Ditemukan 1751 data
ANJAR PURBO SASONGKO, SH
Terdakwa:
SULIHA Binti ALI
122 — 32
Penerima PKH Desa KelBung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan
- 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk teknis penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial tahun 2018
- 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk Teknis Keputusan Direktur Jenderal perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/OT.02.01/12/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2021 dari Kementrian Sosial Repubik
Terbanding/Terdakwa : SULIHA Binti ALI
98 — 54
KelBung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
UMU LATHIEFAH, SH
Terdakwa:
SULAIMAH IRAWATI, S.Pd. binti NASIK
124 — 45
Penerima PKH Desa KelBung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
- 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk teknis penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial tahun 2018;
- 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk Teknis Keputusan Direktur Jenderal perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/OT.02.01/12/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2021 dari Kementrian Sosial Repubik
1.REINALDO SAMPE, SH.
2.HUBERTUS TANATE, SH
3.I DEWA MADE SARWA MANDALA, SH
4.WENY F. RELMASIRA, SH
5.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
RAMLY TOTO, S.Ipem. MMPD Alias RAMLY
94 — 41
Bahwa benar untuk monitoring Dana BOSNAS tidak dilakukan olehDirektorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan Repubik Indonesiasedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru pernah dilakukankegiatan monitoring hanya sifatnya dalam kegiatan rutin akan tetapi tidakterjadwal. Bahwa Dana BOSDA hanya dilakukan monitoring oleh Dinas Pendidikandan Kebudayaan Provinsi Maluku sedangkan Dinas Pendidikan danKebudayaan Kab. Buru tidak dilibatkan hanya saja surat pemberitahuan dar!
Terbanding/Terdakwa : NURUS ZAMAN, S.Sos., M.Sosio Bin M. HAMIM
90 — 0
Desa KelBung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
41) 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk teknis penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial tahun 2018;
42) 1 (satu) bendel fotocopy petunjuk Teknis Keputusan Direktur Jenderal perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/OT.02.01/12/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2021 dari Kementrian Sosial Repubik
1.REINALDO SAMPE, SH.
2.HUBERTUS TANATE, SH
3.I DEWA MADE SARWA MANDALA, SH
4.WENY F. RELMASIRA, SH
5.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
SAMSU RAHMAN, SH Alias ANCU
79 — 61
Bahwa benar untuk monitoring Dana BOSNAS tidak dilakukan olehDirektorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan Repubik Indonesiasedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru pernah dilakukankegiatan monitoring hanya sifatnya dalam kegiatan rutin akan tetapi tidakterjadwal. Bahwa Dana BOSDA hanya dilakukan monitoring oleh Dinas Pendidikandan Kebudayaan Provinsi Maluku sedangkan Dinas Pendidikan danKebudayaan Kab.
272 — 68
kewenangan yang ada padanya karena jabatannya selakuPejabat Pembuat Komitmen dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalampengadaan alat kesehatan dan perbekalan rumah sakit dalam rangka wabah fluburung (avian influenza) Tahun 2006, dalam penggunaan sisa dana dalam DIPATahun 2006, dan dalam pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burungTahun 2007 serta dalam pengadaan reagen dan consumable Tahun 2007 diDirektorat Bina Pelayanan Medik dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan MedikDepartemen Kesehatan Repubik
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
EKA AUGUSTA HERRIYANI
205 — 74
Mampang Prapatan Jakarta Selatan atas nama Kepala Keluarga EVIE MARINDO CHRISTINA;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan NJOP Nomor: Ket-761/WPJ.12/KP.11/2013, tanggal 28 Februari 2013 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Repubik Indonesia, Nomor Objek Pajak 35.07.161.002.002. 006-0111.0, Letak Objek Pajak Jl.
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
EVIE MARINDO CHRISTINA
316 — 22
Mampang Prapatan Jakarta Selatan atas nama Kepala Keluarga EVIE MARINDO CHRISTINA;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan NJOP Nomor: Ket-761/WPJ.12/KP.11/2013, tanggal 28 Februari 2013 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Repubik Indonesia, Nomor Objek Pajak 35.07.161.002.002. 006-0111.0, Letak Objek Pajak Jl.
PT. Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII)
Tergugat:
1.Muhammad Noya Usman Karim
2.Muhammad Saleh Hasan
3.Nasrullah
4.Muhammad Hasan
5.Misri Yanto
6.Samsuddin
7.Muhdani
8.Amran
9.Tihang
10.Santoni
11.Hasanuddin
12.Hipni
13.Hoiri
14.Idris
15.Murni
16.Lekok Saleh
17.Sarnubi
18.Dahlan
19.Sahdani ahli waris Alm. Riduan
20.Suwardi ahli Waris Alm. Riduan
22.Hawiyah Ahli Waris Alm Muhsin
23.Dedi Harapan Ahli Waris alm Muhsin
24.Arifin Ahli Waris Alm Muhsin
25.Dewi Ahli Waris Alm Muhsin
26.Permaisuri Ahli Waris Alm. Muhsin
27.Herawati Ahli Waris Alm. Muhsin
28.Helmawati Ahli Waris Alm Muhsin
29.Yuliana Ahli Waris Alm. Muhsin
30.Mochammad Jaya Saputra, S.Sos. Kepala Adat Marga Buay Pemuka Pangeran ilir
31.PT. Bumi Madu Mandiri
32.Chairul Anom, S.H
33.Pemerintah Kabupaten Way Kanan
34.Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI c.q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Lampung
35.Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI
Turut Tergugat:
Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bandar Lampung
406 — 1199
Putusan Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia Nomor48/PUUXI/2013, dengan diberi Kode Bukti P.44 B;157. Akta Salinan Pernyataan Nomor 02 Tertanggal 14 Oktober2017 atas nama Kipli Rasyid Bin Alm. Haji Mursyid, Tri, dengandiberi Kode Bukti P.45 A;158. Tim Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan Tanahyang bukan untuk Kepentingan Umum Kabupaten Way Kanan,dengan diberi Kode Bukti P.45 B;159.
235 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar seluruh biaya perkarapada kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung Repubik IndonesiaNo. 736 K/Pid.Sus/2009 tanggal 3 Agustus 2009 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut :Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Terdakwa : H.TENGKU AZMUN JAAFAR, S.H. tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan