Ditemukan 241607 data
7 — 4
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat swladlsj.9 Wlacd!
ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangHalaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0552/Pdt.G/2017/PA.SUBdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 4
mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0860/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat ataosis 29 Wid.oJ t+ (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan olen Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh
11 — 11
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat = oswladlsj.9 Qlad!
l ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangHalaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0628/Pdt.G/2017/PA.SUBdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan
diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi
Agus bin Ukkase
Termohon:
Farida binti Dg. Narang
7 — 3
bagi kaum yang berfikir.dan pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal3 Kompilasi hukum Islam tidak bisa tercapai lagi;Menimbang bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenciAllah SWT yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami isterimuslim; akan tetapi mempertahankan rumah tangga Pemohon dan Termohonyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat
) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebih utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi yang berbuny/i :Tlaodl ul ole eric wilaol s,oArtinya : Menolak mafsadat (yang membahayakan/merusak) harus lebihdiutamakan dari pada mendatangkan maslahat (kebaikan);Menimbang bahwa terdapat pendapat Pakar Hukum Islam dalam KitabMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83, yang selanjutnyadiambil alin sebagai pendapat majelis :wzaHl ebsdl UG jlessi Eor GMb!
) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebin utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi yang berbunyi :Tlhaodl ul we erao rawlaol s,oArtinya : Menolak mafsadat (yang membahayakan/merusak) harus lebihdiutamakan dari pada mendatangkan maslahat (kebaikan);Menimbang bahwa terdapat pendapat Pakar Hukum Islam dalam KitabMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83, yang selanjutnyadiambil alin sebagai pendapat majelis :geze sll slodl GC yleuos Que GMb!
9 — 5
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat = auladdlle a5 Gilead!
Gl (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung' pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
10 — 8
(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak
adalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai:;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 241/Pdt.G/2020/PA.BjrMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh
, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi Muhammad SAW., yang diriwayatkan oleh ImamMalik menegaskan :ae oll Se Sa Saget spe pa Je pas) pal)Artinya : Tidak boleh memudaratkan dan dimudaratkan, barangsiapa yangmemudaratkan maka Allah akan memudaratkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya,Menimbang bahwa bertolak
12 — 6
(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahalaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 245/Pdt.G/2020/PA.Bjrhukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan
perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan.
adalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat
33 — 0
huruf f PeraturanPemerintah Nomor : 9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tanpa mempersoalkanpenyebab terjadinya pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fighiyah yang berbunyji : ~~Artinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilinat sebagai berikut : 2022 2nn nnn nnn nnc ncn onese bahwa mgjelis hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga / orang yang dekat hubungannya dengan Pemohon dan Termohon jugatelah berusaha mendamaikan
9 — 4
hati Penggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikanpenjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat lahir dan batin;Menimbang bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimat(mencapai maslahat
dan menolak mafsadat) mengandung pengertian tujuandisyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan, adalah untukkemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik didunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yang diperoleh, makamemutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagi kedua belah pihakdaripada mempertahankan perkawinan;Menimbang
6 — 0
Dia juga menjadikan rasa cinta dankasih sayang di antara kamu);serta ketentuan pasal 1 Undangundang nomor 1 Tahun 1974 serta pasal 3Kompilasi Hukum Islam, sulit dicapai olen Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga yang demikianadalah sama dengan memperpanjang beban lahir batin, padahal menolakmafsadat lebih diutamakan daripada menarik maslahat hal ini sejalan dengankaidah figh dalam kitab AlAsybah wan nadhair halaman 63 yang artinyaberbunyi menolak mafsadat lebih diutamakan
daripada menarik maslahat olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa jalan yang terbaik bagipenyelesaian kemelut rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat adalahdengan jalan berceral;Menimbang, bahwa alasan Penggugat mengajukan Gugatannya dalamperkara ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (2)Undangundang nomor 1 tahun 1974 jo.
15 — 7
Penggugat/Terbanding dalam kontra memori bandingnya, MajelisHakim banding memandang bahwa isi dan inti memori banding dan kontramemori banding tersebut hanya merupakan pengulangan sebagaimana yangtelah dikemukakan dalam persidangan tingkat pertama dalam proses jawabmenjawab sembagaimana termuat dalam Berita Acara Sidang, sehinggaMajlis Hakim banding akan lebih berfokus pada substansinya apakah rumahtangga Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding masih layakdipertahankan keutuhannya atau lebih maslahat
jika terjadi perceraian,bukan pada persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah penyebabterjadinya percekcokan, sebab prinsip utama dalam Islam bahwa mencegahmudharat jauh lebih utama dari pada mengambil suatu maslahat;Menimbang, bahwa memperhatikan kondisi rumah tanggaPenggugat/Terbanding dengan Tergugat/Pembanding yang pernikahannyaterjadi pada tanggal 18 Oktober 2009 yang hingga kini telah berjalan 6tahun lamanya, dan setelah memperhatikan faktafakta yang adasebagaimana telah dipertimbangkan
Menimbang, bahwa dengan memperhatikan kenyataan kehidupanrumah tangga kedua belah pihak ternyata telah pisah tempat tinggalselama 2 tahun 5 bulan dan sudah tidak saling memperhatikan lagi satusama lain, hal ini merupakan fakta adanya perselisihan dan percekcokanyang serius diantara keduanya, sudah diupayakan perdamaian baik melaluikeluarga, mediator dan Majelis Hakim sendiri dipersidangan namun tidakberhasil, sehingga Majelis Hakim banding berpendapat bahwa mengakhiripernikahan mereka jauh lebih maslahat
11 — 6
(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 772/Pdt.G/2019/PA.Bjrmengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan
perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan.
adalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat
14 — 3
1 (mencapai maslahat dan menolakmafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak
dibenarkan;Menimbang, bahwa nilai asasi yang harus diemban oleh suami isteriadalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat
yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi Muhammad SAW., yang diriwayatkan oleh ImamMalik menegaskan :Ae al Get Ge eg allo in pa ye peal 5 ) pial)Halaman 14Putusan Nomor 231/Pdt.G/2019/PA.
18 — 15
yang tidak jelas batas akhirnya,tiada bertambahnya hari selain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnyapenderitaan, dan kondisi kehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudaratlahir dan batin;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 683/Pdt.G/2019/PA.BjrMenimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat ++ ass5 = Lt = (mencapai maslahat
dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan
dibenarkan;Menimbang, bahwa nilai asasi yang harus diemban oleh suami isteriadalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat
yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi Muhammad SAW., yang diriwayatkan oleh ImamMalik menegaskan :Ale al Geb Ge yey allo yn a yo) pals ) pal)Artinya : Tidak boleh memudaratkan dan dimudaratkan, barangsiapa yangmemudaratkan maka Allah akan memudaratkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman
11 — 0
19 huruf f Peraturan Pemerintahnomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukan kepadapecahnya perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tanpa mempersoalkan penyebab terjadipecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mencapai maslahat sebagaimana kaidahTi@hiyal Yan@ WePGUitiyi exes seee sees eee eee eect nena cneeeaeaeeaetl Looll Ula GLE p 250 duu lool!
5) 2Artinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilihat sebagai berikut : 2222222 2 nnn nnn nnn nnn nnn nese bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga/orang yang dekat hubungannya dengan Pemohon dan Termohon juga telahberusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil juga ; e bahwa kerukunan dan keharmonisan rumah tangga Pemohon dengan Termohon sudah
11 — 4
550Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat sun ladIs 99 Wha oJ Ul > (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan
dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;asle alll
11 — 6
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat auliadle a9 clledl cls (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung' pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan
dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, Karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Agle ail G5
52 — 17
Pasal 15 ayat (1) Kompilasi HukumIslam, calon Ssuami yang akan menikah harus memenuhi batas minimal umur 19tahun, pasal tersebut secara filosofis dan sosiologis dimaksudkan agar calonmempelai mampu menjalani kKehidupan rumah tangga yang matang dan maslahat;Menimbang, bahwa jika melihat fakta hukumnya bahwa, kedua calonmempelai sudah saling kenal selama 7 bulan dan memiliki keinginan untukmelangsungkan perkawinan, selama ini anak Pemohon dengan calonnya tersebutsudah terlihat sangat dekat sering jalan
yo WEI pat, Wladll sa palj uleArtinya : Apabila bertabrakan beberapa maslahat, maslahat yang lebihutama itulah yang lebih didahulukanMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut member!
dispensasi kawin bagi anak Pemohon lebih maslahat dari pada mempertahankanbatas usia 19 menikah bagi kedua calon mempelai, sehingga petitum angka 1 dan2 permohonan Pemohon agar Pengadilan memberi dispensasi kepada anakPemohon untuk menikah dengan calon suaminya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum Pemohon angka 3 mengenalbiaya perkara maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan
14 — 1
neon eneMenimbang bahwa berdasarkan keterangan dibawah sumpah dari sakssaksi Pemohontelah terbukti bahwa Termohon telah meninggalkan Pemohon sudah 11 tahun tidak pernahpulang dan tidak diketahui alamatnya. n 2m nnn nnn none noc nnnnnennnnn ncn ennaMenimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fiqhiyah yang berbuny!
: nnonane nnn nnn nnn nnerArtinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilihat Sebagal Derikul : ~=menwn enna nnnwnnnnnnnnnn nnn nnnnmnnnnnannmnananamnnnmnnnnnnenene bahwa majelis hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga / orang yang dekat hubungannya dengan Pemohon dan Termohon jugatelah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil juga ; e bahwa kerukunan
14 — 4
Gh(mencapai maslahat dan menolakmafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebihbesar daripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinanakan diperoleh maslahat bagi kedua belah pihak