Ditemukan 4541 data
Sutan Wijoyo
Tergugat:
Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah LPDB-KUMKM
483 — 150
MENGADILI
Dalam Eksepsi:
Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 842/KEP/LPDB/X/2021 tanggal 26 Oktober 2021Tentang Pemberhentian Pegawai Pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 842/KEP/LPDB/X/2021 tanggal 26 Oktober 2021Tentang Pemberhentian Pegawai Pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat seperti semula;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 343.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Mimin
20 — 2
- Menyatakan terdakwa MIMIN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 1 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Budiyanto
16 — 2
- Menyatakan terdakwa BUDIYANTO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 1 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
WARSONO
18 — 3
- Menyatakan terdakwa WARSONO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 7 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
7 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 1167/Pdt.G/2021/PA.Tnk, tanggal 16 Juli 2021 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah) ;
30 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama : Putri Mardiana Azzahra, Tanggal, Lahir 21 Juli 2021 adalah anak Para Pemohon ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
11 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (NURURI bin MUH ASROFI) terhadap Penggugat (TRIWIS binti IRMADI);
- Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Mungkid tahun 2021untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350000,00 ( tiga ratus limapuluh ribu rupiah).
Terbanding/Penuntut Umum : IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
51 — 0
- Menolak permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis tanggal 28 Juni 2021 Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Bls, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding;
11 — 9
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Suyitno bin Kartono) terhadap Penggugat (Sri Kurniawati binti Sumardi);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agam Cikarang tahun 2021sejumlah Rp 255.000,00( dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
9 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 1140/Pdt.G/2021/PA.Tnk, tanggal 12 Juli 2021 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
6 — 0
Menyatakan perkara nomor 1348/Pdt.G/2021/PA.Tgrstanggal 05 Maret 2021dicabut ;