Ditemukan 116 data
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1229/B/PK/PJK/2017 pemupukan, penyiangan, hama dan penyakit, jalan dan jembatan, air tanah,batas/pagar, pemangkasan yang semuanta untuk keperluan perkebunanTBS;Dasar Hukum: Surat Edaran Nomor: SE90/PJ/2011 tanggal 23 Nopember 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78/PMK.03/2010 tanggal 5 April2010;.
104 — 169
Bahwa setelah ditangkap anak buahPenggugat oleh pihak kepolisian, anak buahTergugat langsung melakukan pembersihan/penyiangan diatas obyek sangketa tanpasepengetahuan dan seijin Penggugat.9.
48 — 22
Muaro Kako Sakato Durian GadangNomor: 05 tanggal 25 Desember 2010, perihal telah diterima dari PengurusKelompok Tani Muaro Kako Sakato uang sejumlah Rp. 865.000, (delapanratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian ATK,fotocopy dan matrai.1 (satu) lembar kwitansi Kelompok Tani Muaro Kako Sakato Durian GadangNomor: 06 tanggal 3 Maret 2011, perihal telah diterima dari PengurusKelompok Muaro Kako Sakato uang sejumlah Rp. 840.000, (delapan ratusempat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Penyiangan
GadangNomor: 05 tanggal 25 Desember 2010, perihal telah diterima dari PengurusKelompok Tani Muaro Kako Sakato uang sejumlah Rp. 865.000, (delapanratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian ATK,fotocopy dan matrai.1 (satu) lembar kwitansi Kelompok Tani Muaro Kako Sakato Durian GadangNomor: 06 tanggal 3 Maret 2011, perihal telah diterima dari Pengurus48495051525354)s)565758Kelompok Muaro Kako Sakato uang sejumlah Rp. 840.000, (delapan ratusempat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Penyiangan
Muaro KakoSakato Durian Gadang Nomor: 05 tanggal 25Desember 2010, perihal telah diterima dari PengurusKelompok Tani Muaro Kako Sakato uang sejumlah Rp.865.000, (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah)untuk pembayaran pembelian ATK, fotocopy danmatrai.1 (satu) lembar kwitansi Kelompok Tani Muaro KakoSakato Durian Gadang Nomor: 06 tanggal 3 Maret2011, perihal telah diterima dari Pengurus KelompokMuaro Kako Sakato uang sejumlah Rp. 840.000,(delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untukpembayaran Penyiangan
38 — 10
Setelah padi umur satu bulan dilakukan penyiangan danpemupukan selanjutnya setelah umur padi 5 (lima) bulan tanaman padidipanen kemudian dijemur dan setelah kering diangkut kerumah tempattinggal.Bahwa Terdakwa melakukan kegiatan menanam padi sejak tahun 2004,dan itu Terdakwa lakukan setelah saudara Kakak dari bapak Terdakwameninggal.Bahwa Alat yang dipergunakan Terdakwa adalah Cangkul dan parang.Bahwa Lokasi menanam padi bukan tanah Milik terdakwa tetapi tanahtersebut adalah milik Kehutanan/Negara.Bahwa
17 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pajak Masukan Impor sebesar Rp. 2.422.601 ,00Terdiri dari:Nama WP tanggal SSP Jumlah KeteranganMajelis Redshaw, 30 Juni 2011 2.422.601 Fertilizer RecommendationBSc.Msc Fee Bahwa koreksi positif karena merupakan Pajak Masukan atas Perolehan BKPatau JKP yang nyatanyata digunakan untuk menghasilkan barang pertanianyang atas penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan PPN (TBS);Bahwa merupakan PPN atas pembelian pupuk, pemupukan, penyiangan, hamadan penyakit, jalan dan jembatan, air tanah, batas/pagar, pemangkasan
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pajak Masukan Impor sebesar Rp 2.472.960,00Terdiri dari (lampiran 3.2):Nama WP Tgl SSP DPP PPN Jumlah KeteranganMJ Redshaw 14 Oktober 2011 24.729.600 2.472.960 FertilizerRecommendation Fee Bahwa koreksi positif karena merupakan Pajak Masukan atas PerolehanBKPTB/JKP yang nyatanyata digunakan untuk menghasilkan barangpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan PPN(TBS) tidak dapat dikreditkan;Bahwa merupakan PPN atas pembelian pupuk, pemupukan, penyiangan,hama dan penyakit, jalan dan
30 — 8
Setelah padi umur satu bulandilakukan penyiangan dan pemupukan selanjutnya setelah umur padi 5 (lima)bulan tanaman padi dipanen kemudian dijemur dan setelah kering diangkutkerumah tempat tinggal;Bahwa Saksi melakukan kegiatan menanam padi sejak tahun 2004, dan ituSaksi lakukan setelah saudara Kaka dari bapak saya meninggal.Bahwa Alat yang dipergunakan Cangkul sama parang;Bahwa Cangkul sebanyak 1 (satu) buah dan parang sebanyak 1 (satu) buahBahwa Saksi memiliki lahan di lahan milik tetapi tidak pernah
149 — 56
Biaya tenaga terampil : Distribusi bibit ke lubang tanam100 HOK @ Rp.60.000 Rp. 6.000.000, Penyulaman 200 HOK@ Rp.60.000 Rp. 12.000.000, Penyiangan, pemupukan 400 HOK@ Rp.60.000 = Rp. 24.000.000, Pengawasan 2 OB @ Rp.1.200.000 Rp. 2.400.000,Jumlah Sub (1) Rp. 44.400.000,2.
121 — 63
Nomor 15/PID.SUSTPK/2017/PT AMB Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/Menhutll/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi,Huruf D Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3)meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalurtanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibitanakan ke lubang tanam Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan)e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Teknis Rehabilitasipan berdasarkan Lampiran./0/Menhutll/2008 tentangLahan BAB IV Reboisasi,Halaman 46 daril15 hal.Putusan Nomor 15/PID.SUSTPK/2017/PT AMB Huruf D Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3)meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalurtanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibitanakan ke lubang tanam Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan) Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
32 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dilakukan oleh Fiskusbahwa koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Mei 2011:Menurut SPT Pemohon BandingMenurut PemeriksaRp. 3.208.785.876,00Rp. 3.121.548.597,00Koreksi Rp. 87.237.279,00Dasar dilakukan Koreksi:Bahwa koreksi positif karena merupakan Pajak Masukan atas Perolehan BKPatau JKP yang nyatanyata digunakan untuk menghasilkan barang pertanianyang atas penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan PPN (TBS);Bahwa merupakan Pajak Pertambahan Nilai atas pembelian pupuk,pemupukan, penyiangan
164 — 76
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomo P.70/Menhutl/2008 tentang PedomanTeknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB W Reboisasi, Huruf DPelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi :e Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanamane Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang taname Penanamane Pemupukan (dasar dan lanjutan)e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/MenhutI/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, Huruf DPelaksanaan Reboisasi Butirc Penyiapan Areal poit 3) meliputi :Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanamane Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang taname Penanamane Pemupukan (dasar dan lanjutan)e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
68 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Upah tenaga kerja 980,00 OH 29.000,00 28.420.000,00siram bibit,pemupukan,penyiangan dll8. Upah mandor 180,00 OH 45.000,00 8.100.000,009. Upah tenagatehnik /180,00 OH 60.000,00 10.800.000,00JUMLAH (D) 88.170.000,00E. PEKERJAANPENYALURANANAKAN KE TITIKBAGI1s Ongkos angkut drop 586,00 Ret 960.000,00 562.560.000,00anakan 12 2. Upah tenaga kerja 80,00 OH 29.000,00 2.320.000,00seleksi anakan,penjarangan,naungan pembibitan.3.
Upah tenaga kerja 980,00 OH 29.000,00 28.420.000,00siram bibit,pemupukan,penyiangan dll8. Upah mandor 180,00 OH 45.000,00 8.100.000,009. Upah tenagatehnik /180,00 OH 60.000,00 10.800.000,00JUMLAH (D) 88.170.000,00E. PEKERJAANPENYALURANANAKAN KE TITIKBAGI1s Ongkos angkut drop 586,00 Ret 960.000,00 562.560.000,00anakan 30 2. Upah tenaga kerja 80,00 OH 29.000,00 2.320.000,00seleksi anakan,penjarangan,naungan pembibitan.3.
Pupuk an organik cair 15,00 Ltr 110.000,00 1.650.000,00Ts Upah tenaga kerja 980,00 OH 29.000,00 28.420.000,00siram bibit,pemupukan,penyiangan dll8. Upah mandor 180,00 OH 45.000,00 8.100.000,009. Upah tenagatehnik /180,00 OH 60.000,00 10.800.000,00JUMLAH (D) 88.170.000,00E. PEKERJAANPENYALURANANAKAN KE TITIKBAGI1. Ongkos angkut drop 586,00 Ret 960.000,00 562.560.000,00anakan2. Upah tenaga kerja 80,00 OH 29.000,00 2.320.000,00seleksi anakan,penjarangan,naungan pembibitan.3.
108 — 153
/PN Stg4.3.4.4.4.5.4.6.4.7.Upah Pembuatan lubang tanaman perbatang Rp 25.000,0 sebanyak21.000,0 batang = 21.000,0 x Rp 25.000,0 = Rp 525.000.000,0.Beli bibit perbatang/ pohon seharga Rp 2500,0 sebanyak 21.000,0batang = 21.000,0 x Rp 2500,0 = Rp 52.500.000,0.Upah Penyiangan / hektar Rp 300.000,0 sebanyak 42 hektar = 42 x Rp300.000,0 = Rp 12.600.000,0.Upah menanam perbatang sebesar Rp 25.000,0 = 21.000,0 x Rp25.000,0 = Rp 525.000.000,0.Pemupukan 6 bulan sekali pupuk jenis pupuk (MK) setiap karung berisi50
607 — 214
Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) EstateTanah Kuning sebagai Senior Asisten Manager sejak Maret 2014, tugasdan tanggung jawab Saksi adalah membantu manger mengelola divisiperawatan meliputi pemupukan, penyiangan dan pengaturan kerjakaryawan YOP (tahun tanam) 20142015 Estate Tanah Kuning, seharihari Saksi bertanggung jawab kepada manager panen dan perawatanyaitu Terdakwa ;Halaman 25 dari 123 Putusan Nomor 17/Pid.B/LH/2017./PN.
Bulungan Citra Agro Persada(BCAP) ,sebagai Operator Jeder/Landini sejak Nopember 2010, tugasdan tanggung jawab Saksi adalah mengantar Karyawan, mengangkutbuah sawit dan Langsir air, untuk membantu pengawas lapangan gunamengelola divisi perawatan meliputi pemupukan, penyiangan danpengaturan kerja karyawan YOP (tahun tanam) 20142015 Estate TanahKuning, seharihari Saksi bertanggung jawab kepada manager panendan perawatan Sdr.
211 — 106
Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam Penanamane Pemupukan (dasar dan lanjutan) Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlahbibit yang di
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/Menhutl/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang taname Penanamane Pemupukan (dasar dan lanjutan) Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batasPembuatan jalur tanamanPengadaan dan pemasangan ajirPembuatan lubang tanamanDistribusi bibit/anakan ke lubang tanamPenanamanPemupukan (dasar dan lanjutan)ops Po eS Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlahbibit yang di tanamBahwa pada bulan April 2012 saudara Janwar Rizky Polanunu, S.Hut, M.Siselaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) menyerahkan
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/MenhutI/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi :Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batasPembuatan jalur tanamanPengadaan dan pemasangan ajirPembuatan lubang tanamanDistribusi bibit/anakan ke lubang tanamPenanamanPemupukan (dasar dan lanjutan)SP aS oe oS PPPemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlah bibityang di tanam.Menimbang, bahwa setelah ditandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK)dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) maka saudara Thabat Thalib. M aliasOyang membuat kesepakatan dengan saksi Muhamad Rahmat Saulatu, SP.MM alias Memet yang kesepakatan tersebut adalah saksi Muhamad RahmatSaulatu, SP.
199 — 106
Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam Penanamane Pemupukan (dasar dan lanjutan) Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlahbibit yang di
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/Menhutl/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi :e Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang taname Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan) Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batasPembuatan jalur tanamanPengadaan dan pemasangan ajirPembuatan lubang tanamanDistribusi bibit/anakan ke lubang tanamPenanamanPemupukan (dasar dan lanjutan)wanes opPemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlahbibit yang di tanamBahwa pada bulan April 2012 saudara Janwar Rizky Polanunu, S.Hut, M.Siselaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) menyerahkan kepadasaksi
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/MenhutI/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi :Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batasPembuatan jalur tanamanPengadaan dan pemasangan ajirPembuatan lubang tanamanDistribusi bibit/anakan ke lubang tanamPenanamanPemupukan (dasar dan lanjutan)eon ee & >Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Pembersihan lahan Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batas Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajir Pembuatan lubang tanaman Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan)2 Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlah bibityang di tanam.Menimbang, bahwa setelah ditandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK)dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) maka saudara Thabat Thalib
450 — 189
pemeliharaannnya), pekerjaanpekerjaannya antara lain : Membuat jalur bibitan, menyeleksi/seleksikecambah, mengisi tanah kedalam polibag kecil yakni 1 polibag untuk1 kecambah (pranursery), Menanam kecambah ke polibag kecil,Mengisi tanah kedalam polibag besar (mainnursery), Memindahkanbibit dari polibag kecil ke polibag besar, Menyensus HTP, Memasangkelambu jaring/kasa dari benang nilon sebagai anti HTP (HamaPenyakit Tanaman; tikus, rayap, kumbang, belalang, burung, dll),Penyemprot/semprot Pestisida HTP, Penyiangan
177 — 172
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/Menhutl/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan)e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
tahapan berdasarkan LampiranPeraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.70/MenhutI/2008 tentangPedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan BAB IV Reboisasi, HurufD Pelaksanaan Reboisasi Butir c Penyiapan Areal poit 3) meliputi : Pembersihan lahane Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batase Pembuatan jalur tanaman Pengadaan dan pemasangan ajire Pembuatan lubang tanamane Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam Penanaman Pemupukan (dasar dan lanjutan)e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan
Pembersihan lahanPembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batasPembuatan jalur tanamanPengadaan dan pemasangan ajirPembuatan lubang tanamanDistribusi bibit/anakan ke lubang tanamPenanamanPemupukan (dasar dan lanjutan)oe Ss ae efPemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlahbibit yang di tanamBahwa pada bulan April 2012 saudara Janwar Rizky Polanunu, S.Hut, M.Siselaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) menyerahkan
127 — 62
Putusan Nomor 14/PID.SUSTPK/2017/PT AMBe Pembersihan lahan ;e Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batas ;e Pembuatan jalur tanaman ;e Pengadaan dan pemasangan ajir ;e Pembuatan lubang tanaman ;e Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam ;e Penanaman ;e Pemupukan (dasar dan lanjutan) ;e Pemeliharaan tanaman Tahun berjalan yang meliputi Penyiangan,pendangiran dan penyulaman dengan jumlah bibit 10% dari jumlah bibityang ditanam ;Bahwa setelah ditandatangani Surat Perjanjian Kerja (GPK) dan Surat
Lampiran Peraturan MenteriKehutanan Nomor P.70/MenhutIl/2008 tentang Pedoman Teknis RehabilitasiHutan dan Lahan BAB W Reboisasi, Huruf D Pelaksanaan Reboisasi Butir cPenyiapan Areal poit 3) meliputi :e Pembersihan lahan ;e Pembuatan/pengadaan dan pemancangan patok batas ;e Pembuatan jalur tanaman ;e Pengadaan dan pemasangan ajir ;e Pembuatan lubang tanaman ;e Distribusi bibit/anakan ke lubang tanam ;e Penanaman ;e Pemupukan (dasar dan lanjutan) ,;e Pemeliharaan tanaman tahun berjalan yang meliputi penyiangan
153 — 52
Penyiangan, pemupukan 400 HOK@ Rp.60.000 Rp. 24.000.000, Pengawasan 2 OB @ Rp.1.200.000 Rp. 2.400.000.Hal. 20 dari 114 hal. Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2018/PT KDIJumlah Sub (1) Rp. 44.400.000,2.
Biaya tenaga terampil : Distribusi bibit ke lubang tanam100 HOK @ Rp.60.000Rp. 6.000.000, Penyulaman 200 HOK@ Rp.60.000Rp. 12.000.000, Penyiangan, pemupukan 400 HOK@ Rp.60.000Rp. 24.000.000, Pengawasan 2 OB @ Rp.1.200.000 Rp. 2.400.000.Jumlah Sub (1)Rp. 44.400.000,2.