Ditemukan 6857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 16/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Suparman Sake
Tergugat:
BUPATI KONAWE UTARA
279123
  • DesaDesa di Kecamatan Sawa yangikut pelantikan adalah 7). Desa Kokapi, 2). Desa Pudonggala Utama, 3). DesaMatanggonawe, 4). Desa Pudonggala, 5). Desa Laimeo; Halaman 13 dari 34 halaman/Putusan Nomor 16/G/2020/PTUN. KDI19.Bahwa meskipun Desa Ulusawa belum mendapat jadwal pelantikan calonKepala Desa terpilin, namun ternyata pada saat pelantikan Calon Kepala DesaUlusawa atas nama Hayuddin ikut serta dalam pelantikan.
    Bahwa Pelantikan Kepala Desa Ulusawa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah(SEKDA) Konawe Utara adalah bertentangan dengan hukum,; Halaman 15 dari 34 halaman/Putusan Nomor 16/G/2020/PTUN.
    .; Bahwa ketentuan mengenai pelantikan Kepala Desa juga terdapat dalamPeraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 TentangDesa.
    ;Bahwa pelantikan Kepala Desa Ulusawa, yang dilaksanakan oleh SekretarisDaerah (SEKDA) Konawe Utara, adalah tidak sah dan bertentangan denganhukum, karena seharusnya yang melakukan pelantikan adalah Bupati (Tergugat)atau pejabat lain, tetap pejabat lain yang dimaksud adalah Wakil Bupati atauCamat.
    Bahwa pelantikan Kepala Desa Ulusawa, yang dilaksanakan oleh SekretarisDaerah (SEKDA) Konawe Utara, adalah tidak sah dan bertentangan denganhukum, karena seharusnya yang melakukan pelantikan, adalah Bupati (Tergugat)atau pejabat lain, tetapi pejabat lain yang dimaksud adalah Wakil Bupati atauCamat. Sehingga dengan demikian, Sekretaris Daerah tidak berwenang untuk melakukan pelantikan tersebut;2.
Register : 12-10-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN DEMAK Nomor 58/Pdt.G/2018/PN.Dmk
Tanggal 24 Januari 2019 — perdata -ZULAIKAH melawan -KEPALA DESA TLOGOPANDOGAN
310135
  • Akan tetapi, sampai dengan Gugatan ini diajukan pihakTERGUGAT belum juga melakukan pelantikan dan pengangkatanHalaman 4 dari 33 halaman Putusan Nomor337/Pdt/2019/PT SMGPENGGUGAT sebagai perangkat desa Tlogopandogan, meskipun sudahada Putusan Pengadilan dan sudah ada Penetapan Eksekusi dariPengadilan Tata Usaha Negara Semarang.16.
    Bahwa dari apa yang dijelaskan pada angka 21 sampai 24 diatasmenunjukkan bahwa PENGGUGAT adalah pihak yang seharusnyadiangkat dan dilantik menjadi perangkat desa (sebagai Sekretaris Desa diDesa Tlogopandogan) oleh TERGUGAT, akan tetapi sampai sekarang inibelum juga dilakukan pelantikan dan pengangkatan sebagai PerangkatDesa.
    Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dariPermohonan ini sebesar Rp.565.500, (Lima ratus enam puluh lima ribulima ratus rupiah).Bahwa berdasarkan amar diatas dari huruf a d hingga sampai saat inibelum terjadi pelantikan dikarenakan adanya suatu sengketa hukum kasasiyang sedang berjalan dan gugatan di Pengadilan Negeri Demak yang saatinibelum Inkrah atau sedang proses tahap persidangan, apabila dipaksakanpelantikannya dengan segala akibat hukumnya akan CACAT HUKUM.Secara hukum pelantikan
    Apabiladilakukan Pelantikan tersebut, dengan segala akibat hukumnyapengangkatan atau pelantikan Sekretaris Desa menjadi cacat hukumatau tidak sah karena adanya proses hukum kasasi dan gugatan diPengadilan Negeri Demak yang saat ini masih berjalan.
    kewenangannya Kepala Desa Tlogopandogan terkait dilantikdengan tidaknya Pelantikan tersebut.10.Bahwa TERGUGAT menolak secara tegas gugatan PENGGUGAT padaPosita nomor : 11 dan petitumnya pada Nomor 5 yang pada pokoknyamenjelaskan tentang Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidakmenerbitkan penetapan Keputusan Pengangkatan dan PelantikanPENGGGUGAT sebagai Sekretaris Desa Tlogopandogan Kec.
Register : 19-11-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 239/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 21 Mei 2014 — HUSNUL KHOTIMAH melawan BUPATI SITUBONDO.
13072
  • Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Timur;(Surat Pengaduan dan Permohonan Klarifikasi Atas Penolakan MemberikanSalinan SK Bupati tentang Pelantikan Kepala Desa Sumberanyar 2013 T.1)..
    12 huruf (k dan q) Peraturan Bupati SitubondoNomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa;.
    Cara Pencalonoan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sebagaimanadiubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2013;.
    Pelaksanaan Tata Cara Pencalonoan, Pemilihan,Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sebagaimana diubahdengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2013;.
    Situbondo No. 10 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilinan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perbupsitubondo No. 14 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPencalonan, Pemilinan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sertabertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik khususnya asaspertimbangan, asas kepastian hukum, asas kepercayaan dan asas persamaan.Sedangkan Tergugat didalam jawabannya mendalilkan bahwa penerbitan obyeksengketa aquo telah sesuai dengan
Register : 22-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.TPK/2014/PT AMB
Tanggal 13 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAMY SAPULETTE, SH
Terbanding/Terdakwa : VENTJE N. LESNUSSA Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
5630
  • Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD(6) Belanja Persiapan Pelantikan dan Rp. 250.000.000.Pelantikan Anggota DPRD (Kegiatan RapatRapat Kelengkapan Dewan)Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahan SKPDSekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPerjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Rp. 186.100.000.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRDsebesarRp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalamlaporan pertanggung jawaban keuangan yang dibuat oleh terdakwa VentjeHalaman 14 dari 53 Putusan No. 06/Pid. Tipikor/2014/PT.AMB.N.
    Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD Halaman 19 dari 53 Putusan No. 06/Pid. Tipikor/2014/PT.AMB. (6)Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Rp. 250.000.000.Anggota DPRD (Kegiatan RapatRapat Kelengkapan Dewan) Jumlah Rp. 894.340.000. Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPerjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Rp. 186.100.000.
    Bahwa kemudian alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD sebesarRp. 250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalam laporanpertanggung jawaban keuangan telah direalisasikan 100 %.Padahal daribelanja persiapan pelantikan anggota DPRD sebanyak 13 kwitansi sebesarRp. 250.000.000.
    (dua ratus lima puluh juta rupiah) tersebut seharusnya dipergunakan untukkegiatan Belanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan anggota DPRDBuru Selatan, namun atas kebijakan saksi Drs. Abubakar Masbait danterdakwa Ventje N.
Register : 06-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pid.B/2015/PN.Pbm
Tanggal 17 Februari 2015 — SRI UTAMI INDAH YANI BINTI YUSRI
227
  • Terdakwa ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 sekira jam 10.00 WIB,terdakwa datang lagi ke Toko ADA JADI, saat bertemu dengan Saksi korban ALMANMAULANA, terdakwa kemudian mengambil 2 (dua) pasang sandal dan (satu) pasangsepatu seharga Rp. 590.000, (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), namun saatsaksi korban ALMAN MAULANA menagih pembayaran, termasuk sisa uang pembayaransepatu dan sandal yang diambil terdakwa sebelumnya, dijawab oleh terdakwa Pokoknyananti dilunasi setelah acara pelantikan
    , Pelantikan Anggota DPRD Kota Prabumulihtanggal 27 September 2014, sehingga saksi korban ALMAN MAULANA percaya lalumenyerahkan sepatu dan sandal kepada terdakwa ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 September 2014 sekira jam 10.00 WIB,terdakwa kembali datang ke Toko ADA JADI, bertemu dengan saksi korban ALMANMAULANA, saat itu terdakwa mengatakan Ayuk ni nak ngambek barang 20 pasangsandal, 10 untuk cowok dan 10 untuk cewek , untuk karyawan aku di pelaminan nakdipakeknyo kage pas acara syukuran Anggota
    , ayuk ngambek sepatu empat pasanguntuk kawankawan ditempat senam alu saksi korban ALMAN MAULANA mengenaipembayarannya, dijawab terdakwa Kau tenang bae, setelah selesai acara pelantikan iniseluruh bon aku ditoko kau kulunasi galo, kasihlah Nomor Rekening kau, kalu ayuk daksempat ke Toko gek ayuk transfer bae, mendengar perkataan terdakwa tersebut, saksikorban ALMAN MAULANA merasa yakin lalu menyerahkan 20 (duapuluh) pasang sandaldan 4 (empat) pasang sepatu dengan nilai harga Rp. 3.325.000, (tiga
Register : 05-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 88/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
Elyas Rahmadi
Tergugat:
Kepala Desa Mlatiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak
9031
  • DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;----------------------------
    2. Menyatakan batal Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;--------------------------------
    3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah
    Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;-------
  • Menolak guagatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 247.000,- (Dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);----------------------------------------
  • Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negaradalam perkara in casuadalah: Keputusan Tata Usaha Negara berupa, Surat Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;B. KEDUDUKAN HUKUM PENGGUGAT1.
    Bahwa pada tanggal 14 Mei 2018, Penggugat telahmengirimkan surat No : 011/AMMohon/V/2018, perihalPermohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagai PerangkatDesa yang ditujukan kepada Kepala Desa Mlatiharjo KecamatanGajah Kabupaten Demak;32.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018Halaman 34 dari 82 hal Putusan Nomor : 88/G/2018/PTUN.Smg.Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mel3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor :001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4.
    (fotokopi Sesuai aslinya;Surat dari Atatin Malihah, S.Ag., M.H. selaku Kuasa Hukum dariElyas Rahmadi dan Jumadi yang ditujukan kepada Kepala DesaMaltihnarjo No. : 011/AMMohon/V/2018, tanggal 14 Maei 2018,Perihal : Permohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagaiPerangkat Desa.
    Menyatakan batal Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan GajahKabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;Halaman 80 dari 82 hal Putusan Nomor : 88/G/2018/PTUN.Smg.3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala DesaMiatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4. Menolak guagatan Penggugat selain danselebihnya;5.
Putus : 09-11-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 106 /PDT/2015/PT.SMR
Tanggal 9 Nopember 2015 — R I N T I N G, pekerjaan Swasta, alamat Kampung Dingin, RT/RW 001/-, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada ERIKH SUANGI, SH dan SASTIONO KESEK, SH.,LL.M Para Advokat/Pengacara dan Legal Consultant pada “LAW OFFICE ADVOKAT/ PENGACARA DAN LEGAL CONSULTANT “ERIKH SUANGI, SH DAN SASTIONO KESEK, SH.,LL.M”, berkedudukan di Jl. MT. Haryono No. 29, RT. 18, Kel. Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Juni 2014, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING dahulu PENGGUGAT / TERLAWAN ; Lawan K A R E T, Pekerjaan Petani, Alamat Kampung Dingin RT/RW 002, Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada ELVI YANTI DWI MAS, SH.M.HUM. NURSANDI,Z, SH dan DEDI IRAWAN, SH semuanya advokad pada jantor Advokad ELVI YANTI DWI MAS,SH.M.HUM dan REKAN berkantor di Jl.Kemakmuran Pelita No.2 Samarinda, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu TERGUGAT / PELAWAN ;
12523
  • tetapi Kepala Adat Besar Kecamatan Muara Lawatetap tidak merespon permohonan Penggugat; 6 Bahwa karena permohonan pelantikan kepada Adat Besar Kecamatan MuaraLawa selaku pihak yang berwenang tidak ada tanggapan oleh karenanyaPenggugat mengirimkan Surat Permohonan Pelantikan Kepala AdatKampung Dingin tertanggal 2 Februari 2012 kepada Ketua Presidium DewanAdat Kabupaten Kutai Barat yang isinya menyampaikan situasiketidakjelasan pelantikan Kepala Adat terpilih yang seharusnya dilakukanoleh Kepala Adat
    Setelah beberapa kalidi tindaklanjuti oleh Penggugat akhirnya Ketua Presidium Dewan Adatmenyampaikan bersedia melakukan pelantikan pada tanggal 10 Maret 2012sehingga diedarkanlah undangan pada tanggal 6 maret 2012;7 Bahwa sesuai dengan hari yang telah ditentukan pelantikan untuk Penggugatsebagai Ketua Adat yakni pada pada tanggal 10 Maret 2012 Ketua PresidiumDewan Adat Kabupaten Kutai Barat tibatiba berhalangan hadir, karenadalam acara tersebut Kepala Adat Dayak Propinsi Kalimantan Timur jugahadir
    DULLAH(Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten) kemudian Ketua PresidiumDewan Adat Kabupaten Kutai Barat menyerahkan piring putih (simboladat) yang maknanya menyerahkan kewenangan Pelantikan Kepala AdatKampung Dingin kepada Kepala Adat Besar Propinsi Kalimantan Timuruntuk melantik Kepala Adat Terpilih (Penggugat) dan untuk itu KetuaPresidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat mengutus salah satu stafadatnya (Bpk. ALI) untuk menyaksikan proses pelantikan tersebut.
    Bahwa atas surat tanggapantersebut pelantikan dibatalkan karena pemilihan Kepala Adat Kampung Dinginditinjau ulang atas permintaan Camat Muara Lawa melalui telepon, namun suratpermohonan dari Sempekat Masyarakat Adat Kampung Dingin Nomor 001/SMA/KD/I/2012 tidak direspon / ditanggapi juga permintaan lisan Camat Muara Lawatidak dipenuhi;Bahwa pelantikan tetap berjalan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2012dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan TimurNomor 16/LADKT/VII/2012
    Biaya memenuhi syarat administrasi Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah.dan mencalonkan diriBiaya acara Pelantikan dan Rp. 65.000.000, (enam >: Penyumpahanyump puluh lima juta rupiahTotal Rp. 85.000.000.
Register : 11-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 2 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DUPRIONO, S.H., M.Si. Diwakili Oleh : NANDA SETIAWAN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDIE WICAKSONO, S.H., M.H.
34087
  • EKO SUTRISNO, MM;
27. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Joho Nomor : 005/19/411.513.105/2021 Joho, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Joho yang bernama JUMALI;
28. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/17/411.513.108/2021 Cerme, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Cerme yang bernama IKING EDUAN SAPUTRA,SE beserta satu lembar disposisi;
29. 1 (satu) lembar surat
perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Bodor Nomor : 005/121/411.513.112/2021 Bodor, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Bodor yang bernama DARMADI beserta satu lembar disposisi;
30. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa MLandangan Nomor: 005/234/411.513.102/2021 MLandangan, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Mlandangan yang bernama PURWOTO beserta satu lembar disposisi;
31. 1 (satu) lembar
surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Sanan Nomor : 005/195/411.513.106/2021 Sanan, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sanan yang bernama SADIKO beserta satu lembar disposisi;
32. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/116/411.513.101/2021 Jampes, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Jampes yang bernama ROKIM, S.SOS;
33. 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Pelantikan Nomor : 005/524/411.513.118
/V/2021 Kepanjen, tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kepanjen yang bernama SUGENG PURNOMO;
34. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Jatigreges Nomor : 005/161/411.513.104/2021 Jatigreges, tanggal 24 Mei 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Desa Jatigreges yang bernama KATIMIN beserta satu lembar disposisi;
35. 1 (satu) lembar surat perihal Pemberitahuan Pelantikan Perangkat Desa Banaran Nomor : 005/146/411.513.111/2021
172. 1 (satu) lembar Undangan Sekretariat Daerah Pemkab Nganjuk Nomor: 005/1073/411.404/2021, tanggal 26 April 2021 Perihal Undangan Pelantikan yang yang ditandatangani oleh Drs.
IZZA MUHTADINbersama HARIANTO datang ke rumah SUGENG PURNOMO di DesaKepanjen untuk menindaklanjuti perintah Bupati Nganjuk untuk mengambiluang terkait pengangkatan dan pelantikan terdakwa DUPRIONO sebagaiCamat Pace.
IZZA MUHTADIN pada saat sebelum pelantikan dan sekitar 1(satu) bulan sesudah pelantikan, berdasarkan Bukti dari Saksi Ahli DigitalForensik, ditemukan komunikasi panggilan dari Saksi M. IZZA MUHTADINHalaman130 dari 189, Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2022/PT SBY13.kepada Terdakwa DUPRIONO dimulai pada tanggal, 27 April 2021. Denganbegitu terbukti bahwa Terdakwa DUPRIONO/Pembanding tidak mengenaldan tidak pernah dihubungi atau menghubungi Saksi M.
IZZA MUHTADINterkait Pelantikan Terdakwa DUPRIONO/Pembanding.
Register : 30-06-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN AMBON Nomor 117/Pdt.G/2015/PN.Amb
Tanggal 10 Maret 2016 — Hi.DARMIN PATTISAHUSIWA,M.Si, pekerjaan Pensiunan PNS, umur 58 tahun, bertindak selaku Ketua Mata Rumah Turunan Adam Pattisahusiwa Negeri Siri Sori Islam, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Lorong Teratai RT 004/RW 006 Batu Merah Atas, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai Penggugat Melawan 1. PEJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SIRI SORI ISLAM, beralamat di Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat I ; 2. A.FAROUK PATTISAHUSIWA,selaku Kepala Mata Rumah /Keturunan Muhamad Salem Pattisahusiwa, beralamat di Negeri Siri Sori Islam , Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat II ; 3. Drs. EDDY PATTISAHUSIWA, selaku Calon Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam beralamat di Negeri Siri Sori Islam , Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Turut Tergugat ;
279153
  • dan melestarikanadat istiadat yang berkembang dan hidup ditengah masyarakathukum adat, yang merupakan suatu kesatuan hukum adat besertaperangkat pemerintahannya yang telah lama ada, hidup danberkembang serta dipertahankan dalam tata pergaulan hidupmasyarakat, kemudian mengeluarkan Peraturan Daerah KabupatenMaluku Tengah Nomor : 01 Tahun 2006 tentang Negeri.Bahwa selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) KabupatenMaluku Tengah Nomor : 03 Tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan dan Pelantikan
    Kepala Pemerintah Negeri,ditegaskan pengajuan calon Kepala Pemerintah Negeri haruslah berasaldari matarumah / keturunan parentah berdasarkan garis lurus.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten MalukuTengah Nomor : 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri, mata rumah/keturunan parentah dari Negeri Siri Sori Islam sesuai asalusul danadatistiadat berdasarkan garis lurus adalah merupakan hak dariKeturunan Garis Lurus ADAM PATTISAHUSIWA.Bahwa
    kepada pihak lain,kecuali dalam halhal khusus yang ditetapkan berdasarkan hasilmusyawarah matarumah/keturunan yang berhak bersama saniriNegeri,Pasal 37 ayat (1) menyatakan Saniri Negeri atau BadanPermusyawaratan Negeri berkedudukan sebagai unsur penunjangpenyelenggaraan pemerintahan Negeri/Negeri Administratif danmitra kerja Kepala Pemerintah Negeri/ Negeri Administratif;Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten MalukuTengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan
    Raja yang tidak sesuaidengan Adat dan saksi pernah menyatakan keberatan ;Bahwa saksi keberatan terhadap pelantikan Raja karena prosesiadat yang dilakukan dalam pelantikan raja tidak benar ;Bahwa prosesi adat yang dilakukan dalam pelantikan raja tidakbenar yaitu pada masa pemerintahan Raja JOHNI (almarhum) ;Bahwa telah ada Penetapan Mata Rumah Parentah yang telahdilakukan secara sepihak ;Bahwa ada kebaratan terhadap Penetapan mata rumah parentah,namun oleh karena ada 2 (dua) kelompok yang bertentangan
Register : 06-04-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 4-K/PMT.III/AD/VI/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — KURNIAWAN FIRMUZI SYARIFUDIN, S.E, LETKOL INF NRP 1900014461068
545274
  • pelantikan on Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Samudji (Danramil 0822/13); 37) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan on Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Chb Aliyil Abror (Danramil 0822/12); 38) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil
    selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Saridjo (Danramil 0822/11); 39) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Arh Moch Etjung (Danramil 0822/10);40) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16
    September 2013 sebesar Rp. 1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Suwito (Danramil 0822/09); 41) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp. 1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Suwadji (Danramil 0822/08); 42) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp
    .1.180.000 diterima oleh Kapten Inf M.Safri SH (Danramil 0822/07); 43) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Suci Agus (Danramil 0822/06); 44) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh
    (Danramil 0822/03); 47) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Inf Djoko Sungkowo.TH (Danramil 0822/02);48) 1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU-17 tanggal 14-09-2013 tentang penyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2 hari tgl 15,16 September 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterima oleh Kapten Caj Anas Nahrawi (Danramil 0822
    14092013 tentang penyerahandana pengamanan pelantikan On CallKoramil selama 2 hari tgl 15,16 september2013 sebesar Rp.1.180.000 diterimaOlehKapten Inf Heri Purwanto (Danramil0822/15);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17tanggal 14092013 tentang penyerahandana pengamanan pelantikan On CallKoramil selama 2 hari tgl 15,16 september2013 sebesar Rp.1.180.000 diterimaolehKapten Inf Sugiyanto (Danramil 0822/14);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17tanggal 14092013 tentang penyerahandana pengamanan pelantikan
    penyerahandana pengamanan pelantikan On CallKoramil selama 2 hari tgl 15,16 Septemberuu)vv)XX)yy)ZZ)62013 sebesar Rp.1.180.000 diterima olehKapten Inf Agus Wiyarsa (Danramil 0822/04);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17tanggal 14092013 tentang penyerahandana pengamanan pelantikan On CallKoramil selama 2 hari tg!
    Tahap Penghitungan dan Pemungutan Suara; danfi Tahap Pelantikan dan Pengambilan Sumpah.Bahwa secara teknis dalam menghadapi pelaksanaanpengamanan Pemilukada Kab. Bondowoso dari pihakPemkab.
    pelantikan On Call Koramil selama 2hari tgl 15,16 september 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterimaolehKapten Inf Heri Purwanto (Danramil 0822/15);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17 tanggal 14092013 tentangpenyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 236)37)38)39)40)41)42)43)44)45)46)47)93hari tgl 15,16 september 2013 sebesar Rp.1.180.000 diterimaolehKapten Inf Sugiyanto (Danramil 0822/14);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17 tanggal 14092013 tentangpenyerahan dana pengamanan pelantikan
    olehKapten Inf Suwadji (Danramil 0822/08);1 (satu) lembar kwitansi bentuk KU17 tanggal 14092013 tentangpenyerahan dana pengamanan pelantikan On Call Koramil selama 2hari tg!
Putus : 20-05-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan PN SOASIU Nomor 19-Pid.B-2013-PN.SS
Tanggal 20 Mei 2013 — - JULKIFLI MUHAMMAD alias JUL - BAHRUDIN TOSOFU alias KUDIN - DAUD SULAIMAN alias DAUD - FAUZI ABU alias OZI - SOFYAN TAIB alias OPAN - AHMAD AYUP alias MADOS - ATLIN MUHAMMAD alias TELO - HARIS ODE alias HARIS - SUPRIYANTO ADE alias IPIN
6628
  • Tomagoba Kec.Tidore Kota Tidore Kepulauan ;Bahwa Saksi adalah Ketua HMI Terpilih pada saat hasilKonferensi Cabang (Konfercab) sedangkan Korban menjabatsebagai Karateker atau Pejabat Sementara akan tetapisebelumnya Korban sebagai Pengurus Besar HMI (PBHMI) diBahwa awalnya saksi menghadiri acara Pelantikan Ketua HMICab.
    Tidore Kota Tidore Kepulauan ; e Bahwa awalnya saksi menghadiri acara Pelantikan Ketua HMICab. Kota Tidore di Aula Sultan Nuku tersebut, kemudian padasaat Saksi memasuki ruangan lalu duduk di kursi undangan dibagian belakang, tibatiba datang Terdakwa .
    Kemudian sekitar 5 (lima) menitkemudian Terdakwa Il datang akan tetapi hanya menuntutmengenai pelantikan Ketua HMI tersebut yang mana seharusnyayang akan dilantik adalah Saksi UMI. S. ADAM bukan IKRIMAMUSTAFA.
    Tidore Kota Tidore Kepulauan ; Bahwa pada saat itu akan diadakan acara Pelantikan PengurusCabang HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tidore.
Register : 10-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 45/PID.B/2014/PN Mjl
Tanggal 14 Mei 2014 — 1.YOGI NANDANG RUHIYAT Bin YUSUP 2.IWAN SULISTIAWAN Bin SUPRIYADI
693
  • ABDUL HALIM, KecamatanMajalengka, Kabupaten Majalengka dalam rangka pelantikan ketua PMIlMajalengka atas nama IWAN IRWANTO di tempat tersebut juga adaterdakwa 2. IWAN SULISTIAWAN Bin SUPRIYADI yang juga turutmenghadiri pelantikan ketua pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)tersebut, selanjutnya terdakwa 1.
    YOGI NANDANG RUHIYAT Bin YUSUPmasuk kedalam gedung dengan membawa tas kain warna hitam berisikansatu buah botol warna putih yang berisi bensin dan telah ditutup dengankain warna putih, pada saat acara pelantikan sedang berlangsung laluterdakwa 1.
    ABDUL HALIM, Kecamatan Majalengka,Kabupaten Majalengka dalam rangka pelantikan ketua PMII Majalengka atasnama IWAN IRWANTO di tempat tersebut juga ada terdakwa 2.
    FAUZI melakukan orasi yangintinya agar acara pelantikan Pengurus PMII Cabang Majalengkatersebut dibubarkan ; 2 220m none n nnn ne nnn nenaAtas keterangan saksi tersebut, para terdakwa tidak mengajukan keberatan;5. Saksi ANDI SUHANDI BIN JUMANTAe Bahwa saksi mengerti diperiksa di persidangan karena adanyapengrusakan di luar dan di dalam gedung KNPI Majalengka JL.
    tersebut, namun saat pelemparan tersebut terjadi, paraterdakwa berada di dalam gedung tempat acara tersebutberlanQSUng ; n+ onan nnn nnn nnn nnn nnn ne nnn nnn cnn ne nneeBahwa setelah peristiwa tersebut terjadi, suasana menjadi ricuh danterdakwa IWAN SULISTIAWAN mengambil micropon lalu berteriakagar pelantikan tidak dilanjutkan.
Register : 29-11-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 38/G/2022/PTUN.BNA
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
ALMASRI, PK,
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN ACEH BARAT

12250
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 786 Tahun 2022 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Keuchik Gampong Ranto Panyang Timur Meureubo tertanggal 29 September 2022 atas nama Agustiar;
    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 786 Tahun 2022 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Keuchik Gampong Ranto Panyang Timur Meureubo tertanggal 29 September
Register : 06-01-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 2/Pdt.G/2014/PN Mkd
Tanggal 7 Agustus 2014 — SUSONO atas TERGUGAT 1, DKK
5112
  • Bahwa berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor12 tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, pelantikan danHalaman 1dari 23 Putusan Nomor 02/Pdt.G/2014/PN Mkd.pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun2013 tentang perubahan atas peraturan Bupati Magelang Nomor 2tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pelantikanKepala Desa, pada tanggal 29 Desember 2013 diselenggarakanPemilinan Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Ngablak, KabupatenMagelang yang diikuti oleh 3
    Kedudukan Camat dalam proses Pemilihan Kepala Desa adalahsebagai Tim Pemantau sebagaimana diatur dalam PeraturanBupati Magelang Nomor 2 Tahun 2007 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desasebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan BupatiMagelang Nomor 25 tahun 2013 tentang Perubahan AtasPeraturan bupati Magelang nomro 2 Tahun 2007 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desasebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 yang menyebutkanbahwa:a.
    Hasil msuyawarah menyeapakti bahwa mendasarkanpada ketentua Pasal 42 Ayat (2) Peraturan Buapati MagelangNomor 2 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihandan Pelantikan Kepala Desa sebagaiman telah diubah terakhirdengan Peraturan Bupati Magelang Nomro 25 Tahun 2013tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan danpelantikan kepala Desa, disebutkan bahwa Penghitungansuara dilaksanakan apabila jumlah pemilih yang menggunakanHalaman 11
    yang menjadi masalah dalam Eksepsi Tergugatadalah apakah Surat Keputusan tentang Berita Acara yang dibuat olehPanitia Pemilihan kepala Desa Sumberejo Kecamatan NgablakKabupaten Magelang, tanggal 29 Desember 2013 adalah keputusan(beschikking) atau Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yangmenjadi objek dari kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara;4. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 danPasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan
    dan pemberhentian Kepala Desa dan PeraturanBupati Nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan BupatiMagelang Nomor 2 tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaanpemilinan dan pelantikan Kepala Desa, gugatan yang diajukan olehTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi adalah sesuatu yang dapatdilakukan jika Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi memiliki daliltelah terjadi pelanggaran dalam pemilihan kepala desa tersebut;5. bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan sebagaimana telahdiuraikan dalam
Putus : 23-12-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 PK/TUN/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — MUJIONO vs BUPATI BLITAR
5923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa untuk dapat menjadi bakal calon Kepala Desa tersebut, ditentukanadanya persyaratanpersyaratan sebagaimana yang diatur dalam PeraturanDaerah Kabupaten Blitar No. 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 2 ayat (1) joPeraturan Bupati Blitar No. 31 Tahun 2013 tentang Pedoman TeknisPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal11 ayat (1), yang menyebutkan:Halaman 3 dari 25 halaman Putusan Nomor 101 PK/TUN/2015Yang
    Bahwa ternyata atas persyaratanpersyaratan administrasi sebagaimanayang ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No. 9 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Pasal 2 ayat (1) Jo Peraturan Bupati Blitar No.31 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 11 ayat (1) tersebut, Penggugattelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi awaldalam Pemilihan Kepala Desa
    Asas Kepastian Hukum maksudnya adalah objek sengketa diterbitkantidak berdasarkan Perda Kabupaten Blitar No. 9 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa Pasal 2 ayat (1) huruf C Jo Peraturan Bupati Blitar No. 31 Tahun2013, tentang Pedoman Teknis Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Pasal 11 ayat (1) huruf C;c.
    Hal ini sesuai pula dengan Pasal 2 ayat (1) hurufC Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No.9 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa jo Pasal 11 ayat (1) huruf C Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2013tentang Pedoman Teknis Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa yang berbunyi berpendidikan paling rendahtamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau sederajat;2) Bahwa oleh karena dasar hukum gugatan Penggugat tidak jelas, makawajar
    Persyaratan masuk dalamtahapantahapan Tata Cara Pelaksanaann Pemilihan Kepala Desasebagaimana dimaksud Peraturan Daerah:Berikut ini tahapantahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desasebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupatenn Blitar Nomor 9Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa jo. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2013tentang Pedoman Teknis Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa:a.
Register : 16-05-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 26/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 24 Oktober 2013 — MARHENI Dkk melawan BUPATI KLATEN
7938
  • Hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 26 point 4 dan 5Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2006 tentang Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Jo Pasal 11ayat 4 dan 5 Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
    menolak danmencabut tanda tangan berita acara perhitungan suara sebagai saksi,hal ini bertentangan dengan Pasal 33 poin 3 Peraturan Daerah No.9Tahun 2006 tentang Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Jo Pasal 19 ayat 4Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
    (pasal 1 angka 13 pada Peraturan DaerahKabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa);Para Penggugat sama sekali tidak menarik PanitiaPemilihan (sebagaimana dimaksud
    pada Peraturan DaerahKabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa)sebagai Pihak dalam perkara.
    ;Gugatan obscuur libel karena yang Peraturan Daerah KabupatenKlaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor Tahun2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sama sekali tidakmewajibkan PENGAMANAN termasuk teknis penyegelan danpenguncian
Register : 20-02-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 29/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat:
ROLIAMAN LAIA, A.Md
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
80100
  • 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan, dan apalagi Penggugat termasukcalon Kepala Desa, maka seyogianya Penggugat berterima kasihtelah terlaksannya pemilihnan kepala Desa Tetegawaai dan bukanHalaman 26PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.membuat alasan yang tidak berdasar, sebagaimana diuraikan padadalil gugatan tersebut;4.
    danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, dan Pasal1 Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan NomorHalaman 30PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan;.
    31PutusanPerkara Nomor : 29/G/2020/PTUNMDN.48 Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12 23 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Nias Selatan, maka Tergugat tidak perlumenanggapinya lebih lanjut dalam uaraian dalil jawaban ini;.
    Bukti T30Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Nias SelatanNomor 05 Tahun 2017 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan;Fotocopy Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12.16 Tahun 2019 tentang Petunjuk TeknisPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten NiasSelatan;Fotocopy Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor04.12
    Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa di KabupatenNias Selatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nias selatanNomor 04.12.16 Tahun 2019 Tentang Pencalonan.
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
8846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa dinyatakan dalam ayat (1), ayat (2); Berbunyi;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.b.C.Meninggal dunia;Permintaan sendiri;Diberhentikan.(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf(c) karena:a.b.Ccd.ef.Berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan
    Pasal 31 ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo UnaUna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan melanggar sumpah/Janji jabatan ditetapbkan dengan keputusanpengadilan. Namun fakta persidangan tidak menunjukkan adanya penetapanatau putusan pengadilan adanya pelanggaran sumpah/janji yang dilakukanpenggugat";Halaman 8 dari 24 halaman.
    Pasal 31ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun2013 TentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPembrhentian kepala Desa"; Bahwa terhadap pertimbangan pertimbangan Hakim PengadilanBandingtersebut PEMOHON KASASI menyampaikan keberatan keberatan denganalasan yuridis sebagai berikut:e Bahwa yang menjadi obyek sengketa tata usaha negara dalam perkaraaquo adalah Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang dalamperkara Aquo adalah Keputusan Bupati Tojo Una
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015pertimbangan hukum dari Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar sehingga mengabulkan permohonan dari Termohon Kasasi; Bahwa berdasarkan PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, Kepala Desa diberhentikan dengan beberapaalasan berdasarkan BAB XIV PEMBERHENTIAN KEPALA DESA Pasal 31;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.Meninggal Dunia;b.Permintaan Sendiri;c.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"bahwa dalam penjelasan pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan Melanggar sumpah/ janji jabatan ditetapkan dengankeputusan pengadilan.
Register : 24-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/TUN/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — WALIKOTA TUAL VS RAHATA RETTOB RUMLEN DAN LAKHAIR RETTOB;
7420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 528 K/TUN/20174.2.4.3.Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian KepalaDesa, Panitia Pemilinan Kepala Desa terdiri dari: Panitia Penanggung Jawab (berkedudukan di tingkat Kabupaten)yang mempunyai tugas sebaimana dimaksud dalam Pasal 3Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa; Panitia Pengawas (berkedudukan di tingkat Kecamatan) yangmempunyai tugas sebagaimana dimaksud dalam
    Pasal 5Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa; Panitia Pemilinan Kepala Desa (berkedudukan di tingkat Desa)yang mempunyai tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa;Bahwa salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang calonKepala Desa Kaimear sesuai adat kebiasaan
    dan hukum adat LarvulNgabal, sebagaimana juga diatur dalam pasal 11 huruf (f), dan huruf(g) Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa, disebutkan bahwa Calon Kepala Desaadalah Penduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yangmemenuhi syarat:(f).
    Pada tahapantahapan pilkades Kaimear khusussampai tahapan pemilihan sudah dilaksanakan sesuai prosedur oleh PanitiaPemilinan sebagaimana diamanatkan pada Pasal 33 ayat (1) PeraturanWalikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 tentang Tata cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,oleh karena itu prosesnya harus tetap dinyatakan sah.
    Sehingga dengan pertimbangan bahwa pemerintahan harus tetapberjalan untuk menjawab kekosongan pemerintahan di Desa Kaimear yangdefinitif sehingga sangat perlu untuk dilakukan pelantikan Kepala Desaterpilih, maka BPMPD Kota Tual mengambil tindakan daninisiatifsecepatnya berdasarkan tugas pokok dan fungsinya kemudianpenyampaian laporan secara langsung kepada Walikota Tual melaluiSekretaris Daerah Kota Tual cg.
Register : 10-08-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 106/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 9 Nopember 2015 — Pembanding/Penggugat : Rinting Diwakili Oleh : Sastiono Kesek, SH., LL.M
Terbanding/Tergugat : KARET
9166
  • Bahwa karena permohonan pelantikan kepada Adat BesarKecamatan Muara Lawa selaku pihak yang berwenang tidak adatanggapan oleh karenanya Penggugat mengirimkan Surat PermohonanPelantikan Kepala Adat Kampung Dingin tertanggal 2 Februari 2012kepada Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat yang isinyamenyampaikan situasi ketidakjelasan pelantikan Kepala Adat terpilih yangseharusnya dilakukan oleh Kepala Adat Besar Kecamatan dan memohonKetua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat untuk melantikPenggugat
    DULLAH (Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten)kemudian Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Baratmenyerahkan piring putih (simbo/ adat) yang maknanya menyerahkankewenangan Pelantikan Kepala Adat Kampung Dingin kepada KepalaAdat Besar Propinsi Kalimantan Timur untuk melantik Kepala Adat Terpilih(Penggugat) dan untuk itu Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten KutalBarat mengutus salah satu staf adatnya (Bpk. ALI) untuk menyaksikanproses pelantikan tersebut.
    Kepala Adat Kampung Dingin kepada Ketua PresidiumDewan Adat Kabupaten Kutai Barat sebagaimana terdapat dalam bukti surat P8, lalu membuat undangan pelantikan Kepala Adat Kampung Dingin besertastaffnya yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2012sebagaimana terdapat dalam bukti Surat P9 kemudian membuat permohonandan undangan untuk jadi Saksi pelantikan Kepala Adat dan staff KampungDingin yang ditujukan kepada Kepala Adat Besar Lembaga Adat Besar PropinsiKalimantan Timur dan Ketua
    tersebut dan kemudiandilaksanakanlah pelantikan Kepala Adat dan staff Kampung Dingin yangdilaksanakan di Kampung Dingin yang dibuktikan oleh Penggugat denganmengajukan bukti surat berupa Fotofoto acara Pelantikan Kepala AdatKampung Dingin sebagaimana terdapat dalam bukti surat P13 lalu dibuatlahBerita Acara Pengambilan Sumpah / Janji yang mana pada saat pengambilanSumpah / Janji tersebut yang melakukan Janji adalah RINTING, DAUD WELLYSMUTING,A.Ma,S.Sos, JONIUS JOTUNG, MULAI, SAMIN dengan disaksikanKepala
    Adat Besar Lembaga Adat Besar Propinsi Kalimantan Timur, Ketua VDewan Adat Dayak Propinsi Kalimantan Timur, Presidium Dewan AdatKabupaten Kutai Barat, Lembaga Adat Besar Kecamatan Muara Lawa, KetuaBadan Permusyawaratan Kampung Dingin sebagaimana terdapat dalam buktisurat P11;Menimbang, bahwa setelah dilaksanakannya pelantikan dan dibuatnyaBerita Acara pelantikan kemudian Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan Timurmembuat Keputusan yang pada pokoknya memutuskan : mengesahkanHalaman 36 dari 48 halaman