungan kerja dan menerima gaji dari Terdakwa yaitu saksi M.
34 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Medan keliru menerapkan hukum,hal mana terbukti pada pertimbangan hukumnya pada halaman 4 alinea 3yang menyebutkan bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama tentangeksepsi telah tepat dan benar sehingga diambil alin sebagai pendapatPengadilan Tinggi Agama sendiri, dimana pertimbangan hukum tersebuttidak memperhatikan Hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan tertibhukum acara yang berlaku dan Jurisprudensi tetap Mahkamah Agung RINomor.1149 K/Sip/1975, tanggal
Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Medan telah salah dan keliru menerapkanhukum, hal mana terbukti pada pertimbangan hukumnya pada halaman 4alinea 5 dan halaman 6 alinea 1 yang menyebutkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa saksi yang diajukan Tergugat/Pembanding seoranglakilaki (Asmara Darma bin H. Muhammad Asjro Efendi) dan seorangPerempuan (dr. Hj.
Nur Asmara Diah binti HMuhammad Asjro Efendi) dankedua mempunyai hubungan nasab atau sedarah dengan Tergugat ataukakak kandung Tergugat sendiri.Menimbang bahwa perkara a quo adalah sengketa kebendaan/harta benda,maka secara hukum Islam saksi yang ada hubungan nasab atau pihakkeluarga tidak dapat dibenarkan atau dierima kesaksiannya, karena keduasaksi tersebut tidak terpenuhi syarat formil sebagai saksi, dan kesaksiannyaharus dinyatakan ditolak.Bahwa pertimbangan hukum tersebut sangat keliru dan salah
tahun 2006 tidak mempunyai pekerjaan dan tidakmempunyai penghasilan, bagaimana mungkin Termohon Kasasi pada tahun2008 dapat membeli rumah terpekara, sebab untuk kebutuhan hidupkeluarga/rumah tangga saja tidak dapat dipenuhi Termohon Kasasi.Bahwa Pengadilan Tinggi Agama tidak memberikan pertimbangan yangcukup, karena tidak mempertimbangkan bahwa Termohon Kasasi tidakdapat membuktikan bahwa objek terpekara merupakan hasil dari hartapencaharian bersama (gonogini).Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Medan Keliru
70 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari IntjeMuhammad Ali Daeng Mannyauru berdasarkan Akta Jual Beli Nomor14/MKR/KUP/X/1989, tanggal 21 Oktober 1989, dan berdasarkan KartuTanda Penduduk Pemohon sertifikat in casu bertempat tinggal di tanahlokasi sertifikat in casu sehingga gugatan Para Penggugat patut untukditolak atau sekurangkurangnya tidak diterima;Bahwa gugatan Para Penggugat tidak tepat dalam mengajukan gugatan(Kompetensi Absolut), karena apa yang didalilkan oleh Para Penggugatdalam mengajukan gugatannya adalah suatu hal yang keliru
secara sistimatik atau oleh kepala kantor pertanahan dalampendaftaran tanah secara sporadic; dan berdasarkan faktanya dalampersidangan Tergugat tidak pernah melakukan pengumpulan dan penelitianmengenai data fisik dan data yuridis objek sengketa yang telahditerbitkannya;Bahwa oleh karena prosedur penerbitan sertifikat objek sengketa tidaksesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku makapertimbangan hukum majelis hakim pengadilan Tinggi Tata usaha NegaraMakassar tersebut telah salah dan keliru
hakim pengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar juga telah salah dalam menerapkanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, karenamajelis hakim langsung mengambil alin pertimbangan hukum pengadilanTata Usaha Negara Makassar tanpa mencermati secara seksama dan telitialatalat bukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Pembanding/semulaPara Penggugat, baik itu bukti surat maupun bukti saksi dari Penggugat danTergugat II Intervensi, dimana majelis hakim tingkat pertama tidak cermatdan telah keliru
tersebut tidak sama sekali dipertimbangkan olehmajelis hakim.Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;Oleh karena Termohon Kasasi/Terbanding/Semula Tergugat dalammenerbitkan sertifikat objek sengketa tidak sesuai dengan prosedur hukumyang berlaku dan telah melanggar aturan serta perundangundangansehingga adalah beralasan hukum apabila kedua putusan tersebut untukdibatalkan:Keberatan Ketiga:Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar yang dalam pertimbangan hukumnya telah keliru
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENTANG KEBERATAN KE 1Putusan Pengadilan Tinggi Medan telah khilaf dan keliru yang tidakmempertimbangkan Memori Banding dari Terdakwa, yang mengakibatkanPutusan Pengadilan Tingkat Banding melanggar ketentuan Pasal 183 danPasal 184 KUHAP:Bahwa dalam pertimbangan hukum putusan Majelis Hakim Tingkat Bandingpada halaman 10 alinea 4 menjelaskan Menimbang, bahwa setelahmemeriksa dan meneliti dengan seksama berkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Kisaran tanggal 31 Mei 2017 Nomor248/Pid.Sus
pertimbanganhukum sendiri dalam mengadili perkara a quo di tingkat Banding:Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding dalam mengambilputusan tidak relevan dan khilaf, sebab sama sekali tidakmempertimbangkan Memori Banding Penasihat Hukum Terdakwa, MajelisHakim Tingkat Banding hanya mengatakan dalam pertimbangannya bahwapertimbangan hukum dan putusan Pengadilan Tingkat Pertama telah tepatdan benar, selain dari pada itu pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Bandingdalam mengambil putusan telah keliru
menunjukan putusan yang diberikankepada Terdakwa / Pemohon Kasasi terlalu dipaksakan demi menutupifakta sebenarnya tentang kepemilikan Barang Bukti tersebut denganmengorbankan Terdakwa / Pemohon Kasasi, seharusnya putusantersebut diberikan secara adil dan tidak berat sebelah seperti yangdialami Terdakwa / Pemohon Kasasi namun Majelis Hakim TingkatBanding tetap tidak mempertimbangkan Memori Banding PenasihatHukum Terdakwa / Pemohon Kasasi, Majelis Hakim Tingkat Bandingdalam mengambil putusan telah keliru
aspekkemanusiaan, seharusnya putusan Pengadilan Tinggi tersebut harusmempertimbangkan bahwasannya selain Terdakwa yang harusmenjalani hukuman, masih ada yang menantikan Terdakwa / PemohonKasasi di rumah yaitu anak dan istrinya, yang mengharapkan agarTerdakwa / Pemohon Kasasi beserta anak dan istri cepat berkumpulkembali: Bahwa seharusnya Hakim dalam mengambil putusan harus bersifatrasional, artinya Hakim harus memandang hukum itu juga dari sisisosiologisnya, sehingga Majelis Hakim tidak Khilaf atau keliru
26 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga kapasitas dan kwalitas Tergugat D dalamperkara ini nyata keliru sekali dan tidak tepat, karena Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) kwalitas dan kapasitasnya adalah sebagai Pejabat Umum/Publik yang hanya bertugas membuat Akta Tanah samadengan Notaris yang plus sebagai PPAT.
Maka berdasarkan kedua pertimbangantersebut nyata dan terbuktilah kedua pertimbangan hukum Majelis Hakim JudexFacti tersebut sangat kontradiksi satu sama lain, dan tidak bisa lagi dipertahankanpada tingkat Kasasi (lembaga peradilan Tertinggi.3 Bahwa Judex Facti telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum pembuktiandalam perkara a quo, khususnya mengenai foto copy surat bukti;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batusangkar yang dikuatkan olehPengadilan Tinggi Padang telah salah dan keliru menerima
No. 2239 K/Pdt/20111212Dengan demikian pendapat Majelis Hakim (Pengadilan Negeri) yang dikuatkan olehPengadilan Tinggi Padang pada halaman 25 elinia ke 2 yang menyatakan P.1 danBukti P.5 apabila dihubungkan satu sama lain, maka terjadi persesuaian dan salingmendukung adalah sangat salah dan keliru sekali dalam menerapkan hukumterhadap pemberian nilai penghargaan terhadap surat bukti yang berupa foto copyyang tanpa ada salinan aslinya tidak mempunyai kekuatan hukum pembuktian samasekali.4 Bahwa begitupula
76 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Para Penggugat yang ditujukan kepada Tergugat VIadalah keliru, mengingat antara Para Penggugat dengan Tergugat VItidak pernah ada hubungan hukum sehingga tidak ada dasar hukumyang mendasari gugatan Para Penggugat kepada Tergugat VI;. Bahwa secara fakta Tergugat VI hanya memiliki hubungan hukumdengan Tergugat V dalam hubungan hukum hutang piutang danTergugat sebagai pemilik jaminan yang diserahkan atas PerjanjianKredit antara Tergugat V dengan Tergugat VI;.
Nomor 3280 K/Padt/2015Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonKasasi dahulu Penggugat , II/Para Pembanding dalam memori kasasinyatersebut pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Para Pemohon Kasasi keberatan pada putusan Pengadilan Tinggi DKIJakarta Nomor 628/PDT/2014/PT DKI, tanggal 18 Maret 2015, yaitu tentang:e Judex Facti tingkat Banding, tidak memuat cukup pertimbangan;e Judex Facti telah keliru menerapkan hukum yang berlaku.sebagai berikut:A.
pertimbangannya telah keliru dalammenentukan pokok sengketa.
;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka mohon kepada Judex Jurisuntuk membatalkan putusan Judex Facti, karena tidak memuat cukuppertimbangan hukum dan penilaian terhadap dalildalil Para PemohonKasasi;Judex Facti Keliru Menerapkan Hukum Dalam Pertimbangan Hukum PadaPokok Perkara.Halaman 28 dari 41 hal. Put.
Judex Facti Keliru Menerapkan Hukum, karena Terbukti bahwa ParaTermohon Kasasi melakukan Perbuatan Hukum dan Merugikan ParaPemohon Kasasi.Bahwa pertimbangan Judex Facti tingkat pertama yang dikuatkan olehJudex Facti tingkat banding halaman 72 alinea ke 3 pada pokoknyamenyatakan bahwa Pemohon Kasasi dalam pinjaman uang tersebut diHalaman 36 dari 41 hal. Put.
Terbanding/Penggugat : PT. PERTAMINA GAS
Turut Terbanding/Tergugat III : AKHMAD
Turut Terbanding/Tergugat I : VAN NASIBUAN
81 — 40
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah salah dan keliru dalampertimbangan hukumnya yang membebankan pembuktian pada PihakPembanding/Tergugat II Konpensi/Penggugat Rekonpensi dalam memutuskanatas keyakinan Majelis Hakim berdasarkan saksi Ahli semata tanpa didukungalat bukti yang lain Hakim Wajid mendengar dan memandang Sama Para Pihak(Azas Audium et alteram Partem) sesuai Ketentuan Pasal 132 HIR/156 Rbg joUU Kekuasaan Kehakiman No. 4 tahun 2004 pasal 5 ayat (1) ;3.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah salah dan keliru dalampertimbangan hukumnya tidak paham sebab Tanjung Laut KM 9 KecamatanBontang dengan KM 53 SKG adalah letak yang sama dengan obyek sengketasebab KM 9 dihitung dari PT. Badak Bontang sedangkan KM 53 SKG (stasiunKompresor Gas) dihitung dari Tanjung Santan Muara Badak yang merujuk padatitik yang sama pada Obyek sengketa dan Majelis Hakim tidak mengetahuibahwa adanya pemekaran wilayah atau memang Majelis Hakim tidak mau tahu;4.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah salah dan keliru dalampertimbangan hukumnya tidak pernah dihadirkan dalam persidangan terhadapHalaman 28 dari 41 Putusan Nomor 15/PDT/2018/PT SMRpihak yang katanya telah menerima ganti rugi pada tanaman tegak bagaimanamungkin Majelis Hakim bisa memutuskan perkara ini;.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah salah dan keliru dalampertimbangan hukumnya dalam sidang PS Jjelas tidak melihat ada hutan apalagiyang digambarkan hutan Lindung dan mana mungkin perkebunan rakyat yangsekian lama dikelola terus menerus bisa masuk hutan lindung sangat jelasMajelis Hakim telah dibutakan didepan mata;.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah salah dan keliru dalampertimbangan hukumnya mengabaikan pasal 584 dan pasal 610 BW jo PP No.10 tahun 1961 dan keterangan ahli dalam persidangan jelas menyatakanpenguasaan lahan secara berturut turut dalam 20 tahun lebih dan dipertegasoleh keterangan ahli;Halaman 29 dari 41 Putusan Nomor 15/PDT/2018/PT SMR910.d.