Ditemukan 4562 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 68/Pid.B/2018/PN Wkb
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
KEDU LERE Alias AMA GELA
2511
  • Als GASPAR dan JEWU DIDU Als JEWU dudukdan berkumpul di rumah terdakwa sepakat untuk merencanakan mengambilsebuah motor milik saksi Markus Lodu Japi, dimana jarak antara rumahsaksi saksi Markus Lodu Japi dengan rumah terdakwa kurang lebih 30 (tigapuluh) meter.Bahwa ketika pukul 03.00 wita terdakwa KEDU LERE Als AMA GELAbersama sama dengan GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWUDIDU Als JEWU langsung menuju ke rumah saksi Markus Lodu Japidengan jalan kaki, Jewu Didu Als Jewu langsung mengambil motor
    miliksaksi Markus Lodu Japi yang sementara di parkir di dalam kolong rumahdibantu oleh Gaspar Kering Hama Als Gaspar dengan cara mendorong daribelakang, sedangkan terdakwa sendiri berada di depan rumah untukberjaga jaga serta melihat situasi dan kondisi.Bahwa setelah terdakwa KEDU LERE Als AMA GELA bersama samadengan GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU Als JEWUberhasil membawa motor tersebut keluar dari rumah saksi Markus LoduJapi, GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU Als JEWUmembawa
    motor tersebut disembunyikan di hutan Praimadori, DesaBaliloku, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat terlebih dahuluyang nantinya akan dijual dan hasil daripada keuntungan penjualan tersebutakan dibagi rata.Bahwa akibat peruatan terdakwa KEDU LERE Als AMA GELA bersamasama dengan GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU AlsJEWU saksi Markus Lodu Japi melaporkan kejadian tersebut padaKepolisian Sektor Wanukaka untuk diproses lebih lanjut.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    AliasGaspar (DPO) dan Jewu Didu Alias Jewu (DPO) merencanakan pencuriandi rumah Terdakwa, kemudian sekitar pukul 03.00 wita Terdakwa bersamaGaspar Kering Hama Alias Gaspar (DPO) dan Jewu Didu Alias Jewu (DPO)menuju ke rumah korban, sesampainya disana situasi rumah korban terlihatsepi dan semua dalam keadaan tidur, sehingga saat itu Jewu Didu AliasJewu (DPO) langsung masuk ke dalam kolong rumah korban yang dipagarioleh bambu dan langsung mengambil sepeda motor tersebut, kemudianGaspar Kering Hama
    berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 sekitarjam 03.00 wita, di Kampung Kupaka Rajak, Desa Baliloku, KecamatanWanukaka, Kabupaten Sumba Barat;Bahwa awal kejadiannya Terdakwa bersama Gaspar Kering Hama AliasGaspar (DPO) dan Jewu Didu Alias Jewu (DPO) merencanakan pencuriandi rumah Terdakwa, kemudian sekitar pukul 03.00 wita Terdakwa bersamaGaspar Kering Hama Alias Gaspar (DPO) dan
Register : 26-09-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1958/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
GOJALI, SH
Terdakwa:
ROSIDA als AYEN
10818
    1. Menyatakan Terdakwa ROSIDA alias AYEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengirimkan setiap media pembawa hama dan penyakit hama karantina ke area lain didalam wilayah area Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROSIDA alias AYEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,00 (satu
    Bahwa yang dimaksud Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikat karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina.
    Bahwa yang dimaksud Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikat karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina.
    Unsur Setiap Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib (a) dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain(c) dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan
    RadenSaleh Raya Nomor 2 Jakarta 10430 dengan tanpa dilengkapi dokumen SertifikatSanitasi Hewan serta tidak melaporkan ke Petugas Karantina.Bahwa yang dimaksud Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikat karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu
    Menyatakan Terdakwa ROSIDA alias AYEN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengirimkan setiap media pembawa hama danpenyakit hama karantina ke area lain didalam wilayah area Negara RepublikIndonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan;2.
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JULIANI BARASILA HUTABARAT, S.H.
Terdakwa:
SUPIRNO Bin KLIWON Alm
377
  • dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib :a.
    dan penyakit hewan, hama danpenyakit ikan, atauorganisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area kearea lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara RepublikIndonesia (vide pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 14 tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan);Menimbang, bahwa Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakitikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematianhewan, ikan
    , atau tumbuhan (vide pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan);Menimbang, bahwa Media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yangdapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (vide
Register : 08-10-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 31-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 441/Pdt.P/2013/PA. Wtp
Tanggal 21 Oktober 2013 — Pemohon
102
  • Bahwa, anak pemohon tersebut telah 5 bulan menijain Ciritedengan seorang perawan bernama Agustina binti Hama, umur 19 tahun agamaIslam, pekeraan tidak ada, alamat Kessi, Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue,Kabupaten Bone ;4.
    Bahwa pemohon bermaksud untuk segera menikahkan anak pemohon tersebut dengan calon isterinya Agustina bini Hama, dengan alasan pemohon hawaitirterjadi halhal yang dapat melanggar ketentuan agama blam karena huboungananak pemohon dengan calon isterinya sudah sedemikian eratnya;5. Bahwa antara anak pemohon dengan Agustina binti Hama tidak terdapat hubungannasab atau hubungan lain yang dapat menghalangi sahnya pemikahan ;6.
    Menetapkan, member dispensasi bagi anak pemohon yang bernamaRiswan bin Pudding untuk menikah dengan Agustina binti Hama;3. Memerntahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sibulue, Kabupaten Bone untuk melaksanakan pemikahantersebut;3.
    ;Bahwa, Riswan bin Pudding telah lama moenialin huoungan cinta danhubungan asmara dengan perempuan Agustina binti Hama serta telah direstuiorang tua;Bahwa, Riswan bin Pudding sudah tidak Sekolah lagi dan siap menikahdengan perempuan Agustina bint Hama tanoa ada tekanan dari orang tua;Hal 4 dari SPenetapan No.441/PatP/2013/PA Wit Bahwa Riswan bin Pudding mempunyai pekeijaan sefciI*/6% siap menjadi kepalammah tangga ;Bahwa, untuk menguatkan daiildalil permohonannya, pemohon mengajukansuratsurat bukti
    Memberikan dispensasi kawini kepada anak pemohon, Riswan bin Puddinguntuk menikah dengan Agustina bint Hama ;3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang kinidiperhitungkan sebesar Ro 191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikianlan penetapan ini dijatunkan oleh majelis hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2012 Masehi., bertepatandengan tanggal 16 Zulhijah 1434 Hijeriyah, oleh kami Drs.
Register : 07-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 4/PID.SUS-TPK/2021/PT PLK
Tanggal 30 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. SUKIRAN S.IP. M.AP Bin BASIMAN Alm. Diwakili Oleh : SUMADI H. DJIMAT, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum VII : WIDYA PURNA NUGRAHA, SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum I : LUTHCAS ROHMAN, S.H.,M.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum III : SUHADI,SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : STIRMAN EKA PRIYA SAMUDRA, SH
Terbanding/Penuntut Umum V : TIGOR UNTUNG MARJUKI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum VI : SUPRITSON ,SH
Terbanding/Penuntut Umum VIII : WIWIEK SURYANI SH
12539
  • Pengadaan Obat Hama/ 9.062.636 1.359.395 10.422.031Insektisida7. Pengadaan Racun Rumput 9.051.545 1.357.732 10.409.277Jumlah 36.217.817 16.617.152 52.834.969 Hal 13 dari 64 hal Put Nomor 4/PID.SUSTPK/2021/PT.PLK. Sehingga Nilai SP2D pembayaran pekerjaan Pengadaan Pupuk Urea, PupukTSP, Pupuk KCL, Kapur, Bibit Padi, Obat Hama/Insektisida, dan Racun Rumputsetelah dikurangi pajak ditransfer oleh Bendahara ke rekening masingmasingperusahaan, yaitu sebagai berikut : 1.
    Pupuk TSP, Pupuk KCL, Kapur, Bibit Padi, Obat Hama/Insektisida, dan RacunRumput berakhir sesuai dengan Kontrak Nomor :1. 800/024/PL/APBD Trans.2019 tanggal 11 Januari 2019 untukPengadaan Pupuk KCL sebanyak 13.250 Kg;2. 800/011/PL/APBD Trans.2019 tanggal 11 Januari 2019 untukPengadaan Pupuk TSP sebanyak 13.250 Kg;3. 800/017/PL/APBD Trans.2019 tanggal 11 Januari 2019 untukPengadaan Obat Hama /Insektisida sebanyak 1.121 Liter;4. 800/002/PL/APBD Trans.2019 tanggal 11 Januari 2019 untukPengadaan Pupuk
    Obat Hama /snsekisida~sebaryak 1.421 ter4. Pupuk Urea==ssebaryak 1400 ogra5. Kapur sebanyak 100.000 kilogram; Racun Rumput sebanyak 1.298 liter; 7. Bibit Padi sebanay 10.560 kilogram.
    Pengadaan Obat Hama/ 9.062.636 1.359.395 10.422.031Insektisida7. Pengadaan Racun Rumput 9.051.545 1.357.732 10.409.277Jumlah 36.217.817 16.617.152 52.834.969 Sehingga Nilai SP2D pembayaran pekerjaan Pengadaan Pupuk Urea, PupukTSP, Pupuk KCL, Kapur, Bibit Padi, Obat Hama/Insektisida, dan RacunRumput setelah dikurangi pajak ditransfer oleh Bendahara ke rekeningmasingmasing perusahaan, yaitu sebagai berikut : 1. Pekerjaan Pengadaan Kapur ke CV.
    Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah KAbupaten Kapuasdengan Gapoktan Karya Bersama, Gapoktan Maju Bersama, GapoktanKindai Limpuar dan Gapoktan Marga Jaya Kecamatan Dadahup, Tanggal20 Februari 2019.18) 1 (satu) Bundel Berkas Pengadaan Obat Hama/Insektisida terlampir:a. Kwitansi Pembelian Obat Hama dengan Cap Stampel Kios Hasanah;b. Tanda Terima Pengadaan Racun Rumput Nomor: 011/CVACU/2019,Bulan Februari 2019;c.
Register : 29-05-2008 — Putus : 24-11-2008 — Upload : 18-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 34/G.TUN/2008/PTUN.Mks
Tanggal 24 Nopember 2008 — MURYATI DG. NGINGA Selanjutnya disebut sebagai -------- PENGGUGAT ---------------M E L A W A N ----------------- 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA Selanjutnya disebut sebagai ------- TERGUGAT 2.QAIMOEDDIN DJAFAR Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI
9935
  • tidak wajar sebab SHM a quo menurut data yuridisnya terbittahun 1976 dan dialihkan kepada HAMA tahun 1976, mengapa dariHAMA dialihkan kepada SYAMSU AMAN SYAMSU ALAM tahun1974 ?
    dan HAMA tidak7 Perkara No. 34/G.TUN/2008/P.TUN.Mkspernah menjual tanah itu kepada Drs.
    , sedangkan yang 2 (dua) orang, saksi tidak tahunamanya;Bahwa benar saksi tahu kalau Muryati adalah anak tunggal dari Sahari Dg.Kanang;Bahwa saksi tidak tahu Hama punya anak ada berapa;Bahwa benar saksi tahu Hama tinggal di daerah itu juga, tapi berjauhandengan lokasi objek sengketa;Bahwa benar saksi tahu Muryati memperoleh tanah tersebut dari Manri;Bahwa saksi tidak tahu apakah lokasi objek sengketa pernah dijual olehManri maupun Hama;Bahwa benar saksi tahu Manri meninggal dunia tahun 1973 dan Hamameninggal
    PUJI, di bawah sumpah menerangkanyang pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa benar saksi bersaudara ada 4 (empat) orang, 2 (dua) orang sudahmeninggal dunia yaitu Hama dan Basse, sedangkan yang masih hidupadalah Sahari Dg.
    Kanang dan saya;Bahwa benar saksi tahu Manri mempunyai tanah di Romang Polong yangluasnya + 80 are;Bahwa benar saksi tahu Manri meninggal dunia tahun 1973, sedangkansaksi lupa tahun berapa Hama meninggal dunia;Bahwa saksi tahu Hama tidak punya tanah di Romang Polong;Bahwa benar saksi tahu bahwa Manri member semua tanahnya kepadaMuryati Dg. Nginga;Bahwa benar saksi hadir bersamasama dengan Hama pada saat Manrimemberikan/menyerahkan tanah itu kepada Muryati Dg.
Register : 16-10-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 151/Pid.Sus/2015/PN.Nga
Tanggal 27 Oktober 2015 — - LUCKY LEE J.TAHUTTU.
3610
  • TAHUTTU, pada hari kamistanggal 20Agustus 2015 sekira pukul 11.30 Wita atau setidak tidaknyapada suatu waktu dalam bulan Agustustahun 2015 bertempat di Pos Il(pos pemeriksaan polisi dipintu keluar Pelabuhan Gilimanuk ) yangberalamat di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, KecamatanMelaya, Kabupaten Jembrana, atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara,Dengansengajapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit tkan karantina, atau
    penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina atau organisme penganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan tumbuhan dan bagianbagianya dan atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme penganggu tumbuhan karantina dan haltersebut sesuai pasal 1 angka 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentangkarantina hewan ikan dan tumbuhan ;Bahwa Tindakan karantina tersebut yaitu upaya yang dilakukan
    dilakukan antara lain apabilaorang yang membawa media pembawa hama dan penyakit hewankarantina tersebut pemasukan atau pengeluarannya dari satu area kearea lain bukan merupakan komoditas larangan atau pemasukan danpengeluarannya tidak dilarang.
    Dengan sengaja melakukan pelanggaran yaitu setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina yang dibawa atau dikirm dari suatu area ke area lain didalam wilayah Negara Republik Indonesai wajib, dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan
    unsur dengan sengajamelakukan pelanggaran yaitu setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirm dari suatu areake area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesai wajib, dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, Majelismempertimbangkannya berdasarkan
Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 1106/Pid.Sus/2017/PN.Tng
Tanggal 21 Juni 2017 — EDY SUSANTO Al PAUCEN
10950
  • benih lobster yang termasuk media pembawa hama dan penyakitikan karantina yang dibawa terdakwa dari perairan Banyuwangi Jawa Timurmenuju Jambi melalui Lapas Pemuda Kelas Il Tangerang yang berdasarkanKeputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/KepmenKp/2014Tentang Penetapan tempat Pmasukan Dan Pengeluaran Media Hama DanPenyakit Ikan Karantina tanggal 06 Oktober 2014 yang merupakan sebagaipintu masuk dan keluar Media Pembawa Penyakit Ikan dan HewanKarantina.
    Bahwa yang dimaksud dengan :a) ikan adalah semua biota perairan yang sebagian atau seluruh daurhidupnya berada di air dalam keadaan hidup atau mati termasukbagainbagiannya;b) hama dan penyakit ikan adalah semua hama dan penyakit ikan yangbelum terdapat dan/atau telah terdapat hanya di area tertentu diwilayah Republik Indonesia yang dalam waktu relative cepat dapatmemawab dan merugikan social ekonomi atau yang dapatmembahayakan masyarakt;c) Media pembawa penyakit ikan karantina adalah ikan dan/atau
    bendalain yang dapat membawa hama dan penyakit ikan karantina;d) Tindakan karantina ikan adalah ekgiatan yang dilakukan untukmencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ika karantinadari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri ataukelaurnya hama dan penyakit dari dalam wilayah Republik Indonesia;e) Yang dimaksud dengan benda lain adalah media pembawa selainikan yang mempunyai potensi penyebaran hama dan penyakit ikankarantina; Bahwa ahli menerangkan;a) LOBSTER termasuk
    pembawa hama dan penyakit ikan dan mediapembawa organisme penggangu tumbuhan yang akan dikeluarkan dariwlayah Negara Republik Indonesia apabila disyaratkan oleh Negara tujuan;3.
    Menyatakan Terdakwa EDY SUSANTO Al PAUCEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembawa hama dan penyakit hewan karantuna tanpa dilengkapi sertifikat;2.
Register : 10-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANTA ENG Nomor 33/Pid.B/2021/PN Ban
Tanggal 20 April 2021 — Pidana 33/Pid.B/2021/PN Ban
9328
  • ;Bahwa Terdakwa menikam Saksi dengan menggunakan badik dan mengenaibagian pergelangan tangan sebelah kiri dan jari sedangkan Saksi juga sempatmenikam Terdakwa;Bahwa pada waktu kejadian tersebut ada 2 (dua) orang yang juga melihatkejadian tersebut yaitu Saksi Sampara dan Saksi Rusti Alias Culli Bin Hama;Bahwa Saksi membenarkan Visum et Repertum yang dibacakan oleh PenunitutUmum;Bahwa Terdakwa menghunuskan badiknya kepada Saksi disebabkan karenaadanya kesalahpahaman masalah ayam;Bahwa akibat kejadian
    Alias Rari Bin Halimdengan menggunakan badik dan mengenai bagian lengan dan jari SaksiArifuddin Alias Rari Bin Halim;Bahwa setelah Terdakwa menikam sebanyak dua kali Saksi Arifuddin Alias RariBin Halimlantas terjatuh;Bahwa Terdakwa dan Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halim terlibat saling tikamsecara bersamaan;Bahwa setelah Terdakwa menikam Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halim,Terdakwa lantas lari karena merasa takut di lokasi ada Saksi Arifuddin Alias RariBin Halim dan Saksi Rusli Alias Culli Bin Hama
    ;Bahwa terhadap Saksi Rusli Alias Culli Bin Hama Terdakwa tidak mengingatapakah Terdakwa juga menghunuskan badik ke arah Saksi Rusli Alias Culli BinHama, sedangkan Saksi Rusli Alias Culli Bin Hama juga memarangi Terdakwahingga tangan kiri Terdakwaterluka;Bahwa sebelumnya Terdakwa dan Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halim pemahmempunyai masalah berkaitan dengan ayam;Bahwa antara Terdakwa dan Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halim sudah salingmemaafkan;Bahwa Terdakwa belum pemah dihukum;Menimbang, bahwa
    ,kemudian Saksi Rusli Alias Culli Bin Hama dan Terdakwa sempat terlibatperkelahian, yaitu Saksi Rusli Alias Culli Bin Hama memarang Terdakwa padabagian lengan dan jari, sedangkan Terdakwa sempat menikam Saksi Rusli AliasCulli Bin Hama pada bagian dada;Bahwa akibat perouatan Terdakwa Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halimmengalami luka berdasarkan bukti surat berupa Visum et Repertum Visum EtRepertum Nomor 018/VER/XI2020 tanggal 30 November 2020, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Bahwa setelah kejadiantersebut Saksi Arifuddin Alias Rari Bin Halim sempat terjatuh dan Terdakwa sempatlari dari lokasi tersebut akan tetapi dikejar oleh Saksi Rusli Bin Hama dan kemudianteradi pula perkelahian antara keduanya, yang mana Saksi Rusli Bin Hamamemarangi Terdakwa dengan menggunakan parang, begitu pula Terdakwa menikamSaksi Rusli Bin Hama dengan menggunakan badik;Menimbang, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,diketahui pula bahwa sebelumnya antara Saksi Arifuddin Alias
Register : 28-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1119 / Pid. Sus / 2015 / PN Dps
Tanggal 20 Januari 2016 — USMAN
4225
  • Menyatakan Terdakwa USMAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a yaitu setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina atau organisme penggangu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajin dilengkapi sertifikat kesehatan dari area
    bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa USMAN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Narkotika yaitu karena kelalaiannya melakukanpelanggaran terhadap ketentuan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6huruf a yaitu setiap media pembawa hama
    Apabila setiap membawa media pembawa hama penyakit ikan /tumbuhan liar dari habitat alam jenis udang ronggeng dan ikan lepo/lepu dariluar Provinsi maka ikan / tumbuhan liar dari habitat alam jenis udang ronggengdan ikan lepo/lepu wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Ikan yang dikeluarkanoleh kantor Karantina (asal).
    Jadi pemilik media pembawa hama penyakit ikan /tumbuhan liar dari habitat alam jenis udang ronggeng dan ikan lepo/lepu telahmelanggar ketentuan peraturan UURI No. 16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan, Ikan dan Tumbuhan yang diatur dalam pasal 5, pasal 6, pasal 7, danpasal 8 menjelaskan persyaratan Karantina Ikan.e Bahwa ketentuan pasal 6 huruf a UURI No. 16 tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhanmenjelaskan Setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan
    dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib, Dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.Yang dimaksud dengan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit karantina, atau
    organisme penggangu tumbuhan karantinaberdasarkan pasal 1 angka6 UU RI No. 16 tahun 1992 adalah hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan tumbuhan dan bagianbagiannya dan / atau benda lain yangdapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme penggangu tumbuhan karantina.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan ahli didapatketerangan yaitu : bahwa pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2015 sekira pukul 23.30 Wita, diJalan Raya
Register : 11-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 650/Pdt.P/2020/PA.Mks
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Ramli Bin Achmad Rani)dengan pemohon II (Ratnawati Binti Hama)yang dilangsungkan pada tanggal 02 Februari 2007di di Kelurahan Desa Samaturue, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai.
  • Memerintahkan kepada pemohon I (Muh.
    Ramli Bin Achmad Rani)dan pemohon II (Ratnawati Binti Hama)untuk mencatat pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama MamajangKota Makassar
  • Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00(tiga ratus enam belas ribu rupiah);
  • Ramli Bin Achmad Rani, tempat dan tanggal lahir Ujung pandang, 25Maret 1982, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di DiJalan Badak No. 21, Rt. 003 Rw. 001, Selanjutnya disebutPemohon I.Ratnawati Binti Hama, tempat dan tanggal lahir Sinjai, 24 Agustus 1976, agamaIslam, pekerjaan ibu rumah tangga, Pendidikan Sekolah LanjutanTingkat Pertama, tempat kediaman di Jalan Badak No. 21, Rt. 003Rw. 001, Selanjutnya disebut Pemohon II.Pengadilan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II padatanggal 02 Februari 2007 di di Kelurahan Desa Samaturue, KecamatanTellu Limpoe Kabupaten Sinjai, dinikahkan oleh Imam yang bernamaPuang Hamzah dengan mahar berupa Seperangkat Alat Shalat danCincin Emas dan yang menjadi wali adalah Keluarga Pemohon II yangbernama Hama dan disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama Ambo Rappe dan KadirSalinan Penetapan Nomor 650/Pat.P/2020/PA.Mks Hal 1 dari 9 Hal2.
    Ramli Bin AchmadRani) dengan Pemohon II (Ratnawati Binti Hama) yang terjadi padatanggal 02 Februari 2007 di di Kelurahan Desa Samaturue, KecamatanTellu Limpoe Kabupaten Sinjai, sah menurut hukum;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaMamajang Kota MakassarSalinan Penetapan Nomor 650/Pat.P/2020/PA.Mks Hal 2 dari 9 Hal4.
    Kelurahan Bonto Siraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makaassar di bawahSumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan pemohon Il; Bahwa saksi mengetahui pernikahan pemohon dan pemohon Il,pemohon dan pemohon II menikah pada tanggal O02 Februari 2007 di diKelurahan Desa Samaturue, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai,yang menikahkan pemohon dan pemohon II adalah Imam yang bernamaPuang Hamzah, yang bertindak sebagai wali adalah Keluarga PemohonIl yang bernama Hama
    Ramli Bin Achmad Rani)dengan pemohon II (Ratnawati Binti Hama) yang dilangsungkan padatanggal 02 Februari 2007 di di Kelurahan Desa Samaturue, KecamatanTellu Limpoe Kabupaten Sinjai.3. Memerintahkan kepada pemohon (Muh. Ramli Bin Achmad Rani) danpemohon II (Ratnawati Binti Hama) untuk mencatat pernikahan tersebutSalinan Penetapan Nomor 650/Pat.P/2020/PA.Mks Hal 7 dari 9 Halkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Mamajang KotaMakassar4.
Register : 04-02-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 10/PID/2016/PT BJM
Tanggal 25 Februari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : M. AGUS ARFIYANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : HERGIYANTO Bin SISWADI
5517
  • Menyatakan Terdakwa HERGIYANTO Bin SISWADI telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja membawa pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama yang dibawa ataudikirim dari suatu area ke area lain di dalam WilayahNegara Republik Indonesia dengan tidak dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan dan tidakmelaporkan dan menyerahkan kepada petugas karantinadi tempattempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina dan tidak melakukantindakan
    Halaman 3 dari 9 halaman, Putusan Nomor 10/PID.SUS/2016/PT.BJMDAKWAAN:Bahwa ia terdakwa HERGIYANTO Bin SISWADI pada hari Sabtutanggal 09 Maret 2015 sekitar pukul 06.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu di bulan Mei tahun 2015 bertempat di dalam kapal KM.Gerbang Samudra tepatnya di Pelabuhan Trisakti Kota Banjarmasin atausetidaktidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Banjarmasin yang berwenang untuk mengadili perkara ini, Dengansengaja membawa pembawa hama
    Gerbang Samudra dengan tujuan Pelabuhan TanjungPerak Surabaya melihat media pembawa hama penyakit hewan berupakomuditas burung berjumlah 3 (tiga) kardus dan 1 (satu) buah keranjangyang berisi burung cucak hijau berjumlah 230 (dua ratus tiga puluh) ekor,burung Kacer berjumlah 30 (tiga puluh) ekor, burung murai berjumlah 60(enam puluh) ekor, burung Pleci berjumlah 30 (tiga puluh) ekor, dan burungBeo berjumlah 2 (dua) ekor.
    Menyatakan Terdakwa HERGIYANTO Bin SISWADI bersalah melakukantindak Dengan sengaja membawa pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama yang dibawa atau dikirim dari Suatu area ke area lain didalam Wilayah Negara Republik Indonesia dengan tidak dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan dan tidak melaporkan danmenyerahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan danpengeluaran untuk keperluan tindakan karantina dan tidak melakukantindakan karantina sebagaimana diatur dan
    Dengan sengaja membawa pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama yang dibawa atau dikirim dari satu area kearea lain di dalam wilayahNegara Republik Indonesia dengan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dariarea asal bagi hewan dan tidak melaporkan dan menyerahkan kepadapetugas karantina ditempat tempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina dan tidak melakukan tindakan karantina ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atasdihubungkan dengan unsurunsur tindak
Register : 06-05-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 47/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 25 Juni 2013 — - LEDU KODI Alias KODI
3710
  • , HainguBora dan Adi bertemu dirumah Haingu Bora kemudian terdakwa bersama ketiga orangtemannya merencanakan untuk mengambil komputer di SDMRua dan setelah ada kesepakatankemudian terdakwa bersama Beku Hama, Haingu Bora dan Adi berjalan menuju DM Rua dansesampainya dihalaman SDM Rua dan setelah memastikan keadaan sekitar SD yang sepimaka terdakwa bersama ketiga orang temannya langsung mendekati jendela ruang guru,kemudian mencukil jendela tersebut dengan menggunakan parang kemudian terdakwamerusak
    kemudian terdakwa bersama Beku Hama, Haingu Bora danAdi keluar dari ruang guru melalui jendela dimana terdakwa dan temantemannya masuk.Kemudian barangbarang milik sekolah 1 (satu) unit komputer, 1 (satu) unit laptop warnahitam merk Toshiba satelite series ukuran 14 bersama cooling pad bening. 1 (satu) unitprinter canon Pixma MP287 warna hitam, 1 (satu) buah kamera digital merk canon, terdakwadan temantemannya bawa menuju padang dibelakang rumah MHaingu Bora untukdisembunyikan.
    kemudian terdakwa bersama Beku Hama, Haingu Bora danAdi keluar dari ruang guru melalui jendela dimana terdakwa dan temantemannya masuk.Kemudian barangbarang milik sekolah 1 (satu) unit komputer, 1 (satu) unit laptop warnahitam merk Toshiba satelite series ukuran 14 bersama cooling pad bening. 1 (satu) unitprinter canon Pixma MP287 warna hitam, (satu) buah kamera digital merk canon, terdakwadan temantemannya bawa menuju padang dibelakang rumah Haingu Bora untukdisembunyikan.
    Bahwa setelah teralis jendela tersebutterbuka kemudian Haingu Bora, Beku Hama masuk kedalam ruangan guru dan membukalemari yang berisi barang inventaris kantor.
    Bahwa selanjutnya Haingu Bora mengambil 1 unitKomputer, 1 unit leptop merk tosiba bersama cooling Pad Bening, unit printer merk Canon,1 buah camera digital merk canon, yang kemudian diserahkan melalui jendela kepadaterdakwa;Bahwa setelah terdakwa, bersama dengan Haingu Bora, Beku Hama dan Adi berhasilmembawa barangbarang tersebut, kemudian barangbarang tersebut diletakkan dirumahterdakwa.
Putus : 24-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 PK/Pdt/2018
Tanggal 24 April 2018 — ZAINAL DG BANI lawan NAMBUNG bin SAMPARA dan NABA DG SIAMA
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Tergugat dan Tergugat Il atau siapa saja yangmendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketa tersebutkepada Penggugat atau ahli waris Sampara bin Hama yang dalamkeadaan kosong dan tanpa beban. Kalau perlu dengan bantuan polisi ataupejabat yang berwenang;G. Menghukum Tergugat dan I untuk tunduk dan taat pada putusan ini;H.
    Menyatakan objek sengketa tersebut adalah milik Sampara bin Hama(ayah Penggugat) almarhum dan kini harus beralin kepada ahiwarisnya atau kepada Penggugat sebagai pihak yang berhak;3. Menyatakan Penggugat adalah anak atau ahli waris dari Sampara binHama yang berhak terhadap objek sengketa tersebut di atas;4.
    Menghukum Para Tergugat dan Tergugat Il atau siapa saja yangmendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketatersebut kepada Penggugat atau ahli waris Sampara bin Hama yangdalam keadaan kosong dan tanpa beban. Kalau perlu denganbantuan polisi atau pejabat yang berwenang;6. Menghukum Tergugat dan II untuk tunduk dan taat pada putusan ini;Halaman 3 dari 8 Hal. Put. Nomor 61 PK/Pdt/20187.
    Menyatakan objek sengketa tersebut adalah milik Sampara bin Hama(ayah Penggugat) almarhum dan kini harus beralih kepada ahliwarisnya atau kepada Penggugat sebagai pihak yang berhak;3.
    Menghukum Para Tergugat dan Tergugat Il atau siapa saja yangmendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketatersebut kepada Penggugat atau ahli waris Sampara bin Hama yangdalam keadaan kosong dan tanpa beban. Kalau perlu denganbantuan polisi atau pejabat yang berwenang;5. Menghukum Tergugat dan II untuk tunduk dan taat pada putusan ini;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Halaman 4 dari 8 Hal. Put.
Register : 15-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 183/Pid.B/2019/PN Sgi
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
SRI WAHYUNI, S.H.
Terdakwa:
ANWAR BIN M. YUNUS
8415
  • Mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit hewan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhankarantina dari luar negeri kKedalam wilayah Negara republik indonesia;2. Mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhankarantina dari suatu area ke area yang lain didalam wilayah Negararepublik Indonesia;3. Mencegah keluarnya hama dan penyakit hewan karantina dari wilayahNKRI;4.
    Mencegah keluarnya hama dan penyakit ikan dan organismepengganggu tumbuhan tertentu dari wilayah NKRI apabila Negaratujuan menghendakinya;Bahwa tindakan karantina yang dilakukan oleh petugas karantina berupa :pemeriksaan;pengasingan;pengamatan;perlakuan;penahanan;penolakan;pemusnahan;GON Oa FwWN PFpembebasan;Bahwa tindakan karantina dilakukan terhadap media pembawa hama danPenyakit hewan Karantina, Hama dan Penyakit ikan Karantina atauorganisme pengganggu tumbuhan Karantina yang dimasukkan kedalamdan
    / atau dimasukan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI;Bahwa bawang merah Bombay (peking) yang diangkut oleh Anwar Bin M.Yunus termasuk dalam organisme yang harus dilakukan tindakan karantinasesuai dengan UU RI Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan dan Permentan No 43 /Permentan/OT. 140/6/2012tentang tindakan karantina Tumbuhan atau pemasukan sayuran umbi lapissegar ke dalam wilayah NKRI;Bahwa setiap media pembawa hama dan Penyakit hewan Karantina,Hama dan Penyakit
    dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina:Menimbang, bahwa menurut pasal 1 ke 6 UU RI Nomor 16 tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagianbagiannya dan atau / benda lain yang dapat membawa hama dan
    Yunus atas suruhan terdakwa Amri Bin Ismail dimasukkan melaluipelabuhan kuala Crape Kab Bireun yang nota bene bukan merupakanpelabuhan resmi seperti ketentuan Undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas maka unsur ini telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 6 Tanpa melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yangtelah ditetapkan:Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 5 UU RI Nomor 16 tahun 1992setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit
Register : 13-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 245/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
SAFRIZAL alias RIZAL bin SUKIRAN
7117
  • empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) karung berisikan beras ukuran 20 kg;
    • 1 (satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg;
    • 1 (satu) buah dodos;
    • 2 (dua) buah pisau egrek;
    • 2 (dua) buah pipa fiber;
    • 1 (satu) botol racun hama
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan; 1 (Satu) karung berisikan beras ukuran 20 kg; 1 (Satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg; 1 (Satu) buah dodos; 2 (dua) buah pisau egrek; 2 (dua) buah pipa fiber; 1 (Satu) botol racun hama;.Dikembalikan kepada saksi SULAIMAN.1 (Satu) buah pisau kater warna merah.Dirampas untuk Negara.3.
      dibelakang rumah saksi SULAIMAN HALAWA , terdakwa merobekterpal yang dijadikan dinding dapur oleh saksi SULAIMAN HALAWA denganmenggunakan sebilah pisau kater yang sudah terdakwa bawa dari rumahterdakwa yang seukuran tubuh terdakwa lalu terdakwa masuk kedalam rumahkorban melewati dinding terpal yang sudah terdakwa robek tadi dan setelah ituterdakwa mengambil 1 (Satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg, 1(Satu) karung berisikan beras seberat 20 Kg, 1 (Satu) buah dodos, 1 (satu) botolracun hama
      dibelakang rumah saksi SULAIMAN HALAWA ,terdakwa merobek terpal yang dijadikan dinding dapur oleh saksi SULAIMANHALAWA dengan menggunakan sebilah pisau kater yang sudah terdakwabawa dari rumah terdakwa yang seukuran tubuh terdakwa lalu terdakwamasuk kedalam rumah korban melewati dinding terpal yang sudah terdakwarobek tadi dan setelah itu terdakwa mengambil 1 (Satu) buah tabung gasLPG warna hijau ukuran 3 Kg, 1 (Satu) karung berisikan beras seberat 20Kg, 1 (Satu) buah dodos, 1 (Satu) botol racun hama
      Sulaiman Halawa Als Ama Sudir dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB diPondok 2 PT AIP Perawang Kampung Tualang Timur Kecamatan TualangKabupaten Siak, Terdakwa telah mengambil barangbarang berupa 1 (Satu)karung yang berisi beras seberat 20 Kg, 1 (satu) buah Tabung Gas LPGwarna hijau ukuran 3 Kg, 1 (Satu) buah dodos, 2 (dua) buah pisau egrek , 2(dua) buah Pipa Fiber, dan 1 (Satu) botol Racun hama milik Saksi;Bahwa pada
      Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:os 1 (satu) karung berisikan beras ukuran 20 kg;1 (Satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg;1 (Satu) buah dodos;2 (dua) buah pisau egrek;2 (dua) buah pipa fiber;1 (Satu) botol racun hama;Dikembalikan kepada saksi Sulaiman Halawa. 1 (Satu) buah pisau kater warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 17-10-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 301/PID.B/2013/PN.SBG
Tanggal 17 Oktober 2013 — JUNIOR SITUMEANG Als. BONONG
33582
  • MISAEL MANALJU, yang memberi keterangan dibawah sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa, benar pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2013 sekira pukul 08.00 wib diDesa Pelita Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya didalamgudang milik saksi, telah terjadi pencurian 1 (satu) kotak smart (racun rumput) isi20 botol, 1 (satu) kotak polydor/racun hama isi 40 botol, 1 (satu) kotak ferfectan /racun hama isi 50 botol, 1 (satu) kotak lebacyd/racun hama isi 100 botol dan 20botol rodiamine
    yang dilakukan oleh terdakwa ;e Bahwa, (satu) kotak smart (racun rumput) isi 20 botol, (satu) kotak polydor/racun hama isi 40 botol, 1 (satu) kotak ferfectan / racun hama isi 50 botol, (satu)kotak lebacyd/racun hama isi 100 botol dan 20 botol rodiamine tersebut baru dibelisaksi dari tebing Tinggi;e Bahwa, saksi mengetahui kejadian pencurian pada tanggal 03 Juli 2013 karena adabarang yang hilang di dalam gudang milik saksi;e Bahwa, saksi mengetahui terdakwa telah melakukan pencurian di gudang miliksaksi
    isi 40 botol, 1 (satu) kotak ferfectan / racun hama isi 50 botol,1 (satu) kotak lebacyd/racun hama isi 100 botol dan 20 botol rodiamine;e Bahwa, saksi mengetahui kerugian saksi korban Misael Manalu sesuai keterangansaksi korban Misael Manalu akibat perbuatan terdakwa sehingga saksi korbanMisael Manalu mengalami kerugian sebesar Rp.3.750.000.
    BONONG, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian tersebut hari Selasa tanggal 02Juli 2013 sekira pukul 08.00 wib di Desa Pelita Kecamatan Sorkam KabupatenTapanuli Tengah;e Bahwa, benar adapun barangbarang milik saksi korban yang diambil / dicurioleh terdakwa adalah berupa (satu) kotak smart (racun rumput) isi 20 botol, 1(satu) kotak polydor/racun hama isi 40 botol, 1 (satu) kotak ferfectan / racunhama isi 50 botol, 1 (satu) kotak lebacyd/racun hama isi
    Labecid, racun hama ferfektan, racun hama rodiamin, danracun hama polidor/pestisida;Bahwa, saksi tidak ingat berapa banyak obatobatan pertanian yang terdakwaambil dari gudang saksi korban Misael Manalu;Bahwa, terdakwa mengambil barang obatobatan pertanian tersebut untukterdakwa jual dan uangnya hendak terdakwa pakai untuk kebutuhan anakmasuk sekolah SMA;Bahwa, rencana terdakwa hendak menjual obatobatan pertanian tersebutkepada Ridaini Br.
Register : 14-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
FAUZAN ALS PAU Bin MAS ABAS
398
  • MENGADILI :
    1. Menyatakan Terdakwa Fauzan Alias Pau Bin Mas Abas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hasil bahan asal hewan, tidak melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan,

    tentangPerlindungan Konsumen Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;AtauKedua:Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN SagBahwa ia terdakwa FAUZAN ALS PAU Bin MAS ABAS pada hari Rabu tanggal26 Desember 2018 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Desember tahun 2018 bertempat di Pasar Baru Entikong sebelum PLBNTerpadu Entikong Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau yangberwenang mengadilinya, telah sengaja membantu memberikan sarana untukmembawa media pembawa hama
    Pasal 5 huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. barang siapa2. dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal danHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019
    dan penyakit hewan,hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan
    penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalahpelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantorpos, pos perbatasan dengan negara lain, dan tempattempat lain yang dianggapperlu, yang ditetapkan sebagai tempat untuk memasukkan dan/atau mengeluarkanmedia pembawa hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organismepengganggu tumbuhan;Menimbang
    Pasal 5 huruf a, b dan c UndangUndangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :Menyatakan Terdakwa Fauzan Alias Pau Bin Mas Abas tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, yang dimasukkan ke dalam wilayah negara
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
EDWANSYAH ALIAS EED Bin SUHAIMI
6311
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edwansyah Alias Eed Bin Suhaimi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama
    8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;AtauKedua :Bahwa ia terdakwa EDWANSYAH ALIAS EED Bin SUHAIMI pada hari Sabtutanggal 15 Desember 2018 sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan Desember tahun 2018 bertempat di Pasar Baru Entikong DesaEntikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yangberwenang mengadilinya, telah membawa media pembawa hama
    dan penyakit dan organismepengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain didalam negeri, ataukeluarnya dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN SagBahwa yang dimaksud dengan Media Pembawa adalah Hewan, Bahan Asal Hewan,Hasil Bahan Asal Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Bagianbagiannya dan atau bendalain yang dapat membawa hama dari penyakit hewan karantina, hama dari penyakit ikanKarantina atau organisme pengganggu tumbuhan Karantina
    ;Bahwa yang dimaksud denganHama dan Penyakit Hewan Karantina yang selanjutnyadisebut HPHK adalah semua hama dari penyakit hewan yang ditetapbkan Pemerintahuntuk dicegah masuknya ke dalam, tersebarnya di dalam dan keluarnya dari WilayahNegara Republik Indonesia;Bahwa Tindakan karantina adalah Tindakan yang diambil untuk menjalankan FungsiKarantina berupa : Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakukan, Penahanan,Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan;Bahwa berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor
    dan penyakit hewan,Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Saghama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya
    dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalahpelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantorpos, pos perbatasan dengan negara lain, dan tempattempat lain yang dianggapperlu, yang ditetapkan sebagai tempat untuk memasukkan dan/atau mengeluarkanmedia pembawa hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit
Putus : 30-04-2012 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 132/PID.SUS/2012/PN.BJM
Tanggal 30 April 2012 — H. ABDUL HADI
629
  • ABDUL HADI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa media pembawa hama dari suatu area ke area lain diwilayah republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bahan asal hewan dan bahan asal hewan tersebut tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan3.
    PP Nomor 82 Tahun 2002 Tentang Karantina Hewan, denganunsurunsurnya yaitu Setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit hewan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area laindidalam Wilayah Negara Republik Indonesia Wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan
    ABDUL HADI , pada hari Selasa tanggal 27 April 2010sekira jam 13.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan AprilTahun 2010, bertempat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Kalimantan Selatan atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Banjarmasin, Setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina , hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangu tumbuhankarantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam
    ABDUL HADI , pada hari Selasa tanggal 27 April 2010sekira jam 13.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan AprilTahun 2010, bertempat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Kalimantan Selatan atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Banjarmasin, setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina yang dimasukkan , dibawah atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia
    Setiaop media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme penggangu tumbuhan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia.2.
    Unsur Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme penggangu tumbuhan karantina yangdibawaataudikirim dari suatuareake area lain didalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative jadi tidak perlu semuaperbuatan dari unsur ini terbukti cukup salah satunya saja terbukti maka terpenuhilahunsur tersebut.Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa olehMajelis Hakim telah diperoleh