Ditemukan 50474 data
39 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut ;
- Memerintahkan pencoretan perkara gugatan Nomor 197 / Pdt.G/ 2019/ PN Amb dari daftar perkara gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.436.000,-( Empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
10 — 3
MenyatakanGugatanPenggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah);
39 — 0
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp
Ela nurlaela
Tergugat:
1.H. Darma alias H. Jali
2.Imayatun alias ima binti h. Imam akhwa
3.Derianto alias
Turut Tergugat:
Eka rachman alias ibu eka
41 — 7
MENGADILI:
DALAM KONVENSI:
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat I Konvensi tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan GugatanPengugat Konvensi tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan GugatanPenggugatRekonvensitidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
- Menghukum PenggugatKonvensi/TergugatRekonvensiuntuk membayar
9 — 0
- Menyatakan gugatanpenggugat tidak dapat diterima;
- Membebaskan penggugat dari biaya perkara;
9 — 6
- Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA tahun 2023 Pengadilan Agama Bima;
15 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
HERMANTO
Tergugat:
1.KALLA SOLEMAN
2.EDI SANTOSO
3.MUNIRA IBRAHIM
4.Ir. MOH. ABDU NASAR
5.Ir. MUHDIN MA'BUD
64 — 25
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan permohonan pencabutan perkara gugatan nomor register : 9/Pdt.G/2019/PN Sos oleh Penggugat dikabulkan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Soasio untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Sos dari register perkara perdata;
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara gugatan ini sebesar
17 — 0
- Menyatakan gugatanpenggugattidak dapat diterima;
- Membebaskan kepada penggugat darimembayar biaya perkara ;
37 — 4
- Menolak Gugatan Penggugat;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp416.000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah ).
69 — 19
- Menolak Gugatan Penggugat;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp291.000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
22 — 17
- Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa Tahun 2023;
19 — 0
MenyatakanGugatanPenggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
20 — 9
- Menyatakan Gugatan Penggugat Gugur.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
75 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut ;
- Memerintahkan pencoretan perkara gugatan Nomor 210 / Pdt.G/ 2020/ PN Amb dari daftar perkara gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
SALIMA Ahli Waris dari Alm. M SYARIFNO SAAB'DA
Tergugat:
PT. WHS GLOBAL MANDIRI
216 — 63
MENGADILI :
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankerlijk verklaad);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet onvankerlijk verklaad);
Meliani Kurniati
Tergugat:
PT Bestfoods Nusantara
112 — 0
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan terdapat hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan tanggal 28 Februari 2020;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dokumen Ijazah Asli SMK No.
DN-01 Mk 0023935 a.n Meliani Kurniati kepada Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara yang seluruhnya sebesar Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
ROBBY NUR PRIYOTOMO
Tergugat:
PT. NIKOMAS GEMILANG
78 — 28
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak 16 Desember 2019;;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Pesangon kepada Penggugat sebesar Rp 78.536.143,00 ( Tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh enam ribu seratus empat puluh tiga rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara
5 — 2
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00( enam ratus ribu rupiah);
6 — 0
- Menolak gugatanPenggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00(lima ratus sepuluh ribu rupiah);