Ditemukan 1029 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 995 K/PID.SUS/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Ir.Herliyan Saleh,M.Sc
10789 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bengkalis yang dipimpin oleh Jamal Abdillah selaku KetuaDPRD sekaligus Ketua Banggar dan Hidayat Tagor Wakil Ketua DPRD danselaku Wakil Ketua Banggar dengan Tim TAPD yang dipimpin oleh AsmaranHasan (almarhum) selaku Sekretaris Daerah dan selaku Ketua TAPD, JondiIndra Bustian Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua TAPD, Tuah HasrunSaily Asisten Administrasi Umum selaku Wakil Ketua II TAPD dan dihadirimasingmasing Kepala SKPD atau yang mewakili, pembahasan saat itumenyangkut tentang isuisu daftar inventarisasi
    Bengkalis yang dipimpin oleh Jamal Abdillah selaku KetuaDPRD sekaligus Ketua Banggar dan Hidayat Tagor Wakil Ketua DPRD danselaku Wakil Ketua Banggar dengan Tim TAPD yang dipimpin oleh AsmaranHasan (Alm) selaku Sekretaris Daerah dan selaku Ketua TAPD, Jondi IndraBustian Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua TAPD, Tuah Hasrun SailyAsisten Administrasi Umum selaku Wakil Ketua I TAPD dan dihadiri masingHal. 25 dari 406 hal. Put.
    dari JAMALABDILLAH untuk menambah dana Hibah diluar Dana Hibah yangsudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah didalam KUAPPAS karenahal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor : 903/4127/SJ tanggal 26 Oktober 2011;Bahwa benar Tim TAPD diantaranya yaitu saksi Tuah dan Azrafianymelaporkan kepada ketua TAPD yaitu Drs.
    ASMARAN HASAN (Alm) selaku Ketua TAPD mengatakan kamibisa memahami dan akan kami coba membantu;Bahwa benar Drs. H.
    binAbu Zakir kepada Ketua TAPD Drs.
Register : 08-05-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 1 September 2015 — Ir. MARDUAN Bin RAJA ANANG
10234
  • Setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggran PemerintahDaerah (TAPD) Kab. Inhil selanjutnya TAPD mengirimkan dan ataumemberitahukan jumlah anggaran dan atau alokasi untuk DinasKelautan dan Perikanan..
    Daerah(TAPD) hanya melaksanakan tugas sebagaimana tertuang pada poing yaitu.
    Bahwa saksi adalah selaku Wakil Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012..
    dan dilakukan pembahasanbersama Tim Verifikasi TAPD bersama dengan SKPD, setelahdilakukan verifikasi tersebut kemudian diperbaiki kembali jika adaperbaikan ataupun tidak, selanjutnya RKA SKPD hasil perbaikan diserahkan kepada TAPD kemudian untuk ditandatangani oleh TAPD,menjadi bahan Rancangan Perda APBD dan Rancangan Perbup APBDkemudian dibahas di Banggar DPRD, kemudian persetujuan bersamaHalaman 199 dari 367 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN Pbr9.10.11.12.13.PERDA antara Bupati dan DPRD dan
    Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (2)menyampaikan hasil evaluasi, berupa rekomendasi kepada kepalaDaerah melalui TAPD.(4).
Register : 24-11-2016 — Putus : 23-12-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 43/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 23 Desember 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : YUSUF LUQITA DANAWIHARDJA ,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. HERLIYAN SALEH, M.Sc
6438
  • ASMARAN HASAN (Alm) selaku Sekertaris DaerahKabupaten Bengkalis tahun 2012 dan selaku Ketua TIM ANGGARANHalaman 2 dari 299 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRPEMERINTAH DAERAH (TAPD) Tahun Anggaran 2012, AZRAFIANY AZISRAOF, SH selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah KabupatenBengkalis tahun 2012 dan selaku Sekretaris TAPD Bengkalis TahunAnggaran 2012 (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada TahunAnggaran 2012, bertempat di Kantor Bupati Bengkalis dan Kantor DewanPerwakilan Rakyat
    Bengkalis yang dipimpin oleh JAMAL ABDILLAH selakuKetua DPRD sekaligus Ketua Banggar dan Hidayat Tagor Wakil KetuaDPRD dan selaku Wakil Ketua Banggar dengan Tim TAPD yangHalaman 6 dari 299 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRdipimpin oleh Asmaran Hasan (Alm) selaku Sekretaris Daerah danselaku Ketua TAPD, Jondi Indra Bustian Kepala Bappeda selaku WakilKetua TAPD, Tuah Hasrun Saily Asisten Administrasi Umum selakuWakil Ketua Il TAPD dan dihadiri masingmasing Kepala SKPD atauyang mewakili, pembahasan
    melalui Nota Dinas Nomor 900/KEU/228tanggal 20 Juli 2011;Bahwa untuk melaksanakan pembahasan rancangan KUA, Terdakwaselaku Bupati Bengkalis membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kab.
    Bengkalis yang dipimpin oleh JAMAL ABDILLAH selakuKetua DPRD sekaligus Ketua Banggar dan Hidayat Tagor Wakil KetuaDPRD dan selaku Wakil Ketua Banggar dengan Tim TAPD yangdipimpin oleh Asmaran Hasan (Alm) selaku Sekretaris Daerah danselaku Ketua TAPD, Jondi Indra Bustian Kepala Bappeda selaku WakilKetua TAPD, Tuah Hasrun Saily Asisten Administrasi Umum selakuWakil Ketua Il TAPD dan dihadiri masingmasing Kepala SKPD atauyang mewakili, pembahasan saat itu menyangkut tentang isuisu daftarinventarisas
    Herliyan Saleh, M.Sc sebagai Bupati.Kemudian Pasal 9 menyatakan, Rekomendasi Kepala SKPD danPertimbangan TAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) danayat (4) menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalamrancangan KUA dan PPAS. Faktanya tidak ada Rekomendasi dari SKPDdan Pertimbangan dari TAPD terhadap usulan hibah ketika pembahasanrancangan KUA dan PPAS;Halaman 294 dari 299 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa Ir.
Register : 17-07-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 66/Pid.Sus/TPK/2014/PN Bdg.
Tanggal 5 Nopember 2014 — AGUS M.YASIN MULYADI
4710
  • Pegawai Negeri Sipil di PemdaKabupaten Purwakarta ;Bahwa benar pada tahun 2007, saksi sebagai Kabag TU BappedaKabupaten Purwakarta mempunyai tugas pokok sesuai denganKeputusan Bupati Purwakarta Nomor 19 tahun 2004 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan DaerahKabupaten Purwakarta yaitu memberikan pelayanan teknis danadministratif kepada seluruh satuan organisasi dalam lingkunganBappeda ;Bahwa sebagai Kabag TU Bappeda, saksi termasuk anggota TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    ) Kabupaten Purwakarta ;Bahwa Ketua TAPD adalah Sekretaris Daerah selaku koordinatorsedangkan anggota TAPD terdiri dari unsur Bappeda, BagianKeuangan, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BagianPerlengkapan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, DinasPendapatan Daerah dan bagianbagian terkait lainnya ;Bahwa tugas dan wewenang TAPD Bappeda antara lain menyusunrencana kerja pemerintah daerah, memuat kerangka makro daerah,prioritas pembangunan termasuk mengkalkulasi anggaran yangdibutuhkan oleh masingmasing
    Dalampembahasan TAPD tidak secara detail merinci rencanapenggunaannya, hanya estimasi atau perkiraan dan pagu yang terterasecara global tidak per kegiatan ;Bahwa sesuai anggaran dalam APBD murni bantuan sosial kepadaPersipo sebesar Rp 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) sedangkandalam APBD perubahan ada penambahan menjadi sebesar Rp935.000.000, (sembilan ratus tiga puluh lima juta rupiah) ;Bahwa saksi tahu ada anggaran bantuan sosial kemasyarakatankepada Persipo namun saksi tidak mengetahui apa
    untuk penyusunan APBD Tahun2007 ;Bahwa sebagai anggota TAPD saksi tahu ada Bantuan SosialKemasyarakatan kepada Persipo Tahun 2007, akan tetapi saksi tidakingat lagi berapa jumlah bantuannya ;Bahwa bantuan tersebut dianggarkan dalam DPA Sekretariat DaerahBagian Kesra, namun teknis pengelolaannya saksi tidak mengetahuinyaBahwa tugas TAPD dalam rangka penyusunan APBD adalahmenyiapkan serta melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalamrangka penyusunan APBD yang dipimpin oleh Sekda yang anggotanyaterdiri
    sebagai rumusan akhir dandisetujui oleh Bupati untuk disampaikan ke DPRD untuk dibahas dandisepakati bersama ;Bahwa untuk penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)prosesnya sama dengan penyusunan KUA, hanya saja di dalam PPASsudah ada plafon anggaran tiaptiap SKPD ;Bahwa untuk belanja bantuan sosial seyogyanya proposal untukpenentuan jumlah anggaran harus ada di bagian yang membidanginyadan dalam pembahasan TAPD tidak secara rinci dilakukan perkegiatan;Bahwa saksi tidak tahu penentuan
Register : 03-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 21/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 15 Juni 2017 — Pembanding/Penuntut Umum I : FEBY DWIANDOSPENDY
Terbanding/Terdakwa I : JOHAR FIRDAUS
Terbanding/Terdakwa II : SUPARMAN
11534
  • Atas keinginan ANNAS MAAMUN tersebut, Terdakwa menyetujui akan membahas Rancangan APBD P TA 2014 dan RancanganAPBD TA 2015 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).Pada tanggal 8 Agustus 2014 Banggar DPRD dan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan KUA dan PPASAPBD P Tahun 2014, dalam pembahasan tersebut Banggar DPRDmempertanyakan beberapa hal diantaranya tentang penyerapan anggaranyang hanya sekitar 12% dari total anggaran, usulan ANNAS MAAMUNtentang perubahan Peraturan Daerah
    Oleh karena dalam pembahasan tersebut tidak ada titik temuantara Tim Banggar dan TAPD, kemudian rapat diskors.Selanjutnyaterdakwa meminta agar dilakukan pertemuan tertutup yangbertempat di ruang Komisi B yang hanya dihadiri anggota Banggar, untukitu. Terdakwa II mengusulkan pembentukan Tim Informal sebagaipenghubung antara DPRD dengan ANNAS MAAMUN, yangberanggotakan : Terdakwa Il, ZUKRI Als ZUKRI MISRAN, KOKOISKANDAR dan HAZMI SETIADI.
    prinsipnya tetap akandiberikan kepada para anggota dewan.Dengan adanya janji tersebut selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 2014DPRD Provinsi Riau memberi persetujuan terhadap RAPBDP TA 2014dengan ditandatanganinya Persetujuan bersama DPRD Provinsi Riaudengan Gubernur Riau tentang Rancangan Peraturan Daerah AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi RiauTahun Anggaran 2014 Nomor : 16/SKB/PIMP/DPRD/2014 dan Nomor :54/NPB/VIII/2014.Pada tanggal 21 Agustus 2014 Tim Banggar DPRD dan TAPD
    RAPBD P TA2014 dan RAPBD TA 2015 dibahas dan disahkan oleh Anggota DPRDProvinsi Riau periode 20092014, selain itu ANNAS MAAMUN jugamenyampaikan bahwa terkait pinjam pakai mobil anggota DPRD ProvinsiRiau disetujui untuk diperpanjang selama 2 (dua) tahun dan nantinya padasaat lelang akan diprioritaskan untuk bisa dimiliki oleh Anggota DPRDProvinsi Riau periode 20092014 yang berakhir masa jabatannya tanggal 6September 2014.Pada tanggal 8 Agustus 2014 Banggar DPRD dan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
    Oleh karena dalam pembahasan tersebut tidak ada titik temuantara Tim Banggar dan TAPD, kemudian rapat diskors.Selanjutnya terdakwa meminta agar dilakukan pertemuan tertutup yangbertempat di ruang Komisi B yang hanya dihadiri anggota Banggar, untukitu. Terdakwa II mengusulkan pembentukan Tim Informal sebagaipenghubung antara DPRD dengan ANNAS MAAMUN, yangberanggotakan : Terdakwa Il, ZUKRI Als ZUKRI MISRAN, KOKOISKANDAR dan HAZMI SETIADI.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — MUSTAGFIR SABRY, S.Ag., M.Si.
171134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:1.Buku Kas Umum Bantuan Keuangan TA. 2008 Badan PengelolaanKeuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPPASKPD) Pejabat Pengelolah Keuangan DaerahAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2008;Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 163/II/TAHUN2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan;4.
    Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 163/II/TAHUN2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintan Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan;4. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4251/XIl/TAHUN 2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam Pelaksanaan APBD TahunAnggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan An. Drs. H. Muh.
    Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 163/II/TAHUN2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan;4. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4251/XIl/TAHUN 2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam Pelaksanaan APBD TahunAnggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan An. Drs. H. Muh.
    harkatserta martabatnya;Memerintahkan Terpidana dibebaskan dari tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1)2)Buku Kas Umum Bantuan Keuangan TA. 2008 Badan PengelolaanKeuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan:Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPPASKPD) Pejabat Pengelolan KeuanganDaerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2008:Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.163/II/TAHUN2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang pembentukan TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
Register : 20-02-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 P/HUM/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — YUSTINUS BIANGLALA, SH VS 1. BUPATI MELAWI., 2. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI;
344185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai Pasal 115 ayat (1) PP 12/2019, penyempurnaansebagaimana dimaksud angka 11. di atas, ic. dilakukan BupatiMelawi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Malawi bersama DPRD Kabupaten Melawi melalui BadanAnggaran;Pasal 115 ayat (1) PP 12/2019 berbunyi:Pasal 115(1) Penyempurnaan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 111 ayat (8) dan Pasal 112 ayat (8) dilakukan KepalaDaerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badananggaran.:13.
    Bahwa TAPD Kabupaten Melawi bersama Badan Anggaran DPRDKabupaten Melawi tidak pernah melakukan penyempurnaanterhadap Rancangan Perda 10/2019 a quo sesuai hasil evaluasiGubernur, dengan dalil dan fakta hukum sebagai berikut:13.1.Bahwa saksi H. Kulan (BuktiP10a), sesuai Keputusan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun2019 tentang Pembentukan Badan Musyawarah DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Masa JabatanHalaman 11 dari 92 halaman.
    Putusan Nomor 22 P/HUM/202020192014 (BuktiP16), adalah anggota Badan MusyawarahDPRD Kabupaten Melawi periode 20192024, bersaksi, bahwaBadan Musyawarah DPRD Kabupaten Melawi tidak pernahmenetapkan jadwal acara rapat antara Badan Anggaran DPRDKabupaten Melawi dengan TAPD Kabupaten Melawi, perihalpenyempurnaan dan penyesuaian Rancangan PerdaKabupaten Melawi tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2020 sesuai Keputusan GubernurKalimantan Barat Nomor 1430/BPKPD/2019.
    ;(c) Hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Melawibersama TAPD Kabupaten Melawi, berupa hasilpenyempurnaan terhadap Rancangan Perda 10/2019 sesuaihasil evaluasi Gubernur, selanjutnya dibahas di dalam rapatPimpinan DPRD Kabupaten Melawi yang diselenggarakanuntuk itu, sebagai bahan pertimbangan dan dasarpenerbitan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi,yang sesuai kesaksian Wakil Ketua DPRD KabupatenMelawi Hendegi Januardi Usfa Yursa (BuktiP10b), rapatPimpinan DPRD Kabupaten Melawi a quo
    Putusan Nomor 22 P/HUM/202021.22.menyalahgunakan wewenang, jabatan atau kekuasaan yangada padanya, karena diterbitkan tidak melalui mekanismerapat, yaitu rapat Badan Musyawarah, rapat kerja BadanAnggaran DPRD Kabupaten Melawi bersama TAPD KabupatenMelawi, dan rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi:20.6.
Register : 10-10-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PN Tpg
Tanggal 28 Februari 2017 — SAID MOHD DAMRIE, SKM., MPH (Terdakwa)
8618
  • lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 261/SP2D-LS/1.02.1.1 tanggal 24 Desember 2013 Tahun Anggaran 2013, yang dikeluarkan oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Asli);21. 1 (Satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 266/SP2D-LS/1.02.1.1 tanggal 24 Desember 2013 Tahun Anggaran 2013, yang dikeluarkan oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Asli).22. 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 134.b Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    (Fotocopy Legalisir);24. 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 134.b Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2013 tanggal 06 Juli 2012.
    Tpg(APBD), dan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plaponAnggaran Sementara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.Bahwa mekanisme penganggaran untuk Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kepulauan Anambas adalah SKPD mengusulkanbesaran anggaran yang masing masing SKPD ke TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah), kemudian TAPD mengusulkan ke DPRD danselanjutnya dibahas bersama antara TAPD, Tim BANGGAR dan DPRDuntuk menetapkan besaran angka yang diterima
    Anambas saksi juga menjabat sebagai TAPD Kab.Kep. Anambas. Bahwa saksi mempunyai SK TAPD dengan nomor 134.6 tahun 2012tanggal 6 Juli 2012 yang dikeluarkan oleh pemkab Anambas dan adapunjabatan saksi sebagai TAPD Kab. Anambas pada tahun 2013 sedangkanHalaman 89 dari 202 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2016/PN. Tpgyang menjadi tugas dan tanggung jawab saksi adalah menyiapkan danmelaksanakan kebijakan bupati Kab. Kep. Anambas dalam PenyusunanAPBD Kab. Kep.
    Anambaspada tahun 2013adapun langkah yang dilakukan oleh TAPD adalahmenerima usulan dari SKPD dalam bentuk rapat RKA (Rencana KerjaAnggaran) kepada tim teknis TAPD, Kemudian TAPD melakukanverifikasi terhadap anggaran yang diajukan oleh SKPD kepada TAPDtersebut, kemudian TAPD menilai kemampuan anggaran daerahberdasarkan hasil rapat TAPD, setelah dilakukan rapat oleh TAPD makaTAPD mengetahui berapa anggaran masingmasing SKPD tersebut.Bahwa yang membuat RKA yang diusulkan kepada TAPD tersebutadalah
    Anambas tahun anggaran 2013.Bahwa secara umum TAPD bertugas menyiapkan dan melaksanakankebijakan umum Bupati Kep.
    Setelah itu, SKPD menyusun RKA(Rencana Kerja Anggaran) kemudian di Entri dalam aplikasi yang difasilitasi olen TAPD. Setelah itu, TAPD menghimpun semua RKA darisetiap SKPD dan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KKAuntuk dibahas perkomisi yang dihadiri langsung oleh SKPD. terkaitdidampingi olen TAPD.
Register : 21-10-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 29 /Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pgp.
Tanggal 18 Mei 2015 — Ir H IMAM MARDI NUGROHO, MT Bin R.SOEMARDI
11585
  • Babel selaku Ketua TAPD dan Badan Anggaran DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung;16. 1 (satu) lembar tiket masuk Istana Pool Villas & SPA Parai-Bangka Nomor : 004511 tanggal 13 Pebruari 2015;17. 1 (satu) lembar tiket masuk Parai Beach Resort & SPA Nomor : 165859 Tanggal 13 Pebruari 2015.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama SYAPARUDDIN, S.Pdi.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    Babel selaku Ketua TAPD dan BadanAnggaran DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung;1 (satu) lembar tiket masuk Istana Pool Villas & SPA ParaiBangkaNomor : 004511 tanggal 13 Pebruari 2015;1 (satu) lembar tiket masuk Parai Beach Resort & SPA Nomor : 165859Tanggal 13 Pebruari 2015.Putusan Perkara No. 29/Pid.Sus/TP K/2015/PN.Pgp Hal 5Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara SYAPARUDDIN, S.Pdi.6.
    SUMARDIselaku Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diangkatberdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 18/MTahun 2008 tanggal 25 Pebruari 2008 dan selaku Ketua Tim AnggaranPutusan Perkara No. 29/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pgp Hal 6Pemerintah Daerah (TAPD) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung TahunAnggaran 2012 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan BangkaBelitung Nomor : 188.44/414/DPPKAD/2011 tanggal 26 Mei 2011 TentangPembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Putus : 13-02-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto
Tanggal 13 Februari 2017 — - MOHAMMAD MAKU, S.Sos, Dkk
8545
  • lampiran; 1(satu) buah Foto copy Peraturan Bupati Boalemo Nomor 66 Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah beserta lampiran; 1(satu) buah Foto copy Keputusan Bupati Boalemo Nomor 12 Tahun 2012 tanggal 19 Januari 2012 tentang Penunjukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Koordinator TAPD : Ir. Sujarno Abdul Hamid (Sekretaris Daerah);Halaman 110 dari 431 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2016/PN Gto.b. Wakil Koordinator TAPD : Musyafir Bempah (Asisten (Asisten KebijakanTata Pemerintahan);c. Wakil Koordinator TAPD : Alm. Darwin Bookings (Asisten Il (AsistenKebijakan Ekbang dan Keuangan);d. Sekretaris TAPD : Sukril Gobel (Kepala BPKAD);e. Anggota TAPD : Muhamad Taufik Kumali (Inspektur / Inspektorat Daerah);f. Anggota TAPD : Rusdin Amino (Kepala Bappeda);g.
    DPA SKPD 1.09 03 16 01 5 2 dengan Pengguna Anggaran Ir.SUJARNO ABD HAMID yang diperlihatkan tadi, saksi sebagai WakilKoordinator TAPD : Musyafir Bempah (Asisten (Asisten Kebijakan TataPemerintahan) TAPD belum pasti ikut dikarenakan adanya tugastugas lainyang diperintahkan oleh atas, membahas tentang DPA maupun DPPA.
    dengan pergeseran anggaran, dapat saksi jelaskan untukperubahan jenis kegiatan cukup hanya sampai Sekretaris Daerah tanpa adapembahasan TAPD, namun apabila untuk perubahan nomenklatur APBD ituharus ada persetujuan DPRD setelah dibahas di TAPD.
    pasti apakah Kepala Dinas PU Kabupaten Boalemodan Kabag Tapem datang sendiri mengikuti rapat antara TAPD denganBanggar DPRD, namun biasanya Ketua TAPD (Sekda Boalemo Sadr.
    ) selanjutnya apabila disetujui oleh TAPD maka selurun RKAdibukukan menjadi RAPBD.Setelah itu maka RAPBD tersebut diajukan olehTAPD kepada DPRD melalui surat pengantar bupati dengan lampirandokumen RAPBD kemudian dilakukan pembahasan dengan DPRDberdasarkan mekanisme internal DPRD dengan melibatkan TAPD dan seluruhSKPD.
Register : 16-06-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 7/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Tanggal 24 Agustus 2016 — Drs. Sukamto Bin Ngudi Sudarmo
5831
  • dari 62 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2016/PT YYKbersumber dari APBD dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32Tahun 2013 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang yaitu :Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakatdan Organisasi Kemasyarakatan dapat menyampaikan usulan hibahsecara tertulis kepada Kepala Daerah;Kepala Daerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulan;Kepala SKPD terkait menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasikepada kepala daerah melalui TAPD
    ;TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sesuai denganprioritas dan kemampuan keuangan daerah;Rekomendasi Kepala SKPD dan pertimbangan TAPD menjadi dasarpencantuman alokasi anggaran hibah dalam rancangan KUA dan PPAS;Pencantuman alokasi anggaran meliputi anggaran hibah berupa uang,barang, dan / atau jasa;Hibah berupa uang di cantumkan dalam RKAPPKD;Hibah berupa barang atau jasa di cantumkan dalam RKA SKPD;RKAPPKD da RKASKPD menjadi dasar penganggaran hibah dalamAPBD sesuai perundangundangan
    Menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepada Kepaladaerah melalui TAPD ;Menandatatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah;Memproses pencairan hibah daerah ;Melakukan monitoring dan evaluasi;~o a0Menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kepada kepala daerah;Bahwa KONI Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2013 mengajukanusulan untuk mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Yogyakartamelalui kantor Kesbang kota Yogyakarta dengan membuat rencanaanggaran sebesar Rp.17.502.622.000,00 (tujuh
Register : 17-02-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
JAJANG SAEPUDIN, SH
Terdakwa:
EDDY SUPRIYADI Bin MUHAMAD HUSEN
17253
    • Surat Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Kepada Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya selaku ketua TAPD Nomor : 556 / 239.A/ Disporatgl 21 Juni 2017 Perihal Rekomendasi Usulan Belanja HibahTahun 2018.
    • Nota Kesepakatan No : 420/MoU.22 Bappeda/ 2017 dan No. 170/605/ DPRD/2017 tanggal 17 November 2017 tentang Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2018.
  • Surat Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Kepada Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya selaku ketua TAPD No : 556 / 239.A/ Dispora tgl 21 Juni 2017, Perihal Rekomendasi Usulan Belanja HibahTahun 2018.
  • Surat Ketua Umum KONI Kota Tasikmalaya kepada Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Nomor : 49 / KONI.KT.TSM/I/2018, tgl 25 Januari 2018 Perihal : Permohonan Pencairan Anggaran KONI Kota Tasikmalaya dari APBD Murni Tahun 2018.
    (Sembilan belas milyar seratus empat puluh dua jutaenam ratus limabelas ribu rupiah), dari nilai usulan tersebut kemudiandilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Pemerintah Kota Tasikmalaya dan hasil pembahasan TAPD Pemerintahhalaman 26 dari 293 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2021/PN BdgKota Tasikmalaya, rencana hibah untuk KONI Kota Tasikmalaya alokasianggaran tahun 2018 adalah sebesar Rp7.500.000.000, (tujuh milyar limaratus juta rupiah) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan
    (Sembilan belas milyar seratus empat puluh dua jutaenam ratus limabelas ribu rupiah), dari nilai usulan tersebut kemudiandilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Pemerintah Kota Tasikmalaya dan hasil pembahasan TAPD Pemerintahhalaman 50 dari 293 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2021/PN BdgKota Tasikmalaya, rencana hibah untuk KONI Kota Tasikmalaya alokasianggaran tahun 2018 adalah sebesar Rp7.500.000.000, (tujuh milyar limaratus juta rupiah) yang dianggarkan dalam APBD Murni Kota
    Proposal atau permohonan anggaran yang diajukan daribadan / lembaga / organisasi masyarakatBahwa Rekomendasi Usulan Belaja Hibah kepada Ketua TimAnggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya dibuat untukdilakukan pembahasan mengenai besaran rencana anggarandenganmempertimbangakan kemampuan anggaran dan mengalokasikananggaran rencana hibah .halaman 96 dari 293 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2021/PN BdgSusunan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya,adalah :Sekertaris Daerah selaku
    Bahwa Rekomendasi Usulan Belanja Hibah tahun 2018 kepada TimAnggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya denganSurat Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Kepada SekertarisDaerah Kota Tasikmalaya selaku Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya Nomorhalaman 99 dari 293 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2021/PN Bdg556/239.A/Disporabudpar tanggal 21 Juni 2017, PerihalRekomendasi Usulan Belanja Hibah Tahun 2018.bahwa hasil pembahasan rekomendasi Usulan Belanja Hibah Tahun2018 untuk
    Bahwa Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan danPariwisata Kota Tasikmalaya memberikan Rekomendasi UsulanBelanja Hibah tahun 2018 kepada Tim Anggaran PemerintahDaerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya, yaitu :e Surat Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Kepada SekertarisDaerah Kota Tasikmalaya selaku Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah ( TAPD ) Kota Tasikmalaya Nomor : 556 /239.A/Disporabudpar tanggal 21 Juni 2017, Perihal RekomendasiUsulan Belanja Hibah Tahun 2018.bahwa hasil pembahasan rencana hibah
Register : 12-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 176/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
SUGIARTO
13364
  • Kepala SKPD terkait menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasikepada kepala daerah melalui TAPD, dan TAPD memberikan pertimbanganatas rekomendasi sesuai dengan prioritas dan kKemampuan keuangan daerah. TAPD pada prinsipnya hanya sebatas memberikan pertimbangan ataskemampuan keuangan daerah, oleh karena kelayakan administrasi serta bisadan tidaknya usulan pemohon ditentukan hasil evalusi melalui rekomendasiSKPD terkait.
    Tidak ada pertimbangan dari TAPD atas rekomendasi dari SKPD terkait usulanbelanja hibah dari Pemerintah, pemerintan daerah lainnya, perusahaandaerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang seharusnyadijadikan sebagai dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalamrancangan KUA dan PPAS.Bahwa pada saat Rapat Gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Jember yang diketuai terdakwa SUGIARTO SH bersamadengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember yang dipimpin oleh H.
    Pasal 8 PenganggaranHal. 39 dari 236 halaman Putusan Nomor : 176/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBY.(1) Pemerintah, pemerintan daerah lainnya, perusahaan daerah,masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapat menyampaikanusulan hibah secara tertulis kepada Bupati.(2) Bupati menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulansebagaimana yang dimaksud ayat (1).(3) Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud ayat (2) menyampaikanhasil evaluasi berupa rekomendasi kepada Bupati melalui TAPD.(4) TAPD memberikan pertimbangan
    MM, didepan persidangan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena sering rapat bersama.Bahwa mekanisme atau prosedur penganggaran APBD tahun anggaran2015, yaitu : badan anggaran membahas APBD awalnya adanya kebijakanumum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) dari timanggaran pemerintah daerah (TAPD) kemudian KUA PPAS. tersebutdibahas oleh badan anggaran dengan TAPD, setelah disetujui bersama olehbadan anggaran dan TAPD maka
Register : 25-10-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 109/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 21 Maret 2017 — Pidana Korupsi - FAHMI ZULFIKAR HASIBUAN
17962
  • dan Banggar;RAPBD yang sudah dibahas oleh Komisikomisi, SKPD, UKPDdan Banggar akan disampaikan kembali kepada TAPD untukditeliti;TAPD akan mempelajari hasil pembahasan, jika tidak sesuai atauada keberatan dari TAPD terhadap hasil pembahasan maka TAPDakan menyampaikan keberatan dan dapat meminta pembahasankembali dalam forum Rapat Kerja TAPD dan Banggar;Him. 86 dari 413 him.
    TAPD akan mempelajari hasil pembahasan, jika tidak sesuai atauada keberatan dari TAPD terhadap hasil pembahasan maka TAPDakan menyampaikan keberatan dan dapat meminta pembahasankembali dalam forum Rapat Kerja TAPD dan Banggar.9. Setelah disepakati dan tidak ada keberatan dari TAPD, makaGubernur mengirimkan RAPBD yang telah dibahas bersama dantelah diparipurnakan kepada Mendagri.10.
    bersama antaraeksekutif dan Legislatif lalu diambil diambil olen Wahyu Wijayano ( KabidPPP Bappeda) untuk diinput dalam sistim E Budgeting.Bahwa setalah RAPBD P hasil pembahasan ( disetujui lagislatif daneksekutif) terdapat usulan pengadaan UPS, TAPD tidak melakukanmenelitian akhir/megecek dan mencoret usulan yang tibatiba munculkarena TAPD menganggap RAPBD yang dibuat TAPD sudah sesuaikarena beberapa sebab :Pihak DPRD tidak pernah memberi tau TAPD maupun eksekutif baiklisan/tulisan bahwa ada perubahan
    selanjutnya TAPD menyusun RAPBD P 2014 dantetap tidak ada usulan pengajuan UPS.
    PUTUSAN Nomor : 109/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST.maka TAPD akan membahas apakah bisa masuk KUA PPAS atautidak.b) sesudah KUA PPAS disepakati eksekutif dan legislatif, maka dalamRAPBD yang diserahkan oleh TAPD kepada Dewan, maka usulanlangsung dapat dibahas langsung ditingkat komisi (bersama asisten,kabid dan SKPD terkait), setelan disepakati dalam pembahasandiringkat komisi , maka Kabid melaporkan kepada TAPD, lalaudibahas aoleh TAPD apakah bisa diterima/tidak, apabila bisa makaakan dimasukkan dalam
Register : 27-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 39/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY
Tanggal 19 September 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : NOVAN B. ARIANTO, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUGIARTO als. SUGIK bin MUCH. IKSAN
7251
  • stabilitas Daerah, yang berdasarkan pasal 9 PeraturanGubernur Jawa Timur No 33 tahun 2012, tanggal 31 Maret 2012menyebutkan bahwa : Pemohon hibah mengajukan permohonan kepadaGubernur Jawa Timur, selanjutnya Gubernur menunjuk Kuasa PejabatPengelola Keuangan Daerah ( KPPKD ) / Satuan Kerja Perangkat Daerah( SKPD ) terkait untuk melakukan evaluasi hibah, setelah dilakukanevaluasi selanjutnya KPPKD / SKPD menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD
    ) kemudian TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasitersebut sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah, lalurekomendasi dari KPPKD / SKPT terkait dan pertimbangan TAPD menjadiHalaman 3 dari 57, Putusan Nomor 39/PID.SUSTPK/2018/PT SBYdasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalalam rancangan KebijakanUmum Anggaran (KUA ) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),selanjutnya apabila permohonan tersebut disetujui akan ditetapkan dalamDPA kemudian dilakukan verifikasi administrasi
    stabilitas Daerah, yang berdasarkan pasal 9 PeraturanGubernur Jawa Timur No 33 tahun 2012, tanggal 31 Maret 2012menyebutkan bahwa : Pemohon hibah mengajukan permohonan kepadaGubernur Jawa Timur, selanjutnya Gubernur menunjuk Kuasa PejabatPengelola Keuangan Daerah ( KPPKD ) / Satuan Kerja Perangkat Daerah( SKPD ) terkait untuk melakukan evaluasi hibah, setelah dilakukanevaluasi selanjutnya KPPKD / SKPD menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD
    ) kemudian TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasitersebut sesuail dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah, lalurekomendasi dari KPPKD / SKPT terkait dan pertimbangan TAPD menjadidasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalalam rancangan KebijakanUmum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),selanjutnya apabila permohonan tersebut disetujui akan ditetapkan dalamHalaman 13 dari 57, Putusan Nomor 39/PID.SUSTPK/2018/PT SBYDPA kemudian dilakukan verifikasi administrasi
    Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor33 Tahun 2012, tata cara hibah diatur sebagai berikut: Pemohon hibahmengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur, selanjutnyaGubernur menunjuk Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah(KPPKD)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukanevaluasi hibah, setelah dilakukan evaluasi selanjutnya KPPKD / SKPDmenyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepada Gubernurmelalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian TAPDmemberikan
Register : 11-05-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 30 September 2016 — R. IRWAN GUMELAR, S.STP
15469
  • Hal itu dipertanyakan kembali olehBadan Anggaran kepada TAPD diruang Paripurna Gedung DPRD KotaBogor. Jawaban atas pertanyaan Badan Anggaran itu, disampaikan olehTAPD bahwa karena merelokasi PKL di MA. Salmun yang sudah diekseku siatau ditertibkan. Kemudian TAPD mengusulkan pembebasan lahan untukPKL senilai Rp. 70.000.000.000, (tujuhpuluh milyar rupiah) dan untukpembebasan Eks Gedung Muria tetap dihapus.
    Akhirnya oleh TAPD mengusulkanPengadaan Lahan Jambu Dua untuk mencapai halhal tersebut di atas,kemudian RAPBDP setelah di sepakati olen TAPD;Pada tanggal 10 Oktober 2014 pada rapat Badan anggaran dengan TAPD diHotel Park, Jakarta dilakukan pembahasan tentang APBD Perubahan,awalnya sebenarnya tidak ada pembahasan tentang Jambu Dua, namunoleh Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD mengusulkan/memunculkankembali untuk Jambu Dua anggarannya Rp. 55 Milyar, dengan duaalternatif, alternatif Rp. 55 Milyar,
    Terhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulan alternatif tersebutkarena untuk mengurangi nilai defisit APBD 2015 yang diketahui 800 Milyar,kebetulan pembahasan antara APBD 2015 dengan APBDP hampirberbarengan;Pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di Gedung Dewansekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, Badan Anggaran,dan TAPD, di bahas kembali TAPD dengan Banggar dan di dapati harga 20Milyar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp. 55 M, atau Rp. 40 Milyar,dan pada akhirnya
    Akhirnya oleh TAPD mengusulkan Pengadaan Lahan Jambu Duauntuk mencapai halhal tersebut di atas, kKemudian RAPBDP setelah disepakati oleh TAPD;Pada tanggal 10 Oktober 2014 pada rapat Badan anggaran dengan TAPD diHotel Park, Jakarta dilakukan pembahasan tentang APBD Perubahan,awalnya sebenarnya tidak ada pembahasan tentang Jambu Dua, namun olehSekretaris Daerah selaku Ketua TAPD mengusulkan/memunculkan kembaliuntuk Jambu Dua anggarannya Rp. 55 Milyar, dengan dua alternatif, alternatif Rp. 55 Milyar
    Terhadapusulan tersebut TAPD menyetujui usulan alternatif tersebut karena untukmengurangi nilai defisit APBD 2015 yang diketahui 800 Milyar, kebetulanpembahasan antara APBD 2015 dengan APBDP hampir berbarengan;Pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di Gedung Dewansekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, Badan Anggaran,dan TAPD, di bahas kembali TAPD dengan Banggar dan di dapati harga 20Milyar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp. 55 M, atau Rp. 40 Milyar,dan pada akhirnya
Register : 16-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 38/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 18 Oktober 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSUF LUQITA DANAWIHARDJA ,SH
Terbanding/Terdakwa I : HIDAYAT TAGOR NASUTION, SH Alias TAGOR Bin KEMAL CHAZALI NASUTION
Terbanding/Terdakwa II : RISMAYENI S.Pd Binti NAZARUDIN MUNCANG
8738
  • langsung sebesarRp.96.399.100.000, (sembilan puluh enam milyar tiga ratussembilan puluh sembilan juta seratus ribu rupiah).Bahwa didalam KUA dan PPAS Kabupaten Bengkalis tersebut, padakenyataannya beberapa permintaan dana hibah untuk penyerapanaspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis banyak yang tidak masuk.Bahwa pada tanggal 16 Januari 2012 Terdakwa HIDAYAT TAGORNASUTION, SH dan Terdakwa II RISMAYENI, S.Pd, beserta AnggotaBanggar lainnya saat Rapat Finalisasi Rancangan APBD TA 2012dengan Tim TAPD
    daftar namanama penerima Hibah diluarDana Hibah yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah didalamKUAPPAS karena hal tersebut bertentangan dengan Surat EdaranMenteri Dalam Negeri Nomor: 903/4127/SJ tanggal 26 Oktober 2011diatas, namun karena keterbatasan waktu dan JAMAL ABDILLAH selakuKetua DPRD Kabupaten Bengkalistidak mau mengesahkan RancanganAPBD Kabupaten Bengkalis bila permintaan penambahan alokasi danahibah yang diminta Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis tidakdiakomodir.Bahwa selanjutnya Tim TAPD
    sidang yang dipimpin saksi JAMAL ABDILLAHselaku ketua Banggar dan dihadiri TAPD yang langsung dipimpin SekdaAsmaran Hasan, saat pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah)Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kab.
    tujuh rupiah) dan pada tanggal 30Oktober 2012, Gubernur Riau menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor :Kpts. 788/X/2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perda Perubahan APBDTA 2012 dan Rancangan Perbup Perubahan Penjabaran APBD TA 2012;Bahwa setelah Ranperda Perubahan APBD TA 2012 dan RanperbupPerubahan Penjabaran APBD TA 2012 dievaluasi oleh Gubernur Riau,kemudian TAPD melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadapRancangan Perubahan APBD tersebut dan pada tanggal 1 November2012 ditetapbkan
Register : 05-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 19-04-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PID.SUS-TPK/2020/PT BTN
Tanggal 20 Februari 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : REZA VAHLEFI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DASEP, ST MS.I Diwakili Oleh : MEGA POERBO PANINGKAS, SH
16388
  • Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2014 Kepala Dinas PORBUDPAR /DISPORPAREKRAF Kota Tangerang mengirimkan surat Nomor : 927/1387Sekretariat perihal Rekomendasi SKPD atas Usulan Belanja HibahOrganisasi Non Pemerintah TA.2015 khususnya pada KONI Kota Tangerangadalah sebesar Rp.8.000.000.000, (delapan miliar rupiah) disampaikankepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang selaku Ketua TAPD Cq. DPKD.
    Bahwa selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) KotaTangerang melakukan pembahasan bersama Walikota Tangerang dan SKPDterkait dalam hal ini DISPORPAREKRAF (Dinas Pemuda, Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Kota Tangerang dan hasil pertimbanganTAPD tersebut dituangkan dalam berita acara pertimbangan TAPD.
    BahwaRekomendasi DISPORPAREKRAF dan TAPD Kota Tangerang dijadikandasar pencantuman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon PrioritasAnggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Daerah Kota Tangerangselanjutnya Penyusunan Reperda (Rancangan peraturan Daerah) tentangAPBD oleh TAPD meliputi BAPPEDA, DPKD, dan unsur Sekretariat DaerahKota Tangerang.
    Bahwa selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) KotaTangerang melakukan pembahasan bersama Walikota Tangerang dan SKPDterkait dalam hal ini DISPORPAREKRAF (Dinas Pemuda, Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Kota Tangerang dan hasil pertimbanganHalaman 21 dari 43 Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2020/PT BTNTAPD tersebut dituangkan dalam berita acara pertimbangan TAPD.
Register : 10-10-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr
Tanggal 1 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG GDE PUTRA, SH.
Terdakwa:
H. MUHIR, S.Kep.
243254
  • dengan mengirim data sebanyak 42 (empat puluh dua) sekolahSDN dan SMP di Kota Mataram, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23Agustus 2018 Dinas Pendidikan Kota Mataram juga mengirim usulanAnggaran Biaya Tambahan untuk Lembaga PAUD / TK dengan jumlah 34(tiga puluh empat) sekolah dengan alokasi biaya Rp. 3.680.000.000,00 (tigamilyar enam ratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa terhadap datadata dari Dinas Pendidikan tersebut telah dilakukanpengalokasian anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Trauma healing 100.000.000,00Jumlah 4.292.500.000,00 Bahwa pada tanggal 23 Agustus 2018 Rancangan KUPA dan PPASP 2018yang didalamnya antara lain berisi rancangan program prioritas dan patokanbatas maksimal anggaran Penanganan Pasca Gempa pada DinasPendidikan Kota Mataram dikirim ke DPRD Kota Mataram dilakukanpembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Ketua DPRD KotaMataram bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Mataramdengan jadwal yaitu:Hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 dilakukan
    Pemerintah Kota Mataram denganjadwal yaitu:e Hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 dilakukan rapat internalal BadanAnggaran;Halaman30 dari149 Halaman Putusan No.23/Pid.Sus.TPK/2019/PN Mtre Hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 lanjutan rapat internalal BadanAnggaran;e Hari Selasa tanggal 4 September 2018 rapat konsultasi Badan Anggarandengan KomisiKomisi;e Hari Rabu tanggal 5 September 2018 rapat Badan Anggaran dengan TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram;e Hari Senin tanggal 10 September
    Ketuanya adalah Sekda dan di TAPD juga ada Bappedadan BKD; Bahwa usulan ke TAPD pada akhir Agustus; Bahwa saksi hanya meneruskan data yang dari bidang dan mengirim datalewat WA atau email; Bahwa besaran dana untuk SD dan SMP adalah 3,4 milliard;Halaman60 dari149 Halaman Putusan No.23/Pid.Sus.TPK/2019/PN MtrBahwa angka 4,1 milliard adalah total keseluruhan termasuk untuk TK,tenda, perbaikan kantor dan kalau ditambah dengan trauma healingjumlahnya 4,2 milliard; Bahwa pak Totok adalah sebagai Kepala
    adalah:Ketua adalah Sekretaris Daerah;Wakil Ketua adalah Asisten ;Wakil Ketua II adalah Asisten II;Wakil Ketua III Asisten III;Wakil Ketua IV adalah Ketua Bappeda;Sekretaris adalah Kepala BKD;Bahwa jumlah anggota TAPD saksi tidak hafal namun sekitar 20 (dua puluhGomes hrorang);Bahwa TAPD pernah menerima usulan perbaikan fisik sekolah dari PU lalusaksi terima dan diinput;Bahwa assessment terakhir tanggal 10 September 2018 setelah gempatanggal 5 Agustus 2018;Bahwa usulan diteruskan ke DPRD tanggal
Putus : 10-09-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 10 September 2014 — WIRIN, S.Pd. bin SEKANA
6936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut:e Pada tanggal 30 November 2009, Komisi Pemilihan Umum ProvinsiBengkulu telah mengajukan usulan Rencana Kerja AnggaranSKPD KPUProvinsi Bengkulu ke Pemda Provinsi Bengkulu dengan surat Nomor :910/0625/KPU/XI/2009 dengan Rencana Kerja dan Anggaran senilaiRp61.923.496.600,00 (enam puluh satu milyar sembilan ratus dua puluhtiga juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah).e Setelah melalui pembahasan baik secara intern Pemerintah Daerah melaluiTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Terdakwa tidak pernah dilibatkanbaik dalam proses pencairan dana maupun, dalam penyusunan laporanpertanggungjawaban penggunaan dana hibah kegiatan pemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2010;Bahwa RKB yang disusun dan disampaikan kepada Kepala Daerahakan ditampung dalam RKA, lalu RKA itu dibahas TAPD bersama KPUProp (linat Psl. 11 Permendagri No 44 Tahun 2007).
    Adakahmomentum pada rapat TAPD ini dilakukan oleh Saksi Dunan untukmeninjau kembali item Sekretariat PPS dalam RKB terdahulu, faktapersidangan membuktikan tidak ada.
    Lalu dapatkah secara serta mertahal yang bersifat teknisnya KPU ini dapat dipersalahkan kepada rapatTAPD atau kepada rapat anggarannya Dewan terhormat manakalapada akhirnya menyetujui RAPBD menjadi APBD Untuk diketahuibersama bahwa rapat TAPD sangat jauh berbeda dengan rapatanggaran Dewan karena rapat TAPD lebih detail dan teknis jauh daripolitis.
    Kesimpulannya akan fakta ini, Saksi Dunan yang tidak berbuatdemi amanat UndangUndang No 22 Tahun 2007 adalahpenyimpangan murni oleh KPU Provinsi sendiri, dan tidak dapatdikonstatir kepada rapat TAPD atau Rapat Anggaran Dewan;Fakta di atas merupakan fakta perbuatan Terdakwa pada tahapPenyusunan Program dan Anggaran.