Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-07-2013 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 50/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2013 — - JULIA MARINDA, SE BINTI EDI SUDIARMA
528
  • Melaksanakan koordinasi dengan FK dan tim koordinasi PNPM MP Kabupaten.2. Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM MP3. Memproses pengajuan dana dari UPK ke KPPN serta memantau prosespencairannya.4.
    Melaksanakan koordinasi dengan FK dan tim koordinasi PNPM MP Kabupaten.2. Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM MP3. Memproses pengajuan dana dari UPK ke KPPN serta memantau prosespencairannya.4, Menyelenggarakan rapat rutin bulanan bersama FK dan pelaku PNPM MP.5. Membuat laporan bulanan kegiatan PNPM MP ke tim koordinasi Kabupaten.6. Melaksanakan pengawasan teknis dan administrasi.7. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja UPK dan TPK.8. BersamaFK memfasilitasi pelaksanaan MAD.9.
    Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM MP dalamperencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MP bersama dengan pelakulainnya.f.
    berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP tugas dantanggung jawab UPK adalah :a.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh administrasi dan transaksikegiatan PNPM MP.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.d. Melakukan pembinaan terhadap kelompok pinjaman.e. Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM MP dalamperencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MP bersama dengan pelakulainnya.31f.
Register : 05-11-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 25 Februari 2015 — Susyana Binti Kosim
7612
  • / 2009 tertanggal 15 April 2009 tentang penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) dan unit pengelola kegiatan sementara (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) tahun 2009.6. 5 (lima) lembar surat perintah tugas (SPT) Nomor : 414.2/001/PNPM-MDR/2009 tertanggal 31 Desember 2008 tentang penugasan fasilitator Kabupaten/Fasilitator Kecamatan/ pendamping UPK/Operator Komputer PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2009.7. 3
    (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Gunung Megang No. 20 tahun 2009 tentang pembentukan Tim Verifikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP)tertanggal 19 Juni 2009 yang dittanda tangani oleh Drs.
    Muara Enim.9. 1 (satu) bundel Notulen Musyawarah Desa Sosialilasi PNPM MP tahun anggaran 2009 tertanggal 21 April 2009 tentang pembentukan kader pemberdayaan masyarakat Desa (KPMD), tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pendataan RTM dan MMDD,10. 15 (lima belas) lembar foto copy kwitansi tanda terima dana PNPM MP tahun anggaran 2009 dari UPK Kepada Kelompok SPP PNPM-MP,11. 1 (satu) bundel foto copy surat permohonan pencairan dana Bantuan langsung masyarakat (BLM) tahap satu tertanggal 06 Oktober 2009
    1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) No. 223/PNPM-MP/GM/XII/2009 tertanggal 14 Desember 2009 2 (dua) lembar foto copy lampiran BAPD nomor 141/PNPM-MP/X/2009 tanggal 14 Desember 2009 1 (satu) lembar foto copy surat permintaan pembayaran langsung tertanggal 14 Desember 2009 yang ditanda tangani oleh M. Kurdi, BA atas nama Camat Gunung megang Kab. Muara Enim.
    Muara Enim dana SPP PNPM MP15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM MP)17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200918. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai dengan September 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP6.15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.6.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)6.17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20096.18. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec.
    MP dengan tujuan untuk menandatangangi proposal yangdibuat oleh UPK PNPM MP kec.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP.1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP).11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20092 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20092 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200911418. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
Register : 06-05-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 21 September 2015 — R. UYOH SUKAYAT, S. Pdi bin R. UYOH ABDULLAH
13320
  • MM33. 1 (Satu) bundel foto copy Laporan Transaksi atau rekening koran BankBRI atas nama OPS PNPM UPK Setu JI Letjen R Suprapto No 1 LubangBuaya Setu Bekasi No rekening 084201017130537$/D41. 2 (dua) bundel Dokumen Asli Laporan Hasil Pemeriksaan dan Validasihasil Identifikasi Klarifikasi Tunggakan Pinjaman SPP PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Setu.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSIIDA NURFARIDAH, SH42. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan ldentifikasi pinjaman dana simpanpinjam perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan
    $/D47. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan camat Setu Nomor : 400/33/PMD/2013tentang Penetapan Tim Penyehatan Pinjaman (TP2) PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi tanggal 27 Mei 2013.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUKHAMAD SYARIP48. 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaantahun 2013S/D53. 1 (Satu) bundel fotocopy Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaantahun
    SPP PNPM UPK Setu.
    MM 33. 1 (Satu) bundel foto copy Laporan Transaksi atau rekening koran BankBRI atas nama OPS PNPM UPK Setu JI Letjen R Suprapto No 1 Lubang BuayaSetu Bekasi No rekening 084201017130537$/D41, === 2 (dua) bundel Dokumen Asli Laporan Hasil Pemeriksaan dan Validasihasil ldentifikasi Klarifikasi Tunggakan Pinjaman SPP PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Setu.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IDA NURFARIDAH, SH42. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan ldentifikasi pinjaman dana simpanpinjam perempuan (SPP) PNPM Mandiri
    $/D47. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan camat Setu Nomor : 400/33/PMD/2013tentang Penetapan Tim Penyehatan Pinjaman (TP2) PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Setu Kabupaten Bekasi tanggal 27 Mei 2013.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUKHAMAD SYARIP48. 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri pedesaan tahun 2013S$/D53. 1 (Satu) bundel fotocopy Dokumen Pencairan Dana bantuan sosial daripemerintah kabupaten bekasi kepada UPK PNPM Mandiri
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -SEMUEL MASSIE alias DEREK
5919
  • Negara KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April 2013, tentang perintah melakukan pembayaran kepada kuasa Bendahara Umum Negara KPPN Marisa sebesar Rp.135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta Rupiah) untuk pembayaran Tahap III 20% Bantuan Langsung Masyarakat PNPM PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo T.
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;----------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana HOK
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
    Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
    PNPM merupakanprogram nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawah garis kemiskinan.Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP), PNPMGenerasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Krisis; Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan
    Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
Putus : 11-11-2015 — Upload : 01-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 154/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 11 Nopember 2015 — YAYUK PUJI LESTARI Binti SUKARDI ; KEJAKSAAN NEGERI MEJAYAN ;
820
  • Memerintahkan barang bukti berupa ;1. 1 (satu) bendel Berita Acara MAD khusus penanganan masalah PNPM-MPd UPK Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun tahun 2013 s/d tahun 2014; 2. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Nomor : 412.2/81/402.407/2014 tentang pengangkatan pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kec. Pilangkenceng Kab.
    Madiun mulai tahun 2003 s/d 2014;11. 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Pendanaan SPP/UEP PNPM-MPd bulan Januari, Pebruari, Maret, Mei, Juni, Juli, September, Oktober dan Desember tahun 2013 UPK Kec Pilangkenceng Kab Madiun; 12. 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Pendanaan perguliran SPP/UEP ke 1 (satu) PNPM-MPd bulan Pebruari tahun 2014 UPK Kec Pilangkenceng Kab Madiun; 13. 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Pendanan perguliran SPP/UEP ke 2 (dua) PNPM-MPd bulan Maret tahun 2014
    Madiun tahun 2013 s/d tahun 2014; 17. 1 (satu) bendel foto kopi buku rekening tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama SPP PNPM MP PILANGKENCENG dengan nomor rekening 2822822827, tanggal pembukaan 22 Januari 201418. 1 (satu) bendel foto kopi buku rekening tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama UEP PNPM MP PILANGKENCENG dengan nomor rekening 4321432145, tanggal pembukaan 22 Januari 201419. 1 (satu) bendel buku kas dan Bank SPP tahun anggaran 2013 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
    Kedungabanteng UPK PNPM MPd Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun.27. Foto kopi buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan28. Foto kopi buku penjelasan V pemangku kepentingan dan pelaku PNPM mandiri perdesaan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan29.
    . 1 (satu) bendel surat pengantar perihal pengajuan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahap ke-1, 2, dan 3 dari PNPM-MPd Kec.
Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 2/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 23 Februari 2012 — BAMBANG BARMANTO Bin RINTO DARMONO
7844
  • Leb untukmengambilkan dana bantuan dari PNPM Mandiriuntuk pembangunan fisik gedung TK DesaKalinanas ke rumah saksi Sugeng, setelah Sdr.Ashori berhasil kKemudian Sdr.
    Ashori menyerahkandana bantuan dari PNPM = Mandiri untukpembangunan fisik gedung TK Desa Kalinanassebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah )tersebut kepada Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik gedung TK Desa Kalinanas sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah ) untukkepentingan Terdakwa sendiri sehinggapembangunan gedung TK tidak dapat dilaksanakanBahwa perbuatan Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk
    PNPM Mandiri untuk simpan pinjam perempuan Rp.24.000.000,00 ;c. PNPM Mandiri pembangunan fisik gedung TK, Rp.15.000.000,00 ;d.
    Ashori menyerahkandana bantuan dari PNPM Mandiri untukpembangunan fisik gedung TK Desa Kalinanassebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah )tersebut kepada Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik gedung TK Desa Kalinanas sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah ) untukkepentingan Terdakwa sendiri sehinggapembangunan gedung TK tidak dapat dilaksanakanBahwa perbuatan Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik
Putus : 22-01-2016 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 161/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 22 Januari 2016 — NASUTIYON KEJAKSAAN NEGERI GERSIK
386
  • mandiri Perdesaan diKecamatan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM mandiri Perdesaan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam ;Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM Mandiri Perdesaandalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM mandiri
    SELVA AYU ARISCA selakuBendahara UPK PNPM Kec. Kedamean.Bahwa Bahwa yang menyimpan semua buku rekening BRI milikKelompok SPP adalah Sdr. SELVA AYU ARISCA selakuBendahara UPK PNPM Kec.
    Riatun, namun ketika maupelunasan Pinjaman ke PNPM uang angsuran yang berada di BankBRI sudah tidak ada, sehingga kelompok tidak dapat melakukanpelunasan terhadap pinjaman PNPM tersebut.
    Pihak PNPM Kedamean Yangberhubungan/ sering berhubungan dengan saya berkaitan denganrekening PNPM adalah Bu susi, sementara ada yang seringmencairkan rekening orang lain yaitu Terdakwa SELVA AYUARISCA.
    Khusus untuk nasabah yang berkait dengan PNPM yang seringmelakukan transaksi, untuk kemudahan, tabungan nasabah bisa diambiloleh petugas PNPM, mengingat buku tabungan nasabah disimpan olehBendahara PNPM. Untuk proses pemindah bukuan berapapun nilainyaharus ada fiat (persetujuan) dari Kepala Unit, sehingga prosesnya agaklama jika dibandingkan dengan penarikan atau penyetoran tunai.e Bahwa petugas PNPM yang sering datang bertransaksi adalah Ketuadan Bendahara PNPM Kec. Kedamean.
Register : 06-03-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 46/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY
Tanggal 4 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut:
DODY WITJAKSONO, SH.
Terdakwa:
MURFAINAH, Sag BINTI RAFIUDIN
14140
  • >1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Poteran ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Kombang ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Palasa ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Padike ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2009 ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2010 ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2011 ;
  • Asli Surat Pernyataan Kecamatan Talango ;
  • Asli Laporan Tindaklanjut Penanganan Penyalahgunaan Dana SPP PNPM
    MPd Kec.Talango ;
  • Asli SK Bupati Tim Penanganan Masalah ;
  • Asli Surat Pemblokiran Dana PNPM MPd Kec.
    Mandiri, mulai tahun 2007Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Indonesia (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM MandiriPedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM Mandiri wilayah khusus dandesa tertinggal dimana dasar hukum yag melandasi pelaksanaan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah : e Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor :25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007, tanggal 30 Juli 2007 tentangPedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan
    MPd Kecamatan Talango Kabupaten Sumenepdari tahun 2001 sampai dengan 2013 telah mengalami beberapa perubahanStruktur Organisasi dan Pengurus PNPM MPd Kecamatan TalangoKabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :a) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) :BKAD PNPM MPd Kecamatan Talango dibentuk sejak tahun 2007,Adapun Susunan Pengurusnya adalah sbb : (1) Ketua : Tabrani(2) Sekretaris : Drs.
    MPd Kecamatan Talango Kabupaten Sumenepdari tahun 2001 sampai dengan 2013 telah mengalami beberapa pergantianpersonil, Struktur Organisasi dan Pengurus PNPM MPd Kecamatan TalangoKabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :a) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) :BKAD PNPM MPd Kecamatan Talango dibentuk sejak tahun 2007,Adapun Susunan Pengurusnya adalah sbb : (1) Ketua : Tabrani(2) Sekretaris : Drs.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6015
  • Reflikasi tahun 2008tersebut berasal dan APBD P tahun 2008 ; Bahwa benar Dana Hibah PNPM Reflikasi tersebutdialokasikan untuk bantuan sarana dan prasaranaPKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) dalambentuk pembangunan gedung sekretariat PKBM PrimaPena yang beralamat di Kampung sukaluyu Desaperahu Kec.
    BAHRUL ULLUMmengenai pemotongan dana PNPM Replikasi TahunAnggaran 2008 untuk membangun Pusat KegiatanBelajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan Prima Penakarena mengingat proyek tersebut adalah PAGU DEWANyaitu. Terdakwa H.BAHRUL ULLUM. Kemudian pada saatitu.
    BAHRULULLUM yaitu) pada tahun 2004 sebagai anggota DPRDKabupaten Tangerang Periode 20042009 dan saya adahubungan saudara dengan isteri Terdakwa yaitu Hj.ELLA ; Bahwa saksi pernah menerima dana PNPM ReplikasiTahun Anggaran 2008 di Desa Parahu KecamatanSukamulya Kabupaten Tangerang sekitar bulanSeptember atau Oktober 2008, yaitu) dana (PNPM)Replikasi Tahun Anggaran 20082009 untuk bantuansarana dan prasarana Pusat Kegiatan BelajarMasyarakat (PKBM) Prima Pena berupa pembangunangedung Sekretariat Yayasan
    BAHRUL ULLUMmengatakan "ok nanti saya usahakan, nanti kalauberhasil kita bagi 2 (dua) ya" lalu saksimenyetujuinya ; Bahwa kemudian sekitar 6 (enam) bulan kemudianmuncul daftar penerima Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Replikasi Tahun Anggaran2008 5 ++ Bahwa berdasarkan daftar penerima Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Replikasi TahunAnggaran 2008, dana yang dialokasikan untuk PusatKegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan
    NANA SUMARNA (sebagai Ketua), saksisendiri sebagai bendahara, anggotanya adalah, TATA,KODIR, MUHAMAD, SUKRA danBahwa tugas pokok dan fungsi saksi sebagai bendaharaadalah mencairkan dana bantuan PNPM Replikasi danBank BRI Cabang Balaraja dan menyalurkan dana PNPMtersebut kepada 5 (lima) Kelompok Swadaya Masyarakat(KSM) dengan jumlah keseluruhan dana PNPM Replikasisebesar kurang lebih Rp.675.000.000, (enam ratustujuh puluh lima juta rupiah) untuk 12 titikpekerjaan yang salah satunya digunakan untuk
Putus : 08-06-2012 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2012/PN.SBY
Tanggal 8 Juni 2012 — Hadi Sutrisno Kejaksaan Negeri Probolinggo
6616
  • Menyatakan barang bukti berupa: a. 1 (satu) buah buku laporan pertanggung jawaban (LPJ) Kegiatan Prasarana Infra struktur KSM Dewi Rengganis Desa Taman sari Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 Untuk Kegiatan Drainase Buis Beton ;b. 1 (satu) buah buku laporan pertanggung jawaban (LPJ) Kegiatan Prasarana Infra struktur KSM Barokah Desa Taman sari Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 Untuk Kegiatan
    Rabat Jalan Beton ;c. 1 (satu) buah buku laporan pertanggung jawaban (LPJ) Kegiatan Prasarana Infra struktur KSM Sumber Jaya Desa Taman sari Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 Untuk Kegiatan Drainase dan jembatan ;d. 1 (satu) buah uku laporan pertanggung jawaban (LPJ) KSM Sosial Bina Siswa untuk kegiatan Pemberian Seragam Sekolah, LKM Tunas Harapan Desa Taman sari Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten
    Foto cop[y rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan 0132057605 nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan Tamansari Alamat Tamansari RT 01 RW 01 Kraksaan Probolinggo ;g. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 01/LKM-TH/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 14.550.000,-;h. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada
    Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 02/LKM-TH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 26.100.000,- ;i. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 03/LKM-TH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 4.350.000,-;j. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (50 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 04/LKM-TH
    /III/2010 tanggal 3 Maret 2010 Jumlah Penarikan Rp 37.500.000,-;k. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 05/LKM-TH/III/2010 tanggal 10 Maret 2010 Jumlah Penarikan Rp 37.500.000,-;l. 1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (20 %) Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 06/LKM-TH/III/2010 tanggal Maret 2010 Jumlah Penarikan Rp 30.000.000
Putus : 12-06-2013 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 12 Juni 2013 — SIH PUJI ASTUTI
5216
  • Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.42. Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43. Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo No: 700.3/25/KS/2012 tanggal 05 Juli 2012.44.
    Berkas Pencairan dana BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.49. Berkas Dokumen Pencairan Dana BLM II (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.50. BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.51. Berkas pencairan dana BLM Tahap II (Lokasi Lanjutan 2008 PNPM-MP) tahun 2009.52. Berkas pencairan dana BLM tahap III (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.53. Pencairan dana dana BLM III APBN (Lokasi Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2010.54.
    Berkas Pencairan dana BLM APBN-P (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2011.55. Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan).56. Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15 September 2005.57. Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.58. 1 (satu) Bendel Dokumen pemilu BKM periode 2010 2012 BKM Manunggal Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.Dikembalikan ke UPK pada BKM MANUNGGAL Kel.
    Pedoman Pelaksanaan PNPM Perkotaan;Bahwa bantuan yang diberikan adalah berupa bantuan keuangan untuk3 kegiatan antara lain :a.
    Mandiri Perkotaan.42.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang laporanhasilpemeriksaan kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
    PNPM MandiriPerkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.Sukoharjo Kab.
    (LPJ) periode tahun 2011.40.At.42.43.44,45.46.47.48.49.50.51.52.53.54.55.56.57.58. 85 Perkara KorupsiLaporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan BLM P2KPtahun 2007.Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM MandiriPerkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.Sukoharjo Kab.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 24 Februari 2015 — SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN
6622
  • ) Mandiri Perdesaan.14. 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.15. 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.16. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2011 yang disusun oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasuruhan.
    17. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2012 yang disusun oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasuruhan.18. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi, Validasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP Kecamatan Karangkobar Tahun 2012.19. 1 (satu) bendel Pengajuan Dana Cosharing.20. 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.21. 1 (satu) bendel berkas pengajuan
    pencairan dokumen PNPM tahu 2012.22. 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.23. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP.24. 1 (satu) bendel Progres Pengembalian SUKIYAH ROLIYAH.25. 1 (satu) bendel SPC TA 2011 2012.26. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan
    Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.27. 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.28. 1 (satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.29. 1 (satu) bendel tanda setoran SPP bulan Januari s/d Desember 2011.30. 1 (satu) bendel tanda setoran UEP bulan Januari s/d Desember 2012.31. 2 (dua) Buku Tabungan BRI Simpedes No.
    Rek : 6618-01-008075-53-9.33. 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.- Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) - Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah)Seluruh Surat dan barang bukti tersebut dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR. 8.
    ) Mandiri Perdesaan.1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk'Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2011yang disusun oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasuruhan.1 (satu) bendel Surat
    Sumber dana PNPM MP adalahberasal dari APBN maupun APBD.= Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP tahun 2008 adatiga yaitu :a. Kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Kesehatanatau pendidikan ) atau peningkatan kapasitas / keterampilankelompok usaha ekonomi yang ditetapkan oleh musyawarahdesa khusus perempuan ;b.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalahmeningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakatmiskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalampengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MPdimana disebutkan bahwakelompok sasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,17c. Kelembagaan pemerintah lokal.a. Angka 1.7.2 Kriteria dan JenisKegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melaluiBLM PNPM MP adalah sebagaiberikut :.
    Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Sosialisasi, merupakanpertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan prinsipkebijakan prosedur maupun halhal lain yang berkaitan denganPNPM MP serta untuk menentukan kesepakatan antar desadalam melaksanakan PNPM MP ;. Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;.
    Verifikasi usulan, merupakan tahapan kegiatan yang bertujuanuntuk memeriksa dan menilai kelayakan usulan kegiatan darisetiap desa untuk didanai PNPM MP.Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Prioritas Usulan, adalahpertemuan di Kecamatan yang bertujuaan membahas danmenyusun peringkat usulan kegiatan,Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penetapan Usulan adalahmusyawarah untuk mengambil keputusan terhadap usulan yangakan didanai melalui PNPM MP..
Putus : 21-03-2016 — Upload : 20-05-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 21 Maret 2016 — - ARLIN HARUN alias AI
559
  • Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 119/07/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 tentang pembentukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo tahun 2011.7. Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 81/07/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang penepatan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan.8.
    Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 200/07/III/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penunjukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Intergrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionan (SPP-SPPN) dalam PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 15 Juni 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepeluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan
    dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Februari 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).13. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional PNPM
    Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri perdesaan Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5. 000,-(lima ribu rupiah);
    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan meliputi := Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Desa.= Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam KelompokPerempuan (SPKP).= Peningkatan kapasitas pelaku PNPM.2.
    Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaanserta Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 157/07/AII/2013 tanggal 21 Maret 2013 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS)Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan,.Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5Nopember 2008, terdakwa selaku anggota UPK PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.4. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.5.
    Mootilango, adalah menjadi tugas dan tanggung jawabterdakwa selaku Bendahara UPK PNPM Perdesaan Kec. Mootilango Kab. Gorontalo,selanjutnya terdakwa yang pada awalnya telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuandalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan tersebut, sekita awal tahun 2012 mulai timbulkeinginan terdakwa untuk menambah penghasilannya karena terdakwa merasa honor selakuBendahara UPK PNPM Perdesaan Kec.
    Gorontalodan bertentangan dengan dengan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5 Nopember 2008adalah sebagai berikut :Poin 1 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatanPoin 2 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanPoin 3 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri
Register : 18-01-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ANDREW MAULIA SEMBIRING, SH
Terdakwa:
M. JAMIL
6725
  • (satu) bundel foto copy Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan & MP3KI TA. 2014 Nomor : 412.2-262/BPMDK/2015 tanggal 06 Februari 2015;
  • 1 (satu) lember Rekening Koran An.
    / Kelurahan Air hitam;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan TPT (Tembok Penahan
    Langkat Tanjung Pura 28 Agustus 2014;
  • 1 (satu) bundel MAD Khusus Nomor 412.2-82/PMP/2014 tanggal 17 Maret 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Pernyataan;
  • Daftar Hadir MAD Khusus PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Kecamatan Gebang;
  • 1 (satu) lembar Pengaduan Suplier Nomor : 26/PNPM-MP/GBG/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel PNPM Mandiri Perdesaan Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan (SKMP) Form.61 tanggal 29 Desember 2014;
  • 1 (satu
    Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00086/MP3KI-Gebang tanggal 17 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00114/BLM-Gebang tanggal 04 Desember 2014;
  • 1 (satu) Lembar Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor
    : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 tanggal 30 Juni 2014 (asli);
  • 1 (satu) bundel Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor Kontrak : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 Tanggal 30 Juni 2014, Tanggal ADD : 013/AD-MP3KI.GEBANG/BPMDK/2014 tanggal 01 Oktober 2014 (asli).
    siklus dan tahapan kegiatanberjalan secara bersamaan/ paralel dengan kegiatan PNPM MandiriPerdesaan reguler yang selama ini telah berlangsung secara integrasidengan sistem perencanaan pembangunan atau musrenbang, yangdimaksudkan agar tidak terjadi perubahan atau tambahan alur proses yangdapat mengganggu siklus pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secarakeseluruhan.Berdasarkan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, halaman 11, poin 5.2.1disebutkan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai pembinapelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada desadesa di kecamatan,selain itu Camat juga bertugas untuk mengesahkan usulanusulankegiatan yang telah disepakati dalam MAD untuk didanai melalui PNPMMandiri Perdesaan, dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC),dengan itu maka saksi Dra.
    Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan termasukmusyawarah dalam rangka perubahan kegiatan jika terjadi perubahanpekerjaan; Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana PNPM Mandiri Perdesaan dan kemajuan pelaksanaankegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desadan menempelkan data di papan informasi;Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruhpenggunaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan hasil akhir pelaksanaankegiatan PNPM Mandiri
    MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan JalanVolume Kegiatan 2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan JalanJenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M DesaSanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014
    Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan Jalan Volume Kegiatan2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 Mx 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volumekegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014
Register : 09-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 12/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 13 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN
4827
  • ;---------------
  • (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.;---------------
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
    ;------------------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.;------------------------------------
  • 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2011 yang disusun oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasuruhan.
    ;-------------------------------
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.;-------------------------------
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan dokumen PNPM tahu 2012.;-------------------------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.
    ;--------------------------------------
  • 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.;------
  • 1(satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.
  • 1(satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.
    ;---------------------------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorongkemandirian dalam pengambilan dan pengelolaan pembangunan ;. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c.
    KPMD PNPM MP Di Kecamatan Karangkobar dan SK KepalaDesa Pasuruhan tanggal 23 Februari 2012 sebagai KPMD berdasarkanPTO Penjelasan Tahun 2008 angka 5.1.6. tugasnya adalah sebagaiberikut:a.
    Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM MP kepada masyarakatdesa.d. Memastikan terlaksananya tahaptahap kegiatan PNPM MP didesa mulaidari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelestarian.e. Mendorong dan memastikan penerapan prinsipprinsip dan kebijakanPNPM MP setiap tahapan PNPM MP didesa, mulai dari perencanaanpelaksanaan sampai pelestarian.f.
    Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a) Masyarakat miskin di Perdesaan,b) Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c) Kelembagaan pemerintah lokal.d) Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut :Hal 32 dari 62 hal Put No 12/Pid.SusTPK/2015/PT.SMGUNTUK DINASc.
    ;(satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. ;1(satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPGIASSA AN. ;~~~ ~~ nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnmnnnnnnnnnnnns1(satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana BergulirPetunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. ;1(satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB
Register : 06-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 165/Pid.B/2016/PN.Unr
Tanggal 6 Desember 2016 — Dyah Susilastuti Binti Alm Soekisman
4610
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah buku kas laporan keuangan PNPM ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Desa Randu Gunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang; Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.500; (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku kas laporan keuangan PNPM (ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat) Desa Randu Gunting,Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang tetap terlampirdalam berkas perkara;4.
    jawaban diUPK Kecamatan Bergas berkaitan dengan dana bantuan PNPM yangditerima oleh TPK Desa Randu Gunting;Bahwa akibat peristiwa tersebut secara materi saksi tidak merasa rugiakan tetapi kehormatan saksi terusik dan saksi merasa kuatir apabilaada ketidaksesuaian antara pengeluaran dan barang yang dibeli makasaksi akan terkena imbasnya;Bahwa saksi pernah diminta oleh terdakwa untuk menandatangani bukukas pengeluaran keuangan dana bantuan PNPM namun saksi tidakbersedia karena saksi tidak pernah ikut
    Saksi Suroto Spd Bin Karli;Bahwa di Desa Randu Gunting, Kecamatan Bergas, KabupatenSemarang saksi selaku ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan);Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku ketua TPK adalahmengkoordinasikan kegiatan PNPM (Program NasionalPemberdayaan Masyarakat) dan melaporkan kegiatan PNPM ke unitTPK; Saksi menjadi ketua TPK sejak tahun 2012 sampai sekarangberdasarkan surat keputusan dari Kepala Desa Randu Gunting;Bahwa struktur organisasi TPK Desa Randu Gunting adalah Ketuayaitu saksi
    Sri Sukamti, yang memalsu tanda tanganadalah terdakwa di dalam buku kas laporan penggunaan dana APE(Alat Peraga Edukatif) Paud Pelita Pancasila;Bahwa pada tahun 2014, Desa Randu Gunting mendapatkan danabantuan PNPM sebesar Rp 13.700.000,00 (tiga belas juta tujuh ratusribu rupiah) untuk program APE (Alat Perga Edukatif) Paud PelitaPancasila;Bahwa TPK dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaandana PNPM ke UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dilengkapi buku kas,serah terima barang, dokumen perawatan,
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku kas laporan keuangan PNPM ( ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat) Desa Randu Gunting,Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
Register : 26-11-2012 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 41/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 16 Januari 2013 — Pembanding/Terdakwa : Nining Juharningsih
Terbanding/Jaksa Penuntut : Agnes , SH
6333
  • Buku Penjelasan X Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan.
  • 2. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Keputusan Camat Panjalu Nomor : 147.123/Kpts.01-Kec. 2012 tanggal 27 januari 2012.

    Ciamis Propinsi Jawa Barat tahun 2011

    7. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER) buku Kas Harian UEP Periode Januari 2011.

    8. 1 (satu) eksemplar (foto copy) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER) buku Kas Harian SPKP Periode Januari 2011.

    17. 1 (satu ) eksemplar (foto copy) Unit Pengelola Kegiatan Laporan Neraca Microfinance Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MAPER ) Periode s/d Bulan Desember 2011 tanggal Desember 2011.

    29. 1 (satu ) eksemplar (foto copy ) Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 1884.4/02/kpts/II/2010 tanggal, 17 Pebruari 2010, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan Tingkat Kecamatan Panjalu.

    30. 1 (satu ) eksemplar (foto copy ) Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 147/kpts.138-Huk/2011 tanggal, 15 Maret 2011, tentang Penunjuakan Pejabat Pengelola Keuangan Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri Perdesaan Kab Ciamis TA 2011.

    2012; PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangankemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.
    Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upayapenanggulangan kemiskinan perdesaan;Sumber Dana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari APBN dan APBD, swadayamasyarakat dan partisifasi dunia usaha;Dasar hukum PNPM Mandiri Perdesaan diatur dalam1. Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Departemen DalamNegeri Republik Indonesia yang berlaku bagi seluruh Indonesia;2.
    Buku) Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.2.
    Buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.2.
Putus : 11-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K / Pid.Sus / 2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kayu Agung ; ARI LESPIANA Als. ARI BINTI RUSLAN
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP(Simpan Pinjam Perempuan). Kemudian berdasarkan Surat KeputusanHal. 2 dari 21 hal. Put.
    laporan kKeuangan, memegang semua rekeningbank dana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkanuang atas persetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dananggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPPdisalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10(sepuluh) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuangdengan total penyaluran dana sebesar Rp.95.000.000,;Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2009 BLM dana kegiatan
    ;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (SimpanHal. 5 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013Pinjam Perempuan).
    ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPPHal. 8 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013(Simpan Pinjam Perempuan).
    Nomor 289 K/Pid.Sus/20132. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 21/KEP/BPMD/2008tentang penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Unit PengelolaKegiatan Sementara (UPKS) sebagai pengelola Dana BantuanLangsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Pedesaan.3. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 85/KEP/BPMD/2009 tentang nama Anggota Tim Pengelola kegiatan (UPK) DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun 2009.4. 4
Register : 22-07-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PN POSO Nomor 244/PID.SUS/2011/PN.PSO
Tanggal 21 Desember 2011 —
11720
  • M MontieliBendaha Guseltin laentu, kemudian padara : tanggal 13 April digantikan olehSaiman samaliwuFasilit Jon Sumbateator Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis OperasiaonalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan Oleh KementrianDalam Negeri Republik Indonesia, disebutkan bahwaTujuan PNPM = Mandiri Perdesaan adalah a.
    ROLI LAENTU Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangansehubungan dengan terdakwa sebagai kontraktordalam pengelolaan program PNPM = Mandiri; Bahwa sepengetahuan saksi program PNPM Mandiriada RAB nya; Bahwa saksi tidak mengetahui kapan pelaksanaanprogram tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi dalam PNPM Mandiri ada2 item pekerjaan yaitu' pembersihan dan penggaliansungai; Bahwa dalam RAB ada dianggarkan untuk pengadaaneksavator; Bahwa nilai anggaran program PNPM Mandiri tersebut sebesar Rp. 86.650.000, ;
    MUNDAR SALUKQ Bahwa saksi diajukan dipersidangan sehubungandengan masalah PNPM Mandiri; Bahwa cara dana PNPM Mandiri bisa turun ke desayaitu. atas usulan masyarakat desa setelah itudimusyawarahkan ke forum desa untuk pencairandana tersebut.
    Kemudian diusulkan ke Camat danCamat yang meneruskan usulan dengan melihat desamana saja yang bisa menerima PNPM Mandiri; Bahwa dana PNPM Mandiri sebesar sebesar Rp.75.000.000, untuk pembangunan fisik; Bahwa untuk pembangunan fisik diatas dana diatasRp. 15.000.000 harus melalui proses pelelangandan proyek di desa bunta layak untuk dilelangdengan nilai kegiatan sebesar Rp. 75.000.000, ; 33Bahwa Penggunaan alat berat harus melaluipersetujuan masyarakat.
    MEIDEL MONTILEI,; Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa terlibatmasalah PNPM di Desa Bunta sehubungan denganpekerjaan penggalian sungai yang terbus di kuala; Bahwa saksi tidak terlibat dalam kegiatan PNPMtersebut; Bahwa saksi tidak tahu kapan pekerjaan dimulai; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana prosesawal kegiatan PNPM; Bahwa sepengetahuan saksi PNPM tersebutdikerjakan dengan menggunakan escavator dan yangmengerjakan sebagaian masyarakat Desa Bunta; Bahwa isteri saksi pernah' ikut~ kerja dalampemarasan
Register : 30-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 7 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR
5831
  • 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan dokumen PNPM tahu 2012.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.
  • 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP.
  • 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.
  • 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.
  • 1 (satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.
  • Seluruhnya dikembalikan kepada Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.

    Sumberdana PNPM MP adalah berasal dari APBN maupun APBD.> Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP tahun2008 ada tiga yaitu :a. Kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Kesehatan ataupendidikan ) atau peningkatan kapasitas / keterampilan kelompokusaha ekonomi yang ditetapkan oleh musyawarah desa khususperempuan ;b. Usulan kegiatan simpan pinjam bagi kelompok perempuan ( SPP )yang ditetapkan oleh musyawarah desa khusus perempuan.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;Him8 Putusan No: 10/Pid SusTPK/2015/PT SMGb. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c. Kelembagaan pemerintah lokal.c.
    Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;. Melakukan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan ( KPMD ), yang kemudian setelah terpilin akan memanduserangkaian tahapan PNPM MP yang diawali dengan prosespenggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok masyarakat ;.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a) Masyarakat miskin di Perdesaan,b) Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c) Kelembagaan pemerintah lokal.c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut:a.
    Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Sosialisasi, merupakan pertemuanantar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan prinsip kebijakanprosedur maupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM MP sertauntuk menentukan kesepakatan antar desa dalam melaksanakanPNPM MP ;b. Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;c.