Ditemukan 81 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 2/Pdt.G/2017/PA.TTE
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5424
  • Ali Afandi
  • Satu bidang tanah pertanian/ sawah dengan luas 10,470 m2 terletak Desa Maduran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • sebelah timur : Tanah milik Maslikan
    • sebelah barat : Tanah milik Nurohmad dan Munjamil
      terletak di Desa Maduran, Kecamatan Maduran, KabupatenLamongan, dengan batasbatas sebagai berikut : sebelah timur : Tanah milik Maslikan sebelah barat : Tanah milik Nurahmad dan Munjamil sebelah selatan : Tanah milik Manjim sebelah utara : Tanah milik A.SofwanMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatan rekonvensi,Penggugat rekonvensi menghadirkan 2 orang saksi Sutikno dan Pasto, keduasaksi tersebut memberikan keterangan pada pokoknya membenarkan adanyasatu bidang tanah dan bangunan rumah 2 lantai