Ditemukan 23053 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45110/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10824
  • prosedur suplai bahan baku lanjutan dengan subkontraktornyatersebut, lalu melaporkannya kepada Pihak Pembeli;Pasal 17 Pengelolaan Bahan Baku SuplaiPihak Penjual harus mengelola dengan baik dan bertanggung jawab atas bahanbaku suplai, produk dalam proses, produk setengah jadi dan produk jadi yangmenggunakan bahan baku yang disuplai tersebut.
    Untuk mencegah tercampurnyabahan baku tersebut dengan bahan baku lainnya, dilakukan pemisahan dalampenyimpanan dan pembukuannya;Pihak Penjual, tanpa persetujuan dari Pihak Pembeli, tidak boleh menggunakanbahan baku suplai untuk tujuan selain produksi material/parts, atau meminjamkan,menyerahkannya bahan baku suplai kepada pihak ketiga;Pihak Pembeli, bila perlu, dapat menginspeksi kondisi penyimpanan dan kondisipenggunaan bahan baku suplai tersebut di pabrik atau kantor Pihak Penjual sertatempat penyerahan
    suplai oleh karenanya Majelismenggunakan rasio persediaan tersebut di atas, berdasarkan rasio perputaranbahan baku suplai hasilnya cukup tinggi yakni 67 kali dalam setahun dan waktu yangdigunakan untuk memproses bahan baku suplai menjadi bahan baku ratarata 5 hariuntuk kemudian diserahkan kembali kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia;bahwa pendapat Majelis berdasarkan penelitian tersebut adalah bahan baku suplaidapat diuraikan sebagai berikut :bahwa kegiatan operasional Pemohon Banding sehubungan
    atas bahan baku suplai dalam jangka waktusebulan sebagaimana disebutkan dalam Purchase Order;bahwa pada saat penerimaan bahan baku suplai tidak terdapat pencatatan padapembukuan Pemohon Banding, baru pada akhir bulan Pemohon Banding barumencatat adanya Pembelian bahan baku suplai dari PT Panasonic ManufacturingIndonesia sesuai Faktur (Penjualan) dan Faktur Pajak Standar;bahwa hutang Pemohon Banding atas pembelian bahan baku suplai pada periodesatu bulan kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia
    Pemohon Banding;bahwa resiko yang ditanggung Pemohon Banding bahan baku suplai melekat karenapenyerahannya selama dalam penguasaan Pemohon Banding namun tidak disertaidengan hak kepemilikan atas bahan baku suplai tersebut;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat terdapat cukup bukti bahwapenyerahan bahan baku dan bahan baku suplai Pemohon Banding dari dan kepadaPT Panasonic Manufacturing Indonesia bukan merupakan transaksi jual beli namuntermasuk dalam kegiatan Jasa maklon oleh karenanya Majelis
Register : 09-09-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45109/PP/M.XII/15/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13742
  • proses, produk setengah jadi dan produk jadi yang menggunakanbahan baku yang disuplai tersebut.
    Untuk mencegah tercampurnya bahan baku tersebutdengan bahan baku lainnya, dilakukan pemisahan dalam penyimpanan danpembukuannya;2. Pihak Penjual, tanpa persetujuan dari Pihak Pembeli, tidak boleh menggunakan bahanbaku suplai untuk tujuan selain produksi material/parts, atau meminjamkan,menyerahkannya bahan baku suplai kepada pihak ketiga;3.
    Bila timbul kelebihan bahan baku suplai setelah diakibatkan oleh selesainyapengiriman, produksi, penghentian produksi atau perubahan penggunaan material.parts yang menggunakan bahan baku suplai tersebut, maka Pihak Penjual harussecepatnya memberitahukannya kepada Pihak Pembeli dan mengikuti instruksi yangdiberikan oleh Pihak Pembeli;Pasal 18 Hak Kepemilikan Bahan Baku SuplaiHak kepemilikan material/parts berupa produk dalam proses, produk setengah jadi,produk jadi yang menggunakan bahan baku suplai
    Banding atas bahan baku suplaitersebut PT Panasonic Manufacturing Indonesia sangat mengatur pengelolaannya antaralain tidak boleh dicampur dengan barang milik Pemohon Banding lainnya,meminjamkan, menyerahkannya bahan baku suplai kepada pihak ketiga, dapatmenginspeksi kondisi penyimpanan dan kondisi penggunaan bahan baku suplai tersebutdi pabrik atau kantor Pemohon Banding, membuat laporan berkala jumlah stok daribahan baku suplai, material/parts setengah jadi dan material/parts jadi, melaporkanapabila
    bahan baku suplai dalam jangka waktu sebulansebagaimana disebutkan dalam Purchase Order; e bahwa pada saat penerimaan bahan baku suplai tidak terdapat pencatatan padapembukuan Pemohon Banding, baru pada akhir bulan Pemohon Banding baru mencatatadanya Pembelian bahan baku suplai dari PT Panasonic Manufacturing Indonesia sesuaiFaktur (Penjualan) dan Faktur Pajak Standar;e bahwa hutang Pemohon Banding atas pembelian bahan baku suplai pada periode satubulan kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia
Register : 01-03-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 14 / Pid.Sus / 2013 / PT.PTK
Tanggal 18 April 2013 — Ir. EDDY PURNOMO, MT
13264
  • EDDY PURNOMO,MT selakuPPK Pengembangan Air Baku SNVT Pelaksana Pengelolaan SDA Kalimantan IProv.
    Kab.Kayong Utara PPK Pengembangan Air Baku SNVT Pelaksana Pengelolaan SDAKalimantan I Prov.
Register : 17-10-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 226/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 29 Januari 2015 — - H. ZALZALI
36730
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 5 (lima) alat penggulung batu (bahan baku emas);- 4 (empat) karung goni plastik yang berisikan batu (bahan baku emas);- 1 (satu) buah kuali (tempat memasak);- 1 (satu) buah martil (alat pemecah batu);- 1 (satu) buah tembikar (kowi); dan- 1 (satu) unit mesin dompeng merk CHAI HE Type R180 warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah);
    ZALZALI ditangkapoleh petugas Kepolisian dan menyita barangbarang atau alatalat yang Terdakwapergunakan dalam pengolahan bahan baku logam emas di lokasi pengolahan /pemurnian bahan baku logam emas milik Terdakwa H. ZALZALI di Desa Adian JiorKec. Panyabungan Kab, Mandailing Natal yang berdiri dan beroperasi sejak bulanNopember 2013.
    Mandailing Natal dan kegiatan pengolahan / pemurnianPutusan No. 226/Pid.B/2014/PN.Mdl 5bahan baku logam emas di Desa Adian Jior Kec, Panyabungan Kab.
    terhadap lokasi pengolahan/pemurnian bahan baku logam emas danselanjutnya melakukan penyitaan terhadap alatalat yang ada ditempat tersebut;Bahwa usaha pengolahan/pemurnian bahan baku logam emas tersebut Terdakwadirikan sejak bulan Nopember 2013;Bahwa letak lokasi pengolahan/pemurnian bahan baku logam emas tersebut diDesa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan, Kab.
    (tiga ratusribu rupiah) perminggu;Bahwa Terdakwa mendapatkan bahan baku logam emas dari Gunung AekSarahan, Desa Huta Julu, Kec. Huta Bargot, Kab.
    pengolahan bahan baku logam emashingga menjadi bahan logam emas dengan cara Pertamatama bahan baku yangdiperoleh dari lokasi penggalian di Aek Sarahan Desa Huta Julu Kec.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 386/Pid.B/2014/PN. Bil
Tanggal 22 Oktober 2014 — RUDI HARTONO Bin SUTAJI NUR KHOLIK Bin JONO
246
  • MPM) mengenai pengambilan bahan baku selang diPT. MPM ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa Rudi Hartono telah mengambilbahan baku selang sebanyak 2 (dua) ton untuk dijual kepada orang lain;Bahwa bahan baku tersebut telah dijual seharga Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah), lalu dibagi masingmasing Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah)dengan terdakwa Nur Kholik ;Bahwa para terdakwa mengambil bahan baku tersebut tanpa ijin daripihak PT. MPM ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT.
    MPM) mengenai pengambilan bahan baku selang diPT. MPM ;Bahwa menurut laporan dari saksi Berry dan pengakuan terdakwa RudiHartono telah mengambil bahan baku selang sebanyak 2 (dua) tonuntuk dijual kepada orang lain;Bahwa bahan baku tersebut telah dijual seharga Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah), lalu dibagi masingmasing Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah)dengan terdakwa Nur Kholik ;Bahwa para terdakwa mengambil bahan baku tersebut tanpa ijin daripihak PT.
    MPM) mengenai pengambilan bahan baku selang di PT. MPM ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa Rudi Hartono telah mengambilbahan baku selang sebanyak 2 (dua) ton untuk dijual kepada orang lain;Bahwa bahan baku tersebut telah dijual seharga Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah), lalu dibagi masingmasing Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah)dengan terdakwa Nur Kholik ;Bahwa para terdakwa mengambil bahan baku tersebut tanpa ijin daripihak PT. MPM ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT.
    MPM ;Bahwa bahan baku tersebut telah dijual seharga Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah), lalu dibagi masingmasing Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah)dengan terdakwa Nur Kholik ;Bahwa para terdakwa mengambil bahan baku tersebut tanpa ijin daripihak PT. MPM ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT.
    MPM, lalu terdakwa Rudi Hartonomembawa truck kedalam gudang, selanjutnya para terdakwa yang jugadibantu oleh karyawan lainnya mengangkut bahan baku sebanyak 40sak atau 20 ton keatasn truck, setelah itu para terdakwa pergimembawa bahan baku tersebut disertai surat jalan yang dipalsukan olehterdakwa II Nur Kholik ;e Bahwa bahan baku tersebut telah dijual kepada sdr.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1813 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — Teddy Gunawan Affandi, DK
4433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDDYPURNOMO,MT selaku PPK Pengembangan Air Baku SNVT PelaksanaPengelolaan SDA Kalimantan I Propinsi Kalbar;1 (satu) lembar asli Kuitansi/Bukti Pembayaran tanggal 16 April 2008 dariKPA/PPK Pengembangan Air Baku SNVT Pelaksana Pengelolaan SDAKalimantan I Propinsi Kalbar dengan jumlah uang sebesar Rp.3.787.792.400,00 untuk pembayaran Uang Muka sebesar 20% atas pekerjaanpembangunan prasarana dan sarana air baku Sungai Meledang Pulau MayaKarimata Kabupaten Kayong Utara yang ditandatangani oleh ANTONLIMBONG
    ,MT selaku PPK Pengembangan Air Baku SNVTPelaksana Pengelolaan SDA Kalimantan I Propinsi Kalbar;1 (satu) lembar asli Kuitansi/Bukti Pembayaran tanggal 29 Oktober 2008 dariKPA/PPK Pengembangan Air Baku SNVT Pelaksana Pengelolaan SDAKalimantan I Propinsi Kalbar dengan jumlah uang sebesar Rp.4.242.327.488,00 untuk pembayaran termijn ke II (80%) atas pekerjaanpembangunan prasarana dan sarana air baku Sungai Meledang Pulau MayaKarimata Kabupaten Kayong Utara yang ditandatangani oleh ANTONLIMBONG selaku
    EDDYPURNOMO,MT selaku PPK Pengembangan Air Baku SNVT PelaksanaPengelolaan SDA Kalimantan I Propinsi Kalbar;Hal. 33 dari 58 hal. Put.
    ,MT selaku PPK Pengembangan Air Baku SNVTPelaksana Pengelolaan SDA Kalimantan I Propinsi Kalbar;1 (satu) lembar asli Kuitansi/Bukti Pembayaran tanggal 15 Desember 2008dari KPA/PPK Pengembangan Air Baku SNVT Pelaksana Pengelolaan SDAKalimantan I Propinsi Kalbar dengan jumlah uang sebesar Rp.946.948.100,00 untuk pembayaran termijn ke IV (100%) atas pekerjaanpembangunan prasarana dan sarana air baku Sungai Meledang Pulau MayaKarimata Kabupaten Kayong Utara yang ditandatangani oleh ANTONLIMBONG selaku
    air baku Sungai MeledangPulau Maya Karimata KabupatenKayong Utara PPK PengembanganAir Baku SNVT PelaksanaPengelolaan SDA Kalimantan IPropinsi Kalbar sebesarRp.843.644.671,00 ke rek. atas namaPT GANDAPUTERAINTISEJAHTERA No.
Register : 30-09-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45120/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12639
  • prosedur suplai bahan baku lanjutan dengan subkontraktornyatersebut, lalu melaporkannya kepada Pihak Pembeli;Pasal 17 Pengelolaan Bahan Baku SuplaiPihak Penjual harus mengelola dengan baik dan bertanggung jawab atas bahanbaku suplai, produk dalam proses, produk setengah jadi dan produk jadi yangmenggunakan bahan baku yang disuplai tersebut.
    Untuk mencegah tercampurnyabahan baku tersebut dengan bahan baku lainnya, dilakukan pemisahan dalampenyimpanan dan pembukuannya;Pihak Penjual, tanpa persetujuan dari Pihak Pembeli, tidak boleh menggunakanbahan baku suplai untuk tujuan selain produksi material/parts, atau meminjamkan,menyerahkannya bahan baku suplai kepada pihak ketiga;Pihak Pembeli, bila perlu, dapat menginspeksi kondisi penyimpanan dan kondisipenggunaan bahan baku suplai tersebut di pabrik atau kantor Pihak Penjual sertatempat penyerahan
    suplai oleh karenanya Majelismenggunakan rasio persediaan tersebut di atas, berdasarkan rasio perputaranbahan baku suplai hasilnya cukup tinggi yakni 67 kali dalam setahun dan waktu yangdigunakan untuk memproses bahan baku suplai menjadi bahan baku ratarata 5 hariuntuk kemudian diserahkan kembali kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia;bahwa pendapat Majelis berdasarkan penelitian tersebut adalah bahan baku suplaidapat diuraikan sebagai berikut :bahwa kegiatan operasional Pemohon Banding sehubungan
    atas bahan baku suplaidalam jangka waktu sebulan sebagaimana disebutkan dalam Purchase Order;e bahwa pada saat penerimaan bahan baku suplai tidak terdapat pencatatan padapembukuan Pemohon Banding, baru pada akhir bulan Pemohon Banding barumencatat adanya Pembelian bahan baku suplai dari PT PanasonicManufacturing Indonesia sesuai Faktur (Penjualan) dan Faktur Pajak Standar; bahwa hutang Pemohon Banding atas pembelian bahan baku suplai padaperiode satu bulan kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia
    Pemohon Banding;e bahwa resiko yang ditanggung Pemohon Banding bahan baku suplai melekatkarena penyerahannya selama dalam penguasaan Pemohon Banding namuntidak disertai dengan hak kepemilikan atas bahan baku suplai tersebut;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat terdapat cukup bukti bahwapenyerahan bahan baku dan bahan baku suplai Pemohon Banding dari dan kepadaPT Panasonic Manufacturing Indonesia bukan merupakan transaksi jual beli namuntermasuk dalam kegiatan Jasa maklon oleh karenanya Majelis
Putus : 11-06-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 127/PID.B/2013/PN.Cbn
Tanggal 11 Juni 2013 — -DEDY IRAWAN
3424
  • yang bertanggung jawab sepenuhnya tentangoperasional di PT DYNAPLAST;Bahwa saksi awalnya mengetahui terjadinya penggelapan tersebut pada saat saksimelakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, dari systemSAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakan bukanuntuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap rekamanCCTV yang ada di gudang PT DYNAPLAST tersebut;Bahwa berdasarkan dari System SAP tersebut dikatahui :e Pada tg 16 Desember 2012 jam
    Saksi PAULUS BUDIMAN NAPITUPULU, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengetahui penggelapan terjadi pada tanggal 4 Pebruari 2013 di PTDYNAPLAST Desa Pasirangin Kec Cileungsi Kab Bogor; Bahwa awalnya dari CCTV diketahui yang digelapkan adalah bahan baku bijiplastic jenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenisPP Trilene seberat 3000 Kg; Bahwa saksi bekerja di PT DYNAPLAST sejak 15 Januari 1922 dan sekarang saksiditempatkan dibagian senior
    Manager yang bertanggung jawab sepenuhnya tentangoperasional di PT DYNAPLAST; Bahwa saksi awalnya mengetahui terjadinya penggelapan tersebut pada saat saksimelakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, dari systemSAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakan bukanuntuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap rekamanCCTV yang ada di gudang PT DYNAPLAST tersebut; Bahwa berdasarkan dari System SAP tersebut dikatahui :e Pada tanggal 16
    biji plasticjenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenis PP Trileneseberat 3000 Kg;Bahwa terdakwa bekerja di PT DYNAPLAST ditempatkan dibagian gudang di PTDYNAPLAST;1616Bahwa awalnya saksi SEMI EFENDI mengetahui terjadinya penggelapan tersebut padasaat saksi melakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, darisystem SAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakanbukan untuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap
    biji plasticjenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenis PP Trileneseberat 3000 Kg;Bahwa terdakwa bekerja di PT DYNAPLAST ditempatkan dibagian gudang di PTDYNAPLAST;Bahwa awalnya saksi SEMI EFENDI mengetahui terjadinya penggelapan tersebut padasaat saksi melakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, darisystem SAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakanbukan untuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap
Register : 03-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 25-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 990/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
BUDI SETIA MULYA
Terdakwa:
WARYA BARUDIN
565
  • strong>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan jenis mobil truck Isotone warna orange No Pol B 9069 TEA
    • 1 (satu) kempu berikut cairan kimia bahan baku
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kendaraan jenis mobil truck Isotone warna orange NoPol B 9069 TEA 1 (Satu) kempu berikut cairan kimia bahan baku pembuatan sabunsebanyak 1000 literDikembalikan kepada PT Lion Wings melalui saksi Asep SyasiTabroni 1 (Satu) lembar surat timbangan 1 (Satu) surat pengantar (Surat jalan)Terlampir dalam berkas perkara4.
      Timterdakwa ke Kawasan Industri Pulogadung Kelurahan RawaterateKecamatan Cakung Jakarta Timur bertemu dengan sdr Matondangdan menjual barang bahan baku kimia milik PT Lion Wings kepadasdr Matondang sebanyak 1 (satu) kempu dengan harga Rp.2.000.000,; Bahwa benar barang yang telah tedakwa ambil untuk terdakwajual kepada sdr Matondang adalah bahan baku cairan kimia milik PTLion Wings Bahwa benar perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan menjualbarang bahan baku kimia milik PT Lion Wings tanpa seijin
      kimia milik PT Lion Wings kepadasdr Matondang sebanyak 1 (satu) kKempu dengan harga Rp. 2.000.000,;Menimbang bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan menjualbarang bahan baku kimia milik PT Lion Wings tanpa seijin dan sepengetahuandari PT Lion Wings;Menimbang akibat perbuatan yang telah terdakwa lakukan mengakibatkankerugian bagi PT Lion Wings kurang lebih Rp. 50.000.000;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Ad. 2 ini telah terbukti.Ad. 3.
      terdakwa jualkepada sdr Matondang adalah bahan baku cairan kimia milik PT Lion;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Ad. 3 ini telah terbuktiAd. 4.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kendaraan jenis mobil truck Isotone warna orange NoPol B 9069 TEA 1 (Satu) kempu berikut cairan kimia bahan baku pembuatan sabunsebanyak 1000 literDikembalikan kepada PT Lion Wings melalui saksi Asep Syasi Tabroni 1 (Satu) lembar surat timbangan 1 (Satu) Surat pengantar (Surat jalan)Terlampir dalam berkas perkara6.
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 273/Pid.B/LH/2020/PN SDA
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
DAVID KASIJANTO
349105
  • Sidoarjo, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili perkarain, dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkandilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut,atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang dilakukan dengan carasebagai berikut Bahwa terdakwa diangkat selaku Direktur PT. Logamindo Sari Muliaberdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPerseroan Terbatas PT.
    Logamindo Sari Mulia menjalankan usaha dalammemproduksi barang berupa spare part atau barang yang berkaitan denganpengecoran logam yang disesuaikan dengan pesanan pemesan sepertigear, roda, holo, matras velg, kowi untuk menuang cairan logam dalamproduksi velg dengan menggunakan bahan baku gram paku, plat besiafalan, besi scrap dan pasir slica serta menggunakan bahan dengansenyawa kimia seperti bentonite, volcay, sodium silicat dan fero mangan; bahwa PT.
    Logamindo Sarimulia danmenemukan pasir slica yang bercampur dengan gram setelah prosespeleburan logam dan gram besi sebagai bahan baku peleburan logam yangmana limbah Bahan Beracun dan Berbahaya tersebut tidak dilakukanpengelolaan serta tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara danterhadap limbah Bahan Beracun dan Berbahaya ditempatkan di lahanbelakang perusahaan pada ruang terbuka; bahwa PT.
    Logamindo Sarimulia danmenemukan pasir slica yang bercampur dengan gram setelah prosespeleburan logam dan gram besi sebagai bahan baku peleburan logam yangmana limbah Bahan Beracun dan Berbahaya tersebut tidak dilakukanHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor 273/Pid.B/LH/2020/PN SDApengelolaan serta tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara danterhadap limbah Bahan Beracun dan Berbahaya ditempatkan di lahanbelakang perusahaan pada ruang terbuka; bahwa PT.
Author : Ahmad Fikri Assegaf (Penulis); Imam Nasima (Editor); Miko S Ginting (Peneliti); Eryanto Nugroho; M Nur Sholikin; Betari Octavia (Asisten Peneliti); Mir'atul Latifah (Asisten Peneliti); Normand Edwin (Asisten Peneliti); Putri Bilqish (Asisten Peneliti); Ryand Armilis (Asisten Peneliti);
Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku
64493372
  • Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa. Dalam pandanganprodusen, ... [Selengkapnya]
  • Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku

    Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa.

    Dalam pandanganprodusen, klausula baku sangat sentral posisinya dalam menjamin efisiensiproses penjualan, memastikan terdapat standar pelayanan yang sama bagi seluruhkonsumen serta mengurangi potensi pengambilan keputusan yang salah denganmenghilangkan diskresi dari pegawai untuk bernegosiasi langsung dengankonsumen.
    Di sisi lain, banyak pihak menganggap bahwa pencantuman klausula bakudalam perjanjian berpotensi menimbulkan perbenturan dengan keseimbangan parapihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Perbenturan tersebut digambarkandari kedudukan para pihak yang cenderung berat sebelah dimana konsumen selalu menjadipihak yang dianggap lemah karena tidak memiliki kesempatan untuk menegosiasikanklausul-klausul dalam perjanjian.
    Sehingga oleh beberapa ahli hukum, perjanjianbaku disebut juga sebagai "take it or leave it contract".

    Peristilahan Klausula Baku ...........scesccseseseeseevones 33. Keberlakuan Klausula Baku ...........:cssccsessceesseeseees 54. Ketidakberlakuan Klausula Baku ...........::ccccseeeeee 7LAPORAN PENELITIAN .........:csccsecsssseeseesesseseeseseseeee 121. Klausula Baku Menurut Literatur ..............2..0 122.
    Klausula Baku Menurut Literatur1.1 Pengertian Klausula Baku1.1.1 Definisi Klausula BakuPerjanjian dalam bentuk baku, atau memuatklausul/klausula baku, telah dikenal sejak zamanYunani Kuno.
    Syarat baku yangdisebutkan di atas, umumnya juga dinyatakansebagai perjanjian baku."4 Lalu, Abdulkadir Muhammad memberikanpengertian bahwa perjanjian baku artinya perjanjianyang menjadi tolok ukur yang dipakai sebagai 12 P. Lindawaty S. Sewu, Aspek Hukum Perjanjian Baku, Op.cit,hal 127.
    bakuatau penerimaan dokumen kontrak baku. .
    Klausula Baku Menurut Peraturan2.1.
Register : 21-10-2011 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49237/PP/M.I/16/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11238
  • sebesarRp3.000.933.379,00 Pemohon Banding tidak setuju karena pengujian arus bahan baku yangdilakukan oleh pemeriksa tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, karenapemeriksa tidah cermat dalam melakukan pemeriksaan;bahwa Terbanding melakukan koreksi DPP PPN atas Penyerahan Bahan Baku sebesarRp2.154.744.066,00 berdasarkan hasil analisis arus produksi Barang Jadi dan arus Bahan Bakudan bahan Pembantu, yang menyimpulkan adanya selisih pemakaian Bahan Baku dan BahanPembantu yang diperlakukan
    Bahan Pembantu, dengan koreksi DPP PPN atas penyerahanBahan Baku sebesar Rp2.056.298.521,00 dan koreksi DPP PPN atas penyerahan BahanPembantu sebesar Rp98.445.545,00 atau keseluruhan koreksi berjumlahRp2.154.744.066,00 dengan analisis sebagai berikut: Bahan bakuPembelian bahan baku dan pembantu 670.140,30 YardPembelian Padding (bahan pembantu) 54.842,60 Yard b)d)e)8)Pembelian bahan baku 615.297,70 YardPemakaian bahan baku 488.020,00 YardSelisih 127.277,70 Yard Selisih pemakaian bahan baku sebesar
    danpembantu untuk tahun buku 2008 sebagai berikut: Pengadaan bahan baku dan pembantu 670.140,30 Yard Pemakaian bahan baku dan pembantu 621.905,89 Yard Sisa bahan baku dan pembantu 48.234,41 Yardbahwa dalam laporan audit tersebut angkaangka pembelian dan pemakaian bahan baku danpembantu tahun 2008 dirinci secara detail menurut jenis bahan, tanggal mutasi dan hargaperolehannya, yang disusun berdasarkan dokumen dan catatan pembukuan PemohonBanding dan dokumen yang dimiliki oleh Tim Pemeriksa;bahwa
    nilai pembelian Bahan Baku dan bahan pembantu sebanyak 670.140,30 Yard adalahRp10.288.374.810,00 atau ratarata harga Bahan baku dan bahan Pembantu per yard adalahRp15.356,00;bahwa menurut Pemohon Banding, saldo buku Bahan Baku dan Bahan Pembantu padaakhir tahun 2008 sebanyak 13.901,23 Yard, sehingga bila dibandingkan dengan saldomenurut hasil audit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah danDI Yogyakarta terdapat selisih sebesar 34.333,18 Yard (48.234,41 Yard 13.901,23 Yard);
    yang dilakukan olehTerbanding didasarkan hasil analisis dengan menggunakan asumsiasumsi, yang tidak didukungdengan buktibukti adanya penyerahan Bahan Baku dan Bahan Pembantu kepada pihak ketiga,bukti penerimaan uang atas hasil penjualan Bahan Baku dan Bahan Pembantu dan rincianBahan Baku dan Bahan Pembantu yang diserahkan kepada pihak ketiga serta buktibuktilainnya yang dapat meyakinkan kebenaran koreksi yang dilakukan oleh Terbanding;bahwa atas nilai waste/scraft sebanyak 34.333,18 Yard (setara
Putus : 22-06-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 —
10966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada tahun yang sama, yaitu tahun 2011 untuk memenuhi pesananbuyer dari luar negeri (ekspor) pada angka 3 di atas Penggugat membelibahan baku garment berupa kain berupa 100 persen Polyester Micro FiberPlain 176 x 110/50x50 JC kepada Tergugat;. Bahwa pemesanan tersebut dituangkan dalam Purchase Order (PO) yangditerbitkan oleh Penggugat kepada Tergugat dimana di dalamnya terdapatsyarat dan ketentuan pembelian bahan baku garment tersebut;.
    Bahwa terhadap Purchase Order (PO) tersebut, Tergugat kemudianrnenerbitkan Proforma Invoice yang berisi tentang syarat dan ketentuanpemesanan bahan baku garment senilai purchase order tersebut;. Bahwa di dalam Purchase Order (PO) terdapat syarat dan ketentuanpemesanan dan pengiriman bahan baku garment yakni :a. Pembayaran tidak dapat dilakukan jika kiriman barang melebihi toleransitersebut di atas;b.
    Bahwa dari seluruh Purchase Order sebagaimana anglka 9 di atas,11Tergugat melakukan keterlambatan pengiriman bahan baku garment yangdisebabkan oleh produksi Tergugat sendiri dan juga akibat kesalahanproduksi Tergugat, yaitu sebagian warna bahan baku garment tidak sesuai(reject colour) dengan permintaan buyer Penggugat sebagaimanaditentukan dalarn purchase order;.Bahwa 9 (sembilan) purchase order tersebut, Tergugat melakukanketerlambatan pengiriman bahan baku garment karena Tergugat tidak dapatmengirimkan
    Bahwa senyatanya atas purchase order yang telah diterima Tergugat diatas, Tergugat tidak pernah menolak dan ataupun mengembalikan purchaseorder tersebut, sehingga Penggugat menunggu bahan baku garment dikirimoleh Tergugat. Namun, Tergugat tidak pernah mengirimkan bahan bakusesual purchase order dalam tabel angka 18 di atas;20. Bahwa oleh karena Tergugat tidak mengirimkan bahan baku garment,Halaman 8 dari 31 hal. Put.
    Nomor 732 K/ Pdt/ 2015pengiriman bahan baku garment, karena Terbanding semula Tergugat tidakdapat mengirimkan bahan baku pesanan Pembanding semula Penggugatsesuai batas akhir waktu pengiriman yang tertulis dalam Purchase Order(PO) yang telah diterima Terbanding semula Tergugat;Menimbang, bahwa keterlambatan pengiriman bahan baku garment yangditerima Pembanding semula Penguggat tersebut sesuai dengan buktipenerimaan barang seluruhnya diterima Pembanding semula Penggugatadalah sebagai berikut: Batas
Putus : 27-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1167/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 27 Agustus 2015 — 1. Nama lengkap : Alex Hasudungan Hutagalung als Alex 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 34/30 September 1980 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Rawe II Lingkungan/Kampung Tempel Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Karyawan Swasta
222
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 4 (empat) karung yang berisikan bahan baku pakan ternak, dikembalikan kepada PT. CI Feed Medan ;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna silver BK 6109 KZ, dikembalikan kepada terdakwa Marasal Tarihoran Als Ucok Tarihoran ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudangpenyimpanan bahan baku pakan ternak lalu membungkusi bahan baku pakanternak ke dalam goni dan menaikkan karung yang berisikan bahan baku pakanternak (BKK) ke atas sepeda motor untuk dikeluarkan dari gudang ;d. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasi digudang PT. MJS Kim Ill di Jalan Saparua No. 5F Desa Seintis Kec. Percut SeiTuan Kab. Deli Serdang. Setelah terdakwa bersama Amrijal als.
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudangpenyimpanan bahan baku pakan ternak lalu membungkusi bahan baku pakanternak ke dalam goni dan menaikkan karung yang berisikan bahan baku pakanternak (BKK) ke atas sepeda motor untuk dikeluarkan dari gudang ;h. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasi digudang PT. MJS Kim Ill di Jalan Saparua No. 5F Desa Seintis Kec. Percut SeiTuan Kab. Deli Serdang. Setelah terdakwa bersama Amrijal als.
    bahan baku pakan ternak kedalam goni dan menaikkankarung berisi bahan baku pakan ternak keatas sepeda motor untukdikeluarkan dari gudang, peranan Suryadi mengawasi atau memantausituasi gudang PT.
    MJS Kim III ;e Bahwa yang dilakukan terdakwa ikutmelangsiri bahan baku pakan ternak ;e Bahwa bahan baku pakan ternaktersebut untuk dijual ;e Bahwa terdakwa tidak tahu mau dijualkemana;e Bahwa bahan baku pakan ternaktersebut ada 9 (sembilan) goni yangdiambil ;e Bahwa yang ditangkap dari terdakwaadalah 4 (empat) goni;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 4 (empat) karung yang berisikan bahan baku pakan ternak;e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra warna Silver BK
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudangpenyimpanan bahan baku pakan ternak lalu membungkusibahan baku pakan ternak ke dalam goni dan menaikkan karungyang berisikan bahan baku pakan ternak (BKK) ke atas sepedamotor untuk dikeluarkan dari gudang ;d. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasidi gudang PT. MJS Kim Ill di Jalan Saparua No. 5F DesaSeintis Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.Bahwa setelah terdakwa bersama Amrijal als.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1927 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — MUHAMMAD FAUZAN vs PT. BPR GUNUNG RIZKI PUSAKA UTAMA
150138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1927 K/Pdt/20147 Bahwa, dalam Pasal 18 ayat (2) UU RI Nomor 8 Tahun 1999juga menyebutkan: Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya sulit dimengerti; Selanjutnya apa akibat hukumnya jika klausula baku terlarang tersebutdicantumkan dalam suatu perjanjian?
    mengatur:Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atauperjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat(2) dinyatakan batal demi hukum;Sehingga dapat disimpulkan:1 Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalamPasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen dalam suatuperjanjian adalah tidak memenuhi syarat sahnya perjanjianyang mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukummenurut Pasal 1320 junto Pasal 1337 KUHPerdata, dan Pasal18
    Nomor 1927 K/Pdt/2014S Bahwa, ketentuan mengenai larangan digunakannya bentuk baku atau standarkontrak dalam suatu perjanjian telah diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1)UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang melarangpelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untukdiperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku padasetiap dokumen dan/atau perjanjian sehingga bila dikaitkan dengan azas lexspesialis derogate lex generalis maka dalil bantahan
    terlarangsesuai yang dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai berikut:e Menurut UU RI Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK) Klausula Baku adalah setiapaturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan danditetapkan terlebih;e Klausula baku yang dilarang dicantumkan dalam dokumen dan/atau dahulusecara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumendan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen
    dilarang dicantumkan dalam Akta/Perjanjian dan jugaPasal 18 ayat (2) yang melarang pencantuman klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangHal. 31 dari 17 hal.
Putus : 16-08-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Agustus 2004 — Pt. Kalimanis Plywood Industries; Direktur Jenderal Bea dan Cukai
6332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Baglan Penyimpanan Bahan Baku Kimia, BagianProduksi Print Line dan Bagian PenyimpananBarang Jadi Print Line, dimana perusahaan membuat Standard Prosedur Kerja yang belum dapatmemenuhi kriteria pengendalian manajemen.b.
    Administrasi pencatatan data transaksi yangberhubungan dengan bahan baku impor fasilitasdan non fasilitas serta bahan baku lokal yangbelum dipisahkan, antara lain Penerimaan dan penyimpanan di gudang, Proses Produksi. Penerimaan dan pengeluaran barang jadi.d. Konversi pemakaian bahan baku pada proses produksi yang belum ditetapkan.@. Pemisahan letak fisik bahan baku asal imporFasilitas; non fasilitas; dan lokal digudangbahan baku yang belum dilaksanakan ;f.
    Berdasarkan hasil uji materi kuantitas antaraPenerimaan Bahan Baku Kimia dengan dokumen PIBfasilitas, ditemukan adanya kekurangan jumlahpenerimaan. Namun perusahaan telah mempertaruh Kan jaminan sesuai dengan yang tercantum dalamPIBPIB tersebut dan customs bond telah dikembalikan ke perusahaan. Selain itu dari laporanketerkaitan menunjukan bahwa bahan baku tersebuttelah diolah dan diekspor. Sehingga pungutanatas kekurangan tersebut tidak dilakukan penagihan.
    Print Line.Bagian produksi dan Bagian Penyimpanan BarangJadi Print Line.Pencatatan dan dokumentasi transaksi mutesibarang pada masingmasing bagian tersebut butira sebagai pberltanggungawabannya.Administrasi pencatatan data Cransaksi yangberhubungan dengan bahan baku impor fasilitasdan non fasilitas serta bahan Baku lokal yangbelum dipisahkan, antara lain Penerimaan dan penyimpanan di gudang.
    Penrimaan dan pengeluaran barang jadi.Konversi pemakaian bahan baku pada proses proGduksi yang belum ditetapkan.Pemisahan letak fisik bahan baku asal imporfasilitas, non fasilitas, dan lokal digudangbahan baku yang berlaku.Prosedur pemusnahan barang Sisa/scrap bahan bakuyang belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuanyang berlaku.JAWABAN WAJTH PAJAKRuang lingkup wewenang, tangguna jawab serta strukCur organisasi pada unit kegiatan PT.
Register : 09-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51920/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12425
  • impor x jumlah sisa bahan baku yang dijual lokal, dimana jumlah sisa bahan baku yang dijuallokal jumlahnya juga tidak konsisten/berbeda dengan surat permohonan keberatan;bahwa selain itu Pemohon Banding dalam surat permohonan keberatan menghitung Pajak PertambahanNilai Impor yang harus dipungut kembali memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai Keluaran ataspenjualan scrap/sisa bahan baku yang di jual lokal hal ini tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku;Mbahyet Pemohon Banding berpendapat
    sengketa atas Pajak Pertambahan Nilai dalam rangka imporsejumlah Rp120.102.325,00 karena obyek pajak yang dipersengketakan merupakan limbah/scrap sisaproses produksi dari bahan baku yang mendapat fasilitas KITE;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah kekurangan pembayaran PPNImpor atas limbah/scrap sisa proses produksi dari bahan baku yang mendapat fasilitas KITE yangmenurut Pemohon Banding pembayaran PPN Impor didasarkan dari Harga Jual;Mbahyut Meneliist pendapat Majelis
    impor berdasarkan harga ratarata bahan baku denganperhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selama periode Juni sampaidengan Desember 2009 dengan perhitungan sebagai berikut:Nilai Pembelian Impor = Rp 59.838.148.398,00Jumlah Bahan Baku 7 Rp 8.591.700,00ImporHarga Rataratabahan = Rp 6.965,00baku imporSisa Bahan Baku Impor = 116.511di jual lokalbahwa menurut Terbanding perhitungan PPN Impor yang semula tidak dipungut yang harus dibayarkembali oleh Pemohon Banding untuk
    Masa Pajak November 2009 adalah sebesar Rp120.102.325,00dengan perhitungan sebagai berikut: Uraian Cfm Terbanding (Rp)Sisa Bahan Baku Impor yang dijual 116.511Harga ratarata per kg bahan baku 6.965,65Dasar Pengenaan Pajak (Impor BKP) 811.502.197,00PPN Impor yang harus dipungut kembali (10% x /81.150.220,00DPP)Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 (2) UU KUP (24 bulan x 2%) 38.952.105,00PPN Yang Masih Harus Dibayar 120.102.325,00 bahwa untuk mendukung alasan koreksinya, pada saat persidangan Terbanding
    fakta dan alat bukti yang terungkap dipersidangan serta peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, Majelis berpendapat:a. bahwa Terbanding menentukan harga bahan baku impor berdasarkan harga ratarata bahan bakudengan perhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selamaperiode Juni sampai dengan Desember 2009 adalah tidak sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) KMKNomor 129/KMK.04/2003 tanggal 9 April 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pasal13 ayat (
Putus : 27-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1211/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 27 Agustus 2015 — Nama lengkap : Marasal Tarihoran als Ucok Tarihoran. 2. Tempat lahir : Tarutung. 3. Umur/Tanggal lahir : 31/10 Maret 1984 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Lingkungan 10 Kampung Bahari Kel Besar Kec. `Medan Labuhan/ Jln. Taut I No. 123 Lk. I Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan. 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Jaga Malam.
261
  • Memerintahkan barang bukti berupa: 4 (empat( karung yang berisikan bahan baku pakan ternak,1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna silver BK 6109 KZ, dipergunakan dalam perkara Alex Hasudungan Hutagalung;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah); ;
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudang penyimpananbahan baku pakan ternak lalu membungkusi bahan baku pakan ternak ke dalamgoni dan menaikkan karung yang berisikan bahan baku pakan ternak (BKK) keatas sepeda motor untuk dikeluarkan dari gudang ;4. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasi di gudang PT.MJS Kim III di Jalan Saparua I No. 5F Desa Seintis Kec. Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang. Setelah terdakwa bersama Amriyal als.
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudang penyimpananbahan baku pakan ternak lalu membungkusi bahan baku pakan ternak ke dalamHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 121 1/PID.B/2015/PN Lbpgoni dan menaikkan karung yang berisikan bahan baku pakan ternak (BKK) keatas sepeda motor untuk dikeluarkan dari gudang;4. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasi di gudang PT.MJS Kim III di Jalan Saparua I No. 5F Desa Seintis Kec. Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang.
    berisi bahan baku pakan ternak keatas sepeda motor untukdikeluarkan dari gudang, peranan Suryadi mengawasi atau memantausituasi gudang PT.
    MJS Kim Ill ;e Bahwa yang dilakukan terdakwa ikutmelangsiri bahan baku pakan ternak ;e Bahwa bahan baku pakanternaktersebut untuk dijual ;e Bahwa terdakwa tidak tahu mau dijualkemana;e Bahwa bahan baku pakanternaktersebut ada 9 (sembilan) goni yangdiambil ;e Bahwa yang ditangkap dari terdakwaadalah 4 (empat) goni;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 4 (empat) karung yang berisikan bahan baku pakan ternak;e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra warna Silver BK 6109
    Am adalah masuk ke dalam lokasi gudangpenyimpanan bahan baku pakan ternak lalu membungkusibahan baku pakan ternak ke dalam goni dan menaikkan karungyang berisikan bahan baku pakan ternak (BKK) ke atas sepedamotor untuk dikeluarkan dari gudang ;d. Dan peranan Suryadi adalah mengawasi atau memantau situasidi gudang PT. MJS Kim Ill di Jalan Saparua No. 5F DesaSeintis Kec. Percut Sei Tuan Kab.
Register : 13-09-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45118/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11123
  • ABC adalah sebagai berikut :PEMBELIAN BAHAN BAKU SUPLAIDokumen Pendukung Transaksi :1.
    tersebut di atas, berdasarkan rasioperputaran bahan baku suplai hasilnya cukup tinggi yakni 67 kali dalamsetahun dan waktu yang digunakan untuk memproses bahan baku suplaimenjadi bahan baku ratarata 5 hari untuk kemudian diserahkan kembalikepada PT.
    ABC,e bahwa Hak kepemilikan bahan baku suplai yang belum dibayarkan oleh Pemohon Banding akanberpindah dari PT. ABC ke Pemohon Banding pada saat Pemohon Banding membayarkan biayabahan baku suplai tersebut (Jual) kepada PT.
    ABC dipotong dari Piutang Dagang atas penyerahan bahan baku kepada PT. ABC(net off hutang piutang) pada bulan berikutnya sementara berdasarkan rasio waktu yangdigunakan untuk memproses bahan baku suplai menjadi bahan baku ratarata 5 hari dankemudian diserahkan kembali kepada PT.
    ABC dengan demikian sebenarnya Pemohon Bandingtidak benarbenar memiliki bahan baku suplai tersebut meskipun Pemohon Bandingmencatatnya sebagai Persedian Raw Material milik Pemohon Banding,e bahwa resiko yang ditanggung Pemohon Banding bahan baku suplai melekat karenapenyerahannya selama dalam penguasaan Pemohon Banding namun tidak disertai dengan hakkepemilikan atas bahan baku suplai tersebut.bahwa dengan demikian Majelis berpendapat terdapat cukup bukti bahwapenyerahan bahan baku dan bahan baku
Register : 23-07-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 08-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 814/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pidana: - Terdakwa: ALBERT AGUSTIN Als AKIONG – DJONI SIM - JPU: SUPRIYADI, SH
394
  • packing model CA-15-M;6. 1 (satu) karung gula Kristal rafinasi;7. 1 (satu) dus bumbu kodeMMS ST-211;8. 1 (satu) dusbumbu kodeMMS 050912;9. 1 (satu) dus bumbu kode MMS Th.481;10. 1 (satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;11. 1 (satu) dus bumbu kode MMS GB 611;12. 5 (lima) rol plastik merk potato tube ganda;13. 5 (lima) rol plastik merk kerupuk hebat;14. 5 (lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;15. 5 (lima) rol plastik merk gebyar kentang;16. 5 (lima) rol plastik merk Bandel;17. 5 (lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;18. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);19. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk stik;20. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;Agar dikembalikan kepada Terdakwa.21. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;22. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubu ganda;23. 100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack) merek potato tube ganda;24. 50 (lima puluh) ikat atau 5000 (lima ribu) pcs makanan
    (mesin pencampur kerupuk denganbumbu);3 (tiga) unit mesin packing model AW6035Sk;4 (empat) unit mesin packing model CA15M;1 (satu) karung gula Kristal rafinasi;(satu) dus bumbu kodeMMS ST211;1 (satu) dusbumbu kodeMMS 050912;1 (satu) dus bumbu kode MMS Th.481;1 (Satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;1 (Satu) dus bumbu kode MMS GB 611;((((((((lima) rol plastik merk potato tube ganda;lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;lima) rol plastik merk gebyar kentang;lima) rol plastik merk Bandel;lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);)))))))lima) rol plastik merk kerupuk hebat;)))))lima) sak bahan baku kerupuk stik;)555555555 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubuganda;. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;100 (seratusO dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan (snack
    packingmodel CA15M;6. 1 (satu) karung gula Kristalrafinasi;7. 1 (satu) dus bumbu kodeMMSST211;8. 1 (satu) dusbumbu kodeMMS050912;10.111.1satu) dus bumbu kode MMS Th.481;satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;satu) dus bumbu kode MMS GB 611;12.5 (lima) rol plastik merk potato tube ganda;13.5 (lima) rol plastik merk kerupuk hebat;(satu)(satu)(satu)(lima)(lima)14.5 (lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;15.5 (lima) rol plastik merk gebyar kentang;16.5 (lima) rol plastik merk Bandel;17.5 (lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;18.5 (lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);19.5 (lima) sak bahan baku kerupuk stik;20.5 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;21.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;22.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubu ganda;23.100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;24.50 (lima puluh) ikat atau 5000 (lima ribu) pcs makanan ringan (snack)merek gebyar sedap;25.50 (lima
    kerupukpotato ring;18.5 (lima) sak bahan baku kerupukpotato kotak (taro);1419.5 (lima) sak bahan baku kerupukstik;20.5 (lima) sak bahan baku kerupukbelimbing;Agar dikembalikan kepada Terdakwa.21.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empatratus) kotak dus prebyar kentang;22.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empatratus) kotak dus potato tubu ganda;23.100 (seratus) dus atau 400 (empatratuS) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;24.50 (lima puluh) ikat atau 5000 (limaribu) pcs makanan ringan (snack)merek