Ditemukan 127795 data
ELY SHUPIDA
Tergugat:
WALIKOTA TANJUNG BALAI
180 — 98
Penggugat:
ELY SHUPIDA
Tergugat:
WALIKOTA TANJUNG BALAImengajukan Kesimpulan sedangkanTergugat telah mengajukan Kesimpulannya pada tanggal 15 Juli 2020;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak yang berperkara tidakmengajukan apaapa lagi dalam perkara ini dan selanjutnya mohon Putusan;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Penggugat adalah sebagaimanatelah diuraikan dalam duduk sengketa tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa yang dimohonkan olehPenggugat untuk dinyatakan batal atau tidak sah dalam sengketa ini berupa:Keputusan Walikota Tanjung Balai
Bahwa objek sengketa berupa Keputusan Walikota Tanjung Balai Nomor:880/510/K/2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Ely Shupida, AM.,Kep NIP.198001021.200604.2.016 (vide bukti T.6);2. Bahwa Penggugat menerima atau mengetahui adanya Keputusan objeksengketa pada tanggal 31 Desember 2019 (vide dalil Penggugat dalamgugatan);3.
Bahwa Penggugat telah mengajukan Keberatan secara tertulis kepadaWalikota Tanjung Balai pada tanggal 10 Januari 2020 yang dikirim dengansurat kilat khusus tanggal 11 Januari 2020 (vide dalil Penggugat dalamgugatan) dan terhadap Keberatan Penggugat tersebut, Walikota TanjungBalai tidak memberikan tanggapan maupun keputusan penyelesaiannyaatas Keberatan Penggugat tersebut;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas dikaitkan denganketentuan pasalpasal mengenai Upaya Administratif dalam UndangUndangNomor
24 — 18
BALAI LELANG SUKSES MANDIRI, DKK.
87 — 28
H Dedeng Iskandar, DKK LAWAN PT BALAI LELANG MANDIRI, DKK
64 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUNYAMIN VS KEPALA BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL VII, dkk;
Kementerian Hukum dan HAM Balai Harta Peninggalan Jakarta
59 — 19
Menetapkan uang sebesar Rp. 411.483.741,39 (empat ratus sebelas juta empat ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah tiga puluh sembilan sen) sesuai daftar Uang Pihak Ketiga yang dikelola oleh Balai Harta Peninggalan Jakarta, Harta Peninggalan yang berasal dari : Afwezig/Harta Benda Orang Yang Sukar Dicari yaitu
- Afwezig de te Batavia Gevistigde Jl.Kalilio no 17-19 Senen Jakarta Pusat sejumlah Rp. 91.803.531,18
- Afwezig Frederick Albertus Ruch pemilik
Pemohon:
Kementerian Hukum dan HAM Balai Harta Peninggalan JakartaJkt.TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telan menetapkan sebagai berikut dalampermohonan :Balai Harta Peninggalan Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaR.I., berkedudukan di jalan Let. Jend. MT.
Haryono No.24, Cawang Atas, JakartaTimur, dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Keputusan Menteri KehakimanRepublik Indonesia tanggal 1 Juli 1998 Nomor : M.02.UM.01.06 Tahun 1998tentang Pengelolaan Uang Pihak Ketiga oleh Balai Harta Peninggalan, Untukselanjutnya dalam permohonan ini disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca berkas Permohonan' beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar Pemohon dan saksisaksi yang diajukan Pemohon dipersidangan;TENTANG DUDUK
Harta Peninggalan diberi tanda P1;Asli surat Balai Harta Peninggalan diberi tanda P2;Foto copy Instruksi Menteri Kehakiman RI tahun 1984diberi tanda P3;Halaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 696/Pdt.P/2017/PN.Jkt.
Diah Sulistiani Rahman : Bahwa saksi bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil; Bahwa jabatan saksi adalah Bendahara Penerima di Balai HartaPeninggalan Jakarta; Bahwa dalam pembukuan keuangan yang dikelola oleh saksi ada sejumlahuang yang disimpan dalam rekening giro Balai Harta Peninggala Jakartayaitu uang yang tidak diketahui lagi pemiliknya sejak tahun 1984 sejumlahRp.411.483.741,39.
Rokhanawati SH : Bahwa saksi adalan Kepala Urusan Keuangan pada Balai HartaPeninggalan Jakarta; Bahwa saksi mengetahui bahwa di kantor saksi ada mengelola uangsejumlah Rp.411.483.741,39. (empat ratus sebelas juta empat ratusdelapan puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah tiga puluhsembilan sen)yang sejak tahun 1984 tidak diketahui lagi siapa pemiliknya.
21 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DUTA BALAI LELANG, DKK
DUTA BALAI LELANG, berkedudukan di Jalan BintoroNomor 6, Surabaya;2.
58 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Bukit Balai Karimun; Sugiharto; Soetjipto; Taslim; Teng Yong Kim
250 — 75
LawanBalai Besar Sungai Berantas. Dkk
Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yangberkantor di JI. Menganti 312 Wiyung Surabaya, dalam hal inimemberikan Kuasa Kepada :1. Nama : YUDI ISWANTO, SH.Jabatan : Staf Balai Besar Wilayah Sungai Brantas2. Nama : DENY BAYU PRAWESTO, SH.Jabatan : Staf Balai Besar Wilayah Sungai Brantas3. Nama : RUSE RANTE PADEMME, SH.,MH.Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan PengendalianBidang Bina Manfaat Dinas PU Pengairan4. Nama : ACHMAD YUNUS, SH.Jabatan : Corporate Legal Perum Jasa Tirta 5.
Putusan Perdata Gugatan Nomor 92/Pdt.G/2014/PN.Gsk10.11.12.Bahwa Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur kembali mengirimkansurat bersifat undangan namun tidak mampu mengetuk pintu hati untukmemberikan itikad baik terhadap surat undangan yang dikirimkandengan Nomor Surat : 005/1607/111.05/2013 yang dikirimkan padatanggal 15 Februari 2013 yang pada waktu itu menghasilkan notulensiberita acara yang dilaksanakan di kantor Dinas PU Pengairan ProvinsiJawa Timur pada hari Senin, 18 Februari 2013, bahwa Balai
Pertokoan dan pergudangan yang dibangun sejak 2tahun lalu oleh pihak perusahaan terkait bisa dilanjutkan atau berhentidengan Eksekusi Pembongkaran Bangunan dari pihak yangmempunyai kewenangan pengelolaan tanah negara yaitu sempadanSungai Kali Surabaya yang fungsi sebenarnya menurut peraturanperundangan yang berlaku saat ini adalah sebagai ketahanan fungsiekologis Daerah aliran Sungai Brantas yang menghidupi seluruhMasyarakat di seluruh Jawa Timur.Bahwa eksekusi pembangunan liar akan dilakukan oleh Balai
Kotamadya Surabaya ; yaitu Kelurahan Warugunung, Karangpilang,dan KebonsariMenghukum dan memerintahkan Para Tergugat untuk segera lakukankajian bersama instansi terkait antara lain Pemerintah KabupatenGresik, Perum Jasa Tirta Malang, Dinas Pengairan Provinsi JawaTimur, dan Balai Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur untukmelakukan tindakan penyesuaian terkait pembangunan pertokoan danpergudangan PT.
Kompetensi RelatifBahwa berdasar posita gugatan Penggugat telah jelas dan terangditujukan kepada Tergugat yang kesemuanya merupakan bagian dariPemerintah atau penyelenggara negara dalam kapasitasnya sebagailegal mandatory dari pemerintah atau Kementrian yang bersangkutanyaitu. meliputi Kementrian Pekerjaan Umum, Balai Besar wilayahSungai Brantas, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan PemerintahKabupaten Gresik ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (18) Rv yangmenentukan : Dalam hal Pemerintah
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Thamberin
74 — 12
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Thamberin
60 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai ; YUSUP Bin DUNGCIK
perbuatan Terdakwa dan temantemannya, pohonpohon sawitmilik saksi HERRY DJHOHAN Bin TEGUH sebanyak 2.800 (dua ribu delapanratus) batang sawit menjadi mati, sehingga bila dinilai dengan rupiah, kerugiansaksi HERRY DJHOHAN Bin TEGUH sebesar Rp. 112.600.000, (seratus duabelas juta enam ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 ayat(1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan NegeriPangkalan Balai
terhadap TerdakwaYUSUP Bin DUNGCIK dalam perkara No. 178/Pid/2012/PT.PLG Jo No.289/Pid.B/2012/PN.SKY tidak dapat diterima;Menetapkan supaya Terdakwa YUSUP Bin DUNGCIK dikeluarkan daridalam tahanan;Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepadanegara;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 15/Akta.Pid/2012/PN.Sky yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Sekayu yangmenerangkan bahwa pada tanggal 13 November 2012, Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai
maka biaya perkara pada semua tingkat peradilan dibebankan kepadaTerdakwa;Memperhatikan Pasal 170 ayat (1) KUHP, UndangUndang No. 48 Tahun2009, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai
18 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI ; FAIZAR NUR alias FAJAR
PUTUSANNomor 1296 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai telah memutusperkara Terdakwa:Nama : FAIZAR NUR alias FAJAR;Tempat lahir : Bagan Asahan;Umur / Tanggal lahir > 33 tahun/21 April 1984;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun V Desa Sei Apung, KecamatanTanjung Balai, Kabupaten Asahan;Agama > Islam;
Pengadilan Negeri TanjungBalai karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan Kesatu : Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUDakwaan Kedua : Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUDakwaan Ketiga =: Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTanjung Balai
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahsebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor150/Pid.Sus/2018/PT MDN tanggal 22 Maret 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor419/Pid.Sus/2017/PN Tjb tanggal 29 Januari 2018 sekedar mengenaipemidanaannya yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarselengkapnya sebagai berikut :1.
No. 1296 K/Pid.Sus/2018Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 6/Akta.Pid/2018/PN Tjbyang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 3 Mei 2018, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Tanjung Balai mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 15 Mei 2018 dari Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai sebagai Pemohon Kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada
tanggal 15Mei 2018;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balaipada tanggal 23 April 2018 dan Penuntut Umum tersebut mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 3 Mei 2018 serta memori kasasinya telahditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tanggal 15Mei 2018.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Masdinah
62 — 0
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Masdinah
593 — 192
PURIAYU LESTARImelawan BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE, dkk
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Sukarti
57 — 46
Pemohon:
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Sukarti
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai ; BUDI HERMANTO alias EMAN
Setelah Terdakwa menerima Narkotika jenis Sabu tersebut laluTerdakwa membawa Narkotika jenis Sabu tersebut ke rumahnya yangberada di Jalan Logam Lingkungan V Kelurahan Tanjung Balai Kota IllKecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, setibanya di rumah laluTerdakwa mengambil alat hisap Sabu (bong) miliknya berupa 1 (satu) buahbotol minuman merk larutan cap Kaki Tiga berisi air yang mana padatutupnya tersambung dengan 2 (dua) pipet plastik dan pada salah satu pipetplastik tersebut tersambung
Setelah Terdakwa menguasai Narkotika jenis Sabu tersebut laluTerdakwa membawa Narkotika jenis Sabu tersebut ke rumahnya yangberada di Jalan Logam Lingkungan V Kelurahan Tanjung Balai Kota IllKecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, setibanya di rumah laluTerdakwa mengambil alat hisap Sabu (bong) miliknya berupa 1 (satu) buahbotol minuman merk larutan cap Kaki Tiga berisi air yang mana padatutupnya tersambung dengan 2 (dua) pipet plastik dan pada salah satu pipetplastik tersebut tersambung
tingkatperadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah).Mengingat akta tentang permohonan kasasi Nomor 13/Akta Pid/2017/PNTjo yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 5 Juni 2017 Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Tanjung Balai mengajukan permohonan kasasi terhadapPutusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi: Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai tanggal
8 Juni 2017 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai tanggal 9 Juni 2017;Hal. 9 dari 15 hal.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Heriyadi
70 — 10
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Heriyadi
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Murni
75 — 8
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Murni
134 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PERKUMPULAN BALAI SAHABAT SURABAYA (BADAN HUKUM) tersebut;
PERKUMPULAN BALAI SAHABAT SURABAYA (BADAN HUKUM) vs 1. DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, 2. PERKUMPULAN BALAI SAHABAT;
J.A.5/46/22menjadi Balai Sahabat dan terakhir dirubah dengan Surat Penetapan MenteriKehakiman tanggal 25 April 1959 Nomor J.A.5/34/10, tentang PengesahanPerubahan Anggaran Dasar Pekumpulan Balai Sahabat Surabaya;Bahwa pada tahun 2009 tepatnya pada bulan Januari 2009 adalah batas masakepengurusan Pengurus Periode 20072009, namun tidak/belum ada Rapat LuarBiasa untuk Pemilihan Pengurus Baru/Pengganti, melihat kenyataan ini, beberapaHal. 3 dari 27 hal.Put.No.92 PK/TUN/2012perwakilan anggota mengambil
,Sp.N., tersebut dan telah memilih PengurusBaru/Pengganti dengan Ketua dan Sekretarisnya adalah yang mewakili Penggugat(Perkumpulan Balai Sahabat) dalam sengketa ini;Bahwa meskipun keberadaan Akte Perkumpulan Balai Sahabat Nomor 16 tanggal 29Januari 2010, yang dibuat oleh Notaris AGUS GIYANTO, SH. di Surabaya yangsecara materiil berisi data yang diduga palsu dan dibuat secara tidak sah, ternyatatelah diajukan oleh Dr. TAN HENNY TANUWIDJAJA, SH.
,SpN., telah menguasai Sertipikat HGB Nomor 206/Kelurahan Genteng yang tercatat atas nama Perkumpulan Balai Sahabat Surabaya,atas terjadinya hal itu Penggugat telah 3 (tiga) kali mengirim Surat Somasi/TeguranHukum kepada saudara Dr.
Sahabat berkedudukan di Surabaya.Bahwa Perkumpulan Balai Sahabat sudah ada sejak tahun 1948 sampai dengansekarang, belum pernah melakukan perubahan anggaran dasar;Bahwa Kepengurusan Perkumpulan Balai Sahabat periode 20052009 telah berakhirbulan Januari 2009, dan berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untukpemilihan pengurus dilaksanakan tanggal 29 Januari 2010 telah memenuhi quorumdari 119 anggota yang hadir 65 anggota dengan menghasilkan kepengurusanPerkumpulan Balai Sahabat periode 20052009
Kota Surabaya tersebut adalah Akta No. 16 yangdibuat oleh Notaris AGUS GIYANTO, SH. yang merupakan hasil rapat gelap tanggal18 Januari 2010 yang diketuai oleh HENNY TANUWIDJAJA adalah merupakanPerkumpulan Balai Sahabat Tandingan dengan merampas assetasset PerkumpulanBalai Sahabat, sehingga bertentangan dengan hukum oleh karena berpindahnya assetPerkumpulan Balai Sahabat kepada yang tidak berhak, Perkumpulan Balai Sahabatyang asli dipimpin oleh HERU SUTANTIO;Bahwa Akta No. 16 yang dibuat oleh Notaris
224 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA SEKSI PENYIDIKAN BALAI PEMERIKSA OBAT DAN MAKANAN (BPOM) PROPINSI KEPULAUAN RIAU, 2. KEPALA BALAI PEMERIKSA OBAT DAN MAKANAN (BPOM) PROPINSI KEPULAUAN RIAU, 3. KEPALA SEKSI PENYIDIKAN BALAI PEMERIKSA OBAT DAN MAKANAN (BPOM) PUSAT, 4. KEPALA BALAI PEMERIKSA OBAT DAN MAKANAN (BPOM) PUSAT
KEPALA BALAI PEMERIKSA OBAT DAN MAKANAN (BPOM)PROPINSI KEPULAUAN RIAU, beralamat di Komplek Citramas IndahBlok E 28 Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam, untukselanjutnya disebut sebagai Termohon II Peninjauan Kembali, dahuluTermohon II Praperadilan;3. KEPALA SEKSI PENYIDIKAN BALAI PEMERIKSA OBAT DANMAKANAN (BPOM) PUSAT, beralamat di Jalan Percetakan NegaraNomor 23 Jakarta, untuk selanjutnya disebut sebagai Termohon IllPeninjauan Kembali, dahulu Termohon Ill Praperadilan;4.
,Pemohon perkara a quo juga memohon kepada Pengadilan Negeri Batamuntuk memeriksa tindakan penyidikan Penyidik/PPNS Balai POM di Batamdi sarana Rumah Sehat Tradisional Djeng Ayu yang beralamat diPerumahan Puri Casablanca Blok A3 dan A6 Batam;Bahwa Pemohon dalam perkara a quo mendalilkan tindakan penyidikantermasuk penetapan Tersangka yang dilakukan Penyidik/PPNS Balai POMdi Batam tidak sah.
Ayu yangberalamat di Perumahan Puri Casablanca Blok A3 dan A6 Batam denganmelakukan tindakantindakan sebagaimana kewenangan yang diberikanperaturan perundangundangan tersebut;Bahwa Petugas Pengawas dan Penyidik/PPNS Balai POM di Batamditugaskan melakukan pemeriksaan sarana Rumah Sehat TradisionalDjeng Ayu yang beralamat di Perumahan Puri Casablanca blok A3 dan A6dengan dilengkapi Surat Tugas Kepala Balai Pengawas Obat danMakanan di Batam Nomor PR.07.01.864.09.15.2250 tanggal 09September 2015 (vide
Putusan Nomor 69 PK/Pid/201664.65.66.67.68.69,Bahwa atas hasil konsultasi dengan petugas kepolisian dari DirektoratKriminal Knhusus Polda Kepulauan Riau dan Kepolisian Resort Kota Batam,meskipun secara hukum sebagaimana disampaikan dalam angka 55 diatas PPNS Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam berwenangmelakukan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak tanpaterlebin dahulu mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Batam,namun demikian PPNS Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batammemutuskan
Dari keterangan saksi yang bernama Widya Cahyaningtyas Hardiyani,AMD., selaku petugas bagian Sertifikasi Balai POM di Batam yangdiperiksa dan dibuatkan BAP tanggal 10 September 2015 didapatketerangan bahwa Balai POM di Batam belum pernah diminta untukmelakukan pemeriksaan sarana produksi PD Citra Ayu Mandiri sebagaisalah satu syarat dalam mengajukan izin edar;. Ditemukan fakta bahwa Pemohon (Dra.
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSION KALBAR (YPMKB), tersebut;
BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSION KALBAR (YPMKB) vs SUDIRMAN, dkk.
PUTUSANNo. 260 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSIONKALBAR (YPMKB), dalam hal ini diwakili oleh Pdt. A. Sumardi, S.Th.
Pengobatan Seberkat YayasanPerintis Mission Kalbar, terlampir;Bahwa perkara ini adalah perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadapkaryawan, yang dilakukan oleh pihak Tergugat (Balai Pengobatan Seberkat YayasanPerintis Mission Kalbar) yang beralamat Sebetong,Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat;Hal. 1 dari 14 hal.
dikarenakan para donatur yang selama ini membantu memberikan dana untuk kegiatan BalaiPengobatan telah menghentikan bantuannya maka sesuai dengan kesepakan rapat bersama Yayasan PerintisMisioner Kalbar bersama dengan karyawan Balai Pengobatan Seberkat pada tanggal 18 Januari 2011 telahdisepakati bahwa karyawan BPS diberi tiga bulan gaji karena sampai pada awal Januari 2011 belum adadonatur yang mau membantu membiayai biaya operasional BPS (Balai Pengobatan Seberkat).
No. 260 K/Pdt.Sus/2012105 Bahwa Yayasan Perintis Misioner Kalbar (YPMKB) semenjak Balai PengobatanSeberkat didirikan/ beroperasi tidak pernah menerima laporan keuangan secara terperinci dari pihak BalaiPengobatan Seberkat (BPS), sehinggga semua pengeluaran maupun pemasukan di Balai Pengobatan Seberkatmenjadi tanggung jawab pengelola, dalam hal ini adalah Sdr.
Pengobatan Seberkatdirumahkan karena sudah tidak ada Donatur yang membantu dalam pelaksanaan kegiatan Balai PengobatanSeberkat sehingga bagaimana bisa melakukan pembayaran gaji maupun pesangon kepada karyawan pada saatBalai Pengobatan Seberkat sudah tidak beroperasi;6 Bahwa Yayasan Perintis Misioner Kalimantan Barat (YPMKB) tidak pernahmemPHK pekerja Balai Pengobatan Seberkat (BPS).