Ditemukan 13942 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 100/Pid.Sus/2024/PN Tbt
Tanggal 24 Juli 2024 —
Terdakwa:
ZULKARNAIN Alias ZUL
2421
  • Menyatakan Terdakwa Zulkarnain Alias Zul tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
3.
Menyatakan Terdakwa Zulkarnain Alias Zul tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Narkotika Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
4.
bekas kotak rokok MAKNUM hitam;
- 1 (satu) bungkus plastik klip trasparan yang di dalamnya berisi beberapa plastik klip trasparan kosong;
- 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sendok;
- 1 (satu) buah alat hisap (sabu) bong;
- Uang tunai Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit Handphone merek VIVO warna biru Akun Whatsapp dengan nama akun Bronday dengan nomor + 62 812 7715 8399 milik ZULKARNAEN alias ZUL

Terdakwa:
ZULKARNAIN Alias ZUL
Register : 07-06-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 61-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023
Tanggal 24 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Oditur : Zul Fadli, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Jacky Putra Andrizal
6938
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Zul Fadli, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 11050025520180 dan Terdakwa Jacky Putra Andrizal, Praka NRP 31120392130191.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-03 Padang Nomor 13-K/PM I-03/AD/II/2023 tanggal 5 Mei 2023, untuk seluruhnya yang dimohonkan banding.
3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Pembanding/Terbanding/Oditur : Zul Fadli, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Jacky Putra Andrizal