Ditemukan 6377 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARHAYUNING WULAN, SH
357 — 147
,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres CV.AKP-Mojokerto;
74. 1 (satu) lembar Loan Activity History Nomor Loan 06500108 tanggal 31- 07 - 2012 an Aneka Karya Prestasi CV.
Realisasi 9-Sep-11 plafon Rp. 2,000,000,000,00 Nomor loan 06500305, Nama proyek KMK Keppres (Kendal) Pengadaan Alat Peraga Pendidikan & Sarana ----
Penunjang ......
Nomor Rekening 0651000149, Tanggal Realisasi 8-Nov-10, plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500039, Nama proyek "Keppres Labuhan Batu Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi & Buku PanduanPendidikSD.Dis Dik Kab Labuhan Batu Sumut" Nilai Proyek Rp. 4,505,850,000,-;
2. Nomor Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23-Nov-10 plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Nama proyek "KMK Keppres Batola Pengadaan Lab. Bahasa SLTP (29 sekolah) Kab.
proyek "Keppres Kota Surabaya Pengadaan Biokamera & Mikroskop Binokuler Dis Dik Kota Surabaya"Nilai Proyek Rp.1,131,576,600;
4. CV KHARISMA ......
loan 06500046 IIKMK Keppres (Batola Kes SMP)Pengadaan Alat Peraga IPA Matematika, IPS, Kesenian& OR SMP.Dis Dik Kab Barito Kuala Kalsel" Nilai Proyek Rp.4,592,700,OOO,-;
6. VISI NARA UTAMA ;
1 Nomor Rekening 0651000718 Tanggal Realisasi 8-Nov-10 plafon Rp.2,000,000,000,- Nomor loan 06500038 Nama Proyek KMK Keppres Labuhan Batu Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi & Buku Panduan Pendidik Dis Dik Labuhan Batu Sumut Nilai Proyek Rp. 3,611,790,000,- ;
CIP juga menggunakan kelompok perusahaan miliknya ituuntuk mengajukan KMK Pola Keppres pada PT. BPD Jatim Cabang H.R. MuhammadSurabaya, yaitu : Nama Direktur No. Surat p Tanggal LokasiPerusahaan Permohonan KMK ermichianan ProyekPola Keppres KMS. PolatKeppresPT. Cipta Inti Saksi Yudi 24/CIP/VI/2010 10/03/2011 PamekasanParmindo Setiawan 52/CIP/XI1I/2010 24/12/2010 LamonganCV.
BPD Jatim Cabang H.R.Muhammad Surabaya, dan terdakwa pun tahu bahwa Dinas Pendidikandi 4 (empat) Kabupaten di Jawa Timur yaitu Pamekasan, Lamongan,Mojokerto dan Situbondo tidak pernah melakukan proyek pengadaantersebut sebagaimana yang dijadikan syarat pengajuan Kredit ModalKerja Pola Keppres tersebut;Bahwa untuk keperluan pengajuan KMK Pola Keppres pada PT. BPDJatim Cabang H.R.
Visi Nara Utama untuk persyaratan permohonan kredit KMKPola Keppres kepada PT.
; Bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratandalam SOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE.
,Transaction Amt Rp.2.000.000.000,00 Description Real Keppres CV.AKPMojokerto;. 1 (satu) lembar Loan Activity History Nomor Loan 06500108 tanggal31 07 2012 an Aneka Karya Prestasi CV.
76 — 39
Bahwa kalimat yang berbunyi setiap orang yang terlibat dalamGerakan Aceh Merdeka dalam Keppres RI Nomor 22 Tahun 2005 tersebutmemang sangat luas dan multi tafsir, sehingga bisa ditafsirkanbermacammacam. Namun semuanya harus dikembalikan pada konsideranspenerbitan Keppres RI Nomor 22 Tahun 2005, yaitu) dalam rangkamewujudkan rekonsiliasi nasional guna memperkokoh kesatuan bangsa,perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia, sertauntuk mengakhiri konflik secara permanen.9.
Namun berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2005,sudah seharusnya Terdakwa mendapatkan amnesti atas perbuatan yangtelah dilakukannya, dan oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskanatau setidak tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum.3.
Aceh Merdeka, terhadapperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini, denganmengemukakan pendapat sebagai berikut Bahwa sesuai pertimbangan pada butir c Keppres RI Nomor 22Tahun 2005, Keppres Nomor 22 Tahun 2005 tersebut dikeluarkan olehPresiden RI Dr.
Bahwa kemudian dalam butir Keempat Keppres Nomor 22 Tahun 2005dinyatakan bahwa Keppres tersebut tidak berlaku bagi setiap orangyang :a. Melakukan tindak pidana yang tidak ada hubungan sebabakibat atau tidak terkait langsung dengan GAM; ataub. Terlibat dalam GAM dengan menggunakan senjata setelahtanggal berlakunya Keppres. Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945,Presiden mempunyai kewenangan untuk memberi amnesti dan abolisidengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Bahwa Keppres Nomor 22 Tahun 2005 tangga 30 Agustus 2005tersebut dikeluarkan oleh Presiden setelah memperhatikanpertimbangan DPR sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPR RI Nomor:09/PIMP/I/2005 2006 tentang Pertimbangan DPR RI untuk pemberianAmnesti dan Abolisi kepada semua orang yang terlibat dalam kegiatanGerakan Aceh Merdeka (GAM). Dengan demikian Keppres RI Nomor 22tahun 2005 tersebut adalah produk konstitusional yang kuat danmengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
46 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ananda Jihan Humairah sebagaipemenang dengan harga penawaran sebesar Rp.2.287.936.850, (dua milyardua ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu delapanratus lima puluh rupiah), dimana penetapan pemenang pelelangan tersebutdilakukan oleh Terdakwa selaku PPK yang telah ditunjuk oleh Kepala DinasKesehatan Kabupaten Aceh Utara ;Bahwa selanjutnya setelah adanya penetapan pemenangpelelanganpengadaan obatobatan tersebut dan setelah melalui masa sanggahsebagaimana ketentuan Keppres
kemajuan pekerjaan (jumlah obat yangtelah diadakan oleh saksi Yusrizal, SH) berikut dengan Berita Acara SerahTerima Barang dalam rangka perhitungan yang akuntabel dan akurat, yaknidalam serah terima barang harus dilakukan penelitian atas spesifikasi, mutukelengkapan dan kondisi nyata, namun hal tersebut tidak dilaksanakan olehTerdakwa selaku Penanggungjawab atas pekerjaan yang dilakukan olehrekanan dan keuangan yang dibebankan atas pekerjaan tersebut sesuai denganketentuan yang tercantum dalam Keppres
Selain pengenaan denda sebagaisanksi kepada pihak rekanan seharusnya terhadap pekerjaan yang dilaksanakan diluar dari kontrak dan belum terlaksanakan hingga 100% tidak dilakukanpembayaran karena dalam kontrak disebutkan pembayaran baru dapat dilakukanapabila pekerjaan sudah 100% (pasal 4 dalam kontrak pengadaan obatobatantersebut) ;Bahwa rangkaian perbuatan yang dilakukan Terdakwa secara melawan hukumbertentangan dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 sampai dengan perubahanketujuh tentang Pedoman Pengadaan
No.234 K/Pid.Sus/201 1hukum secara formal telah terpenuhi dari perbuatan Terdakwa, tetapi secaramateriil tidak ditemukannya adanya sifat melawan hukum dalam pelanggaran atasketentuan Keppres Nomor : 80 Tahun 2003 tersebut, dengan demikian makaperbuatan Terdakwa dalam perkara ini telah terpenuhi sebagaimana dakwaanPenuntut Umum, tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan pelanggaranadministratif saja ;Bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangannya telah mengadopsi sebagian daripertimbangan Penuntut
76 — 27
Bahwa dari susunan keanggotaan Panitia Pembebasan Tanah tersebut, telahterlihat dengan tegas bahwasanya gugatan Penggugat disusun secara tidakberdasar hukum karena apabila pelaksanaan gantirugi atas objek sengketadilakukan berpedoman kepada Keppres No. 53 Tahun 1993 maka berdasarkanketentuan Pasal 7, Panitia Pengadaan Tanah harus diketuai oleh WalikotaMedan;f.
Bahwa gugatan Penggugat telah disusun secara tidak berdasar hukum akansemakin terlihat apabila dihubungkan dengan Pasal 25 Keppres No. 53Tahun 1993 yang menentukan: ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagipelaksanaan keputusan Presiden ini, dilakukan oleh Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional setelah mendapat pertimbangan dariMenteri Dalam Negeri. Ini rarti, Keppres No.
Bahwa peraturan pelaksanaan Keppres No. 53 Tahun 1993 diatur dalamPeraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor1 Tahun 1994 yang mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 1994 sehingga jelasdan nyata terhitung sejak tanggal 14 Juni 1994, Keppres No. 53 Tahun 1993baru berlaku efektif sebagai pedoman untuk pengadaan tanah bagipelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum;h.
Bahwa oleh karena objek sengketa dipergunakan untuk keperluanpembangunan perumahan, yaitu: bukan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Keppres No. 53Tahun 1993, peruntukan tersebut TIDAK TERMASUK dalam pengertianpembangunan untuk kepentingan umum;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (8) Keppres No. 53 Tahun 1993maka secara yuridis, pembangunan perumahan di atas objek sengketa olehTergugat merupakan Pengadaan tanah SELAIN untuk pelaksanaanpembangunan
Bahwa Penggugat belum saatnya mengajukan gugatan aquo karenaseharusnya Penggugat lebin dulu mengajukan upaya administratif berupakeberatan kepada Gubernur Sumatera Utara menurut tata cara yang diaturdalam Pasal 20 Keppres No. 55 Tahun 1993 yang menentukan:Halaman 29Putusan No. 29/Pdt.G/2014/PN.Mdn.301.
62 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa selaku Pimpro pada waktu menetapkanHarga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melakukanpenelitian terhadap kewajaran harga yang tercantumdalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagaimanadiisyaratkan dalam Lampiran Juknis Keppres 18 Tahun2000 Bab II angka 1 huruf a yang mengatur' sebagaiberikut1) Pengguna barang/jasaa). Meneliti usulan permintaan barang/jasa meliputiurgensi, kewajaran, kualitas dan kuantitasnya yangperlu. dilakukan dengan penunjukan langsung..
sebagaimana dimaksud dalam Bab angka 6 huruf g Juknis Keppres 18 Tahun 2000.18.
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanyaberdasarkan informasi harga dari PI Siemens dengansurat Nomor : MED/0314/JS tanggal 10 Desember 2003yang di tandatangani oleh tersangka STEFANUS WIDANANTAtanpa mencari harga pembanding dan tidakmemperhitungkan secara keahlian tersebut tidak sesuaidengan Juknis Keppres 18 tahun 2000 Bab angka 6huruf fHuruf fPerhitungan HPS harus dilakukan dengan cermat, denganmenggunakan data dasar dan mempertimbangan1).
Bahwa Terdakwa selaku Pimpro pada waktu menetapkanHarga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melakukanpenelitian terhadap kewajaran harga yang tercantumdalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagaimanadiisyaratkan dalam Juknis Keppres 18 tahun 2000 Bab IIhuruf B angka 2.a.1.a yang mengatur sebagai berikut1) Pengguna barang/jasaa).
Bahwa Negosiasi harga tersebutPengadaan berdasarkanyang disusun oleh Panitiaoleh Pimpro yang tidak sesuaitahun 2000 Bab 28Harga PerkiraanPengadaanangka 6 hurufdilakukan oleh PanitiaSendiri (HPS)dan ditetapkandengan Juknis Keppres 18f sehingga Panitia tidak dapat mengevaluasi harga penawaran yang diajukanoleh PT Siemens dan tidak dapat melakukan negosiasiharga dengan baik, sehingga terjadi kemahalan harga.15.
49 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1521 K/Pid.Sus/2008Tanggal 18 Juni 2004 yang pada pokoknya menyetujui permohonan tersebutselama tidak bertentangan dengan ketentuan Keppres 80 tahun 2003 pasal17 ayat (5).Bahwa perbuatan Drs.
Handi Guna dengan Drs.Tri Tyas WardonoKepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim selaku Pengguna Anggaranyang menurut ketentuan dalam Keppres 80 Tahun 2003 adalahmerupakan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam hal sebelummenunjuk Kuasa Pengguna Anggaran ;Bahwa sesuai keterangan saksi Drs.
Saiful Teteng dan Henson Rubiantodari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam persidanganmenjelaskan bahwa Permohonan yang diajukan tersebut adalah tidaksesual dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 karena untuk pengajuanpermohonan ijin prinsip sesuai Keppres adalah diajukan dari KuasaPengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran dalam hal iniHal. 29 dari 50 Hal. Put.
Saiful Teteng dan Henson Rubiantodari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam persidanganmenjelaskan bahwa Permohonan yang diajukan tersebut adalah tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 karena untuk pengajuanpermohonan ijin prinsip sesuai Keppres adalah diajukan dari KuasaPengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran dalam hal inipermasalahan Pengadaan Buku tersebut adalah seharusnya diajukandari Kuasa Pengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran ; sehinggabenar pendapat Majelis Hakim
dalam Pertimbangannya halaman 73alinea 2 yang menyatakan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuaidengan Keppres;Disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan buku yangdilaksanakan oleh Terdakwa dengan CV.
29 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PertambahanNilai;Bahwa pada tahun 2003, telah dilakukanpemeriksaan oleh Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Empat (yang merupakanpecahan dari Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Satu) atas kewajiban PajakPertambahan Nilai yang Pemohon Bandinglakukan di tahun 2001 dan tahun 2002 (MasaJanuari 2001 sampai dengan Mei 2002) dan ataskegiatan penyerahan jasa maklon yang PemohonBanding lakukan di tahun 2001 dan 2002 olehTerbanding dianggap menjadi terhutang PajakPertambahan Nilai berdasarkan Keppres
penyerahanjasa maklon sampai dengan tahun 2003 tidak pernahdipungut Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa biasa dalam suatu perusahaan sejenis salingbertukar informasi, dan hal tersebut dapatdibuktikan bahwa apabila Pemohon Bandingmemberikan order maklon kepada sesama perusahaanlain sejenis dalam KBN, pada saat menbayarPemohon Banding juga tidak dipungut PajakPertambahan Nilai oleh pihak penjual;Bahwa dasar Pemeriksa yang menyatakan bahwa atasjasa maklon terhutang Pajak Pertambahan Nilaiadalah berdasarkan Keppres
96 Tahun 1993 adalahtidak tepat;Bahwa Pemeriksa dalam hal ini tidak melihatalasan ataupun pertimbangan keluarnya keppres 96Tahun 1993 tersebut;Bahwa Keppres 96 Tahun 1993 tersebutdikeluarkannya adalah untuk mendorong kegiatanekspor di Indonesia, dan hal tersebut jugasejalan dengan diadakannya suatu kawasan berikatyaitu). untuk mendorong kegiatan suatu perubahanyang orientasinya adalah ekspor.Bahwa berdasarkan adanya fasilitas yang ada didalam KBN yaitu untuk mendorong kegiatan ekspor,maka orientasinya
Banding gelapkan karena padae saattransaksi tersebut Pemohon Banding tidak menerimapembayaran Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli;Bahwa hal tersebut berbeda jika Pemohon Bandingmemungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembelitetapi Pajak Pertambahan Nilai yang telahdipungut tersebut kemudian tidak disetorkan, makaPemohon Banding jelas salah karena menggelapkanPajak Pertambahan Nilai, dan atas hal ini PemohonBanding bersedia dikenakan sanksi sesuaiketentuan yang berlaku;Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keppres
di dalam KBN;Bahwa hal tersebut dapat dimaklumi karena apabiladikenakan Pajak Pertambahan Nilai, Pengusaha KenaPajak Pembeli tersebut akan membayar' PajakPertambahan Nilai dimana Pajak Pertambahan Nilaitersebut sebagai Pajak Masukan yang dapatdikreditkan atau dapat direstitusi;Bahwa selanjutnya dalam Surat Direktur PajakPertambahan Nilai dan PTLL Nomo r : S2149/PJ.52/1997 tanggal 28 Juli 1997 kepada salahsatu Waj ib Pajak disebutkan bahwa dalampenjelasan surat tersebut menun juk kepadaketentuan Keppres
71 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan;4.Bahwa Penggugat menerima objek sengketa Keppres RI000001/KEPKA/TDH/23271/16 tanggal 15 Maret 2016 tersebut,adalah pada tanggal 14 Juli 2016 sebagaimana Berita AcaraPenyerahan Surat Keputusan Nomor 888/1868BKPP (Bukti P2),sedangkan gugatan ini diajukan di Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 6 Oktober 2016, oleh karena itu telahmemenuhi ketentuan Pasal 55 UU Nomor 5 Tahun 1986;E.
Tergugat yang diwakili oleh Kepala BKN RI dengan suratKeputusan Persiden RI Nomor 000001/KEPKA/TDH/ 23271/16tanggal 15 Maret 2015 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil, telah memberhentikanPenggugat dengan tidak hormat tanpa hak pensiun (Buki P1);Bahwa objek sengketa Keppres RI 000001/KEPKA/TDH/ 23271/16tanggal 15 Maret 2016 (Bukti P1) tersebut haruslah dinyatakan batalatau tidak sah, karena bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan bertentangan
Oleh karena itu) objek sengketa Keppres RI000001/KEPKA/TDH/23271/16 tanggal 15 Maret 2016 (Bukti P1)yang dikeluarkan setelah adanya dan berdasarkan putusan TipikorBandung Nomor 44/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg., tanggal 15 Juni 2015tersebut, haruslah dinyatakan batal atau dinyatakan tidak sah untukkemudian dikeluarkan keputusan ideal sesuai citacita hukum berupaKeputusan Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai NegeriSipil atas nama Ir.
Bahwa berdasarkan gugatan Penggugat halaman 10 poin 13.8 yangmenyebutkan bahwa:Halaman 10 poin 13.8:Bahwa dikeluarkannya objek sengketa Keppres RI 000001/KEPKA/TDH/23271/16 tanggal 15 Maret 2016 mengenaipemberhentian tidak dengan hormat Penggugat sebagai PNS tersebut,adalah sehubungan dengan adanya Putusan Tipikor Bandung Nomor44/Pid.SusTPK/2015/PN.BDG yang diputus pada tanggal 15 Juni2015, sehingga dengan demikian objek sengketa Keppres RI000001/KEPKA/ TDH/23271/16 tanggal 15 Maret 2016 tersebut
Sehingga pengeluaran objek sengketa Keppres RI000001/KEPKA/TDH/23271/16 tanggal 15 Maret 2016 adalahHalaman 16 dari 30 halaman Putusan Nomor 558 K/TUN/2017bertentangan dengan Pasal 24 UU Nomor 43 Tahun 1979 juncto PPNomor 4 Tahun 1966 juncto Pasal 21 PP Nomor 9 Tahun 2003;2.
64 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam perkara a quo,Tergugat sama sekali tidak memenuhi syarat atau kualitas sebagai Pihak(error in persona), dengan alasan hukum sebagai berikut:9.1.Berdasarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1993 dan Permen AgrariaNomor Tahun 1994, maka:9.1.1.
No. 1784 K/Pdt/201510.11.Keppres Nomor 55 Tahun 1993 dan Permen Agraria Nomor 1 Tahun1994 tersebut;Bahwa berdasarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1993 dan PermenAgraria Nomor 1 Tahun 1994 tersebut, maka dalam perkara a quo, ada3 (tiga) pihak yang terlinat dalam proses Pengadaan Tanah, yaitu:10.1.10.2.10.3.Panitia Pengadaan Tanah yaitu pihak yang melaksanakanpembebasan tanah yang terdiri dari 9 orang yang semuanyaberasal dari instansi pemerintah, dalam parkara a quo yaitupejabatpejabat dari lingkungan pemerintah
Kementerian Pekerjaan Umum;Bahwa tugas yang uiama dan paling panting dari Panitia PengadaanTanah, antara lain adalah:11.1.mengadakan penelitian dan inventarisasi atas tanah, bangunan,tanaman dan Bendabenda lain yang aaa kaitannya dengan tanahyang hak atas tanahnya akan dilepaskan atau diserahkan (Pasal 8huruf a Keppres Nomor 55 Tahun 1993);. mengadakan penelitian mengenai status hukum tanah yang hakatasnya akan dilepaskan atau diserahkan dan dokumen yangmendukungnya (Pasal 8 huruf b Keppres Nomor
No. 1784 K/Pdt/201512.13.Bahwa tugas yarg utama dan paling penting dari Instansi Pemerintahyang memerlukan tanah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum,antara lain adalah:12.1. mengadakan musyawarah dengan para pemegang hak atas tanahdan Panitia Pengadaan Tanah (Pasal 8 angka 5 Keppres Nomor55 Tahun 1993 dan Pasal 14 Permen Agraria Nomor 1 Tahun1994);12.2. membayar uang ganti kerugian kepada para pemegang hak atastanah (Pasal 8 angka 6 Keppres Nomor 55 Tahun 1993 dan Pasal28 ayat 2 Permen Agraria
Penetapan lokasi pembangunan (Pasal 4 Keppres Nomor 55Tahun 1993 dan Pasal 6 Permen Agraria Nomor 1 Tahun 1994);7.2. Penyuluhan (Pasal 8 ayat 4 Keppres Nomor 55 Tahun 1993 danPasal 10 Permen Agraria Nomor 1 Tahun 1994);7.3. Penetapan batas lokasi tanah (Pasal 11 Permen Agraria No. 1Tahun 1994);7.4. Inventarisasi bidang tanah (Pasal 8 ayat dan Pasal 11 PermenAgraria Nomor 1 Tahun 1994);7.5. Pengumuman hasil inventarisasi (Pasal 13 Permen Agraria Nomor1 Tahun 1994);Hal. 28 dari 45 hal. Put.
SUMANTORO
116 — 65
Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan Yayasan steching Ondersteunings Fonds Mars gev tc Soerabaja dalam keadaan tidak hadir (Afwezigheid) dengan segala akibat hukumnya ;
- Menunjuk Balai Harta Peninggalan Kota Surabaya sebagai wakil / instansi sebagaimana ketentuan Pasal 463 KUHPerdata berhak dan berwenang mewakili kepentingan dari Yayasan stechting Ondersteunings Fonds Mars gev tc Soerabaja ;
- Menetapkan Pemohon sebagai penghuni beritikad baik sebagaimana ketentuan Keppres
106 — 44
Karena tidak dalam keadaan tertentu dan keadaankhusus, maka proses pengadaan barang/jasa tersebut dalamobyek sengketa tidak dapat mendasarkan pada ketentuanperundang undangan khususnya sebagaimana diatur dalampasal 17 ayat (5) Keppres no. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksnaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah ; Bahwa demikian juga perbuatan Tergugat Il, yangmengeluarkan keputusan tata usaha Negara No.481.3/00863/2004 tertanggal 13.
. 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha10.Bahwa selain melanggar ketentuan perundang undanganyang berlaku khususnya pasal 17 ayat (5) Keppres No. 80Tahun 2003 sebagaimana dimaksud dalam dalil angka 9diatas, perbuatan Tergugat I dan Tergugat II juga telahmelanggar peraturan perundang undangan yang berlakukhususnya : a.
No. 80 Tahun 2003eemenyebutkan Dalam keadaan tertentu dan keadaankhusus, pemilihan penyedia barang/jasa dapat dilakukandengan cara penunjukkan langsung terhadap 1 (satu)penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasiBahwa yang dimaksud dengan keadaan khsusus berdasarkanlampiran I Keppres No. 80 Tahun 2003 huruf C angka 1sesub a angka 4 b menyebutkan pengadaan barang/jasakhsusus1.
Bahwa dalam dalil eksepsi Tergugat I dan Tergugat IIsecara nyata telah diakuinya bahwa untuk pengadaan bukuyang keputusannya (obyek sengketa) tidak dilakukansebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 yaitutidak dilakukan pelelangan umum, padahal pengadan bukutersebut pembiayaanya lebih dari Rp.50.000.000, ; .
Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat I danTergugat II menurut Penggugat adalah sudahfinal, karena dijadikan dasar oleh Tergugat Iuntuk mengambil keputusan yang apabila tanpakeputusan Tergugat II tersebut, Penggugat yakinTergugat I pasti akan melaksanakan pengadaanbuku yang keputusannya dijadikan obyek sengketasesuai dengan prosedur pelelangan umumsebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 Tahun30d.
44 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elsadai Consultant), serta saksiTAMRIN MOKOGINTA (Pengelola Teknik Proyek/PTP) adalah tidak benar.Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Keppres Nomor 42 Tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarayang telah diubah dan ditambah dengan Keppres Nomor72 Tahun 2004tentang Perubahan Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang PedomanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yangHal. 19 dari 137 hal. Put.
Elsadai Consultant), sertasaksi TAMRIN MOKOGINTA (Pengelola Teknik Proyek/PTP) adalahtidak benar.Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Keppres Nomor 42 Tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarayang telah diubah dan ditambah dengan Keppres Nomor 72 Tahun 2004tentang Perubahan Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang PedomanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yangmenyebutkan bahwa belanja atas beban anggaran belanja negaradilakukan berdasarkan atas hak dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarayang telah diubah dan ditambah dengan Keppres Nomor72 Tahun 2004tentang Perubahan Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang PedomanHal. 29 dari 137 hal.
Elsadai Consultant), serta saksiTAMRIN MOKOGINTA (Pengelola Teknik Proyek/PTP) adalah tidak benar.Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Keppres Nomor 42 Tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarayang telah diubah dan ditambah dengan Keppres Nomor72 Tahun 2004tentang Perubahan Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang PedomanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yangmenyebutkan bahwa belanja atas beban anggaran belanja negaradilakukan berdasarkan atas hak dan
MUHAMMAD FAUZI
25 — 7
Sebagaimana ketentuan Pasal 463 KUH Perdata berhak dan berwenang mewakili kepentingan dari Arabier Naam Ombek ;
- Menetapkan, Pemohon sebagai penghuni beritikad baik sebagaimana ketentuan Keppres No 32 Tahun 1979, memiliki hak untuk mengajukan pembeli bangunan di Jalan Panggung Gang X / 28, Kel Nyamplungan, Kec.
54 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 327K/Pid.Sus/2009Hal ini bertentangan dengan Pasal 13 ayat (1) dan ayat(2) KEPPRES Nomor : 80 Tahun 2003 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusunoleh Panitia/pejabat pengadaan dan ditetapkan olehPengguna Barang ;Bahwa dengan adanya surat pemberitahuan lelang No.01/P.K.B.J/VII/2005 tanggal O06 Juli 2005 dari Terdakwa lI.RAMLAN IBRAHIM, A.
ARAFAH dalam berkaspenawaran hanya sebesar 3 %, yang seharusnya menurutrencana kerja dan syarat syarat (RKS) adalah 10 %, halinit sesuai Keppres 80 Tahun 2003 beserta perubahannyadalam Keppres No. 32 Tahun 2005, sehingga seharusnya CV.ARAFAH sudah dapat dinyatakan gugur dari awal, namundalam pelak sanaannya ternyata justru) CV.
Bahwa judex facti telah melakukan kekeliruan yang nyatadalam menerapkan hukum, karena berdasarkan Keppres No.80 Tahun 2003 jo Keppres No. 61 Tahun 2004, jo PerpresNo. 32 Tahun 2005, jo Perpres No. 70 Tahun 2005 joPerpres No. 08 Tahun 2006 jo Perpres No. 79 Tahun 2006,bahwa struktur organisasi (setker) yakni Bupati,Bendahara, Panitia, Panitia Pemeriksa Barang, PanitiaPenerima Barang dan Kontraktor atau Penyedia Barangsamasama harus' bertanggung jawab terhadap pengelolakeuangan Negara tentang pelaksanaan
KEPPRES No. 80 Tahun 2003. Mula mulaTerdakwa mengadakan pemilihan langsung dan penunjukanlangsung, Terdakwa II tidak menegur malahan menyetujuidan mendukung dengan alasan proyek' tersebut adalahprioritas.
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 95 PK/Pid.Sus/2011barang/jasa berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Keppres No. 80 Tahun 2003 mempunyaitugas "menyusun dan menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kemudian panitiapengadaan barang/ jasa dalam menyusun HPS untuk Mikroskop Binokuleryang dilakukan hanya dengan menjiplak dokumen anggaran satuan kerja (DASK)semata yang di dalamnya tertera pagu anggaran untuk pekerjaan pengadaanMikroskop Binokuler sebesar Rp.475.000.000, (empat ratus tujuh puluh lima jutarupiah), dengan rincian untuk satu
unit Mikroskop Binokuler Olympus CX 21seharga Rp.39.600.000, (tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Keppres 80 Tahun 2003 dan Perpres Nomor 8Tahun 2006, disebutkan : "Pengguna barang/jasa wajib memiliki Harga PerkiraanSendiri (HPS) yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapatdipertanggungjawabkan" dan pada penjelasan Pasal 13 ayat (1), data yang digunakansebagai dasar penyusunan HPS antara lain :Harga pasar setempat menjelang
Afiat Karya di mana barang yang dibutuhkan dengan menyebut merekyaitu Mikroskop Binokuler merek Olympus CX21 seperti dalam HPS yang dibuatoleh mereka Terdakwa, padahal diketahui atau setidaktidaknya patut harusmengetahui bahwa pengadaan barang milik pemerintah harus mengacukepada Keppres No. 80 Tahun 2003 dan perubahannya, sehingga mengakibatkanpengeluaran anggaran sebesar Rp.453.000.000, (empat ratus lima puluh tiga jutarupiah), perbuatan mereka Terdakwa bersamasama dengan saksi Drs.
Suarjana, SKM, Terdakwa II Muhammad Hatta, SH dan Terdakwa II Saimi, SKM.M.Kes dalam melaksanakan tugastugas yaitu melaksanakan kegiatan administrasi pengadaan barang/jasa tidak sesuaidengan Keppres No. 80 Tahun 2003 dan perubahannya, bersamasama saksi Drs.
No. 95 PK/Pid.Sus/2011seperti dalam HPS yang dibuat oleh mereka Terdakwa, padahal diketahui atau setidaktidaknya patut harus mengetahui bahwa pengadaan barang milik pemerintah harusmengacu kepada Keppres No. 80 Tahun 2003 dan perubahannya, sehinggamengakibatkan pengeluaran anggaran sebesar Rp.453.000.000, (empat ratus lima puluhtiga juta rupiah), perbuatan mereka Terdakwa bersamasama dengan saksi Drs. AbdulHaris telah menguntungkan rekanan M. Orryza Himawan selaku Direktur CV.
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sekretaris : Elkanadiae Anggota : Andri Saptawan Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (5) Keppres 80 Tahun 2003, tugas,wewenang dan tanggung jawab Panitia Pengadaan adalah sebagai berikut :. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaanserta lokasi pengadaan barang / jasa;. Menyusun dan menerapkan Harga Perkiraan Sendiri(HPS);Menyiapkan dokumen pengadaan;d.
Hermes;Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003, tugas pokokPPK adalah sebagai berikut :a. Menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa;b. Menetapkan paketpaket pekerjaan disertai ketentuan mengenaipeningkatan penggunaan produksi dalam negeri dan peningkatanpemberian kesempatan bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil, sertakelompok masyarakat;c.
Hermes selakuPengguna Anggaran, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 1 Keppres 80Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Barang / Jasa Pemerintah(selanjutnya disebut KEPPRES 80 Tahun 2003) kemudian menerbitkanbeberapa Surat Keputusan, yaitu :1. Keputusan Sekretaris DPRD Kota Singkawang Nomor : 09 Tahun2007 tanggal 13 Agustus 2007 Tentang Penunjukan Erwin Irawadisebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang / Jasa di LingkunganSekretariat DPRD Kota Singkawang Tahun 2007;2.
Sekretaris : Elkanadi3, Anggota ; Andri Saptawan Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (5) Keppres 80 Tahun 2003, tugas,wewenang dan tanggung jawab Panitia Pengadaan adalah sebagai berikut :. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan serta lokasipengadaan barang / jasa;. Menyusun dan menerapkan Harga Perkiraan sendiri (HPS);Menyiapkan dokumen pengadaan;.
Susunan Personil Panitia Pemeriksa Barang : Ketua : Ibrahim Ali, BASekretaris ; Irwan KurniawanAnggota ; Khairul Sesuai Ketentuan Umum Bab II butir D.1. h. 1) Keppres 80 Tahun 2003Keppres 80 Tahun 2003, tugas, wewenang dan tanggung jawab PanitiaPemeriksa Barang antara lain sebagai berikut :1.
305 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 17 PK/Pid.Sus/2017untuk membuktikan adanya Mark Up dalam pengadaan mobil dinas BupatiPasaman Barat harus dibuktikan dengan proses penyusunan HPS sesuaiketentuan Pasal 13 ayat (1) Keppres Nomor 80 Tahun 2003;.
Bahwa berdasarkan fakta persidangan (Vide hal. 98 Putusan TingkatPertama) dan BUKTI1, terbukti bahwa Panitia Pengadaan Barang/JasaPemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2010 telah melakukanpenyusunan HPS berdasarkan hasil survey harga pada beberapa showroomdi Jakarta dan Padang dan beberapa literatur/referensi dari sumber yangdapat dipercaya, sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Keppres Nomor 80Tahun 2003 (Lampiran PK1);Pasal 13 ayat (1) Keppres Nomor 80 Tahun 2003;Pengguna barang/jasa wajib memiliki
(Auditor BPKP) yang tidak memilikikapasitas menjelaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003, berakibat kelirudalam penafsiran Pasal 28 ayat (8) dan ketentuan pada Lampiran Bab Huruf C angka 1 Keppres Nomor 80 Tahun 2003, d.k.., PertimbanganMajelis Hakim sangat tidak berdasar dan nyata keliru karena metodepengadaan dengan Penunjukan Langsung memang dimungkinkan(apalagi sebelumnya pelelangan telah gagal dua kali tanpa ada yangmendaftar dan mengajukan penawaran);29.Bahwa kesalahan penafsiran, pemahaman parsial
Bahwa berdasarkan Lampiran Bab huruf E angka 2 Keppres Nomor80 Tahun 2003, menyebutkan :HPS (in casu HPS yang di buat berdasarkan Pasal 13 ayat (1)Keppres Nomor 80 Tahun 2003), telah memperhitungkan:a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN);b. Biaya umum dan keuntungan (overhead cost and profit) yangwajar bagi penyedia barang/jasa:c. Bahwa berdasarkan keterangan Mudji Santosa, S.E.
No. 17 PK/Pid.Sus/201776.TT.Kembali yang bekerja berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Keppres Nomor 80Tahun 2003. Pasti melibatkan pihakpihak lain yang juga ikut bertanggungjawab dalam Pengadaan Barang ini, yaitu :a. Panitia Pengadaan Barang yang memproses pengadaan dengan metodePenunjukan Langsung (Pasal 1 butir 8 dan Pasal 10 Keppres Nomor 80Tahun 2003):b. Panitia Pemeriksa Barang yang memeriksa dan menerima barang (Pasal14, 17 dan 18 Permendagri Nomor 17 Tahun 2007):c.
248 — 93
Bahwa dari susunan keanggotaan Panitia Pembebasan Tanah tersebut, telahterlihat dengan tegas bahwasanya gugatan Penggugat disusun secara tidakberdasar hukum karena apabila pelaksanaan gantirugi atas objek sengketadilakukan berpedoman kepada Keppres No. 53 Tahun 1993 maka berdasarkanketentuan Pasal 7, Panitia Pengadaan Tanah harus diketuai oleh WalikotaMedan;f.
Bahwa gugatan Penggugat telah disusun secara tidak berdasar hukum akansemakin terlihat apabila dihubungkan dengan Pasal 25 Keppres No. 53Tahun 1993 yang menentukan: ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagipelaksanaan keputusan Presiden ini, dilakukan oleh Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional setelah mendapat pertimbangan dariMenteri Dalam Negeri. Ini rarti, Keppres No.
Bahwa peraturan pelaksanaan Keppres No. 53 Tahun 1993 diatur dalamPeraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor1 Tahun 1994 yang mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 1994 sehingga jelasdan nyata terhitung sejak tanggal 14 Juni 1994, Keppres No. 53 Tahun 1993baru berlaku efektif sebagai pedoman untuk pengadaan tanah bagipelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum;h.
Bahwa oleh karena objek sengketa dipergunakan untuk keperluanpembangunan perumahan, yaitu: bukan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Keppres No. 53Tahun 1993, peruntukan tersebut TIDAK TERMASUK dalam pengertianpembangunan untuk kepentingan umum;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (8) Keppres No. 53 Tahun 1993maka secara yuridis, pembangunan perumahan di atas objek sengketa olehTergugat merupakan Pengadaan tanah SELAIN untuk pelaksanaanpembangunan
Bahwa Penggugat belum saatnya mengajukan gugatan aquo karenaseharusnya Penggugat lebin dulu mengajukan upaya administratif berupakeberatan kepada Gubernur Sumatera Utara menurut tata cara yang diaturdalam Pasal 20 Keppres No. 55 Tahun 1993 yang menentukan:Halaman 29Putusan No. 29/Pdt.G/2014/PN.Mdn.301.
163 — 85
mennnnn nnnBahwa jika merujuk pada Pasal 60 ayat (1) dan Pasal 62 ayat (2) danayat (3) dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tersebut makaPenggugat diwajibkan untuk menyampaikan dengan segera Keputusan aquo atau paling lambat 5 (lima) hari kerja, sedangkan Penggugat barumenerima KTUN objek sengketa a quo pada tanggal 03 Juli 2017sehingga berdasarkan UndangUndang tersebut KTUN objek sengketabaru memiliki daya mengikat terhadap Penggugat sejak tanggal 03 JuliBahwa disisi lain Penggugat juga menerima Keppres
Batas UsiaPensiun tanggal 24 Februari 2017 TMT Juli 2017, berarti Penggugatsudah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karenatelah memasuki usia pensiun sehingga dengan kata lain Penggugatsudah tidak lagi menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan sudahmenjadi pensiunan sehingga hak dan kewajiban Penggugat sebagaiPegawai Negeri Sipil sudah berakhir namun Penggugat masih memilikihakhak sebagai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil; Bahwa dikarenakan sudah dikeluarkannya Keputusan Presiden(Keppres
) tersebut maka yang berlaku kepada Penggugat adalahKeppres tersebut karena suatu keputusan tata usaha negara tetapdianggap berlaku apabila belum dibatalkan; Bahwa dikarenakan KTUN objek sengketa dalam konsiderannya tidakada mempertimbangkan Keppres a quo maka Kepres tersebut tetapberlaku karena Keppres tersebut tidak pernah dibatalkan atau dinyatakantidak sah dan atau dicabut berdasarkan perintah pengadilan sehinggaoleh karenanya Keppres a quo dianggap tetap berlaku dan mengikat bagiPenggugat dan
180 — 348 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon berprofesi sebagai perawat yang sama sekali tidakterkait dengan substansi dari Keppres 25/2018 yaitu tentangJabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai jabatan tertentudengan batas usia pelamar paling tinggi 40 (empat puluh)tahun.
Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, telah jelaskewenangan untuk melakukan uji materiil peraturanperundangundangan di bawah undangundang merupakankewenangan Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung tidakmemiliki kewenangan menguji Keppres 25/2018 yangmerupakan Produk Keputusan Tata Usaha Negara.Kewenangan Pengujian Keppres 25/2018 yang merupakankeputusan tata usaha Negara merupakan kewenangan PeradilanTata Usaha Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 18 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014
Sehinggasecara kompetensi absulut Mahkamah Agung tidakberwenangan menguji Keppres 25/2018.Berdasarkan uraian tersebut diatas, karena ketidak adanya kerugianyang dialami oleh Pemohon dan tidak adanya kewenangan MahkamahAgung dalam menguji Keppres 25/2018 sehingga menurut Termohonadalah tepat jika Yang Mulia Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung RIHalaman 30 dari 41 halaman.
jabatan tertentu dengan batas usia Pelamar paling tinggi 40(empat puluh) tahun, yang tidak mengatur jabatan perawat;Bahwa Pemohon berprofesi sebagai Perawat yang sama sekali tidakterkait dengan substansi dari Keppres 25 Tahun 2018.
Pemohon tidakdapat menguraikan bentuk kerugian yang dialaminya sebagai akibatberlakunya Keppres 25 Tahun 2018, pemohon hanya menguraikanmengenai asumsi adanya kerugian yaitu dengan tidak dimasukkannyatenaga perawat dalam jabatan tertentu dalam Keppres 25 Tahun 2018yang mengakibatkan ketidakadilan, ketidak pastian hukum dandiskriminasi bagi Pemohon;Bahwa oleh karena tidak terpenuhinya unsur hubungan causal verbandantara kerugian dimaksud dan berlakunya peraturanperundangundangan yang dimohonkan pengujian