Ditemukan 2651 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 1/Pid.Prap/2015
Tanggal 2 Juli 2015 — Pidana Pra-Peradilan - DEDI WAHYUDI (Pemohon) lawan - NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, cq JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT , cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANJAR (Termohon)
6516
  • Pidana Pra-Peradilan- DEDI WAHYUDI (Pemohon)lawan- NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, cq JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT , cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANJAR (Termohon)
    Membebankan semua biaya perkara praperadilan ini kepada termohon;MATERI JAWABAN ATAS PERMOHONAN PRA PERADILANBahwa Termohon menolak seluruh dalildalil pemohon kecuali adahal tertentu yang secara tegas dinyatakan kebenarannya oleh Termohon;Bahwa untuk menjawab atas Permohonan Pra Peradilan dariPemohon sdr. Dedi Wahyudi melalui Kuasa Hukumnya sdr. EndangSoemarli, SH dan sdr. Fidelis Giawa, SH, maka kami akan menyampaikanhalhal sebagai berikut :1.
    Peradilan telah menemukan = suatuperistiwa tindak pidana sehingga berpedoman pada hasil penyelidikantersebut maka selanjutnya Termohon Pra Peradilan melakukanPenyidikan menurut cara yang diatur dalam UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana dansesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri BanjarNomor : Print01/R.5.13/Fd.1/04/2015, tanggal 07 April 2015;Proses PenyidikanBahwa selanjutnya dalam pasal 1 butir 2 KUHAP telah ditegaskan bahwatindakan penyidikan
    PERMOHONAN TERMOHON PRA PERADILAN :Berdasarkan halhal sebagaimana tersebut di atas maka bersama ini kamiTermohon Pra Peradilan, memohon berkenan Yang Mulia Hakim tunggalPengadilan Negeri Ciamis yang memeriksa perkara Praperadilan ini untukmemberikan dan menjatuhkan amar putusan sebagai berikut :1.Menolak seluruh Permohonan Pra Peradilan dari Pemohon PraPeradilan.Menyatakan tindakan hukum (penyelidikan dan penyidikan) yangdilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjar telah sesuai denganketentuan perundangundangan
    DW adalah sah dansesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.Menghukum Pemohon membayar biaya yang timbul akibat adanyapermohonan pra peradilan ini.Menimbang,bahwa atas jawaban Termohon,Pihak Pemohonmengajukan replik secara tertulis yang diajukan di Persidangan tanggal 26 Juni2015 yang selengkapnya sebagaimana terlampir dalam berkas perkara dan ikutpula di pertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang,bahwa atas replik dari pemohon tersebut,Pihak termohonmengajukan duplik secara tertulis
    Berdasarkan tindakantindakan hukum tersebut, maka dalam kegiatanPenyelidikan, Termohon Pra Peradilan telah menemukan suatu peristiwatindak pidana sehingga berpedoman pada hasil penyelidikan tersebutmaka selanjutnya Termohon Pra Peradilan melakukan Penyidikanmenurut cara yang diatur dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana dan sesuai SuratPerintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Nomor : Print01/R.5.13/Fd.1/04/2015, tanggal 07 April 2015..
Register : 26-10-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pid.Prap/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Desember 2015 — Pidana Pra Peradilan Mayjen TNI (Purn) SAURIP KADI, Dkk Melawan 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK), 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI KEUANGAN Cq. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 3. BURSA EFEK INDONESIA atau INDONESIA STOCK EXCHANGE (IDX)
19124
  • Pidana Pra PeradilanMayjen TNI (Purn) SAURIP KADI, DkkMelawan 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK),2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI KEUANGAN Cq. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK3. BURSA EFEK INDONESIA atau INDONESIA STOCK EXCHANGE (IDX)
Register : 02-05-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 09-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 5/Pid.Pra/2016/PN Pbr
Tanggal 24 Mei 2017 — SAMSIDAR
325376
  • Mengabulkan permohonan Pra Peradilan dari Pemohon untuk sebahagian ; 2. Menyatakan perbuatan Termohon Pra Peradilan I , Termohon Pra Peradilan II dan Termohon Pra Peradilan III adalah perbuatan melanggar hukum ; 3. Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Termohon Pra Peradilan I adalah tidak sah ; 4.
    Memerintahkan Termohon Pra Peradilan I segera mengeluarkan atau memerdekakan suami Pemohon (Herman Datuk Als Datuk Bin Bahtiar (Alm)) dari tahanan Termohon Pra Peradilan I ; 5. Menghukum Termohon Pra Peradilan I untuk membayar ganti kerugian kepada Pemohon sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon Pra Peradilan I, Termohon Pra Peradilan II dan Termohon Pra Peradilan III sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) ; 7.
    Menolak Permohonan Pra Peradilan untuk selain dan selebihnya ;
    Bahwa kalau kita perhatikan Surat Kuasa Termohon Pra Peradilan IVbahwa Termohon Pra Peradilan IV memberikan kuasa kepada RickyRicardo, S.IK, M. Bahari Abdi, SH., Dr. Rudi Pardede, SH.
    Peradilan dan Il setelah Pra Peradilan barumemanggil saksisaksi dari pihak Tersangka minus saksi dari pihakTersangka yang melihat kejadian pada saat Pelapor Rajab CS, merusakmerek mesjid yaitu Pak Iskandar sampai hari ini Termohon Pra Peradilan dan Il tidak mau mengambil BAP nya walaupun telah berulangkali kuasaPemohon Pra Peradilan mengajukannya ke Termohon Pra Peradilan danIl selalu Jawaban Termohon Pra Peradilan dan Il silahkan KuasaHalaman 21 dari 43 Putusan No.05/Pid.Pra/2016/PN.Pbr.Pemohon
    Peradilan dan Ilmelakukan gelar perkara dikantornya Termohon Pra Peradilan V.
    Peradilan dan I melakukangelar perkara dikantornya Termohon Pra Peradilan V. 2.
    Mengabulkan permohonan Pra Peradilan dari Pemohon untuk sebahagian ;2. Menyatakan perbuatan Termohon Pra Peradilan , Termohon Pra PeradilanIl dan Termohon Pra Peradilan III adalah perbuatan melanggar hukum ; 3. Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukanTermohon Pra Peradilan adalah tidak sah ; 4. Memerintahkan Termohon Pra Peradilan segera mengeluarkan ataumemerdekakan suami Pemohon (Herman Datuk Als Datuk Bin Bahtiar(Alm)) dari tahanan Termohon Pra Peradilan ; 5.
Register : 27-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 23 April 2018 — Pemohon:
SARBJIT KAUR
Termohon:
KEPOLISIAN RESORT METROPOLITAN JAKARTA UTARA
11785
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan Pra Peradilan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah secara hukum Penetapan Tersangka Pemohon Pra Peradilan oleh Termohon Pra Peradilan;
    3. Membebankan Pemohon Pra Peradilan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    ./ 2018/PN.Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadiliperkara Pra Peradilan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara :SARBJIT KAUR beralamat di JL.Agung Barat V Blok B.10, No.40,Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara,Pekerjaan Swasta NOo.KTP: 3172026512680003,dalam hal ini diwakili Kuasanya ARVIDMARTDWISAKTYO, S.H., M.Kn., BENNY HARISNAINGGOLAN,S.H.
    DASAR HUKUM PERMOHONAN PRA PERADILAN.1.
    Peradilan;Menimbang, bahwa Pemohon mempersoalkan tindakan Termohonyang telah menetapkan Pemohon Pra Peradilan sebagai Tersangka ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14KUHAP Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atauHalaman 25 dari 30 Putusan Nomor 06/Pra.Per/2018/PN.Jkt.Utr.al/n.
    Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan;Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas, apakahtindakan Termohon yang menetapkan Pemohon Pra Peradilan sebagaiTersangka seperti dimaksud Pasal 1 angka 14 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana adalahtidak sah secara hukum ?
    Menolak permohonan Pra Peradilan untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah secara hukum Penetapan Tersangka Pemohon PraPeradilan oleh Termohon Pra Peradilan;3. Membebankan Pemohon Pra Peradilan untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 23 April 2018, olehSusilo Utomo, S.H.
Register : 04-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 32/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 12 April 2016 — 1. Nama : Tn. H. BOYAMIN; Pekerjaan : Wiraswasta; Jabatan : Koordinator dan PendiriMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Alamat : Jl. Budi Swadaya No.133, Kampungrawa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat; 2. Nama : SUPRIYADI; Pekerjaan : Wiraswasta; Jabatan : Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Alamat : Jl. Budi Swadaya No.133, Kampungrawa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat; Yang selanjutnya disebut sebagai............................................................ PEMOHON I; Nama : KURNIAWAN ADI NUGROHO, SH; Pekerjaan : Advokat; Alamat : Jl. Alun-alun Utara No.1 Surakarta; Yang selanjutnya disebut sebagai............................................................PEMOHON II;
304180
  • Menolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;2. Menghukum Pemohon I dan Pemohon II Pra Peradilan untuk membayar biaya perkara Pra Peradilan sejumlah : NIHIL;
    PUTUSANNomor : 32/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Pra Peradilan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraantara :1. Nama : Tn. H. BOYAMIN;Pekerjaan : Wiraswasta;Jabatan : Koordinator dan PendiriMasyarakat Anti KorupsiIndonesia (MAKI);Alamat : Jl. Budi Swadaya No.133, Kampungrawa, KebunJeruk, Jakarta Barat;2.
    Memerintahkan TERMOHON untuk melimpahkan perkara aquo ke JaksaPenuntut Umum apabila dalam jangka waktu 60 (enampuluh) hari Termohontidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkaraaquo;SUBSIDAIR :Memeriksa dan mengadili Permohonan Pemeriksaan Pra Peradilan ini dengan seadiladilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon dan Pemohon II datang diwakili oleh Kuasa Hukumnya : Dipl.Ing.
    Berdasarkan Surat PerintahPenunjukan Jaksa Untuk Sidang Pra Peradilan Nomor : PRINT025/A/JA/03/2016,tertanggal Jakarta, 23 Maret 2016.Menimbang, bahwa telah dibacakan Surat Permohonan PemohonPemohondan PemohonPemohon menyatakan tetap pada permohonanya;Menimbang, bahwa atas Surat Permohonan tersebut, Termohon telah pulamengajukan Surat Jawaban tertanggal Jakarta, 5 April 2016 yang pada pokoknyasebagai berikut :I. PENDAHULUANYang Mulia Hakim Praperadilan,Sdr.
    Byl Pengadilan Negeri Boyolali.Bahwa berdasarkan Putusan Pra Peradilan Pengadilan Negeri SukoharjoNomor : 04/PID/PRA/2005/PN.SKH dalam pertimbangan hakim yang padaintinya Penghentian Penyidikan tidak harus berbentuk SP3 tetapi menurutHakim PN. Sukoharjo dapat berupa serangkaian tindakan atau tulisan yangmenunjukkan sikap aparat penyidik dan atau penuntut tidak ada kehendakuntuk melanjutkan ke proses penuntutan dan persidangan.
    Menolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon dan Pemohon II untukseluruhnya;2. Menghukum Pemohon dan Pemohon II Pra Peradilan untuk membayarbiaya perkara Pra Peradilan sejumlah : NIHIL;Demikian diputus pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 oleh R. ISWAHYUWIDODO, SH MH. selaku Hakim Tunggal Pra Peradilan. Putusan mana diucapkandalam suatu persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Tunggal tersebutdengan dibantu oleh HESTI FEBRIANTI, SH.
Register : 02-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
Datuk Ihsan Marsudi
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA
2.Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya
7153
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas ;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor : 30/Pid.Pra/2019/PN.Sby, harus dihentikan ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor : 30/Pid.Pra/2019/PN.Sby, tersebut dari Buku Register Perkara Pra Peradilan yang sedang berjalan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini
    kepada Pemohon Pra Peradilan sebesar NIHIL;
  • PEMOHON PRA PERADILAN;Pemohon Pra Peradilan dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya yang bernama : OODCHRISWORO, SH. MH. dan BUDI HERIYANTO, SH., kKesemuanya Advokat darikantor Penasihat Hukum & Konsultan Hukum di OOD CHRISWORO, SH. MH. &PARTNERS, alamat di JI. Kerinci No. 20, Perumahan Pepelegi Indah Waru Sidoarjo,bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 30 Juli 2019;LAWAN1.
    Pra/2019/PN.Sby, Halaman 1Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor30/Pid.Pra/2019/PN.Sby. tanggal 02 Agustus 2019 tentang Penunjukkan Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri SurabayaNomor 30/Pid.Pra/2019/PN.Sby tanggal 6 Agustus 2019 tentang Penetapan harisidang untuk memeriksa perkara tersebut diatas;Telah pula membaca surat permohonan pencabutan perkara yang diajukanoleh Kuasa Pemohon Pra Peradilan tertanggal 14
    Agustus 2019, yang padapokoknya mencabut Permohonan Pra Peradilan;Menimbang, bahwa perkara yang dimohonkan pencabutan tersebut masihdalam persidangan awal, dimana Pihak Para Termohon Pra Peradilan danTermohon Pra Peradilan II belum mengajukan Jawabannya ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan perkara yang diajukan olehKuasa Pemohon Pra Peradilan tersebut beralasan dan tidak bertentangan Hukum,oleh karenanya permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor30/Pid.Pra/2019/PN.Sby, dapat dikabulkan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas ;2. Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor30/Pid.Pra/2019/PN.Sby, harus dihentikan ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatatpencabutan perkara Pra Peradilan Nomor : 30/Pid.Pra/2019/PN.Sby, tersebutdari Buku Register Perkara Pra Peradilan yang sedang berjalan ;4.
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Pra Peradilan sebesar NIHIL;Demikianlah ditetapkan di Surabaya pada, hari SENIN, tanggal26 AGUSTUS 2019.Panitera Pengganti, Hakim,ERLYN SUZANNA R, SH. M.Hum Dr. SUTARNO, SH. MH.Penetapan Nomor : 30/Pid. Pra/2019/PN.Sby, Halaman 2
Register : 18-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Njk
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon:
MUSKANTO Alias MISKANTO Alias NGGACE Bin ROHMAD Alm
Termohon:
1.KEPOLISIAN RESORT NGANJUK Cq KASAT RESKRIM POLRES NGANJUK
2.KEPOLISIAN RESORT NGANJUK Cq KANIT PPA POLRES NGANJUK
886
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor : 3/Pid.Pra/2022/PN.Njk, harus dihentikan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mencatat pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN.Njk, tersebut dari Buku Register Perkara Pra Peradilan yang sedang berjalan;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Pra Peradilan
Putus : 02-03-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/PRA-PER/2016/PN.Sby
Tanggal 2 Maret 2016 — KRISDIAN HARDIANTO MELAWAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR CQ. KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA DI PENGADILAN NEGERI SURABAYA
11549
  • Menyatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon GUGUR ; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret permohonan Pra Peradilan No.09/Praper/2016/PN.Sby dari Register Permohonan Pra Peradilan ;
    Vide Bukti 1 ;Bahwa, PEMOHON sampai dengan diajukan Gugatan Pra Peradilan ini tidak pernahmenerima dan menandatangani surat perpanjangan penahanan atas diri PEMOHON;Bahwa, berdasarkan Pasal 24 ayat (1),(2),(3), dan (4) Kitab Undang Undang Hukum AcaraPidana menyatakan :1 Perintah penahanan yang diberikan oleh penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana, hanya berlaku paling lama dua puluh hari ;2 Jangka waktu sebagaimana tersebut pada ayat (1) apabila diperlukan
    peradilan yang hanyamenempatkan Termohon tanpa terdapat pihak lain, oleh sebab itu permohonan pra peradilan yangdiajukan Pemohon haruslah ditolak untuk seluruhnya atau setidak tidaknya permohonannya tidak dapatditerima ( Niet Onvankelijke Verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA : 770 22 2n nn nnn nn nnn nnn nnnTentang Laporan Polisi :Bahwa dasar hukum yang dipergunakan Termohon untuk melakukan penyidikan padaperkara a quo adalah Laporan Polisi Nomor: LP/531/A/XII/2015/SPKT/Restabes Sby tanggal 02Desember
    Peradilan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam Permohonannya pada pokoknya mendalilkan tindakanpenahanan yang dilakukan oleh Termohon tidak sah secara hukum ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara perlu dipertimbangkanapakah obyek Pra Peradilan yang diajukan oleh pemohon Pra Peradilan termasuk wewenangPengadilan Negeti ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 butir 10 Jo Pasal 77 KUHAP, Pengadilan Negeriberwenang untuk memeriksa dan memutus tentang
    Peradilan yangdiajukan oleh Pemohon haruslah dinyatakan GUGUR ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohondinyatakan gugur, maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoretpermohonan Pra Peradilan dimaksud dari Register Permohonan Pra Peradilan ;Mengingat ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d UndangUndang No.8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana Jo pasal 4 ayat (2) UU No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sertaperaturan PerundangUndangan
    yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon GUGUR ;2 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoretpermohonan Pra Peradilan No.09/Praper/2016/PN.Sby dari Register Permohonan PraPeradilan ;Demikian diputuskan pada hari : RABU, tanggal : 02 MARET 2016, olehKAMARUDDIN SIMANJUNTAK, SH., selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, Putusanmana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dibantu oleh : H.MUKTHAR
Register : 30-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 31/Pid.Pra/2017/PN Mks
Tanggal 13 Desember 2017 — Pemohon:
FARID ADHAN ,S.Pi
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MAKASSAR
6818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan perkara permohonan Pra Peradilan No.31/Pid.Pra/2017/PN.Mks antara FARID ADHAN, S.Pi, sebagai Pemohon Pra Peradilan melawan Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Resort Makassar sebagai Termohon Pra Peradilan di cabut ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Pra Peradilan sebesar Nihil.
Register : 29-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 13/Pid.Pra/2022/PN Gst
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
YANIHATI BAENE
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias Selatan
7112
  • Menolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon Pra Peradilan;

    2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon Pra Peradilan Sejumlah : Nihil;

Register : 17-01-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Bks
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon:
ANTON SUTJIPTO
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor KAPOLRES Metro Bekasi Kota
180
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan Eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Termohon Pra Peradilan untuk seluruhnya;
    • Menyatakan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon Pra Peradilan, tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan Permohonan Pemohon Pra Peradilan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
    • Menghukum kepada Pemohon
    Pra Peradilan untuk membayar biaya perkara sebesar : NIHIL.
Register : 10-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.Pra/2022/PN Sby
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon:
Liana Kurniawan
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
2810
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas ;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor : 13/Pid.Pra/2022/PN.Sby, harus dihentikan ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor : 13/Pid.Pra/2022/PN.Sby, tersebut dari Buku Register Perkara Pra Peradilan yang sedang berjalan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada
    Pemohon Pra Peradilan sebesar NIHIL;
Register : 21-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 25/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
RESDIANTO
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I. KAPOLRI. Dikrimsus POLDASU. KASUBDIT IV TIPIDTER KRIMSUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.PEMERINTAH R.I. KAPOLRI KAPOLDASU DIREKTUR KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
3.PEMERINTAH R.I. Cq KAPOLRI Cq KEPALA KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
7894
  • Mengabulkan permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon Resdianto untuk sebagian;

    2. Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon I dan Termohon II tidak sah;

    3. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum surat-surat yang diterbitkan oleh Termohon I dan Termohon II Pra Peradilan, masing-masing:

    - Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprin-Kap/29/II/2018/Dit.

    Reskrimsus tertanggal 18 Februari 2018, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Termohon I Pra Peradilan

    - Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han/26/II/2018/Dit.

    Reskrimsus tanggal 20 Februari 2018, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Termohon II Pra Peradilan;

    1. Memerintahkan Termohon I dan Termohon II Pra Peradilan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama mencabut surat-surat :

    - Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprin-Kap/29/II/2018/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 Februari 2018, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Termohon I Pra Peradilan ;

    - Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/26/II/2018/Dit.

    Reskrimsus tanggal 20 Februari 2018, yang diterbitkan dan ditanda tangani Termohon II Pra Peradilan ;

    5. Memerintahkan Termohon I dan Termohon II Pra Peradilan untuk membebaskan Pemohon Pra Peradilan dari tahanan ;

Register : 18-06-2020 — Putus : 26-06-2020 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Tbn
Tanggal 26 Juni 2020 — Pemohon:
SUPRIYATI
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara R.I. Resort Tuban
10712
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor: 3/Pid.Pra/2020/PN Tbn tersebut di atas;
    2. Menyatakan perkara permohonan Pra Peradilan Nomor. 3/Pid.Pra/2020/PN Tbn antara SUPRIYATI sebagai Pemohon Pra Peradilan melawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq.
    KEPALA KEPOLISIAN RESOR TUBAN sebagai Termohon Pra Peradilan dicabut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor: 3/Pid.Pra/2020/PN Tbn tersebut dari Buku Register Perkara Pra Peradilan yang sedang berjalan;
Register : 04-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Mtr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon:
BOHARI IRFAN bin RIFAI alias BOH,
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
14995
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    Menolak seluruh dalil-dalil Eksepsi pihak Termohon Pra Peradilan;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan Pemohon Pra Peradilan untuk seluruhnya;
    2. Membebankan Permohonan Pra Peradilan untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil ;

    Bahwa oleh karena terbitnya Surat Perintah Penangkapan Nomor :Halaman 4 dari 46 Putusan Pra Peradilan Nomor 3/Pid.Pra/2020.
    Bahwa Penangkapan terhadap PEMOHON oleh TERMOHONternyata telah disertai dengan tindakan penyiksaan dengan caraHalaman 5 dari 46 Putusan Pra Peradilan Nomor 3/Pid.Pra/2020.
    BOHARIHalaman 22 dari 46 Putusan Pra Peradilan Nomor 3/Pid.Pra/2020.
    Bahwawalaupun demikian terkait dengan penentuan siapa yang dimohondalam suatu perkara pra peradilan tentunya yang dilakukan secaraproporsional agar tidak terjadi kesalahan pihak yang dibawa ke depanpersidangan perkara pra peradilan;Menimbang, bahwa dengan adanya keberatan pihak Termohonterkait dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq.
    Menolak permohonan Pemohon Pra Peradilan untuk seluruhnya;2. Membebankan Permohonan Pra Peradilan untuk membayarbiaya perkara sebesar Nihil ;Demikian diputuskan pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020oleh Wayan Sugiartawan, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Mataram dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari tanggal olehHalaman 45 dari 46 Putusan Pra Peradilan Nomor 3/Pid.Pra/2020.
Register : 08-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 15/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal 9 Mei 2019 — Pemohon:
KEVIN CHRISTIAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MULYOREJO SURABAYA
11053
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon GUGUR ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret permohonan Pra Peradilan No.15/Praper/2019/PN Sby dari Register Permohonan Pra Peradilan ;
    ., telahmengajukan permohonan Pra Peradilan terhadap Termohon dengan alasansebagai berikut :1. DASAR HUKUM PERMOHONAN PRA PERADILAN1.Bahwa pada hakekatnya pranata Praperadilan yang diatur dalam Bab XBagian Kesatu KUHAP dan Bab XII Bagian Kesatu KUHAP merupakansarana untuk mengawasi secara horizontal terhadap penggunaanwewenang oleh aparat penegak hukum (ic.Penyelidik, Penyidik Pembantudan Penuntut Umum).
    Satria Wisnu Warndana, SH.berdasarkan Surat Kuasatertanggal 30 April 2019 dan Surat Tugas tertanggal 30 April 2019 ;Menimbang, bahwa pada awal persidangan pihak Termohon telahmengajukan bukti Penetapan hari sidang atas nama Terdakwa Kevin Christiansudah memulai dalam tahap pemeriksaan atau persidangan terhadap pokokperkaranya pada tanggal 30 April 2019, maka Hakim berkesimpulan bahwaterhadap perkara Pra Peradilan tersebut tidak perlu dilanjutkan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini segala
    , Pengadilanberpendapat bahwa pemeriksaan atau pembuktian dari pihak Termohon tidakperlu dilanjutkan dan perkara ini harus dinyatakan GUGUR ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka permohonanPra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon dinyatakan GUGUR ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan yangdiajukan Pemohon dinyatakan gugur, maka diperintahkan kepada PaniteraPengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret permohonan Pra Peradilandimaksud dari Register Permohonan Pra Peradilan
    Menyatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon GUGUR ;Hal. 29 Putusan Nomor 15/ Pra.Per/2019/PN Sby2.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untukmencoret permohonan Pra Peradilan No.15/Praper/2019/PN Sby dariRegister Permohonan Pra Peradilan ;Demikian diputuskan pada hari : Kamis, tanggal : 9 Mei 2019, oleh : Wayan Sosiawan, SH., MH., yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan NegeriSurabaya selaku Hakim Tunggal dalam persidangan yang terbuka untuk umumdengan dibantu oleh : Moh.
Register : 15-05-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 18-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 17/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 15 Juni 2020 — Pemohon:
EDY SUSWANTO
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Ditreskrimsus
207130
  • - Menolak permohonan Pra Peradilan Pemohan;

    - Membebankan biaya perkara kepada pemohon Pra Peradilan sebesar : Nihil;

Register : 03-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN Sby
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
LILIANA HERAWATI
Termohon:
POLRESTABES SURABAYA
12535
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby., dihentikan ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby. dari Register Perkara yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Nihil;
Register : 03-10-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 28/Pid.Pra/2022/PN Plg
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon:
ZULIANSYAH BIN HASAN POGOR
Termohon:
1.Kapolrestabes Palembang
2.Kanit Reskrim Polrestabes Palembang
3.Kejaksaan Negeri Palembang
5724
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon;
    2. Menyatakan Permintaan/Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon aquo gugur;
    3. Membebankan biaya perkara Pra Peradilan aquo kepada Negara;
Register : 08-05-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Ktg
Tanggal 24 Mei 2019 — Pemohon:
VERI SATRIA DILAPANGA,SH
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Bolaang Mongondow
7728
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Pra Peradilan Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN.Ktg oleh Pemohon dikabulkan;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk mencoret perkara Permohonan Pra Peradilan Nomor2/Pid.Pra/2019/PN.Ktg tersebut dari dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara permohonan Pra Peradilan ini kepada Pemohon sebesar Nihil ;