Ditemukan 11766 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-07-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 14/Pdt.P/2014/PN Kis
Tanggal 14 Juli 2014 — PUNIA BR MANALU,
5410
  • Menyatakan bahwa Pemohon : Punia Br Manalu telah melangsungkan perkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal 8 Maret 1995 di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IX Rawang Resort Kisaran Kota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil Kabupaten Asahan di Kisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut ke dalam buku register yang sedang berjalan untuk itu;4.
    PUNIA BR MANALU,
    PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2014/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan:PUNIA BR MANALU, lahir di Sibolga, pada tanggal 21 Desember 1966, umur47 tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, agamaKristen, tempat tinggal di Dusun , Desa Rawang Baru,Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
    Manalu telahmelangsungkan perkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal8 Maret 1995 di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IXRawang Resort Kisaran Kota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil kabupaten Asahan diKisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut di atas kedalam Buku Register yang sedang berjalan untuk itu;4.
    Djustin Siagianadalah kepala keluarga dan Punia Manalu adalah salah satu anggota keluarga3St. Justin Siagian dimana hubungan antara ST.
    Menyatakan bahwa Pemohon : Punia Br Manalu telah melangsungkanperkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal 8 Maret 1995 diGereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IX Rawang Resort KisaranKota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil Kabupaten Asahan diKisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut ke dalam bukuregister yang sedang berjalan untuk itu;4.
Putus : 04-07-2011 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 39/Pdt.P/2011/PN Rap
Tanggal 4 Juli 2011 — PERDATA - LESRIDA MANALU
505
  • Menetapkan bahwa Pemohon yaitu :LESRIDA MANALU dengan ADIMAN SITUMORANG, adalah suami-siteri yang salah satunya telah meninggal dunia yang telah melangsungkan perkawinan berdasarkan Akte Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Nikah) yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pardamean I Sidangar Resort Teluk Pulai Dalam, tertanggal 28 April 1996 No. 91/01.3/XIII.12.06/VI/2011 (mengganti), yang ditandatangani oleh Pdt.t.Ronni E. Silitonga,STh;3.
    PERDATA- LESRIDA MANALU
    PENETAPANNomor : 39/Pdt.P/2011/PNRAP DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara perdata Permohonan pada Peradilan Tinggat Pertama, telahmengambil Penetapan seperti dibawah ini, atas permohonan dari :LESRIDA MANALU, Lahir di Taput, pada tanggal 12 September 1971,Pekerjaan Petani, Agama Kristen, Tempat tinggal SeiSidangar Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh HilirKab.
    Menetapkan bahwa Pemohon yaitu :LESRIDA MANALU dengan ADIMAN SITUMORANG, adalah Suamilstriyang salah satu telah meninggal dunia yang telah melangsungkanperkawinan berdasarkan Akte PasuPasu Parbagashon (PemberkatanNikah) yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Pardamean Sidangar Resort Teluk Pulai Dalam, tertanggal 28 April 1996No. 91/01.3/XIII.12.06/VI/2011 (mengganti), yang ditandatangani oleh Pdt.Ronni E. Silitonga, STh;3.
    Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon datang menghadap sendiri kepersidangan tanpa didampingi oleh Penasihat Hukum;: Menimbang, bahwa untuk membuktikan Permohonanya tersebut, Pemohontelah mengajukan dan menyerahkan BuktiBukti surat dipersidangan berupa : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 1223035209710002,atas nama LESRIDA MANALU tertanggal 13 April 2011, yang dikeluarkan olehKepala Dinas dan Pencatatan
    terurai dalam Berita Acara Persidangan tanggal 04 Juli 2011 yangmempunyai relevansi, dipandang termuat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkandari Penetapan ini, sehingga dapat dijadikan untuk memperkuat Pembuktian:TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon serta jikadihubungkan dengan Surat Bukit P1, maka jelaslah bahwa nama Pemohon sesuaidengan namanya di Permohonan yaitu bernama LESRIDA MANALU
    Menetapkan bahwa Pemohon yaitu : LESRIDA MANALU dengan ADIMANSITUMORANG, adalah SuamiIstri yang salah satu telah meninggal duniayang telah melangsungkan perkawinan berdasarkan Akte PasuPasuParbagashon (Pemberkatan Nikah) yang dikeluarkan oleh Gereja HuriaKristen Batak Protestan (HKBP) Pardamean Sidangar Resort Teluk PulaiDalam, tertanggal 28 April 1996 No. 91/01.3/XIII.12.06/VI/2011 (mengganti),yang ditandatangani oleh Pdt. Ronni E. Silitonga, STh;3.
Register : 26-05-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 376/PID.SUS/2015/PN Rap
Tanggal 29 September 2015 — Pidana - JON MANALU
303
  • Menyatakan Terdakwa JON MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja tidak melaporkan terjadinya tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan Alternatif Keempat Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan dan 17 (Tujuh Belas) Hari;DUA) 3.
    Pidana- JON MANALU
    PUTUSANNomor : 376/Pid.Sus/2015/PN.RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:123456Nama lengkap : JON MANALU;Tempatlahir: Namu Ukur ;Umur/tanggal lahir: 46 tahun/ 11 Mei 1968;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Pasar Baru Kec. Linting Nihuta Kab.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Rantauprapat Nomor: 376/Pen.Pid/2015 tanggal 26Mei 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Keterangan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana tertanggal 10 September 2015yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa JON MANALU
    terbukti bersalah melakukan tindakpidana Melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalama dakwaan ketiga melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa JON MANALU dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditangkap dan selamamenjalani masa tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merahDirampas untuk dimusnahkane 10 (sepuluh) butir
    Ritonga (merupakan anggota Polri) mendapat informasi darimasyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di jalan Perumahan Griya PuriManunggal Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten LabuhanBatu sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, kemudian atas informasitersebut saksisaksi melakukan penyelidikan dan setelah sampai di rumah yang dimaksuddalam informasi tersebut, saksisaksi melakukan penangkapan terhadap seorang lakilakidan terdakwa mengaku bernama Jon Manalu
    dan saksisaksi telah pulamemberikan keterangan dan mengetahui bahwa Terdakwa benar yang bernama JONMANALU sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidakterjadi kesalahan atas orangnya (error inpersoona), maka jelaslah sudah bahwa Setiaporang yang dimaksudkan disini adalah Terdakwa JON MANALU yang dihadapkan kedepan persidangan sehingga Hakim berpendirian bahwa unsur setiap orang ini telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad. 2.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1600 K/Pid/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — SAPRI MANALU, DKK
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAPRI MANALU, DKK
    Sapri Manalu, Terdakwa II. TimurPurba dan Terdakwa Ill.
    dan kemudian tanpa basabasi Anggiat Sinambela memukulkan tangankanannya ke arah muka saksi korban Amrin Hasugian dan mengenai pelipismuka saksi korban sebelah kiri dan saat itu saksi korban berusaha untukmenghindari pukulan dari Anggiat Sinambela, dan kemudian datang Terdakwa Sapri Manalu langsung memegang ke arah baju saksi korban dengan tangankanannya dan kemudian tangan kirinya meninju perut saksi korban, dan padasaat itu Terdakwa Sapri Manalu langsung menarik baju yang saksi korbanpakai dengan
    Sapri Manalu dan Terdakwa II. Timur Purba danTerdakwa Ill. Herman Situmorang, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Di muka umum bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana ;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 1600 K/Pid/20122. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Sapri Manalu dan Terdakwa II.Timur Purba dan Terdakwa Ill.
    Sapri Manalu, Terdakwa II. Timur Purba danTerdakwa Ill. Herman Situmorang, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umumsecara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . Sapri Manalu, Terdakwa Il.Timur Purba dan Terdakwa Ill. Herman Situmorang, dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) potong kemeja milik saksi Amrin HasugianDikembalikan kepada pemiliknya ;4.
    Sapri Manalu, Terdakwa II. Timur Purba danTerdakwa Ill. Herman Situmorang, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama melakukankekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . Sapri Manalu, Terdakwa Il.Timur Purba dan Terdakwa Ill. Herman Situmorang, dengan pidanapenjara masingmasing selama 2 (dua) bulan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) potong kemeja milik saksi Amrin HasugianDikembalikan kepada pemiliknya ;4.
Upload : 17-02-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 574/PID/2013/PT-MDN
BASRI BOANG MANALU
2936
  • BASRI BOANG MANALU
Register : 10-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 362/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 30 Nopember 2016 — RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU;
655
  • Menyatakan terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU;
    Nama lengkap : RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIURMANALU;2. Tempat lahir : Sibolga;3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun / 16 September 1995;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Komplek Mustika Graha Asri Blok L Nomor 45 At.11/01 Kelurahan Loktabat Utara KecamatanBanjarbaru Utara Kota Banjarbaru / Desa SimpangEmpat Rt. 003 Kecamatan Simpang EmpatKabupaten Banjar;7. Agama : Kristen;8.
    Menyatakan Terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA binMANIUR MANALU terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 480 ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana sesuai dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Terdakwa RADOT PRIMAMANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangkan selama terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna hitam DA 4209VPDikembalikan kepada Terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMAbin MANIUR MANALU;4.
    Menetapkan agar terdakwa ibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakanmemohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 362/Pid.B/2016/PN MtpMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa terdakwa RADOT PRIMA MANALU Als PRIMA Bin (alm) MANIURMANALU pada hari
    Menyatakan terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIURMANALU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanHalaman 14 dari 15 Putusan Nomor 362/Pid.B/2016/PN Mtp
Register : 10-02-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 59/PID/2012/PT.MDN
Tanggal 1 Maret 2012 — MARULI BOANG MANALU
175
  • MARULI BOANG MANALU
    PUTUSANNomor 59/P1ID/2012/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnn PENGADILAN TINGGI MEDAN yang mengadili perkara perkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : Nama : MARULI BOANG MANALU ;Tempat lahir : NapatolongUmur/Tgl Lahir : 54 tahun / 05 Juli 1957 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Velentin Berutu Ds.Boang Manalu Kec.
    Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yang mengajukan terdakwa kedepan persidangan dengan dakwaan sebagai berikut : PERTAMA :Bahwa ia terdakwa MARULI BOANG MANALU pada hari Kamis tanggal 09Desember 2010 sekira pukul 11.00 Wib, atau setidak tidaknya pada waktu laindalam tahun 2010 bertempat di JI. Valentin Berutu Ds. Boang Manalu Kec. SalakKab.
    Boang Manalu Kec. Salak Kab. PakpakBharat ;Bahwa terdakwa membeli bahan bakar bensin dan solar tersebut dari SPBUdi daerah Kab.
    Boang Manalu Kec. Salak Kab. PakpakBharat ;Bahwa terdakwa membeli bahan bakar bensin dan solar tersebut dari SPBU didaerah Kab.
    Boang Manalu Kec. Salak Kab. PakpakBharat ; Bahwa .......... Bahwa terdakwa membeli bahan bakar bensin dan sotartersebut dart SPBU Tidaerah Kab.
Putus : 16-03-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 101/Pdt.P/2015/PN.Smg
Tanggal 16 Maret 2015 — ROMADHON MANALU
171
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon MOCH ROMADHON MANALU; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (MOCH ROMADHON MANALU) untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 4881/1986 yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : MOCH ROMADHON MANALO, dibetulkan dengan mengganti ejaan pada MANALU .MANALU sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca MOCH ROMADHON MANALU;3.
    ROMADHON MANALU
    KK;Berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Pemohon dengansegala kerendahan hati mohon kehadapan Bapak Ketua PengadilanNegeri Semarang sudilah kiranya berkenan untuk :Menerima dan mengabulkan permohonan PemohonMOCH ROMADHON MANALU;.
    dan MANALU sehingga nama orang tua menjaditertulis dan terbaca MOCH ALI IMRON MANALU;Ill.
    Foto copy Kartu Keluarga (KK)No.3374061512050570 atas nama Kepala KeluargaMOCH ALI IMRON MANALU, diberi tanda P3;4.
    sehingga nama Pemohon menjadi tertulis danterbaca MOCH ROMADHON MANALU, cukup beralasan serta tidakbertentangan dengan Undangundang, sehingga permohonan Pemohontersebut patutlah untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon = jugadimohonkan untuk membetulkan nama orang tua Pemohon yangsemula terbaca MOCH ALI MANALO dibetulkan dengan menambah danmengganti ejaan pada IMRON dan MANALU sehingga nama orang tuaPemohon menjadi tertulis dan terbaca MOCH ALI IMRON MANALU, olehkarena tidak ada
    Menerima dan mengabulkan permohonan PemohonMOCH ROMADHON MANALU;2. Memberi ijin kepada Pemohon (MOCH ROMADHONMANALU) untuk membetulkan nama Pemohon padaAkta Kelahiran Pemohon Nomor : 4881/1986 yangsemula nama Pemohon tertulis dan terbacaMOCH ROMADHON MANALO, dibetulkan denganmengganti ejaan padaMANALUMANALU sehingga nama Pemohon menjadi tertulis danterbaca MOCH ROMADHON MANALU;3.
Register : 02-05-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 123/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 14 Juli 2016 — Edi Anwir Manalu ;
214
  • Menyatakan Terdakwa EDI ANWIR MANALU tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara Selama 9 (Sembilan) Bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
    Edi Anwir Manalu ;
    Nama lengkap : Edi Anwir Manalu;2. Tempat lahir : Desa Ladang Tengah;3. Umur/Tanggal lahir :43 Tahun/2 Desember 1972;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Ladang Tengah Kecamatan AndamDewi Kabupaten Tapanuli Tengah;~Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Edi Anwir Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 Maret 2016 sampai dengan tanggal 28 Maret 2016;2.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;Halaman dari 14 Putusan Nomor 123/Pid.B/2016/PN Sbge Penetapan Majelis Hakim Nomor 123/Pid.B/2016/PN Sbg tanggal 2 Mei2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti* yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa EDI ANWIR MANALU
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;2 Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa EDI ANWIR MANALU selama9 (sembilan) Bulan Penjara dikurangkan selama terdakwa berada dalamTahanan ;3 Menyatakan Barang Bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp. 150.000.
    (seratus lima puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;e 1 (satu) Unit hand Phone Merk Evercross warna putih yang bertuliskanangkaangka tebakan;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menyatakan agar Terdakwa EDI ANWIR MANALU dibebani denganmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah ) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanTerdakwa memohon keringanan hukuman karena merasa bersalah dan sangat menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
    lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa EDI ANWIR MANALU pada hari Selasa tanggal 08 Maret2016 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya
Register : 27-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 954/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 22 Maret 2017 — Pidana - LUNDU MANALU
784
  • Menyatakan Terdakwa LUNDU MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan3.
    Pidana- LUNDU MANALU
    Menyatakan Terdakwa Lundu Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yaitu yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas mengalami korbanmeninggal dunia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lundu Manalu berupa pidana penjaraselama 1 (satu) tahun Penjara dan denda Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) Subs 6(enam) bulan kurungan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan agar Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor Polisi BK 2560 ZAD; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor Polisi BK2560 ZAD;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    tersebut Terdakwatidak ada mengajukan pembelaan secara tertulis di persidangan namun secara lisanhanya mengajukan permohonan supaya dijatuhi pidana yang seringanringannyadengan alasan Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidakmengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umumtetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan Dakwaan sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa Terdakwa Lundu Manalu
    dan kewajibanyang atas perbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan Bukti Surat maupun Barang bukti dimana satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkan olehTerdakwa dan saksi saksi, maka yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalamperkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Lundu Manalu
    Menyatakan Terdakwa LUNDU MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lainmeninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 28/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 1 April 2014 — MANALU
457
  • MANALU
    MANALU ;Tempat lahir Peanornor;Umur/Tanggal Lahir 23 tahun / 11 Juni 1990;Jenis kelamin Perempuan ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Simpang Pantis Peanornor Kec. Pahae Julu Kab. Tapanuli Utara/AgamaPekerjaanTerminal Madya Tarutung Kec. Tarutung Kab.
    MANALU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 362 KUH Pidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMELIA Br.
    MANALU dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam denganles warna merah dikembalikan kepada pemiliknya;4 Menetapkan agar terdakwa AMELIA Br.
    MANALU membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, ( seribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanhukuman ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan surat dakwaanReg. Perkara No. PDM 06/Tarut/02/2014 tertanggal 13 Februari 2014 yaitu sebagaiberikut :Primair:Bahwa ia terdakwa Amelia Br. Manalu, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013sekira pukul 10.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Desember tahun2013 bertempat di Jl.
    Manalu, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013sekira pukul 10.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Desember tahun2013 bertempat di Jl. Ferdinand Lumban Tobing Kec. Tarutung Kab.
Register : 02-02-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 8/PID.B/2016/PN Trt
Tanggal 26 Mei 2016 — MANALU
9236
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa : EVIASI Br MANALU, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Dengan sengaja menggunakan surat palsu seolah-olah asli dan dipalsukan yang mendatangkan kerugian " ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 1 (satu) hari ; Menetapkan masa Penahanan yang dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan barang
    Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 660076/S.1 UMSU/051/2008 dari Universitas Negeri Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104 A 17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan A. Dra Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Bahdin Tanjung SE,MM ; -1 (satu) lembar Ijazah Akta IV An.
    Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 04562/A-IV-UMSU/021/2008 dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104A17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
    Bahdin Tanjung,SE,MM ; -1 (satu) lembar Transkip Nilai atas nama Eviasi br Manalu dengan kop Surat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Atas nama Dra. Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas nama Hj Bahdin Tanjung,SE,MM ; -1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 32/R-UMSU/III/2008 dengan Kop Surat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
    Eviasi Br Manalu tanggal 04 Maret yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Bahdin Tanjung,SE,MM ; Dilampirkan dalam berkas ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    MANALU
    MANALU;: Hutaginjang;: 33 Tahun / 21 September 1982;: Perempuan;: Indonesia;:Kompleks Tanah Lapang Kecamatan DolokSanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan;: Protestan;: lou Rumah Tangga;Terdakwa Eviasi Br. Manalu ditahan dalam Rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal 8Februari 2016;2. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Februari 2016 sampai dengantanggal 2 Maret 2016;Terdakwa Eviasi Br. Manalu ditahan dalam tahanan rumah oleh:1.
    Menghukum Terdakwa Eviasi Br Manalu dengan pidana penjara selama4 (empat) bulan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan;2.
    OTTO MANALU yang melihat papan pengumuman10 (sepuluh) besar calon anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutandengan gelar sarjana pendidikan (Spd) mengetahui bahwa terdakwa EVIASIMANALU masuk 10 (sepuluh) nominasi calon anggota KPU HumbangHasundutan kemudian saksi POSMA OTTO MANALU mengkonfirmasikepada salah satu anggota KPU kabupaten Humbang Hasundutan yangbernama KOSMAS MANALU, ST dan kepada Tim Seleksi Panitia CalonAnggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan kemudian merekamembenarkan bahwa terdakwa
    RICHARD PURBA yang mengatakan bahwaterdakwa EVIASI MANALU pada tahun 2001 pernah mendaftar dan kuliah diUniversitas Negeri Medan akan tetapi sekitar satu tahun kemudian terdakwaEVIAS MANALU Drop Out (DO) dari Universitas Negeri Medan sertaberedarnya 1 (satu) lembar surat dari pihak Universitas MuhammadiyahNomor 567/Il.3AU/UMSU/F/2015 tertanggal 2 Maret 2015 kemudian saksiPOSMA OTTO MANALU sebagai Ketua Ormas PADOS PH mengirimkansurat kepada pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Nomor01.05/SE/KONF
    pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengakuikebenaran dari surat yang beredar yang menerangkan tentang keabsahanijazah terdakwa EVIAS MANALU tersebut' serta UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara pada saat itu juga menerbitkan surat yangmenerangkan bahwa terdakwa EVIASI MANALU tidak pernah terdaftar dantidak pernah menerbitkan ljazah atas nama terdakwa EVIAS MANALU;Bahwa setelah mengetahui informasi tersebut saksi POSMA OTTOMANALU memberitahukan kepada saksi HENDRI SIHOMBING yangkemudian
Putus : 09-08-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 K/Pid/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 —
13125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMES MANALU, S.H
Register : 08-03-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 175/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
HOHOTAN MANALU
Tergugat:
1.Mastiur Mayerdi Manalu
2.Helkiman Manalu, ST
3.Dahlia Rosinta Manalu
4.Berlin Manalu
5.Susiwati Manalu
6.Jhon Andri Frengki Manalu
149
  • Penggugat:
    HOHOTAN MANALU
    Tergugat:
    1.Mastiur Mayerdi Manalu
    2.Helkiman Manalu, ST
    3.Dahlia Rosinta Manalu
    4.Berlin Manalu
    5.Susiwati Manalu
    6.Jhon Andri Frengki Manalu
Putus : 04-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971 K/PID/2013
Tanggal 4 Nopember 2013 — TUPPAK BOANG MANALU
235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUPPAK BOANG MANALU
    Alles, Erwin Berutu,Karna Boang Manalu, Anto Berutu dan Rivai Berutu memarkirkan mobilcarry pickup + 30 (tiga puluh) meter dari Sekolah tersebut, yang manakemudian Boy Orlando Boang Manalu, Carles Boang Manalu Als Alles,Erwin Berutu, Karna Boang Manalu, dan Rivai Berutu berjalan kakimenuju Sekolah, sedangkan Anto Berutu menunggu di dalam mobildan setelah sampai di Sekolah tersebut, dengan menggunakan tang,Boy Orlando Boang Manalu dan Carles Boang Manalu Als.
    Selanjutnya Carles Boang Manalu Als Alles menghubungi KarnaBoang Manalu dan Rivai Berutu melalui handphone, sedangkan BoyOrlando Boang Manalu menghubungi Anto Berutu dan Erwin Berutudimana kemudian Karna Boang Manalu, Rivai Berutu, Anto Berutu danErwin Berutu datang.
    No. 971 K/PID/2013berkata ayo kita main yang diiyakan oleh Carles Boang Manalu Als.Alles. Selanjutnya Carles Boang Manalu Als Alles menghubungi KarnaBoang Manalu dan Rivai Berutu melalui handphone, sedangkan BoyOrlando Boang Manalu menghubungi Anto Berutu dan Erwin Berutudimana kemudian Karna Boang Manalu, Rivai Berutu, Anto Berutu danErwin Berutu datang.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 95/Pid.B/2013/PN–Sdk
Tanggal 28 Agustus 2013 — AMRAN GOMES MANALU
224
  • AMRAN GOMES MANALU
    PUTUSANNO. 95 / Pid.B / 2013 / PN SdkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI SIDIKALANG, yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam Peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AMRAN GOMES MANALU ;Tempat Lahir : Gundaling ;Umur/Tanggal Lahir =: 23 Tahun/ 20 Maret 1990 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dsn I Bunturaja No. 15 Desa Bunturaja KecamatanSiempatnempu
    BK 1090GU yang dikemudikan oleh Amran Gomes Manalu menabrak Lasti Sinagasehingga meninggal dunia ;Bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas itu adalah pada hari Kamis tanggal 14Maret 2013 sekira pukul 15.45 wib. Di Jalan Sidikalang Medan Km 1718 DusunII Desa Tanjung Beringin, Kec.
    Bintang Tani JayaNomor Polisi BK1090GU adalah milik dari saksi Ricardo Manalu;Bahwa akibat kecelakaan tersebut berdasarkan hasil Visum Et RevertumNomor : 518/RSUD/III/VER/Rhs/2013 atas nama Lasti Sinaga tanggal 20Maret 2013 yang ditandatangani oleh dr.
    Bintang Tani Jaya Nomor Polisi BK1090GU dengan Nomor :00459118/SU/2012 yang di sita dari terdakwa berdasarkan Surat Perintah PenyitaanNomor: SP.Sita/14/II/2013/Lantas, tanggal 14 Maret 2013 di dalam persidangan diakuikepemilikan Ricardo Manalu dimana mobil itu adalah mobil bekas kredit dari leasingyang dibeli Ricardo Manalu yang juga diakui oleh terdakwa;Menimbang, bahwa di dalam persidangan Ricardo Manalu dapat menunjukkanbukti identitas maupun suratsurat yang berkenaan dengan kepemilikan atas MobilPenumpang
Putus : 14-07-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 14/Pdt.P/2014/PN Kis
Tanggal 14 Juli 2014 — PUNIA BR MANALU
526
  • Menyatakan bahwa Pemohon : Punia Br Manalu telah melangsungkan perkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal 8 Maret 1995 di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IX Rawang Resort Kisaran Kota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil Kabupaten Asahan di Kisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut ke dalam buku register yang sedang berjalan untuk itu;4.
    PUNIA BR MANALU
    PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2014/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan:PUNIA BR MANALU, lahir di Sibolga, pada tanggal 21 Desember 1966, umur47 tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, agamaKristen, tempat tinggal di Dusun , Desa Rawang Baru,Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
    Manalu telahmelangsungkan perkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal8 Maret 1995 di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IXRawang Resort Kisaran Kota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil kabupaten Asahan diKisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut di atas kedalam Buku Register yang sedang berjalan untuk itu;4.
    Djustin Siagianadalah kepala keluarga dan Punia Manalu adalah salah satu anggota keluarga3St. Justin Siagian dimana hubungan antara ST.
    Menyatakan bahwa Pemohon : Punia Br Manalu telah melangsungkanperkawinan dengan ST. Djustin Siagian, pada tanggal 8 Maret 1995 diGereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Pasar IX Rawang Resort KisaranKota;3. Memerintahkan kepada pegawai Catatan Sipil Kabupaten Asahan diKisaran untuk mencatat perkawinan Pemohon tersebut ke dalam bukuregister yang sedang berjalan untuk itu;4.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 87/Pid.B/2012/PN.Sdk
Tanggal 15 Agustus 2012 — BAGASTRA BOANG MANALU
244
  • Menghukum terdakwa BAGASTRA BOANG MANALU dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan
    BAGASTRA BOANG MANALU
    Dairi,untuk mendampingi terdakwa selama proses pemeriksaan di persidangan ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan memeriksa berkas perkara ;Setelah mendengar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwaBAGASTRA BOANG MANALU berdasarkan Surat Dakwaan tanggal 08 Mei2012 yang isi lengkapnya sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa BAGASTRA BOANG MANALU bersamasama dengansaksi Tuppak Boang Manalu, Alles Boang Manalu (DPO), serta Rivai Berutu(DPO) pada hari Minggu tanggal 17 April 2011 sekira
    Tuppak Boang Manalu pergi ke seputaranKota Sidikalang, kemudian sekitar pukul 03.30 Wib setelah 7 (tujuh)unit CPU komputer berhasil di keluarkan Alles Boang Manalu danRivai Berutu dari Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Alles BoangManalu menghubungi saksi Tuppak Boang Manalu lalu tidakbeberapa lama kemudian saksi Tuppak Boang Manalu datang danlangsung memarkirkan mobil di depan Sekolah Madrasah AliyahNegeri lalu terdakwa, Alles Boang Manalu dan Rivai Berutumengangkat 7 (tujuh) unti CPU Komputer ke dalam
    Dairi, selanjutnya sesampainya diSekolah Madrasah Aliyah Negeri Sidikalang terdakwa, Rivai Berutu danAlles Boang Manalu turun dari mobil Suzuki Carry warna hitam No.Pol.BB8046ZA sedangkan Tuppak Boang Manalu menunggu di dalam10mobil kemudian Rivai Berutu dan Alles Boang Manalu masuk ke dalamkompleks Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Sidikalang Kab.
    , agarapabila ketahun maka terdakwa Bagastra Boang Manalu langsungmemberitahukan kepada Rivai Berutu dan Alles Boang Manalu yangmasuk ke dalam ruangan laboratorium komputer Sekolah MadrasahAliyah Negeri Sidikalang untuk mengambil komputer ;Menimbang, bahwa pihak sekolah atau siapapun tidak adamemberikan ijin kepada BAGASTRA BOANG MANALU bersamadengan RIVAI BERUTU (DPO), TUPPAK BOANG MANALU (ditahandalam perkara lain) dan ALLES BOANG MANALU (DPO) untukmengambil komputer milik sekolah dari ruangan
Upload : 28-01-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 631/PID/2013/PT-MDN
EVA MELISAGITA MANALU
174
  • EVA MELISAGITA MANALU
    datang kerumah korban untuk menagih uang angsuran korbanbulan Mei 2011 dan korban menyerahkan uang angsurannya sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) kepada terdakwa, kemudian pada tanggal 09 Juni 2011terdakwa EVA MELISA GITA MANALU datang kerumah korban untuk menagihuang angsuran korban bulan Juni 2011 dan korban menyerahkan uang angsurannyasebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) kepada terdakwa, kemudian pada tanggal13 Juli 2011 terdakwa EVA MELISA GITA MANALU datang kerumah korbanuntuk menagih
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,dari Tukiyar diterima Eva Manalu tgl 06 Desember 2010. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 06 Januari 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Budi M tgl 08 Pebruari 2011.
    (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar ditermma Eva Manalu tgl 07 Mei 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 09 Juni 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 13 Juli 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 07 Agustus 2011.
    satu) Ilembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar ditermma Eva Manalu tgl 13 Juhi 2011. 1 (satu) 0.0... 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar ditermma Eva Manalu tgl 07 Agustus 2011. 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dari Tukiyar diterima Eva Manalu tgl 22 September2011.Dikembalikan kepada saksikorban TUKIYAR ;4.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 294-K/PM II-08/AD/XII/2014
Tanggal 16 Februari 2015 — WESTERLING MANALU, PRADA
136
  • WESTERLING MANALU, PRADA
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : WESTERLING MANALU, PRADA NRP31110382650192, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersidalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidanapokok =: Penjara selama (satu) 3 (tiga) bulan.b. Pidanatambahan: Dipecat dari dinas militer.3.