Ditemukan 2515 data
Terbanding/Terdakwa : PHITER BHOD Alias TETE TIMUR
96 — 4
Terbanding/Terdakwa : PHITER BHOD Alias TETE TIMUR
Terdakwa:
ADRIAN KAISIRI alias TETE ANDI
140 — 25
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Adrian Kaisiri Alias Tete Andi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat terhadap Anak untuk melakukan perbuatan cabul;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adrian Kaisiri Alias Tete Andi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
Terdakwa:
ADRIAN KAISIRI alias TETE ANDI
Terdakwa:
NASRI ISHAK alias TETE KEM
20 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nasri Ishak Alias Tete Kem tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp450.000.000,00 (empat ratus
Terdakwa:
NASRI ISHAK alias TETE KEM
52 — 2
TETE SULAIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PERMAINAN JUDI DITEMPAT KHALAYAK UMUM;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
AA SURYANA ; YAYAN SUNADI bin EME SURATMAN ; AMIR SARIPUDIN bin RIZAL ; SAIFUL bin SUKIRMAN ; TETE SULAIMAN
G23 Rt.02/13 KelurahanCicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung;Agama : Islam;Pekerjaan : Mahasiswa;Nama Lengkap : TETE SULAIMAN;Tempat lahir : Garut;Umur/tanggal lahir :39 tahun / 07 Maret 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal Jalan Babakan Cihapit Rt.03/08 KelurahanPasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul KotaBandung;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;Para Terdakwa ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan oleh :0 nne nnn
Menyatakan terdakwa AA SURYANA, terdakwa Il YAYAN SUNADI Bin(alm) EME SURATMAN, terdakwa Ill AMIR SARIPUDIN Bin RIZAL,terdakwa IV SAIFUL Bin SUKIRMAN dan terdakwa V TETE SULAIMANBin EMAN SULAEMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Permainan judi sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 303 bis ayat (1) Ke2 jo pasal 55 KUHP.2.
permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Surat Tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :PERTAMABahwa ia terdakwa AA SURYANA, terdakwa Il YAYAN SUNADI Bin(alm) EME SURATMAN, terdakwa III AMIR SARIPUDIN Bin RIZAL, terdakwaIV SAIFUL Bin SUKIRMAN dan terdakwa V TETE
TETE SULAIMAN Bin EMAN SULAEMAN, yang pokoknyamenerangkan antara lain sebagai berikut : Terdakwa mengerti dakwaan dan tidak keberatan serta tidakmengajukan eksepsi. Terdakwa melakukan perjudian tersebut pada hari Senin tanggal 04Mei 2015 sekitar jam 19.00 wib sampai dengan sekitar jam 21.00 wibdi Rumah Makan (Lapo) Recaro, JI. Surapati No.237, Kota Bandung.
TETE SULAIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN PERMAINAN JUDI DITEMPAT KHALAYAK UMUM;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama : 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5.
JODHI ATMA ENCHI, SH
Terdakwa:
HARIS ODE TEMBA Alias TETE ARIF
98 — 60
M E N G A D I L I :
- Menyatakan TerdakwaHARIF ODE TEMBA Alias TETE ARIFtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidanaDengan Sengaja Membujuk Anak UntukMelakukan Perbuatan Cabul;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama5(lima)tahun dan denda sebesar
Penuntut Umum:
JODHI ATMA ENCHI, SH
Terdakwa:
HARIS ODE TEMBA Alias TETE ARIFNama lengkap : Haris Ode Temba Alias Tete Arif;2. Tempat lahir : Desa Cap;3. Umur/tanggal lahir : 62 tahun/ tahun 1956;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Madopolo Barat Kecamatan Obi Utara KabupatenHalmahera Selatan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara, masingmasing oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 4 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 23 Agustus2019;2.
Lbhtanggal 7 Oktober 2019 tentang penunjukan Hakim; Penetapan Hakim Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Lbh tanggal 7 Oktober 2019tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.3.ORWONPMenyatakan terdakwa HARIF ODE TEMBA Alias TETE
Halsel, pada saat itu saksikorban sedang bermain di depan rumah berasama temanteman saksikorban, tibatiba saksi korban melihat terdakwa saudara TETE ARIFberdiri diluar pagar rumah saksi korban sambil terdakwa menganggukngangguk kepalanya ulangulang kali agar saksi korban pergiHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Lbhmenghampirinya, namun saksi korban tidak mau, langsung terdakwamasuk di dalam pagar kami langsung memegang tangan kanan saksikorban dan mengatakan antar terdakwa dulu untuk
Halsel, pada saat itu saksi korban sedang main ayunandidepan rumah tante saksi korbantibatiba terdakwa saudara TETE ARIFdatang dan menurungkan saksi korban dari ayaunan.
Menyatakan Terdakwa HARIF ODE TEMBA Alias TETE ARIF tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindakpidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Untuk Melakukan PerbuatanCabul;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000 (enampuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
MARADONA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
LAMARDI MALARA alias TETE INDI
68 — 25
M E N G A D I L I :
1.Menyatakan Terdakwa Lamardi Malara Alias Tete Indi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesarPenuntut Umum:
MARADONA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
LAMARDI MALARA alias TETE INDI
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
AD Lasabung Alias Tete Celaka
87 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa AD Lasabung Alias Tete Celaka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
AD Lasabung Alias Tete CelakaPUTUSANNomor 215/Pid.B/2018/PN LwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Luwuk yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ad Lasabung Alias Tete Celaka;Tempat lahir : Solan;Umur / tanggal lahir : 68 Tahun/5 Mei 1950;Jenis kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom, KabupatenBanggai;Agama > Islam;Pekerjaan :
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AD LASABUNGalias TETE CELAKA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang panjang berukuran 54 cm;Dirampas Untuk dimusnahkan5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalamtahanan;6.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini dengan alasan Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia Terdakwa AD LASABUNG alias TETE CELAKA pada hari Selasatanggal
kedua tepi luka rata sudut luka lancipberukuran sembilan sentimeter kali dua sentimeter terletak dua sentimeter dariluka pertama; Pada punggung kanan ditemukan luka terbuka tepi luka rata sudutlancip berukuran delapan sentimeter kali tiga sentimeter terletak duasentimeter dari pundak dan dua belas sentimete dari garis pertengahanbelakang tubuh;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa AD LASABUNG alias TETE
Menyatakan Terdakwa AD Lasabung Alias Tete Celakaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
35 — 16
Menyatakan terdakwa I KUSNADI MARZUKI alias KUSNADI dan terdakwa II SUGIMAN MARZUKI alias TETE, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dakwaan Kedua Jaksa penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 7 . ( tujuh ) bulan;3.
Penuntut Umum:MEGGI SALAY, SHTerdakwa:1.KUSNADI MARZUKI Alias KUSNADI2.SUGIMAN MARZUKI Alias TETE
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KUSNADI MARZUKI danterdakwa Il Sugiman Marzuki Alias TETE dengan pidana penjaraHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 157/Pid.B/2016/PN Mshselama 10 (sepuluh) bulan penjara dikurangi selama terdakwa beradadidalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.4.
Bahwa setelah itu terdakwa KUSNADI MARZUKI Alias KUSNADImendekati saksi korban dan menanyakan Siapa yang memukul TETE(Siapa yang memukul terdakwa Il SUGIMAN MARZUKI Alias TETE)kemudian saksi korban menjawab Tidak pernah beta pukul TETE (Sayatidak pernah memukul terdakwa II SUGIMAN MARZUKI Alias TETE).
Didapatkan luka lecet pada siku kanan dengan ukuran luka +O 2cm.Kesimpulan :Luka akibat kekerasan benda tumpul.n Perbuatan mereka terdakwa KUSNADI MARZUKI Alias KUSNADI danterdakwa Il SUGIMAN MARZUKI Alias TETE sebagaimana diatur dan diancampidana Galan Pasal 1.70 Ayat (1): IMU ~= ann manne nnn nnnATAUKEDUA Bahwa mereka terdakwa KUSNADI MARZUKI Alias KUSNADI, danterdakwa Il SUGIMAN MARZUKI Alias TETE Pada Locus dan Tempus delictydalam pertama, Dengan sengaja, melakukan penganiayaan terhadap SA/FULAlias
(Siapa yang memukul terdakwa Il SUGIMAN MARZUKI Alias TETE)kemudian saksi korban menjawab Tidak pernah beta pukul TETE (Sayatidak pernah memukul terdakwa II SUGIMAN MARZUKI Alias TETE).Bahwa kemudian terdakwa KUSNADI MARZUKI Alias KUSNADI langsungmemukul wajah jidad sebelah kiri saksi korban serta tiba tiba teman teman terdakwa yang lain langsung memukul saksi korban tetapi saksikorban hanya menangkis saja dan tidak memperhatikan siapa yangmemukul.Bahwa setelah itu, terdakwa Il SUGIMAN MARZUKI Alias
Kemudiansaksi SAIPUL Alias IPUL turun dari sepeda motor selanjutnya datangterdakwa KUSNADI MARZUKI menanyaan kepada saksi SAIPUL AliasIPUL siapa yang pukul TETE kemudian saksi SAIPUL Alias IPULmenjawab Tidak pernah beta pukul TETE dan terdakwa KUSNADIMARZUKI langsung memukul dengan menggunakan kepalan tangansebanyak 1 (satu) kali mengena pada wajah sebelah kiri pada bagianbawah mata saksi SAIPUL Alias IPUL, setelah itu terdakwa SUGIMANMARZUKI serta kawan kawan terdakwa ikut memukul dan menendangsaksi
Terdakwa:
TETE HADIS AGIL MUKAROM Als BLACK
25 — 24
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa TETE
Terdakwa:
TETE HADIS AGIL MUKAROM Als BLACK
Terbanding/Terdakwa : HAFILUDDIN SERE Alias TETE UDIN
69 — 11
M E N G A D I L I:
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 51/Pid.Sus/2023/PN Ambtanggal 8 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HAFILUDDIN SERE Alias TETE UDIN Alias SAINUDIN SILA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( Sepuluh ) Tahun
Pembanding/Penuntut Umum I : BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terbanding/Terdakwa : HAFILUDDIN SERE Alias TETE UDIN
Vector Mailoa, SH
Terdakwa:
Talib Difinubun Alias Haji Talib Alias Tete Haji
69 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TALIB DIFINUBUN Alias HAJI TALIB Alias TETE HAJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul yang dilakukan terus-menerus dan termasuk perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima
Penuntut Umum:
Vector Mailoa, SH
Terdakwa:
Talib Difinubun Alias Haji Talib Alias Tete Haji
Terdakwa:
ABDURAHIM SELY alias BAPA MOYA alias TETE
69 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Abdurahim Sely Alias Bapa Moya Alias Tete tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak untuk membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Terdakwa:
ABDURAHIM SELY alias BAPA MOYA alias TETE
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
ITO PAPUTUNGAN Alias PAPA SUT Alias TETE GIA
44 — 4
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa ITO PAPUTUNGAN Alias PAPA SUT Alias TETE GIA tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
ITO PAPUTUNGAN Alias PAPA SUT Alias TETE GIAUnsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa unsur Barang siapa menunjuk kepada subjekhukum Indonesia baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,orang perorangan maupun badan hukum selain yang dikecualikan menuruthukum internasional;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan seorang terdakwa, yang atas pertanyaan Hakim Ketua Majelismengaku bernama ITO PAPUTUNGAN Alias PAPA SUT Alias TETE GIA yangsetelah dihubungkan dengan keterangan para saksi, identitasnya bersesuaiandengan
48 — 9
SRI NURUL FITRI binti TETE SUPRATMAN dan terdakwa II. JONI SAPARI alias TROY alias AA bin MAMAN SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
SRI NURUL FITRI binti TETE SUPRATMAN dan terdakwa II. JONI SAPARI alias TROY alias AA bin MAMAN SUPARMAN
SRI NURUL FITRI binti TETE SUPRATMANdan terdakwa II.
AMRIL ABDI,SH
Terdakwa:
KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KO Alias AMAR
296 — 151
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KO Alias AMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Permufakatan jahat, pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme secara melawan hukum membawa, mengangkut, sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak dan bahan-bahan lainnya yang berbahaya dengan maksud untuk melakukan tindak
Penuntut Umum:
AMRIL ABDI,SH
Terdakwa:
KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KO Alias AMARMenyatakan KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KO Alias AMAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak PidanaTerorisme sebagaimana dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 15 Jo.Pasal 9 Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak PidanaTerorisme, sebagaimana yang telah ditetapkan menjadi undangundangberdasarkan UU No. 15 Tahun 2003.2.
Menjatuhkan pidana terhadap KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KOAlias AMAR dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetapditahan.3.
Menyatakan Terdakwa KASIM KHOW alias CIMOT alias TETE KO tidakterbukti Secara sah dan meyakinkan menurut hukum melanggar DakwaanKedua Pasal 15 jo.
Saksi SARDI DUWILA, SH. : Bahwa SAKSI mengerti bahwa pada saat ini SAKSI diperiksa ataudimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidanaterorisme yang dilakukan oleh Terdakwa MIZWAR IPA alias MIJUdan KASIM KHOW alias CIMOT alias TETE KO alias AMAR Bahwa SAKSI menyaksikan penggeledahan pada tanggal 15Agustus 2018 sekitar pukul 14.14 WIT di Gunung Kliki Desa WaelikutKec. Waesama Kab. Buru Selatan Prov.
Menyatakan Terdakwa KASIM KHOW Alias CIMOT Alias TETE KO AliasAMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Permufakatan jahat, pembantuan untuk melakukan tindakpidana terorisme secara melawan hukum membawa, mengangkut, sesuatusenjata api, amunisi, atau Sesuatu bahan peledak dan bahanbahan lainnyayang berbahaya dengan maksud untuk melakukan tindak pidana terorismesebagaimana Pasal 15 Jo.
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
MUDAR OLII Alias PAPA IP Alias TETE CAHYA
84 — 57
MENGADILI;
1.Menyatakan Terdakwa MUDAR OLII alias PAPA IP alias TETE CAHYA tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan pewrsetubuhan dengan anak "
2.
Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
MUDAR OLII Alias PAPA IP Alias TETE CAHYA
PUTRA HARWANTO, S.H
Terdakwa:
LA GANIMU Alias TETE LA AGILI Bin LA TOI
132 — 53
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LA GANIMU ALIAS TETE LA AGILI BIN LA TOI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
PUTRA HARWANTO, S.H
Terdakwa:
LA GANIMU Alias TETE LA AGILI Bin LA TOIPUTUSANNomor 60/Pid.Sus/2021/PN WgwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wangi Wangi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : LAGANIMU ALIAS TETE LAAGILI BIN LA TOI;Tempat lahir : Bante;Umur/Tanggal lahir =: 66 tahun/15 Februari 1955;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Bante, Desa Makoro, KecamatanBinongko, Kabupaten Wakatobi
:;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa La Ganimu alias Tete La Agili bin La Toi ditangkap pada tanggal 28Agustus 2021 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/01/VIII/2021/Reskrim Sek tanggal 28 Agustus 2021;Terdakwa La Ganimu alias Tete La Agili bin La Toi ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1.
LA AGILI Bin LA TOI padahari Jumat tanggal 09 Juli 2021 sekira 10.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juli 2021 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2021, bertempat di rumah Terdakwa LA GANIMU Alias TETE LA AGILIBin LATO!
Bahwa perbuatan Terdakwa sudah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali,namun yang paling diingat oleh ANAK KORBAN yaitu: pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021 bertempat di rumah Terdakwa LaGanimu alias Tete La Agili bin La Toi di Dusun Bante, Desa Makoro, Kec.Binongko, Kab. Wakatobi Terdakwa memanggil ANAK KORBAN yangsedang bermain di teras rumah Sdr. Jahuri dengan berteriak maimo* yangartinya kemari kKemudian ANAK KORBAN mendatang!
Menyatakan Terdakwa LA GANIMU ALIAS TETE LA AGILI BIN LA TOItersebut di atas, telah terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahHalaman 18 dari 19 Halaman Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2021/PN Wowmelakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatancabul sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
Terdakwa:
ASTUTI ALIAS TUTI ALIAS BUNDA TETE BINTI COLLENG
20 — 2
Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng, telah terbukti secara sah dan dan meyakinkan berslah melakukan tindak pidana telah tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Astuti Al.
Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng
dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun 3 (tiga) Bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka pidana tersebut diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Terdakwa:
ASTUTI ALIAS TUTI ALIAS BUNDA TETE BINTI COLLENG
Nama lengkap : Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng2. Tempat lahir : Makassar3. Umur/Tanggal lahir : 41/31 Desember 19774. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Tinumbu Lr. 149 kel. Bungaeja Beru Kec. TalloMakassar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh cuci pakaianTerdakwa Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 19 Desember 2018 sampai dengan tanggal 7 Januari2019Terdakwa Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng ditahan dalam tahananrutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Januari 2019sampai dengan tanggal 17 Februari 2019Terdakwa Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng ditahan dalam tahananrutan oleh:3.
Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 Februari 2019 sampai dengan tanggal 19 Maret 2019Terdakwa Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng ditahan dalam tahananrutan oleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal20 Maret 2019 sampai dengan tanggal 18 April 2019Terdakwa Astuti Alias Tuti Alias Bunda Tete Binti Colleng ditahan dalam tahananrutan oleh:5.
BUNDA TETE BINTICOLLENG yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018sekitar pukul 20.45 wita bertempat di JI. Tinumbu Lr.149 Kec. Tallo KotaMakassar akan memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini. Bahwa benar saksi bersama team melakukan penangkapan terhadapterdakwa ASTUTI AL. TUTI AL. BUNDA TETE BINTI COLLENG di Jl.Tinumbu Lr.149 Kec.
Terbanding/Penuntut Umum I : ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : MUHAMMAD JAFAR SHIDDIQ, S.H
27 — 11
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa LA ODE JABU TAIP alias TETE JABU tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Namlea Nomor 13/Pid.Sus/2024/PN Nla Tanggal 10 Juni 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa La Ode Jabu Taip alias Tete Jabu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Pembanding/Terdakwa : LA ODE JABU TAIP Alias TETE JABU Diwakili Oleh : LA ODE JABU TAIP Alias TETE JABU
Terbanding/Penuntut Umum I : ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : ADRIAN WAHYU RAMADHAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : MUHAMMAD JAFAR SHIDDIQ, S.H
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
MARTIN DANDI alias TETE anak laki laki dari PINUS
267 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Martin Dandi Alias Tete Anak Laki Laki Dari
Pinus tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Martin Dandi Alias Tete Anak Laki Laki Dari Pinus dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Martin Dandi Alias Tete Anak Laki Laki Dari Pinus terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan subsidair
;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa Martin Dandi Alias Tete Anak Laki Laki Dari Pinus dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki
Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
MARTIN DANDI alias TETE anak laki laki dari PINUS