Ditemukan 162 data
92 — 34
Simons menyatakan bahwa yangdimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangandengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (SofjanSastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan AlasanPeniadaan Pidana); = === == 22220 22 222 one nnn nnn nnn nnn nee eneMenimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911(ihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawanhukum artinya
141 — 28
Winatindo Bratasena dan PT.Tiara Donya tanpa alasan yang jelas, dengan dalil surat dukungantidak lengkap maka dari itu peserta lelang tinggal tiga perusahaanlagi yaitu PT. Mega Kasih dan CV. Dimas Inti Medilab dan CV. AgtaMedica (penawar terendah) yang akan dimenangkan nantinya;Bahwa, benar sesuai berita acara pemeriksaan data penawarannomor 04/Dinkes LU/PPBJ/VI/2010 yang ditandatangani PPK danpanitia pengadaan, hasil pembukaan penawaran sampul Il sebagaiberikut : CV.
Winatindo Bratasena dan PT.Tiara Donya tanpa alasan yang jelas, dengan dalil surat dukungan tidak lengkapmaka dari itu peserta lelang tinggal tiga perusahaan lagi yaitu PT. Mega Kasih danHalaman 289 dari 355 perkara No. 53/Pid.SusTPK/2016/PN MdnCV. Dimas Inti Medilab dan CV.
Winatindo Bratasena Nomor:010/SPH/V1V2010, tanggal 2 Juli 2010;Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Tiara Donya;Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor CV.Dimas Inti Medilab;Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Winatindo Bratasena;Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Mega Kasih;Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor CV.Agta Medica;Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan CV.
252 — 379 — Berkekuatan Hukum Tetap
Data Pendukung Spek Teknis dan Dukungan Distributor PT.Tiara Donya;Hal. 140 dari 239 hal. Putusan No. 673 K/Pid.Sus/2017193. Data Pendukung Spek Teknis dan Dukungan Distributor CV.Dimas Inti Medilab;194. Data Pendukung Spek Teknis dan Dukungan Distributor PT.Winatindo Bratasena;195. Data Pendukung Spek Teknis dan Dukungan Distributor PT.Mega Kasih;196. Data Pendukung Spek Teknis dan Dukungan Distributor CV.Agta Medica;197. Spesifikasi Teknis Barang yang ditawarkan CV. Dimas IntiMedilab:198.
Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Tiara Donya;193. Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor CV.Dimas Inti Medilab;194. Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Winatindo Bratasena;195. Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor PT.Mega Kasih;196. Data pendukung spek teknis dan dukungan distributor CV.Agta Medica;197. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan CV. Dimas IntiMedilab:198. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan CV.
DAVID PRIMA, SH
Terdakwa:
dr. MARLIANA LUBIS,M.Kt
161 — 32
Simons menyatakan bahwayang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanyabertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentanganhukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas HukumPidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
90 — 39
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak oranglain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995,Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana)); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911(ihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukumartinya tanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
RIAMOR BANGUN,SH
Terdakwa:
RIDWAN EFENDI S.KEP
103 — 30
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
90 — 18
Simons menyatakan bahwayang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanyabertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (linat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau Kewenangan(zonder daartoe
73 — 5
Simons menyatakan bahwa yangdimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangandengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (SofjanSastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan AlasanPeniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember1911 (ihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited),melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
UNGGUL SITORUS,ST.MT
134 — 24
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
SAHRUL BADRI,ST
107 — 18
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
63 — 13
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak oranglain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995,Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911(ihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukumartinya tanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
HOTMAN SIMANJUNTAK
110 — 24
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
1.HERLAN J BUTAR BUTAR
2.LENNY SEBAYANG
3.RACHDITYO PANDU WARDHANA, SH.
4.NANANG P., SH.
5.JEFRI LEO CHANDRA,SH.
6.ARYAGUNA, S.H.
Terdakwa:
SUTOYO SETIADI KURNIA
911 — 503
TIARA 01.308.5 010.000Marc 20 19,45 1,945MARGA 75.8 11.000001 h 11 0,000) ,000TRAKINDO 091.000 0609 20112 PT.TIARA 01.308.5 010.000 18 20 84,00 8,4000 MARGA 75.8 11.00000 Marc 11 0,000 ,000 Halaman 23 dari 1063 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Pst. hTRAKINDO 091.000 061201122PT 01.759.3 010.000Marc 20 5,855, 585,5SANWELL 58.3 11.000002 h 11 000 00AUSTINDO 027.000 0621 20111,063, 106,3MARET 560,0 56,0000 0APRIL Tidak Lapor SPT MEI Tidak Lapor SPT JUNI Tidak Lapor SPT PT.
TIARA 01.308.5 010.000Marc 20 19,45 1,945MARGA 75.8 11.000001 h 11 0,000) ,000TRAKINDO 091.000 0609 20112 PT.TIARA 01.308.5 010.000 18 20 84,00 8,4000 MARGA 75.8 11.00000 Marc 11 0,000 ,000 Halaman 235 dari 1063 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Pst. hTRAKINDO 091.000 061201122PT 01.759.3 010.000Marc 20 5,855, 585,5SANWELL 58.3 11.000002 h 11 000 00AUSTINDO 027.000 0621 20111,063, 106,3MARET 560,0 56,0000 0APRIL Tidak Lapor SPT MEI Tidak Lapor SPT JUNI Tidak Lapor SPT PT.
RIAMOR BANGUN,SH
Terdakwa:
RAHMAWATI HASIBUAN, AMK
78 — 27
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
109 — 60
manusia itu dtuangkan dalambentuk peraturan perundangundangan yang di dalamnya dilengkapi dengan adanya sanksi.Pihak yang dapat melakukan pelanggaran hukum atau biasa disebut dengan subyek hukumdan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana pada awalnya hanyalah manusia,namun dalam perkembangannya badan hukum juga dapat menjadi subyek hukum, walaupundalam hal subyek hukum adalah badan hukum tetapi yang mewakili kepentingan badanhukum adalah tetap manusia juga.Mr.R.Tresna Azasazas Hukum Pidana, PT.Tiara
115 — 58
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain(hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, HukumPidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinyatanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
116 — 9
Simons menyatakan bahwayang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanyabertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentanganhukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum PidanaSampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kewenangan(zonder daartoe
89 — 29
Minatindo Bratasena dan PT.Tiara Donio hanya untuk alat micropipetsocore yang artinya keduaperusahaan tersebut batal karena membuat dokumen palsu dan PPKmengatakan agar kedua perusahaan tersebut tidak usah dinilaipenawarannya dan tidak diikutkan dalam proses pengadaan, cukup ketigaperusahaan yang sisa saja yang diikutkan untuk dinilai;Bahwa atas saran tersebut Panitia tidak setuju dan keberatan sehinggaPit.
Agta Medica;Bahwa terdakwa Fachrudin Siregar selaku PPK yang menyatakan akanbertanggungjawab terhadap seluruh proses pelelangan tersebut kemudianPPK mengumumkan pemenang;Bahwa atas pengumuman pemenang lelang, masuk sanggahan dari PT.Tiara Donia dan PT.
47 — 14
Simons menyatakan bahwa yangdimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan denganhak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (SofjanSastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan PeniadaanPidana); 222 no nn nnn on nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn one nnnMenimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911(hat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukumartinya
138 — 86
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe