Ditemukan 195 data
24 — 6
Marzuki yang dapat diturunkan kepada haliwarisnya adalah sepedua dari 2.570 M2., yaitu hanya 1.285 M2. yang dibagikepada Turut Tergugat (Hj. Surtini), Penggugat (M. Marhaban), Tergugat III(Ahmad Mutaqin) dan Tergugat IV (Siti Toatun).
31 — 7
Tumanan dengan hasilpemeriksaan luar didapatkan sebagai berikut: Bengkak kepala bagian depan ukuran tiga kali dua kali seperdua sentimeter danempat kali dua sepedua sentimeter.
64 — 14
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta yang tersebut pada diktum 2 (dua) kepada Penggugat, dengan ketentuan apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka akan dijual lelang, dan sepedua dari hasil penjualan lelang tersebut diberikan kepada Penggugat;
4.
18 — 5
tentangnafkah terhutang tidak jelas sejak kapan dan berapa lamanya TermohonRekonpensi tidak memberikan nafkah kepada Pemohon Rekonpensi, makamajelis berpendapat karena tuntan Pemohon Rekonpensi tersebut tidakjelas/kabur, maka tuntutan Pemohon Rekonpensi tersebut harus dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Pemohon Rekompensi agarTermohon Rekonpensi membagi harta bersama berupa sebuah mobil merkToyota Rush DA 8078 L dan sebuah sepeda motor merk Vario DA 6257 DHagar dibagi sepedua
34 — 8
Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing memperoleh14 (Sepedua ) bagian dari harta bersama pada angka 2 tersebut diatas;4. Menghukum dan memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untukmembagi harta bersama pada angka 2 tersebut diatas dan menyerahkanbagian masingmasing atas harta bersama yang dikuasai tersebut.
16 — 4
dengan batasbatas tanah milik Utara : milk XXXXXX: Timur : milk XXXXXX Selatan :Jalan Barat : milk XXXXXX adalah milk Penggugat Rekonpensi danTergugat Rekonpensi yang harus dibagi seperdua untuk PenggugatRekonpensi dan seperdua lagi untuk Tergugat Rekonpensi, jika pembagianharta tersebut tidak dapat dibagi secara natural, maka harta bersama tersebutdapat dijual atau Tergugat Rekonpensi dapat membeli sendiri bagian seperduamilik Penggugat Rekonpensi; Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan sepedua
100 — 26
berupa gelang, kalung dan cincin sebanyak 30 (tigapuluh) mayam adalah merupakan harta bersama antara Penggugatdengan Tergugat;Menetapkan bahwa terhadap hartaharta bersama pada diktum angka 2tersebut di atas (2.1 sd 2.5) baik Penggugat maupun Tergugat masingmasing berhak memperoleh 12 (Seperdua) bagian;Menghukum penggugat dan Tergugat atau siapa saja yang menguasaiharta bersma pada diktum angka 2 tersebut di atas yaitu (2.1 sd 2.5)secara melawan hak untuk membagi dan menyerahkan harta tersebut 1%(sepedua
20 — 0
Satu unit sepeda Motor Yamaha Mio, warna Merah, TahunPembuatan 2008, STNK/BPKB tertulis atasnama AHMAD BUDISANTOSO, Nomor Polisi : WwW. 5936 DZ; rrr ee ee re eee ee eeeMenyatakan Penggugat dan Tergugat masing masingmemperoleh sepedua bagian dari harta bersama sebagaimanapada amar putusan nomor 3 diatas ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyerahkanbagian masing masing atas harta bersama tersebut pada amarputusan nomor 3 diatas atau jika tidak bisa dibagi secaraNatura maka harta bersama tersebut
36 — 3
Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasingmemperoleh %2 (Sepedua) bagian dari harta bersama tersebut;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dariPenggugat atas harta bersama beserta harta bawaan Penggugat yangberupa emas 18 suku kepada Penggugat;5.
32 — 10
Menetapkan hutang bersama diktum 2 diatas dibagi dua dengan ketentuan masing-masing 1/2 (seperdua) bagian menjadi hutang Penggugat dan 1/2 (sepedua) bagian menjadi hutang Tergugat;5. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.291.000,- (dua juta dua ratus sembilan puluh satu rupiah);
226 — 128
oeMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap objek sengketaberupa barangbarang / harta bersama Penggugat dan Tergugat padapada butir 2 poin a.1 sampai dengan poin a.10 tersebut di atas.Menyatakan hartaharta tersebut pada pada butir 2 poin a.1 sampaidengan poin a.10 tersebut di atas yang menjadi objek sengketa adalahharta besama Penggugat dan Tergugat yang belum terbagi menuruthukum.Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasingmemperoleh % (sepedua
12 — 6
Adapun hasil penjualan dibagi 2 (sepedua) bagian untuk TergugatRekonvensi dan 2 (seperdua) bagian untuk Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenetapkan biaya sesuai dengan ketentuan yang belaku;Bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah pula menyampaikanDupliknya secara tertulis sekaligus menyampaikan Replik atas Jawaban RekonvensiTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi pada sidang tanggal 16 Juni 2015, padapokoknya sebagai berikut:Dalam Konvensi1Termohon menolak dalildalil dalam
Adapun hasil penjualan dibagi % (sepedua) bagian untuk TergugatRekonvensi dan 2 (seperdua) bagian untuk Penggugat RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensie Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan yang belaku.Bahwa atas jawaban secara lisan mengenai maskan (tempat tinggal) yang dimintaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensimenyatakan tidak bersedia memberikan maskan (tempat tinggal) kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi karena rumah tersebut adalah milik
15 — 7
Menetapkan sepedua dari harta bersama tersebut sebagai bagian danhak Penggugat Rekonpensi, dan sepedua bagian adalah hak TergugatRekonpensi:;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepadaPenggugat Rekonpensi uang sejumlah Rp. 10.000.000, (Sepuluh jutarupiah) yang merupakan bagian harta bersama Penggugat Rekonpensi:;5. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi :1. Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 5.000.000.
100 — 20
- Nilai harga sepeda motor Merk Honda Supra Tahun 2010 dengan nomor Polisi KB. 3149 PW sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);
Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak mendapatkan (sepedua) dari harta bersama tersebut
Menyatakan Penggugat dan Tergugat masingmasing berhakmendapatkan *% (sepedua) dari harta bersama tersebut;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mengadakan pembagianharta bersama tersebut baik secara natura maupun melalui penjualan24umum yang hasilnya dibagi antara Penggugat dan Tergugat sesuaidengan bagiannya masingmasing;6. Menolak gugatan Penggugat poin 4 butir E.1, E.2, F, G.1, G.2 dan G.3dan poin 18;7. Tidak menerima gugatan Penggugat yang selebihnya;8.
75 — 28
Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasingmemperoleh %2 (Sepedua) bagian dari harta bersama tersebut;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dariPenggugat atas harta bersama beserta harta bawaan Penggugat yangberupa emas 18 suku kepada Penggugat;5.
96 — 72
Menghukum Penggugat Konvensi dan TergugatKonvensiuntuk melaksanakan pembagian harta bersama, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Kantor Lelang kemudian hasilnya sepedua diserahkan kepada Penggugat Konvensi dan seperdua lainnya diserahkan kepada TergugatKonvensi;
5.Menyatakangugatan Penggugat Konvensi tentang perhiasanemas ditaksir dengan harga Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)Tidak dapat diterima
Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untukmelaksanakan pembagian harta bersama, jika tidak dapat dibagi secaranatura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang olehKantor Lelang kemudian hasilnya sepedua diserahkan kepadaPenggugat Konvensi dan seperdua lainnya diserahkan kepada TergugatKonvensi;5. Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tentang perhiasan emasditaksir dengan harga Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) Tidakdapat diterima;6.
17 — 5
No. 0012/Pdt.G/2015/PA.Mtrmerupakan harta bersama milik Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi duamasing masing memperoleh 12 (sepedua) bagian dari harta bersama;6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat setengahbagian dari harta bersama tersebut tanpa syarat apapun, bila perlu denganbantuan pihak Kepolisian;7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas obyek sengketa yangdiletakkan oleh Pengadilan Agama Mataram;8.
71 — 29
Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing memperoleh 1%(sepedua) bagian dari harta bersama pada poin 4 huruf a dan huruf btersebut di atas;4. Menghukum dan memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untukmembagi harta bersama pada poin 4 huruf a dan huruf b tersebut diatasdan menyerahkan bagian masingmasing atas harta bersama yang dikuasaiHalaman 4 dari 28 putusan Nomor 440/Pdt.G/2019/PA.Bntersebut.
67 — 28
Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasingmemperoleh %%(sepedua) bagian dari harta bersama pada Point 3 huruf a sampaildenganhuruf e tersebut di atas;4. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untukmembagi harta bersama pada pointsss 3 huruf a sampaidengan huruf e tersebut diatas dan menyerahkan bagianmasingmasing atas harta bersama yang dikuasai tersebut.
100 — 39
rekonpensi, posita point 5.a, 5.b, 5.c, 5.d, 5.e dan 5.f, tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);
- Menetapkan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario Tahun 2015, Nomor Polisi S 3977 MQ, adalah harta bersama Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi;
- Menetapkan bagian masing-masing harta bersama pada point (5) tersebut di atas, (seperdua) untuk Penggugat Rekonpensi dan (sepedua
Menetapkan bagian masingmasing harta bersama pada point (5)tersebut di atas, % (Seperdua) untuk Penggugat Rekonpensi dan14 (Sepedua) untuk Tergugat Rekonpensi;II.