Ditemukan 7787 data
32 — 13
Parpatiah) dengan Pemohon II (Amriani binti Ahmad Rosni)padahari Minggu tanggal 11 November 2011 di rumah Qadhi Nikah di Kelurahan Teluk Mengkudu, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara dengan Qadhi Nikah yang bernama Drs. Muhammad Jailani. S.Ag dan wali nikah Ayah Kandung dari Pemohon II berwakil kepada P3NTR yang bernama Drs. Muhammad Jailani.
Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan secara syariatIslam pada hari Minggu tanggal 11 November 2011 di rumah Qadhi Nikah diKelurahan Teluk Mengkudu, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten SerdangBedagai, Provinsi Sumatera Utara dengan Qadhi Nikah yang bernama Drs.Muhammad Jailani. S.Ag dan wali nikah Ayah Kandung dari Pemohon II berwakilkepada P3NTR yang bernama Drs. Muhammad Jailani.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Jufri bin Jafar Dt.Parpatiah) dengan Pemohon II (Amriani binti Ahmad Rosni) pada hari Minggutanggal 11 November 2011 di rumah Qadhi Nikah di Kelurahan Teluk Mengkudu,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utaradengan Qadhi Nikah yang bernama Drs. Muhammad Jailani. S.Ag dan wallnikah Ayah Kandung dari Pemohon II berwakil kepada P3NTR yang bernamaDrs. Muhammad Jailani. S.Ag3.
namun tidak ingat namanya; Bahwa saksi tahu yang menikahkan Pemohon II adalah Qadhi itu sendirikarena ayah kandung dari Pemohon II tidak bisa baca tulis dan berada jauhdari Pemohon II, begitu juga dengan kakak Kandung Pemohon II yang beradajauh dari Pemohon Il, sehingga menyerahkannya kepada Qadhi tersebut ;Hal. 4 dari 12 Hal.
Nikah di Kelurahan TelukMengkudu, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, ProvinsiSumatera Utara dengan Qadhi Nikah yang bernama Drs.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Jufri bin Jafar Dt.Parpatiah) dengan Pemohon II (Amriani binti Ahmad Rosni) pada hari Minggutanggal 11 November 2011 di rumah Qadhi Nikah di Kelurahan Teluk Mengkudu,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utaradengan Qadhi Nikah yang bernama Drs. Muhammad Jailani. S.Ag dan wallnikah Ayah Kandung dari Pemohon II berwakil kepada P3NTR yang bernamaDrs. Muhammad Jailani. S.Ag;3.
17 — 4
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada 22 Maret 2001 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI dengan surat yang dibawa oleh kakak kandungPemohon Il bernama KAKAK KANDUNG PEMOHON II yang diberikankepada kadi tersebut, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 50.000, (limaHal. 1 dari 11 hal.
ANAK PEMOHON KE 2, umur9 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi tersebut
No. 287/Pdt.P/PA.Pn.SAKSI PEMOHON KE 1, umur 76 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sudah lama karenabertetangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 2001 diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh kadi/P3N bernama QADHI
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 22 Maret 2001 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
57 — 9
Bahwa pada tahun 2003 para Pemohon melangsungkan perkawinanmenurut agama Islam, di Masjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar,dengan qadhi nikah bernama;Halaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 1 12/Pat.P/201 5/PA.PPBahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il yaitu bernama Ganti adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:a. Saksi Nikah ;b.
Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah Paman Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama sebagaiisteri Pemohon ;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 2003di Singgalang;Bahwa saksi hadir dan menjadi saksi nikah Pemohon denganPemohon Il;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalahsebagai qadhi resmi Nagari Singgalang, Kecamatan, KabupatenTanah Datar;Bahwa wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon
Saksi adalah paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagaisuami Pemohon Il;e Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 2003di Singgalang;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 1 12/Pat.P/201 5/PA.PPBahwa saksi hadir dan menjadi saksi nikah Pemohon denganPemohon II;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalahsebagai qadhi resmi Nagari Singgalang, Kecamatan, KabupatenTanah Datar
Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatahun 2003 di Masjid Raya Singgalang, Nagari Singgalang KabupatenTanah Datar, dengan qadhi nikah bernama, wali nikah ayah kandungPemohon II yaitu bernama, dihadiri dua orang saksi nikah masingmasingbernama Saksi Nikah dan Saksi Nikah Il dan maharnya berupa uangsebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
14 — 3
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAH PEMOHON Il berwakilkepada QADHI NIKAH, dan langsung menjadi qadhi nikah, karena ayahkandung Pemohon Il tidak sanggup menjadi wali nikah.
yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenahdeagan Pemohon dan Pemohon Il karenaPemohon Il anakkalkak saksi, Pemohon bernama PEMOHON danPemohonal6ernaima PEMOHON II: Bahwa saksi, mengetahui Pemohon dengan Pemohon Il telahmelanigsundkan permikahan pada tanggal 24 April 1974 yang lalu dirumahyorang tua Pemohon Il di KOTA PARIAMAN; Batwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il,yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama AYAH PEMOHON Il yang berwakil kepada QADHI
NIKAH,dan saksi nikahnya bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il danmaharnya berupa uang sejumlah Rp.10.000,( sepuluh ribu rupiah)dihadiri banyak orang dihadapan qadhi nikah QADHI NIKAH; Bahwa status Pemohon sewaktu menikah dengan Pemohon Il adalahPemohon adalah jejaka, dan Pemohon Il perawan;Hal 4 darill1 hal Penetapan No.003 1/Pdt.P/201 6/PA Prm.Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon Il tidakada halangan untuk melangsungkan pernikahan baik secara agamamaupun peraturan perundang undangan
dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksibertetangga Pemohon bernama PEMOHON dan Pemohon Ilberflama REMOHON II;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 24 April 1974 yang lalu dirumah orang tua Pemohon Il di KOTA PARIAMAN;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il,yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama AYAH PEMOHON Il yang berwakil kepada QADHI NIKAH,dan saksi nikahnya bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH
Ilmaharnya berupa uang sejumlah Rp.10.000,( sepuluh ribu rupiah)dihadiri banyak orang dihadapan qadhi nikah QADHI NIKAH;Hal 5 dari1l1 hal Penetapan No.003 1/Pdt.P/201 6/PA Prm.
38 — 5
Bahwa dalam pelaksaan nikah tersebut yang menjadi wali nikah adalah AbangKandung dari Pemohon II, dengan mahar berupa emas seberat 15 (lima belas)gram, serta disaksikan oleh dua orang saksi masing masing bernama saksinikah I dan saksi nikah IT didepan Qadhi Tgk Qadhi;Penetapan No. 96/Padt.P/2013/MSTkn. Halaman 1 dari 8 halaman3. Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II sudah mempunyaitujuh orang anak masingmasing bernama :1. Anak ke I lahir tanggal 20 Juni 19772.
memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka;Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu saksi hanya sebagai penonton;Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi
nikah Tgk Qadhi, maharnya 15 gram emas;Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 7 orang anak;Saksi I, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal KabupatenAceh Tengah, telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagaiberikut:Penetapan No. 96/Pdt.P/2013/MSTkn.
Halaman 3 dari 8 halaman Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka; Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu di Kabupaten Aceh Tengah dan saksi hanya sebagaipenonton; Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi nikah
selaku qadhi nikah waktu itu.
14 — 2
Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 4 November 2010 oleh seorang gqadhi bernama QADHI,dan dilaksanakan di rumah paman Pemohon I bernama SAKSI I di KABUPATENKERINCI;2.
Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkan kepada Kadi bernamaQADHI melalui paman Pemohon II bernama SAKSI II, karena ayah Pemohon II10.11.12.sedang sakit, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI I;Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan oleh wakilwali nikah yaitu QADHI dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan
dengan Pemohon IJ tidak ada hubungan darah, sesusuandan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai (satu)orang anak, bernama: ANAK PEMOHON umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang biaya pengurusan Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIwaktu itu tidak ada sehingga Pemohon I dan Pemohon II menikah secara Kampungdengan qadhi
,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IT bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu saksi sendiri (SAKSI II) dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IJ bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu SAKSI II bin Ahmad Nur dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon J);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
11 — 1
berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 24 April 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPadang Panjang dengan register perkara Nomor 31/Pdt.P/2013/PA.PP tanggal 24 April2013 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 07 Februari 2001di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8.
Halaman 3 dari 12 halaman Perkara Nomor 31/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 2001 di rumah qadhinikah di Jorong Pincuran Tingg1; Bahwa saksi hadir dalam acara aqad nikah Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah dalam pernikahan Pemohon I denganPemohon II adalah kakak kandung Pemohon II karena ayah Pemohon II waktu itusudah meninggal dunia, sedangkan saksisaksi nikahnya adalah saksi sendiri danSaksi Nikah IT;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
halanganmenikah lainnya, baik menurut ketentuan syara' maupun adat setempat;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tanggadi Jorong Bintungan;Bahwa dalam pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniaianak 4 (empat) orang;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sebelum menikah dahulu telah melengkapidan menyerahkan syarat administrasi pernikahan kepada qadhi
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal07 Februari 2001 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi Nikah denganHalaman 7 dari 12 halaman Perkara Nomor 31/Pdt.P/2013/PA.PPwali nikah kakak kandung Pemohon II karena ayah kandung Pemohon II waktuitu sudah meninggal dunia, dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama . SAKSINIKAH II 2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar seperangkat alat shalat, tunai;2.
16 — 1
Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah menikah secara resmi padatahun 1991 di dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah kakak kandungPemohon II bernama yang berwakil kepada gadhi dan dihadiri oleh 2 orangsaksi yang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II, dengan maharuang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar Tunai;Halaman dari 11 halaman Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.PP2.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyarat syarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;8.
Saksi adalah saudara sepupu Pemohon; Di bawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri.Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.PPBahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah tahun 1991 di JorongPayo.Bahwa saksi hadir waktu akad nikah dilaksanakan,Qadhi nikahnyaadalah.Bahwa sepengetahuan saksi adalah gadhi resmi, sebab semua orangyang akan menikah di Batipuh Baruh pada masa itu menikah denganbeliau.Bahwa wali
nikah Pemohon Il adalah kakak kandung Pemohon Ilbernama, yang berwakil kepada qadhi, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia.Bahwa saksi nikahnya adalah (saksi sendiri) dan, maharnya berupauang sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) yang dibayar tunai.Bahwa waktu menikah Pemohon adalah duda (cerai mati), karenaistri pertamanya telah meninggal dunia sebelum menikah denganPemohon II, sedangkan Pemohon II adalah gadis.Bahwa tidak ada larangan kawin antara Pemohon dengan PemohonIl baik secara
II tidak memiliki buku nikahkarena qadhi nikah tidak menyerahkan suratsurat tersebut kepadaKantor Urusan Agama setempat.e Bahwa pengesahan nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Ilberguna untuk akta kelahiran anakanak Pemohon dan Pemohon Il.2.
19 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Wendi Putra bin Japrizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) padatanggal 18 Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada tanggal 18 Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang Ketek,Kenagarian Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Mak Jhon dan wali nikah Kakak kandungHal. 1 dari 12 Hal.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Wendi Putra binJaprizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) pada tanggal 18Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon dan wali nikah Kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Hengki SriRahman3.
PenetapanNo.38/Pdt.P/2020/PA.Min Bahwa saksi tahu Para Pemohon menikah pada tanggal 18 Januari 2016 diJorong Sungai Tanang Ketek, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon; Bahwa saksi tahu yang menikahkan Pemohon II adalah kakak kandung dariPemohon II yang bernama Hengki Sri Rahman berwakil kepada Qadhi Nikahyang bernama Mak Jhon di karenakan kakak kandung dari Pemohon Ilsedang dinas di Aceh, proses berwakil tersebut dilakukan via telepon
Nikah yang bernama Mak Jhondan wali nikan Kakak kandung dari Pemohon Il yang bernama Hengki SriRahman Berwakil kepada Qadhi Nikah yang bernama Mak Jhon di karenakankakak kandung dari Pemohon II sedang dinas di Aceh dan disaksikan oleh duaHal. 9 dari 12 Hal.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Wendi Putra binJaprizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) pada tanggal 18Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon dan wali nikah Kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Hengki SriRahman;3.
13 — 1
perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibuktidi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 2 Mei 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 39/Pdt.P/2013/PA.PP pada tanggal 2 Mei 2013mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun1978 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
dikaruniai 4 (empat) orang anakbernama ;lakilaki lahir tanggal 13021982;perempuan lahir tanggal 24031983;perempuan tanggal 11071989;perempuan lahir taggal 21051994;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran dan untukkelanjutan pendidikan anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
nikahnya beliauadalah qadhi resmi waktu itu; Bahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II danmaharnya berupa uang sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah); Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan,halaman 3 dari 10 halaman perkara nomor 39/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara ada setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KabupatenTanah
nikahnya adalah adalah qadhi resmi waktu itu;Bahwa saksi nikah pada waktu itu adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAHII dan maharnya berupa uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan, Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara ada setempat; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KabupatenTanah Datar; Bahwa sepengetahuan saksi selama ini
14 — 3
mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 215/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 11 September 2003 oleh seorang qadhi
Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 10 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 5 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ayahkandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 11September 2003 di rumah saksi di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadirpada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung yang juga dihadirioleh seorang Kadi bernama QADHI
agama Islam, pekerjaan PNS, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 11September 2003 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung yang juga dihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
74 — 3
telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama :1. lakilaki lahir tanggal 20 Februari 1997;2. lakilaki lahir tanggal 5 Januari 2001;. lakilaki lahir 5 Agustus 2011;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon Idengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk Bukti Perkawinan, untuk mengurus KartuKeluarga dan untuk mengurus akte kelahiran anakanak Pemohon I denganPemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IJ memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah Kakak Kandung Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahkakak kandung Pemohon I Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahtahun 1995, Qadhi nikahnya bernama, sebagai qadhi resmi waktu itu, walinikahnya bernama (kakak kandung Pemohon II) karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia, saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAHI dan SAKSI NIKAH II dengan
Nikahnya bernama, sebagai qadhi resmi waktu itu,Wali nikahnya adalah saksi sendiri, saksi adalah kakak kandung PemohonII, karena ayah kandung Pemohon II saksi telah meninggal dunia waktu itu,yang menjadi saksi perkawinannya adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, maharnya berbentuk uang sejumlah Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah) tunai;Bahwa sebelum pernikahan Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Bahwa setahu saksi tidak ada larangan nikah antara Pemohon I denganPemohon II
baik menurut syaramaupun menurut adat setempat, dan tidakada gugatan dari masyarakat;Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Tanah Datar, Pemohon I dengan Pemohon II telahdikaruniai anak 3 (tiga) orang;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi syarat administrasiperkawinan dan telah menyerahkannya kepada Qadhi Nikah, tetai QadhiNikah tidak mendaftarkannya ke Kantor Urusan Agama kecamatan setempatsehingga Pemohon I dan Pemohon II tidak punya buku
17 — 7
perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonanmereka tertanggal 18 September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Painan dengan Register perkara Nomor 293/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18September 2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 1 Agustus 1999 oleh seorang gadhi bernama QADHI
dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 6 Oktober 2000;ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 22 Oktober 2010;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IT KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untuk memintaBuku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon IJ tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanmenyarankan
13 — 2
Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 217/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 15 Desember 1996 oleh seorang qadhi
bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 15. 000, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKST II;3 Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehayah kandung Pemohon II dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON I (Pemohon J)
tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 15 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 12 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 2 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 15Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon IJ di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
15 — 1
Nur)dengan Pemohon II(Melisa Herman binti Hermansyah)yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2016 diRumah Qadhi Nikah di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
3.
17 — 2
Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama WALI yang berwakil kepada wali hakimyang bernama QADHI, sekaligus Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N),dengan mas kawin berupa uang tunai sejumlah Rp. 5000, (lima ribu rupiah)serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II3.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi yag bernama QADHI, kemudian ketika Pemohon danPemohon II menanyakan Buku Nikah kepada Qadi tersebut, ternyata BukuNikah Pemohon I dan Pemohon II tidak diurus oleh kadi tersebut;9.
Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yaitu WALI, yang berwakil mengucapkan ijab kepadaQadi bernama QADHI yang sekaligus sebagai Pembantu Pegawai PencatatNikah (P3N), dengan mahar berupa uang sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;3.
Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh qadi QADHI mewakili ayah kandung Pemohon II bernama WALI, danada pernyataan Kabul yang diucapkan oleh PEMOHON (Pemohon );4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahduda yang pernikahan sebelumnya tidak tercatat dan Pemohon II janda yangpernikahan sebelumnya tidak tercatat, dan antara Pemohon denganPemohon Il tidak ada hubungan darah, sesusuan dan semenda yangmenghalang! perkawinan;5.
namunsesuai keterangan saksi 2 yang dibenarkan oleh Pemohon dan Pemohon Ilternyata bahwa ayah kandung Pemohon II tidak ada berwakil kepada Qodi yangbernama QADHI, sehingga pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon IItersebut yang menjadi wali nikah adalah seseorang bernama Buya QADHI danbukan ayah kandung Pemohon II dan ayah kandung Pemohon Il selaku wallnasab tidak pernah memberikan wakil kepada Buya QADHI untuk menikahkanPemohon dengan Pemohon II tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
18 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 04 Mei 2007 di rumah Qadhi Nikah di Tigo Luwak,Kecamatan Baso, Qadhi yang menikahkan bernama Dt. Naro Kali, danwali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafril Efendy, dengan saksisaksi bernama Irwandi dan Joni, denganmahar berupa uang sebesar Rp. 10.000.,, tunai;4.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah dilaksanakansecara syariat Islam tapi tidak terdaftar di Kantor Urusan Agamasetempat disebabkan karena karena Qadhi nikah yang bernama Dt. NaroKali tersebut berjanji akan melengkapi persyaratan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dengan syarat Pemohon dan Pemohon Il membayarsejumlah uang, namun ternyata buku nikah yang diberikan kepadaPemohon dan Pemohon Il adalah palsu, sehingga Pemohon danPemohon Il tidak mempunyai buku nikah;5.
Suardi bin Zaini, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan kuli bangunan, bertempat tinggal di Jorong Salasa, KenagarianPadang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah famili Pemohon Bahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, menikah tanggal 4 Mei2007 di rumah qadhi nikah Baso; Bahwa saksi hadir waktu akad pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Dt.
Wandra bin Kayo Karani, umur 29 tahun, pekerjaan kuli bangunan,tempat tinggal di Jorong Salasa Kenagarian Padang Tarok, KecamatanBaso, dibawah sumpah telah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa pemohon dan Pemohonll adalah suami istri, menikah tanggal 4Mei 2007 di rumah qadhi nikah di Baso;Bahwa saksi hadir pada pernikahan pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa yang menjadi qadhi pernikahanPemohon dan Pemohon IlBahwa saksi tidak kenal dengan nama Dt.
Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.BktBahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, mereka menikahtanggal 4 Mei 2007 di rumah gadhi nikah di Aua Bukittinggi, Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa nama qadhi tempat nikah Pemohon dan Pemohon Il, yang seingat saksi Pemohon dan Pemohon Il menikahTambuo, Kenagarian Tigo baleh Bukittinggi; Bahwa saksi ikut menghadiri pelaksanaan akad pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il karena saksi diajak ikut oleh Pemohon sebagaiganti bapak Pemohon Il yang telah meninggal dunia;
13 — 4
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 24 November 1997 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
ANAK PEMOHON KE 2, umur3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang ke rumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon!
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sudah lama karenabertetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 1997 di KABUPATEN PESISIR SELATAN; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh kadi/P3N bernama QADHI; Bahwayang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang,
Penetapan No.286/Pat.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahtetangga Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1997 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh kadi/P3N bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 24 November 1997 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2.
15 — 8
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 10 Mei 1984 di Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yangbernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayah kandungPemohon Il) yang diwakilkan kepada QADHI NIKAH karena ayah kandungPemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabul dan disaksikan olehHalaman 1 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 044./Pat.P/2013.
kakak lakilaki saksi;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 10 Mei1084;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa prosesi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakansesuai dengan ketentuan syari'at Islam, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada saksisendiri selaku qadhi
NIKAH selaku qadhi nikah setempat, karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk menikahkan anaknya, saksinikah adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2, dengan maharberupa uang sebanyak Rp.5.000, yang dibayar tunai;Bahwa tidak ada pejabat P3N yang menghadiri pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilangsungkan, hanya qadhi nikah setempat yanghadir sebagai perpanjangan tangan P3N;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada laranga menikahmenurut ketentuan syariat Islam baik dipandang dari segi
Nikah yang bernama QADHI NIKAHdan wali nikah WALI NIKAH ( ayah kandung Pemohon Il) yang diwakilkankepada QADHI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II tidak cakap untukmengucapkan ijab qabul dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) akan tetapi Pemohon dengan Pemohon II belumpernah mendapatkan bukti pernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidakdiberikan oleh Pembantu Pegawai Pencatat nikah Kantor
Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung PemohonIl bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada QADHI NIKAH karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabulc. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh dua orangsaksi, masingmasing bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2d. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)e. Bahwa pada saat melangsungkan pernikahan, Pemohon berstatus jejakadan Pemohon II berstatus perawan;f.
12 — 1
Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal Desember 1972 di Jorong Guguk dihadapan qadhi nikah dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSI NIKAHI dan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar uang Rp.1.000, dibayar tunai;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan pemohon I berstatus Perjaka sedangkanPemohon II berstatus Perawan;Halaman dari 11 halaman, Perkara Nomor 29/Pdt.P/2013/PA.PP.3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak adamenerima buku nikah;8.
sebagai berikut:1 SAKSI I, umur 74 tahun, agama Islam, pekerjaan guru agama, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena bertetanggadengan saksi; Bahwa hubungan keduanya adalah suami istri yang menikah pada tahun 1972 diJorong Guguak Malalo; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan saksinikah adalah saksi sendiri dengan SAKSI NIKAH II dihadapan qadhi
nikah, demikian pada umumnya waktu itudengan qadhi nikah, setiap ditanya selalu dijanjikan, kemudian qadhi nikahmeninggal dunia;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II mengajukan itsbat nikah untuk buktiperkawinan dan pengurusan akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon IJ;SAKSI I, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon IJ karena
nikah, demikian pada umumnya waktu itudengan qadhi nikah M.