Ditemukan 456 data
29 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demikian pula gugatan para Penggugat mengandungcacat ex juri terti yaitu adanya pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai Tergugat (pihak pembeli atas tanah waris dari alm. Kinan dan alm. Ny.Ponih).
42 — 27
formulasi gugatan aquoterdapat pihak yang belum dimasukkan oleh Para Penggugat.Perlu Tergugat sampaikan bahwa masih terdapat pihak lainyang harus ikut dijadikan tergugat sehingga Majelis Hakim yangmemeriksa perkara aquo dapat melihat sengketa yangdipersoalkan oleh Para Penggugat secara jelas danMenyeluruh; == wn nn nn nnn nn nme nnn nen ne nee enn nnennn nnnBahwa berdasarkan surat gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat, kami berpendapat bahwa gugatan Para Penggugatmengandung cacat exceptio ex juri terti
154 — 18
DALAM EKSEPSIEXCEPTIO EX JURI TERTI /EXCEPTIO PLURIUM LITIS CONSORTIUM Bahwa di dalam gugatan a quo atau pihak yangdi tarik sebagai Tergugat tidak lengkap, karenaberdasarkan gugatan yang diajukan Tergugatmasih terdapat pihak yang belum ditariksebagai Tergugat dalam perkara aquo, pada halsecara formal dan yuridis mereka memilikiperan dalam perkara a quo, pihak tersebutsebagaimana disebut dalam gugatan Tergugatposita 4.6 dalam gugatannya ; B. DALAM POKOK PERKARA1.
35 — 5
Perlu Tergugat sampaikan bahwa masih terdapat pihak lain yang harus ikuthal 19 dari 55 halaman Putusan Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Skh.dijadikan tergugat sehingga Majelis Hakim yang memeriksaperkara aquo dapat melihat sengketa yang dipersoalkan oleh ParaPenggugat secara jelas dan menyeluruh;Bahwa berdasarkan surat gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat, kami berpendapat bahwa gugatan Para Penggugatmengandung cacat exceptio ex juri terti karena ada pihak lain yangsebenarnya terlibat dalam masalah yang
meminta untukpembatalan Perjanjian Kredit antara Para Penggugat denganTergugat I, namun dalam gugatan aquo Para Penggugat tidakmemasukkan Notaris Herry Hartanto Seputro, SH selaku pihak yangmembuat akta Perjanjian Kredit No. 631 tanggal 25 April 2014.Bahwa berdasarkan dalildalil eksepsi di atas, maka jelas sudahbahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat terdapat pihakyang terlibat akan tetapi tidak masuk sebagai pihak dalamperkara aquo, sehingga gugatan Penggugat mengandung cacatexceptio ex juri terti
150 — 67
EXCEPTIO EX JURI TERTI :1.Bahwa berdasarkan surat gugatan yang diajukan olehPenggugat, Tergugat berpendapat bahwa gugatan Penggugatmengandung CACAT EX JURI TERTI karena ada pihak lainyang juga terlibat dan bertanggung jawab atas pembatalan HakTanggungan Nomor 4093/2013 Peringkat (PERTAMA) atasnama Dokter BARON HARUN (Dokter BARON HARUM)sebagaimana yang diuraikan Penggugat dalam gugatannyanamun tidak ditarik sebagai Tergugat;.
Bahwa Tergugat menganggap tidak ditariknya KepolisianResort Metropolitan Jakarta Pusat menyebabkan gugatanpenggugat mengandung CACAT EX JURI TERTI;. Bahwa Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat dapatmemberikan penjelasan mengenai permintaannya kepadaTergugat untuk mencabut Hak Tanggungan Nomor 4093/2013Peringkat (PERTAMA) atas nama Dokter BARON HARUN(Dokter BARON HARUM);Halaman 46 dari 102 halaman. Putusan Nomor : 270/G/2016/PTUNJKT7.
46 tanggal 30082013 antara Dokter BARON HARUN (Dokter BARON HARUM) danHENNY TEGUH;Berdasarkan alasanalasan dan argumentasi hukum diatas, Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmemepertimbangkannya dan selanjutnya mengambil keputusan sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Kompentensi Absolut, Eksepsi GugatanPenggugat Telah Lewat Batas Waktu, Eksepsi Dikualifikasi atau GemisAanhoedanigheid, Exceptio Ex Juri Terti
Terbanding/Tergugat : Koma Dg. Kanang
44 — 24
Putusan Pengadilan Negeri Takalar yang menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima dengan pertimbangan hukum sebagaiberikut :menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian diatas Majelismenyimpulkan gugatan Penggugat didalam perkara a quo. tidakmemenuhi syrat formil berupa kekeliruan pihak (error in Persona)dalam bentuk gugatan kurang pihak (plurium litis Corsortium), olehkarena terdapat pihak yang menguasai sebagian obyek sengketanamun ternyata tidak turut dijadikan sebagai Tergugat (ex Juri Terti
116 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 17 April 1975 mengatakankarena surat gugatan tidak disebutkan dengan jelas letak/batasbatas tanah sengketa,gugatan tidak dapat diterima;5 Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Tergugat memohon agarpemeriksaan pokok perkara ini tidak dilanjutkan dan dinyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);Eksepsi Tergugat II Intervensi:Gugatan sepantasnya tidak dapat diterima (obscure libel) dengan alasan sebagai berikut :1 Gugatan kurang pihak (ekseptio ex juri terti
69 — 15
Yang Ditarik Sebagai Tergugat Dalam Gugatan Kurang Lengkap/Kurang Pihak (Exceptio Ex Juri Terti)1.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mendalilkan dalam positanyapoint 3 bahwa objek sengketa telah berubah menjadi atas namaTergugat IV, namun Penggugat tidak menarik Notaris Risma AristianaRohmatika, SH.
Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Menimbang, bahwa selain mengajukan eksepsi mengenaikompetensi absolute Tergugat Ill juga mengajukan eksepsi mengenaigugatan kurang lengkap atau kurang pihak (excepcio Ex Juri Terti) denganpertimbangan sebagai berikut; Dalam perkara gugatan Penggugat dengantidak ditariknya Notaris Risma Aristiana Rohmatika, S.H., Badan PertanahanNasional dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarangmaka gugatan Penggugat adalah kurang pihak.
72 — 15
.= Bahwa dalam proyek pengadaan pupuk tahun 2009 pada Dishutbun Kab.Mamuju Terdakwa teiah menyuruh/meminta kepada saksi Fatmawaty agarrytert11%,nnin ccelrnk, tecllnnr+V~snap irrtnr, Intnrtri infi rlitnnorlo+nnrioni rdnh114JAAD04.4 I tAtall,..1111:....11 1....34411 4.111.4.11% ,1114.4114.44Att...41 :Aril IT WAT cesaksi Ahmad Sidik termasuk Berita Acara Penyerahan Barang sertaBerita Acara Serah Terima Barang yang kesemuanya dokumen tersebutrlnrlinrn+or, Ae GAUGES pig A aReE ET eS lett @ bea Terti IL
46 — 5
telah mengupayakan agarpersengketaan diantara para pihak yang berperkara diselesaikan dengan perdamaian, akantetapi tidak berhasil, maka dibacakan surat gugatan Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat tersebut ; Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut di atas, Pihak Tergugat I padatanggal 10 Juli 2014, telah mengajukan jawabannya sebagai berikut : DALAM EKSEPSI :A Qrang Yang Ditarik Sebagai Tergugat Dalam Gugatan Kurang Lengkap/Kurang Pihak (Exceptio Ex Juri Terti
acara persidangan dianggap telah termuat dan merupakan bagian dari putusan ini; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam Eksepsi :Menimbang, bahwa isi dan maksud surat gugatan penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas ; 272222 n nn nnn nnn nnn nnn neMenimbang, bahwa terhadap surat gugatan penggugat di atas, Tergugat I maupunTergugat II telah mengajukan keberatan/eksepsi yang pada pokoknya berisikan halhalsebagai berikut : Eksepsi Tergugat I : Eksepsi gugatan penggugat kurang pihak (exception ex Juri Terti
Ekceptio non ad impleti contractus ; Tentang Eksepsi Tergugat I, gugatan penggugat kurang pihak (exceptio ex Juri Terti).Menimbang, bahwa dalam eksepsinya Tergugat I mempersoalkan gugatan penggugatdalam perkara ini kurang lengkap/kurang pihak, dikarenakan masih ada pihak lain bernamaAli Subchana yang semestinya ikut dijadikan sebagai tergugat.
46 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
(vide: Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 621 K/Sip/1975, Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tidakikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsiyang disebut exeptio ex juri terti, juncto Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 546 K/Sip/1984 yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapatditerima karena dalam perkara ini seharusnya menggugat semua pihakbukan hanya Tergugat dan Tergugat II saja;Halaman 4 dari 17 hal. Put. Nomor 1647 K/Pdt/20174.
Pembanding/Penggugat II : SYAMSUDIN BIN HAJI TUTONG
Terbanding/Tergugat I : TIAN HARTONO ALS BUNTIA
Terbanding/Tergugat II : WALIKOTAMADYA PONTIANAK CQ. BIDANG PERIJINAN PERUMAHAN PEMERINTAHAN KOTA PONTIANAK DAN PEMBANGUNAN ATAU DINAS TATA USAHA
67 — 17
Exceptio Ex Juri Terti Plurium Litis Consortium.Bahwa gugatan Penggugat perkara aquo mengandung cacat Plurium LitisConsortium karena tidak lengkapnya para pihak yang seharusnya ikutdigugat, hal ini secara kongkret Tergugat tunjukkan dalam dalil gugatanPenggugat point 1 bahwa transaksi jual beli dilakukan oleh saudara Armengbin H. Titong sehingga patut Armeng diberikan tanggung jawab moralsecara hukum karena telah menjual tanah, telan menerima uangpembayaran dari penjualan tanah tersebut.
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Sukoharjo pada tanggal 16 Oktober 2009 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,maka oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonKasasi/Tergugat , ll dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :Keberatan Pertama tentang Exeptio ex Juri Terti
45 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang Ditarik Sebagai Tergugat Dalam Gugatan Kurang Lengkap/KurangPihak (Exceptio Ex Juri Terti):1.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mendalilkan dalam positanya poin3 bahwa objek sengketa telah berubah menjadi atas nama Tergugat IV,namun Penggugat tidak menarik Notaris Risma Aristiana Rohmatika,S.H., Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara dan KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang sebagai pihak dalamperkara, karena haruslah ditarik sebagai pihak Tergugat juga;.
117 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan atas alasanhak yang sah menurut hukum dan sertifikat hak milik atas namaTergugat adalah sudah sesuai dengan prosedur dan peraturanperundangundangan yang berlaku yaitu Undang Undang PokokAgraria Nomor 05 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun2011 Tentang Pengelolaan dan Pengkajian Penanganan KasusPertanahan, sehingga tidak ada hubungan hukumnya denganPenggugat;Eksepsi ex jun terti
68 — 23
Exceptio Ex Juri Terti Plurium Litis Consortium.Bahwa gugatan Penggugat perkara aquo mengandung cacat Plurium LitisConsortium karena tidak lengkapnya para pihak yang seharusnyaikutdigugat, hal ini secara kongkret Tergugat tunjukkan dalam dalil gugatanPenggugat point 1 bahwa transaksi jual beli dilakukan oleh saudara Armengbin H. Titong sehingga patut Armeng diberikan tanggung jawab moralsecara hukum karena telah menjual tanah, telah menerima uangpembayaran dari penjualan tanah tersebut.
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, SH tersebut juga sesuai denganPutusan tetap Mahkamah Agung R.I. antara lain adalah sebagai berikut:i)iii)Putusan Mahkamah Agung R.l, No.621 K/Sip/1975 yang kaidahhukumnya menyatakan bahwa apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapatdiajuakan eksepsi exceptio exjuri terti ;Putusan Mahkamah Agung Rl, No.78K/Sip/1972 tanggal 11Nopember 1975, kaidah hukumnya menyatakan bahwa gugatankurang pihak atau kekurangan formil, tidak lengkap
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
284 — 332
Eksepsi Ex Juri Terti;Halaman 18 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pat.G/2021/PN WnoBahwa gugatan Penggugat kabur dikarenakan ada pihak ketiga yang tidak ditariksebagai Tergugat. Bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Kidulberkontribusi dalam proses balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor:00485/Karangwuni. Oleh sebab itu, maka Kantor Pertanahan Kabupaten GunungKidul semestinya didudukan sebagai Tergugat atau setidaktidaknya sebagaiTurut Tergugat dalam perkara a quo.
Eksepsi Ex Juri Terti, yaitu gugatan Penggugat kabur karena tidak menarikKantor Pertanahan Kabupaten Gunung Kidul dalam kedudukannya sebagaiTergugat selaku pihak yang berkontribusi dalam proses balik nama SertipikatHak Milik Nomor 00485/Karangwuni;2.
berdasarkan pasal 136 HIR penyelesaianeksepsi di luar eksepsi kompetensi akan diperiksa dan diputus bersamasamadengan pokok perkara, sehingga pertimbangan dan amar putusan mengenaleksepsi dan pokok perkara dituangkan bersamasama secara keseluruhan dalamputusan akhir;Menimbang, bahwa berdasarkan doktrin/ ilmu hukum acara perdatatersebut, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatutentang tangkisan / eksepsi dari Tergugat maupun Tergugat II;Menimbang, bahwa terkait dengan Eksepsi Ex Jur Terti
49 — 15
Hal mana sesuai dengan Yurisprudensi MARI No.2752 K/ Sip / 1983 Tanggal 12 Desember 1983 juncto Yurisprudensi MARI No.1078 K/ Sip / 1972, yang pada pokoknya mengandung abstrak hukum sebagaiberikut : .....gugatan yang tidak lengkap atau tidak sempurna dinyatakan tidakdapat diterima / Niet Onvankelijke Verklaard. .....Penggugat atau dengan kata lain pihak yang ditarik dan didudukansebagai Tergugat / Turut Tergugat oleh Penggugat tidaklah lengkap (exJuri terti);Menimbang, bahwa dengan tidak disebutkan
51 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Nomor 621 K/Sip/1975, yang kaidahhukumnya menyatakan bahwa "apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapitidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsiexceptio ex juri terti";ii) Putusan Mahkamah Agung R.I., Nomor 78K/Sip/ 1972, tanggal 11November 1975, yang dalam kaidah hukumnya menyatakan bahwa "gugatankurang pihak atau kekurangan formil, tidak lengkap harus dinyatakan tidakdapat diterima";iii) Putusan Mahkamah Agung R.I., Nomor 365K/Pdt/1984, tanggal 31 Agustus1985