Ditemukan 14167 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-03-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN SERUI Nomor 6/Pid.B/2015/PN Sru
Tanggal 9 Maret 2015 — NAFTALI NUBOBA Alias PEMBUAL
8427
  • telinga yang dialami oleh saksitelah pulih kembali serta saksi tidak ada halangan dalam melaksanakan aktifitasnyaseharihari seperti semula;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, unsur ke dua dari Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang menjaadikan lukaberat tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    atau beberapa orang dimana perbuatan itudapat dipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;e Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;e Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam normahukum;e Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;e Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukanyang termuat dalam peraturan hukum yang berlaku;Halaman 21 Putusan Perkara Nomor : 06/Pid.B/2015/PN.Sru22Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan,Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaafyang dapat melepaskan atau membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum, olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwaharus dipertanggung jawabkan
Register : 07-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN BATANG Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Btg
Tanggal 25 Agustus 2016 — WOLTER DLIAAULHAQ alias OTONG Bin IMAN RAHMAN
6710
  • Nababan tersebut sehingga Terdakwa mencari Narkoba danakhirnya ditangkapsendiri oleh petugas dari Kepolisian Bahwa dari uraiantersebut pada diri Terdakwa tidak terdapat kesalahan karenanya tidak dapatdipidana sesuai dengan asas "Geen StrafZonder Schuld";Berdasarkan uraian di atas kami mohon agar Majelis hakim pemeriksa perkara A Quoberkenan untuk mempertimbangkan MELEPASKAN TERDAKWA WOLTERDLIAAULHAQ ALS OTONG BIN IMAN RAHMAN DARI SEGALA DAKWAAN JPU KEJARI BATANG Atau.Jika Majelis Hakim Pemeriksa
    dimaksud dengan istilah perbuatan pidana menurutProf.Moeljatno, SH dalam Bukunya Asasasas Hukum Pidana halaman 5963adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu hukum, larangan mana disertaiancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa yangmelanggar larangan tersebut, akan tetapi untuk pertanggungjawabab pidanatidak cukup dengan dilakukannya perbuatan pidana saja, disamping itu harusada kesalahan atau sikap batin yang dapat dicela atau dengan kata lain berlakuasas Geen straf zonder schuld
    atau ohne schuld keine strafe atau Nulla poenasine culpa (tidak dipidana jika tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa untuk melihat adanya Kesalahan (Schuld) yangdapat mengakibatkan terdakwa dipidana haruslah :1.
    PenasehatHukum terdakwa dalam Pleidoinya, berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdalam persidangan, hal tersebut menurut kesimpulan Majelis hanyalah asumsi dariPenasehat Hukum terdakwa saja dikarenakan Marus sampai sekarang belum tertangkap,Halaman 25 dari 30 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Bigsekalipun apabila Marus adalah undercover dari pihak Kepolisian, terdakwa senyatanyabersedia mencarikan ganja ke teman lamanya yang bernama Wanto, terdakwa dalam halini telah terbukti melakukan Kesalahan (Schuld
    menerangkan bahwa penangkapan terdakwa adalah hasil dariYebakan pihak Kepolisian, sehingga terdakwa tidak dapat dipersalahkan karenadisuruh melakukan dimana terdakwa sendiri tidak mengetahui hal itu dilakukan dalamkaitannya dengan tugastugas tertentu, akan tetapi yang menyuruh terdakwa mencarikanganja adalah Marus, teman terdakwa yang samasama bekerja di Dealer HondaPekalongan, dimana terdakwa dengan sadar bersedia mencarikan ganja atas pesanan dariMarus, sehingga dalam hal ini asas geen zonder straf schuld
Register : 14-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 49/Pid.Sus/2017/PN TAR
Tanggal 26 April 2016 — -NUR SOHIB Alias SOHIB Bin SIMON ABDULLAH
675
  • Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asasculpabilitas serta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang padaasas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheidvan alle
    Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapatdiperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidanaatau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanoa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld) dan
    asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dandengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanoa hak atau melawanMenimbang, bahwa tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenaldalam ilmu hukum pidana yaitu kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan(dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).
    ) dan kealpaan tanpakesadaran (onbewuste schuld).
    Sus/2016/PN.Tar 26Menimbang, bahwa dari pertimbangan hukum di atas dapat disimpulkanapabila tidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld)dalam hal bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalamkepemilikan (baca : memiliki atau menguasai) seseorang maka berdasarkanasas Culpabilitas, orang tersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delikkepemilikan narkotika walaupun secara gramatikal yang bersandar pada asaslegalitas perobuatan terdakwa telah memenuhi unsur delik
Register : 24-03-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 129/Pid.Sus/2015/PN.Sim
Tanggal 7 Juli 2015 — DAUD RAJA PURBA
424
  • Lamintang, S.H, didalam bukunya mengemukakan :Dalam doktrin, schuld sering disebut sebagai suatu kekuranganmelihat jauh ke depan mengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibatatau suatu kekurangan akan sikap berhatihati, biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebutHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 129/Pid.
    Sus/20 15/PN.Sim.dengan katakata onvewuste schuld dan bewuste schuld. seseorang itudisebut mempunyai onvewuste schuld jika ia sama sekali tidak dapatmembayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain kKeadaan yang menyertai tindakannya, walaupun seharusnya iadapat atau harus bersikap demikian.
    Adapun orang disebut mempunyaibewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yangmenyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakanyang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun iatidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.
Register : 08-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 349/Pid.Sus/2019/PN Jmr
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
TOTOK HERMANTO
4933
  • menguasai;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidanaatau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan terdakwaHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 349/Pid.Sus/2019/PN Jmrmemiliki/menyimpan/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawanhukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahanpada diri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwiyzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwiyzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu. berada di dalampemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknyaunsur tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamiimu hukum pidana terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).Yang dimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialan perbuatan yangdikehendaki dan
    perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarangoleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalahhal yang terlarang;Menimbang, bahwa Kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga)bentuk yaitu; 1) kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk). 2)kesengajaan dengan keinsyafan pasti (opzet als zekerheidsbewusizijn) dan 3)kesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan (dolus eventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    terungkapdipersidangan yang pada pokoknya bahwa terdakwa mengaku tidak pernahmengetahui dan tidak pernah memiliki barang bukti berupa 4 (empat) klipnarkotika jenis sabu di bungkus grenjeng dan dibungkus plastik warna hitamyang ada pada dashboard sepeda motor sehingga di dalam perkara ini unsuractus reus (perbuatan yang dilakukan) dengan mens rea (sikap batin)terhadap barang bukti berupa Narkotika jenis sabu tidak ada;Menimbang, bahwa bila dikaitkan dengan asas tiada pidana tanpakesalahan (afwiyzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) yangberkaitan dengan ajaran kesalahan kesalahan (schuld) dimana harus adanyaunsur kesengajan (dolus/opzet) yaitu perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
Register : 25-01-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 105/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
SETIYANTO AJI PRAHORA,SE
Tergugat:
1.SUHERMAN TIRTA DINATA
2.BUDI
10950
  • Schuld die scade veroorzaakt is indeverplitgting om dezel ve tevergoeden ".Subekti mentermahkan pasal tersebut dalam pasal 1365 KUH Perdatasebagai berikut: "Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawakerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang karena salahnyamenerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut".Halaman 19 dari 48 Halaman Putusan No. 105/Pdt.G/2018/PN. Jkt.Sel.17. Bahwa Hoffan, menerangkan bahwa untuk adanya suatu perbuatanmelawan hukum harus dipenuhi empat unsur, yaitu :1.
    De daad moet aan schuld zinj te wijten; (Perbuatan itu karenakesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya);18. Bahwa Pengertian Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia diterjemahkandari istiah bahasa Belanda yaitu "Onrechtmatige daad".
    Ada kesalahan (schuld).20. Bahwa dengan dicantumkannya syarat kesalahan dalam pasal 136521.22.23.KUHPerdata,pembuat undangundang berkehendak menekankan bahwapelaku Perbuatan Melawan Hukum hanyalah bertanggung jawab ataskerugian yang ditimbulkannya apabila perbuatan tersebut dapatdipersalahkan padanya.Bahwa Istilah kesalahan (schuld) juga digunakan dalam arti kealpaan(onachzaamheid) sebagai lawan dari kesengajaan.
    unsur kesalahan (schuld) didalamPerbuatan Melawan Hukum = sehingga Mahkamah Agung memberiPertimbangan terlebin dahulu ada atau tidaknya unsur kesalahan sebelummenentukan apakah memang terbukti ada suatu Perbuatan MelawanHukum.
    Jkt.Sel.29.30.31.Bagaimana menentukan unsur kesalahan (schuld) Tergugat jika tidak adaPutusan Pidana yang bekekuatan Hukum Tetap terhadap dugaan TidakPidana Pencurian yang dilakukan oleh Penggugat II ?
Register : 20-04-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 227/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 9 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat I : DEDDY MULYADI SP ARS Diwakili Oleh : DEDDY MULYADI SP ARS
Terbanding/Tergugat : PT BANK RAKYAT INDONESIA
Turut Terbanding/Penggugat II : DRA RINA RUSMAYANTI
3726
  • BDG.memenuhi unsur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1365 KUHPerdatabahwa untuk dapat dinyatakannya seseorang melakukan perbuatanmelawan hukum, maka naruslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld).Namun ternyata tidak satu) pun dalil gugatan Penggugat yangmenunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan dilakukan oleh Tergugattelah
    memenuhi syaratsyarat tersebut terutama adanya kesalahan(schuld) yang dibuat oleh Tergugat..
    melakukan perbuatanmelawan hukum atau perbuatan melanggar hukum, karena dalam dalilgugatannya Penggugat sama sekali tidak dapat menunjukkan kesalahanTergugat sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, dimanauntuk dapat dinyatakannya seseorang melakukan perbuatan melawanhukum, maka haruslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld
    BDG.namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimanapada Pasal 1365 KUHPerdata, terutama unsur terpenting yaitu schuld(adanya kesalahan) TIDAK TERPENUHI. Oleh karenanya, maka gugatanini merupakan gugatan yang tidak benar dan tidak berdasar, sehinggatuntutantuntutan yang Penggugat ajukan juga merupakantuntutantuntuan yang ttdak benar, tidak berdasar dan mengadaada.15.Bahwa oleh karena itu tidak ada satu alasan hukum pun yang dapatmembatalkan halhal sudah disepakati.
Register : 22-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 268/Pid.Sus/2020/PN Plw
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YULIANA SARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFALDI ALS DIKA BIN ARY CHANDRA
7133
  • P.A.F.Lamintang, S.H, mengemukakan Dalam doktrin, schuld sering disebut sebagaisuatu kekurangan melihat jauh ke depan mengenai kemungkinan timbulnyasesuatu akibat atau suatu kekurangan akan sikap berhatihati biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebut dengankatakata onvewuste schuld dan bewuste schuld.
    Seseorang itu disebutmempunyai onvewuste schuld, jika ia sama sekali tidak dapat membayangkantentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yangmenyertai tindakannya, walaupun seharusnya ia dapat atau harus bersikapdemikian.
    Adapun orang disebut mempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnyatelah membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlainkeadaan yang menyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwatindakan yang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun ia tidakbersikap demikian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian serta dihubungkan dengan barang
Register : 01-08-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 89/Pid.Sus/LH/2017/PN Tml
Tanggal 20 Desember 2017 — KAMARUDIN Bin BASUNI
33798
  • terdakwa telah diperiksa dan sesuai denganketerangan yang bersangkutan sendiri bisa disimpulkan bahwa identitas terdakwa adalah benardan orang yang tertulis identitasnya di dalam persidangan adalah benar terdakwa yang dimaksuddalam perkara ini sehingga unsur setiap Orang terpenuhi dan dinyatakan terbukti.Ad.2 Unsur Dengan Sengaja Mengangkut, Menguasai atau Memiliki Hasil Hutan KayuYang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan :Unsur sengaja merupakan bagian dari kesalahan (schuld
    memori penjelasan mengenai rancangan undangundang tentang perubahan KitabUndangUndang Hukum Pidana, Tambahan Lembaran Negara No. 1921 berbunyi :Sudah lama dirasakan perlu adanya tindakan tegas terhadap keteledoran orang yangmenyebabkan orang mati atau luka berat, teristimewa terhadap pengemudi kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya atau sifatnya kurang mengindahkan nilai jiwa sesamamanusia, menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas berupa tubrukantubrukan...... dst.Menimbang bahwa pengertian schuld
    atau culpa atau kelalaian adalah Schuld is dezuivere tegenstelling van opzet aan de eene kant, van toeval aan de andere zijde artinyaSchuld atau culpa itu disatu pihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, dan lain pihakia merupakan kebalikan dari kebetulan.
    Jadi sebagaimana dikemukakan oleh Profesor Simonsbahwa suatu perbuatan bisa dinyatakan mengandung unsur Schuld apabila suatu perbuatan itutanpa disertai kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan.Menimbang bahwa menurut Profesor Simons unsur dari schuld atau culpa atau kelalaianadalah (a) het gemis aanvoorzichtigheid atau tidak adanya kehatihatian.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 36/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 14 Mei 2013 — TRISNO HADI
308
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asashukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asastiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu). asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan
    Maka untuk menentukan apakahterdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup denganhanya ditinjau. sebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedarmembuktikan terdakwa memiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hakatau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri terdakwa dengan bersandar pada asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiadapidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materielewederrechtelijkheid
    Adapuntentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidanayaitu sebagaimana terurai di bawah ini. Kesalahan (schuld) terdiri ataskesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
    Sedangkan yang dimaksuddengan kealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihati dalam melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang.Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalamhal bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalam kepemilikan(baca : memiliki atau) menguasai) seseorang maka berdasarkan
Putus : 14-01-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 593/Pid.Sus/2015/PN.TBT
Tanggal 14 Januari 2016 — SUKANDI PANJAITAN alias GONDRONG
3410
  • Tbtperkataanperkataan onbewuste sculd (kealpaan yang tidak disadari)dan bewuste schuld (kealpaan yang disadari). (Bandingkan dengan:PAF Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Cet. lll,Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997, hal. 335338).
    Apabila jiwa(mentalitet) pembuat tidak memperlihatkan hal ia menyengajaiterjadinya akibat (gevold) perbuatannya, tetapi ia menginsyafikemungkinan akan terjadinya akibat perbuatannya itu, dan disampingitu perbuatan tersebut sebetulnya tidak perlu dilakukan, maka dalam halini ada culpa yang diinsyafi (bewustwe schuld).
    Sebaliknya apabilakemungkinan terjadinya akibat (gevolg) yang dilarang oleh undangundang pidana itu, sama sekali tidak diinsyafi oleh pembuat delik, ataupembuat sama sekali tidak menginsyafi kKemungkinan akan terjadinyasuatu unsur tertentu delik yang bersangkutan, maka dalam hal ini adaculpa yang tidak diinsyafi (onbewuste schuld).
    Begitu juga terhadap culpa tidak disadari(onbewuste schuld), pelakunya tidak dapat dimintai pertangungjawabanatas perbuatannya;Halaman 17 dari 26 Putusan Nomor 593/Pid.Sus/2015/PN.
    Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Terdakwa merupakankelalaian dalam bentuk disadari (bewuste schuld), karena dalam halini Terdakwa menyadari atau setidaktidaknya dapat menyadaribahwa sikap melawan arus dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanagndi atas Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur Karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas telah terpenuhi:Unsur Dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalamPasal 229 ayat (4);Menimbang,
Putus : 25-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 199/Pid.B/2014/PN. Nnk
Tanggal 25 Februari 2015 — KASMAWATI Alias KASMA Binti BUJING
11752
  • secara luas diartikan melanggar undangundang,tidak mempunyai hak, bertentangan dengan hak orang lain ataubertentangan dengan hukum obyektif, maupun bertentangankepatutan dalam masyarakat ;Menimbang, bahwa oleh karena tanpa hak merupakan bagiandari sifat melawan hukum maka suatu perbuatan dapat dikatakanmelawan hukum harus terpenuhi dua hal yaitu adanya perbuatandan kesalahan ; Putusan Perkara No: 199/Pid.B/2014/PN.NnkMenimbang, bahwa di dalam hukum pidana dikenalpengertian asas geen straft zonder schuld
    Sedangkan yang dimaksud dengan kelalaian (culpa) adalahkarena kurang kehati hatian atau kurang melihat ke depan yangperlu, dan apabila dilihat dari sudut kesadaran, kealpaan dibedakanatas dua bentuk yaitu kealpaan yang disadari (bewuste schuld) dankealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld). Kealpaan yangtidak disadari biasanya terjadi karena kebodohan, ketidaktahuan,terkejut, atau keadaan pikiran yang tidak dapat menguasai tingkahlaku secara normal.
    tersebut.Sehingga dari fakta persidangan diatas telah membuktikan bahwatidak ada unsur kesalahan berupa kesengajaan dari diri terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak adanya unsur kesalahanberupa kesengajaan dari diri terdakwa selanjutnya Majelis akanmempertimbangkan apakah dari perbuatan terdakwa tersebutterdapat unsur kesalahan berupa kelalaian (culpa) ataukah tidak.Bahwa seperti yang telah Majelis pertimbangkan diatas bahwakealpaan dibedakan atas dua bentuk yaitu kealpaan yang disadari(bewuste schuld
    ) dan kealpaan yang tidak disadari (onbewusteschuld), dan dari perbuatan terdakwa yang tidak mengetahui samasekali isi dari bungkusan karet ban warna hitam yang dititipkantersebut adalah berupa amunisi karena terdakwa hanyamempercayai perkataan Pak Jumma saja yang mengatakan bahwaisi dari bungkusan karet ban tersebut hanya berupa baterai aki,maka dariperbuatan terdakwa tersebut termasuk ke dalam bentukkealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam bentukketidaktahuan, sehingga oleh karenanya
Register : 10-01-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 156/Pid.SUS/2013/PN.Bkn
Tanggal 23 Juli 2013 — ZEN REFANO Als ZEN Bin ZAKARIA
2510
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;13Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari padahari Senin tanggal 28 Januari 2013 sekitar pukul 18.30 Wib ketika terdakwa di daerahMajapahit Desa Sari Galuh Kec.Tapung Kab.
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang ;17Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
Putus : 23-06-2010 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 18/ Pdt.G/ 2012/ PN Mgl
Tanggal 23 Juni 2010 — ANDRI IRAWAN DKK vs Ny. SRI AYUNI SUEF PURWANTO DKK
5635
  • Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.15.16.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
    Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
    Adanya Kerugian (Schadel) antara tindakan dan kerugian harus ada hubungansebab akibat (causaliteitverband)Kerugian disebabkan kesalahan (Schuld)b. Dasar Hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831 K/Pdt/1996tertanggal 7 Juli 1996 menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikanadanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal1365 KUH Perdata yakni sebagai berikut :1.
    Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).2d13.14.IS.Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
Putus : 02-07-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 903/Pid.B/2014/PN.LBP
Tanggal 2 Juli 2014 — Nama lengkap : SAMINUDDIN Tempat lahir : Pulau Brayan Umur atau Tanggal Lahir : 60 tahun /02 Februari 1954 Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Sekrap Lingkungan IV Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan; A g a m a : Islam, P e k e r j a a n : Pengemudi
292
  • adalah sebagai subjek hukum yang sehat jasmani dan rohani serta mampumempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya berdasarkan dalam SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga dalam perkara ini tidak terjadi kesalahanmengenai orang (Eror In Persona) yang diajukan sebagai Terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut di atas makaunsur Setiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menimbang, bahwa alpa/culpa/schuld
    Simon terdiri dari 2 (dua)unsur yaitu Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) dan Het gemisvan de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul);Menimbang, bahwa unsur de voorzienvaarheid van het gevolg merupakan syaratabsolut untuk adanya suatu kelalaian (schuld), dimana pelaku melakukan perbuatantidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg), kewaspadaan/perhatian(apeltenheid) sedangkan ia dapat memperkirakan bahwa perbuatannya
    dapatmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan;Menimbang, bahwa untuk menentukan halhal tersebut diatas, sebagai tolakukur digunakan :1 Suatu ukuran penghatihati yang objektif, yaitu ketelitian, keseksamaan,kewaspadaan/perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiap orang yangnormal dalam menghadapi situasi yang sama seperti pelaku;2 Suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar/yang sifatnya menyolok (culvalata/grove schuld) yang dapat menentukan dapat/ tidaknya seseorang dipidana,dan bukan
Putus : 15-07-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 46/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 15 Juli 2013 — SUBIYANTO
287
  • Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan hukum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) denganberpegang pada asas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle
    Maka untuk menentukan apakah Terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materieledaad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa memiliki/menguasai narkotika sajasecara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele
    Adapun tentang ajarankesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawahini. Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Yangdimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
    . ; 19Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak ada buktiyang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam hal bagaimana dan dengan cara apanarkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca : memiliki atau menguasai) seseorang makaberdasarkan asas culpabilitas, orang tersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delikkepemilikan narkotika walaupun secara gramatikal yang bersandar pada asas legalitas perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur delik memiliki atau menguasai
Register : 10-05-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 367/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 22 Januari 2014 — JHIPENDRIK Als PENCIK Bin YUSWAINDO (Alm)
5923
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 28 Agustus 2013 sekitar pukul 19.30 Wib ketika terdakwa sedang berada dirumahnya di Dusun II RT 001 RW 003 Desa Muara Mahat Baru Kecamatan TapungKabupaten Kampar tepatnya di ruangan tamu rumahnya, didatangi oleh saksi HeriSusanto,SH dan George Rudy (Masingmasing Anggota Kepolisian dari Polres
Register : 21-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 194/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 1 Juli 2015 — JASA SITEPUAls JASA Bin DINGIN SITEPU (Alm)
2923
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika Golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Senintanggal 09 Maret 2015 sekira pukul 20.00 wib saat saksi Rafi Mustia Putra Als Rafi dansaksi Hendrik Sianturi sedang melakukan pengintaian terhadap terdakwa yang berdasarkanadanya informasi dari masyarakat jika terdakwa sering melakukan transaksi narkotika,kemudian ketika saksi Rafi Mustia Putra
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran Kkesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehmgga menimbulkan akibat yang dilarang oleh18undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 22-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 37-K/PMT.IIII/BDG/AD/IV/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — MUSLIMIN, Serda NRP 3910524520470
9358
  • pidana, kecuali apabilaPengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut UndangUndang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggapdapat bertanggungjawab, telah bersalah atas perbuatan yangdidakwakan atas dirinya, ketentuan ini mengandung sedikitnya 3(tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asaslegalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan UndangUndang yangtelah ada (vide pasal 1 ayat (1) KUHP ), asas culpabilitas yaitu asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    tidaklahsekedar membuktikan Terdakwa memiliki atau menguasai narkotikasaja secara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pulamencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri Terdakwadengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(avwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkeid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu berada di dalampemilikan/penguasaan Terdakwa sebagai alat bukti terpenuhi atautidaknya unsur tanpa hak atau melawan hukumAdapun tentang ajaran kesalahan (schuld
    ) yang dikenal denganilmu hukum pidana sebagaimana terurai dibawah ini:Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa).
    dalammelakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yangdilarang oleh UndangUndang disamping dapat menduga akibatperbuatan itu adalah hal yang terlarang.Kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu :1) Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk).2) Kesengajaan dengan keinsafan pasti (opzet alszekerheidsbewusizijm) dan153) Kesengajaan dengan keinsafan kemungkinan (dulus even tualis)sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam duabentuk yaitu :Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpakesadaran (onbewuste schuld).
Register : 17-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN KNG
Tanggal 23 Juli 2019 — ISKANDAR Bin WARID (Alm).
692
  • Bahwa seseora ng dapat disebutmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatan ituia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yangPutusan Nomor:6 1/Pid.Sus/2019/PN.Kng.Halaman 27 dari 34 Halamanmungkin dapat ia berikan.
    Oleh karenanya schuld terdiri dari dua unsur, yaitu: tidakadanya kehatihatian dan kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud dengan Kecelakaanlalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengajamelibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yangmengakibatkan korban manusia dan/ atau kerugian harta benda;Menimbang, bahwa oleh karena
    Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud Pengemudi adalahorang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang telah memiliki SuratIzin Mengemudi, kemudian berdasarkan Pasal 1 angka 8 UU Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud dengan Kendaraanbermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanikberupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel;Menimbang, bahwa kelalaian menurut doktrin disebut juga kealpaan,merupakan terjemahan dari schuld
    Bahwa seseorang dapat disebutPutusan Nomor:6 1/Pid.Sus/2019/PN.Kng.Halaman 29 dari 34 Halamanmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatan ituia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yangmungkin dapat ia berikan.