Ditemukan 12524 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 183/Pdt.G/2016/PN Wat
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
6815
  • Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, DI Yogyakarta, dalam hal ini memberikuasa kepada H. DEDDY SUWADI SR, S.H., SUYANTOSIREGAR, S.H., dan ABDULLAH FAHMI NGISOM, S.H.
    Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telahmenindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisirdan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dariPeraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun2012) yang terdapat pada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupatenberkedudukan : a. melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersamadengan RIRW Kabupaten sebagai instrumen kebijakan penataanruang wilayah Kabupaten
    Yogyakarta di Kulon Progo(Tergugat lI), bahwa terhadap Para Petani tambak yang terdampakRencana Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, tidakmendapatkan penilaian ganti kerugian baik fisik maupun non fisik,dikarenakan adanya legal opinion (Pendapat Hukum) dari KejaksaanTinggi Yogyakarta dan bagi warga petani tambak yang tidak setujuterhadap penilaian ganti rugi tersebut, oleh Tim Panitia PelaksanaPengadaan Tanah, diminta mengajukan gugatan ke Pengadilan;Halaman 19 dari 59 Putusan Nomor
    Kebonrejo, DesaPalihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;Setelah adanya IPL untuk proyek ini selanjutnya ditunjuk Manager Proyek(Pemimpin Proyek) Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo berdasarkan SuratKeputusan Direksi PTI.
    Nomor 10Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambardalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo padaLampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasiperuntukan tambak hanya berada di Dusun Pasir Mendit dan DusunPasir Kadilangu
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 178/Pdt.G/2016/PN Wat
SAKIYEM T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7821
  • SAKIYEMT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Kulon Progo Tahun 20122032;Bahwa secara yuridis usaha tambak yang dikelola Penggugatseharusnya mendapatkan ganti kerugian baik fisik maupun non fisik,sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangansebagai berikut :a.
    Kulon Progo, sebagaimana telah tercatat dalam DataDaftar Nominatif Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah lstimewa Yogyakarta,khususnya di Desa Palihan, Kec. Temon, Kab.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayahKabupaten
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlakusejak tanggal diundangkan pada tanggal 1 September 2014,sehingga dengan berlakunya Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semuatambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan.Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan mengetahui dari PernyataanPanitia Pengadaan Tanah untuk Bandara Baru Yogyakarta
    Angkasa Pura (Persero);Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiHalaman 31 dari63, Putusan Nomor 178/Pdt.G/2016/PN WatDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 546/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MARIHOT SARWEDI MANIK
Terdakwa:
1.HENDI PROGO ALS HENDI BIN WARIONO
2.AGUSTIRANDA ALS AGUS BIN M. SHALEH
235
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    MARIHOT SARWEDI MANIK
    Terdakwa:
    1.HENDI PROGO ALS HENDI BIN WARIONO
    2.AGUSTIRANDA ALS AGUS BIN M. SHALEH
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 546/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MARIHOT SARWEDI MANIK
Terdakwa:
1.HENDI PROGO ALS HENDI BIN WARIONO
2.AGUSTIRANDA ALS AGUS BIN M. SHALEH
54
  • Terdakwa Hendi Progo Als Hendi Bin Warionodan 2.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MARIHOT SARWEDI MANIK
    Terdakwa:
    1.HENDI PROGO ALS HENDI BIN WARIONO
    2.AGUSTIRANDA ALS AGUS BIN M. SHALEH
Register : 08-11-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN WATES Nomor 25/Pdt.G/2017/PN Wat
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat:
NY MARDI UTOMO alias TUGIYAH
Tergugat:
DARMO SUWITO
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI RI Cq GUBENEUR PROPINSI D I YOGYAKARTA Cq BUPATI KABUPATEN KULON PROGO Cq CAMAT TEMON KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO Cq PEMERINTAH DESA GLAGAH
2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI D I YOGYAKARTA
9521
  • Bapak Rejomulyo yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi D.I. Yogyakarta, merupakan Hak Miliknya Alm.
    Penggugat:
    NY MARDI UTOMO alias TUGIYAH
    Tergugat:
    DARMO SUWITO
    Turut Tergugat:
    1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI RI Cq GUBENEUR PROPINSI D I YOGYAKARTA Cq BUPATI KABUPATEN KULON PROGO Cq CAMAT TEMON KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO Cq PEMERINTAH DESA GLAGAH
    2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI D I YOGYAKARTA
Register : 10-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 130/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 21 September 2016 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
10518
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atas ganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatan seluas 2044 m2 yang terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak Proyek Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;3.
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
    Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalDaerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2035/30034/XI/2015 tertanggal29 November 2015 perihal Informasi keberadaan tambak di lokasiobyek pengadaan tanah Bandara kepada Kepala Daerah KabupatenKulon Progo;Halaman 11 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN Watb. Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo atas namaBupati Kulon Progo Nomor 500/2974 tertanggal 20 Mei 2016 perihalSurat Pemberitahuan;.
    Peraturan Daerah (PERDA) KabupatenKulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata RuangWilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 2032 berbunyiPerwujudan kawasan strategis ekonomi sebagaimana dimaksudpada ayat (1), meliputi : huruf d. peningkatan moda transportasi;b. Pasal 53 ayat (1) huruf d.
    Surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor:500/2974tanggal 20 Mei 2016 perihal Surat Pemberitahuan menyatakanbahwa usaha tambak yang berada di lokasi calon BandaraInternasional Yogyakarta Kab. Kulon Progo semuanya tidak adayang berijin (in casu termasuk usaha tambak yang digarapPemohon Keberatan) (TK 25);8.2.
    dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 500/2974tanggal 20 Mei 2016, selanjutnya disebut bukti TK.2 5;Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2015 tentang UsahaPembudayaan Ikan, selanjutnya disebut bukti TK.2 6;Halaman 33 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN Wat7.
    sisi lain Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan Ilmendasarkan dalil bantahannya dengan Pasal 69 ayat (2) huruf d.Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun2012 2032, Pasal 53 ayat (1) huruf d.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 171/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUMINTO T :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
4915
  • P : SUMINTOT :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, DI Yogyakarta,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: H. DEDDY SUWADI SR, S.H.,SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAH FAHMI NGISOM,S.H.
    ., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan padatanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya Peraturan DaerahPemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semua tambakyang telah adadan yang berada diluar Zonasi agar kegiatannya dihentikan..
    Kebonrejo,Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;5.
    Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Register : 03-01-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN WATES Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Wat
Tanggal 4 Februari 2022 — Penggugat:
SITI FATIMAH
Tergugat:
1.SUKINO
2.PARIYEM
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
13981
  • Penggugat:
    SITI FATIMAH
    Tergugat:
    1.SUKINO
    2.PARIYEM
    Turut Tergugat:
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
Putus : 12-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3550 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
8040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA danPemohon Kasasi II. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARBARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
    Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016, Termohon Keberatan I, telahmengundang warga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftarnominatif pemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
    ,yang dikelola oleh Pemohon Keberatan, yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, yang dibiayai olehTermohon Keberatan II;.
    ; Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi yaitu: Saksi Ir.
    selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi terdiri dari: Saksi Ir.
    Nomor 3550 K/Pdt/2016Ikan wajib mendaftarkan usahanya kepada Dinas Kelautan, Perikanandan Peternakan Kabupaten Kulon Progo; Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan Teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan
Putus : 16-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3532 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, selaku KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA di KULON PROGO, dk vs NOMO WIYONO
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHANNASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA, selaku KETUA PANITIA PELAKSANAPENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTAdi KULON PROGO, dk vs NOMO WIYONO
    Nomor 3532 k/Pdt/2016 Saksi Muh Heri, selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo; Saksi Purwoko, selaku pendamping pembuatan tambak di DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Ir.
    dalamLembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan Air Payau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progo baik yang telahberdiri sebelum maupun setelah berlakunya Peraturan Bupati KulonProgo Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman UsahaPembudidayaan Ikan wajib mendaftarkan usahanya kepada DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan
    RM.Astungkoro, M.Hum., selaku Sekda Kabupaten Kulon Progo denganHalaman 23 dari 41 Hal. Put.
    karena lokus tambak udangberada di Dusun Bayeman, Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo);c.7.
    Nomor 3532 k/Pdt/2016YOGYAKARTA di KULON PROGO, 2.
Register : 02-04-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN WATES Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Wat
Tanggal 30 Juli 2020 — Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
11421
  • Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
    2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 173/Pdt.G/2016/PN Wat
P : DWI KARYANTO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
7620
  • P : DWI KARYANTOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo,DI Yogyakarta, dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya: H. DEDDYSUWADI SR, S.H., SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAHFAHMI NGISOM, S.H.
    Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan DaerahKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dariPeraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012)yang terdapat pada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan :a. melengkapi RTIRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RIRW Kabupatensebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten
    Ha yang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan,Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon KabupatenKulon Progo;.
    Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 184/Pdt.G/2016/PN Wat
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
6016
  • Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telahmenindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisirdan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dariPeraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun2012) yang terdapat pada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupatenberkedudukan : a. melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersamadengan RIRW Kabupaten sebagai instrumen kebijakan penataanHalaman 17 dari 57 Putusan
    Yogyakarta di Kulon Progo(Tergugat lI), bahwa terhadap Para Petani tambak yang terdampakRencana Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, tidakmendapatkan penilaian ganti kerugian baik fisik maupun non fisik,dikarenakan adanya legal opinion (Pendapat Hukum) dari KejaksaanTinggi Yogyakarta dan bagi warga petani tambak yang tidak setujuterhadap penilaian ganti rugi tersebut, olen Tim Panitia PelaksanaPengadaan Tanah, diminta mengajukan gugatan ke Pengadilan.Bahwa dalam proses Pengadaan Tanah
    proyek ini selanjutnya ditunjuk ManagerProyek (Pemimpin Proyek) Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo berdasarkanSurat Keputusan Direksi PT.
    Angkasa Pura (Persero) dalam RangkaPercepatan Proses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan BandarUdara untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo PropinsiDaerah Istimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Nomor 10Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambardalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo padaLampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukantambak hanya berada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Pasir Kadilangusedangkan
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 165/Pdt.G/2016/PN.Wat
P : Parmadi (Ahli Waris dari Ismuharja, Alm) T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
4412
  • P : Parmadi (Ahli Waris dari Ismuharja, Alm)T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejaktanggal diundangkan pada tanggal 1 September 2014, sehingga denganberlakunya Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014 maka semua tambak yang telah ada dan yang beradadiluar Zonasi agar kegiatannya dihentikan.8.
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, terdampakPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo yang berartisudah lewat masa tenggang waktu pengajuan keberatan, makapermohonan Penggugat tidak dapat dipenuhi..
    , Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulon Progo;.
    WatPasal 53 ayat (1) huruf d PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalamPeta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon ProgoNomor 10 Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasiperuntukan tambak
    Lahan atau tanah dimana tambak milik Penggugatberada di atasnya, termasuk dalam daftar nominatif untuk mendapatkan gantikerugian area terdampak rencana pembangunan bandara baru Yogyakarta diKabupaten Kulon Progo.
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 172/Pdt.G/2016/PN Wat
P : W A G I N O T : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7518
  • P : W A G I N OT : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Kepala Seksi Sengketa dan konflikPertanahan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta; Agustinus Heru Atmana, A.Ptnh Kepala Sub SeksiPengaturan Tanah Pemerintah Kantor PertanahanKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayahKabupaten
    Temon,Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak Pembangunan BandaraBaru Yogyakarta di Kulon Progo yang berarti sudah lewat masatenggang waktu= pengajuan keberatan, maka permohonanPenggugat tidak dapat dipenuhi.Halaman 26 dari 69 Putusan Nomor 172/Padt.G/2016/PN Wat10.
    Kebonrejo, Desa Palihan, danDesa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;Halaman 35 dari 69 Putusan Nomor 172/Pat.G/2016/PN Wat5.
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;7.
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 177/Pdt.G/2016/PN Wat
P : TRI WAHYO YULIANTO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7615
  • P : TRI WAHYO YULIANTOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangHalaman 19 dari 63, Putusan Nomor 177Pdt.G/2016/PN WatRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai
    Temon,Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak Pembangunan BandaraBaru Yogyakarta di Kulon Progo yang berarti sudah lewat masatenggang waktu) pengajuan keberatan, maka permohonanPenggugat tidak dapat dipenuhi.Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan dalam sosialisasi KonsultasiPublik pada masyarakat atas pelaksanaan pengadaan tanah untukBandara baru tersebut Tergugat maupun Tergugat Il menyatakanakan memberikan ganti rugi yang layak dan adil terhadap
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Bahwa setelah diajukannya pelaksanaan pengadaan tanah olehTergugat Il kepada Tergugat maka selanjutnya Tergugat selakuKetua Pelaksana Pengadaan Tanah yang melaksanakanPengadaan Tanah terhadap objek pengadaan tanah untukpembangunan Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta diKabupaten Kulon Progo yang meliputi 5 (lima) Desa di KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo mulai dari menyiapkan pelaksanaanpengadaan tanah, pembentukan Satuan Tugas A dan SatuanTugas B untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi
Putus : 16-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3537 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, 2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, lawan KOMAIDI
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,lawanKOMAIDI
    ,yang dikelola oleh Pemohon Keberatan, yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo, yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, yang dibiayai olehTermohon Keberatan II;5.
    ; Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Ir.
    dihadirkan oleh TermohonKasasi masingmasing atas nama:e Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo. maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Ir.
    Nomor 3537 K/Pdt/2016pengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalamLembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan Air Payau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progo baik yangtelah berdiri sebelum maupun setelah berlakunya Peraturan BupatiKulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman UsahaPembudidayaan Ikan wajio mendaftarkan usahanya kepada DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan
    (K) selakuBupati Kulon Progo;4. Surat Nomor 500/7776 tanggal 30 Maret 2015 perihal Peringatanbagi Petambak yang ditandatangani oleh dr. H. Hasto Wardoyo,Sp.OG.(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebut disampaikanmelalui Kantor Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo dikarenakan tidak diketahuinya data/nama petambakHalaman 17 dari 39 Hal. Put.
Register : 29-06-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN WATES Nomor 25/Pdt.G/2021/PN Wat
Tanggal 1 Nopember 2021 —
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulon Progo Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
435

  • 3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulon Progo Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 180/Pdt.G/2016/PN Wat
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
14741
  • Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan TanahBandara Baru Yogyakarta di Kulon progo;Alamat : Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Mergangsan,Yogyakarta, DIY, telah memberikan kuasa kepada :Halaman 1 dari 61 Putusan Nomor 180/Pdt.G/2016/PN WatSUARDI, SH, MH Kepala Bidang Hak Tanah danPendaftaran Tanah Kanwil BPN Daerah Istimewa YogyakartaSupriyanta A.
    Proyek Manager PT Angkasa Pura PembangunanBandara Baru Internasional Yogyakarta di KabupatenKulon Progo, D.I.Yogyakarta;Beralamat di: Komplek Bandara Adi Sucipto Jl.
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
    Bahwa pelaksanaan terakhir Rapat Musyawarah PenetapanGanti Kerugian terhadap objek pengadaan tanah untukpembangunan Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta diKulon Progo dilaksanakan di Balai Desa Palihan, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo adalah pada tanggal 26 Juli2016, yang didasarkan pada Berita Acara Hasil MusyawarahPenetapan Ganti Kerugian tanggal 26 Juli 2016, sehinggasesuai ketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 joPerpres RI Nomor 71 Tahun 2012, berakhirnya pengajuanHalaman 27 dari
    Bahwa gugatan Penggugat berkaitan dengan masalah PengadaanTanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Bandara BaruYogyakarta di Kulon Progo sehingga menurut asas hukum lexspecialis derogat legi generali permohonan keberatan terhadappelaksanaan Proses Pengadaan Tanah dilakukan menurutketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengadaanTanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo.
Register : 08-03-2005 — Putus : 19-04-2005 — Upload : 12-08-2022
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 26/PDT/2005/PTY
Tanggal 19 April 2005 — Pembanding/Tergugat : WAKIDI Alias HADI SETYOATMOJO Diwakili Oleh : SUGENG SH, dkk
Terbanding/Penggugat : HADI SISWANTO Alias GIYO
Turut Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KULON PROGO
413
  • Pembanding/Tergugat : WAKIDI Alias HADI SETYOATMOJO Diwakili Oleh : SUGENG SH, dkk
    Terbanding/Penggugat : HADI SISWANTO Alias GIYO
    Turut Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KULON PROGO