Ditemukan 75545 data
55 — 27
PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Permohonan Banding dari kuasa Pembanding semulaPenggugat yang diajukan oleh Rolen Siagian.SH Advokad danPengacara berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 Mei 2012 .telah diajukandalam tenggang waktu dan tata cara serta telah memenuhi persyaratan sebagaimanaditentukan dalam UndangUndang, oleh karena itupermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh kuasa Pembandingsemula Penggugat pada pokoknya menguraikan
sendiriDalam Konvensi :Dalam Eksepsi :e Menyatakan menolak Eksepsi para Terbanding seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara ;e Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Dalam Rekonvensi ;e Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi ;e Menghukum Para Terbanding / dahulu Para Tergugat untuk membayar biayayang timbul dalam perkara pada tingkat banding ini ;Menimbang, bahwa kontra memori banding yang diajukan oleh kuasaTerbanding III semula Tergugat HI pada pokoknya menguraikan
Tergugat II dan pengembalian Jaminan sertifikat Hak Milik No.107/2002 ke Terbanding I / Tergugat I telah sesuai dengan prosedurhukum yang berlaku ;Berdasarkan dalildalil dalam kontra memori banding tersebut makaTerbanding III / Tergugat II memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan TinggiPalembang berkenan memutuskan perkara ini dengan amar putusannya : MenguatkanPutusan Pengadilan Negeri Palembang ;Menimbang, bahwa kontra memori banding yang diajukan oleh TerbandingI semula Tergugat I pada pokoknya menguraikan
dan telah pula membaca serta memperhatikan dengan seksama suratmemori banding yang diajukan oleh pihak Pembanding semula Penggugat, dansurat kontra memori banding yang diajukan oleh Terbanding I semula Tergugat I dankontra memori banding dari Terbanding III semula Tergugat II, yang ternyata tidakada halhal yang baru yang perlu dipertimbangkan, maka Pengadilan Tinggi dapatmenyetujui dan membenarkan putusan Hakim Tingkat Pertama, oleh karena dalampertimbangan pertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan
207 — 79
Uang yang ada di dompet almarhum Rp2.030.000,00 (dua juta tiga puluhribu rupiah); Mobil KIA Picanto, tahun 2013, Nopol AA 9076 HK, atas nama Pemilik, saatini dibawah penguasaan Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa setelah membaca dan mencermati gugatanPenggugat Rekonpensi sebagaimana terurai di dalam posita gugatanrekonpensi di atas, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama bahwa gugatan rekonpensikabur/tidak jelas/obscuur libel atas alasan dalam menguraikan
obyeksengketa tidak rinci dan lengkap, seperti dalam menguraikan tentang obyeksengketa berupa tanah, tanopa menyebutkan kapan diperolehnya serta tanpamenyebutkan batasbatasnya, posita gugatan seperti ini menyebabkangugatan kabur/tidak jelas/obscuur libel, oleh karenanya harus dinyatakantidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), hal ini sesuai denganputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1149 K/Sip/1975 tanggal 17 April 1979yang menyebutkan gugatan yang tidak menguraikan, letak, ukuran danbatasbatas
obyek sengketa secara jelas, harus dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa demikian juga ketika menguraikan tentang obyeksengketa berupa barang bergerak berupa mobil picanto, meskipun telahdisebut tahun pembuatannya akan tetapi tidak menyebutkan warna, nomormesin dan rangka mobil serta nomor BPKB dan STNK yang kesemuamerupakan identifikasi kendaraan bermotor dengan demikian menyebabkangugatan menjadi kabur;Him 8 dari 11 hlm.Put.No.71/Pdt.G/2020/PTA.
107 — 34
No. 23/PDT/2014/PT TTEyang sama itu tidak benar, yang benar terbanding tidak pernah mengatakan ObyekSengketa itu sama, Terbanding menjawab ada perbedaan dalam luas danbatas,sedangkan Pembanding menguraikan bukti P.1 dan bukti P.3 ada perbedaantandatangan dari Adece Tak (Alm. Suami Penggugat).
dibuat, bukti itu bisadipidana, karena bukti P.3 dan T.1 itu bukti kepemilikan Obyek Sengketa yangbenar, dimana fakta dalam persidangan saksisaksi dari Terbanding yaitu saksiJen Panace dan Lodewik Aramin yang turut dalam menandatangani T.1membenarkan bahwa bukti T.1 mereka yang menandatagani dan mencap jempolpada tahun 1980, Terbanding menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan NegeriLabuha dalam putusannya ini sudah sangat tepat dan benar ;Bahwa terhadap angka 3 (tiga) memori banding Pembanding menguraikan
buktibukti surat apabila dihubungkan dengan keterangan saksisaksi Konstan Kajualdan Magdalena Golomi terdapat kesesuaian , itu tidak tepat dan benar, karenaketerangan kedua saksi tersebut tidak mengetahui luas dan batas Obyek Sengketa,sehingga keterangan kedua saksi tersebut tidak ada hubungannya dengan buktibukti surat yang diajukan oleh Pembanding, otomatis gugatan Penggugat tidakdapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuha ;Bahwa Pembanding menguraikan dalam memori angka 4 (empat
), apabiladihubungkan keterangan saksi Pengguggat/Pembanding satu dengan lainnya danIjuga antara bukti P.2 maka ada kesesuaian, sehingga obyek sengketa adalah milikPenggugat, itu tidak tepat dan benar, karena saksi tidak dapat menerangkan batasbatas yang ada dalam bukti P.2, sehingga tidak ada kesesuaian antara saksisaksidan bukti P.2, olehnya itu obyek sengketa bukan milik dari Pembanding dandilarang untuk masuk dalam obyek sengketa ;Bahwa Pembanding menguraikan dalam memori angka 5 (lima), mengenaipembuktian
59 — 32
Bahwa oleh karenaPenggugat dalam gugatannya tidak menguraikan bentuk dan cara perbuatanyang dilakukan oleh Tergugat I, maka Gugatan Penggugat kabur (obscuurliebels) dan harus dinyatakan tidak dapat diterima ( niet onvankelijkverklaad ) ;Penggugat dalam posita maupun dalam petitum tidak menguraikan tentangperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, namun Penggugatdalam petitum meminta agar Majelis Hakim menghukum Tergugat I secaratanggung renteng dengan Tergugat yang lain untuk membayar
ganti rugikepada Penggugat.Bahwa Penggugat dalam petitumnya point 6 meminta agar Majelis Hakimmenghukum Tergugat I secara tanggung renteng dengan Tergugat yang lainuntuk membayar ganti rugi kepada Penggugat, namun didalam positaPenggugat tidak pernah menguraikan perbuatan melawan hukum yangdilakukan Tergugat I, demikian pula dalam petitumnya Penggugat tidakpernah menyatakan bahwa Tergugat I telah melakukan perbuatan melawanHalaman 13 dari 42 Hal.
No.11/PDT/20213/PT.PLG666724Penggugat dalam posita tidak menguraikan perbuatan yang dilakukan olehTergugat II dalam kedudukannya sebagai pihak yang digugat ;Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak menguraikan kualifikasi perbuatanTergugat II yang mana (meteril maupun formil) yang telah merugikanPenggugat, demikian pula Penggugat dalam positanya telah tidak menjelaskancaranya perbuatan itu dilakukan oleh Tergugat II, apakah melanggar undangundang, melanggar hak subjektif Penggugat, bertindak bertentangankewajibannya
Bahwa oleh karenaPenggugat dalam gugatannya tidak menguraikan bentuk dan cara perbuatanyang dilakukan oleh Tergugat II, maka Gugatan Penggugat kabur (obscuurlebels) dan harus dinyatakan tidak dapat diterima ( niet onvankelijkverklaad ) ;Penggugat dalam posita maupun dalam petitum tidak menguraikan tentangperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat II, namunPenggugat dalam petitum meminta agar Majelis Hakim menghukum TergugatII secara tanggung renteng dengan Tergugat yang lain untuk membayar
gantirugi kepada Penggugat.68Bahwa Penggugat dalam petitumnya point 6 meminta agar Majelis Hakimmenghukum Tergugat II secara tanggung renteng dengan Tergugat yang lainuntuk membayar ganti rugi kepada Penggugat, namun didalam positaPenggugat tidak pernah menguraikan perbuatan melawan hukum yangdilakukan Tergugat II, demikian pula dalam petitumnya Penggugat tidakpernah menyatakan bahwa Tergugat II telah melakukan perbuatan melawanhukum, Konstruksi pelanggaran hak subjektif yang dituduhkanPenggugat
192 — 69
Pirah hanya meninggalkan satusatuahli waris yaitu tergugat berkedudukan sebagai cucu keponakan.Sedangkan Penggugat dalam menguraikan batasbatas dalam tanahpersil 40 a S.1 seluas 1590 M2, persil 40 a. S1 seluas 1000 M2,Persil 40 a S.1 seluas 870 M2, dalam penyebutan batasbatasnyaadalah penyebutan yang sangat' keliru dengan fakta yangsebenarnya. Sehingga yang disebutkan dalam surat kuasa penggugattelah kabur.
Bahwa penggugat dalam membuat surat gugatan tidak jelas,cermat baik dalam membuat Surat Kuasa, identitas para pihak,maupun menguraikan obyek sengketa pada pokok perkara karenapenggugat dalam menguraikan tidak jelas, cermat menguraikansatu persatu, tentang C Desa No. berapa, atasS nama siapa, danhanya lain menyebut persil, luas dan tidak menyebut obyeksengketa terletakdimana dan telah memberikan batasbatas yang keliru danbertentangan dengan fakta yang sebenarnya, karena tanah yangdimiliki/dikuasai
Bahwa penggugat dalam membuat gugatan tidaklah memenuhi saratSarat yang ditentukan dalam UndangUndang baik sarat formilmaupun materiil, serta penggugat tidaklah menguraikan secarajelas mengenai obyek sengketa dan sejarahnya serta positagugatan tidak jelas mengenai subyek maupun obyeknya.Dalam pokok perkara :1. Bahwa pihak tergugat tetap bertahan pada dalil eksepsinya, danselanjutnya bahwa eksepsi tergugat tersebut mohon dianggaptermuat pula dalam pokok perkara ini.2.
mana, Kabupaten mana serta alas hak apayang akan diperjuangkan dalam gugatan penggugat, dalam hal inipenggugat tidaklah menguraikan secara jelas, cermat dan terangtentang subyek maupun obyek sengketa secara detail, maka tergugatberkeberatan atas gugatan penggugat tersebut serta tergugatberpendapat bahwa gugatan Penggugat kabur/obscuur lible, maka sudahsepatutnya gugatan penggugat di tolak.4.
Bahwa Penggugat dalam gugatannya menguraikan persilpersiltanah sawah yang disengketakan, yang membujur ke barat denganbatasbatasUtara : MartowiryoTimur : KasanmunawarSelatan : MangundisastroBarat : ParitDalam hal ini Penggugat tidaklah menguraikan secara jelas,cermat mengenai tanah C desa No. berapa, persil No. berapa, luasberapa, ataS nama Siapa, serta terletak di desa mana, Kecamatandan Kabupaten mana, serta penyebutan batasbatas yang kelirusehinga telah kabur gugatan penggugat.Yang membujur keselatan
409 — 172
Selain itu, jika benar ada PemutusanHubungan Kerja dari Tergugat terhadap Penggugat, Penggugat jugatidak mendalilkan atau menguraikan apakah yang menjadi alasan bagiTergugat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut?Il.
namun di dalam posita maupun petitumgugatannya tersebut, Penggugat juga tidak menguraikan apa yang menjadidasar bagi Penggugat sehingga Penggugat bisa mendalilkan/menyatakanHalaman 16 dari 74 halamanPutusan Gugatan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2020/PN.
yang tercantum pada perihalgugatannya dan sebagaimana yang tercantum di dalam petitum gugatannyabutir 5 dan butir 9, tetapi di dalam posita gugatannya Penggugat samasekali tidak menguraikan mengenai bagaimana terjadinya PemutusanHubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugattersebut, tetapi Penggugat malah menguraikan dan memohon kepadaMejelis Hakim dalam perkara ini untuk merubah bentuk Perjanjian Kerjaantara Penggugat dan Tergugat yaitu dari Perjanjian Kerja Untuk WaktuTertentu
Penggugat mengajukan gugatan pemutusan hubungan kerja tetapi dalamposita maupun petitum gugatannya tidak menguraikan dasar hukumnya;Ill. Penggugat mengajukan gugatan pemutusan hubungan kerja tetapi dalamposita maupun petitum gugatannya malah menguraikan dan menuntutperubahan bentuk perjanjian kerja antara Penggugat dengan Tergugat;IV.
Penggugat mengajukan gugatan pemutusan hubungan kerja tetapi dalamposita maupun petitum gugatannya menguraikan tuduhan kepada Tergugatmemaksa dan menandatangani pengunduran diri;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mecermati baikposita maupun petitum gugatan Penggugat, ternyata telah dirumuskan sesuaidengan formula sebuah gugatan, yakni telah menguraikan dengan jelas tentangidentitas dan hubungan hukum para pihak, peristiwa hukum serta dasardasarhukum Penggugat mengajukan tuntutan hukum
75 — 26
Eksepsi Kewenangan AbsolutBahwa Pengadilan Negeri Selong tidak berwenang sama sekali memeriksadan mengadili perkara aquo, karena Perkara ini bukanlah PERBUATANMELAWAN HUKUM #sakan tetapi MURNI PERKARA WARISAN, Karenaposita gugatan para penggugat telah tertulis dan terbaca di dalam suratgugatan para penggugat secara jelas dan terang menguraikan danmenerangkan secara terperinci mengenai Ahli Waris dan harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris dan begitu juga pada potitum gugatan para penggugatyang
Gugatan Penggugat KaburBahwa Gugatan Para Penggugat Kabur dimana sesungguhnya di mana positagugatan para penggugat telah menguraikan dua permasalahan yang berberayang tunduk pada kewenangan pengadilan yang berbeda yaitu satu sisi positamenerangkan dan menguraikan tentang WARISAN dan di satu sisi positamenerangkan dan menguraikan tentang PERBUATAN MELAWAN HUKUMsehingga dengan demikian Pengadilan negeri Selong tidak boleh memutuskanperkara yang berbeda di satu waktu, oleh karena para penggugat tidak
tersebutdiatas menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan pokok perkara ini,selanjutnya Para Tergugat menolak secara Tegas semua dalil yang telah diajukan oleh Para Penggugat kecuali terhadap halhal yang diakuikebenarannya secara nyata oleh Para tergugat.Bahwa apa yang dinyatakan oleh Para penggugat dalam dalil gugatan ParaPenggugat angka 1 , 2, yang pada intinya menerangkan mengenai pevaris,ahli waris dan harta warisan dalam perkara Aquo tidak perlu kami tanggapikarena para penggugat murni menguraikan
Gugatan Penggugat KaburBahwa Gugatan Para Penggugat Kabur dimana sesungguhnya di mana positagugatan para penggugat telah menguraikan dua permasalahan yang berbedayang tunduk pada kewenangan pengadilan yang berbeda yaitu satu sisi positamenerangkan dan menguraikan tentang WARISAN dan di satu sisi positamenerangkan dan menguraikan tentang PERBUATAN MELAWAN HUKUMsehingga dengan demikian Pengadilan negeri Selong tidak boleh memutuskanperkara yang berbeda di satu waktu, oleh karena para penggugat tidak
jeli danteliti serta tidak cermat dalam membuat suatu gugatan di mana parapenggugat telah menggabungkan 2 ( dua ) perkara yang berbeda, makasangat beralasan Hukum untuk menolak atau setidaktidaknya tidak menerimagugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah memang Gugatan yangdiajukan para Penggugat Kabur karena menguraikan dua permasalahan yangberbeda, maka Majelis Hakim terlebin dahulu perlu memeriksa mengenaipokok perkara Gugatan yang dikaitkan dengan saksisaksi
45 — 18
Penggugat tidaksatupun menguraikan adanya hubungan hukum keperdataan antaraPenggugat dengan para Tergugat, maka gugatan Penggugat perbuatanmelawan hukum terhadap Para Tergugat yang demikian tidak memilikidasar hukum ;Bahwa dasar hukum yang digunakan Penggugat mengajukan gugatanterhadap para Tergugat adalah mendasari Pasal 1365 KUHPerdatatlap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada oranglain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut
causal sebab akibat)diranah keperdataan, maka gugatan Penggugat yang demikian telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata itu sendiri ;Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo, telah terjadi kontradiktifdan rancu dalam mendalilkan fakta dengan dasar hukum yang digunakan,faktanya dalam surat gugatan Penggugat mendasarkan adanya perbuatanmelawan hukum (on rechmatige overheads daad) yang dilakukan olehpara Tergugat sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, namunPenggugat tidak menguraikan
hukum, oleh karena ituharus ditolak karena tidak berdasar hukum ;Bahwa pada dalil gugatannya Penggugat telah menyatakan jika paraTergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan akibat darioerbuatan tersebut Penggugat mengalami kerugian maiteriil danimmateriil sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah), dapat paraTergugat berikan jawaban bahwa dalil tersebut adalah dalildalil yangmengadaada yang tidak memiliki dasar hukum, maka harus ditolak.Faktanya gugatan Penggugat sama sekali tidak menguraikan
Penggugat juga tidak menguraikan nilai kerugian materiildan kerugian immateriil secara rinci dan secara serta mertaselanjutnya Penggugat mendalilkan mengalami kerugian sebesarRp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah), adalah sungguh tidak pantasuntuk dapat dikabulkan tuntutan tersebut, sedangkan faktanyapenggugat untuk sekedar menguraikan hubungan hukum dan rinciankerugian saja Penggugat tidak mampu apalagi membuktikan adanyaperbuatan melawan hukum yang dilakukan para Tergugat.
Faktanya antara Penggugat dengan Para Tergugat tidak pernahterjadi hubungan hukum keperdataan apalagi menimbulkan kerugian hal inibertentangan dengan pasal 1365 KUHPerdata mengingat Para Tergugathanya melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan; Bahwa dari dalil uraian gugatan Penggugat hanya menguraikan hubunganhukum antara Penggugat sebagai mahasiswa dengan pihak UniversitasIslam Darul Ulum Lamongan sebagai pihak penyelenggara Program PascaSarjana (Strata 2), maka dengan demikian gugatan Penggugat
56 — 28
Apabila dalam surat gugatan Penggugat menguraikan secara lengkapperistiwa hukum tersebut diatas baru dapat ditentukan apakah ada atautidak Perobuatan melawan hukum yang dilakukan dan peraturanperundangundangan yang dilanggar oleh Tergugat.6.
Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menguraikan secara lengkap hubunganhukum antara Penggugat dengan Tergugat I.Seharusnya dalam surat gugatan Penggugat terlebih dahulu menguraikan secaralengkap hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat I.11. Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menyebutkan secara lengkap tempatperbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I.
Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menguraikan secara lengkap suatuperistiwa hukum guna menentukan adanya Perbuatan melawan hukum yangdilakukan dan peraturan perundangundangan mana yang dilanggar oleh Tergugat I.
Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menguraikan secara lengkaphubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat II.Seharusnya dalam surat gugatan Penggugat terlebih dahulu menguraikan secaralengkap hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat II.halaman 33 dari 20 halaman put No.97/PDT/2018/PT JMBCc.Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menyebutkan secara lengkaptempat perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat II.99Dalam surat gugatan halaman 2 angka 2 Penggugat hanya mendalilkanBahwa pada
Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menguraikan secara lengkapmengenai identitas Penggugat, karena hanya mencantumkan nama, umur,pekerjaan dan alamat Penggugat;2. Bahwa tidak tepat bila Penggugat menggugat Tergugat I, karena Tergugat I hanyamemberikan perintah kepada Tergugat II;3. Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tidak menguraikan secara lengkaphubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat I;4.
58 — 35
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan maka ketentuan Perma No.1 Tahun 2016 tentang mediasidalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan; Putusan Nomor 106/Padt.G/2022/PA.Bpp 5 dari 8Menimbang, bahwa setelanh majelis mempelajari isi gugatanPenggugat, dimana Penggugat menuntut pembagian harta bersamaantara Penggugat dengan mantan suaminya, ternyata Penggugat dalamgugatannya hanya menguraikan
letak dan ukiuran dari tanah tersebuttanpa menyebutkan batas batasnya sedangkan mengenai Rumah Betonukuran 6,5 M x 9 M,berpondasi Batu gunung, dinding Batako dan atapSeng juga tidak disebutkan letak dan batas batasnya, sehingga denganmemperhatikan SEMA Nomor 3 tahun 2018 Hasil Rumusan Kamar Agamahalaman 15 yang menyatakan Gugatan mengenai tanah dan/ataubangunan yang belum bersertifikat yang tidak menguraikan letak ukurandan batas batasnya, harus dinyatakan tidak dapat diterima, yang olehmajelis
diambil alin menjadi pendapat majelis, oleh karenanya gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat tentang maskawin, bukanlah objek harta bersama oleh karenanya gugatan tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat tentangpekerjaan di Pelabuhan Semayam untuk menjadi anggota TKBM Unit 22,dibeli dari Bapak Mansyur,sebesar RP.25.000.000 (Dua Puluh Lima JutaRupiah), karena Penggugat tidak menguraikan secara
62 — 31
untuk diperhitungkan dalam memenuhikewajiban Penggugat mengembalikan utang keuangan kepadaTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum = yangmerugikan Penggugat.Namun PENGGUGAT sama sekali tidak dapat menguraikan hukumyang mana yang telah dilanggar oleh TERGUGAT yang menjadidasar adanya Perbuatan Melawan Hukum;.
Lebih lanjut, PENGGUGAT seharusnya dapat menguraikan hukummana yang telah dilanggar oleh TERGUGAT I dan menguraikan unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan olehTERGUGAT I. Namun pada faktanya, PENGGUGAT dalamgugatannya tidak dapat menyebutkan hukum mana yang telahdilanggar oleh TERGUGAT serta tidak dapat menguraikan secaraterperinci unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang telahdilanggar oleh TERGGUGAT I;.
Bahwa ketidakmampuan PENGGUGAT untuk menguraikan hukummana yang telah dilanggar oleh TERGUGAT I mengakibatkangugatan menjadi kabur atau Obscuur Libel. Hal ini sesuai denganpendapat dari M. Yahya Harahap.
OBSCUUR LIBELBahwa seharusnya Tergugat II bukan subyek yang harus digugatkarena sebagaimana gugatan Penggugat halaman 5 point 14,Penggugat tidak menguraikan mengenai perbuatan melawan hukumyang dilakukan Tergugat II;Bahwa Penggugat tidak dapat menguraikan dengan jelas Tergugat IIsebagai subyek yang harus digugat dalam perkara aquo, karena tidakada satupun dalil posita gugatan Penggugat yang menguraikanmengenai Tergugat II melakukan perbuatan melawan hukum.Begitupula petitum gugatan Penggugat.
DALIL DALIL PEMBANDING TIDAK MENGURAIKAN ADANYAPERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN TERBANDING II1. Bahwa di dalam memori banding Pembanding/ dahulu Penggugat point8 halaman 4., Pembanding/dahulu Penggugat telah mengakui secarajelas mengenai tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Terbanding II/dahulu Tergugat Il. Sehingga, Terbanding II/dahuluTergugat II jelas seharusnya bukanlah subyek yang harus digugat dalamperkara aquo;2.
83 — 135
Dalam Dakwaan Kesatu, Jaksa Penuntut Umum TidakSecara Cermat dalam Mengkualifisir Pemenuhan UnsurUnsur Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12tahun 1951.Dalam menguraikan tentang eksepsi Jaksa Penuntut Umum yangtidak cermat dan teliti dalam mengkualifisir pemenuhan unsurPasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951,pertamatama kami mengetengahkan mengenai perumusanstrafbaarfeit (perbuatan yang dilarang oleh undangundang, yangdiancam dengan hukuman).
Berita Acara Konfrontasitanggal 14 Juli 2012).Berdasarkan seluruh uraian di atas maka Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum seharusnya dinyatakan dinyatakan batal demihukum atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.Dalam Dakwaan Kedua, Jaksa Penuntut Umum Tidak Cermatdalam Menguraikan Akibat dari Perbuatan Penganiayaan yangDidakwakan kepada Terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal351 ayat (1)Sebagaimana telah diuraikan diatas, Jaksa Penuntut Umum telahtidak cermat dalam mengkualifisir wujud, bentuk dan
Akan tetapi,selain ketidakcermatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum jugaternyata tidak cermat dan teliti dalam menguraikan akibat daridakwaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksuddalam Dakwaan Kedua.Pada Surat Dakwaan, disebutkan dalam Dakwaan Kedua :..melakukan penganiayaan yakni dengan sengaja menimbulkanrasa tidak enak, rasa sakit, atau luka..., perbuatan tersebutTerdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:.. lalu Terdakwa langsung mencekik leher saksi SukmawanSalawidjaya sambil mendorong
SE004/J.A/11/1993 tentang Pembuatan Surat Dakwaan menyebutkanbahwa:Secara materiil suatu surat dakwaan dipandang telah memenuhisyarat apabila Surat Dakwaan tersebut telah memberi gambaransecara bulat dan utuh tentang.:2) Siapa yang melakukan tindak pidana tersebut5) Bagaimana tindak pidana tersebut dilakukan6) Akibat apa yang ditimbulkan tindak pidana tersebut...Berdasarkan pengaturan tersebut dan membaca Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum maka Saudara Jaksa Penuntut Umum telahsecara tidak cermat menguraikan
Penuntut Umumtidak menguraikan bagaimana akibat dari perbuatan tersebut mempengaruhi korbansehingga mengganggu pekerjaan dan jabatannya sesuai dengan anasir delik Pasal 351ayat (1) KUHP. Menurut Penasihat Hukum Terdakwa, terhadap perbuatan yangdidakwakan kepada Terdakwa tersebut adalah hanya didasarkan pada keterangan saksikorban saja.
Nurhayana binti Buhasang
14 — 3
Pada Pasal tersebut di atas, ternyata bahwaperubahan identitas dalam Akta Nikah tidak termasuk dalam wewenangPengadilan Agama;Menimbang, bahwa perkara perubahan identitas pada Akta Nikah,menjadi wewenang Pengadilan Agama karena ditunjuk Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007, Tentang PencatatanPernikahan, yang pada pokoknya menguraikan bahwa perubahan biodatasuami, istri ataupun wali harus berdasarkan putusan pengadilan.
Adapunpengadilan yang dimaksud adalah Pengadilan Agama sebagaimana diuraikanpada Pasal 1 ayat (5) Peraturan Menteri Agama RI tersebut;Menimbang, bahwa permasalahan kewenangan Pengadilan Agamadalam mengadili perkara perubahan biodata pada Akta Nikah, kemudianmuncul dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018,sebab pada Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Agama tersebut,menguraikan bahwa pencatatan perubahan nama suami, istri dan wali harusberdasarkan penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang
tersebut antara lain menjelaskanbahwa Pemohon dilahirkan pada tanggal 23 Mei 1993 serta berdomisili diKecamatan Tamalanrea Kota Makassar, sehingga bukti tersebut telahHal. 6 dari 10 hal., Penetapan No. 16/Pdt.P/2019/PA.Mksmemenuhi syarat formal dan materiil dan oleh karenanya bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.3, berupa Fotokopi KartuKeluarga, merupakan akta otentik, bermeterai cukup, cocok dengan aslinya,isi bukti tersebut antara lain menguraikan
Terbanding/Tergugat : PT. ADIRA FINANCE
74 — 36
Hal tersebut jelas memperlihatkanbahwa antara posita dengan petitum tidak singkron dan bahkan salingbertentangan, karena jika Penggugat mengaku berhak atas mobil tersebutberarti Penggugat mengakui bahwa perjanjian tersebut sah, jika perjanjiantersebut sah maka segala tindakan Tergugat yang telah diatur dalamperjanjian tersebut juga sah.Bahwa selain itu Pengugat dalam positanya menjabarkan UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, namun Penggugattidak menguraikan perbuatan Tergugat
yang mana yang melanggar UUPerlindungan Konsumen, bagaimana perbuatan itu dilakukan dan apa pasalyang dikenakan kepada Tergugat, dan apa sanksinya.Penggugat juga tidak menguraikan hubungan antara UU PerlindunganKonsumen dengan petitum Penggugat, Penggugat tidak menjelaskanbagaimana suatu perbuatan yang melanggar UU Perlindungan Konsumendapat menyebabkan perjanjian menjadi batal atau batal demi hukum.Penggugat juga tidak pernah meminta dalam petitum agar Majelis hakimmenghukum Tergugat sehubungan
Penggugat tidak menguraikan dasar perhitungan kerugian.Bahwa Penggugat dalam posita tidak menguraikan dasar perhitungankerugian yang dialami Penggugat, namun dalam petitum Penggugat memintaagar Tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah)/hari.
Bahwa dalam kaedah hukum acara perdata suatu gugatanharuslah singkron antara dalil gugatan/posita dengan petitum, apa yangdiuraikan dalam posita harus dimintakan dalam petitum, sebaliknya apa yangdiminta dalam petitum harus diuraikan di dalam posita, apalagi jika yangdiminta tersebut hal yang prinsip.Bahwa oleh karena Penggugat dalam positanya tidak menguraikan dasarperhitungan kerugian, maka tidak jelas atas dasar apa petitum Penggugatmeminta ganti rugi dengan jumlah tersebut, apakah berdasarkan
Tergugattidakmelanggar undangundang perlindungankonsumen dan tidak melakukan kekerasan ataupunancamankepada Penggugat.Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat telah melakukan pelanggaranterhadap UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen, namun Penggugat tidak menguraikan perbuatan apa yangdilakukan Tergugat yang melanggar undangundang perlindungankonsumen, semua dalil Penggugat tentang perlindungan konsumentersebut tidak ada korelasinya dengan eksistensi perjanjian antaraPenggugat
84 — 35
Pembacaan keberatan yang diajukan oleh Dibya SistaArumadatu, SH, Lettu Chk NRP 11080134651285 selaku PenasihatMenimbangHukum di depan sidang Pengadilan yang pada pokoknya sebagaiberikut :2.Keberatan Penasihat Hukum.Bahwa surat dakwaan yang dibacakan Oditur tanggal14 Juni 2014 tidak menguraikan fakta secara cermat danjelas serta lengkap sebagaimana terjadinya tindak pidanaPenyalah gunaan Narkotika bagi diri sendiri, yangdidakwakan kepada Terdakwa.Karena itu Penasihat Hukum memohon :a.
Bahwa Oditur Militer telah begitu cermat, jelaslengkap dalam menguraikan tindak pidana yang dilakukanoleh Terdakwa, karena pada saat di lakukan pemeriksaanurine di Makodam VI/Mlw telah disebutkan waktu tempat danjam secara cermat, jelas dan lengkap dan Penasihat Hukumdalam Eksepsinya sudah masuk dalam pokok perkara yangbukan diperiksa.b. Karena itu Oditur Memohon :1. Menyatakan menolak Eksepsi PenasihatHukum Terdakwa2. Menyatakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini.3.
Pengertianmengenai Tindak Pidana harus menguraikan unsurunsurtindak pidana termasuk meliputi cara tindak pidana dilakukanoleh Terdakwa, dan menyebut waktu dan tempat TindakPidana yang dilakukan oleh Terdakwa, namun dalamDakwaan Oditur Militer, Oditur Militer tidak menguraikansecara lengkap dan jelas unsurunsur Tindak Pidanatermasuk meliputi cara Tindak Pidana dilakukan olehTerdakwa, dan tidak menyebut waktu dan tempat tindakPidana yang dilakukan oleh Terdakwa, sehingga DakwaanMenimbangMenimbangMenimbangOditur
112 — 24
Namun dalam surat bandingnya, PemohonBanding hanya menguraikan halhal yang berkaitan dengan prosedur atas penerbitan ketetapan pajkeputusan keberatan;: bahwa Pemohon Banding sangat tidak menyetujui pernyataan Terbanding yang menyatakan bahwaPemohon Banding hanya menguraikan halhal yang berkaitan dengan prosedur atas penerbitan KetPajak/Keputusan Keberatan.
Dalam surat bandingnya, Pemohon Banding telah menguraikan argurryang juga menjelaskan halhal yang berkaitan dengan materi pokok sengketa yang diajukan bandin: bahwa Surat Banding Nomor : 111/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012, ditandatanganiSdr.
41 — 11
Alasanalasan gugatan (fundamentum petendi atau posita) yang terdiriHalaman 5 Putusan Nomor 276/Pdt.G/ECourt/2019/PN Bdgdari dua bagian:1) Bagian yang menguraikan kejadian atau peristiwanya (fetelijkegronden);2) Bagian yang menguraikan tentang dasar hukumnya (rechtgronden);c.
Tuntutan (onderwerp van den eis met een duidelijke ed bepaalde conclusie)atau petitum:oleh karena gugatan Penggugat tidak menguraikan dasar hukumnya maka jelasgugatan Penggugat ini kabur sehingga haruslah dinyatakan tidak dapatditerima seluruhnya ;DALAM PROVISI :Bahwa permintaan Penggugat dalam bagian Provisinya, berbunyisebagai berikut : Memerintahkan Penggugat untuk menguasai atas sebidang tanah atas obyektanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2663, Kel. PasirBiru, Kec.
Alasanalasan gugatan (fundamentum petendi atau posita) yang terdiridari dua bagian:1) Bagian yang menguraikan kejadian atau peristiwanya ;2) Bagian yang menguraikan tentang dasar hukumnya;c.
Tuntutan atau petitum:Menimbang bahwa setelah majelis hakim mempelajari dan mencermatigugatan penggugat dalam posita gugatan hanya menguraikan kejadian /peristiwanya saja yaitu kronologis terjadinya gugatan tidak ada satupun dalamgugatan penggugat yang menguraikan apa dasar hukumnya sampai penggugatmengajukan gugatan kepada tergugat demikian juga di dalam petitum gugatanjuga tidak menyebutkan dasar hukum atas tutntutan di dalam petitum gugatanhanya untuk di nyatakan penggugat sebagai penggugat yang
beritikat baik danHalaman 20 Putusan Nomor 276/Pdt.G/ECourt/2019/PN Bdgbenar dan tidak ada satupun di dalam posita gugatan maupun petitum gugatanyang menguraikan dasar hukum penggugat mengajukan gugatan terhadaptergugat .apakah perbuatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.Menimbang bahwa dengan tidak di uraikan dasar hukum di dalamposita maupun petitum dalam suatu gugatan maka menurut majelis hakimgugatan penggugat menjadi tidak jelas / kabur .karena antara posita gugatandengan petitum gugatan
42 — 10
DALAM POKOK PERKARABahwa segala apa yang telah diuraikan dalam Eksepsi tersebut diatas,termasuk juga sebagai bagian bantahan dari Tergugat terhadap Gugatanyang diajukan oleh Penggugat sepanjang mempunyai Relevansi Yuridishendaknya dianggap telah termuat kembali dan merupakan bagian yang takterpisahkan karena dalil bantahan pada jawaban dalam pokok perkara ini.Bahwa dalam Gugatannya, Penggugat menguraikan bahwa Penggugatmemiliki sebidang Tanah seluas 600 m2 dengan batasbatas seperti yangterurai dalam
Hal ini yang tidak jelas Tanah yang mana yangdimaksud oleh Penggugat untuk dikosongkan oleh Tergugat, sementara didalam Petitum Gugatan Penggugat tidak menguraikan Tanah mana yangdipersengketakan, luasnya berapa, dan batasbatasnya apa.
Sedangkandidalam posita 1 Gugatan Penggugat hanya menguraikan Tanah milikPenggugat saja. bahkan Tanah yang menjadi Obyek sengketa yangdimaksud oleh Penggugat tidak diuraikan luas dan batasbatasnya;Bahwa memang benar Penggugat membeli juga sebidang Tanah di sebelahbarat yang berbatasan langsung dengan bidang Tanah Milik Tergugat.
Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (Obscuur libel), denganalasanalasan sebagai berikut :Bahwa dalam Gugatannya, Penggugat menguraikan bahwa Penggugatmemiliki sebidang Tanah seluas 600 m?
bahwa Penggugat memiliki sebidang Tanah seluas 600 m,namun Penggugat tidak menguraikan secara jelas Tanah mana yang menjadisengketa, luasnya berapa, dan batasbatasnya apa, kemudian di dalam PetitumGugatan Penggugat pada Nomor 3, meminta agar Tergugat menyerahkan obyeksengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, hal ini juga tidak jelas Tanahyang mana yang dimaksud oleh Penggugat untuk dikosongkan oleh Tergugat,sementara di dalam Petitum Gugatan Penggugat tidak menguraikan Tanah manayang dipersengketakan
115 — 30
Namun dalam surat bandingnya, Pemohon Banding hanya menguraikan halhal yang berkaitdengan prosedur atas penerbitan ketetapan pajak/keputusan keberatan;: bahwa Pemohon Banding sangat tidak menyetujui pernyataan Terbanding yang menyatakan bahwaPemohon Banding hanya menguraikan halhal yang berkaitan dengan prosedur atas penerbitan KetPajak/Keputusan Keberatan.
Dalam surat bandingnya, Pemohon Banding telah menguraikan argurryang juga menjelaskan halhal yang berkaitan dengan materi pokok sengketa yang diajukan bandin: bahwa Surat Banding Nomor : 107/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012, ditandatanganiSdr.
Yuniarti,SH
Terdakwa:
WA ODE NURMALIANI Binti MONGSIDIN
190 — 143
Bosowa Berlian Motor Cabang Baubausebagaimana uraian dalam surat dakwaan Penuntut Umum halaman 2 alineake3 angka 1.Bahwa Eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa menguraikan kalau kerugianPT.
Bahwa JaksaPenuntut Umum menguraikan dalam surat dakwaan perihal uraian tabel 1 (Satu)kolom 3 (tiga) sebagai No.
Bosowa BerlianMotor Cabang Baubau dalam melaksanakan tugasnya karena dalam dakwaanPenuntut Umum menguraikan ada hubungan pekerjaan antara terdakwa dengan PT.Bosowa Berlian Motor Cabang Baubau;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbanganpertimbangan di atas, MajelisHakim berpendapat memang benar Penuntut Umum sudah menguraikan rumusantindak pidana yang dilanggar terdakwa yakni pasal 374 KHUP akan tetapi uraianCaracara terdakwa melakukan perbuatannya sangat sumir dan sifatnya umum,bahkan lebih banyak
Dengan demikian nilai kerugianyang dimaksud dalam surat dakwaan sebesar Rp 806.289.764,00 adalah tidak jelassumbernya.Menimbang, bahwa atas Eksepsi/keberatan tersebut, Penuntut Umummemberikan pendapat, Eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa menguraikan kalaukerugian PT.
Bahwa Jaksa Penuntut Umum menguraikan dalam surat dakwaanperihal uraian tabel 1 (Satu) kolom 3 (tiga) sebagai No.