Ditemukan 10876 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dalem deder dele
Register : 18-11-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 535/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 12 Desember 2013 — Pidana : 1.AGUS PURBO 2.TAUFIK HIDAYAT Als. KAPRIN Bin SUKRI (Alm) 3.SLAMET Als. LIKUN Bin SUNARDI
327
  • Yamaha Km.9Sidoagung Kecamatan Godean Kabupaten Sleman dengan menggunakansepeda motor dan sekira pukul 19.30 wib setelah sampai di Dealer tersebut,terdakwa 1 menunggu disamping jalan sedangkan terdakwa 2 dan terdakwa 3masuk kedalam Dealer,sebelum masuk kedalam Dealer tersebut terdakwa 2mengetuk pintu roling door Dealer kemudian pintu tersebut dibukakan oleh saksiRochim Nurjianto bin Suwarno yang menjaga Dealer dan bekerja sebagaiCleaning service di Dealer tersebut, lalu terdakwa 2 mengatakan kepadasaksiRochim
    dealer sepeda motor tersebut diambil dirumah saksi danpihak dealer mengatakan bahwa sepeda motor akan selesai satu minggu yaitupada hari Sabtu tanggal 21 September 2013.
    Yamaha Km.9 Sidoagung Kecamatan Godean KabupatenSleman dengan menggunakan sepeda motor dan sekira pukul 19.30 wib setelahsampai di Dealer tersebut, terdakwa menunggu disamping jalan sedangkanterdakwa II dan terdakwa II masuk kedalam Dealer;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan sebelum masuk kedalamDealer tersebut terdakwa II mengetuk pintu roling door Dealer kemudian pintutersebut dibukakan oleh saksi Rochim Nurjianto bin Suwarno yang menjagaDealer yang bekerja sebagai Cleaning service di Dealer
    dan sebelum masuk kedalam Dealer tersebut terdakwa Ilmengetuk pintu roling door Dealer kKemudian pintu tersebut dibukakan olehsaksi Rochim Nurjianto bin Suwarno yang menjaga Dealer yang bekerja sebagaiCleaning service di Dealer tersebut, lalu terdakwa II mengatakan kepada saksiRochim Nurjianto bin Suwarno Mas saya mau ambil motor Jupiter warna biru,kemudian saksi Rochim Nurjianto berkata atas nama siapa mas, dan terdakwaIl menjawab yang plat nya AB itu sudah dibayar sama Bapak kemarin, Bapaksuruh
Register : 05-03-2014 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 22/Pid.B/2014/PN.Wt
Tanggal 3 April 2014 — HARIYANTO als. HARI bin HARJO WALUYO
556
  • sepeda motor Yamaha Mataram= Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul19.30 WIB di dealer sepeda motor Yamaha Mataram Sakti Jalan WatesYogya km.1,5 Gunung Gempal Desa Giripeni Kecamatan Wates KabupatenKulonprogo;= Bahwa saksi sebagai Kepala Cabang Dealer Yamaha Mataram Saktimendapatkan informasi dari saksi TRIYONO/penjaga malam dealer melaluihandphone bahwa telah terjadi pencurian di dealer Yamaha Mataram SaktiWates dengan cara membobol/merusak dinding sebelah= Bahwa
    ;2 SAKSITRIYONO, menerangkan sebagai berikut := Bahwa yang saksi ketahui ada peristiwa orang mau mencuri di dealer sepedamotor MataramBahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul19.30 WIB di dealer sepeda motor Yamaha Mataram Sakti Jalan WatesYogyakm.1,5 Gunung Gempal Desa Giripeni Kecamatan Wates KabupatenKulonprogo;Bahwa saksi adalah sebagai penjaga malam Dealer Yamaha Mataram Sakti;Bahwa awalnya pada saat saksi jaga malam sedang mengecek keamananlingkungan dealer melihat
    HARTYANTOals HARI;Bahwa Para Terdakwa akan masuk ke dalam dealer dengan cara memboboltembok dengan menggunakan bur danlinggis ;Bahwa Terdakwa 2 belum berhasil masuk dan mengambil barang apapun didalam dealer tersebut karena sudah pada saat Terdakwa 1.
    batu batanya kuranglebih diameter 4050cm; e Bahwa benar Para Terdakwa sebelumnya tidak pernah ada yang minta ijinuntuk masuk ke dealer tersebut, Para Terdakwa dalam melakukan aksinyatersebut tanpa seijin dan sepengetahuan dari saksi SUPRIYATNO selakuKepala Cabang Dealer Yamaha Mataram Saktie Bahwa benar atas kejadian tersebut dealer Yamaha Mataram Sakti belummengalami kerugian material hanya kerusakan tembok namun sudahdiperbaiki ;e Bahwa benar maksud Para Terdakwa membobol tembok dealer YamahaMataram
    Yamaha Mataram Sakti Wates dengantujuan akan mengambil barang yang berada di dalam dealer tersebut.
Register : 03-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 296/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
INDRIYA SETYAWATI, SH
Terdakwa:
Amen Wijaya Anak Dari Long Wun
4732
  • Radana Bhaskara Finance, Tbk ke dealer CV. Toko Jaya Perkasa
  • 1 (satu) rangkap balasan somasi 1 (satu) dan 2 (dua) dari dealer Toko Jaya Perkasa ke PT. Radana Bhaskara Finance, Tbk.
  • 1 (satu) rangkap bukti transfer dari PT. Radana Bhaskara Finance, Tbk ke dealer Toko Jaya Perkasa atas nama Wiko Yong..
  • Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Wiko Yong Anak Dari Amen Wijaya.

    6.

Register : 21-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 87/Pid.B/2019/PN Bnr
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
ANDHINI AGASMARA Binti Alm. M.ZAFTULLOH
9123
  • SANTOSO adalah 1 (satu) PO barang berupa Lemari EXPORp.2.773.000, melalui dealer toko UD Bintang Mebel;15.SRI HANDAYANI adalah 3 (tiga) PO barang berupa Kulkas MerkSHARP Rp.2.885.603, melalui dealer toko UD Bintang Mebel, MesinCuci LG Rp.2.436.200, melalui dealer toko UD Bintang Mebel danSpringbed Rp.1.574.997, melalui dealer toko UD Bintang Mebel;16.
    NOOR KURNIAWAN SATRIO adalah 2 (dua) PO barang berupaKulkas Merk SHARP Rp.2.655.308, melalui dealer toko UD BintangMebel dan Televisi Merk SHARP Rp.2.085.799, melalui dealer tokoUD Bintang Mebel;11.NORA MERYANA adalah 3 (tiga) PO barang berupa Kuklas MerkSHARP Rp.2.655.308, melalui dealer toko UD Bintang Mebel , SofaRp.2.788.445, melalui dealer toko UD Bintang Mebel dan TelevisiMerk LG Rp.2.136.280, melalui dealer toko UD Bintang Mebel12.
    NORA MERYANA adalah 3 (tiga) PO barang berupa KuklasMerk SHARP Rp. 2.655.308, melalui dealer toko UD Bintang Mebel ,Sofa Rp.2.788.445, melalui dealer toko UD Bintang Mebel danTelevisi Merk LG Rp.2.136.280, melalui dealer toko UD BintangMebel;12.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732/B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL SALES
7137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dengan cara dealer akan meminta penggantian kepada PemohonBanding atas biaya promosi yang telah dikeluarkan;2) bahwa berdasarkan halhal tersebut, diketahui bahwa hubungan antaraPemohon Banding dengan dealer adalah hubungan dagang (jual belliputus), ini berarti banwa dealer membeli barang (kendaraan roda dua danroda empat) dari Pemohon Banding dan barang tersebut telah beralih hakkepemilikannya dari Pemohon Banding kepada dealer;3) bahwa Promosi yang dilakukan oleh dealer adalah terutama untukkepentingan
    penjualan dealer (akan menjadi omzet dealer), tetapi secaratidak langsung juga akan meningkatkan penjualan Pemohon Banding;4) bahwa oleh karena itu sebenarnya secara substansi dealer telahmemberikan jasa pemasaran kepada Pemohon Banding;b. bahwa permintaan penggantian biaya promosi yang dilakukan oleh dealerkepada Pemohon Banding merupakan tagihan atas biaya jasa pemasaran(promosi) yang telah dilakukan oleh dealer untuk kepentingan PemohonBanding, sehingga merupakan objek PPh 23;c. bahwa selain
    oleh dealer, sub dealer, dan agen resmi kepadasupplier/vendor;bahwa dengan demikian, biaya Biaya Pemasangan Iklan di Media Cetak(Material) tersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 23;bahwa biaya Standard.
    (reimbursement) biaya sehubungan dengan standarisasi interiorshowroom yang telah dibayarkan oleh dealer, sub dealer, dan agen resmikepada supplier/vendor ataupun merupakan pembayaran atas pembelianmaterial sehubungan dengan standarisasi interior showroom;bahwa dengan demikian, maka biaya Standard.
    bermotor merk Suzuki diIndonesia; bahwa secara substansi dealer telah memberikan jasapemasaran kepada Termohon Peninjauan Kembali dan ataspermintaan penggantian biaya promosi yang dilakukan olehdealer sebenamya adalah tagihan dari dealer atas promosiyang telah dilakukannya kepada Termohon PeninjauanKembali.
Register : 29-11-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 611/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 31 Januari 2017 — FAHRUL RIZAL, SE;
689
  • FERRY IRIYANTO;- 1 (satu) buah Mini SD MMC (multimedia card) HandPhone;- 6 (enam) lembar foto copy SOP (Standart Operating Prosedur) pembelian sepeda motor;- 15 (lima belas) bendel laporan kas harian dealer sepeda motor honda CV Garuda Jaya Motor Srono periode Januari 2015 sampai dengan Mei 2016;- 4 (empat) bendel memo sales order dealer sepeda motor honda CV Garuda Jaya Motor Srono;- 1 (satu) lembar foto copy srtuktur organisasi delaer sepeda motor Honda Garuda Jaya Motor Cabang Srono;- 3
    Tunduk dan patuh terhadap SOP yang ada dalam dealer sepeda motorHonda Garuda Jaya Motor dan target penyelesaian kerja yangditetapkan oleh pihak manajemen;2. Menjalankan tugas sesuai dengan uraian pekerjaan yang diberikan olehmanagemen;3. Menjaga kerahasiaan dealer;Halaman 4 dari 38 Putusan Nomor 61 1/Pid.B/2016/PN Byw4. Menjaga kerjasama dan komunikasi dengan internal dan juga pihakeksternal;5.
    HERY SUGIHARTO. dibawah sumpah menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan permasalahan saksi sebagaiseorang direktur dealer sepeda motor Honda Garuda Jaya motor dan dealer miliksaksi tersebut terjadi tindak pidana penggelapanBahwa saski menerangkan dealer sepeda motor Honda CV Garuda jaya motortersebut terletak di Jalan Raya Banyuwangi 156 Sukomaju Kec.
    Bahwa tidak hanya terdakwa sendiri yang menggunakan uang Dealer Garuda JayaMotor cabang Srono untu kepentingannya sendiri melainkan masih ada empatorang lagi yang memakai uang Dealer Garuda Jaya Motor cabang Srono untukkepentingan peribadinya; Bahwa terdakwa menggunakan uang Dealer Garuda Jaya Motor cabang Sronohanya sebesar Rp. 165.000.000, (Seratus enam puluh lima juta rupiah) ; Bahwa terdakwa membenarkan semua barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan
    benar terdakwa bekerja di Dealer sepeda motor Honda CV.
    motor CVGaruda Jaya Motor cabang Srono, dan terdakwa pergunakan sendiri tanpaseijin dari pemilik dealer motor CV Garuda Jaya Motor cabang Srono yaknisaksi Drs.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 26/Pid.B/2015/PN.Lmj
Tanggal 4 Maret 2015 — Ririn Anita Setiyowati
344
  • UD Sumber Mas Motor untuk mengeceksepeda motor yang sudah di inden/di pesan tersebut, namun setelahdi cek sepeda motor yang sudah di pesan tidak ada dan setelah dikonfirmasi kepada pihak Dealer UD Sumber Mas Motor, karyawanyang bernama Terdakwa RIRIN ANITA SETIYOWATI sudah dipecat/diberhentikan sebagai karyawan Dealer UD Sumber Mas Motor, dankwitansi yang di tunjukkan oleh saksi korban MIFDI PATER tidak diakui oleh pihak Dealer UD Sumber Mas Motor karena tidak adastempel pihak Dealer UD Sumber Mas
    Mas Motor untuk mengeceksepeda motor yang sudah di inden/di pesan tersebut, namun setelahdi cek sepeda motor yang sudah di pesan tidak ada dan setelah dikonfirmasi kepada pihak Dealer UD Sumber Mas Motor, karyawanyang bernama Terdakwa RIRIN ANITA SETIYOWATI sudah dipecat/diberhentikan sebagai karyawan Dealer UD Sumber Mas Motor, dankwitansi yang di tunjukkan oleh saksi korban MIFDI PATER tidak diakui oleh pihak Dealer UD Sumber Mas Motor karena tidak adastempel pihak Dealer UD Sumber Mas Motor,
    yang bernama TerdakwaRIRIN ANITA SETIYOWATI sudah tidak bekerja sebagai karyawanDealer UD Sumber Mas Motor, kemudian saksi korban SOFYANUTOMO menunjukkan kwitansi ke pihak Dealer UD Sumber MasMotor, dan kwitansi tersebut tidak di akui oleh pihak Dealer UDSumber Mas Motor karena tidak ada stempel Dealer UD SumberMas Motor, kemudian saksi korban SOFYAN UTOMO mencobamenghubungi nomor HP Terdakwa, tetapi HP Terdakwa tidak aktif/tidak bisa dihubungi lagi.
    melayani pembelian sepeda motor tersebut, terdakwamemakai seragam dealer Sumber Mas Motor;e Bahwa pada tanggal 27 Oktober 2014 saksi mendapat kabar dari Harsono kalausepeda motor yang dibeli saksi tidak ada di dealer dan terdakwa pun juga tidak adadi dealer;e Bahwa saat saksi menghubungi Dealer Sumber Mas Motor, salah satu karyawanDealer Sumber Mas Motor mengatakan kalau Terdakwa telah dipecat;e Bahwa akibatnya saksi mengalami kerugian Rp.17.500.000, (tujuh belas juta limaratus ribu rupiah);e Terhadap
    Lmje Bahwa sampai pada tanggal yang dijanjikan sepeda motor yang dibeli saksi belumdatang dan kata terdakwa saksi harus menunggu satu minggu lagi;e Bahwa selanjutnya saksi datang ke dealer Sumber Mas Motor namun terdakwasudah tidak ada dan saksi langsung konfirmasi kepada pemilik dealer dan dijawabbahwa terdakwa sudah tidak bekerja lagi di dealer;e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangansaksi tersebut benar dan Terdakwa tidak keberatan;5.
Register : 14-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 261/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 23 Oktober 2017 — SYAFRUDIN bin ASMANI
5521
  • Dealer dan diparkirkan di teras depan dealer tersebut lalu saksiDedy Supriyadi menyambutnya dan membawa sepeda motor tersebut kesamping dealer setelah itu terdakwa mengunci pintu dealer kemudianterdakwa mengeluarkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy milikkonsumen yang menyervis di dealer tersebut selanjutnya terdakwamendorong sepeda motor Honda Vario tersebut bersama saksi DedyHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 261/Pid.B/2017/PN BjbSupriyadi menuju ke rumah kontrakan terdaka di perumahan seribuCindai
    dealer setelah ituterdakwa mengunci pintu dealer kemudian terdakwa mengeluarkan 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy milik konsumen yang menyervisdi dealer tersebut selanjutnya terdakwa mendorong sepeda motor HondaVario tersebut bersama saksi Dedy Supriyadi menuju ke rumah kontrakanterdaka di perumahan seribu Cindai Alus Kec.
    Di dealer saksi tersebut baru kali ini saja terjadi pencuriansepeda motor;Bahwa pada saat Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut tidak adaijin atau tanoa sepengetahuan saksi;Bahwa orang yang memegang kunci dealer tersebut hanya securitykarena tugasnya adalah membuka dan juga mengecek barangbarangyang ada di dalam dealer tersebut.
    DEDY SUPRIADI Bin AZIZI; Bahwa untuk kunci seluruh sepeda motor yang berada di Dealer Dayamotor disimpan di lemari ruang kepala Cabang Dealer Daya Motor; Bahwa Terdakwa sering atau biasanya yang mengeluarkan ataumemasukkan sepeda motor di dalam Dealer Sepeda motor tersebutbiasanya sdr.
    Perbuatan terdakwa merugikan Dealer Daya Motor cabang Banjarbaru.
Register : 08-05-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 67/Pid.Sus/2024/PN Skb
Tanggal 17 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.PRATOMO HADI HICHMAWAN, S.H., M.H.
2.JAJA SUBAGJA, S.H
Terdakwa:
YUSUP SUPRIADI Bin NANDI
260
  • atas nama YUSUP SUPRIADI periode bulan Februari 2023 s.d periode bulan April 2023;
  • 1 (satu) lembar surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja atas nama YUSUP SUPRIADI;
  • 1 (satu) bundel Kontrak Perjanjian Pembiayaan Multiguna nomor : 9622200048 tanggal 23 Juni 2022, atas nama DEDEN GINANJAR;
  • 1 (satu) bundel berkas formulir permohonan kredit hasil survey yang dilaporkan oleh YUSUP SUPRIADI, atas nama DEDEN GINANJAR;
  • 1 (satu) bundel bukti tagihan pembayaran ke dealer
    Mei 2023 atas nama BAGAS WISNU IBRAHIM;
  • 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) nomor : S-06352527 berikut fakturnya, atas nama BAGAS WISNU IBRAHIM;
  • 1 (satu) bundel Kontrak Perjanjian Pembiayaan Multiguna nomor : 9622200133 tanggal 05 September 2022, atas nama MUHAMMAD TAUFIK;
  • 1 (satu) bundel berkas formulir permohonan kredit hasil survey yang dilaporkan oleh YUSUP SUPRIADI, atas nama MUHAMMAD TAUFIK;
  • 1 (satu) bundel bukti tagihan pembayaran ke dealer
    , atas nama DERI FERIAL GINANJAR;
  • 1 (satu) bundel Akta Jaminan Fidusia nomor : 085 tanggal 23 Mei 2023, atas nama DERI FERIAL GINANJAR;
  • 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia, nomor : W11.00680225.AH.05.01, tanggal 25 Mei 2023 atas nama DERI FERIAL GINANJAR;
  • 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) nomor : T-00566708 berikut fakturnya, atas nama DERI FERIAL GINANJAR;
  • 1 (satu) bundel dokumen bukti penyerahan kendaraan dari dealer PT.
    Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama BAGAS WISNU IBRAHIM;
  • 1 (satu) bundel dokumen bukti penyerahan kendaraan dari dealer PT. Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama MUHAMMAD TAUFIK;
  • 1 (satu) bundel dokumen bukti penyerahan kendaraan dari dealer PT. Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama INDRA SUHASTA;
  • 1 (satu) bundel dokumen penyerahan kendaraan dari dealer PT.
    Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama SANTI;
  • 1 (satu) bundel dokumen penyerahan kendaraan dari dealer PT. Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama DERI FERIAL GINANJAR;
  • 1 (satu) bundel dokumen penyerahan kendaraan dari dealer PT. Selamat Lestari Mandiri kepada konsumen atas nama FEBRI FERDIANSYAH;
  • 1 (satu) bundel copy dokumen bukti penyerahan kendaraan dari pihak dealer PT.
Putus : 05-01-2011 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 246/Pid.B/2010/PN.SKH
Tanggal 5 Januari 2011 — AGUS PRAYITNO Bin SUPARNO
268
  • Barang bukti berupa : Sepeda motor Honda dan STNKdikembalikan kepada pihak Dealer Ramayana melaluisaksi Wisnu Wirastomo;4.
    kemudian sepeda motor merk HondaTiger beserta STNK nya dan kamera merk canon tersebut dibawa pulang kerumah terdakwa Agus Prayitno;Adapun Terdakwa Agus Prayitno mengambil 1 (satu) sepedamotor beserta STNK dan 1 (satu) kamera merk canon warnasilver milik Dealer Ramayana, terdakwa Agus Prayitno, tidakada izin dari pihak Dealer Ramayana;Karena perbuatan Terdakwa, pihak Dealer Ramayanamengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) atau setidak tidaknya lebih dari Rp. 250,Perbuatan
    mengakui mengambilsepeda motor dan camera milik dealer RamayanaSukoharjo;Kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa kePolres Sukoharjo untuk pengusutan lebih lanjut;Bahwa saksi mengetahui dan mengenalnya barang buktiyang diperlihatkan dipersidangan tersebut;IVSAMINO Bin MINTO WIYONO;Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2010 sekitarjam 13.00 WIB di Dealer Ramayana Jalan JenderalSudirman No. 133 Kp.
    Dealer Ramayana Sukoharjo;Bahwa kemudian terdakwa pada hari Senin tanggal 12Oktober 2010 tidak masuk bekerja di Dealer RamayanaSukoharjo, menjual camera merk Canon milik DealerRamayana seharga Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluhribu) rupiah) dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhankeluarga;Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Selasa tanggal 13Oktober 2010 ketika terdakwa masuk bekerja14melaksanakan tugas seperti biasa dan setelah selesaisaksi Wisnu (sebagai Kepala Cabang dealer RamayanaSukoharjo)
    Sukoharjo,melihat sepeda motor honda tiger dan kuncinya yang beradadi depan Dealer Ramayana, selanjutnya Terdakwa mengambilsepeda motor Honda tiger tersebut dengan menuntun ke arahutara Dealer Ramayana dan ditaruh di utara warung makan supsamping Dialer Ramayana Sukoharjo, selanjutnya Terdakwakembali ke Dealer Ramayana untuk bekerja dan pada saatTerdakwa bersih bersih Terdakwa membuka laci meja yangtidak terkunci kemudian Terdakwa mengambil kamera merkcanon dan STNK lalu~ dimasukkan kedalam tas Terdakwa
Putus : 12-02-2013 — Upload : 01-03-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 341/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 12 Februari 2013 — ANDRE EKA ANDRIAWAN Bin RIYANTO
457
  • WOM Finance Pusat dengan dealer ;e 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor 024/SK/HRD7/10 tentang PenetapanJabatan Sdr. ANDRE EKA ANDRIAWAN ;e 11 (sebelas) lembar print Out rekening Koran dari Buku Tabungan Bank Mandirian. Ibu INDAH YANI No.
    ke PT Worn Finance pusat dan yang berhakmendapatkan uang insentive administrasi dealer tersebut adalah pihak dealer(Kepala Cabang) yang telah melakukan kerjasama dengan pihak PT WomFinance Kediri yaitu Kepala Cabang Honda PSM (Putra Santosa Mandiri) Sdr.INDRA BASKARA, Kepala Cabang Honda Putra Aries Motor Pare Sdr.SUGITO dan Kepala Cabang Honda Kembang Jawa Kediri Sdr.
    BahwaUang insentive diberikan kepada pihak dealer (Kepala Cabang) yang telahmelakukan kerjasama dengan PT Wom Finance Kediri tersebut sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) per unit penjualan sepeda motor dengan carauang dan PT Wom Finance Pusat Jakarta mentransfer langsung ke nomorrekening pihak dealer (Kepala Cabang) sesuai proposal yang diajukan PT WomFinance Kediri ; Bahwa ketika menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana tersebut di atasterdakwa menyalahgunakan tugas dan wewenangnya dalam
    pengajuan proposaluang insentive administrasi dealer berikut penggunaan pencairan uangnya yaitudengan cara dalam pengajuan proposal tersebut kepada pihak PT Worn FinancePusat terdakwa membuat atau menunjuk rekening lain penerima uang insentiveadministrasi dealer yang seharusnya diterimakan langsung ke rekening KepalaCabang dealer antara lain :1 Kepala Cabang Honda PSM (Putra Santosa Mandiri) melalui rekening lain atasnama ENDRA SIREGAR yaitu adik kandung terdakwa No. rekening Mandiri :1440009181790
    ke PT Wom Finance pusat dan yang berhakmendapatkan uang insentive administrasi dealer tersebut adalah pihak dealer(Kepala Cabang) yang telah melakukan kerjasama dengan pihak PT WomFinance Kediri yaitu Kepala Cabang Honda PSM (Putra Santosa Mandiri) Sdr.INDRA BASKARA, Kepala Cabang Honda Putra Aries Motor Pare Sdr.SUGITO dan Kepala Cabang Honda Kembang Jawa Kediri Sdr.
Register : 21-03-2013 — Putus : 29-11-2010 — Upload : 21-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 693/Pid.B/2010/PN.BLT
Tanggal 29 Nopember 2010 — AFAN SUBANDI Bin MIKFAR
292
  • Mega Auto Finance tidak mengetahui kalau terdakwa telahmengajukan beberapa nama pemohon kredit kepada pihak dealer, sehinggasewaktu pihak dealer mengeluarkan unit sepeda motor pihak PT.
    Alvina IndahMotor kepada konsumen melalui terdakwa ; Bahwa pada waktu terdakwa datang ke dealer Alvina Indah Motor, untuktanggal dan harinya saksi sudah tidak ingat, namun seingat saksi terdakwadatang ke dealer untuk mengeluarkan sepeda motor atas nama pemohon kreditKritamarkus sekitar awal bulan Juni 2010 ; Bahwa waktu saat pihak dealer melakukan penagihan terhadap MAF (MegaAuto Finance) adalah setelah sepeda motor dikirim kepada konsumen ; Bahwa pihak dealer CV.
Register : 28-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 872/Pid.B/2016/PN BDG
Tanggal 18 Oktober 2016 — ASEP RAHMAT BIN SALIM
295
  • setelah PO keluar kemudiandiserahkan ke dealer selanjutnya konsumen datang ke dealer danmenyerahkan uang muka (DP) ke pihak delaer dan kemudian dealermenyerahkan sepeda motor kepada konsumen dan setelah sepeda motordiserahkan ke konsumen lalu pihak dealer menagih ke PT.
    Central Sentosa Finance(CSF) cabang Antapani melakukan pembayaran kepada pihak dealer. Bahwa PT.
    CSF dalam hal penjualan motor secara kredit ;Bahwa mekanisme penjualan sepeda motor di dealer oceano motor,awalnya konsumen langsung memesan motor ke Dealer, persyaratansudah masuk kemudian persyaratan tersebut oleh Dealer diserahkan keLeasing CSF untuk diproses, Pihak Leasing mengeloarkan PO yangdiserahkan ke dealer bahwa pembelian motor di Acc setelah itu meoordiserahkan kepada konsumen ;10.
    (DP) ke16pihak delaer dan kemudian dealer menyerahkan sepeda motor kepadakonsumen dan setelah sepeda motor diserahkan ke konsumen lalupihak dealer menagih ke PT.
    lalu pihak dealer menagihke PT.
Register : 01-03-2012 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 25-K/PM.III-18/AD/III/2012
Tanggal 18 April 2012 — Oditur Vs. Serma Fikri
2812
  • mengurus penyelesaian denganpetugas Dealer Adira Finance dan tidak lama kemudian Saksi1 dan UdinSangaji kembali pulang, lalu pihak Dealer menanyakan kepada Terdakwakeberadaan Sdr.
    UdinSangaji dan sesampainya disamping mobil yang diparkir di depankantor Subdenpom Namlea Saksi1 memberitahu Terdakwa bahwasebelumnya Saksi1 sempat nego dengan pihak dealer yangmenawarkan apabila ingin supaya mobil tidak ditarik oleh dealer makaditawarkan membayar RP. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)kemudian Saksi1 menyerahkan kunci mobil kepada Terdakwa untukdiurus dan diselesaikan dengan pihak dealer selanjutnya Saksi1 danSdr.
    Bahwa paginya pada hari Selasa tanggal 26 November 2010 sekirapukul 08.00 Wit Terdakwa melaporkan kepada Saksi3 bahwa mobilakan ditarik oleh dealer dan pihak dealer akan datang untukmenyelesaikannya kemudian Saksi3 menanyakan apakah Terdakwamengetahui nama dan nomor HP pihak dealer tersebut namunTerdakwa tidak memilikinya selanjutnya Terdakwa menunggukedatangan pihak dealer namun pihak dealer tidak8. Bahwa pada tanggal 01 November 2010 sekira pukul 09.00 WitSaksi1 Sdr.
    harinya karena waktu masih subuhkemudian pihak dealer bersama Praka Agus dan 1 (Satu)orang anggota Polri pergi meninggalkanTerdakwa. 2922 2n nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nenBahwa benar kemudian paginya pada hari Selasa tanggal 26November 2010 sekira pukul 08.00 Wit Terdakwa melaporkankepada Saksi3 bahwa mobil akan ditarik oleh dealer danpihak dealer akan datang untuk menyelesaikannya kemudianSaksi3 menanyakan apakah Terdakwa mengetahui namadan nomor HP pihak dealer tersebut namun Terdakwa tidakmemilikinya
    selanjutnya Terdakwa menunggu kedatanganpihak dealer namun pihak dealer tidak datang.Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 03 November 2010sekira pukul 19.00 Wit Saksi2 Sdri.
Register : 01-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 432/Pid.B/2016/PN Plk
Tanggal 29 September 2016 — ZAILANI Als ELAN Bin NURDIN (Alm), DKK
3410
  • , kKemudian Tersangka menungguinyadiwarung tersebut kemudian kemudian mereka kembali lagi ke Dealer danmasuk kedalam dealer tidak lama kemudian sdr YONO SARAGIHSARAGIH datang sambil tangannya berdarah kemudian sdr YONOSARAGIH menyuruh Tersangka ke masuk dalam Dealer dan sdr YONOSARAGIH menjaga bapak penjaga warung, lalu Tersangka masukkedalam dealer dan Tersangka berjaga di dalam dealer tersebut tidaklama kemudian mereka keluar dan sdr ZAILANI membawa kantong yangberiskaki uang lalu kita langsung
    Adonis Samad No. 168 (Dealer Istana Mobil TrioRaya) Kota Palangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah, mengambil uangPT.
    Istana Mobil Trio Raya Palangka Raya yang semula berada di dalamKantor Dealer PT.
    Adonis Samad No. 168 (Dealer Istana Mobil Trio Raya) KotaPalangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah.
    Pol KT 1513 LI yang disewanya tersebut menuju ke Dealer Honda TrioRaya, namun pada saat itu mereka hanya melewati Dealer Honda Trio Rayatersebut dan kemudian balik kembali memutari bundaran burung dan kemudianterdakwa IV NURKOLIS Als KOLIS Bin ABDUL MAIN bersama dengan 6(enam) orang temannya tersebut turun didekat warung di daerah Dealer HondaTrio Raya dan kemudian terdakwa IV NURKOLIS Als KOLIS Bin ABDUL MAINbersama dengan teman yang lainnya tersebut masuk ke Dealer Honda TrioRaya dan kemudian menyandera
Register : 06-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 50/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Hadi Sucipto,SH
2.Agustini, SH.
Terdakwa:
Wanda Kurniawan Bin Suyitno
6414
  • KaryaAgung Durenan Kabupaten Trenggalek;Bahwa Terdakwa pernah bekerja sebagai sales lapangan sepeda motorHonda di dealer Karya Agung Durenan Kabupaten Trenggalek;Bahwa Saksi tidak mengetahui apa yang telah dilakukan Terdakwa,namun petugas Polsek Watulimo pernah mencari Terdakwa di dealer,namun pada saat itu Terdakwa sudah tidak lagi bekerja di dealer karenatelah mengundurkan diri;Bahwa dealer sepeda motor Honda Karya Agung tetap buka pada hariMinggu namun untuk kantornya tutup.
    Karya Agung karena tidak ada kop surat danstempel dealer; Bahwa Terdakwa mengundurkan diri sebagai sales dealer Karya Agungsetelah Terdakwa menerima uang pembelian sepeda motor dari SaksiFrenki tersebut, namun pihak dealer tidak mengetahui kalau Terdakwa telahmenerima uang penjualan sepeda motor; Bahwa sesuai ketentuan di dealer, sales boleh menerima uang penjualansepeda motor pada hari Minggu (atau hari libur) namun harus diserahkanpada bendahara ketika kantor buka paling lambat pukul 09.00 WIB
    sepeda motor Honda Karya Agung buka setiap hari, namunkantor tutup pada hari Minggu (hari libur); Bahwa penjualan sepeda motor Honda di dealer Karya Agung yangdilakukan oleh sales, uang tunai yang diterima sales harus disetorkan kekasir (bendahara) keesokan hari ketika kantor buka paling lambat pukul09.00 WIB; Bahwa pada bulan September 2017, dealer Karya Agung tidak pernahmelakukan penjualan sepeda motor pada hari Minggu, namun pada hariHalaman 11 Putusan Nomor 50/Pid.B/2019/PN Trk.Minggu tanggal
    ,Terdakwa membuat kuitansi pembayarannya, namun kuitansi yang dibuatoleh Terdakwa bukanlah kuitansi resmi yang dikeluarkan Kasir dealer,karena tidak ada kop dan stempel dealer; Bahwa sesuai yang disepakati, Saksi Frenki meminta Terdakwa untukmengantarkan sepeda motor yang dibelinya pada tanggal 7 September2017; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017, Saksi Frenkimendatangi dealer Karya Agung untuk menanyakan sepeda motor yangdibelinya karena belum dikirim dan pada saat itu Terdakwa menjelaskankalau
    yang dibuatoleh Terdakwa bukanlah kuitansi resmi yang dikeluarkan Kasir dealer,karena tidak ada kop dan stempel dealer;Bahwa sesuai yang disepakati, Saksi Frenki meminta Terdakwa untukmengantarkan sepeda motor yang dibelinya pada tanggal 7 September2017;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017, Saksi Frenkimendatangi dealer Karya Agung untuk menanyakan sepeda motor yangdibelinya karena belum dikirim dan pada saat itu Terdakwa menjelaskankalau ada permasalahan kekeliruan STNK sehingga sepeda
Register : 01-10-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 508/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 16 Desember 2015 — SEPTIANI Bin PONIDIN
13765
  • motor di Dealer Galaxy MotorNgadiluwih adalah kalau kredit menyerahkan foto copy KTP, KK, rekeninglistrik/PBB menyerahkan uang muka minimal sebesar 20% dari harga jualkemudian menunggu persetujuan dari Finance lalu' dealer barumengirimkan sepeda motor yang dimaksud, kalau tunai kesepakatanharga dan kesepakatan cara pembayaran baik dibayar di dealer maupundi bayar saat pengiriman sepeda motor serta menyerahkan KTP atasnama untuk STNK ;Bahwa pada waktu kejadian saksi sakit yang melakukan pengecekanserta
    Saksi ZAIFATUN NAFIAH BINTI ABDUL KARIM;halaman 7 dari 23 putusaan perkara Nomoe 508/Pid.B/2015/PN.Gpre Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul13.00 Wib bertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi telahmembeli sepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy MotorNgadiluwih, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, KabupatenKediri ;e Bahwa saksi datang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih
    persetujuam dari Finance lalu dealer barumengirimkan sepeda motor yang dimaksud, kalau tunai kesepakatanharga dan kesepakatan cara pembayaran baik dibayar di dealer maupundi bayar saat pengiriman sepeda motor serta menyerahkan KTP atasnama untuk STNK ;Bahwa terdakwa mendapatkan gaji dari Dealer Galaxy Motor NgadiluwihTerdakwa setiap bulan mendapatkan gaji dan uang makan kurang lebihyang diterima terdakwa setiap bulan Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusridu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan
    Imron Rosyadi ;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul 13.00 Wibbertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, Desa Purwokerto,Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi NAFIAH telah membelisepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ;e Bahwa saksi datang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri bersama denganSeptya kemudian saksi memilih sepeda motor baru
    Imron Rosyadi ;Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekirapukul 13.00 Wib bertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi NAFIAH telahmembeli sepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih,Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dimana saksidatang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih bersama dengan Septyakemudian saksi NAFIAH memilin sepeda motor baru dan dilayani oleh saksiLUTFIANA SAPUTRI
Putus : 21-05-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 664/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 21 Mei 2015 — Gufron Saiful Rizal bin Yaman
457
  • Rp.5.000.000; (lima jutarupiah) dan menyerahkan kwitansi tersebut kepada saksi korban RINNOAGMAHENDRIS ; lalu terdakwa tanpa sepengetahuan pemilik Dealer Honda(saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer ; membuat kwitansisenilai Rp.2.000.000; (dua juta rupiah) sebagai tanda jadi / DP untukpesanan tanggal 21 Maret 2015 atas pengiriman (satu) unit sepeda motormerek Honda Vario 150 Monotone pada tanggal 28 Maret 2015 kepadaKepala Cabang ; kemudian pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2015 petugas
    sejumlah Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) yang seharusnya diserahkan kepada Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai KepalaCabang Dealer ; oleh terdakwa dipergunakan untuk kebutuhan sehariharitanpa sepengetahuan yang berhak yaitu Dealer Honda (saksi ARIEFRAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer;Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban RINNO AGMAHENDRISmengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) atau setidaktidaknya dalam jumlah dimaksud.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagaiKepala Cabang Dealer ; oleh terdakwa dipergunakan untuk kebutuhanseharihari lanoa sepengetahuan yang berhak yailu Dealer Honda (saksiARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer;Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroan RINNO AGMAHENDRISmenalami kerugian sebesar Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) atausetidaktidaknya dalam jumlali dimaksud.Perbuatan terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal372 KIIHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan yang telah dibacakan
    atau tanpa seijin yang berhakyaitu Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang DealerHonda motor;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur dengan sengaja danmelawan hukum telah terpenuhi.Ad. 3.
    untuk kebutuhan seharihari tanpa sepengetahuanatau tanpa seijin yang berhak yaitu Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN )sebagai Kepala Cabang Dealer ;Menimbang, bahwa terdakwa karena bekerja dengan mendapatkanupah pada Dealer Honda yang Arief Rachman sebagai Kepala CabangDealernya maka berwenang untuk memberikan kwitansi pembayaran sertapenyelesaian transaksi pembelian motor Honda lebih lanjut dan apabiladinyatakan secara acontrario bahwa terdakwa tanpa kedudukannya sebagaisales penjualan di dealer
Putus : 22-10-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN PATI Nomor 161/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 22 Oktober 2014 — - DIDY PAMUNGKAS, SH alias BENJOL Bin OESMAN MUHAMMAD
543
  • Pangestu Mandiri Motordengan PT Asean Motor International adalah Dealer Pangestumembantu memasarkan atau menjualkan sepeda motor APP KTMdan statusnya adalah titipan untuk dipasarkan dan dijual;Bahwa benar cara dealer menerima sepeda motor adalah supervisormengajukan permohonan ke admin distribusi yang ada di kantorPati.
    Pangestu Mandiri Motor karena surat jalankeenam sepeda motor tersebut sudah ada tandatangan dan stempeloleh pemilik dealer, namun setelah Sdr.Bambang Edi Purnomo danDakis Candra melakukan pengecekan stok ke dealer Pangestu padahari Jumat, 21 Juni 2013 sekitar pkul 11.00 Wib baru diketahuibahwa dari keenam sepeda motor yang dikirim ke dealer Pangestu tersebut hanya 3 sepeda motor yang diterima dealer, dan3 sepeda motor yang tidak diterima oleh Dealer Pangestu MandiriMotor adalah :e 1 sepeda motor
    Tetapi terdakwa hanyamengirimkan 2 unit motor pada pengiriman yang kedua, karena duaunit motor yang tidak dikirim ke dealer Pangestu Mandiri Motorterdakwa pergunakan sebagai ganti jaminan gadai di tempat PakMuhtadi.
    Tetapi terdakwahanya mengirimkan 2 unit motor pada pengiriman yang kedua,karena dua unit motor yang tidak dikirim ke dealer Pangestu MandiriMotor terdakwa pergunakan sebagai ganti jaminan gadai di tempatPak Muhtadi.
    Bahwa padatanggal 05 Mei 2013 pukul 10.00 Wib terdakwa mendapat perintah untukmengirimkan 6 unit sepeda motor ke dealer Pangestu Mandiri Motormilik saksi AH.
Register : 15-09-2011 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 B/PK/PJK/2011
Tanggal 31 Agustus 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
5129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harga Pokok Penjualan (HPP).e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsumen akhir; Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen
    HPP nya;e Bahwa atas pemberian discounfpotongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsurnen akhir;e Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen Nomor:KEP395/PJ/2001
    HPP nya;e Bahwa atas pemberian aiscount/potongan penjualan tersebut tidak adakontrak yang mendasarinya;e Atas discount/potongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsurnen akhir; Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen Nomor: KEP395/PJ/2001
    mengurangi tagihan langsung ke Rekening koran,sehingga pihak dealer sangat besar kemungkinannya tidak melaporkan discounttersebut ke dalam perhitungan HPP nya;e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsumen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer,
    mengurangi tagihan langsung ke Rekening koran,sehingga pihak dealer sangat besar kemungkinannya tidak melaporkan discounttersebut ke dalam perhitungan HPP nya;e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya.e Atas discount/potongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsumen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer,