Ditemukan 11051 data
29 — 20
pasal 131 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika yang telah dibuktikan pada pertimbangan sebelumnya diatas.Oleh karenanya Majelis Hakim menolak Pembelaan atau Permohonan dariTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya ;Menimbang, bahwa meskipun Terdakwa telah dinyatakan terbuktimelakukan tindak pidana dalam perkara ini mengingat doktrin monodualistikyang dianut di Indonesia yang menghendaki adanya pemisahan antaratindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, dan asas dalam hukumpidana geen straf zonder
1.ROY HUFFINGTON HARAHAP, SH
2.BAMBANG WIRATDANY, S.H.
3.ALVIN DWI NANDA, S.H.
Terdakwa:
Tran Hung Dung
133 — 65
Seseorang tidakdapat dikenakan hukuman pidana apabila ia tidak melakukan kesalahan (geenstraf zonder schuld) ;Menimbang, bahwa secara yuridis mengenai kesalahan dikenal dalamdua bentuk: pertama, bentuk kesalahan berupa kesengajaan dan kedua, bentukkesalahan berupa kealpaan/kehilafan;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin segala bentuk pertimbangansebelumnya (uraian Unsurunsur), Majelis Hakim memandang dengan adanyapernyataan Terdakwa bahwa Terdakwa selaku nahkoda kapal BV 4419 TS dariPelabuhan Hung
81 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan(Geen Straf Zonder Schuld) dalam doktrin, untuk adanya kesalahan harusmelakukan perbuatan melawan hukum, mampu bertanggung jawab,perbuatan itu dilakukan dengan sengaja atau kealpaan, dan tidak adaalasan pemaaf;Bahwa untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum dari tindakanpara Terdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja periodetahun 1999 sampai dengan 2004 dalam hal penggunaan APBD20022003 terhadap biaya mobilitas, dana pemberdayaan perempuan danbelanja
67 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen straf zonder schuld) dalamdoktrin, untuk adanya kesalahan harus melakukan perbuatan melawan hukum,mampu bertanggung jawab, perbuatan itu dlakukan dengan sengaja atau kealpaan,dan tidak ada alasan pemaaf;Bahwa untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum dari tindakan ParaTerdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja periode tahun 1999 s/d2004 dalam hal penggunaan APBD 20022003 terhadap biaya mobilitas, danapemberdayaan perempuan dan belanja barang
RIZAL DJAMALUDDIN, SH
Terdakwa:
1.VENNO AKBAR FATHURROCHMAN
2.HILMY ADAM JIETA PRADANA
273 — 157
Azaspertanggungjawaban dalam hukum pidana ialah: Tidak Dipidana JikaTidak Ada Kesalahan (geen straf zonder schuld; Actus non facit reum nisimens sic rea). Prof. Moeljatno dalam bukunya AzasAzas Hukum Pidanahalaman 155 berpendapat bahwa:Orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) kalau diatidak melakukan perbuatan pidana. Tapi meskipun melakukan perbuatanpidana, tidak selalu dia dapat dipidana.MengenaiError In Persona dalam hukum pidana, Prof.
96 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 193 Ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 jo Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, makaterhadap diri Terdakwa haruslah dijatuhi pidana penjara dan pidana denda yangsetimpal dengan kesalahannya sebagaimana dalam doktrin Hukum Pidana dandidalam perundangundangan kita dikenal adanya asas hukum yang menyatakantiada pidana tanpa kesalahan (Geen Straaf Zonder
CHARLES HUTABARAT,SH.MH
Terdakwa:
FERNANDO HUTAPEA
126 — 25
Di sini berlaku asas "TIADAPIDANA TANPA KESALAHAN (Keine Strafe ohne Schuld atau Geenstraf zonder schuld atau NULA POENA SINE CULPA.
Unsur Melawan HukumMenimbang, bahwa melawan hukum berasal dari bahasa BelandaWederrechtelijkheid, menurut penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsimencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam artimateril, selain itu melawan hukum mengandung arti padanan tanpa hak sendiri(zonder eigenrecht) atau bertentangan dengan hak orang Iain (in strijd met hetsubjectieve recht van een ander) dan bertentangan dengan hukum (in strijd
97 — 45
digunakanialah peraturan yang terberat hukuman utamanya ; Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana, kecualiapabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapatkeyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atasperbuatan yang didakwakan atas dirinya (Pasal 6 ayat (2) Undangundang No. 4 Tahun2004 tentang Kekuasaan Kehakiman)); Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidana terdapatasas geen straft zonder
43 — 2
Putusan nomor 76/Pid.Sus/2017/PN.Mrs (Narkotika)in strijid met het recht (bertentangan dengan hukum) dan niet steuhend op het recht(tidak berdasarkan hukum) atau zonder bevoegdheid (tanpa hak);Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum adalah juga termasuk didalamnya pengertian tanopa hak sehingga mengenai unsur tanopa hak dan melawanhukum dapat ditujukan tidak hanya kepada satu perbuatan yang bertentangan denganhukum dalam pengertian yang umum akan tetapi juga dapat ditujukan kepada adanyasuatu perbuatan
90 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebabasas dalam pertanggungjawaban dalam hukum pidana ialah : Tidak dipidanaJika tidak ada kesalahan (Geen straf zonder schuld ; Actus non facit reum nisimens sist rea), bagi delikdelik jenis overtredingen, juga berlaku asas tanpakesalahan tidak mungkin dipidana, Arrest Susu HR 14 Februari 1916 (VanBemmelen Arresten Strafrecht) ;Bahwa kemudian menurut Profesor Moeljatno, S.H., masih dalambukunya yang berjudul AzasAzas Hukum Pidana pada halaman 169, ada atautidaknya kesalahan dalam suatu tindak pidana
Subagya Santosa, SH. MH
Terdakwa:
Jukarnalis
72 — 29
Bahwa apabila ternyataseseorang tersebut oleh hukum/undangundang diberikan jjin untuksesuatu hal, maka secara yuridis ia tidaklan melakukan perbuatanmelawan hukum, dengan kata lain bahwa ia berhak untuk sesuatu haltersebut.Bahwa dari uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa "tanpa hakharus ditafsirkan bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangsebagaimana ketentuan imperatif yang tertuang dalam UndangUndangNomor 12 Drt Tahun 1951
SITI AFRIYANTI, S.H.
Terdakwa:
Afriyon Doni Panggilan Doni Alias Kaliang
38 — 9
terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan alternatif Kesatu;Menimbang, bahwa terdakwa telah mengajukan permohonan secaralisan tertanggal 31 Mei 2018 yang pada pokoknya terdakwa minta hukumanyang seringanringannya, mengenai permohonan terdakwa tersebut akandipertimbangkan melalui penjatuhan lamanya pidana dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa asas hukum Pidana tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf Zonder
160 — 46
pemindahtanganan, untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Sedangkan dalam Pasal 41 UU Nomor 35 Tahun 2009 ditentukan bahwaNarkotika Golongan hanya dapat disalurkan oleh pedagang besar farmasitertentu kepada lembaga ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentinganpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Dari ketentuan tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa tanpahak atau melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan itu dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
221 — 9
Prinsip Gien Actie Zonder Belang, atau tiada gugatan tanpakepentingan, sudah sangat terlihat karena Penggugat tidak memilikikwalitas serta tidak berhak untuk mengajukan Gugatan Terhadap PARATERGUGAT.Bahwa didalam surat gugatannya Para Penggugat mengajukan gugatankepada Tergugat dan menyatakan bahwa Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum dan akibat Gugatan Para Penggugat inin Tergugattelah merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya karena Tergugat tidakpernah menguasai tanah Para Penggugat
48 — 20
Sedangkansecara etimologis dan terminologis, perbuatan melawan hukum dikenal denganterminolgi wederrechtelijk dalam ranah hukum pidana ada diartikan sebagaibertentangan dengan hukum in strijd met het recht atau melanggar hakorang lain met krening van eens anders recht dan ada juga yangmengartikan sebagai tidak berdasarkan hukum niet steunend op het rechtatau sebagai tanpa hak zonder bevoegheid;Bahwa dari keterangan Saksisaksi, keterangan Terdakwa, barang bukti,bukti surat serta petunjuk diperoleh
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Huy
181 — 72
Seseorang tidakdapat dikenakan hukuman pidana apabila ia tidak melakukan kesalahan (geenstraf zonder schuld) ;Menimbang, bahwa secara yuridis mengenai kesalahan dikenal dalamdua bentuk: pertama, bentuk kesalahan berupa kesengajaan dan kedua, bentukkesalahan berupa kealpaan/kehilafan;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih segala bentuk pertimbangansebelumnya (uraian Unsurunsur), Majelis Hakim memandang dengan adanyapernyataan Terdakwa bahwa Terdakwa selaku nahkoda BV 0908 TS dariPelabuhan Phuoc TinhVietnam
Jimmy Manurung, S.H.
Terdakwa:
SALMAH alias EBOT binti ARBAIN alm
77 — 8
terdakwaharuslah dinyatakan terbukti secara sah bersalah menurut hukum melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan perkara a quo ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan ketiga telah terbukti danternyata pula dakwaan disusun secara alternatif, maka terhadap dakwaan selaindan selebihnya tidak ada urgensinya untuk dipertimbangkan lagi menuruthukum dan patut untuk dikesampingkan;Halaman 46 dari 49 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN.Rgt.Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraaf Zonder
ARIFIN EDI GINTING
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.KEPALA KEPOLISIAN RESORT BINJAI
134 — 57
Pendapat ahli inididasarkan pada doktrin hukum pidana actus non facit reumnisi mens sit rea (actus reus dan mens rea) : suatu perbuatantidak dapat membuat orang bersalah kecuali dilakukandengan niat jahat atau geen straf zonder schuld. Kesalahanmerupakan unsur penting dari pertanggungjawaban pidanadisamping unsur lainnya yaitu kemampuan bertanggungjawab dan tiadanya alasan pemaaf.
105 — 45
karenanya Majelis Hakim telah memperolehkeyakinan, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebutdalam dakwaan Kedua pasal 354 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (2) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa meskipun perbuatan Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan, untuk dapat menjatuhkan pidana, terlebih dahulu haruslahdillhat apakah Terdakwa telah bersalah, sesuai dengan azas tiada pidana tanpakesalahan (geen straff zonder
196 — 25
Bagipengadilan tidaklah mungkin menghukum orang tak bersalah, dan tidak pulamembebaskan dari tanggung jawab pidana bagi orang yang bersalah (asas genstraf zonder schuld);Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan peradilanpidana Pengadilan Negeri Kuala Simpang oleh JPU karena telah dituduhmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam surat dakwaandiatas;Menimbang, bahwa ketentuan undangundang yang digunakan oleh JPUuntuk menjerat terdakwa ini adalah; pada dakwaan Primair perobuatan