Ditemukan 402 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MARISA Nomor 12/Pid.B/2020/PN Mar
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH
Terdakwa:
NAFSAH NENTO,S.Pd Alias IBU TITIEN
9942
  • Bahwa saksi dianiaya oleh Terdakwa dengan menggunakan sebuahgelas sebanyak satu kali dan adonan kue yang berisikan adonan kuesebanyak satu kali dimana tempat adonan kue yang berisikan adonan kuesaat itu mengenai di bagian pinggang sebelah kiri dan sebuah gelas yang dilemparkan oleh terdakwa mengenai bagian perut sebelah kanan.
    Bahwa Terdakwa menjelaskan bahwa Terdakwa melempari saksikorban dengan menggunakan adonan kue saat itu sebanyak satu kali namunadonan kue tersebut tidak mengenai saksi korban secara langsung karenasaksi korban saat itu hanya terkena dengan percikan adonan kue yangterdakwa lemparkan kepada saksi korban saat itu karena ketika terdakwamelemparkan adonan kue kepada saksi korban saat itu Suami terdakwa lelakiAbubakar Marjun langsung menangkis tempat adonan kue dengan yangberisakan adonan kue dengan menggunakan
    Bahwa benar saksi korban dianiaya oleh Terdakwa denganmenggunakan sebuah gelas sebanyak satu kali dan adonan kue yangberisikan adonan kue sebanyak satu kali dimana tempat adonan kue yangberisikan adonan kue saat itu mengenai di bagian pinggang sebelah kiri dansebuah gelas yang di lemparkan oleh terdakwa mengenai bagian perutsebelah kanan.
    Bahwa benar saksisaksi menjelaskan bahwa tempat adonan kue yangberisikan adonan kue tersebut mengena di bagian pinggang sebelah kirisehingga adonan kuenya sebagian melengket di bagian baju saksi. Bahwa benar saksi korban menjelaskan bahwa akibat yang saksikorban alami setelah dianiaya oleh Terdakwa dapat menggangu aktifitas saksikarena lemparan gelas tersebut selama tujuh hari masih terasa sakit danmasih berbekas biru kehitaman sehingga dapat menggangu aktifitas saksiseharihari.
Register : 21-10-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 177/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Tanggal 11 Januari 2021 — Penuntut Umum:
OKTAFIANTA ARIWOBOWO,SH
Terdakwa:
ANI ROHAYATI Binti ISMAIL
11315
  • 50 (lima puluh) kg adonan bahan olahan sate jamur.
  • 1 (satu) karung sisa tepung, bertuliskan gunung hijau.
  • 1 (satu) bungkus plastik sisa pengenyal.
  • 1 (satu) bungkus plastik sisa bahan pemutih.
  • 1 (satu) bungkus plastik sisa penyedap rasa.
  • 1 (satu) bungkus garam bleng / Borax dalam keadaan utuh.
  • 1 (satu) bungkus garam bleng Borax yang telah digunakan ;
  • Dirampas untuk dimusnahkan ;

    6.

    warna hitam1 (Satu) buah pisau50Kg (lima puluh kilogram) adonan bahan olahan sate jamur7229 51 (Satu) karung sisa tepung bertulsikan gunung hijau1 (Satu) plastik sisa bahan pengenyal=1 (Satu) plastik sisa bahan pemutih1 (Satu) plastik sisa bahan penyedap rasaj. 1 (Satu) plastik garang belng/borak dalam keadaan utuhk. 1 (Satu) plastik garang bleng/borak yang telah digunakanao Bahwa proses pembuatan sate jamur yang terdakwa produksi adalahuntuk pembuatannya dalam setiap 1 adonan bahan bahannya antara
    warna hitamd) 1 (Satu) buah pisaue) 50Kg (lima puluh kilogram) adonan bahan olahan sate jamurf) 1 (satu) karung sisa tepung bertulsikan gunung hijaug) 1 (Satu) plastik sisa bahan pengenyalh) 1 (satu) plastik sisa bahan pemutihi) 1 (Satu) plastik sisa bahan penyedap rasaj) 1 (Satu) plastik garang belng/borak dalam keadaan utuhk) 1 (Satu) plastik garang bleng/borak yang telah digunakana Bahwa proses pembuatan sate jamur yang terdakwa produksi adalahuntuk pembuatannya dalam setiap 1 adonan bahan bahannya
    Magelang ;Bahwa benar pemilik dari produksi makanan tersebut yaitu terdakwa ANIROHAYATI ;Bahwa bahan yang digunakan untuk adonan jenis sate jamur tersebut yaitutepung tapioca, bumbu/masakan, bahan pengenyal, bahan pemutih, garambleng/borak, bawang putih, garam, sledri air panas ;Bahwa untuk pembuatan satu adonan dilakukan dengan cara yaitu tepungtapioka 12,5 Kg dimasukkan ke dalam ember ditambahkan bahanpengenyal 2 (dua) sendok makan, bahan pemutih 2 (dua) sendok makan,masakan 5 (lima ) sendok makan
    yaitu ember untuksarana mencampur bahan,kayu untuk mengaduk, cetakan kotak terbuatdari kayu dan pisau untuk memotong ; Bahwa yang menyuruh saksi membuat adonan makanan jenis sate jamuryang salah satu bahan menggunakan borak adalah terdakwa dan yangmembuat takaran untuk adonan adalah terdakwa ; Bahwa maksud dan tujuan mencampurkan bahan borak tersebut biar lebihkenyal dan apabila makanan tersebut digoreng bisa mengembang ; Bahwa barang bukti yang ditunjukkan adalah benar barang bukti yangdiamanakan
    Magelang Grabag, KabupatenMagelang ;Bahwa produk makanan yang terdakwa buat adalah makanan olahan satejamur dan untuk bahan dasarnya berupa tepung tapioca, bumbu masak,pengenyal, garam, bawang, seledri, dan bleng/borax ;Bahwa dalam satu kemasan bleng bisa digunakan untuk 24 adonan dimanasetiap adonan menggunakan tepung tapioca sebanyak 12,5 kg ;Bahwa untuk pembuatannya dalam setiap 1 adonan bahan bahan antaralain 12,5 kg tepung tapioka. bawang putih 250 g, garam kurang lebih 2bungkus kemasan kecil
Register : 17-02-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 15/Pid.Sus/2015/PN.Mgg
Tanggal 23 April 2015 — Nama Lengkap : DANIEL BENI ANGGARA Bin JUMADI Tempat Lahir : Magelang Umur/Tanggal Lahir : 23 tahun/ 03 Agustus 1991 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Kp.Jaranan Rt.02 Rw.09 Kel.Rejowinangun Utara Kec.Magelang Tengah Kota Magelang Agama : Islam Pekerjaan : Swasta
11029
  • 1 (satu) karung adonan mie (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg). 2 (dua) Karung Tepung Terigu merk NAGA HIJAU @ 25 Kg (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg).
    1 (satu) unit mesin adonan/molen. 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie. 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1 (satu) meter.dikembalikan kepada terdakwa. 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2500,-(dua ribu lima ratus rupiah)
    Bahan baku yang berupa tepung terigu, tepung tapioka, air, garam, londo,pewarna kuning dimasukkan ke dalam molen pengaduk dengan tujuansupaya bahanbahan tersebut tercampur rata menjadi adonan.2. Takaran adonan : tepung terigu 1 sak @ 25 kg, air sekitar 15 liter, pewarnakuning 2 sendok, garam 1,5 gelas dan dilarutkan dengan air sekitar 300 cc,air londo sekitar 1 gelas (200 cc), tepung tapioka sekitar 1 kg.3.
    Setelah bahan baku menjadi adonan kemudian diserahkan ke bagianpenggenjot dengan alu.e Kedua bagian genjot :1. Bahan yang sudah tercampur kemudian diletakkan diatas meja untukdilakukan penggenjotan menggunakan alu agar adonan menjadi kenyal.2. Setelah kenyal, adonan tersebut kemudian dimasukkan ke alat pres untukmenambahkan kekenyalan.e Ketiga bagian pres dan perajangan :1. Adonan tersebut kemudian dimasukkan kedalam alat pres agar adonansemakin kenyal.2.
    bahan baku menjadi adonan kemudian diserahkan ke bagianpenggenjot dengan alu.Kedua bagian genjot : Bahan yang sudah tercampur kemudian diletakkandiatas meja untuk dilakukan penggejotan menggunakan alu agar adonanmenjadi kenyal, Setelah kenyal , adonan tersebut kemudian dimasukkan kealat pres untuk menambahkan kekenyalan.Ketiga bagian pres dan perajangan : Adonan tersebut kemudian dimasukkankedalam alat press agar adonan semakin kenyal, Setelah dari alat Presdimasukkan ke alat mesin perajangan agar
    Setelah bahan baku menjadi adonan kemudian diserahkan ke bagianpenggenjot atau adonan tersebut dibuat menjadi lembaran denganalu.untuk nantinya bisa dimasukkan ke mesing pemotong ;Kedua bagian genjot :301.Bahan yang sudah tercampur kemudian diletakkan diatas meja untukdilakukan penggenjotan menggunakan alu agar adonan menjadi kenyaldan rata serta menipis agar bisa dimasukkan ke mesin pemotong ;2. Setelah kenyal, adonan tersebut kemudian dimasukkan ke alat pres untukmenambahkan kekenyalan.c.
    Keti ian pr Nn perajangan:1.Adonan tersebut kemudian dimasukkan kedalam alat pres agar adonansemakin kenyal.2. Setelah dari alat pres dimasukkan ke alat mesin perajangan /pemotonganagar adonan menjadi terpisahpisah membentuk mie.3. Setelah itu diserahkan ke bagian masak.d. Keempat bagian masak : 1.Setelah bahan terbentuk menjadi mie, Kemudian dimasak menggunakanalat wajan besar dengan direbus menggunakan air matang selama 10menit..
Register : 03-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 699/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MARSANDI
Terdakwa:
RENDI SAPUTRA
648
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Melawan Hak Merusakkan Dan Membikin Tak Dapat Dipakai Lagi Barang Milik Orang Lain;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa untuk ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) butir logam gotri yang dimasukkan ke dalam adonan
      bahan Biscuit;
    • 13 (tiga belas) butr logam gotri sebelum dimasukkan kedalam adonan bahan biscuit;
    • 1 (satu) box adonan bahan biscuit yang telah terkontaminasi kotoran dari logam gotri;
    • 2 (dua) serpihan logam;
    • 1 (satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV;

    Dikembalikan kepada PT Siantar Top Devisi Biscuit di Tambak Jabon, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo;

    5.

    roti, kemudian terdakwamenumpahkan adonan roti tersebut kedalam mesin peding dan berpurapura mengambil adonan yang terjatuh sambil mengambil logam gotri yangdilemparkannya ke mesin , kemudian logam gotri yang dalam keadaan kotorpenuh dengan minyak oli/stempet tersebut dibalut dengan adonan yangjatuh kemudian dimasukan kembali ke mesin peding;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ini telah menyebabkan adonan rotimenjadi rusak dan tidak layak dikonsumsi sehingga mengakibatkanPT.Siantar Top Devisi Biscuit
    biskuit kemudian mesin langsung Saksimatikan dan adonan yang ada didalam mesin feeding Saksi keluarkankemudian Saksi cari ternyata didalam adonan biskuit tersebut Saksitemukan logam besi berupa gotri sebanyak 1 (Satu) buah, karena adonantersebut telah terkontaminasi kotoran maupun logam, maka adonan biskuittersebut Saksi sisinkan dan Saksi masukan kedalam sebuah box;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 699/Pid.B/2020/PN SDABahwa Saksi tidak mengetahui atau melihat langsung yang melemparlogam gotri tersebut
    roti, kemudian Terdakwa menumpahkan adonan rotitersebut kedalam mesin feeding dan berpurapura mengambil adonan yangHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 699/Pid.B/2020/PN SDAterjatuh sambil mengambil logam gotri yang dilemparkannya ke mesin ,kemudian logam gotri yang dalam keadaan kotor penuh dengan minyakoli/stempet tersebut dibalut dengan adonan yang jatuh kemudian dimasukankembali ke mesin feeding;Bahwa Terdakwa membenarkan dan mengenali semua barang bukti yangditunjukkan kepada Terdakwa di persidangan
    roti, kKemudian Terdakwa menumpahkan adonan rotitersebut kedalam mesin feeding dan berpurapura mengambil adonan yangterjatuh sambil mengambil logam gotri yang dilemparkannya ke mesin ,kemudian logam gotri yang dalam keadaan kotor penuh dengan minyakoli/stempet tersebut dibalut dengan adonan yang jatuh kemudian dimasukankembali ke mesin feeding; Bahwa akibat logam gotri yang dilemparkan oleh Terdakwa ke mesinfeeding tersebut mesin feeding tidak mengalami kerusakan namun bahanadonan serta hasil produk
    menumpahkan adonan roti tersebut kedalam mesin feeding danberpurapura mengambil adonan yang terjatun sambil mengambil logam gotriyang dilemparkannya ke mesin , kemudian logam goitri yang dalam keadaanHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 699/Pid.B/2020/PN SDAkotor penuh dengan minyak oli/stempet tersebut dibalut dengan adonan yangjatuh kemudian dimasukan kembali ke mesin feeding;Menimbang, bahwa akibat logam gotri yang dilemparkan oleh Terdakwake mesin feeding tersebut mesin feeding tidak mengalami kerusakan
Putus : 31-05-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 188/PID/2017/PT-MDN
Tanggal 31 Mei 2017 — SULISTIONO
6631
  • Sayamencampurkan tepung AA Giling (Sebutan tepung giling berasal dari Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 188/PID/2017/PT.MDNmi expired) dengan tepung segar, katanya, la menceritakansebanyak 15 Kg tepung AA Giling pada tiap adonan, setiap hari kamimembuat 37 adonan, setiap adonan ini kami masukkan 15 Kg tepungAA Giling. Pekerjaan mengaduk ini disuruh saya kerjakan sejak Oktober 2014hingga Februari 2015.
    Dijelaskan bapak satu anak ini, adonan daurulang yang sudah diolah itu akan masuk ke mesin press untukdiproses pencetakan mie instan. Nah, adonan yang sudah diolah itusebelumnya dijatuhkan ke tong press ( vider ).Waktu dijatunkan ke tong press itukan ada yang jatuhjatuh ke lantai.Miemie instan itu dibersihkan lagi dicuci pakai air tapi prosesnya mulaidari awal lagi.
    Sayamencampurkan tepung AA Giling (Sebutan tepung giling berasal darimi expired) dengan tepung segar, katanya.la menceritakan 15 Kg tepung AA Giling pada tiap adonan, setiaphari kami membuat 37 adonan, setiap adonan ini kami masukkan 15Kg tepung AA Giling.Pekerjaan mengaduk ini disuruh saya kerjakan sejak Oktober 2014hingga Februari 2015. Video yang kami berikan itu kami ambildiantara Oktober 2014 hingga Februari 2015 ujar karyawan yangbergaji Rp.2.196.000 per bulan.
    Sulistiono menuturkan setelah adonan diaduk, proses selanjutnyaadalah perebusan setelah saya aduk adonan ini akan direbus dansetelah direbus masuk ke penggorengan, nah pas diperebusan ini punkami kerap disuruh memasukkan kembali mie yang hancur atau yangjatuh ke tempat mesin penggorengan padahal kami tahu itu sudahjorok, ya untuk membersihkannya kami siramlah dengan air .
    dalam adonan baru untuk diproduksi kembali.Menurutnya, Santrimi dan Alimi yang juga di daur ulang banyakberedar hingga ke Aceh.
Register : 24-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktg
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
FITRIANA SADJI
13433
  • Setelah itu beberapapetugas dari Balai Besar POM di Manado melakukan pengujian menggunakan alatpengujian (test kit) terhadap mie yang sudah jadi, adonan yang sudah jadi dan serbukputih Kristal yang diserahkan oleh terdakwa. Dan didapatkan bahwa mie basah yangdiproduksi oleh terdakwa menggunakan bahan berbahaya jenis boraks.
    Petugaskemudian melakukan penyitaan terhadap mie basah yang sudah dibuat, adonan mieyang sudah dibuat, cairan obat mie dan serbuk putin boraks.Bahwa terdakwa dalam memproduksi mie menggunakan campuran bahan yaitutepung terigu, garam, STTP, penyedap rasa, serbuk putin halus, telur dan minyakgoreng.
    mie basahyang sudah dibuat, adonan mie yang sudah dibuat dan sampel cairan yangmengandung boraks untuk dijadikan barang bukti; Bahwa sebelumnya pada tahun 2016 terdakwasudah pernah diperingatkan agar tidak lagi menggunakan bahan berbahayayang dilarang yaitu boraks dalam memproduksi mie basah miliknya tersebut; Bahwa benar Barang Bukti yang diperlihatkantersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;2.
    pernah melakukan sosialisasi tentangpenggunaan boraks yang dilarang mencampurkan dalam adonan makananakan tetapi hanya sekiar 2 kali karena dari dinas kesehatan kekurangan danaapalagi melakukan pengujian di tiap rumah makan yang ada di kotakotamobagu, alat yang digunaan khusus pengujian tersebut saat ini didinaskesehatan telah rusak;Bahwa benar Barang Bukti yang diperlihatkan tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Be Saksi ARLY FRITS MOKALU, ST., dibawahsumpah pada
    Setelah itubeberapa petugas dari Balai Besar POM di Manado melakukan pengujianmenggunakan alat pengujian (test kit) terhadap mie yang sudah jadi, adonan yangsudah jadi dan serbuk putih Kristal yang diserahkan oleh terdakwa. Dan didapatkanbahwa mie basah yang diproduksi oleh terdakwa menggunakan bahan berbahayajenis boraks.
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN.Skb
Tanggal 13 Agustus 2015 — ARDI SUMARDI bin PUJOWIYONO
11314
  • Dengan Standar yang Dipersyaratkan dan Ketentuan Perundang-Undangan; Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menyatakan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara; Menyatakan barang bukti berupa: 27 (dua puluh tujuh) kilo gram bakso yang diduga menggunakan daging babi hutan; 6 (enam) kilo gram adonan
    Skb Bahwa bakso dan adonan tersebut oleh Drh.
    Cibeureum Kota Sukabumi;Menimbang bahwa terhadap bakso dan adonan bakso tersebut kemudiandilakukan pemeriksaan oleh Drh.
    Kemudian untukmemastikan kebenaran pengujuan cepat tersebut sample bakso dan adonan baksotersebut dikirim ke UPTD Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet Dinasakan uji ElisaPeternakan Propinsi Jawa Barat untuk kembali diuji menggun Identifikasi dan uji PCR Spesies Daging Babi, dengan news aebakso dan adonan tersebut positif mengandung daging babi dan hasilnyahalaman 22 dari 31 putusan Nomor: 128/Pid. Sus/2015/PN.
    Setelahitu sekitar jam 06.00 Wib adonan bakso tersebut oleh Saksi Yadi Riyadidiserahkan kepada Terdakwa yang bertugas membentuk adonan tersebutmenjadi bulatanbulatan bakso menggunakan sedok, ayakan, saringansebagaimana barang bukti dan kemudian dengan menggunakan panci bulatanbakso tersebut direbus hingga matang.
    bakso seadngkan Terdakwabertugas membentuk adonan tersebut menjadi berbentuk bulat kemudianmerebus sampai matang dan siap untuk diolah.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN WATES Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN Wat
Tanggal 17 April 2017 — WAGIRAH BINTI ALMARHUM JOYO WARSO
9514
  • Mie, 1 (Satu) set timbangan 10 Kg merk MGN, 1 (Satu) karung Boraks seberat + 25 Kg, 9 1/2 (Sembilan Setengah) bungkus Bleng merk Jempol, 2 (Dua) drum, 1/2 (Setengah) karung Soda + 20 Kg, 1 (Satu) Derigen, 4 (Empat) bungkus plastic zat pewarna, 1 (Satu) karung tepung terigu, 1 (Satu) drum berisi minyak, 1 (Satu) buah Sabit, 1 (Satu) buah nampan warna hijau, 1 (Satu) buah Ember besar warna hitam, 1 (Satu) buah ember kecil warna abu-abu, 1 (satu) buah pack plastik, 1 (Satu) buah kotak kayu tempat adonan
    kedalam kotak kayu yang di sediakan kemudian di potong kecilkecil danselanjutnya dimasukkan ke dalam mesin press besar, setelah itu adonandimasukkan dalam mesin press kecil, selanjutnya adonan tersebut direbusdalam wajan besar berisi air panas kirakira selama 1 (Satu) menit,kemudian adonan yang sudah berbentuk mie di angkat dan didinginkanmenggunakan kipas angin, setelah dingin kemudian mie tersebut di kemasdan siap untuk di edarkan.Bahwa terdakwa mencampurkan bahan Boraks ke dalam adonan yangdigunakan
    dengan caramencampurkan bahanbahan tersebut ke dalam ember, selanjutnyaadonan tersebut dimasukkan ke dalam mesin molen, setelah dari mesinmolen kemudian adonan tersebut dimasukkan ke dalam kotak kayuyang disediakan kemudian di potong kecilkecil dan selanjutnyadimasukkan ke dalam mesin press besar, setelah itu adonandimasukkan dalam mesin press kecil, selanjutnya adonan tersebutdirebus dalam wajan besar berisi air panas kirakira selama 1 (Satu)menit, kKemudian adonan yang sudah berbentuk mie di angkat
    , setelah dari mesin molen kemudianadonan tersebut dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disediakankemudian di potong kecilkecil dan selanjutnya dimasukkan ke dalammesin press besar, setelah itu adonan dimasukkan dalam mesin presskecil, selanjutnya adonan tersebut direbus dalam wajan besar berisi airpanas kirakira selama 1 (Satu) menit, Kemudian adonan yang sudahberbentuk mie di angkat dan didinginkan menggunakan kipas angin,setelah dingin kemudian mie tersebut dikemas dan siap untuk diedarkan.Bahwa
    dari mesin molen kemudianadonan tersebut dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disediakankemudian di potong kecilkecil dan selanjutnya dimasukkan ke dalammesin press besar, setelah itu adonan dimasukkan dalam mesin presskecil, selanjutnya adonan tersebut direbus dalam wajan besar berisi airpanas kirakira selama 1 (Satu) menit, kKemudian adonan yang sudahberbentuk mie di angkat dan didinginkan menggunakan kipas angin,setelah dingin kemudian mie tersebut dikemas dan siap untuk diedarkan.Bahwa benar
    dengancara mencampurkan bahanbahan tersebut ke dalam ember, selanjutnyaadonan tersebut dimasukkan ke dalam mesin molen, setelah dari mesin molenkemudian adonan tersebut dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disediakankemudian di potong kecilkecil dan selanjutnya dimasukkan ke dalam mesinpress besar, setelah itu adonan dimasukkan dalam mesin press kecil,selanjutnya adonan tersebut direbus dalam wajan besar berisi air panas kirakira selama 1 (Satu) menit, Kemudian adonan yang sudah berbentuk mie diangkat
Register : 24-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 02-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 204/PID.SUS/2018/PT BDG
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ADI PRAMONO
Terbanding/Terdakwa : NURHAYATI Als NUR
3116
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tida) bulan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) kardus @100 lusin cream Pemutih SP Special UV Whitening;
    • 1 (satu) kardus @50 lusin cream Pemutih gold UV Whitening;
    • 1 (satu) kardus @50 lusin cream Pemutih Diamond hijau with Vitamin E;
    • 1 (satu) kardus @50 lusin cream Pemutih DM New;
    • 1 (satu) kardus @20 lusin bahan baku Kely cream;
    • 3 (tiga) peal bahan baku adonan
      merata, terdakwa mengambil satu centong dari bakplastik lalu terdakwa masukkan ke dalam plastik kemasan ukuran 1 kgsetelah terisi adonan terdakwa ikat dengan karet gelang lalu ujung dari plastiktersebut terdakwa gunting ujungnya.
      Ketiga setelan digunting ujung dari plastik kKemasan tersebut lalu terdakwatekan/remas plastiknya hingga keluar adonan cream lalu terdakwa masukkankedalam pot kemasan hingga batas garis yang ditentukan selanjutnyaterdakwa menutup pot tersebut dengan tutup kemasan pot ; Keempat terdakwa memasukkan pot yang berisi adonan cream tersebut kedalam kemasan kecil per pcs selanjutnya setelah dikemas dalam dimasukkanHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor: 204 /PID.SUS/2018/PT.BDG.dalam kotak kemasan pcs selanjutnya
      merata, terdakwa mengambil satu centong dari bakplastik lalu terdakwa masukkan ke dalam plastik kemasan ukuran 1 kgsetelah terisi adonan terdakwa ikat dengan karet gelang lalu ujung dariplastik tersebut terdakwa gunting ujungnya.
      Ketiga setelah digunting ujung dari plastik Kemasan tersebut lalu terdakwatekan/remas plastiknya hingga keluar adonan cream lalu. terdakwamasukkan kedalam pot kemasan hingga batas garis yang ditentukanselanjutnya terdakwa menutup pot tersebut dengan tutup kemasan pot; Keempat terdakwa memasukkan pot yang berisi adonan cream tersebut kedalam kemasan kecil per pcs selanjutnya setelah dikemas dalamHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor: 204 /PID.SUS/2018/PT.BDG.dimasukkan dalam kotak kemasan pcs selanjutnya
      Menyatakan barang bukti berupa : Kosmetik Cream Pemutih SP Special UV Whitening.Kosmetik Cream Pemutih gold UV Whitening Kosmetik Cream Pemutih Diamond hijau with Vitamin E Kosmetik Cream Pemutih DM New Bahn baku adonan 1% jadi Bahan baku kely cream Kardus berisi pot dan tutup pot Kardus berisi kemasan special UV Whitening Kardus berisi Talk Powder Kardus berisi plastik polos, gunting, solasi sendok adukan.. Wadah baskomdirampas untuk dimusnahkan4.
Register : 02-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 212/Pid.Sus /2017/PN Kwg
Tanggal 23 Agustus 2017 — JAJANG SUHERMAN PRIYATNA
11920
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Cream meyung warna putih sebanyak 2 galon (Kode A.1)- Kelly pearl cream sebanyak 4 kotak (Kode A.2)- Cream adonan warna kuning sebanyak 10 kantong (Kode A.3)- Kardus kemasan pcs sebanyak 2 karung (Kode A.4)- Kardus kemasan pcs yang sudah dibentuk sebanyak 1 karung (Kode A.5)- Hologram super quality AAA sebanyak 1 pak (Kode A.6)- Pot kosong sebanyak 2 karung (Kode A.7)- Cream pemutih SP special UV whitening sebanyak 6 pcs (Kode A.7)- Gayung plastik sebanyak
    dari bak plastik lalu dimasukkan ke dalamHal.3 dari 26 hal Putusan.Nomor :212/Pid.Sus/2017/PN.Kuwg..plastik kKemasan ukuran 5 kg dan setelah terisi diikat dengan karet gelang dan ujungplastik digunting, setelah itu plastik ditekan/ remas hingga keluar adonan Cream laludimasukkan ke dalam pot kemasan hingga batas garis pyang ditentukanselanjutnya ditutup dengan kemasan pot, kemudian pot yang berisi adonan creamtersebut dimasukkan ke dalam kotak kemasan kecil per pcs setelah banyak diproduksi dimasukkan
    dari bak plastik lalu dimasukkan ke dalamplastik kKemasan ukuran 5 kg dan setelah terisi diikat dengan karet gelang dan ujungplastik digunting, setelah itu plastik ditekan/ remas hingga keluar adonan Cream laludimasukkan ke dalam pot kemasan hingga batas garis pyang ditentukanselanjutnya ditutup dengan kemasan pot, kemudian pot yang berisi adonan creamtersebut dimasukkan ke dalam kotak kemasan kecil per pcs setelah banyak diproduksi dimasukkan kembali ke dalam kotak kemasan lusinan dan setelah tertatasecara
    adonan Cream lalu dimasukkan ke dalampot kemasan hingga batas garis pyang ditentukan selanjutnya ditutupdengan kemasan pot, kemudian pot yang berisi adonan cream tersebutdimasukkan ke dalam kotak kemasan kecil per pcs setelah banyak diproduksi dimasukkan kembali ke dalam kotak kemasan lusinan dansetelah tertata secara lusinan barang berupa cream pemutih SP specialUV Whitening sudah siap edar.Bahwa barang bukti yang disita petugas Kepolisian adalah sebagai berikut :> Cream meyung warna putih sebanyak
    dari bak oplastik laludimasukkan ke dalam plastik kemasan ukuran 5 kg dan setelah terisi diikatdengan karet gelang dan ujung plastik digunting, setelah itu plastik ditekan/remas hingga keluar adonan Cream lalu dimasukkan ke dalam pot kemasanhingga batas garis yang ditentukan selanjutnya ditutup dengan kemasanpot, kKemudian pot yang berisi adonan cream tersebut dimasukkan ke dalamkotak kemasan kecil per pcs setelah banyak di produksi dimasukkankembali ke dalam kotak kemasan lusinan dan setelah tertata
    Cream Meyung dalam kemasan galon dituang ke dalam bak plastik laludicampur dengan produk Kelly dan diaduk rata hingga berwarna kuning,setelah merata diambil satu gayung adonan dari bak oplastik laludimasukkan ke dalam plastik kemasan ukuran 5 kg dan setelah terisi diikatdengan karet gelang dan ujung plastik digunting, setelah itu plastik ditekan/remas hingga keluar adonan Cream lalu dimasukkan ke dalam pot kemasanhingga batas garis yang ditentukan selanjutnya ditutup dengan kemasanpot, kKemudian
Register : 24-06-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 22-11-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 136/PID/2015/PT SMG
Tanggal 3 Agustus 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AKSA DIAN AGUNG, SH
Terbanding/Terdakwa : DANIEL BENI ANGGARA bin JUMADI
5217
  • 1 (satu) karung adonan mie (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg).
  • 2 (dua) Karung Tepung Terigu merk NAGA HIJAU @ 25 Kg (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg).
  • 1 (satu) unit mesin adonan/molen.
  • 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie.
  • 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1 (satu) meter.

dikembalikan kepada terdakwa.

4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, sedangkan ditingkat banding sebesar sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ;

Bahan baku yang berupa tepung terigu, tepung tapioka, air,garam, londo, pewarna kuning dimasukkan ke dalam molenpengaduk dengan tujuan supaya bahanbahantersebuttercampur rata menjadi adonan.2. Takaran adonan : tepung terigu 1 sak @ 25 kg, air sekitar 15liter, pewarna kuning 2 sendok, garam 1,5 gelas dan dilarutkandengan air sekitar 300 cc, air londo sekitar 1 gelas (200 cc),tepung tapioka sekitar 1 kg.3. Setelah bahan baku menjadi adonan kemudian diserahkan kebagian penggenjot dengan alu.b.
Setelah kenyal, adonan tersebut kemudian dimasukkan ke alatpres untuk menambahkan kekenyalan.c. Ketiga bagian pres dan perajangan :HIm. 2 dari 15 hlm. Put.No.136/Pid.Sus/2015/PT SMG1. Adonan tersebut kemudian dimasukkan kedalam alat pres agaradonan semakin kenyal.2. Setelah dari alat pres dimasukkan ke alat mesin perajanganagar adonan menjadi terpisahpisah membentuk bakmi.3. Setelah itu diserahkan ke bagian masak.d. Keempat bagian masak :1.
RejowinangunUtara, Kota Magelang, serta kunci kontaknya.2. 1 (satu) unit mesin adonan/molen.3. 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie.4. 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1(satu) meter.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
RejowinangunUtara, Kota Magelang, serta kunci kontaknya.e 1 (satu) unit mesin adonan/molen.e 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie.e 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1(satu) meter.dikembalikan kepada terdakwa.5.
Pol.SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember2014 menjadi 1 (satu) kg).1 ( satu) alat genjot/tumbuk dari kayu panjang sekitar 2,5(dua setengah) m, diameter sekitar 15 (lima belas) cm.1 (satu) derigen warna biru isi Solar sebanyak 20 (duapuluh) liter.1 (satu) tabung angin solar warna merah.1 (satu) karung adonan mie (disisinkan berdasarkan SuratPerintah Penyisihan Barang Bukti No.
Register : 02-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 207/Pid.Sus /2017/PN Kwg
Tanggal 23 Agustus 2017 — NUGROHO AGUNG GRAHITO
797
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) karung pot kosong warna ping (Kode A);- 1 (satu) kantong plastik warna hitam pot kosong Apel (Kode B);- 1 (satu) karung botol sabun kosong (Kode C);- 1 (satu) kantong plastik warna hitam Pot Kosong Panjang (Kode D);- 1 (satu) drum warna putih berisikan cream K1 (Kode E);- 1 (satu) loyang cream adonan (Kode F);- 25 (dua puluh lima) botol sabun cair (Kode G);- 1 (satu) paket cream merek HN terdiri dari 1 pot cream sing, 1 pot cream
    baskom lalu diaduk sampaimerata, setelah bahan baku tercampur merata kemudian adonan tersebutdimasukkan kedalam platik ukuran 1 kg kemudian ujung plastik diguntinglalu kKemasan plastik tersebut terdakwa tekan/remas plastiknya hinggakeluar adonan cream malam kemudian dimasukkan ke dalam potkemasan hingga batas garis selanjutnya pot ditutup dengan tutupkemasan pot lalu diberi label malam.
    Cream Malam HN terdakwa produksi dengan cara bahan baku cream K1ditambah dengan K2 ditambahkan 2 (dua) lusin Kelly kemudianHalaman 6 dari 34 hal Putusan No.207/Pid.Sus/2017/PN Kwg.dicampurkan kedalam baskom lalu diaduk sampai merata, setelah bahanbaku tercampur merata kemudian adonan tersebut dimasukkan kedalamplatik ukuran 1 kg kemudian ujung plastik digunting lalu kemasan plastiktersebut terdakwa tekan/remas plastiknya hingga keluar adonan creammalam kemudian dimasukkan ke dalam pot kemasan hingga
    Cream siang HN, yaitu dengan cara terdakwa mengambil bahan bakucream Ki kemudian dicampurkan dengan produk Kelly dan diadukdidalam baskom hingga berwarna kuning dan setelah adonan meratakemudian dimasukkan ke dalam plastik ukuran 1 kg kemudian ujungplastik tersebut digunting dan setelah digunting kemudian terdakwatekan/remas plastiknya sehingga keluar adonan cream laludimasukkan ke dalam pot kemasan hingga batas garis yangditentukan selanjutnya ditutup dengan tutup kemasan pot danselanjutnya pot
    lalu diaduk sampai merata, setelah bahan baku tercampurHalaman 21 dari 34 hal Putusan No.207/Pid.Sus/2017/PN Kwg.merata kemudian adonan tersebut dimasukkan kedalam platik ukuran1 kg kemudian ujung plastik digunting lalu kemasan plastik tersebutterdakwa tekan/remas plastiknya hingga keluar adonan cream malamkemudian dimasukkan ke dalam pot kemasan hingga batas garisselanjutnya pot ditutup dengan tutup kemasan pot lalu diberi labelmalam.
    lalu diaduk sampai merata, setelah bahan baku tercampurmerata kemudian adonan tersebut dimasukkan kedalam platik ukuran1 kg kemudian ujung plastik digunting lalu kemasan plastik tersebutterdakwa tekan/remas plastiknya hingga keluar adonan cream malamkemudian dimasukkan ke dalam pot kemasan hingga batas garisselanjutnya pot ditutup dengan tutup kemasan pot lalu diberi labelmalam;Halaman 23 dari 34 hal Putusan No.207/Pid.Sus/2017/PN Kwg.
Register : 16-12-2019 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
JUNAEDY, SH
Terdakwa:
KUN B. NANI
9524
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 2 (dua) karung Mie Basah;

    - 1 (satu) karung adonan

    Menyatakan Barang Bukti berupa : 2 (dua) karung Mie Basah 1 (Satu) karung adonan mie bentuk pasta 1 (Satu) plastik serbuk putih diduga borax5 (lima) botol air berisi campuran bahan yang digunakan untukmembuat mieDirampas untuk dimusnahkan4.
    Adonan Mie;3. Campuran Air diduga mengandung borax;4.
    , setelah itu adonan tersebut diratakan dengan kayu laludigiling dan dipotong menjadi lembaranlembaran, kemudian adonan kembalidigiling menggunakan mesin untuk menghasilkan adonan yang tipis, adonanyang sudah tipis kemudian digiling lagi menggunakan mesin untuk mengirissehinga menjadi seperti mie kemudian direbus, setelah direbus mie diberiminyak goreng dan didinginkan dengan cara mie dipindahkan ke meja sambildikipas menggunakan kipas angin, setelah dingin kemudian mie ditimbangdan dimasukan ke
    tersebut diratakan dengan kayu lalu digiling dandipotong menjadi lembaranlembaran, kemudian adonan kembali digilingmenggunakan mesin untuk menghasilkan adonan yang tipis, adonan yangHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Lbosudah tipis kemudian digiling lagi menggunakan mesin untuk mengiris sehingamenjadi seperti mie kemudian direbus, setelah direbus mie diberi minyak gorengdan didinginkan dengan cara mie dipindahkan ke meja sambil dikipasmenggunakan kipas angin, setelah dingin kemudian
Putus : 16-07-2010 — Upload : 30-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1425 K/PID.SUS/2010
Tanggal 16 Juli 2010 — KASNAN alias WONG
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warna hijau jenis MDMA seberat1.2818, 8 gram bruto, diberi kode M dengan kode sisih MM ;12.1 (satu) piring berisi adonan warna hijau jenis MDMA seberat + 456,2gram bruto, diberi kode N dengan kode sisih NN ;13.1 (satu) piring warna hitam berisi adonan warna hijau jenis MDMAseberat +460,6 gram bruto, diberi kode O dengan kode sisih OO ;14.2 (dua) buah gelas Aqua ukuran 250 ml berisi cairan warna hitam berattotal 152 gram bruto, diberi kode P dengan kode sisih P1 dan P2 ;15.1 (satu) buah botol plastik
    Lab Uji Narkoba tanggal 12 Maret 2009, bahwa barangbukti berupa : Tablet warna merah logo "nike" berkode AA No. 1, tabletwarna hijau logo "nazi" berkode BB No. 2, tablet warna hijau logo "nazi"berkode CC No. 3, tablet warna merah logo "nike" berkode DO No. 4, tabletwarna merah logo "bulan sabit" berkode EE No. 5, tablet warna hijau logo"nike" berkode FF No.6, tablet warna hijau logo "nike" berkode G No. 7,kristal warna putih berkode H No. 8, adonan warna hijau berkode M No.13,adonan warna hijau berkode
    warna hijau jenis MDMA seberat1.2818, 8 gram bruto, diberi kode M dengan kode sisih MM ;12.1 (satu) piring berisi adonan warna hijau jenis MDMA seberat + 456,2gram bruto, diberi kode N dengan kode sisih NN ;13.1 (satu) piring warna hitam berisi adonan warna hijau jenis MDMAseberat +460,6 gram bruto, diberi kode O dengan kode sisih OO ;14.2 (dua) buah gelas Aqua ukuran 250 ml berisi cairan warna hitam berattotal 152 gram bruto, diberi kode P dengan kode sisih P1 dan P2 ;Hal. 9 dari 18 hal.
    Sus/201014)1 (satu) piring berisi adonan warna biru jenis MDMA seberat + 456,2gram bruto, diberi kode N dengan kode sisih NN ;15)1 (satu) piring warna hitam berisi adonan warna biru jenis MDMA seberat+ 460,6 gram bruto, diberi kode O dengan kode sisih OO ;16)2 (dua) buah gelas Aqua ukuran 250 ml berisi cairan warna hitam berattotal 152 gram bruto diberi kode P dengan kode sisih P1 dan P2 ;17)1 (satu) buah botol plastik merek Sunsweet berisi cairan warna hitamberat total 845,1 gram bruto, diberi kode
    warna biru jenis MDMA seberat +1,2818.8 gram bruto, diberi kode M dengan kode sisih MM ;14)1 (satu) piring berisi adonan warna biru jenis MDMA seberat + 456,2gram bruto, diberi kode N dengan kode sisih NN ;15)1 (satu) piring warna hitam berisi adonan warna biru jenis MDMA seberat+ 460,6 gram bruto, diberi kode O dengan kode sisih OO ;Hal. 13 dari 18 hal.
Register : 20-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 560/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ZURWANDI, SH
Terdakwa:
ARMANSYAH
5618
  • FAJRI ARSYAD membuat adonan mie kuning basah dalambaskom dimana setiap adonan terdiri dari 12,5 kg tepung, air yang sudahdiberi pewarna serta garam yang disimpan dalam drum, selanjutnya adonanyang sudah jadi tersebut dipres pada mesin pres sehingga berbentuk pipihkemudian dirajang dengan mesing perajang sehingga berbentuk mie; Selanjutnya Saksi M. RAFII HANDANI merebus mie kuning basah hasil1 (Satu) kali adonan yang dibuat Saksi M.
    FAJRI ARSYAD bertugas membuat adonan, mengepres danmerajang mie, Saksi M.
    FAJRI ARSYAD membuat adonan mie kuning basahdalam baskom dimana setiap adonan terdiri dari 12,5 kg tepung, air yangsudah diberi pewarna serta garam yang disimpan dalam drum, selanjutnyaadonan yang sudah jadi tersebut dipres pada mesin pres sehinggaberbentuk pipih kemudian dirajang dengan mesing perajang sehinggaberbentuk mie; Bahwa selanjutnya Saksi M. RAFI HANDANI merebus mie kuningbasah hasil 1 (satu) kali adonan yang dibuat Saksi M.
    FAJRI ARSYAD bertugas membuat adonan,mengepres dan merajang mie, Saksi M.
    FAJRI ARSYAD membuat adonan miekuning basah dalam baskom dimana setiap adonan terdiri dari 12,5 kg tepung,air yang sudah diberi pewarna serta garam yang disimpan dalam drum,selanjutnya adonan yang sudah jadi tersebut dipres pada mesin pres sehinggaberbentuk pipih kemudian dirajang dengan mesing perajang sehinggaberbentuk mie;Menimbang, bahwa selanjutnya Saksi M. RAFII HANDANI merebus miekuning basah hasil 1 (satu) kali adonan yang dibuat Saksi M.
Register : 28-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 114/Pid.Sus/2018/PN Mkd
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ARIF HIDAYAT,SH
Terdakwa:
LAGIYANTO Bin POKERSO
16011
  • warna putih;
  • 1 (satu) bungkus plastik sisa bleng (borax), warna kuning;
  • 1 (dua) bungkus plastik bertuliskan LM (pengenyal makanan);
  • 1 (satu) buah alat penumbuk terbuat dari kayu;
  • 1 (satu) buah lumpang kecil, terbuat dari batu;
  • 1 (satu) buah sendok;
  • 1 (satu) buah nampan plastik warna hijau;
  • 1 (satu) buah nampan plastik warna biru;
  • 1 (satu) buah tampah terbuat dari anyaman bamboo; dan
  • 1 (satu) buah alat pemotong adonan

    • 1 (satu) buah alat press adonan mie; dan
    • 1 (satu) buah alat untuk merajang mie.

    Dirampas untuk negara.

    • 1 (satu) unit Spm Honda Supra X warna hitam merah No Pol AA 3449 MA beserta kunci kontak dan STNK atas nama RUMAYAH alamat Villa Gading Mas D.19 Rt 05 Rw 12 ,Jurang ombo, Magelang; dan
    • 1 (satu) karung tepung terigu merk naga hijau.

    Dikembalikan kepada Terdakwa LAGIYANTO Bin POKERSO.

    dengan cara 1(satu) sak tepung terigu seberat 25 (dua puluh lima) Kg dicampur denganCampuran garam dan bahan lainya sebagaimana tersebut, ditambah dengansedikit pewarna makanan, kemudian bahanbahan tersebut diadukmenggunakan tangan sampai tercampur jadi satu dan terbentuk adonan,kemudian adonan digencet kurang lebih selama kurang lebih 30 (tiga puluhmenit) menit sampai kenyal, setelah itu kKemudian dimasukkan ke dalam alatHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 114/Pid.Sus/2018/PN Mkdpembentuk/pemotong
    tangansampai tercampur jadi satu dan terbentuk adonan, kemudian adoanandigencet kurang lebih selama kurang lebih 15 (lima belas) sampai dengan 30(tiga puluh) menit sampai kenyal, kemudian adonan diiris dengan lebar kuranglebih 10 (Sepuluh) cm, kemudian dipres dengan mesin manual, setelah itukemudian dimasukkan ke dalam alat pembentuk/pemotong mie, setelahterpotong diletakkan dalam wadah tampah/nampanplastik, kemudianmemasuki proses pemasakan dengan cara memasak air pada sebuah wajansampai mendidih
    diaduk menggunakan tangan sampai tercampur jadi satu danterbentuk adonan, kemudian adoanan digencet kurang lebin selama kuranglebih 15 (lima belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) menit sampai kenyal,kemudian adonan diiris dengan lebar kurang lebih 10 (Sepuluh) cm, kemudiandipres dengan mesin manual, setelah itu kKemudian dimasukkan ke dalam alatpembentuk/pemotong mie, setelan terpotong diletakkan dalam wadahtampah/nampan plastik, kKemudian memasuki proses pemasakan dengan caramemasak air pada sebuah
    dengan cara 1 (Satu) sak tepung teriguseberat 25 Kg dicampur dengan campuran garam dan bahan lainyasebagaimana tersebut, ditambah dengan sedikit pewarna makanan, kemudianbahanbahan tersebut diaduk menggunakan tangan sampai tercampur jadisatu dan terbentuk adonan, kemudian adonan digencet kurang lebih selamakurang lebin 30 menit sampai kenyal, setelah itu kemudian dimasukkan kedalam alat pembentuk/pemotong mie, setelah terpotong diletakkan dalamwadah tampah/nampan plastik, sedangkan proses akhirnya
    mie, terbuat dari bekas gergaji.Bahwa oleh karena barang bukti tersebut adalah barang barang berupa mi maupunbahan adonan dan alat untuk membuat mie yang membahayakan dan alat alattersebut tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga haruslah dirampas untukdimusnahkan; 1(satu) buah alat press adonan mie; dan 1 (Satu) buah alat untuk merajang mie.Bahwa oleh karena barang bukti tersebut adalah alat untuk membuat mie yangmasih memiliki nilai ekonomis, maka terhadap barang bukti tersebut haruslahdirampas
Putus : 06-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 498/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 6 September 2018 — Susi Irawati
3211
  • Nomor 498/Pid.B/2018/PN SDAMenyatakan terdakwa SUSI IRAWATI terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang didakwa dalamDakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 5 (Lima) Bulan,dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) Bulan;Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu ) buah potongan batu merah;. 2(dua ) buah Kuli semangka;. 1 (satu) buah kerudung warna hijau terdapat lolo;. 1( satu ) Buah kantong Plastik berisikan adonan
    SitiMariatus Sanidah dengan terdakwa.berikut:Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai 2(dua ) buah Kuli semangka. 1 (satu) buah kerudung warna hijau terdapat lolo. 1 (satu) Buah kantong Plastik berisikan adonan lolo (Semen, Pasir, air danKapur).Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:apakahBahwa pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 sekira jam 15.30 wibdi lorong rumah di Desa Kates Wangkal RT.09 Rw.05
    Siti Mariatus Sanidah telah terjadi pertengkaranmulut, bahwa dalam pertengkaran tersebut, antara terdakwa dan korban terjadipula saling menjambak kerudung atau jilbab, sampai terlepas selanjutnya salingmengambil lolo (adonan air, pasir, semen dan kapur) lalu lolo tersebut salingdilemparkan, dan lemparan terdakwa ada yang mengenai korban, bahwa akibatperbuatan terdakwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor:350/1964/404.5.2.1.12/2017, tanggal 12 Oktober 2017, yang di Tandatanganioleh Dr.
    Siti MariatusSanidah mengalami luka memar di pipi kanan;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan menerangkan bahwa benarantara terdakwa dan korban dalam pertengkaran terjadi tarik menarik kerudungmenggunakan tangan sebelah kanan dan saling melempar lolo (adonan pasir,Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 498/Pid.B/2018/PN SDAsemen, air dan kapur), bahwa kejadian tersebut diawali ketika terdakwa melihatHj.
    Menyatakan Barang bukti berupa : 2(dua ) buah Kuli semangka. 1 (satu) buah kerudung warna hijau terdapat lolo. 1 (satu ) Buah kantong Plastik berisikan adonan lolo (Semen, Pasir, airdan kapur ).Dirampas untuk dimusnahkan;5.
Putus : 03-08-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 136/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 3 Agustus 2015 — DANIEL BENI ANGGARA Bin JUMADI
3726
  • 1 (satu) karung adonan mie (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg). 2 (dua) Karung Tepung Terigu merk NAGA HIJAU @ 25 Kg (disisihkan berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. Pol. : SP.Sita/98/E/IX/2014/Reskrim tanggal 06 Desember 2014 menjadi 5 (lima) kg).
    1 (satu) unit mesin adonan/molen. 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie. 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1 (satu) meter.dikembalikan kepada terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, sedangkan ditingkat banding sebesar sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah)
    Bahan baku yang berupa tepung terigu, tepung tapioka, air,garam, londo, pewarna kuning dimasukkan ke dalam molenpengaduk dengan tujuan supaya bahanbahan tersebuttercampur rata menjadi adonan.2. Takaran adonan : tepung terigu 1 sak @ 25 kg, air sekitar 15liter, pewarna kuning 2 sendok, garam 1,5 gelas dandilarutkan dengan air sekitar 300 cc, air londo sekitar 1 gelas(200 cc), tepung tapioka sekitar 1 kg.3. Setelah bahan baku menjadi adonan kemudian diserahkan kebagian penggenjot dengan alu.b.
    Kedua bagian genjot :1.Bahan yang sudah tercampur kemudian diletakkan diatasmeja untuk dilakukan penggenjotan menggunakan alu agaradonan menjadi kenyal.Setelah kenyal, adonan tersebut kemudian dimasukkan kealat pres untuk menambahkan kekenyalan.c. Ketiga bagian pres dan perajangan :a:.
    Adonan tersebut kemudian dimasukkan kedalam alat presagar adonan semakin kenyal.Setelah dari alat pres dimasukkan ke alat mesin perajanganagar adonan menjadi terpisahpisah membentuk bakmi.Setelah itu diserahkan ke bagian masak.d. Keempat bagian masak :1.Setelah bahan terbentuk menjadi mie, kKemudian dimasakmenggunakan alat wajan besar dengan direbusmenggunakan air matang selama 10 menit..
    RejowinangunUtara, Kota Magelang, serta kunci kontaknya.2. 1 (satu) unit mesin adonan/molen.3. 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie.4. 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1(satu) meter.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    RejowinangunUtara, Kota Magelang, serta kunci kontaknya.e 1 (satu) unit mesin adonan/molen.e 3 (tiga) unit mesin pres/cetakan mie.e 1 (satu) wajan besar tempat masak dengan diameter sekitar 1(satu) meter.dikembalikan kepada terdakwa.5.
Register : 12-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN.Mgg
Tanggal 3 Mei 2016 — BUDIYONO Bin SUMARDI (Alm)
4918
  • plastik air londo.8) 1 (satu) unit timbangan dan bandul ukuran 5 (lima) kg9). 1/2 (setengah) karung garam berat kurang lebih 20 (dua puluh) Kg10). 1 ( satu) alat genjot/ tumbuk dari kayu panjang sekitar 2,5 (dua setengah) meter, diameter sekitar 15 (lima belas) cm.11). 1 (satu) derigen warna biru isi Solar sebanyak 20 (dua puluh) liter.12). 1 (satu) buah tabung angin solar warna merah beserta selang dan kompornya/ alat pembakar.13). 1 (satu) buah pompa tangan.14). 1 (satu) karung adonan
    satu) buah gentong plastik warna biru24). 2 (dua) buah ember plastik bekas cat @ 20 kg25). 1 (satu) buah teko plastik @ 1 liter26) 1 (satu) buah takaran plastik @ 1 liter27). 4 (empat) potongan kayu bambu kecil dengan panjang sekitar 50 cm.28). 1 (satu) buah centong warna biru.29). 1 (satu) bilah pisau dapur ukuran sedang30) 1 (satu) buah gentong plastik warna biru berisi air londo.31). 1 (satu) buah gentong plastik warna biru berisi air tawar Untuk dimusnahkan32). 1 (satu) unit mesin adonan
    AVINAS Bin DARMIN, bertugas yang meracik adonan, memasak danatau merebus mie sekaligus yang memberikan campuran zat pengenyalborax decahydrate dan zat pengawet serbuk natrium powder pada saatproses memasak mie,b. RAHMAD RISALDI, Bagian pengaduk adonan di mesin molenc. ADE YULIANTO, mengenjot adonan dengan menggunakan 1 ( satu) alatgenjot/ tumbuk dari kayu panjang sekitar 2,5 (dua setengah) meter,diameter sekitar 15 (lima belas) cm.d.
    Saksi sendiri bertugas yang meracik adonan, memasak dan ataumerebus mie sekaligus yang memberikan campuran zat pengenyalborax decahydrate dan zat pengawet serbuk natrium powder pada saatproses memasak mie.b. Bagian pengaduk adonan di mesin molen Sdr. GALEH.c. Bagian pengemas mie / pelipat dan pengenjot pada alat alu adalahSdr. RAHMAD RISALDI.d. Bagian pres adonan mie dan merajang mencetak mie Sdr. GALEH .e. Melakukan pengolesan minyak kacang di mie yang sudah direbussupaya tidak lengket Sdr.
    Setelah kenyal, adonan tersebut kKemudian dimasukkan ke alatpres untuk menambahkan kekenyalan.. Ketiga bagian pres dan perajangan :1) Adonan tersebut kemudian dimasukkan kedalam alat press agaradonan semakin kenyal dan membentuk lipatan adonan.2) Setelah dari alat Pres dimasukkan ke alat mesin perajangan agaradonan menjadi terpisahpisah membentuk bakmi.3) Setelah itu diserahkan ke bagian masak..
    Magelang Selatan KotaMagelang yang bertugas genjot adonan.4).GALIH alamat Kp. Rejosari Kel. Magersari Kec.
    AVINAS, bertugas yang meracik adonan, memasak dan atau merebusmie sekaligus yang memberikan campuran zat pengenyal boraxdecahydrate dan zat pengawet serbuk natrium powder pada saat prosesmemasak mie,b. RAHMAD RISALDI, Bagian pengaduk adonan di mesin molenc. ADE YULIANTO, mengenjot adonan dengan menggunakan 1 ( satu) alatgenjot/ tumbuk dari kayu panjang sekitar 2,5 (dua setengah) meter,diameter sekitar 15 (lima belas) cm.d.
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 129/Pid.Sus/2015/PN.Skb
Tanggal 13 Agustus 2015 — YADI RIYADI bin PUJOWIYONO
12417
  • Dengan Standar yang Dipersyaratkan dan Ketentuan Perundang-Undangan; Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menyatakan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara; Menyatakan barang bukti berupa: 27 (dua puluh tujuh) kilo gram bakso yang diduga menggunakan daging babi hutan; 6 (enam) kilo gram adonan
    SkbBahwa Saksi memiliki 2 (dua) unit mesin giling bakso dan 2 (dua) unit mesinpenghancur daging;Bahwa jasa untuk penggilingan daging sebesar Rp. 18.000, (delapan belasribu rupiah) sampai dengan Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) per 1 (satu)kilogram daging yang digiling tergantung dari banyaknya bahan bumbu adonanyang dipakai pada adonan;Bahwa selain jasa penggilingan untuk adonan bakso Saksi juga menyediakanbahanbahan untuk adonan bakso tersebut antara lain aci aren, garam, bawangputih, penyedap
    Sus/201daging ayam dan daging sapi hingga berbentuk cincangan daging denganprosentase daging babi hutan 40 % (empat puluh persen), daging ayam 40% (empat puluh persen) dan daging sapi 20 % (dua puluh persen),cincangan daging tersebut kemudian digiling kembali secara bersamaandengan aci aren, penyedap rasa, merica putih, garam dan butiran bawangputih selama + 5 (lima) menit hingga berbentuk adonan bakso;Bahwa sekitar jam 06.00 Wib adonan bakso tersebut oleh Terdakwakemudian diserahkan kepada Saksi
    baksoyang disimpan di dalam Freezer merk Sharp;Bahwa bakso dan adonan tersebut oleh Drh.
    Limus Nunggal Komplek Cisuda Permai Rt. 04/01 Kel, Cibeureum HilirKec, Cibeureum Kota Sukabumi;Menimbang bahwa terhadap bakso dan adonan bakso tersebutkemudian dilakukan pemeriksaan oleh Drh. Riki Barata, M.P selaku Kepala SeksiKesehatan Hewan Dan Kesmavet dari Dinas Pertanian, Perikanan dan KetahananPangan Pemerintah Kota Sukabumi menggunakan metode organoleptik dan uji cepatxema test kit dengan hasil bakso dan adonan bakso tersebut positif mengandungdaging babi.
    Setelahitu sekitar jam 06.00 Wib adonan bakso tersebut oleh Terdakwa diserahkankepada Saksi Ardi Sumardi yang bertugas membentuk adonan tersebut menjadibulatanbulatan bakso menggunakan sedok, ayakan, saringan sebagaimanabarang bukti dan kemudian dengan menggunakan panci bulatan bakso tersebutdirebus hingga matang.