Ditemukan 117372 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650/B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
14686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
    ./2011, Tanggal 26 Mei 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM), tempatkedudukan di JI. Dr.
    Rp 0,00Box Meteran Rp 110.000,00 Rp 110.000,00Balik Nama Rp 8.535.000,00 Rp 8.535.000,00Lainlain Rp 228.597.865,00 Rp 0,00Jumlah DPP Rp 6.128.261.191,00 Rp14.495.000,00PPN Rp 312.826.119,00 Rp 1.449.500,00Bahwa Pendapatan Air Minum dibebaskan dari pengenaan PPN 10 %.Jika dilihat dan diteliti secara mendalam Pendapatan Non Air Minum yangdicatat oleh Pemohon Banding, merupakan pendapatan yang tidak dapatdipisahkan dengan Pendapatan Air Minum;Bahwa pemasangan Langganan Baru, dalam hal ini calon pelangganmembayar
    Air bersih adalah air bersih yang belum siap untuk diminum yangdihasilkan dan diserahkan oleh Perusahaan Air Minum dengan caradialirkan melalui pipa atau dengan cara lain seperti diserahkan melaluimobil tangki air.2. Perusahaan Air Minum adalah Perusahaan Air Minum milik Pemerintahatau Swasta, baik merupakan kegiatan dari satu divisi atau seluruh divisidari Perusahaan tersebut yang dalam kegiatan usahanya menghasilkandan melakukan penyerahan air bersih.
    Bahwa pendapatan non air minum berupa biaya pemasangan pipa,pendaftaran, administrasi, pemasangan meteran, dan sebagainyamemang terkait dengan penyerahan air bersih, namun tetap dapatdipisahkan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pembukuan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yang melakukanpemisahan atas pembukuan penghasilan air minum dengan penghasilannon air minum;b.
    diterbitkan oleh DirekturJenderal Pajak dalam mengatur standar, norma, pedoman kriteria danprosedur khususnya atas pendapatan Non Air Minum.
Putus : 02-03-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 149 / G / 2016 / PHI.Sby.
Tanggal 2 Maret 2017 — MOHAMMAD NUR MELAWAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO
329
  • MOHAMMAD NUR MELAWAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO
    PUTUSAN SALINANNomor : 149 / G/ 2016/ PHI.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :MOHAMMAD NUR, Lakilaki, umur 44 tahun, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan mantan karyawan BUMD yaitu Perusahaan DaerahAir Minum Kabupaten Situbondo, yang beralamat di Kp.Blengguan
    Eva Dian Prihatini, S.H., Para Advokat anggotaPERADI, yang berkantor di Jalan Mawar No. 43 KrajanRT.001 RW.002, Kabupaten Situbondo 68312 , berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 11 Agustus 2016, yang untukselanjutnya disebut sebagai : Penggugat ;MelawanPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO ;yang berkedudukan kantor di Jalan P.B.
    (vide Pasal 1 angka 1 PeraturanMenteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum).
    Fotocopy, Petikan Surat Keputusan PTJ Direktur Utama PerusahaanDaerah Air Minum Kabupaten Situbondo, Nomor822/03/431.603/SK/V2003 tanggal 22 Januari 2003, yang selanjutnya diberitanda P7;8. Fotocopy, Piagam Penghargaan dari Bupati Situbondo tanggal 29 Maret2004 yang selanjutnya diberitanda P8;9.
    T3;Fotocopy, Peraturan Bupati Kabupaten Situbondo No. 23 Tahun 2007,Pasal61 angka 1 dan angka 3, yang selanjutnya diberitanda T4 ;Fotocopy, Kartu Peserta Aktif Dana Pensiun Bersama Perusahaan DaerahAir Minum Seluruh Indonesia, No. 131200066, a.n.
Putus : 30-06-2010 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/TUN/2010
Tanggal 30 Juni 2010 — JOKO BUDIARTO vs DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KEBUMEN
340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOKO BUDIARTO vs DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KEBUMEN
Putus : 15-05-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) MOTANANG VS DAMARIS TAMBUNAN
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) MOTANANG tersebut;
    PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) MOTANANG VS DAMARIS TAMBUNAN
    PUTUSANNomor 426 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) MOTANANG,yang diwakili oleh Direktur, Anton D Mai, S.E., berkedudukan diJalan Syarif Mansyur Kelurahan Kali Kecamatan BiauKabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal inimemberikan kuasanya kepada Amerullah, S.H., dan kawan.
    Pdt.SusPHI/2019karena telah sesuai dengan faktafakta hukum yang diperoleh dalampersidangan dan bersesuaian pula dengan rumusan ketentuan pasal 161ayat (3) Undang Undang Nomor 13 tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAANDAERAH AIR MINUM (PDAM) MOTANANG tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 15 Mei 2019 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 15-03-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 753 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — PD AIR MINUM KAB. MADIUN
399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PD AIR MINUM KAB. MADIUN
Putus : 15-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977/B/PK/PJK/2016
Tanggal 15 September 2016 — AIR MINUM KAB. MADIUN
4319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AIR MINUM KAB. MADIUN
    AIR MINUM KAB. MADIUN, beralamat di JI.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.59455/PP/M.VA/16/2015 tanggal 12 Februari 2015, atas namaPD Air Minum Kab. Madiun (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) yang diterima secara langsung pada tanggal 9Maret 2015 dengan bukti penerimaan Tempat Pelayanan SuratTerpadu nomor 201503090878;2.
    Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007, antaralain mengatur:Pasal 1 angka 1:Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis adalah : (g)air bersin yang dialirkan melalui pipa oleh Perusahaan AirMinum;Pasal 2 ayat (2):Atas penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatstrategis berupa : (g) air bersin yang dialirkan melalui pipa olehPerusahaan Air Minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1Halaman 11 dari 19 halaman.
    ./2001tanggal 26 Juli 2001 tentang Pajak Pertambahan Nilai atasPenyerahan Air Bersih oleh Perusahaan Air Minum, antara lainmengatur:Pasal 3 ayat (3):Perusahaan Air Minum yang disamping melakukan penyerahanair bersih juga melakukan penyerahan Barang dan atau Jasayang terutang Pajak Pertambahan Nilai, wajiod melaporkanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;Pasal 3 ayat (4):Atas penyerahan air bersih yang dilakukan oleh Perusahaan AirMinum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), wajibditerbitkan
    Bahwa dalam Surat Dirjen Pajak Nomor: S585/PJ.53/2006tanggal 12 September 2006 tentang Perlakuan PPN atasPendapatan Non Air Minum PDAM dimana dalam angka 6 hurufb dinyatakan bahwa perlakuan pengenaan PPNatasPengusaha Kena Pajak Perusahaan Air Minum yang di sampingmenyerahkan air bersih juga menyerahkan Barang KenaPajak dan atau Jasa Kena Pajak lainnya yang ataspenyerahannya tidak mendapat fasilitas tidak dipungut ataupundibebaskan dari pengenaan PPN adalah terutang PPN;Bahwa berdasarkan peraturan
Register : 02-03-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2259 B/PK/PJK/2023
Tanggal 16 Agustus 2023 — AIR MINUM TINGKAT II PADANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AIR MINUM TINGKAT II PADANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/PDT.SUS/2011
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA SURABAYA; MAT ROCHIM, DKK.
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA SURABAYA; MAT ROCHIM, DKK.
    SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam Peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KotaSurabaya, berkedudukan di Jalan Prof. Dr.
    Moestopo No.1Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada RAHADYANHERWANDRASTO,SH. dan kawankawan, para pegawai padaUnit Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) SuryaSembada, Kota Surabaya, Pemohon Peninjauan Kembali dahuluTermohon Kasasi/Tergugat;melawan1 MAT ROCHIM, bertempat tinggal di Jl. Dinoyo Lor V/25A Surabaya;2 LEGITO, bertempat tinggal di Perunding PDAM Jl. Ngagel Blok C Surabaya ;3 SUYANTO, bertempat tinggal di Perumahan Dinas PDAM Jl.
    Wonosari Kidul Il/15 Surabaya;Kesemuanya No. 1 s/d 5 adalah Karyawan PerusahaanDaerah Air Minum yang telah di PHK;6 Ny. PONIDI, bertempat tinggal di Jl. Bibis Karah I/3A, selaku ahli warisPONIDI, yaitu karyawan Perusahaan Daerah Air Minum yang telah diPHK, sekarang telah meninggal dunia;para Termohon Peninjauan Kembali dahulu para PemohonKasasi/para Penggugat;Dan1 KRISNA PK, S.Kom, bertempat tinggal di Jl. Merak XIII/111 RewwinSidoarjo;2 DODIEK SUPRAYOGI, bertempat tinggal di Jl.
    terpenuhi, maka sebagai tindaklanjut dari upaya tersebut di atas maka, para Penggugat mengajukan Permohonan4Pemerantaraan (Mediasi.) pada Instansi yang berwenang dalam hal ini adalah DinasTenaga Kerja Kota Surabaya ; (Bukti P22)Bahwa setelah melalui proses mediasi tersebut, karena tidak tercapaikesepakatan maka pada tanggal 30 Juni 2006 Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayaselaku Mediator telah menerbitkan anjuran Nomor 108/PHK/VI/2006 tentangPemutusan Hubungan Kerja antara Perusahaan Daerah Air Minum
    2 tahun 2004 maka biayaperkara dalam Peninjauan kembali dibebankan kepada Pemohon PeninjauanKembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 2 Tahun 2004, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUU No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan Peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
Putus : 20-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3542 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juli 2022 — PD AIR MINUM TINGKAT II PADANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PD AIR MINUM TINGKAT II PADANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 11-03-2010 — Putus : 15-06-2010 — Upload : 21-05-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 61/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 15 Juni 2010 — DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR; GUSTI MUHAMMAD
3516
  • DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR;GUSTI MUHAMMAD
    JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang berwenangmemeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat bandingtelah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara: DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR,berkedudukan di Jalan P. Hidayatullah Nomor 24, Banjarbaru,dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. H. FIKRI CHAIRMAN,2. H. SYAIFUL BAHRI,3. IMAM FERDIANSYAH,S.H. ,4. ANDI SILVIANA ULFA,S.H.
    TERGUGAT/PEMBANDING ;anne nnn nne een nneeeneeeene M E LAWAN ~rrrennnnnnnneennnneecenneccneecennecceneesGUSTI MUHAMMAD, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan mantan pegawaiPerusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar, Kabupaten Banjar,alamat Jalan Intan Sari Nomor 123 A RT.021 RW.04, KelurahanSungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. M. RUSMADI, S.H. 2.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa : SuratKeputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Nomor53 Tahun 2009 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat GustiMuhammad sebagai Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum IntanBanjar tanggal 15 Juli 2009 ;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang berupa Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air MinumIntan Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pemberhentian Tidakdengan Hormat Gusti Muhammad sebagai Pegawai Perusahaan DaerahAir Minum Intan Banjar tanggal 15 Juli 2009 ;4. Memerintahkan Tergugat untuk memulihkan hak Penggugat dalamkemampuan, kedudukan, harkat dan martabat seperti semula ;5.
    "Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin Nomor : 16/G/2009/PTUN.BJM diucapkan pada hari Selasa,tanggal 12 Januari 2010 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat danKulasd, HUKUM TErQUOGGL 5 nnnnnnmn nnn nnnnnnnnnnnnnennnnnnannnenannMenimbang, bahwa pihak Tergugat/Pembanding in casu DIREKTURUTAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR dengankuasanya bernama BUDIYANTO, S.E. berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 28 Oktober 2009 Nomor : 690/325/ByUmum/X/2009 ; Surat KuasaKhusus
Putus : 07-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — AIR MINUM KAB. MADIUN,
16159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AIR MINUM KAB. MADIUN,
    AIR MINUM KAB.
    Banding, sehingga pendapatan nonair minum dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa sengketa Pemohon Banding adalah sama dengan yang telah diputuskanoleh Majelis Hakim Pengadilan pajak dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put29258/PP/M.XI/16/2011, sehingga menurut Pemohon Banding sengketaPemohon Banding adalah Nebis In Idem;Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung NomorMA/Kumdil/003/I/K/2002 tanggal 30 Januari 2002 menyatakan asasNebis In Idem dapat dilaksanakan dengan baik
    KEP539/PJ./2001tanggal 26 Juli 2001 tentang Pajak Pertambahan Nilai atasPenyerahan Air Bersih oleh Perusahaan Air Minum, antara lainmengatur:Pasal 3 ayat (3):Perusahaan Air Minum yang disamping melakukan penyerahanair bersih juga melakukan penyerahan Barang dan atau Jasayang terutang Pajak Pertambahan Nilai, wajib melaporkanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;Halaman 10 dari 18 halaman Putusan Nomor 971 B/PK/PJK/20162.6.2.7.2.8.Pasal 3 ayat (4):Atas penyerahan air bersih yang
    Bahwa dalam Surat Dirjen Pajak Nomor: S585/PJ.53/2006tanggal 12 September 2006 tentang Perlakuan PPN atasPendapatan Non Air Minum PDAM dimana dalam angka 6 hurufb dinyatakan bahwa perlakuan pengenaan PPN atasPengusaha Kena Pajak Perusahaan Air Minum yang di sampingmenyerahkan air bersih juga menyerahkan Barang Kena Pajakdan atau Jasa Kena Pajak lainnya yang atas penyerahannyatidak mendapat fasilitas tidak dipungut ataupun dibebaskan daripengenaan PPN adalah terutang PPN;Bahwa berdasarkan peraturan
    Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan diketahui bahwa Termohon Peninjauan Kembaliselain melakukan penyerahan air bersih juga melakukanmelakukan penyerahan barang dan jasa yang terutang PPNkepada pihak lain yang bukan Pemungut PPN yaitu penghasilannon air minum yang terdiri dari:e Pendapatan Jasa Administrasie Pendapatan Sambungan barue Pendapatan Penyambungan KembaliPendapatan Balik NamaPendapatan Cadangan Meteran3.2.
Register : 24-10-2008 — Putus : 17-02-2009 — Upload : 02-01-2012
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 47/G/2008/PTUN.SMG.
Tanggal 17 Februari 2009 — JOKO BUDIARTO Melawan DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KEBUMEN
10375
  • JOKO BUDIARTO Melawan DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KEBUMEN
Putus : 13-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5554 B/PK/PJK/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — PD AIR MINUM TINGKAT II PADANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
9418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PD AIR MINUM TINGKAT II PADANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Putus : 08-09-2017 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 8 September 2017 — MOHAMMAD NUR VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO
6333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MOHAMMAD NUR VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO
    Blengguan, RT. 003,RW. 001, Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, KabupatenSitubondo, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dondin MaryasaAdam, S.H. dan kawan, Para Advokat, beralamat Jalan Mawar,Nomor 48, Krajan, RT. 001, RW. 002, Kabupaten Situbondo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Agustus 2016,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATENSITUBONDO, berkedudukan di Jalan P.B.
    suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, padapokoknya sebagai berikut:I.leDUDUKNYA PERKARA :Bahwa, PENGGUGAT (MUHAMMAD NUR) telah bekerja sebagai Pegawaidi salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di KABUPATENSITUBONDO, yakni PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
    Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondodengan pangkat/golongan/ruang : Pelaksana Muda B/1, terhitung mulaitanggal (TMT) 1 November 1991 ;Bahwa, kemudian PENGGUGAT terhitung mulai tanggal (TMT) 1 APRIL1992 diangkat sebagai PEGAWAI PDAM Kabupaten Daerah Tingkat IlSitubondo dengan pangkat/golongan/ruang: Pelaksana Muda 8B/1,berdasarkan Surat Keputusan Direksi PDAM Kabupaten Daerah Tingkat IISitubondo, Nomor: 821/100/437.050/SK/IV/1992, tanggal 1 April 1992,tentang Pengangkatan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum
    tugastugasnya dengan baik dengan berbagai Penempatandan Pengangkatan Jabatan di lingkungan PDAM KABUPATENSITUBONDO;Bahwa, PENGGUGAT sebagai Pegawai TERGUGAT mempunyai jabatanterakhir sebagai Pelaksana Pemasaran, berdasarkan Surat KeputusanDirektur PDAM Kabupaten Situbondo, Nomor : 820/21/431.603/SK/VI/2015,tanggal 3 Juni 2015, tentang Mutasi Pegawai pada Perusahaan Daerah AirMinum Kabupaten Situbondo;Bahwa, dengan demikian antara PENGGUGAT dan TERGUGATmempunyai hubungan kerja di PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
    (vide Pasal 1 angka 1 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum).
Putus : 07-06-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 165/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 7 Juni 2018 — DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kabupaten Semarang lawan MUSLIKAH
5434
  • DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kabupaten Semarang lawan MUSLIKAH
    UNTUK DINASPUTUSANNomor 165/Pdt /2018/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara:DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KabupatenSemarang berkedudukan kantor di JI. Gatot Subroto no.2,Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang dalam hal inimemberikan kuasa kepada:Dr. R. Sedyo Prayogo, S.H.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — AIR MINUM KOTA MAKASSAR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AIR MINUM KOTA MAKASSAR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Putusan Pengadilan Pajak;Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep539/PJ/2001 tentangPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Air Bersih oleh PerusahaanAir Minum, mengatur antara lain:Pasal 3 ayat (1), mengatur bahwa Perusahaan Air Minum yangsematamata melakukan penyerahan air bersih, tidak wajibmelaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha KenaPajak;Pasal 3 ayat (2), mengatur bahwa atas Penyerahan Air Bersih yangdilakukan oleh Perusahaan Air Minum sebagaimana dimaksud dalamayat (1),
    Putusan Nomor 1014/ B /PK/PJK/2014minum merupakan suatu kesatuan dengan pendapatan air minum,tidak terdapat adanya penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak sebagaimana dimaksud pasal 4 undangundang PPN,karena baik itu pipa, meteran, box meter, dan sebagainya bukanlahmilik pelanggan akan tetapi tetap milik PDAM Kota Makassar;Bahwa sesungguhnya sejak semula penggugat berpendapat bahwaatas biaya/pendapatan non air minum bukanlah merupakanpenyerahan barang kena pajak!
    menyerahkan air bersih.Bahwa atas barangbarang tersebut adalah tetap milik PDAM KotaMakassar dan ini juga telah dikuatkanl dibenarkan oleh Majelissebagaimana yang dituangkan dalam putusan Pengadilan PajakNo. 29258/PP/M.XI/16/2011; Majelis menyatakan dan menulis sbb:"Bahwa adalah merupakan biaya pemasangan pipa, pendaftaran,administrasi, pemasangan meteran, dan sebagainya dimanapendapatan non air minum merupakan suatu kesatuan yang tidakdapat dipisahkan dengan pendapatan air minum dan tidak terdapatadanya
    Air bersin adalah air bersin yang belum siap untuk diminum yangdihasilkan dan diserahkan oleh Perusahaan Air Minum dengan caradialirkan melalui pipa atau dengan cara lain seperti diserahkan melaluimobil tangki air;2.
    Perusahaan Air Minum adalah Perusahaan Air Minum milik Pemerintahatau Swasta, baik merupakan kegiatan dari satu divisi atau seluruh divisidari Perusahaan tersebut yang dalam kegiatan usahanya menghasilkandan melakukan penyerahan air bersih;Pasal 2Air bersin yang diserahkan oleh Perusahaan Air Minum sebgaimanatersebut dalam Pasal 1 angka 2 dibebaskan dari pengenaan PPN; Pasal 31.
Putus : 25-05-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1395 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PERUMDA AIR MINUM KOTA TARAKAN
488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PERUMDA AIR MINUM KOTA TARAKAN
Register : 25-03-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 22-11-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0089/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 30 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
174
Putus : 21-10-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 21 Oktober 2011 — SOLIHIN, SE ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOLIHIN, SE ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI
    ., Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum KotaKendari, NIK. 690 048, bertempat tinggal di Jalan R. SupraptoNomor 62 Rt. 014 Rw. 004 Kel. Mandonga, Kec. Mandonga, KotaKendari ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;Melawan:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI,yang berkedudukan di. Jalan R.
    suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kendari pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Penggugattelah bekerja pada Tergugat sejak tanggal 31 Juli 1988dengan status pegawai Calon Karyawan PDAM Dati ll Kendari Berdasarkan SuratKeputusan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum
    Daerah Tingkat IlKendari Nomor 161/814.1/VIV/1988 tertanggal 30 Juli 1988,(bukti P.1) ;Bahwa Penggugat dalam meniti karier sebagai Pegawai/KaryawanPerusahaan Daerah Air Minum Kota Kendari (disingkat PDAM Kota Kendari) telahmenunjukkan prestasi yang baik, oleh karena itu Tergugat telah mempercayakanpada Penggugat berbagai tugas dan tanggung jawab/jabatan penting antara lain:Staf Produksi (1988), Kasubsi Laboratorium (1989), Kabag.
    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (pasal 35 ayat 1) "Batas usiapensiun pegawai PDAM 56 Tahun", Pasal 49 ayat 1 "Pegawai diberhentikandengan hormat karena a). Meninggal dunia, b). Permintaan sendiri, c). Tidakdapat melaksanakan tugas, d). Tidak sehat yang dibuktikan dengan suratketerangan dokter, e). Telah mencapai usia pensiun dan/atau f).
    mengajukanpermohonan pengunduran diri sebagai pegawai PDAM Kota Kendari dan/ataupermohonan pensiun kepada Tergugat/Termohon Kasasi, akan tetapi yangPenggugat/Pemohon Kasasi lakukan adalah sematamata hanya mengajukanPermohonan Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Direksi kepada DAPENMAPAMSI serta Permohonan Pembayaran Uang Muka Manfaat Pensiun Direksisebesar 20% sesuai dengan peraturan DAPENMA PAMSI Nomor 8421KEP.60PDAM12007 tentang Peraturan Dana Pensiun Dari Dana PensiunBersama Perusahaan Daerah Air Minum
Putus : 19-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 19 Desember 2011 — ., ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI,
5135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI,
    Mandonga Kota Kendari;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat;melawan:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI,berkedudukan di JI. R.
    Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial PengadilanNegeri Kendari pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Penggugat telah bekerja pada Tergugat sejak tanggal 01 Oktober 1985dengan status pegawai tetap (pegawai organik) Berdasarkan surat keputusan DirekturPerusahaan Daerah Air Minum
    Daerah Tingkat II Kendari No. 161/821.2/X/1985tertanggal 01 Oktober 1985, (Bukti P.1);Bahwa Penggugat dalam meniti karier sebagai Pegawai/Karyawan PerusahaanDaerah Air Minum Kota Kendari (disingkat PDAM Kota Kendari) telah menunjukkanprestasi yang baik, olehnya itu Tergugat telah mempercayakan pada Penggugat berbagaitugas dan tanggung jawab/jabatan penting antara lain: Staf pembukuan (1985), KasubagPembukuan (1986), Kasi Keuangan (1987), Kabag.
    Rp1.876.820,00, tunjangan istri/anak Rp375.759,00 tunjangan beras Rp200.000,00, tunjangan perumahan Rp100.000,00,dan tunjangan air Rp125.000,00;Bahwa tindakan/perbuatan Tergugat jelasjelas sangat merugikan Penggugat yaituhilangnya pekerjaan atau penghasilan untuk memberikan nafkah kepada keluargaPenggugat, perbuatan mana juga bertentangan dengan paraturan perundangundanganyang berlaku antara lain:a Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
    No. 502 K/Pdt.Sus/2011Pemohon Kasasi sebagai pegawai PDAM Kota Kendari yang dikeluarkan olehTergugat/Termohon Kasasi (bukti P.5 atau T.12) adalah bertentangan dengan Pasal 35Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007 Tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (bukti P.9) yang menyebutkan: batas usiapensiun pegawai PDAM adalah 56 (lima puluh enam) tahun, dan Peraturan DanaPensiun dari DAPENMA PAMSI sebagaimana yang telah Penggugat/Pemohon Kasasiuraikan secara detail pada