Ditemukan 144 data
27 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Raja Siregar bin Mara Solot Siregar) dan Pemohon II (Dirma binti Ramidin) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Mei 2018 di Jorong Galogah, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung
15 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernamaDirma Firanda binti Joko Suwarnountuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Eren Giar Alviantoro bin Antonius Sentifanus Wowor;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp601.000,00 (enam ratus satu ribu rupiah);
4 — 0
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Ahmad Bushairi bin Muhammad Yusuf) dengan Pemohon II (Setia Wati binti Dirma Wiga), yang dilangsungkan pada tanggal 12 Desember 2022, di Desa Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara;