Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 231/Pid.B/2016/PN Kot
Tanggal 12 Januari 2017 — - AHMAD ZAENI Bin ZAKARIA
7018
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tempurung untuk mengocok dadu- 2 (dua) buah piringan dadu- 7 (tujuh) buah dadu- 2 (dua) lembar lapak koprok- 1 (satu) buah acu warna hitam- 2 (dua) buah lampu Dirampas Untuk Dimusnahkan- Uang Rp. 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah)Dirampas Untuk Negara6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah).
    kemudian Terdakwaikut bermain judi koprok sebagai pemasang, namun pada waktu sedangberlangsung permainan judi koprok tibatiba datang Saksi Rulli Agung Sakti BinA. lsa Badri, Saksi Sigit Destri Antara Bin Subagio, Saksi Ahmad Subakir BinSujud dan Saksi Dwi Andi Ahtobara Bin Pardi selaku petugas kepolisian daripolsek pugung yang sedang melakukan paitroli rutin di daerah Dusun Way Jurapekon sukamulya dan langsung menangkap Terdakwa.Bahwa selanjutnya berdasarkan pengakuan Terdakwa bermain judi koproktersebut
    kemudian Terdakwaikut bermain judi koprok sebagai pemasang, namun pada waktu sedangberlangsung permainan judi koprok tibatiba datang Saksi Rulli Agung Sakti BinA. lsa Badri, Saksi Sigit Destri Antara Bin Subagio, Saksi Ahmad Subakir BinSujud dan Saksi Dwi Andi Ahtobara Bin Pardi selaku petugas kepolisian daripolsek pugung yang sedang melakukan patroli rutin di daerah Dusun Way Jurapekon sukamulya dan langsung menangkap Terdakwa.Bahwa selanjutnya berdasarkan pengakuan Terdakwa bermain judi koproktersebut
    koprok, 1 (satu) buah acu warnahitam, 2 (dua) buah lampu, uang Rp 4380.000.00, (empat ratus tiga puluhribu rupiah).Bahwa cara permainan judi jenis koprok tersebut yaitu lapak yang berisiangka atau nomor antara 1 sampai 6 dan bergambar binatang warnamerah dan biru digelar ditempat yang datar kemudian piringan dadudiletakan diatas lapak dan diatas piringan tersebut diletkan 4 buah angkadadu yang 3 berisi angka sedangkan yang 1 bergambar binatangkemudian ditutup menggunakan tempurung setelah itu piringan
    ; Bahwa benar tempat Terdakwa bermain judi jenis koprok di tempatterbuka dan bisa dijangkau oleh khalayak umum; Bahwa benar pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) buah tempurung untuk mengocok dadu, 2 (dua) piringandadu, 7 (tujuh) buah dadu, 2 (dua) lembar lapak koprok, 1 (satu) buahacu warna hitam, 2 (dua) buah lampu, uang Rp 430.000.00, (empatratus tiga puluh ribu rupiah).
    , 1 (Satu) buah acuwarna hitam, 2 (dua) buah lampu disita dari Terdakwa dan diketahui merupkanalat yang dipergunakan untuk melakukan judi jenis koprok maka barang buktitersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan sedangkan barang bukti berupaUang Rp. 430.000, (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) merupakan alat yangdijadikan taruhan dan permainan judi jenis koprok maka barang bukti tersebutharuslah dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidanaterhadap Terdakwa, maka
Register : 30-11-2012 — Putus : 07-11-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 280/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 7 Nopember 2012 — SUKIYARTO Bin PRAPTO SENTONO
6118
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang sebesar Rp. 740.000,- (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 4 (empat) buah mata dadu koprok ;- 1 (satu) lembar lapak dadu koprok ;- 1 (satu) buah tempurung dan tutup dadu koprok warna silver garis hitam merah ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 740.000, (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ; 4(empat) buah mata dadu koprok ; 1(satu) lembar lapak dadu koprok ; 1(satu) buah tempurung dan tutup dadu koprok warna silver garis hitam merah ;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    ikut andil modal sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sehingga modal yang terkumpul adalah Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah), kemudian judi jenis koprok dimulai dan yang goncang dadukoproknya PURNOMO (DPO) dan belum lama dimulai judi koprok tersebut saksi MADYOdatang untuk ikut bermain judi koprok, dalam perjudian oprok tersebut terdakwa berperansebagai kasir yang bertugas untuk mengambil uang pasangan dari pemasang dan membayarkeuntungan yang diperoleh pemasang ketika ada pemasang
    dan penangkapan terhadap diri terdakwa,saksi dilengkapi dengan surat perintah dari atasan saksi ;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang ;Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa sifatnya hanya untung untungan karenapemasang tidak selamanya mendapatkan untung bahkan lebih banyak ruginya ;Bahwa barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 740.000, (tujuh ratus empat puluh riburupiah), 4 (empat) buah mata dadu koprok, 1 (satu) lembar lapak dadu koprok
    koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Purnomo (DPO), Saudara Salimun (DPO) dan IMRON(DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai kasir yang mempunyai tugas mengambil uang pemasang yangkalah dan membayar uang pemasang yang benar ; Bahwa terdakwa melakukan perjudian koprok untuk menompang biaya hidup keluargaterdakwa ; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 740.000, (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ; 4(empat) buah mata dadu koprok ; 1(satu) lembar lapak dadu koprok ; 1(satu) buah tempurung dan tutup dadu koprok warna silver garis hitam merah ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 27-01-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1326/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 27 Januari 2015 — ASRUR RIYANTO Als AAN
201
  • Rp. 2.500, ( dua ribu lima rupiah) dan didadu dadudua 2 angka (double) maka pemasang akan dibayar sebanyak dua kali lipat yaitu Rp.5.000, (ima ribu rupiah) apabila pemasang dengan uang pasangan Rp. 2.500, (duaribu lima rupiah) dan di dadu ada tiga angka (tripel) maka pemasang akan dibayar tigakali lipat yaitu Rp. 7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah) sedangkan bagi pemasang yangangkanya tidak ada di dadu maka uang pasangannya menjadi milik terdakwa sebagaibandar, selanjutnya permainan judi jenis koprok
    dilanjutkan kembali dengan caracarayang sama.Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu koprok tersebut tanpa memilikiijin dari pihak berwenang dan permainan judi jenis dadu koprok tersebut sifatnya hanyauntunguntungan.Bahwa pada saat permainan judi jenis dadu koprok tersebut sedang berlangsung datangaparat dari Kepolisian Makasar, kemudian terdakwa dai saksi Iwan berhasil ditangkapsedangkan pemasang lainnya berhasil melarikan diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dai diancam pidana
    Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu koprok tersebut tanpa memilikiijin dari pihak berwenang dan permainan judi jenis dadu koprok tersebut sifatnya hanyauntunguntungan.
    Makasar JakartaTimur saya bersama sugeng (anggota polri) telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan saksi IWAN yang sedang melakukan perjudian jenis judidadu koprok; Bahwa ketika terdakwa ditangkap telah disita 1 (satu) buah panci warna hitamberikut tutupnya, 3 (tiga) buah mata dadu, selembar alas dari terpal yangbertuliskan angka dadu dan uang sebanyak Rp. 278.000 (dua ratus tujuh puluhdelapan ribu rupiah) dirampas untuk dimusnahkan;2 Saksi IWAN Bahwa pada hari Senin, 27 Oktober 2014 sekira
    Makasar JakartaTimur saya bersama terdakwa ditangkap polisi ketika sedang melakukanperjudian jenis judi dadu koprok; Bahwa dari saya polisi menyita 1 (satu) buah panci warna hitam berikuttutupnya, 3 (tiga) buah mata dadu, selembar alas dari terpal yang bertuliskanangka dadu dan uang sebanyak Rp. 278.000 (dua ratus tujuh puluh delapan riburupiah) dirampas untuk dimusnahkan; Bahwa benar Saya dan terdakwa melakukan perjudian dadu koprok tersebutdengan taruhan uang dan tidak ada iin dari pihak berwenang
Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 9/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 24 Februari 2015 — Terdakwa I. JAMIL Bin RIDUAN dan Terdakwa II. HAIDIR Bin DAMIRI,
273
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar dan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar;- 4 (empat) buah bola dadu;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah piringan koprok;- 2 (dua) buah karpet alas koprok;- 1 (satu) buah tas warna hijau;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Amirsyah Bin Bahrumsyah (Alm);6.
    Menyatakan barang bukti berupa :e Rolek yang terdapat angkai 1 sampai dengan 12e 4 (empat) buah bola dadu;e 1 (satu) buah tempurung koprok;e 1 (satu) buah piringan koprok;e 2 (dua) buah karpet alas koprok;e 1 (satu) buah tas warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai sebesar Rp.110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara;4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan para Terdakwa secara lisan yang
    kejadian tersebut maka permainan judi koprok tersebut bisa terlihatsiapa saja bisa datang ketempat tersebut;Bahwa saksi ikut melakukan permainan judi koprok tersebut dimana saksi ikutmemasang taruhan judi koprok tersebut;Bahwa saksi melakukan permainan judi tersebut bersama Terdakwa Jamil danTerdakwa Haidir;Bahwa alat yang digunakan pada saat melakukan permainan judi koprok yaitu1 (satu) buah karpet ukuran 2 x 2 meter yang terdapat gambar dadu, gunung,palang dan daun berwarna merah hijau hitam digunakan
    tersebut sudah berjalan lebihkurang 1 (satu) / (setengah) jam lamanya;e Bahwa Terdakwa Haidir ikut membantu Terdakwa Jamil melakukan permainanjudi koprok tersebut ;e Bahwa barangbarang yang ditemukan ditempat kejadian dan alatalat yangdigunakan untuk melakukan permainan judi koprok tersebut adalah milikSukirman dan Herman;e Bahwa yang punya lapak permainan dan alatalat yang digunakan permainanjudi koprok tersebut milik Sukirman dan Herman dimana pada saat permainansedang berlangsung Sukirman dan
    Herman ada didepan tempat kejadian ;e Bahwa karena banyak orang yang tidak mau pasang judi koprok karena selalukalah oleh karena itu permainan koprok pada saat kejadian diserahkan kepadaTerdakwa Jamil dan Terdakwa Haidir;e Bahwa lapak perjuadian koprok tersebut hampir setiap malam buka dan yangmembuka serta mengadakan permainan koprok tersebut adalah Sukirman danHerman;e Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sudah kalah kurang lebih Rp.30.000,(tiga puluh ribu rupiah);e Bahwa saksi bersama Terdakwa
    orangorang tidak mau pasang untuk permainanjudi koprok dengan Sukirman dan Herman karena selalu kalah oleh karena itu padasaat kejadian lapak judi koprok tersebutb pada saat kejadian diserahkan kepadaTerdakwa dan Terdakwa Hadiri supaya ada orang yang mau pasang permainan judikoprok;e Bahwa perjudian koprok tersebut selalu dibuka setiap malam ditempat kejadianoleh Sukirman dan Herman dibuka sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitarpukul 23.00 WIB;e Bahwa Terdakwa Haidir membantu Terdakwa sebagai
Putus : 19-09-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg
Tanggal 19 September 2017 — JAHIDI Alias DAYONG Bin ABU BAKAR
244
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah); Dirampas untu Negara- 1 (satu) lembar lapak judi koprok;- 6 (enam) buah dadu warna hitam;- 1 (satu) buah piring kecil warna putih;- 1 (satu) buah tutup termos warna hitam;- 8 (delapan) buah lilin lampu warna putih merk cap Paus;- Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    ,selanjutnya pada jam 23.30 wib langsung mengamankan terdakwa Jahidialias Dayong bin Abu Bakar dan Fathoni alias Thoni bin Safel (dalamberkas tersendiri) sedang melakukan perjudian jenis judi koprok dandiamankan sebagai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 70.000,Halaman 5 dari 15 Halaman Putusan Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg(tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6 (enam) lembardadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 1 (Satu) buahtutup termos warna hitam
    (tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar lapakjudi koprok, 6 (enam) buah dadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecilwarna putih, 1 (satu) buah tutup termos warna hitam, 8 (delapan) buah lilin;bahwa cara permainan judi dadu koprok adalah terdakwa sebagai Bandarmempersiapkan lapak yang berwarna dalam 6 (enam) kotak yangbertuliskan nomor 1 (satu) sampai 6 (enam) lalu meletakkan alat judi dadukoprok berupa 1 (satu) buah piring sebagai alas dadu, 3 (tiga) buah dadudan ditutup atasnya, kemudian terdakwa
    berwenang untukpermainan judi dadu koprok tersebut;bahwa saksi membenarkan barang bukti di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya:bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 sekira jam 23.30 wib,terdakwa dan saksi Fathoni telah ditangkap oleh polisi di Kampung WarungJaud Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang karenatelah melakukan tindak pidana permainan judi jenis dadu koprok;bahwa dalam permainan judi tersebut terdakwa
    membayarnya apabila tidak maka bandarmenarik uang pasangannya;bahwa judi dadu koprok yang dimainkan terdakwa tersebut hanya bersifatuntunguntungan saja;bahwa terdakwa tidak memiliki ijin yang resmi dari pihak berwenang untukpermainan judi dadu koprok tersebut;bahwa saksi membenarkan barang bukti di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwatersebut dihubungkan dengan barangbukti yang diajukan di persidangan, makamajelis mendapatkan datadata yang merupakan fakta hukum
    tunai sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembarlapak judi koprok, 6 (enam) buah dadu warna hitam, 1 (satu) buah piringkecil warna putih, 1 (Satu) buah tutup termos warna hitam, 8 (delapan) buahlilin dan juga uang milik saksi Fathoni sebesar Rp135.000,00 (seratus tigapuluh lima ribu rupiah);Halaman 10 dari 15 Halaman Putusan Nomor 541/Pid.B/2017/PN.Srg bahwa benar cara permainan judi dadu koprok adalah terdakwa sebagaiBandar mempersiapkan lapak yang berwarna dalam 6 (enam) kotak
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 422/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 10 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
JAMAL ALFANDI Bin MUSA, Dkk.
249
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari ;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) set peralatan dadu koprok

    - 1(satu) lembar lapak koprok ;

    - 1(satu) terpal plastic untuk alas duduk.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp.217.000 (dua ratua tujuh belas tibu rupiah)

    Dirampas untuk Negara.

    1. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkanterdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    dalam posisiduduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan5terdakwa II membantu terdakwa I untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapakkoprok dari pemain /pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap oleh saksi dan rekannya terdakwa jamal Alfandi yangberperan sebagai bandar judi koprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak6koprok sedang memainkan dadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantuterdakwa Jamal untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok daripemain/pemasang judi koprok.
    Bahwa saat ditangkap terdakwa jamal Alfandi yang berperan sebagai bandar judikoprok dalam posisi duduk beralaskan terpal dilapak koprok sedang memainkandadu koprok sedangkan terdakwa Heriyanto membantu terdakwa Jamal untukmenarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain/pemasangjudi koprok.
    terdakwaI untuk menarik dan membayarkan uang taruhan dilapak koprok dari pemain /pemasang judikoprok.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 492/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 26 September 2017 — Pidana -ABDUL ROJAK BIN DAMUN (alm)
5711
  • Bogor ada sekumpulan orang yang sedang melakukan permainanjudi jenis koprok. Selanjutnya atas informasi tersebut, saksi melaporkannyakepada atasan saksi yang kemudian bersama anggota lainnya yaitu saksi AkbarMubarok segera menuju tempat yang dimaksud.Bahwa sesampainya ditempat tersebut tersebut, para saksi melihat terdakwa danyang lainnya sedang berkumpul sambil memasang angka angka yang ada di lapakyang terbuat dari karton besar dan diletakan ditanah.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan di sebuahPasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Ill Desa ParungpanjangKecamatan Parungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluhribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uang tersebut didapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
Register : 04-06-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 99/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 2 Mei 2013 — LUH PANDE Alias BUKIK Bin KAMI
299
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 1.593.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk nagara ;- 1 (satu) perangkat alat judi koprok berupa 4 (empat) buah dadu berikut tempurung dan lapaknya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Apabila ada dadu bergambar binatang keluar sesuaidengan pasangan pemasang maka Bandar Berhak membayar 4 (empat) kali lipat daripasangan pemasang, begitu pula seterusnya ; Bahwa adapun yang menjadi Bandar judi koprok tersebut adalah terdakwa dan GURUNMULIA Serta MULIAH BIN MINAB, karena terdakwa dan kedua rekan terdakwa tersebutpatungan mengumpulkan modal masingmasing sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) untuk melakukan permaian judi koprok ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    tanggal 05Februari 2013 sekitar pukul 14.00 wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan SeputihRaman Kabupaten Lampung Tengah ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama dengan temanterdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia (DPO) ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang
    itu adalah terdakwa telah tanpamendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengan demikian unsur kedua daripasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro (DPO) dan Saudara Guruh Mulia(DPO) ;Menimbang, bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadu koprok,memungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang, sedang peran
    Unsur Dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwamenyelenggarakan judi koprok pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekitar pukul 14.00wib di Kampung Rama Nirwana 6 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah danjudi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersamadengan teman terdakwa yang bernama Saudara Nyoman Wiro
Putus : 14-11-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1439 / Pid.B / 2016 / PN.Bks.
Tanggal 14 Nopember 2016 — pidana -SIMON EFENDY
457
  • ATIONG (belumtertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapak judi koprok dan terdakwamendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
    ATIONG(belum tertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapak judi koprok danterdakwa mendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
    Bahwa pada saat saksi tiba di Jalan Legok Kecapi Jati Warna KotaBekasi saksi mendapatkan terdakwa sedang melakukan permainanjudi koprok dan terdakwa sebagai tukang kocok dadu koprok .
    ATIONG (belum tertangkap/DPO) sebagai Bos / pemilik lapakjudi koprok dan terdakwa mendapat uang hasil judi koprok dari Sdr.
Register : 01-07-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 122/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 Juni 2014 — ERSON Bin MUHAMAD TOYIB, CS
199
  • terkadang dimulai dari pagi sampai malam;e Bahwa Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti, mereka saksi langsungmenuju ketempat yang dituju ternyata benar ada kurang lebih 20 (dua puluh)orang yang sedang bermin judi jenis koprok dan uang sebagai taruhannya, lalumereka saksi langsung mendekati tempat tersebut;e Bahwa di saat mereka saksi menghentikan mobil langsung seketika para pemainjudi koprok berlari meninggalkan tempat koprok dan ketika saksi HASANUDDINhendak menangkap Bandarnya yang
    tersebut, akantetapi pada saat saksi bersama dengan rekanrekan saksi melakukanpenangkapan banyak dari mereka yang melarikan diri dan yang tertangkap hanyapara terdakwa saja dan sedangkan Bandar judi koprok yang bernama Hami AlsAmi berhasil melarikan diri; Bahwa para terdakwa untuk bermain judi koprok tersebut di tempat terbuka yangterlinat dari jalan raya sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa sepengetahuan saksi cara memainkan judi koprok
    tersebut di tempat umum di Gardu Gang di pinggir jalanraya sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudiankoprok tersebut ;Bahwa terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermainjudi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalah
    tersebut ;Bahwa terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermainjudi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalah sebagai12Buruh, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanbermain judi lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut
    tersebut di tempatumum di Gardu Gang di pinggir jalan raya sehingga siapa saja bisa melihat bebasdan bisa datang kelokasi perjudian koprok tersebut ;14 Bahwa benar para terdakwa sebagai pemasang atau pemain datang sendiri untukbermain judi koprok ; Bahwa benar permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ; Bahwa benar para terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa benar para terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedaruntuk menambah penghasilan
Register : 21-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 33/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
1.MOH HORI
2.ISMAIL,
3.SYAEFULLOH
4.SLAMET SUKANDAR
1137
  • SLAMET SUKANDAR serta saksi ASMAN, (penuntutaterpisah) kemudian saksi JUMADI bersama saksi M YUDI SAPUTRA(masingmasing anggota polisi) melakukan introrasi siapa pemilikdadu koprok tersebut kemudian terdakwa mengakui bahwa dadukoprok tersebut adalah milik Saksin selanjutnya saksi JUMADIbersama saksi M YUDI SAPUTRA menanyakan kepada paraterdakwa bagaimana cara permainan judi dadu koprok tersebutkemudian para terdakwa mengatakan bahwa permainan judi dadukoprok dengan cara saksi ASMAN, (penuntuta terpisah
    Bahawa permainan judi dadu Koprok orang yang dikatakan menangtergantung pada pengharapan dan untunguntungan saja jika menangbesar karena kepintanran masingmasing dan terdakwa mengadakanjudi dadu koprok tidak memiliki izin dari pemerintahwon nne nena nnn nnnne n= Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 ayat (1)ke 2 KUHPidanaSubsidiair : Bahwa terdakwa 1 ISMAIL , terdakwa 2. MOH HORI ,terdakwa 3.SYAEFULLOH dan terdakwa 4.
    Bahawa permainan judi dadu Koprok orang yang dikatakan menangtergantung pada pengharapan dan untunguntungan saja jika laumenang besar karena kepintanran masingmasing dan terdakwamengadakan judi dadu koprok tidak memiliki izin dari pemerintahne Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 ayat (1)ke 1 KUHPidanaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas para terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan sehinggahal 6 dari 21 halaman Nomor 33/Pid.B/2020/PN.Bkspemeriksaan
    Bahwa benar terdakwa menerangkan mengakui bahwa dirinyaberperan sebagai orang yang masang uang di lapak dadu koprokyang dibuka oleh sdr ASMAN selaku bandar judi koprok. Bahwa benar terdakwa menerangkan maksudkan terdakwamemasang judi dadu koprok yang telah disiapak oleh sdr ASNANselaku bandarnya dan jika uang pasang keluar maka terdakwamendapatkan keuntungan dari sdr ASNAN selaku bandar.
    MOH HORI, ISMAIL, SAEPULLOH.Bahwa benar terdakwa menerangkan mengakui bahwa dirinyaberperan sebagai orang yang masang uang di lapak dadu koprok yangdibuka oleh sdr ASMAN selaku bandar judi koprok.Bahwa benar terdakwa menerangkan maksudkan terdakwamemasang judi dadu koprok yang telah disiapak oleh sdr ASMANselaku bandarnya dan jika uang pasang keluar maka terdakwamendapatkan keuntungan dari sdr ASMAN selaku bandar.Bahwa benar terdakwa menerangkan ketika saksi ASMAN membukalapak judi dadu koprok lalu
Register : 28-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 439/PID.B/2016/PN.Kla
Tanggal 29 Desember 2016 — - MAT SAHRI bin ABU BAKAR
447
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Seperangkat alat guncang koprok (dadu) berupa kaleng besi berikut alat bawahnya bersarung warna biru;- 1 (satu) lembar terpal bergambar binatang berbagai jenis serta angka dari satu sampai dengan enam;- 4 (empat) dadu; Dimusnahkan; - Uang tunai sebesar Rp.634.000,- (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6.
    tersebut adalah sebagaimembayar uang kepada pemasang dan mengambil uang dari pemasang; Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat; Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada
    BAHRONI (DPO)sebagai penggoncang judi koprok, Sdr. NIZAR (DPO) dan Sdr.
    uang dari pemasang;Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat;Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada di terpal tersebut, teman terdakwa lalu mengangkat danmenggoyangkan
    permianan judi jenis koprok tersebut adalah milik Sdr.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1255 / PID. B / 2014 / PN. JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — MANTO LUMBAN GAOL Bin SONTANG LUMBAN GAOL
351
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal dari informasimasyarakat yang diterima oleh saksi Sadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowoketika sedang melaksanakan tugas di Polres Jakarta Timur, bahwa ditempat tersebutadanya judi koprok yang dilakukan ditempat terbuka, atas informasi tersebut saksiSadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowo mendatangi tempat dimaksudmelakukan penyelidikan.e Bahwa
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokHalaman 3 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.dan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz
    dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokdan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz).Bahwa terdakwa berperan sebagai Bandar sedang saksi Supratman
    Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok, dan uang tunai sebesarRp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.SaksiBahwa yang menjadi Bandar adalah saudara Manto
    lakilaki yangmengaku anggota Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan penangkapan,pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdakwa beserta (satu) buah matadadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,(satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perjudian jenis dadu koprok yaitu Bandarnya adalah terdakwa menaruh 3 (tiga)buah dadu diatas papan kemudian ditutup dengan batok kelapa lalu dikocok, setelahdikocok diletakkan diatas 1 (satu) lembar plastik
Register : 16-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 121/Pid.B/2016/PN Pbg
Tanggal 3 Oktober 2016 — YATIMAN Alias SANUR
234
  • Purbalinggakarena Saksi bersama dengan Terdakwa telah menyelenggarakan permainan judidadu koprok, sedangkan DUL MUKLIS menyelenggarakan judi jenis rolet;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 WIBSaksi bersama dengan Terdakwa menggelar lapak permainan judi dadu koprok,sedangkan DUL MUKLIS menggelar lapak permainan judi rolet dimana saat ituSaksi bermodal uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) saat itu banyakorang yang memasang di lapak Saksi maupun Terdakwa
    denganbermodalkan uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Bahwa besarnya uang taruhan permainan judi dadu koprok yang dipasang olehpara pemain minimal sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan maksimal sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa dan DUL MUKLIS seringmenyelenggarakan permainan judi dadu koprok saat ada pertunjukan wayang kulitHalaman 11 dari 28 Putusan Nomor 121/Pid.B/2016/PN Pbgbiasanya Saksi mulat membuka permainan pada pukul 21.00 WIB dan
    selesaibiasanya sekitar pukul 02.00 WIB atau tidak ada lagi pemain yang memasang;Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa dan DUL MUKLIS menyelenggarakanjudi dadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedang mengadakanhajatan pernikahan dengan pertunjukan wayang kulit;Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari imstansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya:; 2.
    menyelenggarakan judidadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedang mengadakan hajatanpernikahan dengan pertunjukan wayang kullit; Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari instansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya; Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para Saksi yangdiajukan oleh Penuntut Umum di persidangan didengar pula keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa
    dadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedangmengadakan hajatan pernikahan dengan pertunjukan wayang kulit; Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari instansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam persidangan mengajukanbarang bukti berupa :Uang taruhan Rp. 375.000, (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);1 (satu) lembar alas (peto) yang bertuliskan angka;1 (satu) buah piti yang terbuat dari anyaman bambu;1 (satu) buah alas yang terbuat dari
Upload : 03-06-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor N0.18/PID.B/2014/PN.KLD
HERU TEHWANTO Bin MUKIMAN (Alm)
245
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;- 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;- 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 4 (empat) buah mata dadu koprok ;- Uang sejumlah Rp.322.000,- (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) bulan dikurangi masa penahanan yang telahdijalaninya dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar terpal plastik warna biru ;1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;4 (empat) buah mata dadu koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;ee ewe Uang sejumlah Rp.322.000, (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;4.
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;Kemudian saksi
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;e Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;e Kemudian
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;e 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;e 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;e 4(empat) buah mata dadu koprok ;e Uang sejumlah Rp.322.000, (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1149/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
NOVAL Bin MASNUN
4316
  • dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      JUNALISABin SUKMA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) sedang melakukanpermainan judi koprok selanjutnya Sdr.
      HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sadr.AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tanpa izin dari pihakyang berwenang dengan menggunakan 1 (satu) buah papan judi koprok, 1(satu) buah piring kecil, 1 (Satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buah dadu, 2 (dua)buah lilin selain itu juga permainan judi jenis koprok tersebut didasarkan apabilauntuk menang hanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang,kadang menang dan kadang kalah serta tidak memerlukan keahlian khususdengan
      saya melakukan bersama perjudian jenis Koprok yang terjadiPada hari Senin, tanggal 22 Juli 2019, sekira pukul 01.30 Wib.
      JUNALISAmemasang sebanyak 2 kali permainan sebesar Rp. 5.000, dan Rp. 10.000.; Bahwa Terdakwa sebagai pengepul judi jenis Koprok dalamrnelakukan / mengelola perjudian jenis Koprok tersebut TIDAK MEMPUNYAIIZIN RESMI dari Pemerintah setempat atau instansi terkait; Bahwa Sdr. SUNDANG sebagai pemegang uang yang membantu sayadalam permainan judi koprok, Sdr. SUWARDI ACENG dan Sdr.
      di papan judi koprok maka pemasang dinyatakan kalah danuang yang dipasang oleh pemasang akan menjadi milik terdakwa dan Sdr.SUNDANG Bin DAELANI sedangkan apabila angka pada sisi atas dadutersebut sama dengan angka pasangan pada pilihan angka pemasang yangterdapat di papan judi koprok akan mendapatkan uang dari Sdr.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1804/Pid.B/2014/PN.TNG
Tanggal 28 Oktober 2014 — AMSUDIN Alias PUDIN bin BAKAR
237
  • dengan menggunakan (satu) buah LAPAKkoprok yang bergambar Kepiting, Solo, Kawakawa, Burung Betet, Gajah dan Apel, 3(tiga) buah DADU koprok yang berbentuk kubus yang setiap sisinya bergambar sepertipada lapak koprok., 1 (satu) buah PIRING kecil tempat meletakan biji dadu, 1 (satu)buah BATOK yang terbuat dari tempurung kelapa untuk menutup Dadu.Bahwa ada 3 cara pemasangan judi koprok tersebut yaitu :Halaman 5 dari 13 hal.
    dan bermain judi koprok sehingga saksipunlangsung melakukan penggerebekan;Bahwa saksi mengamankan barang bukti yaitu uang sebesar Rp.144.000,dan peralatan judi koprok berupa : 1 buah lapak koprok bergambar Kepiting,Solo, Kawa Kawa, Betet, Gajah dan Apel, 3.
    terdakwa karena kedapatanmelakukan tindak pidana perjudian jenis koprok pada hari Sabtu tanggal 28Juni 2014 sekitar jam 23.00 wib di Kp.
    berkumpul dan bermain judi koprok sehingga saksipunlangsung melakukan penggerebekan;Bahwa saksi mengamankan barang bukti yaitu uang sebesar Rp.144.000,dan peralatan judi koprok berupa : 1 buah lapak koprok bergambar Kepiting,Solo, Kawa Kawa, Betet, Gajah dan Apel, 3.
    Pakuhaji Kab.Tangerang;Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk bermain judi jenis koprok yaituberupa : buah lapak koprok bergambar Kepiting, Solo, Kawa Kawa, Betet,Gajah dan Apel, 3.
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
SUNDANG Bin DAELANI
2810
  • memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      AGUNG JAYAKARTA mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa di Samping Bengkel Besi Area Pelelangan Ikan PelabuhanMuara Angke Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara terdapatpermainan judi jenis koprok. Atas informasi tersebut sekira pukul 01.30 Wib Sadr.HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sdr. AGUNG JAYAKARTA melakukanpenyelidikan di sekitar lokasi dimaksud lalu melihat terdakwa dan Sdr. NOVALBin MASNUN (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) sedang melayanipemasang judi koprok yakni Sdr.
      AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan.Hal 3 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrBahwa terdakwa menyelenggarakan permainan judi koprok tanpa izindari pihak yang berwenang dengan menggunakan 1 (satu) buah papan judikoprok, 1 (satu) buah piring kecil, 1 (Satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buahdadu, 2 (dua) buah lilin selain itu juga permainan judi jenis koprok yangdiselenggarakan oleh terdakwa mendasarkan untuk menang hanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang, kadang menang dan kadang
      NOVAL Bin MASNUN membuka batok kelapa dan setelah diketahui angkaatau titik berapa (angka) yang terdapat di sisi atas dadu tersebut berbedadengan angka pasangan pada pilihan angka pemasang yang terdapat di papanjudi koprok maka pemasang dinyatakan kalah dan uang yang dipasang olehpemasang akan diambil oleh terdakwa selaku pemegang uang sedangkanapabila angka pada sisi atas dadu tersebut sama dengan angka pasangan padapilihan angka pemasang yang terdapat di papan judi koprok akan mendapatkanuang keuntungan
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah);Hal 7 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi 1 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Saksi 2 : Harry Supriyanto, dibawah
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah); Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Hal 8 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrMenimbang, bahwa atas keterangan Saksi 2 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 385/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — MUKTI Bin HASIM, Dkk
1910
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Digunakan dalam perkara Sriyadi bin Kromodimejo, dkk; 6.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa I. Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa . Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    TO O00G x SeaeeeetreeeenneneTerdakwa IV 5 Ppa "TOGO ym sana aae Bahwa mereka para terdakwa melakukan perjudian jenis koprok dengan caramereka menjadi bandar berenjeng (modal bersama), dan terdakwa .
    Budiman, saksi Safii bin Imam, dansaksi Mustar bin Karim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadapterdakwa .
    Sumbali bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap32permainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengansaksi Sriyadi bin Kromodimejo, saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safiibin Imam, dan saksi Mustar bin Karim tersebut tidak mempunyai izin dari pihakYan BOrWeNndinGj===
Putus : 09-12-2015 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1324/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 9 Desember 2015 — pidana KADIRA bin (alm) ROUF SAMAN bin (alm) KARTAWIJAMRONI Bin ABDUL ROSID
438
  • Bahwapara terdakwa dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izindari yang berhak/berwenang, Selanjutnya para terdakwa bersama barangbukti dibawa ke Polres Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut;Terhadap keterangan saksi para Terdakwa membenarkannya ;Saksi 2. TOIP SUSANTO Bin alm MUSTAM, menerangkan di muka persidangandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Saksi menerangkanbahwa permainan judi koprok yang dilakukan Terdakwa .
    saksi NASIR Bin alm DULAH (berkas penuntutan terpisah) dan saatdilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) buah kocokan koprok, 6 (enam)buah dadu gambar binatang, 1 (satu) lembar pasangan gambar binatang danHalaman 11 dari 32 Nomor : 1324/Pid.B/2015/PN.Bksuang tunai sebesar Rp. 893.000, (delapan ratus sembilan puluh tiga riburupiah).Bahwa saksi dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izin dariyang berhak/berwenang;Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarkannya ;Menimbang bahwa dipersidangan
    Selanjutnya saksiSUPRIANTO dan saksi RIVI RIZKY melakukan penyelidikan di Samping PoolTaksi Express Jl.Raya Kodau No.35 Kel.Jatirahayu Kec.Pondok Melati KotaBekasi dan melihat terdakwa sedang bermain judi koprok denganmenggunakan uang taruhan.
    Ketika ditanyakan oleh petugas Kepolisian Polres Bekasi Kota terkait ijin paraterdakwa permainan judi KOPROK, ternyata para terdakwa melakukan permainanjudi jenis KOPROK tanpa seijin pihak yang berwenang ;Dengan demikian unsur Tanpa Mendapat jin telah terpenuhi ;Ad.3.