Ditemukan 20309 data
41 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat bekerja pada LSM Care International Indonesia dengangaji terakhir Rp. 1.591.000, per bulan, dengan masa kerja 25 Juni 2001sampai dengan 31 Agustus 2005 (4 tahun 2 bulan) ;Bahwa Tergugat melakukan pemutusan hubungan kerja dengan Penggugatsecara sepihak dan Tergugat tidak memberi pesangon kepada Penggugatsampai dengan gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial ;Bahwa Tergugat juga tidak membayar uang penghargaan masa kerja(PMK) menurut ketentuan normative sejak Penggugat di PHK
sampaidengan saat ini ;Bahwa sejak Penggugat di PHK oleh Tergugat, Penggugat tidak lagimendapat uang penggantian hak ;Bahwa Tergugat masih harus membayar upah dalam proses sepanjanggugatan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap dan pasti ;Bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana diuraikan dalam point 2 sampaidengan 5 diatas adalah perbuatan melawan hak dan hukum dan karena ituTergugat harus dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hak danhukum dan Pengadilan Hubungan Industrial harus memerintahkan
menetapkan hari sidang serta memutuskan :1.Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah tenaga kerja sah dan tetapdari Tergugat ;Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadapperaturan ketenagakerjaan ;Menghukum Tergugat untuk membayar pesangon kepada Penggugatsebesar 2 x 5 x Rp.1.591.000, yaitu Rp.15.910.000, ;Menghukum Tergugat untuk membayar uang PMK 2 x Rp. 1.591.000, =Rp. 3.182.000, ;Membayar uang penggantian hak 15% x Rp.19.092.000, = Rp.2.863.8000.Membayar upah dalam proses sejak PHK
Bahwa Penggugat dalam gugatannya menyatakan bahwa dasar diajukannyagugatan oleh Penggugat adalah adanya Pemutusan Hubungan kerja (PHK)secara sepihak yang dilakukan oleh Tergugat ;Bahwa Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat bekerja pada Tergugatsampai dengan 31 Agustus 2005 ;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 318K/PDT.SUS/2007.4.
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 82 Undangundang Nomor. 2 Tahun2004, gugatan PHK dapat diajukan dalam tenggang waktu 1 (satu) tahunsejak diberitahukan dari pihak Pengusaha ;5. Bahwa gugatan Penggugat diajukan pada tanggal 7 Nopember 2006 atau 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya hubungan kerja antaraPenggugat dengan Tergugat ;6. Bahwa dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat telahmelampaui dari jangka waktu yang ditetapkan oleh Undangundang Nomor.2 Tahun 2004.
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Amos Indah Indonesia yang telahmelakukan PHK terhadap saudara Wakhidin, memberikan uang pesangonsebesar 1 (satu) kali Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaanmasa kerja, 1 (Satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003tentang ketenagakerjaan ;2. Agar perusahaan PT.
Hal itu terjadi sekitar bulan April 2008 tawarantersebut disikapi baik dan positif oleh Penggugat sehingga Penggugat sempatbekerja kurang lebih 2 (dua) minggu pada Tergugat, setelah itu keluar, karenaharapan Penggugat bahwa Tergugat dapat membantu memberikan uangpesangon dan uang penggantian hak dan lainlain ternyata tidak diberikan ;Bahwa setelah Penggugat diputus Hubungan Kerjanya (PHK) sesuai Pasal155 ayat (3).
Tergugat dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa tindakan schorsing kepadaPenggugat yang sedang dalam proses PHK dengan tetap membayar upahbeserta hakhak lainnya yang biasa di terima Penggugat. Tetapi tidak dilakukanTergugat, Selain itu Penggugat tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) olehTergugat karenanya sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiNo.
No.164 PK/Pdt.Sus/20113(tiga) huruf a bahwa "Pengusaha yang akan melakukan PHK denganalasan Penggugat melakukan kesalahan berat eks Pasal 158 ayat (1),maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan Hakim pidana yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap ;Bahwa Tergugat yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) pada Penggugat pada tanggal 21 Januari 2008 sampai perkaraini disidangkan tidak membayar upah beserta hakhak lainnya yangbiasa diterima Penggugat hal tersebut Tergugat telah melanggarketentuan
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upahselama proses PHK, dan THR yang seluruhnya berjumlah sebesarRp.80,128,125.00 (delapan puluh juta seratus dua puluh delapan ribuseratus dua puluh lima rupiah) ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.
45 — 16
Bahwa Penggugat di PHK oleh Tergugat dengan alas an berakhir sesuaikontrak kerja yang disampaikan oleh HRD PT. Rocky Mitra Group Lk. Umar;6. Bahwa Penggugat menerima upah terkahir mei yang diterima bulan Junisebesar Rp. 1.875.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);7.
Bahwa sebelum Tergugat mem PHK Penggugat, Tergugat tidak pernahmelakukan perundingan dengan Penggugat sebagaimana dimaksuddalam pasal 151 ayat (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan yang merupakan prasyarat suatu PHK, sehingga PHKtersebut bertentangan dengan pasal 151 ayat (2) UU 13 Tahun 2003 tentangketenagakerjaan ;8.
Bahwa sesuai pasal 151 ayat (8) UU no 13 Tahun 2003 PHK yang sahadalah PHK yang dilakukan setelah mendapat penetapan dari lembagapenyelesaian perselisinan hubungan industrial (LPPHI) ;9. Bahwa karena PHK yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuai ketentuanPasal 151 Undang undang nomor 13 Tahun 2003, maka PHK ini adalah PHKsepihak ;10.
Industrial ;Bahwa karena akibat dari PHK yang dilakukan oleh Tergugat, makaPenggugat kehilangan pekerjaan dan penghasilan, hal ini menjadi pukulanbagi keluarga penggugat ;Bahwa karena PHK ini belum ada putusan dari lembaga PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial maka pihak Tergugat diwajiobkan untukmembayar hak hak Penggugat sesuai pasal 156 ayat (2),(3) dan (4) Undangundang Nomor 13 tahun 2003 berupa uang pesangon, penghargaan masakerja serta penggantian hak, terdiri dari : Cuti Tahunan yang
belum diambil Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ;Bahwa karena PHK ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap makaPenggugat berhak atas uang proses sejak bulan April 2016 yang dikalikanHalaman 3 dari 12 halPutusan PHI Nomor 19/Pdt.SusPHI/2016/PN.Gto17.Upah perbulan sebesar Rp. 1.875.000, sampai dengan PHK ini mempunyaikekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh Tergugat ;Bahwa karena PHK tersebut adalah atas keinginan Tergugat maka Tergugatharuslah dihukum untuk membayar kepada Penggugat
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
128 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
137 — 43
Bahwa kejadian PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap Penggugat olehTergugat dilakukan pada tanggal 03 Januari 2013 jam 12 wita dengan diadakanPertemuan oleh Tergugat yang dihadiri oleh 11 (sebelas) Pekerja termasukPenggugat. Dalam Pertemuan tersebut 11 (sebelas) Pekerjatersebutdiberitahukan secara lisan, akan tetapi hanya 4 (empat) orang diterima kembalibekerja pada Tergugat, tidak termasuk Penggugat ; .
Bahwa karena PHK terhadap Penggugat tidak berdasar pada ketentuan danperundang undangan yang berlaku, maka Penggugat melakukan PerundinganBipartit dengan surat permohonan ditujukan pada Tergugat 2 (dua) kali berturutturut tanggal 11 Februari dan tanggal 15 Februari 2013, akan tetapi perundinganBipartit, tanggal 09 April 2013 tidak menghasilkan suatu kesepakatan ;3.
Bahwa apa yang didalilkan oleh Penggugat dalam point 4 Gugatan adalahsangat tidak benar karena Tergugat tidak pernah melakukan PHK (PemutusanHubungan Kerja) karena Penggugat hanya merupakan Tenaga Harian Lepasyang bersifat Temporer akan tetapi permasalahan yang sebenarnya adalahPenggugat menuntut untuk diangkat menjadi karyawan tetap dan hal ini tidakmungkin terjadi karena Perusahaan Tergugat adalah pabrik semen yang pengangkatan karyawan memiliki prosedurtersendiri ; 5.
dengan fakta yang sebenarnya dan jugabertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku sehinggaTergugat tidak perlu menjawab dalam Jawaban Tergugat ini.Maka berdasarkan segala apa yang terurai dalam jawaban Tergugat ini,maka Tergugat mohon dengan hormat kepada Majelis Hakim yang menanganiperkara ini agar berkenan memutuskan : Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan ini tidak dapat diterima ; anne Menyatakan hukum bahwa Tergugat tidak pernah melakukan PHK
75 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
sepihak olehTergugat sebagaimana surat keputusan Tergugat No. 052/HRD/II/2008 ;Bahwa sejak Keputusan PHK Sepihak dikeluarkan, Tergugat tanggal 15Februari 2008 sampai dengan gugatan ini diajukan upah tidak dibayar olehTergugat ;Bahwa Mediator pada Disnakertrans Kabupaten Pasuruan telahmenganjurkan kepada Tergugat untuk mempekerjakan kembali PenggugatHal. 1 dari 10 hal.
Bahwa Penggugat tidak masuk kerja bukan karena kemauan pihakPenggugat melainkan karena Penggugat di PHK Sepihak terhitung Februari2008, maka pihak Tergugat berkewajiban membayar upah Penggugat danhak yang biasa diterima sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat 2 huruf FJuncto Pasal 155 ayat 2 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;6.
Bahwa pertimbangan hukum yang Pemohon Kasasi kutip tersebut di atasmerupakan kesalahan, karena pada dasarnya Pemohon Kasasi tidakmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karena PHK ituHal. 5 dari 10 hal. Put.
Bahwa Surat Keputusan PHK nomor : 052/ HRD/II/2008 tertanggal 15Februari 2008 tersebut memang menyebutkan kalau Termohon Kasasidikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja akan tetapi PHK tersebut bukanPHK sepihak, karena pada dasarnya apabila dalam Surat Keputusan tidakmenyebutkan kalimat PHK, hal ini dilakukan untuk menghindari presepsi yangberbeda antara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi tentang sanksiyang diberikan oleh Pemohon Kasasi ;.
No. 015 K/Pdt.Sus/2009bahwa Pasal 158 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat sehingga tidak adapat digunakan sebagai dasaruntuk melakukan pemutusan hubungan kerja oleh Tergugat kepadaPenggugat, sebelum adanya putusan dari Pengadilan yang mempunyaikekuatan hukum tetap, sehingga Mejelis berpendapat bahwa PHK tersebutadalah batal demi hukum karena, PHK tersebut tidak memenuhi ketentuanPasal 151 ayat (3), Pasal 162 dan Pasal 169 UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 sehingga
160 — 169
UMI kantor PerwakilanJayapura tersebut, Para Penggugat diberhentikan (di PHK) oleh Tergugat;Bahwa, alasan tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat dan empatteman adalah sebagaimana isi surat penggilan pada tanggal 23 Maret 2018:Tergugat tidak mempunyai kegiatan proyek di Kabupaten MamberamoRaya tahun 2018, baik paket dari Kabupaten maupun paket dari Provinsi;Halaman 5 dari 53 Putusan Nomor 10/Pdt.SusPH1I/2018/PN.Jap19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.Bahwa, berdasarkan Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 tahun
Saksi Lodywik Wanggai, dibawah Janji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa kami yang melakukan mediasi sebanyak 3 kali;Bahwa setelah kami mendapatkan laporan dari pekerja tentangpermasalahan yang para pekerja di PHK oleh pengusaha (PT.UMI), kami melakukan panggilan kepada pihakpihak, antara lainPengusaha (PT.UMI), yang hadir mewakili PT. UMI adalahPimpinan Cabang PT.
UMI melakukanefisiensi dan harus membayar hakhak Para Penggugat terhitungmulai Para Penggugat masuk bekerja sampai di PHK oleh PT.UMI;Bahwa pada saat itu jabatan pak E.
adalahKartu peserta Asli, surat PHK bagi pekerja yang di PHK, bukurekening pekerja, foto copy KTP.
berhakatas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa terkait dengan Pasal 164 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PHK karena alasan efisiensitelah diuji materil ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 19/PUUIX/2011, dalam putusannya Mahkamah Konstitusimenciptakan norma baru bahwa pengusaha dapat melakukan PHK denganalasan efisiensi apabila perusahaan
46 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Tergugat telah melakukan PHK dan membayarkan hakhakPenggugat tidak sesuai Undangundang Nomor. 13 Tahun 2003 ;3. Menghukum Tergugat membayarkan hakhak Penggugat sebesar berikut :Uang pesangon Rp. 3.672.000,Uang pengganti hak Rp. 844.560,Jumlah Rp. 4.516.560,Dikurangi pesangon yang sudah diterima sebesar Rp.1.100.000, sehinggamasih harus dibayar adalah Rp. 4.516.600, Rp. 1.100.000, =Rp. 3.416.500,4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.
108 — 25
Penggugat tidak syah dan bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku maka Demi Hukum menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), atau biasa disebutpermanen atau tetap;Menyatakan bahwa pekerjaan Penggugat sebagai Material Handler didepartemen Shipping adalah pekerjaan tetap berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku maka Demi Hukum menjadi PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), atau biasa disebut permanen atautetap;Menyatakan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
Penggugatsebagaimana diuraikan diatas, dan menyatakan tetap pada gugatannya.; Menimbang, bahwa Tergugat telah mengajukan Jawabannya tertanggal 12Pebruari 2014 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : I DALAM EKSEPSI1 Gugatan PENGGUGAT Kabur (obscuur libel)Bahwa PENGGUGAT telah membuat gugatan yang kabur (obscuur libel),yaitu tentang perselisihan hak diiringi Pemutusan Hubungan Kerja sepertiyang dijelaskan PENGGUGAT dalamPerihal: Surat Gugatan Perselisihan Hak diiringi PemutusanHubungan Kerja (PHK
ayat 4 (Perselisihan PemutusanHubungan Kerja).Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja adalah perselisihan yangtimbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak.Berdasarkan uraian diatas dan berdasarkan fakta yang ada, TERGUGATkembali nyatakan bahwa gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel).Artinya bahwa sepengetahuan TERGUGAT, bahwa PENGGUGATsudah tidak bekerja di Perusahaan TERGUGAT bukan karena dilakukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK
Bahwa dalam gugatannya, PENGGUGAT telah membuatgugatan yang kabur (obscuur libel), yaitu tentang Perselisihan Hak diiringiPemutusan Hubungan Kerja seperti yang dijelaskan PENGGUGAT dalam :Perihal : Surat Gugatan Perselisihan Hak di iringi Pemutusan HubunganKerja (PHK).Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam Undangundang No 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berbunyi:# UU No 2 Tahun 2004, Pasal 1 ayat 2 (Perselisihan Hak) Perselisihan Hak adalah perselisihan yang timbul
pasal 155ayat 3 Undang Undang No. 13 tahun 2003, akan tetapi dalam perkara a quosetelah Majelis Hakim membaca seluruh petitum yang ada didalam Putusan Selagugatan Penggugat, maka menurut hemat Majelis Hakim petitum yang adadidalam Putusan Sela Gugatan Penggugat tersebut telah menyangkut MateriPokok Perkara yang memerlukan beban pembuktian terlebih dahulu olehkarenannya permohonan Putusan Sela tersebut akan diperiksa dalam perkara iniyaitu apakah memang benar telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
81 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Para Penggugat obscuur libel karena Posita denganPetitum tidak saling mendukung, dimana yang diminta dalam Petitumtidak dijelaskan dalam Posita, hal ini terbukti dalam Posita ParaPenggugat hanya mengajukan penetapan PHK, tidak dijelaskan sejakkapan penetapan PHK itu dimintakan, sedangkan dalam Petitumnyameminta penetapan PHK sejak putusan berkekuatan hukum tetap,sehingga sesuatu yang tidak dikemukakan dalam dalil gugatan tidakdapat dimintakan dalam Petitum, oleh karena itu Petitum tersebut
Bahwa dimana yang diminta dalam Petitumtidak dijelaskan dalam Posita, hal ini terbukti dalam Posita ParaPenggugat hanya mengajukan penetapan PHK, tidak dijelaskan sejakkapan penetapan PHK itu dimintakan, sedangkan dalam Petitumnyameminta penetapan PHK sejak putusan berkekuatan hukum tetap,sehingga sesuatu yang tidak dikemukakan dalam dalil gugatan, tidakdapat dimintakan dalam Petitum, oleh karena itu Petitum tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:Bahwa Judex Facti dalam
No. 164 K/Pdt.Sus/201114merupakan materi yang sesuai dengan Pasal 158 UndangUndang No.13 Tahun 2003, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga Judex Factiberpendapat bahwa PHK dalam perkara a quo adalah PHK tanpa adanyakesalahan yang dilakukan oleh Para Penggugat, sehingga harusmendasarkan pada ketentuan seperti diatur dalam Pasal 164 ayat (3)UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Bahwa pertimbangan yang demikian adalah tidak berdasar hukum,karena menggunakan
Jamsostek danbagian pengawasan Disnakertrans Kota Semarang), hal ini diakui olehsaksi Para Penggugat (Saksi ARIF MUGIARTO) yang membenarkanpernah ikut tanda tangan surat bukti T5; (mohon periksa bukti T5)Bahwa PHK yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugatsebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan Pasal 20 tentangPelanggaran Tata Tertidb yang dapat mengakibatkan PHK tanpa pesangonsebagaimana bukti T6;Bahwa dengan demikian, PHK yang dilakukan Tergugat terhadap ParaPenggugat karena Para Penggugat
No. 164 K/Pdt.Sus/201116Atas pelanggaran tersebut, beralasan PHK dengan 1 x uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156ayat (2), (3) dan (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Menimbang bahwa PHK beralasan hukum, maka denganmempertimbangkan Pasal 155 ayat (2) dari UndangUndang No. 13 Tahun 2003dan Pasal 100 UndangUndang PPHI No. 2 Tahun 2004 diberikan upah prosesselama 6 (enam) bulan upah, serta THR tahun 2009 dan 2010.