Ditemukan 1613 data
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------------- 4.
21 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, an Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 356000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu ; ------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-----------------
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.271.000 ,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);-
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------
,mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada tanggal 08Nopember 2011, sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:609/11/XV2011 tanggal 08 Nopember 2011 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang ()seria pada saat berlangsungnya perkawinan tersebut Pemohonberstatus duda ditinggal mati dan Termohon berstatus janda ditinggalMall 2222 eno one nn nnn nnn nnn nnn nen nn nnn nnn nnn nnn nnn nen ne nee nee eanBahwa setelah menikah
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna dicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);---------------------------------
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal dan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------------------------------------------------5.
11 — 13
Bahwa pada tanggal 09 Desember 1993 telah dilangsungkanpernikahan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakanmenurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.Pernikahan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Nikah Nomor: 394/7/XII/1993 tertanggal 09 Desember 1993dan setelah akad nikah Tergugat mengucapkan shighat taklik talaksebagaimana tercantum dalam buku nikah;2.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 394/7/XII/1993 tanggal 9 Desember1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan KUAKecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Bukti surat tersebut telahdiperiksa oleh Majelis Hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesuai dan telah dinazegelen, kemudian diberi kode bukti (P1), tanggal danparaf Ketua Majelis;2.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);--
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watukumpul, kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
38 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimSalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yangdisediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 491.000, (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;------------
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------------------5.
Tergugat mengajak Penggugat untuk tinggaldi rumah orang tua Tergugat di Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang namun Tergugat tidak memperbolehkan Penggugatuntuk mengajak anak bawaanPenggugat;5 Bahwa sejak bulan Oktober 2013 Tergugat pamit kepada Penggugat untukberangkat bekerja ke Jakarta, namun sejak saat itu Tergugat justru tidakpernah kembali lagi kepada Penggugat.
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantarbolang, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bantarbolang, dan Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkandalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;