Ditemukan 2609 data
Termohon:
1.Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo
2.Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo
72 — 0
LAMADLAUW
Termohon:
1.Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo
2.Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo
2.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) cq. BALAI LITBANG SABO PUPR YOGYAKARTA
3.BANK BJB ATAU BANK JAWA BARAT CABANG TAMANSARI
127 — 129
Wilayah Penjualan V (WIKA Beton)
2.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) cq. BALAI LITBANG SABO PUPR YOGYAKARTA
3.BANK BJB ATAU BANK JAWA BARAT CABANG TAMANSARI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Edi Yusman Bin Ibrahim Arif
101 — 62
- 1 (satu) eksemplar Undangan dari Sekretariat Jendral Kementerian PUPR RI No. UM. 0206-Sj/338 tanggal 31 Oktober 2018.
- 1 (satu) bundel DPA No. 1.03.1.03.01.15.18.5.2 tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Kampar No. 821-298/III/2019 tanggal 25 Maret 2019.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kampar No. 821/PUPR-SET/701 tanggal 26 Maret 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi Harga Satuan (SPK-KHS) Nomor : 03.02/KONTRAK/PPK-DAK/PUPR-BJJ/V/2019 Tanggal 09 Mei 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Kontrak Addendum I (satu) No. 03/BA.ADD-I/PPK-DAK/PUPR-BJJ/VII/2019 Tanggal 19 Juli 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Berita Acara Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (BAPPHP) No. 03/PPHP-DAK/PUPR-BJJ/XI/2019 Tanggal 04 November 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Justifikasi Teknis Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
Kampar Nomor : 821/PUPR-SET/792 tanggal 4 April 2019.
- Uang Tunai Sejumlah Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) yang pernah diterima dari Sdr. Edi Yusman.
- Sampel Material Base A Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- Sampel Material Base B Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Perencanaan Jobmix Formula (JMF) Aggregat Timbunan Pilihan Nomor : 622.26 / 37-5 / UPT LBR / 2019 Tanggal 17 Juni 2019 Tentang Paket Peningkatan Jalan Kp. Pinang-Teluk Jering Kec. Tambang Kab. Kampar Tahun Anggaran 2019.
KaryaKonsultan sebagai Pelaksana pekerjaan Pengawasan pekerjaan peningkatanjalan kampung pinangteluk jering kecamatan Tambang kabupaten Kampar padaDinas PUPR kabupaten Kampar Tahun Anggraan 2019 tersebut dengan nilai Rp.171.215.000, dan pada tanggal 24 Mei 2019 ditanda tanganilah Kontrakpengawasan / Surat perjanjian kontrak Konsultan CV. Karya Konsultan Nomor :01.2/KONTRAK/WASTEKDAK/PUPR/V/2019 tanggal 24 Mei 2019, nilai kontrakRp. 171.215.000,;Hal. 5 dari 80 Hal.
SaptaKarya (KSO), dan menurut keterangan saksi Mustafa Kamal, ST dan ViviEkayanti, ST selaku pihak UPT Laboratorium Dinas PUPR Kab.
Karya KonsultanNomor : 01.2/KONTRAK/WASTEKDAK/PUPR/V/2019 tanggal 24 Mei 2019 danStruktur Personil Perusahaan CV.
Sapta Karya (KSO), pengujian dilakukan hanya dengancara, pengambilan sample base A yang ada di Stock file lalu dibawa kelaboratorium PUPR Kab. Kampar oleh kontraktor pelaksana PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO), dan menurut keterangan saksi Mustafa Kamal, ST danVivi Ekayanti, ST selaku pihak UPT Laboratorium Dinas PUPR Kab.
,MT selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Kampar;2.
KEMENTERIAN PUPR DIREKTORAT JALAN BEBABS HAMBATAN SATKER PENGADAAN TANAH JALAN TOL WILAYAH II
Termohon:
Drs. Aiyub Yusuf
38 — 2
Pemohon:
KEMENTERIAN PUPR DIREKTORAT JALAN BEBABS HAMBATAN SATKER PENGADAAN TANAH JALAN TOL WILAYAH II
Termohon:
Drs. Aiyub Yusuf
MOHAMAD FIDDIN BIHAQI, S.H.
Terdakwa:
MESAK BENYAMIN SAYORI
30 — 16
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut: Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa yangbertempat tinggal di Kompleks UPTD Perbengkelan Dinas PUPR JI PerintisKel.Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kab. Nabire, melihat Works Paul JulianKapisa (Terdakwa dalam Perkara lain) memotong alatalat berat dan trukmilik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab.
Perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa yangbertempat tinggal di Kompleks UPTD Perbengkelan Dinas PUPR JI PerintisKel.Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kab. Nabire, melihat Works Paul JulianKapisa (Terdakwa dalam Perkara lain) memotong alatalat berat dan trukmilik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab.
Efer yang pada hari Jumat tanggal 23 April 2021melakukan kerja bakti di Worshop PUPR di Jalan Perintis, Kel. Wonorejo,Distrik Nabire, Kab.
bendahara barang Dinas PUPR KabupatenNabire; Bahwa barang yang dicuri oleh Terdakwa adalah milik PemdaKabupaten Nabire yang di bawah pengawasan Dinas PUPR KabupatenNabire dan semua barangbarang tersebut telah terdaftar sebagai assetdaerah Kabupaten Nabire; Bahwa tidak semua barang yang dicuri oleh Terdakwa terletak diWorkshop PUPR di Jalan Perintis Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire,tetapi juga ada yang terletak di Sima; Bahwa barangbarang yang dicuri oleh Terdakwa tersebut berupa alatalat berat
Kabupaten Nabire dan semua barangbarangtersebut telah terdaftar sebagai asset daerah Kabupaten Nabire, dan Terdakwadalam mengambil barangbarang milik Dinas PUPR Kabupaten Nabire tidak adajin / atau persetujuan dari Dinas PUPR Kabupaten Nabire;Menimbang, bahwa barangbarang yang diambil dan dibawa Terdakwake usaha penampungan besi tua milik Sdr.
Terbanding/Terdakwa : FERNANDO HUTAPEA
147 — 56
Bintang Timur Baru;
- 1 (satu) bundel fotocopy Addendum Kontrak Nomor : ADD/008/KTR/DAK/PPK/PUPR-BM/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017, Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang-Sampuara, Kec. Porsea/Uluan, Kontraktor PT.
set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 21 Juni 2017 No.SPM : 079/SPM-LS/PUPR/2017 tanggal 21 Juni 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.786.147.963,-, kepada PT.
Kontrak 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BM/VI/2017 tgl. 07 Juni 2017 nilai kontrak Rp.4.457.540.000,- Pekerjaan Jalan Jurusan Amborgang Sampuara, Kec. Porsea / Uluan;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 20 Juli 2017 No.SPM : 176/SPM-LS/PUPR/2017 tanggal 19 Juli 2017 SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.628.918.371,-, kepada PT. Bintang Timur Baru / Fernando Hutapea / Direktur No. Rekening Bank 710.01.06.000381.2 PT.
- 1 (Satu) set Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPM-LS No: 079/Perny.SPP-LS/PUPR/2017 Tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (Satu) Set Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 391/SPP-LS/DAK/PUPR/2017;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Kwitansi (Tanda Pembayaran) tanggal 2017, sebesar Rp. 891.508.000,- untuk pembayaran Termin 20% dari nilai kontrak No. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 Tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Kwitansi (Tanda Pembayaran
), sebesar Rp. 713.206.400,- untuk pembayaran Termin 20% dari nilai kontrak No. 008/KTR/DAK/PPK-I/PUPR-BW/VI/2017 Tanggal 07 Juni 2017.
Darlin Sagala sebagai PLTKadis PUPR merangkap Pengguna Anggaran).= Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Bernard Jonly Siagian, STberdasarkan SK Kadis PUPR Kab. Toba Samosir No : 600/223/PUPR/2017tanggal 1 Februari 2017." Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yaitu Anto C Sipahutar,dasar penetapan yaitu SK Kadis PUPR No. 600/690/PUPR/2017 tanggal 2Mei 2017.
Darlin Sagala sebagaiPLT Kadis PUPR merangkap Pengguna Anggaran).Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Bernard Jonly Siagian, STberdasarkan SK Kadis PUPR Kab.
Toba Samosir No600/223/PUPR/2017 tanggal 1 Februari 2017.Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yaitu Anto C Sipahutar,dasar penetapan yaitu SK Kadis PUPR No. 600/690/PUPR/2017 tanggal 2Mei 2017.Selaku Pengawas Lapangan yaitu : Ananda Pratama Tampubolon, Amd,Hendry Sirait, dasar penetapan yaitu SK Kadis PUPR No.600/690/PUPR/2017 tanggal 2 Mei 2017.Selaku bendahara Dinas/Pengeluaran yaitu Wandy Briston Haro,berdasarkan SK Bupati No : 2 Tahun 2017 tanggal 5 Januari 2017.Selaku Konsultan Pengawas
AcaraPembayaran Uang Muka Nomor : 08/BAP/SPK/PPKI/BM/PUPR/2017tanggal 20 Juni 2017. uang muka langsung dikirim ke rekening PT.
tanggal 21 Juni 2017No.SPM : 079/SPMLS/PUPR/2017 tanggal 21 Juni 2017 SKPD DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar Rp.786.147.963,,kepada PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WILLY ATER, S.H
137 — 48
.---- 1 (satu) Bundel Dokumen Kontrak Nomor : 602 / 71 / PUPR / 2017 Tanggal 25 September 2017;
7.---- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPP-LS nomor : 028/SPP- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017, SPM-LS Nomor: 028/SPM- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017 dan SP2D-LS Nomor : 028/SP2D- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017;
8.---- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPP-LS nomor : 088/SPP- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017, SPM-LS nomor
: 088/SPM- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017 dan SP2D-LS Nomor: 088/SP2D- LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017;
9.---- 1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumen Pengadaan secara elektronik Pekerjaan Pematangan + Talud Lokasi PLTG (100 M x 200 M)Nomor : 01 / DOK-LEL / PEMATANGAN.TALUD-PLTG / PUPR / 2017 TANGGAL 25 Agustus 2017;
10.-- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana Nomor: 800 / 18 / PU / 2017, Tanggal
TALUDPLTG/PUPR/2017 yang menerangkan hanyaPT.
/ 2017Tanggal 25 September 2017;7. 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :028/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017, SPMLSNomor: 028/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017 danSP2DLS Nomor : 028/SP2D LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November2017;8. 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :088/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017, SPMLSnomor : 088/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017 danSP2DLS Nomor: 088/SP2D LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19
/ 2017Tanggal 25 September 2017;1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :028/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017, SPMLSNomor: 028/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017 danSP2DLS Nomor : 028/SP2D LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November2017;1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :088/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017, SPMLSnomor : 088/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017 danSP2DLS Nomor: 088/SP2D LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember2017
/ 2017Tanggal 25 September 2017;1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :028/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November 2017, SPMLS Nomor: 028/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 15 November2017 dan SP2DLS Nomor : 028/SP2D LS/DAU/PUPR/2017tanggal 15 November 2017;1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Pencairan SPPLS nomor :088/SPP LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember 2017, SPMLS nomor : 088/SPM LS/DAU/PUPR/2017 tanggal 19 Desember2017 dan SP2DLS Nomor: 088/SP2D LS/DAU/PUPR/2017tanggal 19 Desember
227 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketetapan KEDUA Kepmen PUPR 382/KPTS/M/2018 sepanjangfrasa Menetapkan perubahan sistem pengumpulan tol dengan 1(satu) kali transaks/b.
Bahwa Kepmen PUPR No. 382/KPTS/M/2018 dan KepmenPUPR No. 710/KPTS/M/2018 merupakan penetapan (beschikking)dan bukan sebagai peraturan (regeling), sehingga Kepmen PUPR No.382/KPTS/M/2018 dan Kepmen PUPR No. 710/KPTS/M/2018 bukantermasuk peraturan perundangundangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yang bukanmerupakan hierarki dan jenis peraturan perundangundangan.13.
Konkret yaitu bentuk dari Penetapan tertulis tersebut berupaKepmen PUPR No. 382/KPTS/M/2018 dan Kepmen PUPR No.710/KPTS/M/2018:c. individual yaitu Kepmen PUPR No. 382/KPTS/M/2018 danKepmen PUPR No. 710/KPTS/M/2018 tersebut ditetapkan bagipengguna jalan tol sesuai ruas jalan tol;d. final artinya atas Kepmen PUPR No. 382/KPTS/M/2018 danKepmen PUPR No. 710/KPTS/M/2018 tersebut tidakmemerlukan lagi persetujuan dari pejabat yang lebih tinggi:e. menimbulkan akibat hukum, yaitu sejak Kepmen PUPR No.382/
Bahwa Pemohon mengajukan uji materiil terhadap ketentuanKepmen PUPR No. 382/KPTS/M/2018 dan Kepmen PUPR No.710/KPTS/M/2018 yang dianggap bertentangan dengan Pasal 2 danPasal 48 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 38 Tahun 2004tentang Jalan (selanjutnya disebut UU Jalan).2.
Bahwa perhitungan besaran tarif tol pada Kepmen PUPR No.382/KPT S/M/2018 dan Kepmen PUPR No. 710/KPTS/M/2018 tidakmenggunakan besaran laju inflasi sebagai dasar penyesuaian tarifmengingat bahwa penerbitan Kepmen PUPR No.382/KPTS/M/2018 dan Kepmen PUPR No. 710/KPTS/M/2018bukan terkait penyesuaian tarif sebagaimana dimaksud dalamPasal 48 ayat (3) UU Jalan, tetapi perubahan sistem pengumpulantol sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (7) PP Jalan Tol.Bahwa perubahan ini bukan merupakan penyesuaian tarif tol
378 — 527 — Berkekuatan Hukum Tetap
Standarnya ganda;Apa sebab Menteri PUPR dalam Permen PUPR 23/2018 tidak maumenerapkan pendekatan esensi definisi rumah susun sesuai dengan Pasal 1angka 2 Permen PUPR 23/2018 dan pendekatan nomenklatur yang diaturdalam Pasal 21 dan Pasal 22 Permen PUPR 23/2018, turunan dari Pasal 1angka 1 serta Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2) UU Rusun dalam:(1) Pasal 17 Permen PUPR 23/2018: kuorumnya satu dan suaranya satu;(2) Pasal 19 ayat (3) Permen PUPR 23/2018: kuorumnya satu dan suaranyasatu;(3) Lampiran Il Permen
PUPR 23/2018 angka VI angka 3: Kuorumnya satudan suaranya satu;(4) Lampiran Il Permen PUPR 23/2018 angka XI: kKuorumnya satu dansuaranya satu; dan(5) Lampiran Il Permen PUPR 23/2018 angka XIll: kKuorumnya satu dansuaranya satu;Warga rumah susun di Indonesia memerlukan kejelasan alasan ataudasar mengapa pendekatan dari ketentuan:(1) Pasal 17 Permen PUPR 23/2018: kuorumnya satu dan suaranya satu;(2) Pasal 19 ayat (3) Permen PUPR 23/2018: kuorumnya satu dan suaranyasatu;(3) Lampiran Il Permen PUPR
Putusan Nomor 57 P/HUM/2020angka 2 Permen PUPR 23/2018 dan pendekatan nomenklatur yang diaturdalam Pasal 21 dan Pasal 22 Permen PUPR 23/2018, turunan dari Pasal 1angka 1 serta Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2) UU Rusun;Menteri PUPR tak mau taat pada pendekatan nomenklatur sesualdengan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2) UU Rusun; danPasal 1 angka 2, Pasal 21, dan Pasal 22 Permen PUPR 23/2018. Ini bentukpelanggaran undangundang oleh penguasa.
Dalam Permen PUPR 23/2018, terdapat mata acara atau agenda rapatpembentukan PPPSRS. Apakah ada jawaban Menteri PUPR dalamHalaman 106 dari 339 halaman.
Putusan Nomor 57 P/HUM/2020ayat (2) UU Rusunserta hak yang dijamin oleh Pasal 22 ayat (1) danayat (2) Permen PUPR 23/2018:Menteri PUPR dalam Permen PUPR 23/2018: Pasal 15 ayat (3), ayat (4),ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) tidak dapat membatasi hak yang dijaminoleh Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2) UU Rusun serta Pasal 22 ayat (1)dan ayat (2) Permen PUPR 23/2018. Pembatasan hak hanya dapatdiatur berdasarkan undangundang, bukan berdasarkan peraturanmenteri.
49 — 9
DINAS PUPR KOTA BANJARBARU; alamat : Jalan Panglima Batur Timur No.1
Terbanding/Tergugat : KEPPEL METLAND JOIN OPERATION
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
52 — 9
Pembanding/Penggugat : DENY Diwakili Oleh : DENY
Terbanding/Tergugat : KEPPEL METLAND JOIN OPERATION
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
VICTHOR MOURI, S.H.
Terdakwa:
RONI Alias RONI Bin ABDUL AJIS
21 — 9
- Menetapkan Barang Bukti Berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah
- 2 (dua) batang besi angker
- 1 (satu) unit gergaji berwarna orange yang terpasang mata gergaji
- 1 (satu) unit mata gergaji besi
Dirampas untuk dimusnahkan
Dirampas untuk Negara
Dikembalikan kepada Dinas PUPR Rokan Hilir
- <
Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi bekerja sebagai PNS (PegawaiNegeri Sipil di Dinas PUPR (Pekerjaan Umun dan Penataan ruang)Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 56/Pid.B/2019/PN Rhl2.Kabupaten Rokan Hilir.
Bahwa Terdakwa tidak ada ijfn dari Dinas PUPR (Pekeijaan Umum danPenataan ruang) Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil 2 (batang besi)jembatan pedamaran II sebagai pemiliknya. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Dinas PUPR (Pekeijaan Umum danPenataan ruang) Kabupaten Rokan Hilir mengalami kerugian materisebesar + Rp. 480.000. (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) Rupiah.
Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum danPenataan ruang) Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil 2 (batang besi)jembatan pedamaran II sebagai pemiliknya. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum danPenataan ruang) Kabupaten Rokan Hilir mengalami kerugian materisebesar + Rp. 480.000. (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) Rupiah.
Gira (DPO) milik Dinas PUPR (Pekerjaan Umumdan Penataan Ruang). Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara pada hariKamis tanggal 01 November 2018 sekira pukul 03.00 Wib bertempat dijalan Lintas Pesisir Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan PekaitanKabupaten Rokan Hilir,Berawa) pada saat Terdakwa dan Sdr. Gira (DPO)memancing kemudian melihat besi jembatan milik dinas PUPR kemudianTerdakwa dan Sdr.
Gira (DPO)untuk melakukan pencurian milik Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan PenataanRuang), yang Terdakwa ambil bertempat di Jalan Lintas Pesisir KepenghuluanPedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir dengan cara awalnyasaat Terdakwa dan Sdr. Gira (DPO) memancing kemudian melihat besijembatan milik dinas PUPR kemudian Terdakwa dan Sdr.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD IRFAN
225 — 91
- 1 (satu) eksemplar Undangan dari Sekretariat Jendral Kementerian PUPR RI No. UM. 0206-Sj/338 tanggal 31 Oktober 2018.
- 1 (satu) bundel DPA No. 1.03.1.03.01.15.18.5.2 tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Kampar No. 821-298/III/2019 tanggal 25 Maret 2019.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kampar No. 821/PUPR-SET/701 tanggal 26 Maret 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi Harga Satuan (SPK-KHS) Nomor: 03.02/KONTRAK/PPK-DAK/PUPR-BJJ/V/2019 Tanggal 09 Mei 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Kontrak Addendum I (satu) No. 03/BA.ADD-I/PPK-DAK/PUPR-BJJ/VII/2019 Tanggal 19 Juli 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Berita Acara Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (BAPPHP) No. 03/PPHP-DAK/PUPR-BJJ/XI/2019 Tanggal 04 November 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Justifikasi Teknis Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
Kampar Nomor: 821/PUPR-SET/792 tanggal 4 April 2019.
- Uang Tunai sejumlah Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) yang pernah diterima dari Sdr. Edi Yusman.
- Sampel Material Base A Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- Sampel Material Base B Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Perencanaan Jobmix Formula (JMF) Aggregat Timbunan Pilihan Nomor: 622.26 / 37-5 / UPT LBR / 2019 Tanggal 17 Juni 2019 Tentang Paket Peningkatan Jalan Kp. Pinang-Teluk Jering Kec. Tambang Kab. Kampar Tahun Anggaran 2019.
Karya KonsultanNomor : 01.2/KONTRAK/WASTEKDAK/PUPR/V/2019 tanggal 24 Mei 2019dan Struktur Personil Perusahaan CV.
Sapta Karya(KSO), pengujian dilakukan hanya dengan cara, pengambilan samplebase A yang ada di Stock file lalu dibawa kelaboratorium PUPR Kab.Kampar oleh kontraktor pelaksana PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya(KSO), dan menurut keterangan saksi Mustafa Kamal, ST dan ViviEkayanti, ST selaku pihak UPT Laboratorium Dinas PUPR Kab.
Karya KonsultanNomor: 01.2/KONTRAK/WASTEKDAK/PUPR/V/2019 tanggal 24 Mei 2019dan Struktur Personil Perusahaan CV.
SaptaKarya (KSO), dan menurut keterangan saksi Mustafa Kamal, ST dan ViviEkayanti, ST selaku pihak UPT Laboratorium Dinas PUPR Kab.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Imam Gojali ST. MT Bin Umar
137 — 61
- 1(satu) eksemplar Undangan dari Sekretariat Jendral Kementerian PUPR RI No. UM. 0206-Sj/338 tanggal 31 Oktober 2018.
- 1(satu) bundel DPA No. 1.03.1.03.01.15.18.5.2 tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Kampar No. 821-298/III/2019 tanggal 25 Maret 2019.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kampar No. 821/PUPR-SET/701 tanggal 26 Maret 2019.
- 1(satu) Eksemplar Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi Harga Satuan (SPK-KHS) Nomor : 03.02/KONTRAK/PPK-DAK/PUPR-BJJ/V/2019 Tanggal 09 Mei 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Kontrak Addendum I (satu) No. 03/BA.ADD-I/PPK-DAK/PUPR-BJJ/VII/2019 Tanggal 19 Juli 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Berita Acara Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (BAPPHP) No. 03/PPHP-DAK/PUPR-BJJ/XI/2019 Tanggal 04 November 2019 Kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
- 1(satu) Eksemplar Dokumen Justifikasi Teknis Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan (DAK Fisik Reguler) Tahun Anggaran 2019 PT. Bakti Aditama PT. Sapta Karya (KSO).
Kampar Nomor : 821/PUPR-SET/792 tanggal 4 April 2019.
- Uang Tunai Sejumlah Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) yang pernah diterima dari Sdr. Edi Yusman.
- Sampel Material Base A Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- Sampel Material Base B Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Perencanaan Jobmix Formula (JMF) Aggregat Timbunan Pilihan Nomor : 622.26 / 37-5 / UPT LBR / 2019 Tanggal 17 Juni 2019 Tentang Paket Peningkatan Jalan Kp. Pinang-Teluk Jering Kec. Tambang Kab. Kampar Tahun Anggaran 2019.
Sapta Karya (KSO), pengujian dilakukan hanya dengancara, pengambilan sample base A yang ada di Stock file laludibawa ke laboratorium PUPR Kab. Kampar oleh kontraktorpelaksana PT. Bakti Aditama PT.
Sapta Karya (KSO), pengujian dilakukan hanyadengan cara, pengambilan sample base B yang ada di Stock filelalu dibawa ke laboratorium PUPR Kab. Kampar oleh kontraktorpelaksana PT. Bakti Aditama PT.
peningkatan jalankampung pinangteluk jering kecamatan Tambang kabupatenKampar pada Dinas PUPR kabupaten Kampar Tahun Anggraan2019 tersebut adalah sebagai berikut :1.
1.Dedet Darmadi, SH
2.Umar Assegaf, SH
Terdakwa:
DEDI ALKANA, S.T BIN. MA. ABAH
144 — 46
PPTK PUPR Kab.
Selaku PPK PUPR Kab. Simeulueb. SaksiAFIT LINON, ST. Selaku PPK PUPR Kab. Simeuluec. Terdakwa DEDI ALKANA, S.T BIN. MA.
Selaku PPK PUPR Kab. Simeulueb. Saksi AFIT LINON, ST. Selaku PPK PUPR Kab. Simeuluec. Terdakwa DEDI ALKANA, S.T BIN. MA.
Suci baru dipinjam oleh saudara Mumun yang merupakanPNS PUPR Kab.
Simeulue,agama Islam, pekerjaan PNS pada Kantor Dinas PUPR Kab.
Husna Syarif
Termohon:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi
2.Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
18 — 0
Pemohon:
Husna Syarif
Termohon:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi
2.Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Umar Assegaf, SH
Terdakwa:
Ir. Ali Hasmi bin alm. M. Jinu
517 — 82
TIGA SAUDARA)Bahwa Yang menjabatsebagaiKepalaDinas PUPR Kab.
TIGA SAUDARA).Bahwa Yang menjabatsebagaiKepalaDinas PUPR Kab.
Ir.ALI HASMI selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Simeulu dan Saksi tiak bisamemperlihatkan terhadap Dokumen Penyusunan KAK tersebutdikarenakan Dinas PUPR Kab.
MUTIAANANDA;Bahwa namanama pihak dinas PUPR Kab.
Simeulue, agama Islam, pekerjaan PNS pada KantorDinas PUPR Kab.
ROSTINA HENDRA
Tergugat:
ATRINALDI
95 — 17
Bahwa sejak diadakan jual beli tersebut tanggal 21 Februari 1984, tanahyang menjadi objek perkara a quo sampai diadakan Pembangunan Jalan TolPadangPekanbaru (Sta 0+000 s.d Sta 0+150 dan Simpang Sebidang) olehKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RepublikIndonesia, tetap dikuasai oleh Penggugat tanpa ada keberatan oleh pihakpihak lainnya;4.
Bahwa dengan adanya Pembangunan Jalan Tol PadangPekanbaru (Sta0+000 s.d Sta 0+150 dan simpang sebidang) oleh Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, maka tanah milikPenggugat yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 123 GambarSituasi Nomor 642 tanggal 23 November 1983 seluas +1.135 m* terkenabadan jalan Pembangunan Jalan Tol PadangPekanbaru (Sta 0+000 s/d Sta0+150 dan simpang sebidang);5.
Bahwa dengan adanya penggatian tanah yang di keluarkan olehKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RepublikIndonesia, yang di data tersebut tercantum dua nama yg berhak untukmenerima yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mencari jalan penyelesaianHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pmn.Siapa yang berhak menerima penggantian oleh karena itu Penggugat danTergugat diundang oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten PadangPariaman (Gatot Teja Pratama, A.
atas nama pemegang hak Rostina Hendra(Penggugat) maka oleh karena itu Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanahobjek perkara terhadap eksepsi Tegugat tersebut, Penggugat akan membuktikanapa yang telah Penggugat dalilkan dalam acara pembuktian;Bahwa antara Penggugat dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak adanya perselisihan hukum dan tidakmerugikan hakhak Penggugat maka untuk itu pihak Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak perlu ditarik selaku
) juga telahHalaman 18 dari 21 Putusan Nomor 6/Padt.G/2020/PN Pmn.menetapkan bahwa Tergugat merupakan salah satu pihak yang berhakmendapatkan ganti rugi, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa dalamperkara a quo pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) mempunyai urgensi untuk memberikan penjelasan tentang dasar hukumdan alasan ditetapkannya Tergugat sebagai penerima ganti rugi pembangunanjalan tol, sehingga oleh karena Kementerian Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat (PUPR) tidak
1.Dedet Darmadi, SH
2.Umar Assegaf, SH
Terdakwa:
BEREUEH FIRDAUS, SE BIN T. LISMAN
163 — 42
Simeulue tahun 2017, dan saksi juga tidaktahu apakah ada pengajuan lainnya namun saksi mengetahui ada Suratdari Dinas PUPR tanggal 8 Agustus 2017 Telaahan staf usulan Renjaperubahan Dinas PUPR Kab.
Ir.Halaman 29 dari 231 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2021/PN BnaALI HASMI selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Simeulu dan Saksi tiak bisamemperlihnatkan terhadap Dokumen Penyusunan KAK tersebutdikarenakan Dinas PUPR Kab.
Suci baru dipinjam oleh saudara Mumun yang merupakanPNS PUPR Kab.
MUTIAANANDA;Bahwa namanama pihak dinas PUPR Kab.
Jinu dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue dansebagai Pengguna Anggaran pada kegiatan pemeliharaan jalan danjembatan pada Dinas PUPR Kab.
TAUFIQ IBNUGROHO SH MH
Terdakwa:
GILANG RAMADHAN
159 — 33
TjkBahwa pada pertemuan kedua itu) Terdakwa kembali mengatakankeinginannya untuk ikut dalam kegiatan proyek di Dinas PUPR LampungSelatan yaitu Terdakwa ingin dapat proyek pembangunan jalan;Bahwa setelah saksi mengkomunikasikan keinginan Terdakwa itu keKepala Dinas PUPR Lampung Selatan HERMANSYAH HAMIDI, KepalaDinas PUPR mengatakan silahkan saja kalau mau mengikuti kegiatanproyek di Dinas PUPR asal memenuhi persyaratan dan kualifikasi;Bahwa atas apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR itu lalu
dan memang untuk ikut di kegiatanproyek di Dinas PUPR Lampung Selatan harus memberikan dana terlebihdahulu sesuai dengan perintah Kepala Dinas PUPR dan dana yangdiserahkan ialah sebesar 17% sampai 21% dari nilai anggaran proyek;Bahwa jumlah besaran fee dana 17 sampai 21% itu adalah dari KepalaDinas PUPR untuk ratarata semua proyek yang ada di Dinas PUPR, yangmana pada tahun 2017 ada lebih dari 100 jumlah proyek di Dinas PUPRLampung Selatan, dari penyampaian fee dana 17 sampai 21% itu Terdakwamenyampaikan
Saat menyerahkan uang itu kepadaAGUS BHAKTI NUGROHO, saksi mengatakan ini uang titipan dari KepalaDinas PUPR;Bahwa saksi bertugas sebagai Kabid Pengairan di Dinas PUPR dan bukandi bidang jalan dan jembatan, sedangkan Kabid yang membidangi Jalandan Jembatan adalah OLOAN, saksi yang mengurus proyek di bidang jalandan jembatan ialah karena saksi diperintahkan oleh Kepala Dinas PUPR,sebab yang selama ini mengurusi proyek pembangunan jalan dan jembatansejak tahun 2013 di Dinas PUPR adalah saksi;Bahwa
TjkBahwa awalnya saksi mendapatkan pemberitahuan lisan tentang plotingkegiatan itu dari Kadis PUPR kemudian saksi diberikan list kegiatannyayang mau diberikan, list itu diberikan kepada saksi olen Kadis PUPR;Bahwa list legiatan yang diberikan oleh Kadis PUPR itu berupa DaftarPekerjaan dan Nilai Proyeknya.
2017 saksi lupa, untuktahun 2018 Kepala Dinas PUPR dijabat oleh plt.