Ditemukan 6857 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1231 K/Pid/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — PETRUS DAMIANUS AFEANPAH, S.IP., M.Si., alias PIT
7621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., alias PITdatang ke Gedung Bale Biinmafo di Kelurahan Benpasi, Kecamatan KotaKefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, yang ketika itu sementaraberlangsung kegiatan gladi dalam rangka mempersiapkan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon Il, Ill dan IV diLingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
    Ini pelantikan ilegal,tidak akan ada pelantikan disini. Gedung ini akan kami tutup, keluar,keluar. Setelah berada di dalam ruangan, LODOFIKUS MARSELUSAFOAN, S.Sos., alias SELUS dengan tangan kanannya mengangkat 1(satu) buah kursi plastik warna coklat merk Napoli, yang sebelumnya olehpanitia penyelenggara kegiatan dimaksud telah disusun di sisi kanan dariGedung Bale Biinmafo deretan belakang, lalu membanting kursi dimaksudke permukaan lantai, sehingga kursi dimaksud patah.
    Ini pelantikan illegal, tidak akan ada pelantikan disini.Gedung ini akan kami tutup, keluar, keluar", tidak pernah secara bersamasama melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa takut kepada semuaHal. 20 dari 30 hal. Put.
    Terbukti melaluiadanya hukuman pembebasan dari jabatan Eselon Il/b sebagai KepalaBappeda Kabupaten TTU setelah pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih,diikuti lagi dengan hukuman pemecatan Terdakwa dari PNS, karenakehadirannya setelah kejadian di Gedung Bale Biinmafo sekedar untukmenyaksikan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Garda TTU.
Register : 26-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN Pwr
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat:
Intan Amethys Prima Prestisyana
Tergugat:
1.Tri Jatmoko
2.Ket.Tim Pelak Peng Perang Desa Tlepokwetan ,Kec.Grabag,Kab.Pwr Suharyadi
74209
  • , dan pemberhentian perangkat desasebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Purworejonomor 25 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah KabupatenPurworejo nomor 6 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan,pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian perangkat desa.Bahwa pada tanggal 25 November 2017 Penggugat mengajukan berkaslamaran lowongan perangkat desa di Desa Tlepokwetan KecamatanGrabag Kabupaten Purworejo, diterima oleh Tergugat II dan dinyatakanterdaftar sebagai peserta
    tahun 2016 tentang tata cara pencalonan,pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian perangkat desa.9.
    Menyatakan mengetahui Tergugat sebagai anggota Seksi Olahragadan Seni Budaya karang Taruna Taruna Bhakti Lestari periode20002006T11: Copi Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa.
    denganPeraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa.
    danPemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten PurworejoNomor 25 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata CaraPencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, PeraturanBupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peraturan PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang TataCara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianHalaman 28 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor
Register : 29-11-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 38/G/2022/PTUN.BNA
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
ALMASRI, PK,
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN ACEH BARAT

12250
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 786 Tahun 2022 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Keuchik Gampong Ranto Panyang Timur Meureubo tertanggal 29 September 2022 atas nama Agustiar;
    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 786 Tahun 2022 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Keuchik Gampong Ranto Panyang Timur Meureubo tertanggal 29 September
Register : 14-01-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 29/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 23 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : Ephorus Huria Kristen Batak Protestan Pdt.Dr.Darwin Lumbantobing
Terbanding/Penggugat : Ir.ROMEIN MANALU
4523
  • Sabam Mangihut Tua Simatupang, MPH., terkait dengan pembatalanpengangkatan dan pelantikan dr. Sabam Johansen Mangihut Tua Simatupang,MPH sebagai Direktur Rumah Sakit HKBP Balige;Bahwa oleh karena TERBANDING tidak memiliki kewenanganitidak dalamkapasitasnyauntukmembela kepentingan dr. Sabam Johansen MangihutTua Simatupang, MPH, terkait dengan keputusan pembatalan pengangkatan dan pelantikan dr.
    Adapun beberapa hasil Rapattersebut diantaranya adalah pembatalan pengangkatan dan pelantikan dr. SabamJohansen Mangihut Tua Simatupang, MPH., sebagai Direktur Rumah Sakit HKBPBalige dengan alasan karena PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN DR. SABAMJOHANSEN MANGIHUT TUA SIMATUPANG, MPH., SEBAGAI DIREKTURRUMAH SAKIT HKBP BALIGE TIDAK SESUAI DENGAN MEKANISME AKTAYAYASAN DAN MENGANGKAT DR.
    Pembatalan pengangkatan dan pelantikan dr. Sabam JohansenMangihut Tua Simatupang, MPH Karena pengangkatannya sebagaiDirektur Rumah Sakit HKBP tidak sesuai dengan mekanisme AktaPendirian Yayasan Kesehatan HKBP;2. Mengangkat Dr.
    David F Sibuea, M.Th., DMin., dalampengukuhan atas pengangkatan dan pelantikan dr. Sabam Johansen MangihutTua Simatupang, MPH., sebagai Direktur Rumah Sakit HKBP Balige mewakiliPembina Yayasan Kesehatan HKBP;Bahwa berdasarkan Bukti Surat Keputusan Pembina Yayasan KesehatanHKBP Nomor. 1151/LO08/IX/2018, tertanggal 5 September 2018, padapokoknya menyatakan beberapa hal sebagai berikut:a. Pengangkatan dan Pelantikan dr.
    Bahwa oleh karena Pengangkatan dan pelantikan dr. Sabam Johansen MangihutTua Simatupang, MPH., sebagai Direktur Rumah Sakit HKBP Balige tidak atasdasar persetujuan dari Pembina Yayasan Kesehatan HKBP sehingga tidak sesuaidengan mekanisme yang diatur dalam Akta Pendirian Yayasan Kesehatan HKBPdan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Kesehatan HKBP, maka dalil GugatanPENGGUGAT pada butir 14 s/d butir 18 yang pada intinya menjelaskan bahwaproses pengangkatan dan pelantikan dr.
Register : 05-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 88/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
Elyas Rahmadi
Tergugat:
Kepala Desa Mlatiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak
9031
  • DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;----------------------------
    2. Menyatakan batal Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;--------------------------------
    3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah
    Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;-------
  • Menolak guagatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 247.000,- (Dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);----------------------------------------
  • Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negaradalam perkara in casuadalah: Keputusan Tata Usaha Negara berupa, Surat Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;B. KEDUDUKAN HUKUM PENGGUGAT1.
    Bahwa pada tanggal 14 Mei 2018, Penggugat telahmengirimkan surat No : 011/AMMohon/V/2018, perihalPermohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagai PerangkatDesa yang ditujukan kepada Kepala Desa Mlatiharjo KecamatanGajah Kabupaten Demak;32.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018Halaman 34 dari 82 hal Putusan Nomor : 88/G/2018/PTUN.Smg.Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mel3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor :001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4.
    (fotokopi Sesuai aslinya;Surat dari Atatin Malihah, S.Ag., M.H. selaku Kuasa Hukum dariElyas Rahmadi dan Jumadi yang ditujukan kepada Kepala DesaMaltihnarjo No. : 011/AMMohon/V/2018, tanggal 14 Maei 2018,Perihal : Permohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagaiPerangkat Desa.
    Menyatakan batal Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan GajahKabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;Halaman 80 dari 82 hal Putusan Nomor : 88/G/2018/PTUN.Smg.3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4. Menolak guagatan Penggugat selain danselebihnya;5.
Register : 17-06-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 28/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
NURBAETI
Tergugat:
BUPATI MAROS
82146
  • OBYEK GUGATANKeputusan Bupati Maros Nomor .797/KPTS/140/II/2019, Tanggal 07Februari 2019.Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah KepalaDesa Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Masa Jabatan Februari2019 Februari 2025 atas nama Asdar No.Urut 41 Kepala Desa LabuajaKecamatan Cenrana Kabupaten Maros; Il.
    KEPENTINGAN PENGGUGAT YANG DIRUGIKANBahwa upaya yang dilakukan Penggugat untuk memperoleh haknya demitegaknya keadilan, yaitu melayangkan surat keberatan terkait KeputusanBupati Maros Nomor : 797/KPTS/140/II/2019, Tanggal 07 Februari 2019Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa LingkupPemerintah Kabupaten Maros Masa Jabatan Februari 2019 Februari2025 atas nama Asdar No.Urut 41 Kepala Desa Labuaja KecamatanCenrana Kabupaten Maros, tertanggai 6 Mei 2019 dan tidak mendapattanggapan dari
    Bahwa Penggugat keberatan atas proses Pelantikan dan PenerbitanSural Keputusan (SK) Nomor : 797/KPTS/140/II/2019, tertanggal 07Februari 2019, Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah KepalaHalaman 6 dari 33 halaman Putusan Nomor: 28/G/2019/PTUN.Mks.Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, Masa Jabatan Pebruari2019 Pebruari 2025, atas nama ASDAR No. Urut 41 Kepala DesaLabuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, yang sengajadipaksakan oleh Tergugat ;.
    Bahwa Surat Undangan Tergugat No.006/7/DPMD tanggal 11 Januari2019 perihal Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/JanjiJabatan, dimana dalam Daftar NamaNama Kepala Desa TerpilihPeriode 20192025 hanya 40 orang, yang harusnya 41 orang dantidak ada nama Asdar dalam daftar, namun dalam acara Pelantikandan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Asdar hadir dan dilantik danCISUMPAN 5 22 on noo nnn nnn nnn nnn nnn nen nnn nen n nnn nee.
    Bahwa Penggugat pada tanggal 6 Mei 2019 melakukan bandingadministrasi kepada Tergugat dengan mengirimkan Surat KeberatanTerkait Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa LingkupPemerintahan Kabupaten Maros, Masa Jabatan 20192025 atasnama Asdar, namun lagilagi Tergugat tidak menanggapi ;. Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas tindakan Tergugat yangmenerbitkan obyek sengketa aquo adalah perbuatan yangsewenangwenang dan bertentangan dengan :a.
Register : 16-07-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 71/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 6 Nopember 2013 — E.M.SUMIRAT VS BUPATI BATUBARA
7130
  • Ketua Panitia Pemilihan mengumumkan hasilpemilinan calon yang berhak dipilin dan menyatakan sahnyapemilinan calon terpilin (vide pasal 27 ayat (1),(2),(3) dan (4)Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 39 Tahun 2009Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa).
    Calon22Kepala Desa yang dinyatakan terpilin adalah calon yangmendapatkan dukungan suara terbanyak (vide Pasal 28 Ayat (4)Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 39 Tahun 2009Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KepalaDesa) sedangkan Penggugat mendapatkan dukungan suara tersikit.3.
    Foto copy39 Tahun 2009 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilinandan Pelantikan Kepala Desa, selanjutnya disebutPeraturan Bupati Batu Bara Nomor : 11 Tahun 2011tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batu BaraNomor : 45 Tahun 2009 tentang Petunjuk TeknisPelaksanaan Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan ,pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam DaerahKabupaten Batu Bara, selanjutnya disebutSRR HELIN NRRIRNORRINRRIRISR HOE GENE HaE HERERO Bukti P 7 ;Surat Pemberitahuan / panggilan pemilinan Kepala
    Ketua Panitia Pemilihan mengumumkan hasil pemilihancalon yang berhak dipilin dan menyatakan sahnya pemilihan calonterpilin (vide pasal 27 ayat (1),(2),(3) dan (4) Peraturan DaerahKabupaten Batu Bara Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Tata CaraPemilinan dan Pelantikan Kepala Desa).
    Calon Kepala Desa yangdinyatakan terpilin adalah calon yang mendapatkan dukungan suaraterbanyak (vide Pasal 28 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten BatuBara Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa) sedangkan Penggugatmendapatkan dukungan suara tersikit.3.
Register : 13-04-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 16/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 4 September 2014 — HAYUN MANUAY
105194
  • Asli 1 (satu) jepit daftar hadir pelantikan Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan daftar penerimaan uang trasportasi pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK);25. Asli 1 (satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar Daftar penerimaan uang Transportasi pelantikan PPS Pemillukada tahun 2010 Kec. Kota Maba tanggal 09 maret 2010, 2 (dua) lembar daftar hadir PPS Pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec.
    Maba Selatan tanggal 10 maret 2010 dan 4 (empat) lembar pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPDP Kec. Maba Selatan;28. Asli 1 (satu jepit yang terdiri dari 2 (dua) daftar penerimaan uang transportasi pelantikan PPS Kec. Maba tengah tanggal 12 maret 2010, 4 (empat) lembar daftar hadir pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPDP Kec. Maba Tengah dan 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang transportasi petugas pemutakhiran data pilih (PPDP) Kec. Maba Tengah tanggal 12 Maret 2010;29.
    Asli 1 (satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang transportasi pelantikan PPS Kec. Maba Utara tanggal 11 Maret 2010 dan 2 (dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec. Maba Utara;30. Asli 1 (satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang transportasi pelantikan PPS Kec. Wasile tanggal 9 maret 2010, 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang transportasi petugas pemutakhiran data pilih Kec.
    Wasile tanggal 9 maret 2010 dan 4 (empat) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec. Wasile;31. Asli 1 (satu) jepit, 2 (dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPDP Kec. Wasile Timur;32. Asli 1 (satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang transportasi pelantikan PPS Kec. Wasile Tengah tanggal 9 maret 2010, 2 (dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec.
    Asli 1 (satu) jepit 2 (dua) lembar biaya SPPD pelantikan PPS/raker tanggal 8 maret 2010;38.
    Pelantikan PPS dilanjutkan dengan rapat kerja dan Bimtek tersebar di 10kecamatan.
    Surat Tugas/SPPD Nomor : 26/2SPPD/4/2010 tanggal 26 April 2010,pelaksanaan pelantikan anggota PPK Kec.
    Surat Tugas/SPPD Nomor : 26/4SPPD/4/2010 tanggal 26 April 2010,pelaksanaan pelantikan anggota PPK Kec. Wasile, Kec. Wasile Selatan, Kec.Wasile Timur dan Kec. Wasile Utara, pelaksanaan pelantikan anggota PPSraker, sosialisasi, Bimtek dan pelantikan PPK Kec.
    Wasile;31.Asli 1 (satu) jepit, 2 (dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbinganteknis PPK, PPS dan PPDP Kec. Wasile Timur;32.Asli 1 (Satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar daftar penerimaan uangtransportasi pelantikan PPS Kec. Wasile Tengah tanggal 9 maret 2010, 2(dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPSdan PPD Kec. Wasile Tengah, 2 (dua) lembar daftar hadir PPS pelantikan danbimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec.
    Wasile;Asli 1 (satu) jepit, 2 (dua) lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbinganteknis PPK, PPS dan PPDP Kec. Wasile Timur;Asli 1 (satu) jepit yang terdiri dari 2 (dua) lembar daftar penerimaan uangtransportasi pelantikan PPS Kec. Wasile Tengah tanggal 9 maret 2010, 2 (dua)lembar daftar hadir PPDP pelantikan dan bimbingan teknis PPK, PPS danPPD Kec. Wasile Tengah, 2 (dua) lembar daftar hadir PPS pelantikan danbimbingan teknis PPK, PPS dan PPD Kec.
Register : 11-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 2 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DUPRIONO, S.H., M.Si. Diwakili Oleh : NANDA SETIAWAN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDIE WICAKSONO, S.H., M.H.
34087
  • EKO SUTRISNO, MM;
27. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Joho Nomor : 005/19/411.513.105/2021 Joho, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Joho yang bernama JUMALI;
28. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/17/411.513.108/2021 Cerme, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Cerme yang bernama IKING EDUAN SAPUTRA,SE beserta satu lembar disposisi;
29. 1 (satu) lembar surat
perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Bodor Nomor : 005/121/411.513.112/2021 Bodor, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Bodor yang bernama DARMADI beserta satu lembar disposisi;
30. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa MLandangan Nomor: 005/234/411.513.102/2021 MLandangan, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Mlandangan yang bernama PURWOTO beserta satu lembar disposisi;
31. 1 (satu) lembar
surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Sanan Nomor : 005/195/411.513.106/2021 Sanan, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sanan yang bernama SADIKO beserta satu lembar disposisi;
32. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/116/411.513.101/2021 Jampes, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Jampes yang bernama ROKIM, S.SOS;
33. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/524/411.513.118
/V/2021 Kepanjen, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kepanjen yang bernama SUGENG PURNOMO;
34. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Jatigreges Nomor : 005/161/411.513.104/2021 Jatigreges, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Jatigreges yang bernama KATIMIN beserta satu lembar disposisi;
35. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Banaran Nomor : 005/146/411.513.111/2021
172. 1 (satu) lembar Undangan Sekretariat Daerah Pemkab Nganjuk Nomor: 005/1073/411.404/2021, tanggal 26 April 2021 Perihal Undangan Pelantikan yang yang ditandatangani oleh Drs.
IZZA MUHTADINbersama HARIANTO datang ke rumah SUGENG PURNOMO di DesaKepanjen untuk menindaklanjuti perintah Bupati Nganjuk untuk mengambiluang terkait pengangkatan dan pelantikan terdakwa DUPRIONO sebagaiCamat Pace.
IZZA MUHTADIN pada saat sebelum pelantikan dan sekitar 1(satu) bulan sesudah pelantikan, berdasarkan Bukti dari Saksi Ahli DigitalForensik, ditemukan komunikasi panggilan dari Saksi M. IZZA MUHTADINHalaman130 dari 189, Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2022/PT SBY13.kepada Terdakwa DUPRIONO dimulai pada tanggal, 27 April 2021. Denganbegitu terbukti bahwa Terdakwa DUPRIONO/Pembanding tidak mengenaldan tidak pernah dihubungi atau menghubungi Saksi M.
IZZA MUHTADINterkait Pelantikan Terdakwa DUPRIONO/Pembanding.
Register : 10-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 45/PID.B/2014/PN Mjl
Tanggal 14 Mei 2014 — 1.YOGI NANDANG RUHIYAT Bin YUSUP 2.IWAN SULISTIAWAN Bin SUPRIYADI
693
  • ABDUL HALIM, KecamatanMajalengka, Kabupaten Majalengka dalam rangka pelantikan ketua PMIlMajalengka atas nama IWAN IRWANTO di tempat tersebut juga adaterdakwa 2. IWAN SULISTIAWAN Bin SUPRIYADI yang juga turutmenghadiri pelantikan ketua pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)tersebut, selanjutnya terdakwa 1.
    YOGI NANDANG RUHIYAT Bin YUSUPmasuk kedalam gedung dengan membawa tas kain warna hitam berisikansatu buah botol warna putih yang berisi bensin dan telah ditutup dengankain warna putih, pada saat acara pelantikan sedang berlangsung laluterdakwa 1.
    ABDUL HALIM, Kecamatan Majalengka,Kabupaten Majalengka dalam rangka pelantikan ketua PMII Majalengka atasnama IWAN IRWANTO di tempat tersebut juga ada terdakwa 2.
    FAUZI melakukan orasi yangintinya agar acara pelantikan Pengurus PMII Cabang Majalengkatersebut dibubarkan ; 2 220m none n nnn ne nnn nenaAtas keterangan saksi tersebut, para terdakwa tidak mengajukan keberatan;5. Saksi ANDI SUHANDI BIN JUMANTAe Bahwa saksi mengerti diperiksa di persidangan karena adanyapengrusakan di luar dan di dalam gedung KNPI Majalengka JL.
    tersebut, namun saat pelemparan tersebut terjadi, paraterdakwa berada di dalam gedung tempat acara tersebutberlanQSUng ; n+ onan nnn nnn nnn nnn nnn ne nnn nnn cnn ne nneeBahwa setelah peristiwa tersebut terjadi, suasana menjadi ricuh danterdakwa IWAN SULISTIAWAN mengambil micropon lalu berteriakagar pelantikan tidak dilanjutkan.
Register : 18-09-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 170/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
faazatulo buulolo
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
11259
  • Pasal 8 ayat 6 PeraturanDaerah Kabupaten Nias Selatan No. 05 Tahun 2017 TentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan yangpada pokoknya menyebutkan bahwa...... "dalam halterjadiperselisihanhasil pemilihankepala Desa, bupati / walikotawajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 (tigapuluh) Hart..
    Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa diKabupaten Nias Selatan;Hal. 24 Putusan Nomor : 170/G/2020/PTUNMDN5.
    ,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan,dan apalagi Penggugat termasuk calon Kepala Desa, maka seyogianyaPenggugat berterima kasih telah terlaksananya pemilihan kepala DesaSisarahililaza dan bukan sebaliknya Penggugat membuat alasan yangtidak berdasar, sebagaimana diuraikan Penggugat dalam daligugatannya;9.
    Bukti T9Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 04Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Nias Selatan Nomor O05 Tahun 2017 tentangPencalonan, Pemilihan, pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan.Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihnan, Pengangkatan,Pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan.Fotokopi Peraturan Bupati Selatan Nomor 04.1216 tahun
    2019tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihnan, pengangkatan,pelantikan dan Pemberhentian kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan.Fotokopi Peraturan Bupati Selatan Nomor 04.1223 Tahun 2019tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.1216 Tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Pencalonan,Pemilinan, pengangkatan, Pelantikan dan pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan.Fotokopi Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12659 Tahun2019 Tentang Pengangkatan kepala Desa di Kabupaten
Register : 22-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.TPK/2014/PT AMB
Tanggal 13 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAMY SAPULETTE, SH
Terbanding/Terdakwa : VENTJE N. LESNUSSA Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
5630
  • Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD(6) Belanja Persiapan Pelantikan dan Rp. 250.000.000.Pelantikan Anggota DPRD (Kegiatan RapatRapat Kelengkapan Dewan)Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahan SKPDSekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPerjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Rp. 186.100.000.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRDsebesarRp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalamlaporan pertanggung jawaban keuangan yang dibuat oleh terdakwa VentjeHalaman 14 dari 53 Putusan No. 06/Pid. Tipikor/2014/PT.AMB.N.
    Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD Halaman 19 dari 53 Putusan No. 06/Pid. Tipikor/2014/PT.AMB. (6)Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Rp. 250.000.000.Anggota DPRD (Kegiatan RapatRapat Kelengkapan Dewan) Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPerjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Rp. 186.100.000.
    Bahwa kemudian alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD sebesarRp. 250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalam laporanpertanggung jawaban keuangan telah direalisasikan 100 %.Padahal daribelanja persiapan pelantikan anggota DPRD sebanyak 13 kwitansi sebesarRp. 250.000.000.
    (dua ratus lima puluh juta rupiah) tersebut seharusnya dipergunakan untukkegiatan Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan anggota DPRDBuru Selatan, namun atas kebijakan saksi Drs. Abubakar Masbait danterdakwa Ventje N.
Register : 26-02-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 03/G/2013/PTUN-Kdi
Tanggal 26 Juni 2013 — TUMIJAN (P) Vs BUPATI KABUPATEN KONAWE SELATAN (T)
8216
  • Pasal 3 ayat(1), ayat (2), Pasal 5, Pasal 11 ayat (1), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2)Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor: 47 Tahun 2006 TentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;10.Bahwa atas permasalahan ini Penggugat bersama tokoh masyarakat dan PejabatKepala Desa Tetenggolasa pernah meminta kepada DPRD Kabupaten KonaweSelatan khususnya Komisi yang membidangi Politik dan Pemerintahan diKabupaten Konawe Selatan untuk dilakukan Hearing
    Kepala Desa in casu Kepala Desa Tetenggolasa dalam lingkupKabupaten Konawe Selatan telah diatur dalam Pasal 29 Peraturan Daerah KabupatenKonawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dinyatakan : 7.
    Kepada calon terpilin Kepala Desa pada saat pelantikan diberikan KeputusanBupati tentang pengesahanMenimbang, bahwa apabila dikaitkan dengan ketentuan Pasal 29 PeraturanDaerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Tergugatdalam hal ini Bupati Konawe Selatan merupakan Pejabat Tata Usaha Negara yangberwenang menerbitkan objek sengketa a quo karena telah memperoleh wewenangsecara atributif dimana sumber wewenang
    aitributif tersebut diperoleh dari Pemerintahandi tingkat Daerah sebagaimana diatur pada Pasal 29 Peraturan Daerah KabupatenKonawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menilai apakah penerbitanobjek sengketa a quo bertentangan dengan ketentuanketentuan dalam peraturanperundangundangan yang bersifat prosedural/formal ?
    WitantoMenimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah KabupatenKonawe Selatan Nomor 47 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan bahwa :1. Calon kepala desa yang terpilin adalah calon yang mendapatkan dukungansuara terbanyak2.
Register : 06-01-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 2/Pdt.G/2014/PN Mkd
Tanggal 7 Agustus 2014 — SUSONO atas TERGUGAT 1, DKK
5112
  • Bahwa berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor12 tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, pelantikan danHalaman 1dari 23 Putusan Nomor 02/Pdt.G/2014/PN Mkd.pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun2013 tentang perubahan atas peraturan Bupati Magelang Nomor 2tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pelantikanKepala Desa, pada tanggal 29 Desember 2013 diselenggarakanPemilinan Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Ngablak, KabupatenMagelang yang diikuti oleh 3
    Kedudukan Camat dalam proses Pemilihan Kepala Desa adalahsebagai Tim Pemantau sebagaimana diatur dalam PeraturanBupati Magelang Nomor 2 Tahun 2007 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desasebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan BupatiMagelang Nomor 25 tahun 2013 tentang Perubahan AtasPeraturan bupati Magelang nomro 2 Tahun 2007 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desasebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 yang menyebutkanbahwa:a.
    Hasil msuyawarah menyeapakti bahwa mendasarkanpada ketentua Pasal 42 Ayat (2) Peraturan Buapati MagelangNomor 2 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihandan Pelantikan Kepala Desa sebagaiman telah diubah terakhirdengan Peraturan Bupati Magelang Nomro 25 Tahun 2013tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan danpelantikan kepala Desa, disebutkan bahwa Penghitungansuara dilaksanakan apabila jumlah pemilih yang menggunakanHalaman 11
    yang menjadi masalah dalam Eksepsi Tergugatadalah apakah Surat Keputusan tentang Berita Acara yang dibuat olehPanitia Pemilihan kepala Desa Sumberejo Kecamatan NgablakKabupaten Magelang, tanggal 29 Desember 2013 adalah keputusan(beschikking) atau Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yangmenjadi objek dari kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara;4. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 danPasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan
    dan pemberhentian Kepala Desa dan PeraturanBupati Nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan BupatiMagelang Nomor 2 tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaanpemilinan dan pelantikan Kepala Desa, gugatan yang diajukan olehTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi adalah sesuatu yang dapatdilakukan jika Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi memiliki daliltelah terjadi pelanggaran dalam pemilihan kepala desa tersebut;5. bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan sebagaimana telahdiuraikan dalam
Register : 20-02-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 29/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat:
ROLIAMAN LAIA, A.Md
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
80100
  • 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan, dan apalagi Penggugat termasukcalon Kepala Desa, maka seyogianya Penggugat berterima kasihtelah terlaksannya pemilihnan kepala Desa Tetegawaai dan bukanHalaman 26PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.membuat alasan yang tidak berdasar, sebagaimana diuraikan padadalil gugatan tersebut;4.
    danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, dan Pasal1 Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan NomorHalaman 30PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan;.
    31PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.48 Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan, maka Tergugat tidak perlumenanggapinya lebih lanjut dalam uaraian dalil jawaban ini;.
    Bukti T30Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Nias SelatanNomor 05 Tahun 2017 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan;Fotocopy Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12.16 Tahun 2019 tentang Petunjuk TeknisPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan;Fotocopy Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12
    Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa di KabupatenNias Selatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nias selatanNomor 04.12.16 Tahun 2019 Tentang Pencalonan.
Register : 04-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 31-03-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 13/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
1.FRANSINA M. WAAS
2.Dra. WAAS BATSEBA
Tergugat:
WALIKOTA AMBON
Intervensi:
Freddy Benjamin Waas
16363
  • Bahwa dengan dikeluarkan Surat Keputusan a quo oleh Tergugat padatanggal 12 Maret 2020, maka Para Penggugat menyampaikan suratkeberatan kepada Tergugat pada tanggal 14 Maret 2020 tentangkeberatan dan mohon untuk ditangguhkan Pelantikan Raja NegeriHutumuri, namun sebelumnya informasi yang diterima oleh ParaPenggugat bahwa akan dilakukan pelantikan Kepala Pemerintah NegeriHutumuri pada tanggal 20 Maret 2020 maka Para Penggugat membuatsurat kepada Tergugat pada tanggal 11 Maret 2020 tentang KeberatanPengangkatan
    Raja Negeri Hutumuri Karena Tidak Melalui Mata RumahParentah, dan atas surat dari Para Penggugat maka Tergugat telahmenjawab melalui Sekretaris Kota Ambon dengan Surat Nomor :068/2230/SETKOT tentang Penjelasan Terkait Pelantikan Raja/KepalaPemerintah Negeri Hutumuri tertanggal 18 Maret 2020 yang intinyabahwa Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan Kepala PemerintahNegeri Hutumuri Masa Jabatan 2020 2026 akan dilaksanakan padatanggal 20 Maret 2020;.
    Sehingga Tergugat tetap bersikap bahwa Pengesahan,Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri HutumuriMasa Jabatan 2020 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret2020, dan kepada saudarasaudari maupun pihak lain yang merasatidak puas atau keberatan atas proses dan pelantikan tersebut, dapatmengajukan gugatan administrasi kepada Pengadilan Tata UsahaNegara (PTUN);.
    Waas Batsebakepada Walikota Ambon, Perihal Keberatan danMohon Penangguhan Pelantikan Raja NegeriHutumuri, tanggal 14 Maret 2020;3. Bukti P3 : Fotokopi Sesuai dengan aslinya Surat Keberatandan Mohon Penangguhan Pelantikan Raja NegeriHutumuri dari Waas Batseba dan Waas FransinaMartha kepada Walikota Ambon, tanggal 14 Maret2020;4.
    Bukti P4 : Fotokopi Sesuai dengan aslinya Surat PemerintahKota Ambon Nomor : 068/2230/SETKOT, Perihal:Penjelasan Terkait Pelantikan Raja / KepalaPemerintah Negeri Hutumuri, tanggal 18 Maret2020;5. Bukti P5 : Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat dari BatsebaWaas dan Fransina Martha Waas kepada GubernurMaluku, Perihal: Penjelasan Terkait Pelantikan Raja/ Kepala Pemerintah Negeri Hutumuri, tanggal 25Maret 2020;6.
Register : 17-03-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 43/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
FANOTONA NDRURU
Tergugat:
BUPATI NIAS SELATAN
10856
  • Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan, dan apalagi Penggugat termasukcalon Kepala Desa, maka seyogianya Penggugat berterima kasihtelah terlaksananya pemilihan kepala Desa Hiliotalua KecamatanLolomatua dan bukan membuat alasan yang tidak berdasar,sebagaimana diuraikan dalam gugatan tersebut i.
    Bahwa dalil gugatan angka 1, merupakan ketentuan yang harusdijalankan dalam Pemilihan Kepala Desa sebagaimana ketentuanPasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor04 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Nias Selatan Nomor O05 Tahun 2017 tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ; 2.
    04.12.16 Tahun 2019 tentang Petunjuk TeknisPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, olehkarenanya tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketatelah tepat dan benar serta tidak bertentangan denganketentuan hukum dan peraturan perundangUndangan yangberlaku serta asaS umum pemerintahan yang baik, sebagaimanauraian gugatan Penggugat pada angka 20 sampai dengan angka23 tersebut ; Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, Tergugat adalah
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 04Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan............ (Bukti T2) ;3,3.
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten NiasSelatan. .....ccccecccececseeeeeeeeeeeeeeeeeees saeeeeeaenees (Bukti T3) ;4.4. Foto copy Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12.16 Tahun2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan,Hal 27Putusan No.43/G/2020/PTUNMDNPengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan. ..............
Register : 11-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 03/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 6 Mei 2014 — LA HUSNI BUTON, Sebagai Penggugat Melawan BUPATI BURU
9330
  • objeksengketa dikeluarkan masih dalam jangka waktu berlaku berlakunyaPeraturan Pemerintah dimaksud, dan kemudian pada tanggal 15 Januari2014 ditetatapbkan berlakunya UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014tentang DESA, yang mana terhadap segala ketentuan mengenai prosespemberhentian Kepala Desa tidak mengalami perubahan ketentuannya,begitu juga dengan ketentuan mengenai pemberhentian kepala desa dalamPeraturan Daerah Kabupaten Buruh Nomor 31 Tahun 2007 Tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan
    Sanleko Nomor144/12/BPD SD/IV/2013 tanggal 5 April 2013 perihal segeramenonaktifkan Kepala Desa Sanleko;e Surat Inspektorat Kabupaten Buru) Nomor 700.X/03.KH/Inspektorat.KB/2013 tanggal 5 Juli 2013 perihal penyampaianLaporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Desa Sanleko KecamatanNamlea;Bahwa penerbitan objek sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugatbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005tentang DESA, pasal 52 yang berbunyi masa jabatan Kepala Desa 6(enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan
    Walikota melaui camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD yangdihadiri oleh 2/3 ( dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;10)Bahwa Penerbitan objek sengketa tanggal 6 November 2013 olehTergugat adalah tidak sesuai dengan prosedur Pemberhentian KepalaDesa yang diatur dalam pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 72Tahun 2005 tentang DESA dan Pasal 33, 34,35, 36 dan Pasal 37 PeraturanDaerah (Perda) Kabupaten Buruh Nomor 31 Tahun 2007 Tentang TentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    Alasan Penggugat kelirumenyangkut dengan UU No.6 tahun 2014 desa pasal40,41,pasal 43,44 dan 45 belum bisa diterapkan ataudiberlakukan karena UndangUndang berlaku surut artinyaobyek sengketa terjadi tahun 2013, dan apa yang dikemukakanPenggugat pasal 17, 33,34,35,36 dan 37 PeraturanPemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa, dan PerdaNomor: 31 tahun 2007 tentang Tata cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kadesdan Perangkat Desa dapat dipahami bahwa Tergugat terbitkansurat
    Maupun kemudian diatur oleh UUNo.6 tahun 2014 tentang desa;Dalil dari Penggugat tersebut tidak dipersoalkan oleh Tergugat namun aturanpelaksanaannya bermuara pada Perda No.31 tahun 2007 tentang tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan,Pelantikan,Pemberhentian Kadesdan Perangkat Desa, pasal 32 yang menyebutkan masa jabatan Kades 6tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat dipilin Kembali hanya 1 kalimasa jabatan berikutnya .
Register : 08-09-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 28/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat:
Isman
Tergugat:
Bupati Donggala
Intervensi:
Lutfin, S.Sos.,
218124
  • Bahwa tanggal 29 Juli 2020 terjadilan Pelantikan sesuai dengan suratundangan3. Bahwa pada tanggal 10 Agustus 2020 Penggugat mengajukan keberatantertulis secara kolektif Penggugat nomor urut 6 (enam) dan pada tanggal 12Agustus 2020 diterima oleh Anhar.Umar (Staf Pribadi) Tergugat, namuntidak ditanggapi oleh Tergugat.
    Dari semua Peraturan Perundangundanganyang berlaku dengan jelas jelas memberi batas waktu pelantikan KepalaHalaman 19 dari 70 halaman Putusan Perkara Nomor 28/G/2020/PTUN.PLDesa paling lama 30 (tiga puluh) hari lamanya, pemilinan Kepala Desaserentak pada tanggal 7 Desember 2019, sedangkan pengesahanpengangkatan Kepala Desa Marana Kecamatan Sindue KabupatenDonggala pada tanggal 29 Juli 2020. Sudah kadarluasa (lewat bataswaktu).
    KEKISRUHAN PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA1)Bahwa pada tanggal 23 Desember 2019 Penggugat Isman menggugatTergugat II Intervensi Lutfin, S.Sos. dan Panitia Pemilinan Desa padaPengadilan Negeri Donggla terkait perbuatan melawan hukum dengannomor register perkara 34/Pdt.G//2019/PN DgBahwa pada tanggal 31 Desember 2019 telah dilakukan pelantikan kepaladesa hasil pemilinan kepala desa serentak tahun 2019, namun kepaladesa marana terpilih tidak diundang dalam kegiatan pelantikan tersebut.dengan
    Kepala Desa Marana tanggal 29 Juli 2020;Bahwa yang dilantik menjadi Kepala Desa Marana adalah Lutfi, S.Sos.Bahwa yang mendapat suara terbanyak pada waktu itu adalah Lutfi, S.Sos;Bahwa Pelantikan Kepala Desa yang lainnya tanggal 29 Juli 2020;Bahwa yang keberatan atas pelantikan saat itu adalah Isman;Bahwa saksi tidak mengetahui kenapa sampai Isman melakukan keberatan;Bahwa pada saat proses pemilihan kepala Desa Marana tidak ada yangkeberatan nanti setelah pemilihan baru ada yang keberatan;Bahwa Saksi
    , ternyata ujungujungnyaada pelantikan;Halaman 38 dari 70 halaman Putusan Perkara Nomor 28/G/2020/PTUN.PLBahwa sebelum Pak Lubis membuat pernyataan diawali dengan perkenalan diriselanjutnya ia menyampaikan pernyataan, bahwa tidak ada pelantikan;Bahwa Pak Lubis menyampaiukan bahwa pernyatannya atas nama Pak Bupati;SAKSI EKO SUBIANTO:Bahwa pada tanggal 3 sampai dengan 6 September 2019 dilakukanpenerimaan bakal calon Kepala Desa Marana;Bahwa perbaikan berkas bakal calon Kepala Desa Marana pada tanggal
Register : 08-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 47/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
SUDIRMAN
Tergugat:
KEPALA DESA KEMPO KABUPATEN DOMPU
4817
  • ayat (3) huruf a dan huruf b adalahdisesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa yang mengangkatnya dandapat diangkat kembali melalui mekanisme dan ketentuan peraturanperundangundangan.Bahwa masa jabatan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat(3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pengesahan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaberbunyi Kepala Desa sebagaimana pada ayat (1), memegang selama 6(enam) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya
    Oleh karena ituPemberhentian Perangkat Desa telah sesuai dengan Peraturan DaerahKabupaten Dompu Nomor 17 tahun 2011 Tentang Tata cara Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desadiatur adalam pasal 14 (1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalampasal 2 ayat (3) berhenti:a. Meninggal duniab. Permintaan sendirie DiberhentikanAyat (2) Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf c karena:a. Berakhir jabatan/masa kerja13b.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 05tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diperbaharuidengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 13 tahun 2013Tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan,14dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 65 ayat (3) Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatan selama 6(enam) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilihkembali
    dan pemberhentian perangkatDesa (fotokopi dari fotokopi) ;Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor : 10 tahun2012 tentang perubahan peraturan Daerak KabupatenDompu, Nomor 17 tahun 2011 tentang tata carapencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan danpemberhentian perangkat Desa (fotokopi dari fotokopi);2116.
    Bukti T16 : Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor : 12 tahun2013 tentang perubahan peraturan Daerah KabupatenDompu, Nomor 17 tahun 2011 tentang tata carapencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan danpemberhentian perangkat Desa (fotokopi dari fotokopi);17.