Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1326/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 27 Januari 2015 — ASRUR RIYANTO Als AAN
201
  • Rp. 2.500, ( dua ribu lima rupiah) dan didadu dadudua 2 angka (double) maka pemasang akan dibayar sebanyak dua kali lipat yaitu Rp.5.000, (ima ribu rupiah) apabila pemasang dengan uang pasangan Rp. 2.500, (duaribu lima rupiah) dan di dadu ada tiga angka (tripel) maka pemasang akan dibayar tigakali lipat yaitu Rp. 7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah) sedangkan bagi pemasang yangangkanya tidak ada di dadu maka uang pasangannya menjadi milik terdakwa sebagaibandar, selanjutnya permainan judi jenis koprok
    dilanjutkan kembali dengan caracarayang sama.Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu koprok tersebut tanpa memilikiijin dari pihak berwenang dan permainan judi jenis dadu koprok tersebut sifatnya hanyauntunguntungan.Bahwa pada saat permainan judi jenis dadu koprok tersebut sedang berlangsung datangaparat dari Kepolisian Makasar, kemudian terdakwa dai saksi Iwan berhasil ditangkapsedangkan pemasang lainnya berhasil melarikan diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dai diancam pidana
    Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu koprok tersebut tanpa memilikiijin dari pihak berwenang dan permainan judi jenis dadu koprok tersebut sifatnya hanyauntunguntungan.
    Makasar JakartaTimur saya bersama sugeng (anggota polri) telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan saksi IWAN yang sedang melakukan perjudian jenis judidadu koprok; Bahwa ketika terdakwa ditangkap telah disita 1 (satu) buah panci warna hitamberikut tutupnya, 3 (tiga) buah mata dadu, selembar alas dari terpal yangbertuliskan angka dadu dan uang sebanyak Rp. 278.000 (dua ratus tujuh puluhdelapan ribu rupiah) dirampas untuk dimusnahkan;2 Saksi IWAN Bahwa pada hari Senin, 27 Oktober 2014 sekira
    Makasar JakartaTimur saya bersama terdakwa ditangkap polisi ketika sedang melakukanperjudian jenis judi dadu koprok; Bahwa dari saya polisi menyita 1 (satu) buah panci warna hitam berikuttutupnya, 3 (tiga) buah mata dadu, selembar alas dari terpal yang bertuliskanangka dadu dan uang sebanyak Rp. 278.000 (dua ratus tujuh puluh delapan riburupiah) dirampas untuk dimusnahkan; Bahwa benar Saya dan terdakwa melakukan perjudian dadu koprok tersebutdengan taruhan uang dan tidak ada iin dari pihak berwenang
Register : 22-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 231/Pid.B/2016/PN Kot
Tanggal 12 Januari 2017 — - AHMAD ZAENI Bin ZAKARIA
7018
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tempurung untuk mengocok dadu- 2 (dua) buah piringan dadu- 7 (tujuh) buah dadu- 2 (dua) lembar lapak koprok- 1 (satu) buah acu warna hitam- 2 (dua) buah lampu Dirampas Untuk Dimusnahkan- Uang Rp. 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah)Dirampas Untuk Negara6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah).
    kemudian Terdakwaikut bermain judi koprok sebagai pemasang, namun pada waktu sedangberlangsung permainan judi koprok tibatiba datang Saksi Rulli Agung Sakti BinA. lsa Badri, Saksi Sigit Destri Antara Bin Subagio, Saksi Ahmad Subakir BinSujud dan Saksi Dwi Andi Ahtobara Bin Pardi selaku petugas kepolisian daripolsek pugung yang sedang melakukan paitroli rutin di daerah Dusun Way Jurapekon sukamulya dan langsung menangkap Terdakwa.Bahwa selanjutnya berdasarkan pengakuan Terdakwa bermain judi koproktersebut
    kemudian Terdakwaikut bermain judi koprok sebagai pemasang, namun pada waktu sedangberlangsung permainan judi koprok tibatiba datang Saksi Rulli Agung Sakti BinA. lsa Badri, Saksi Sigit Destri Antara Bin Subagio, Saksi Ahmad Subakir BinSujud dan Saksi Dwi Andi Ahtobara Bin Pardi selaku petugas kepolisian daripolsek pugung yang sedang melakukan patroli rutin di daerah Dusun Way Jurapekon sukamulya dan langsung menangkap Terdakwa.Bahwa selanjutnya berdasarkan pengakuan Terdakwa bermain judi koproktersebut
    koprok, 1 (satu) buah acu warnahitam, 2 (dua) buah lampu, uang Rp 4380.000.00, (empat ratus tiga puluhribu rupiah).Bahwa cara permainan judi jenis koprok tersebut yaitu lapak yang berisiangka atau nomor antara 1 sampai 6 dan bergambar binatang warnamerah dan biru digelar ditempat yang datar kemudian piringan dadudiletakan diatas lapak dan diatas piringan tersebut diletkan 4 buah angkadadu yang 3 berisi angka sedangkan yang 1 bergambar binatangkemudian ditutup menggunakan tempurung setelah itu piringan
    ; Bahwa benar tempat Terdakwa bermain judi jenis koprok di tempatterbuka dan bisa dijangkau oleh khalayak umum; Bahwa benar pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) buah tempurung untuk mengocok dadu, 2 (dua) piringandadu, 7 (tujuh) buah dadu, 2 (dua) lembar lapak koprok, 1 (satu) buahacu warna hitam, 2 (dua) buah lampu, uang Rp 430.000.00, (empatratus tiga puluh ribu rupiah).
    , 1 (Satu) buah acuwarna hitam, 2 (dua) buah lampu disita dari Terdakwa dan diketahui merupkanalat yang dipergunakan untuk melakukan judi jenis koprok maka barang buktitersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan sedangkan barang bukti berupaUang Rp. 430.000, (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) merupakan alat yangdijadikan taruhan dan permainan judi jenis koprok maka barang bukti tersebutharuslah dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidanaterhadap Terdakwa, maka
Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 9/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 24 Februari 2015 — Terdakwa I. JAMIL Bin RIDUAN dan Terdakwa II. HAIDIR Bin DAMIRI,
273
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar dan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar;- 4 (empat) buah bola dadu;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah piringan koprok;- 2 (dua) buah karpet alas koprok;- 1 (satu) buah tas warna hijau;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Amirsyah Bin Bahrumsyah (Alm);6.
    Menyatakan barang bukti berupa :e Rolek yang terdapat angkai 1 sampai dengan 12e 4 (empat) buah bola dadu;e 1 (satu) buah tempurung koprok;e 1 (satu) buah piringan koprok;e 2 (dua) buah karpet alas koprok;e 1 (satu) buah tas warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai sebesar Rp.110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara;4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan para Terdakwa secara lisan yang
    kejadian tersebut maka permainan judi koprok tersebut bisa terlihatsiapa saja bisa datang ketempat tersebut;Bahwa saksi ikut melakukan permainan judi koprok tersebut dimana saksi ikutmemasang taruhan judi koprok tersebut;Bahwa saksi melakukan permainan judi tersebut bersama Terdakwa Jamil danTerdakwa Haidir;Bahwa alat yang digunakan pada saat melakukan permainan judi koprok yaitu1 (satu) buah karpet ukuran 2 x 2 meter yang terdapat gambar dadu, gunung,palang dan daun berwarna merah hijau hitam digunakan
    tersebut sudah berjalan lebihkurang 1 (satu) / (setengah) jam lamanya;e Bahwa Terdakwa Haidir ikut membantu Terdakwa Jamil melakukan permainanjudi koprok tersebut ;e Bahwa barangbarang yang ditemukan ditempat kejadian dan alatalat yangdigunakan untuk melakukan permainan judi koprok tersebut adalah milikSukirman dan Herman;e Bahwa yang punya lapak permainan dan alatalat yang digunakan permainanjudi koprok tersebut milik Sukirman dan Herman dimana pada saat permainansedang berlangsung Sukirman dan
    Herman ada didepan tempat kejadian ;e Bahwa karena banyak orang yang tidak mau pasang judi koprok karena selalukalah oleh karena itu permainan koprok pada saat kejadian diserahkan kepadaTerdakwa Jamil dan Terdakwa Haidir;e Bahwa lapak perjuadian koprok tersebut hampir setiap malam buka dan yangmembuka serta mengadakan permainan koprok tersebut adalah Sukirman danHerman;e Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sudah kalah kurang lebih Rp.30.000,(tiga puluh ribu rupiah);e Bahwa saksi bersama Terdakwa
    orangorang tidak mau pasang untuk permainanjudi koprok dengan Sukirman dan Herman karena selalu kalah oleh karena itu padasaat kejadian lapak judi koprok tersebutb pada saat kejadian diserahkan kepadaTerdakwa dan Terdakwa Hadiri supaya ada orang yang mau pasang permainan judikoprok;e Bahwa perjudian koprok tersebut selalu dibuka setiap malam ditempat kejadianoleh Sukirman dan Herman dibuka sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitarpukul 23.00 WIB;e Bahwa Terdakwa Haidir membantu Terdakwa sebagai
Putus : 19-09-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg
Tanggal 19 September 2017 — JAHIDI Alias DAYONG Bin ABU BAKAR
244
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah); Dirampas untu Negara- 1 (satu) lembar lapak judi koprok;- 6 (enam) buah dadu warna hitam;- 1 (satu) buah piring kecil warna putih;- 1 (satu) buah tutup termos warna hitam;- 8 (delapan) buah lilin lampu warna putih merk cap Paus;- Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    ,selanjutnya pada jam 23.30 wib langsung mengamankan terdakwa Jahidialias Dayong bin Abu Bakar dan Fathoni alias Thoni bin Safel (dalamberkas tersendiri) sedang melakukan perjudian jenis judi koprok dandiamankan sebagai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 70.000,Halaman 5 dari 15 Halaman Putusan Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg(tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6 (enam) lembardadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 1 (Satu) buahtutup termos warna hitam
    (tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar lapakjudi koprok, 6 (enam) buah dadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecilwarna putih, 1 (satu) buah tutup termos warna hitam, 8 (delapan) buah lilin;bahwa cara permainan judi dadu koprok adalah terdakwa sebagai Bandarmempersiapkan lapak yang berwarna dalam 6 (enam) kotak yangbertuliskan nomor 1 (satu) sampai 6 (enam) lalu meletakkan alat judi dadukoprok berupa 1 (satu) buah piring sebagai alas dadu, 3 (tiga) buah dadudan ditutup atasnya, kemudian terdakwa
    berwenang untukpermainan judi dadu koprok tersebut;bahwa saksi membenarkan barang bukti di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya:bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 sekira jam 23.30 wib,terdakwa dan saksi Fathoni telah ditangkap oleh polisi di Kampung WarungJaud Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang karenatelah melakukan tindak pidana permainan judi jenis dadu koprok;bahwa dalam permainan judi tersebut terdakwa
    membayarnya apabila tidak maka bandarmenarik uang pasangannya;bahwa judi dadu koprok yang dimainkan terdakwa tersebut hanya bersifatuntunguntungan saja;bahwa terdakwa tidak memiliki ijin yang resmi dari pihak berwenang untukpermainan judi dadu koprok tersebut;bahwa saksi membenarkan barang bukti di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwatersebut dihubungkan dengan barangbukti yang diajukan di persidangan, makamajelis mendapatkan datadata yang merupakan fakta hukum
    tunai sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembarlapak judi koprok, 6 (enam) buah dadu warna hitam, 1 (satu) buah piringkecil warna putih, 1 (Satu) buah tutup termos warna hitam, 8 (delapan) buahlilin dan juga uang milik saksi Fathoni sebesar Rp135.000,00 (seratus tigapuluh lima ribu rupiah);Halaman 10 dari 15 Halaman Putusan Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg bahwa benar cara permainan judi dadu koprok adalah terdakwa sebagaiBandar mempersiapkan lapak yang berwarna dalam 6 (enam) kotak
Putus : 20-03-2012 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 518 / PID.B / 2012 / PN.TNG.
Tanggal 20 Maret 2012 — BAING ASBARI bin ABDUL SOMAD (Alm), NANA SUJANA bin SUKARNA dan WAHYUDI als. YUDI (alm) CIMONG
382
  • ABDUL SOMAD (Alm) bersama dengan terdakwa IINANA SUJANA Bin SUKARNA, terdakwa Ill WAHYUDI AIS YUDI Bin (Alm)CIMONG sedang bermain judi jenis koprok yang mendapatkan barang buktiberupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2 (dua) buah dadu, 1 (Satu) buah tempurungkelapa, 1 (satu) buah piring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratusSembilan puluh tiga ribu rupiah) permainan judi jenis Koprok dilakukan dengancara sebagai berikut :Pertamatama bandar saksi SARNEN Bin KASNAN (Alm) (berkas terpisah)mengocok
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).Bahwa permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut, pertamatama bandar mengocok dadu yang adadidalam tempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas lapak bergambar
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).e Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :e Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :e Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buah14piring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).e Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
Register : 19-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 262/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 24 Desember 2013 — - DAHRUN Bin MADI
4618
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium, - 1 (satu) buah piringan tempurung koprok,- 4 (empat) buah dadu koprok, - 1 (satu) lembar karpet lapak koprok, - 1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon, - 1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar, - 7 (tujuh) buah kursi plastik kecil, - 1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau, - 1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam, - 1 (satu) buah lampu senter
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,1 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas) batang lilinUang seyumlah Rp. 264.000, (dua ratus
    . 1.000.000, (satu jutarupiah) dengan alasan untuk memasang koprok.
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,Hal.9 dari 35 hal.Putusan No.262/Pid.B/2013/PN.KTA101 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,1 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas) batang lilinUang sejumlah Rp. 264.000, (dua ratus
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 2152/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terdakwa:
1.JON PARIS HUTASOIT Als SOIT
2.KAMALUDIN SANGADJI Als KAMAL
3.ALASKA DESKY Als DESKY
4.ZAINAL ABIDIN NASUTION
5.MULYONO Als MUL
402
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah lapak pasangan, 1 (satu) buah batok penutup, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah dadu koprok, 1 (satu) buah kayu lapak dadu, 1 (satu) buah kaleng tempat menyimpan uang ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) dirampas untuk negara ;

    8.

    jenis koprok yang diselenggarakan olehSdr.
    AGUSselaku Bandar judi jenis koprok.
    AGUS selaku Bandarjudi jenis koprok.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1255 / PID. B / 2014 / PN. JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — MANTO LUMBAN GAOL Bin SONTANG LUMBAN GAOL
351
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal dari informasimasyarakat yang diterima oleh saksi Sadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowoketika sedang melaksanakan tugas di Polres Jakarta Timur, bahwa ditempat tersebutadanya judi koprok yang dilakukan ditempat terbuka, atas informasi tersebut saksiSadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowo mendatangi tempat dimaksudmelakukan penyelidikan.e Bahwa
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokHalaman 3 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.dan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz
    dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokdan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz).Bahwa terdakwa berperan sebagai Bandar sedang saksi Supratman
    Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok, dan uang tunai sebesarRp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.SaksiBahwa yang menjadi Bandar adalah saudara Manto
    lakilaki yangmengaku anggota Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan penangkapan,pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdakwa beserta (satu) buah matadadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,(satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perjudian jenis dadu koprok yaitu Bandarnya adalah terdakwa menaruh 3 (tiga)buah dadu diatas papan kemudian ditutup dengan batok kelapa lalu dikocok, setelahdikocok diletakkan diatas 1 (satu) lembar plastik
Register : 25-05-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 102/Pid/B/2016/PN Gns
Tanggal 26 April 2016 — DARWIN Bin SENUDIN
6029
  • Memerintahkan barang bukti berupa:1 (satu) set alat judi koprok berupa: 1 (satu) buah lapak bergambar; 1 (satu) buah terpal warna biru sebagai alas; 1 (satu) buah lampu; 1 (satu) buah Accu merk Yuasa warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai Rp. 563.000,- (lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;6.
    dadunya keluar 2 (dua) gambar yang sama maka akan dibayar2 (dua) kali lipat begitu seterusnya dan bilamana pasangan para pemasang tidak keluarmaka uang yang dipasang ditarik oleh bandar.Bahwa Permainan judi jenis koprok yang Terdakwa I, Terdakwa II bersamasamadengan rekanrekannya yang lain tidak ada izin dari pihak yang berwenang dan paraTerdakwa menjadi bandar judi jenis koprok mengharapkan kemenangan untukmendapatkan keuntungan sejumlah uangwooen Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan
    digunakan untuk bermain judi jenis koprokBahwa Terdakwa I, Terdakwa II serta rekanrekannya yang lain memainkan judijenis koprok tersebut dengan cara 4 (empat) buah dadu diletakkan di atas alas dadu laluPutusan.
    Wib, saksi mendapat laporandari warga melalui telepon yang mengatakan ada beberapa orangsedang main judi koprok di acara bola voli yang sedang diadakan diGg.
    Lampung Tengah, terdakwa bersamaterdakwa DARWIN ditangkap pihak kepolisian karena bermainandadu koprok;e Bahwa terdakwa memainkan permainan tersebut karena inginmencari peruntungan dan mengharapkan kemenangan;Putusan.
    ABDUL MANANBin PANGERAN WAKAK ditangkap pihak kepolisian karenabermainan dadu koprok dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya secara tanpa izin;e Bahwa benar peristiwa tersebut bermula ketika hari Rabu, Tanggal30 Desember 2015, sekitar jam 22.00 Wib, terdakwa I dan terdakwaII sedang asyik bermain dadu koprok di pinggir lapangan acara bolavoli bertempat di Gg. Armed Kamp. Simpang Agung, Kec. SeputihAgung, Kab.
Register : 16-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 378/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 6 September 2017 — I Erwansyah Bin Azzharudin (Alm) II Khoirul Anwar Bin Madrun (Alm)
326
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah piringan;- 1 (satu) buah tempurung koprok; -1 (satu) buah lapak karpet; -1 (satu) buah lampu penerang berikut kabel rol; - 7 (tujuh) buah dadu koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Bahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang diatas karpet lapak yang bergambar dan bandar mengguncang
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 378/Pid.B/2017/PN KlaBahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang
    Bahwa saksi menerangkan pada saat melakukan penangkapan saksibertugas menangkap dan mengamankan barang bukti dengan terlebihdahulu mengamati tempat kejadian lalu mendekati tempat permainan judikoprok tersebut dimana pada saat itu. terdakwa sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    jenis koprok tersebut bertempat di halaman rumah terdakwa II yangberada di Desa Sinar Harapan Kec.
Putus : 14-11-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1439 / Pid.B / 2016 / PN.Bks.
Tanggal 14 Nopember 2016 — pidana -SIMON EFENDY
457
  • ATIONG (belumtertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapak judi koprok dan terdakwamendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
    ATIONG(belum tertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapak judi koprok danterdakwa mendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
    Bahwa pada saat saksi tiba di Jalan Legok Kecapi Jati Warna KotaBekasi saksi mendapatkan terdakwa sedang melakukan permainanjudi koprok dan terdakwa sebagai tukang kocok dadu koprok .
    ATIONG (belum tertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapakjudi koprok dan terdakwa mendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1280/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — KAMAT Bin TASA
294
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Saman,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Putus : 05-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1572/Pid/B/2014/PN.Bks.
Tanggal 5 Februari 2015 — MUHAMAD BIN KAMAN
233
  • Bekasi yang mana terdakwa sebelumnya telah menyiapkan atau membawaalat untuk melakukan permaian judi koprok yaitu antara lain: 3(tiga) buah dadu, 1(satu) lapak pasangan gambar dadu dan angka, 1 (satu) buah alat kocok dadu bakuldan piringanya, dan 2 (dua) buah lilin warna putih, adalah milik Sodikin bin Soleh,adapun cara permainan judi jenis koprok tersebut yaitu Sodikin Bin Soleh, yangberperan sebagai Bandar pertamatama membuka lapak yang bergambar dadu danangka dan kemudian setelah digelar Sodikin
    Bekasi yang mana terdakwa adalah sebagai pemasang sedangkan yangmenjadi bandarnya adalah Sodikin bin Soleh , bahwa alat yang digunakan untukmelakukan permaian judi koprok yaitu antara lain: 3(tiga) buah dadu, 1 (satu) lapakpasangan gambar dadu dan angka, 1 (satu) buah alat kocok dadu bakul danpiringanya, dan 2 (dua) buah lilin warna putih, adalah milik Sodikin bin Soleh ,adapun cara permainan judi jenis koprok tersebut yaitu Sodikin bin Soleh yangberperan sebagai Bandar pertamatama membuka lapak
    Sukatani, Kabupaten Bekasi,waktu itu saksi sedang observasi mendapat informasi dari warga bahwaditempat tersebut ada permainan judi Koprok dan saksi bersama teman saksimelakukan pengamatan dan penyelidikan ternyata benar ada yang melakukanpermainan judi kemudian diadakan penangkapan; bahwa ternyata benar ada yang bermain judi koprok lalu saksi bersama temansatu tim menangkap terdakwa dan Sdr.
    bin Olehsebagai bandar mengocok dadu yang berjumlah tiga buah yang berada dalam batok,selanjutnya setelah dikocok saksi Sodikin bin Oleh akan membukanya dan apabilaada pemasang yang cocok saksi Sodikin bin Oleh akan membayarnya kepadapemasang ;Menimbang, bahwa permainan judi koprok yang dilakukan terdakwa tersebutbersifat untunguntungan dan terdakwa tidak ada izin dari pejabat yang berwenanguntuk main judi koprok ;Berdasarkan faktafakta tersebut maka unsur Mempergunakan kesempatan mainjudi yang
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 422/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 10 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
JAMAL ALFANDI Bin MUSA, Dkk.
249
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari ;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) set peralatan dadu koprok

    - 1(satu) lembar lapak koprok ;

    - 1(satu) terpal plastic untuk alas duduk.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp.217.000 (dua ratua tujuh belas tibu rupiah)

    Dirampas untuk Negara.

    1. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkanterdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan5terdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap oleh saksi dan rekannya terdakwa jamal Alfandi yangberperan sebagai bandar judi koprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak6koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantuterdakwa Jamal untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok daripemain/pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap terdakwa jamal Alfandi yang berperan sebagai bandar judikoprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkandadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantu terdakwa Jamal untukmenarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain/pemasangjudi koprok.
    terdakwaI untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain /pemasang judikoprok.
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 386/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — SRIYADI Bin KROMODIMEJO, DKK
179
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kKemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Anmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Ahmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    Arif Bin Anuari, saksi Sumbali Bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadappermainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama denganterdakwa . Sriyadi Bin Kromodimejo bersamasama terdakwa II. Johansyah BinSidang Budiman, terdakwa Ill. Safi'i Bin Imam, terdakwa IV. Mustar Bin Karimtersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang;Bahwa benar terdakwa .
Register : 04-06-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 99/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 2 Mei 2013 — LUH PANDE Alias BUKIK Bin KAMI
299
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 1.593.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 1 (satu) perangkat alat judi koprok berupa 4 (empat) buah dadu berikut tempurung dan lapaknya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Apabila ada dadu bergambar binatang keluar sesuaidengan pasangan pemasang maka Bandar Berhak membayar 4 (empat) kali lipat daripasangan pemasang, begitu pula seterusnya ; Bahwa adapun yang menjadi Bandar judi koprok tersebut adalah terdakwa dan GURUNMULIA Serta MULIAH BIN MINAB, karena terdakwa dan kedua rekan terdakwa tersebutpatungan mengumpulkan modal masingmasing sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) untuk melakukan permaian judi koprok ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    tanggal 05Februari 2013 sekitar pukul 14.00 wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan SeputihRaman Kabupaten Lampung Tengah ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia (DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang
    itu adalah terdakwa telah tanpamendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengan demikian unsur kedua daripasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia(DPO) ;Menimbang, bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang peran
    Unsur Dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwamenyelenggarakan judi koprok pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekitar pukul 14.00wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1256 / PID. B / 2014 / PN.JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — 1. SUPRATMAN SIMAMORA Bin MARUDIN SIMAMORA; 2. JANIWAN SIHOMBING Bin JAPORAS SIHOMBING; 3. JUNIOR HUTAPEA Bin BAHA HUTAPEA;
373
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa MANTO LUMBAN GAOL;6. Membebankan para terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah) yang
    Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Supratman Simamora, terdakwa Janiwan Sihombing, terdakwa JuniorHutapea dan terdakwa Janson Sinaga dan saksi Manto Lumban Gaol (berkas perkaraterpisah) yang sedang meriung melakukan judi dadu koprok, setelah dilakukanpemeriksaan diamankan barang bukti berupa: 1 (satu) buah mata dadu koprok, (satu)lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, (satu jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah
    sebagai pemasang;: HENDRO PRANOWO :Bahwa saksi telah menangkap empat tersangka pada hari Kamis tanggal 23 Oktober2014 pukul 14.00 Wib di depan pangkalan angkot Penas Kec.Jatinegara Jakarta Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok,
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1350/PID/B/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Nopember 2014 — PANJI ANOM Bin EDI KURTUBI
234
  • , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi jenis Koprok tersebut yaitu dengan carabersama pemasang yang lain akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian bandar mengocok 3 buah dadu dan kemudian jika adapemasang
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buah dadudan kemudian
    bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifatuntunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang adapada lapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buahdadu dan kemudian jika ada pemasang yang angka pasangannya cocok dengandadu tersebut maka akan dibayar sejumlah uang yang dipasangnya oleh BARIBin SATIM sebagai bandar, dan apabila pasangannya tidak cocok makauangnya akan diambil oleh BARI Bin SATIM sebagai bandar.Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang
    .1 (satu) buah batok koprok terbuat dari tempurung Kelapa.1 (satu) lembar lapak judi koprok bergambar nomor angka dan dadu.Tidak diperlukan lagi dalam pemeriksaan perkara ini, maka barang bukti tersebutakan diputuskan dalam amar putusan perkara ini;PUTUSAN No.1350/PID/B/2014/PN.BKS halaman 7 dari 8 halamanMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan atas diriterdakwa, dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan atas diriterdakwa ;Halhal yang memberatkan :e Terdakwa tidak
Register : 20-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 305/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TEGUH IRAWAN,S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SUKRI Alias LURIT Bin CIKDIN
5312
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung J2 Pro warna hitam;
    • Uang tunai sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara ;

    • 1 (satu) lembar lapak koprok
      dimulai dengan cara terdakwa menggelar ataumembuka 1 (satu) buah lapak judi koprok yang bergambar angka 1, angka 2, angka3, angka 4, angka 5, angka 6, lalu para pemasang judi koprok meletakan uangtaruhan dilapak judi koprok yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3, angka 4,angka 5 dan angka 6 yaitu sdr.MAKRUF (DPO) sebesar Rp.100.000, (seratus riburupiah) dilapak koprok memasang angka 2 dan angka 5, sdr.PENUTUP (DPO)sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) memasang di lapak koprok angka 4,sdr.IDWAR
      seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar lapak koprok untukmemasang taruhan yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3, angka 4,angka 5, angka 6;Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi jenis Koprok tersebut adalahpemasang memasang uang taruhan berupa uang dengan menggunakan 1(satu) buah lapak judi koprok yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3,angka 4, angka 5, angka 6 permainan judi koprok dan 1 (satu) unitHandphone Samsung 32 Pro warna hitam untuk mengocok angka, permainandimulai dengan cara
      terdakwa menggelar atau membuka 1 (satu) buah lapakjudi koprok yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5,angka 6, lalu para pemasang judi koprok meletakan uang taruhan dilapak judi Putusan.
      koprok untukmemasang taruhan yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3, angka 4,angka 5, angka 6;Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitu caranyapemasang memasang uang taruhan berupa uang dengan menggunakan 1(satu) buah lapak judi koprok yang bergambar angka 1, angka 2, angka 3,angka 4, angka 5, angka 6 permainan judi koprok dan 1 (satu) unitHandphone Samsung 32 Pro warna hitam untuk mengocok angka, permainan Putusan.
      ,dikarenakan bermain judi jenis koprok dan menggunakan uang sebagaitaruhannya ; Putusan.
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1149/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
NOVAL Bin MASNUN
4316
  • dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      JUNALISABin SUKMA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) sedang melakukanpermainan judi koprok selanjutnya Sdr.
      HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sadr.AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tanpa izin dari pihakyang berwenang dengan menggunakan 1 (satu) buah papan judi koprok, 1(satu) buah piring kecil, 1 (Satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buah dadu, 2 (dua)buah lilin selain itu juga permainan judi jenis koprok tersebut didasarkan apabilauntuk menang hanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang,kadang menang dan kadang kalah serta tidak memerlukan keahlian khususdengan
      saya melakukan bersama perjudian jenis Koprok yang terjadiPada hari Senin, tanggal 22 Juli 2019, sekira pukul 01.30 Wib.
      JUNALISAmemasang sebanyak 2 kali permainan sebesar Rp. 5.000, dan Rp. 10.000.; Bahwa Terdakwa sebagai pengepul judi jenis Koprok dalamrnelakukan / mengelola perjudian jenis Koprok tersebut TIDAK MEMPUNYAIIZIN RESMI dari Pemerintah setempat atau instansi terkait; Bahwa Sdr. SUNDANG sebagai pemegang uang yang membantu sayadalam permainan judi koprok, Sdr. SUWARDI ACENG dan Sdr.
      di papan judi koprok maka pemasang dinyatakan kalah danuang yang dipasang oleh pemasang akan menjadi milik terdakwa dan Sdr.SUNDANG Bin DAELANI sedangkan apabila angka pada sisi atas dadutersebut sama dengan angka pasangan pada pilihan angka pemasang yangterdapat di papan judi koprok akan mendapatkan uang dari Sdr.