Ditemukan 71803 data
56 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT IGOMAD TEKNOLOGI, tersebut;
PT IGOMAD TEKNOLOGI VS PT POP PROPERTI INDONESIA
205 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2593/PJ/2018, tanggal 22 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT DMC TEKNOLOGI
88 — 11
Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
AURORA TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Nuri Indah No. 2Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;KM.13 Tanjung Uban RT.004/ RW.002 Kampung Air Raja,Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang TimurKota Tanjung Pinang, yang selanjutnya di sebut Tergugat, dalamhal ini di wakili oleh Johanes Susanto selaku Direktur CV.BINTAN ANUGRAH SEJATI;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2 Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angkal(satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT. Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
86,100,0m 0 00 0 0 00 00 00 Halaman 3 dari 23 Putusan PHI Nomor 30 /Pdt.SusPHI/2015/PN Tpg. 10 Zainullah1,865,000 14,920,0 2 3,730,00 15% 2,797,50 21,447,59 16,785,0 38,232,500 0 0 00 00 00 3 Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaTanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: ... pihak pengusaha (PT.Aurora Teknologi
381 — 289
PT Pop Properti IndonesiaLawanPT Igomad Teknologi
BO 187341 tertanggal 23Mei 2014 ke rekening Tergugat bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 588.000.000, (lima ratus delapan puluh delapan jutarupiah) setelah dikurangi pajak sebesar 2% untuk pembayaranInvoice No. $14/11/002 tertanggal 15 April 2014 terkait AfterHalaman 5 dari 67 Hal.
BZ425591 tertanggal 11Februari 2016 ke rekening Tergugat pada bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 254.800.000.
Foto kopi Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Jasa Enterprise ResourcesPlanning No.01/01/2014 antara PT.Pop Properti Indonesia (in casuPenggugat) dengan PT.Igomad Teknologi (in casu Tergugat) tertanggal3 Februari 2014 ( Perjanjian Pengadaan Jasa ERP ), diberi tanda buktiP.1;2. Foto kopi Bilyet Giro No.
BO 187341 tertanggal 23 Mei 2014 kerekening tergugat pada Bank Mandiri Nomor : 124.006444955 atasnama PTI.lgomad Teknologi ( in casu Tergugat) sebesarRp.588.000.000, ( Lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah ),diberi tanda bukti P.2B ;Halaman 40 dari 67 Hal. Putusan No 357/Padt.G/2018/PN. Jkt.
Putusan No 357/Pat.G/2018/PN.Jkt.Seldengan PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat) tertanggal 3 Februari2014;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat mengenai jangka waktudimulainya Perjanjian Pengadaan Jasa ERP yakni dimulai pada tanggal1 Maret 2014 dan berakhir pada tanggal 4 Januari 2016 (Jangka WaktuProyek) yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap.
56 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI;
ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI, tempat kedudukan Gd. MenaraBatavia Lt.5, Jl. KH.
Elang Mahkota Teknologi, NPWP : 01.366.817.3022.000, Alamat : Jl. KH. Mas Mansyur No.126 Karet Tengsing, Tanah Abang,Jakarta Pusat dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 menjadi sebagai berikut : 1 Dasar Pengenaan Pajak a. Peny yang PPNnya dipungut : Tarif Umum Rp 853.477.380,00b. Retur penjualan RpJumlah Rp 853.477.380,002 Pajak Keluarana. Tarif Umum Rp 85.349.738,00b. dikurangi : PPN Retur Penjualan Rpc.
Putusan Nomor 746 /B/PK/PJK/2013September 2007 atas nama : PT Elang Mahkota Teknologi, NPWP01.366.817.3022.000, alamat : Jl.
635 — 316
BERCA CAKRA TEKNOLOGI
146 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA, tersebut;
PT STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA VS GABRIELLA DIAN WIDYANINGJATI
PUTUSANNomor 443 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA, berkedudukandan berkantor pusat di Sahid Sudirman Center Lantai 16 UnitCD, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, yang diwakili olehHendri, selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada
Ronald Arthur Uliando, Legal Assistant Manager PTStanford Teknologi Indonesia, beralamat di Jalan Apel Il,Nomor 7, Bumi Nasio Indah, RT 001, RW 016, Jati Mekar,Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 25 September 2020;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;lawanGABRIELLA DIAN WIDYANINGJATI, bertempat tinggal diJalan Kenanga, RT 008, RW 002, Kelurahan Kalisari,Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur 13790, dalam hal inimemberi kuasa kepada Manda Berinandus, S.H., M.H., dankawankawan
dan kontra memori kasasi tanggal 10 Februari 2021,dinubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, MahkamahAgung berpendapat Judex Facti tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat telah dipekerjakan oleh Tergugat dengan sistemPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak 2 Januari 2020 dan akanberakhir tanggal 1 Januari 2021 (vide bukti P1); Bahwa dalil Pemohon penulisan PT Stanford Teknologi
2020,maka Penggugat berhak mendapatkan ganti rugi sampai denganberakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagaimanaketentuan (vide Pasal 62 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT STANFORD TEKNOLOGI
28 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA;
PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
61 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AURORA TEKNOLOGI dan 2. CV BINTAN ANUGRAH SEJATI tersebut;
PT AURORA TEKNOLOGI, DK VS ERNITA DEWI
PT AURORA TEKNOLOGI, diwakili oleh Johanes Susanto,Direktur, berkedudukan di Jalan Nuri Indah Nomor 2 Km. 13Tanjung Uban RT.004/RW.002 Kampung Air Raja, KelurahanPinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, KotaTanjung Pinang;2.
Pihak Pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2. Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angka 1 (satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga KerjaKota Tanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: pihakpengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri. Masrurahdkk) agar sepakat memberi dan menerima hakhak ..., namun lagilagihingga gugatan a quo di ajukan tergugat tetap tidak bersedia untukmembayar uang pesangon beserta hakhak lainnya kepada Penggugat;Dalam Provisi.6.
secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Tidak benar jika Termohon Kasasi di PHK dengan alasan yang tidak jelas,Termohon Kasasi sangat mengetahui bahwa pada saat Termohon Kasasidi PHK, yang bersangkutan di PHK dengan alasan efisiensi, karena padasaat itu jumlah tenaga kerja yang ada lebih banyak dari orderan kerja yangada, dan Termohon Kasasi tidak mampu melakukan pekerjaan yang adapada PT Aurora Teknologi
dengan baik, maka Termohon Kasasi di PHKsecara lisan oleh PT Aurora Teknologi, sedangkan PT Batam Cahaya Saktidan CV Bintan Anugerah Sejati sudah tidak beroperasi lagi;Tidak benar jika Termohon Kasasi telah menanyakan uang pesangonnyadan Pemohon Kasasi mengabaikan pertanyaan itu, Pemohon Kasasimemang ingin membayar uang pesangon Termohon Kasasi sesuaikesanggupan Pemohon Kasasi, tetapi hal ini ditunda mengingat PemohonKasasi belum mempunyai dana untuk dibayarkan pada saat itu;Berdasarkan Pasal 155
25 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, beralamat di Pondok Kelapa,Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.48087/PP/M.XII/16/2013, Tanggal 30 Oktober 2013 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan
Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralama t diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp) Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 1.683.000.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 8.576.500.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 1.400.000.000,00Jumlah Penyerahan 11.659.500.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 168.300.000,00
Bio Nusantara Teknologi, NPWP: 01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Keapa, Bengkulu Tengah,Halaman 28 dari 31 Halaman Putusan Nomor 1109 /B/PK/PJK/2014sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2009dihitung kembali sebagaimana perhitungan diatas:Adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentu anperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA;;
286 — 0
Berca Cakra Teknologi >< Yayasan Surya Institut
162 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACHMAD ROMYLawanPT BHINNEKA PANDU TEKNOLOGI (BPT)
148 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, NPWP 01.343.146.5328.001, dalamhal ini diwakili oleh: Mirtati Kartohadiprojo, jabatan Presiden Direktur, tempatkedudukan di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
BioNusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa,Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak September 2009 menjadi: UraianJumlah (Rp) Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri4.830.000.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut5.577.000.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN1.046.250.000,00 Jumlah Penyerahan11.453.250.000,00 Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 483.000.000,00
Bio Nusantara Teknologi, NPWP01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa,Bengkulu Tengah, sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakSeptember 2009 menjadi sebagaimana perhitungan tersebut diatas;adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku.VII.
149 — 0
YAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN ; KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
170 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
./2014 tanggal 03 Februari2014,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, beralamat di Pondok Kelapa,Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, dalam hal ini diwakili Sdri.
Bio Nusantara Teknologi, NPWP01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah,sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 2.625.000.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 11.602.500.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 1.490.000.000,00Jumlah Penyerahan 15.717.500.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 262.500.000,00
Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009 menjadi sebagaimana perhitungantersebut diatasadalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali
78 — 36
PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIAmelawanNy. LINDA TULUNG
P UT US ANNo. 399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara antara :PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA, beralamat di Jl. Raden Saleh No. 10,Karang Mulia, Cileduk, Tangerang, dalam hal ini memilih domisilihukum ditempat Kuasanya M.
DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA No.9 tertanggal 16 Juli 2002, yang dibuat oleh dan dihadapanParlaungan Hasibuan, SH, Notaris di Kotamadya Tangerang.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah DinasPerindustrian, Perdagangan, Pemberdayaan Dunia Usaha, KotaTangerang No. 0016/PM/III/2002 tertanggal 05 Maret 2002 atasnama PT.
DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA.Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata, KotaTangerang No TDP : 30.06.1.74.01056 tertanggal 20 April 2007atas nama PT. DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA.Surat Keterangan Terdaftar Departemen Keuangan RIDirektorat Jenderal Pajak No. PEM502/WPJ.08/KP.0203/2007tertanggal 23 April 2007 atas nama PT. DESAIN TEKNOLOGIINDONESIA.10. Bukti P 1.1.11. Bukti P 1.12. Bukti P 1k.13.
Desain Teknologi Indonesiasenilai Rp. 60.000.000,;Bukti T11 : Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 2September 2009 senilai Rp. 10.000.000, dari Linda M. Tulungkepada PT. Desain Teknologi Indonesia;Bukti T12.: Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 11September 2009 senilai Rp. 10.000.000, dari Linda M. Tulungkepada PT.
Desain Teknologi Indonesia;Hal 45 dari hal. 50 Putusan No.399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.4624235262728ay30Bukti T13.: Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 10Desember 2009 senilai Rp. 26.500.000, dari Linda M. Tulungkepada PT.
911 — 263
LINTAS TEKNOLOGI INDONESIA >< PT INDOSAT Tbk
LINTAS TEKNOLOGI INDONESIA;Beralamat di Menara MTH lantai 16, jalan M.T Haryono Kav.23, Jakarta 12820 yangdalam Hal ini diwakili oleh MURSALIN PANE, dalam jabatan sebagai Direktur PTLINTAS TEKNOLOGI INDONESIA, berdasarkan Akta No.5 tahun 2014, tanggal 10Juli 2014, dihadapan Notaris YURISA MARTANTI, SH, Notaris di jakarta, tentangBerita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Lintas TeknologiIndonesia;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Juni 2014, telah menunjuk kuasahukumnya 1.
dibawah register nomor : 369/PDT.G/2014/PN.Jkt Pst, telahmengemukakan halhal sebagai berikut:1Bahwa Tergugat adalah sebuah perseroan terbatas terbuka (go public) yangbergerak dalam bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi,dimana sahamnya sebagian besar dimiliki oleh investor asing;Bahwa Penggugat adalah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidangdistribusi/ keagenan resmi yang ditunjuk oleh sejumlah prinsipal di luar negeridan memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman dibidang teknologi
Akan tetapi Permasalahan belum dapat teratasi secara menyeluruh dan halhal tersebut terkait dengan sistem jaringan Tergugat;Mengingat Tergugat adalah suatu perusahaan raksasa berbasis teknologi tinggi,seharusnyalah Tergugat memiliki suatu disain sistem yang dapat mengantisipasi danmelokalisir suatu peristiwa yang serupa dengan Permasalahan;B.
Perdamaiantersebut pada tanggal 6 Juni 2014 sebagaimana yang telah disepakati;Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Perjanjian Perdamaian tersebut samasekali tidak dibuat dengan caracara melawan hukum dan tidak melanggar syaratsyarat sahnya suatu perjanjian serta dibuat dibawah tekanan atau paksaan dariPenggugat;Hal ini sebagaimana dapat dilihat dari dokumen Berita Acara Rapat ( Minutes ofMeeting) yang dibuat tanggal 3 Juni 2014 hari Selasa pada poin A (Issue) yangberbunyi, Indosat dan PT Lintas Teknologi
135 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, tersebut;
PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI VS PT AVIDEX CENTRA ENT
PUTUSANNomor 54 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, yang diwakili oleh Direktur,Baron A.
Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyaipertimbangan lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut dinyatakandikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dengan Putusan Nomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018 dengan amar sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon PT Advan Teknologi
dimaksud dalam ketentuanPasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPT ADVAN TEKNOLOGI
79 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PATCO ELECTRONIK TEKNOLOGI INDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU294/PJ/2011tanggal 21 Maret 2011;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PATCO ELECTRONIK TEKNOLOGI
Juli 2008 Nomor : 00139/107/08/055/09 tanggal 4Nopember 2009, atas nama : PT Patco Electronik Teknologi Indonesia,NPWP 01.070.818.8055.000, Alamat : JI.