Ditemukan 12921 data
55 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal informasi perpindahanpersilangan dari Stasiun Bowerno ke Stasiun Kapas sudah diterimaHal. 14 dari 30 hal. Put.
Jika memang pukul 06.00 WIB sudah dilakukanpenjadwalan ulang = mengenai pemindahan persilanganseharusnya segera diberitahukan kepada Masinis KA Rajawalidan PPKA di Stasiun Turi Surabaya pada hari itu juga sebelumKA Rajawali berangkat dari Stasiun Turi pukul 14.05 WIE.Kenapa tidak ada pemberitahuan perpindahan persilangan KARajawali ke Stasiun Kapas dari PPKA Stasiun Turi dan pukulberapa saksi Sugito menghubungi Masinis KA Rajawali?
Jikamemang saksi tidak bisa menghubungi Masinis KA Rajawali,seharusnya melalui PPKA Stasiun daerah yang dilintasi oleh KARajawali dapat dilakukan pemberitahuan kepada Masinis KARajawali, oleh karena berdasarkan kesaksian dari saksi MochJumain (petugas PPKA Stasiun Kapas) dan saksi Anang HeriFakhrudi (petugas PPKA Stasiun Sumberrejo), para saksimenyatakan mengetahui ada perpindahan lokasi persilangan KARajawali 49 dan kereta barang Antaboga 1002 dari StasiunBowerno ke Stasiun Kapas, dari warta PK
:a. kesiapan pegawai stasiun dan pos;b. kesiapan rute Kereta Api datang;c. mengawasi kedatangan Kereta Api;d. memperhatikan tanda (Semboyan) Kereta Api;e. menormalkan kedudukan persinyalan;f. memberi warta masuk;g. melaporkan posisi Kereta Api di stasiun kepada Pusat Kendali(PK).Bahwa petugas PPKA Stasiun Kapas sudah menerima permintaanwarta aman untuk kereta barang antaboga 1002 pada pukul 15.03Hal. 19 dari 30 hal.
Akan tetapiKA barang Antaboga 1002 tidak mematuhi instruksi dan sinyal sehinggatibatiba masuk spoor 1 dan mengambil jalur KA Rajawali yangmengakibatkan tabrakan dengan KA Rajawali ;Bahwa Yang Terhormat Mahkamah Agung perlu ketahui, jarak tempuhStasiun Sumberrejo menuju Stasiun Kapas adalah 9 menit, sedangkanjarak tempuh Stasiun Bojonegoro menuju Stasiun Kapas adalah 8 menitsehingga selisih satu menit tersebut KA Barang Antaboga 1002dijalankan dari Stasiun Bojonegoro dengan asumsi akan disilangkandengan
45 — 19
Tugas Operasional LPPTVRI Stasiun NTT Tahun 2009, 2010 dan 2011.
Keputusan .......Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT #Nomor04.a/IIL12/KEP/TVRIV2011 + tanggal O03 Januari 2011 tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NIT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor03/KEP/IIL12/TVRV2009 tanggal O01 Juli 2009 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor05/KEP/IIL12/TVRV2010 tanggal 01 Februari 2010 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun
Stasiun NTT bulanAgustus 2009 sebesar Rp.3.500.000.
NTT Tahun 2009 s/d 2011;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2009;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2010;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2011;33251.
Kepala LPP TVRI Stasiun NTT #Nomor06.b/IIL12/KEP/TVRIV2010 tanggal 04 #1Januari 2010 tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT # Nomor04.a/IIL12/KEP/TVRI2011 tanggal O03 Januari 2011 ~ tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NIT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor03/KEP/IIL12/TVRV2009 tanggal O01 Juli 2009 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor05/KEP/II.12/TVRV2010 tanggal
52 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI
Stasiun NTT bulanOktober 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanNovember 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanDesember 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanJanuari 2010 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanFebruari 2010 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun
relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan April2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Mei2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanAgustus 2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun
Laporan harian siaran lokal TVRI Stasiun NTT tahun 2009 sampaidengan 2011 ;248. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2009 ;249. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2010 ;250. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2011 ;251.
kekeliruan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangannegara di seluruh Stasiun TVRI termasuk Stasiun TVRI NTT, bagaimanaTerdakwa Drs.
NULI NALI MURTI., SH
Terdakwa:
EMAN SAHILAN bin TAMSIR
44 — 28
Lalu Saksi pulang kerumah dengan naik KRLdari Stasiun Juanda ke arah Stasiun Cilebut.
meninggalkan nomor telephone milik Saksi apabilaada yang melihat tas Saksi tersebut; Bahwa setelah melaporkan kejadian tersebut, lalu Saksi naik keretakembali ke arah Stasiun Cilebut dan pulang kerumah kemudian saatSaksi sudah berada dirumah, tibatiba ada pihak stasiun meneleponSaksi dan mengatakan bahwa tas Saksi sudah diketemukan dan bisa diambil di Stasiun Pasar Minggu.
EMAN SAHILAN dengan bunyi pesan KAKDATANG DI LUAR STASIUN DUREN KALIBATA, ADA BARANGAMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DI TEMPAT JUALANMINUMAN" kemudian di jawab OH IYA SAYA KESITU; Bahwa sekira pukul 18.30, Terdakwa datang menemui saya diluar Stasiun Duren Kalibata dan saksi langsung menyerahkan tasmilik penumpang KRL yang sebelumnya telah saksi ambil di dalamKRL kepada Terdakwa, kemudian setelah itu saksi bersama denganTerdakwa masuk kembali ke area stasiun Duren Kalibata dankemudian saksi kembali
stasiun Duren Kalibata dan kemudian kemballinaik KRL jurusan JakartaBogor dan sedangkan Terdakwa naik KRLjurusan BogorJakarta;Bahwa setelah itu Terdakwa berpisah dengan saksi ERWIN danTerdakwa langsung pergi ke stasiun manggarai tujuan untuk ke pasarloak Jatinegara untuk menjual barangbarang yang berada di dalam 1(satu) tas berwarna hitam merk KEREEEENZ tersebut;Bahwa pada saat sampai di Stasiun Manggarai, tibatiba Terdakwalangsung diamankan oleh pihak keamanan stasiun manggarai yaitu saksiBURHANUDIN
DURENKALIBATA, ADA BARANG AMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DiTEMPAT JUALAN MINUMAN, kemudian di jawab, OH IYA SAYA KESITU.
80 — 175
DALAM EKSEPSI ; - Menyatakan seluruh eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA ; - Menolak seluruh gugatan penggugat ; DALAM REKONVENSI ; - Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian ; 1. menyatakan penggugat rekonpensi sebagai pihak yang berhak atas obyek sengketa yang terletak di jalan jakarta barat dan jalan jakarta timur dan lahan/tanah di emplasemen stasiun kalimas ; 2. menyatakan tindakan para tergugat rekonvensi yang menempati, menguasai, menduduki serta memperoleh
manfaat dari obyek sengketa yaitu rumah dinas milik Tergugat I konvensi / Penggugat Rekonvensi dan lahan/tanah di Emplasemen stasiun kalimas, yang terletak di jalan jakarta timur dan jakarta barat kelurahan perak utara kecamatan pabean cantikan kota surabaya, luas 3.390 m2, dengan batas-batas utara rumah penduduk, selatan jalan jakarta, barat jalanjakarta barat, timur jalan jakarta timur, dengan tanpa alas hak yang sah dan dengan cara-cara yang tidak sah dan tanpa seizin dari Penggugat rekonvensi
TERGUGAT mempunyai hak atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yangterletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta timur dan lahan/tanah diJalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta timur ( yang selanjutnya disebutHal 16 Putusan No.903/Pdt.G/2014/PN.Sby.lahantanah di Emplasemen Stasiun Kalimas ), sedangkan PARAPENGGUGAT tidak mempunyai hak atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timur danlahantanah di Emplasemen Stasiun Kalimas sehingga tindakanPenertiban yang
dilakukan oleh TERGUGAT atas Rumah Dinas milikTERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timurdan Bangunan Liar di Emplasemen Stasiun Kalimas adalah legal. ; Bahwa diakui oleh PARA PENGGUGAT didalam angka 2 petitumgugatannya, tanah yang ditempati oleh PARA PENGGUGAT adalahtanah Milik Negara; Bahwa atas lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas,TERGUGAT adalah sebagai pihak yang diberikan hak atas tanaholeh Negara yang dibuktikan dengan Sertifikat atau surat/izin lainnyayang ditentukan
dalam undangundang sehingga TERGUGAT berhak atas penguasaan serta pemanfaatannya; Bahwa TERGUGAT adalah pihak yang berhak atas penguasaandan pemanfaatan Emplasemen Stasiun Kalimas untuk operasionalPT.
KAI (PERSERO), dan telah diaudit Tim BadanPemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP));Bahwa PARA PENGGUGAT adalah orang orang yang dahulumenempati, menguasai dan menduduki Rumah Dinas milikTERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan JakartaTimur dan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas dengantanpa hak karena PARA PENGGUGAT tidak mempunyai alas hakyang sah atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yang terletak diJalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timur dan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun
Kalimas; Menyatakan tindakan PARA TERGUGAT REKONVENSI yang menempati,menguasai, menduduki, serta memperoleh manfaat dari obyek sengketa yaituRumah Dinas milik TERGUGAT KONVENS PENGGUGAT REKONVENSIdan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas, yang terletak di Jalan JakartaTimur dan Jakarta Barat, Kel.
74 — 2
Nama lengkap : IRPAN Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun/09 September 1989 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Stasiun Gg Wakaf Desa Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
PUTUSANNomor 1830/Pid.Sus/2016/PN LbpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap :IRPANTempat lahir : MedanUmur/Tanggal lahir :27 Tahun/09 September 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Stasiun Gg Wakaf Desa Lalang Kec. SunggalKab.
terdakwa dibebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelanh mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PERTAMAsaseten Bahwa terdakwa IRPAN bahwa pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016 sekirapukul 16.30 Wib atau setidaktidaknya dalam kurun waktu bulan Juli dan di tahun2016, bertempat di Jalan Stasiun
Terdakwamengandung Metafetamina dan Terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Perbuatan Terdakwa di atur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1)UndangUndang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKEDUA :Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 1830/Pid.Sus/2016/PN Lbpsansa Bahwa terdakwa IRPAN bahwa pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016sekira pukul 16.30 Wib atau setidaktidaknya dalam kurun waktu bulan Juli dan ditahun 2016, bertempat di Jalan Stasiun
Orang yang tanpa hak atau melawan hukum, Memiliki, Menyimpan,Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan (Satu) Bukan Tanamandengan cara sebagai berikut:Bahwa pada pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016 sekira pukul 16.00bertempat di jalan Jalan Stasiun Gg Subur Desa lalang Kec. Sunggal Kab.
71 — 10
Soekarno Hatta No. 11 Magelang, yangditengarahi mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik atau yang bertanggung jawabterhadap stasiun radio komunikasi CV.
Soekarno Hatta Magelang, yang merupakan stasiun radio komunikasiCity Taxi; Bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak memiliki jjinStasiun Radio (ISR) berpotensi menimbulkan gangguan terhadap penggunafrekuensi radio lain yang sudah memiliki lzin Stasiun Radio (ISR) danterbukti hal tersebut mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta ; Bahwa saksi mengetahui radio komunikasi yang dipergunakan CV. City Taximemiliki Merk : Kenwood Type : TM271A dan No.
Antilope Madju dariDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.Bahwa Saksi mengetahui Nomor ISR : 01553927000SU/0620122013tanggal terbit 19 Oktober 2013 dengan masa laku sampai dengan 18Oktober 2014.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta secara operasional menggunakan frekuensi 152.600 MHz.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta mulai terganggu oleh stasiun radio komunikasi lain sekitarpertengahan bulan Juni 2014
melakukanpengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) city taxi dan terdakwa telah memilikiIzin Stasiun Radio (ISR) yang berlaku selama 1 tahun, sebelumnya selamaberoperasinya city taxi tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).Bahwa Terdakwa tidak mengetahui apa akibatnya penggunaan spektrumfrekuensi radio tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dari Menteri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) unit radio komunikasi transceiver Merk : Kenwood Type TM271Adan No.
diketahuisumber pancaran frekuensi radio 152.600 MHz dari stasiun radiokomunikasi City Taxi yang beralamat di JI.
46 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 2010Pengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT.2.
Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang PengangkatanBendahara TVRI Stasiun NTT ;2. Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang PengangkatanBendahara TVRI Stasiun NTT ;Hal. 20 dari 111 hal. Put.
;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI/2010 tanggal 1 Februari 2010 tentang Pengaturan TugasOperasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor
Laporan harian siaran lokal TVRI Stasiun NTT tahun 2009 sampaidengan 2011 ;248. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2009 ;249. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2010 ;250. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2011 ;251.
;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/Ill.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI
30 — 5
Garum dan turun di Stasiun Kediri.
Garum,kemudian turun di Stasiun Kediri dan nginap dimesjid ;Bahwa esok harinya berangkat ke Surabaya danberhenti di Stasiun Sepanjang.
bertemu diStasiun KA Garum, kemudian esok harinya Sabtu tanggal 11Desember 2010 sekitar jam 07.30 Wib terdakwa bertemu denganGadis Nur Ismia di Stasiun KA Garum ;Bahwa benar saksi Nur Ismia mengajak terdakwa kabur,namun tidak tahu pergi kemana lalu terdakwa dan saksi Gadis NurIsmia naik kereta jurusan Surabaya dan turun di Stasiun Kediri,kemudian terdakwa dan saksi Gadis Nur Ismia istirahat di Mesjidsekitar Stasiun Kediri ;Bahwa benar esok harinya Minggu tanggal 12 Desember2010 sekitar jam 07.30
Yusuf pergi ke Stasiun KA Garum akan16tetapi tidak ketemu dengan Gadis Nur Ismia dengan terdakwa akantetapi petugas Stasiun KA Garum membenarkan ada lakilaki danperempuan naik kereta jurusan Surabaya ;Menimbang, bahwa saksi Gadis Nur Ismia menerangkanbahwa benar ia dan terdakwa kabur dengan terdakwa naik keretaapi jurusan di Stasiun Garum ;Bahwa perbuatan tersebut saksi lakukan dengan terdakwaoleh karena saksi Gadis Nur Ismia merasa tidak betah tinggal dirumah karena dimarahi orang tuanya disebabkan
saksi Gadis NurIsmia masih berhubungan dengan terdakwa ; Saksi selanjutnyamengirim SMS kepada terdakwa untuk bertemu di Stasiun Garumdan pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2010 saksi Gadis NurIsmia dan terdakwa naik kereta api jurusan Surabaya danturun di Stasiun Kediri kemudian bermalam di mesjid sekitarStasiun Kediri ; Selanjutnya esok harinya Minggu tanggal 12Desember 2010 saksi Gadis Nur Ismia dan terdakwa berangkat naikkereta api tujuan Surabaya namun turun di Stasiun SepanjangSidoarjo; Bahwa
SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
ASEP RHOMADHON ALS ASEP BIN GUNAWANSYAH
24 — 17
CbiForm01/SOP/15.8/20182018 bertempat di Stasiun Bojong Gede Jl. Belakang St.
1 (satu) buah tas warna hitam merk Kalibre sudah diamankan diStasiun Cilebut lalu saksi korban berangkat ke Stasiun Cilebut bersamaPetugas an.
Sesampainya di Stasiun Cilebut saksi korban bersama saksi IDAMKHALIQ Bin ADMAWI langsung menuju keruang Informasi Stasiun Cilebutdan ternyata benar 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Kalibre tersebutHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 339/Pid.B/2017/PN.
kemudian Saksimelaporkan kejadian tersebut kepada petugas Commuter Line bagianinformasi Stasiun Bojong Gede, sekitar 5 menit kemudian petugasCommuter Line bagian informasi tempat saksi korban melapormendapatkan laporan bahwa 1 (satu) buah tas warna hitam merkKalibre sudah diamankan di Stasiun Cilebut lalu Saksi berangkat keStasiun Cilebut bersama Petugas an.
, namun Terdakwa tidak langsung menjawab selang beberapadetik Terdakwa mengatakan "ini tas ketuker, di stasiun Bojong Gede; Bahwa karena kecurigaan saksi bertambah, selanjutnyaTerdakwa dife&wa ke pos PAM stasiun Cilebut, dan saksi menghubungiIDAM KHALIQ Bin ADMAWI adalakilaki diamankan denganmembawa tas hitam, Kemudian Terdakwa dan Saksi Korbandipertemukan, dan setelah dicek oleh Saksi Korban tas tersebutadalah milik Saksi Korban yang diambil oleh Terdakwa didalam keretaapi stasiun Bojonggede; Bahwa
75 — 21
SUGENG ARIANTO, sebelumnyapada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2014 sekira pukul 08.00 wib di Stasiun Kertosonotermasuk Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk telah terjadiunjuk rasa pedagang asongan sampai dengan pukul 11.00 wib, unjuk rasa tersebutmenuntut bahwa Kereta Api Rapi Dhoho supaya berhenti di Stasiun Kertosono;Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.30 wib Terdakwa dan pengunjuk rasa lainnya kuranglebih 50 (lima puluh) orang masuk ke Stasiun meloncat pagar sebelah timur Stasiun
Kereta Api Kertosono, KabupatenNganjuk dan sekitar jam 11.00 wib para pengunjuk rasa selesai dan meninggalkanstasiun, dan tibatiba sekitar jam 12.30 wib ada beberapa orang pendemo (pedagangasongan) yang masuk lewat pagar dan melompat pagar stasiun sebelah Timur danmasuk kedalam stasiun;Bahwa pada waktu orasi dihalaman stasiun saksi tidak melihat terdakwa, karena waktuitu saksi bertugas melakukan pengamanan didalam stasiun;Bahwa ketika para pendemo tibatiba masuk saksi beserta temanteman lainnyasebagai
rapat koordinasi dan ketika sedang rapat koordinasitersebut terdakwa mendapat informasi kalau di Stasiun Kereta Api Kertosono adakeributan sehingga sekitar jam 12.30 wib terdakwa pamit kepada Kapolsek Kertosonodan langsung menuju ke Stasiun Kereta Api Kertosono untuk melihat situasi ;Bahwa setelah terdakwa sampai di Stasiun Kereta Api terdakwa langsung masukkedalam stasiun kereta api dengan tujuan mengkondusifkan keadaan;Bahwa terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintukeluar
Kerata ApiKertosono dengan cara menerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono,kemudian terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluarpenumpang tanpa ijin dari petugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang bisadigolongkan sebagai perbuatan yang memaksa oleh karena sebagai Ketua Pedagang Asongan StasiunKereta Api Kertosono yang biasa berada di areal Stasiun Kereta Api Kertosono terdakwa seharusnyamengetahui benar bahwa pintu
keluar penumpang hanya digunakan bagi para penumpang kereta apiyang hendak keluar dari stasiun dan tidak diperbolehkan sebagai pintu masuk oleh sembarang orangdan perbuatan terdakwa yang telah masuk ke dalam peron stasiun Kerata Api Kertosono dengan caramenerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono, kemudian terdakwamasuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluar penumpang tanpa ijin daripetugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang
Terbanding/Terdakwa : Rimbun Ronald Rore, A.Md.LLAJ
128 — 27
2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
- 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
- 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
- 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
- 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
- 1
terminal Toili Tahun 2013-2014;
- 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
- 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
- 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
- 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
- 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
Bank NegaraIndonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas nama PerumDAMRI Stasiun Palu.
Perum Damri Stasiun Palu dengan melampirkan:1.
BankNegara Indonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas namaPerum DAMRI Stasiun Palu.
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barata;Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 11 milik Ujang Deni:Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur;Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 13 milik Trisna Wijaya;Toko/Kios Nomor 13, dengan batasbatas:Utara berbatasan dengan : Gudang PT.
Barata;Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 12 milik Trisna Wijaya;Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur;Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 14 milik Trisna Wijaya;Toko/Kios Nomor 14, dengan batasbatas:Utara berbatasan dengan : Gudang PT.
Barata;Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 13 milik Trisna Wijaya;Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur;Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 15 milik Trisna Wijaya;Toko/Kios Nomor 15, dengan batasbatas:Utara berbatasan dengan : Gudang PT.
Barata;Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 14 milik Trisna Wijaya;Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur;Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 16 milik Trisna Wijaya;Toko/Kios Nomor 16, dengan batasbatas:Utara berbatasan dengan : Gudang PT. Barata;Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 15 milik Trisna Wijaya;Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur;Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 17 milik Trisna Wijaya;Halaman 5 dari 16 hal. Put.
Barata; Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 13 milik Trisna Wijaya; Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur; Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 15 milik Trisna Wijaya;4) Toko/Kios Nomor 15, dengan batasbatas: Utara berbatasan dengan : Gudang PT. Barata; Timur berbatasan dengan : Toko Nomor 14 milik Trisna Wijaya; Selatan berbatasan dengan : Jalan Tembusan Stasiun Timur; Barat berbatasan dengan : Toko Nomor 16 milik Trisna Wijaya;Halaman 9 dari 16 hal. Put.
172 — 48
Bahwa sebelumnya saksi belum pernah mengetahui stasiun radio YobelFM, dan baru tahu setelah adanya kasus ini.
Saat itu pimpinan tim mengajak untuk mendatangi lokasitersebut dan memang benar disitu ada pemancar yang aktif digunakanuntuk siaran radio yang diketahui bernama Yobel FM.Bahwa setelah mengetahui ada pancaran dari stasiun radio tersebutkemudian saksi bersama tim mendatangi stasiun radio tersebut yangternyata aktif beroperasi dan setelah dilakukan pengecekan, ternyatapemilik stasiun radio tersebut tidak bisa menunjukkan ijin siarannya.Bahwa setahu saksi permilik radio Yobel FM bernama Steven JohnySetyono.Bahwa
Bahwa Stasiun Radio bisa siaran jika sudah memiliki izin tetap yaitu ISR(Izin Stasiun Radio) dan untuk mendapatkan ISR harus melalui 15tahapan, beberapa tahapan dilakukan oleh KPID untuk mendapatkanIzin Prinsip Penyelenggaraan Radio (IPPP) dan setelah IPPP turun barudilanjutkan ke proses KPI Pusat untuk mendapatkan Izin Stasiun Radio(ISR) yaitu ijin tetap sehingga Stasiun radio tersebut bisa mengudara.
Bahwa yang bertanggung jawab terhadap stasiun radio tersebut adalahsdr. Steven Johny Setyono. Bahwa setahu saksi pada sekitar tahun 2007 sdr.
Saatitu pimpinan tim mengajak untuk mendatangi lokasi tersebut danmemang benar disitu ada pemancar yang aktif digunakan untuksiaran radio yang diketahui bernama Yobel FM.Bahwa benar setelah mengetahui ada pancaran dari stasiun radiotersebut kemudian saksi bersama tim mendatangi stasiun radiotersebut yang ternyata aktif beroperasi dan setelah dilakukanpengecekan, ternyata pemilik stasiun radio tersebut tidak bisamenunjukkan ijin siarannya.Bahwa berdasarkan pasal 33 ayat (1) Undangundang No. 36tahun
YUNNY NURYANTHI, SH
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN ALIAS OBOS BIN MUHAMAD MOHTAR
23 — 3
Yang dilakukan para Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, bermulaketika Terdakwa Asep Saepudin Alias Obos yang bekerja sebagai petugaskebersihan (cleaning service) di Stasiun Kereta Api Purwakarta dihubungi SaksiAsep Saepudin Alias Aep yang bertugas sebagai petugas kebersihan (cleaningservice) di mess pegawai stasiun Kereta Api Purwakarta dan mengatakan Ayokerja, dan kemudian Saksi Asep Saepudin Alias Aep juga menghubungi SaksiTrisna Andrian
KAI (Kereta Api Indonesia) yang telah diambil tersebutdilakukan oleh Saksi Asep Saepudin Alias Aep bersama denganTerdakwa, Saudara Yuli (DPO dan Saudara Faisal (DPO));Bahwa Saksi menerangkan jika Terdakwa bekerja di stasiun Kereta Apisebagai petugas kebersihan, sedangkan Saksi Asep Saepudin Alias Aepbekerja di mess stasiun kereta api sebagai petugas kebersihansedangkan Saudara Yuli (DPO) dan Saudara Faisal DPO) bertugassebagai potter atau pengangkut barang;Bahwa Saksi menerangkan pernah bertanya
KAI (Kereta Api Indonesia) berupa besi bekas bagian tempat duduk;halaman 9 dari 34 Putusan Nomor 211/Pid.B/2019/PN.PWKBahwa Saksi menerangkan setelah mendengarkan pengakuan SaksiAsep Saepudin Alias Aep langsung menyerahkan Saksi Asep SaepudinAlias Aep ke polisi knusus dan keamanan stasiun;Bahwa Saksi menerangkan Terdakwa pernah memberikan uang kepadaSaksi sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), padapertengahan bulan Juni 2019 di depan/halaman stasiun kereta apiPurwakarta;Bahwa Saksi
KAI yang beradda didalam stasiunBahwa Saksi menerangkan pintu masuk stasiun hanya ada 1 (satu);Bahwa Saksi menerangkan baru mengetahui selain kebakaran telahterjadi pula pencurian barang milik PT KAI;halaman 10 dari 34 Putusan Nomor 211/Pid.B/2019/PN.PWKBahwa Saksi menerangkan barang tersebut berupa besi bekas dansambungan kereta milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) di stasiun keretaap!
Ridoi di Kerawang, adalah jelas barang tersebuttelah berpindah tempat dari yang awalnya ada di Stasiun kereta api Purwakartake tempat H.
81 — 36
Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13). 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14). 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23). 1 (satu) buku perintis tanggal
. 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51). 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52). 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53). 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54). 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55). 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56). 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
LLAJ.SE, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, terdakwa ValeRiyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu yang selajutnyadisetor melalui pemindahbukuan dari dari bank BNI cabang Palu nomorrekening 283432255 ke dalam Rekening BNI Cabang Palu atas namaPerum Damri Stasiun Palu dengan No.
(satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
67 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2016/PT PALRyantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan:1.
AMZARUS, SE
Terdakwa:
RIKO OKTORA
48 — 2
Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 52/Pid.C/2019/PN Pag.Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 17Oktober 2019 pukul 15.00 Wib bertempat diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta ApiSimpang Haru Kecamatan Padang Timur KotaPadang.Apakah diperbolehkan berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umumdi Jalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru KecamatanPadang Timur Kota Padang itu ?
Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 17Oktober 2019 pukul 15.00 Wib bertempat diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta ApiSimpang Haru Kecamatan Padang Timur KotaPadang.Apakah diperbolehkan berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umumdi Jalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru KecamatanPadang Timur Kota Padang itu ?
Tidak diperbolehkan berjualan di fasilitas jalanumum/dipinggir jalan umum di Jalan Sawahandekat stasiun Kereta Api Simpang HaruKecamatan Padang Timur Kota Padang itu,karena mengganggu pejalan umum danmenyebabkan lalu lintas macet sertamelanggar Peraturan Daerah Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?
Sebelumnya sudah tiga kali sosialisasi kepadaTerdakwa sebelum dilakukan penertibantersebut.Apakah ada jalan keluarnya dari Pemerintah Kota Padang untuk menertibkanpara pedagang yang berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umum diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru Kecamatan PadangTimur Kota Padang tersebut ?
32 — 4
PT KAI Stasiun Kroya; Hal. 3 dari 9 Hal.
uangyang berada di laci meja ruang loket yang tidak terkunci, selanjutnya terdakwakeluar lewat pintu belakang loket; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya.
TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah saksidiperlhatkan CCTV Stasiun Kroya kemudian saksi mengetahui yang mengambiluang tersebut adalah terdakwa; Bahwa saksi mengenal circiri orang di dalam CCTV yang mengambil uang didalam ruang loket Stasiun Kroya yaitu terdakwa; Bahwa berdasarkan apa yang dilihat saksi dalam CCTV terdakwa mengambil uangtersebut dengan cara terdakwa masuk lewat pintu depan
TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah diberitahuoleh Sdr. TEGUH berdasarkan CCTV Stasiun Kroya yang mengambil uangtersebut adalah terdakwa; Bahwa pada saat terdakwa dipanggil oleh Sdr.
TEGUH pada saat itu, terdakwamengakui bahwa yang mengambil uang di dalam ruang loket adalah terdakwa; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya. Hal. 5 dari 9 Hal. Put. No. 61/Pid.B/2013/PN.CpSaksi Ke8.
28 — 4
Citeras selanjutnya saksi Tasdi BinSuratno mengisi baterai Hand Phone LG Type K 10 miliknya diatas mejakerja yang berada di ruangan kantor stasiun KA Citeras selanjutnya saksiTasdi Bin Suratno tidur dibawah meja tersebut.Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 April 2017 sekira jam 02.54 wibTerdakwa singgah di stasiun Citeras, yang mana sebelumnya Terdakwabaru dari rumah temannya di Balaraja untuk meminjam uang namun tidakdapat, selanjutnya pada saat Terdakwa melihat kondisi di stasiun KeretaApi Citeras
Citeras selanjutnya saksi Tasdi BinSuratno mengisi baterai Hand Phone LG Type K 10 miliknya diatas mejakerja yang berada di ruangan kantor stasiun KA Citeras selanjutnya saksiTasdi Bin Suratno tidur dibawah meja tersebut;;e Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 April 2017 sekira jam 02.54 wibTerdakwa singgah di stasiun Citeras, yang mana sebelumnya Terdakwabaru dari rumah temannya di Balaraja untuk meminjam uang namun tidakdapat, selanjutnya pada saat Terdakwa melihat kondisi di stasiun KeretaApi Citeras
Citeras DesaMekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut bermula saat saksimendapatkan laporan dari grup bom bahwa ada seorang lakilaki yangterekam CCTV diduga telah melakukan pencurian Handphone milik salahHalaman 7 dari 19Putusan Nomor 78/Pid.B/2017/PN Rkbsatu karyawan stasiun dan tempatnya disalah satu ruangan stasiun dansetelah melihat wajah seseorang dari hasil salinan fhoto dari CCTV dansaksi kenal dengan orang tersebut dan saksi juga mengetahui
;Bahwa selanjutnya saksi dan kedua teman saksi langsung membawaTerdakwa menaiki motor untuk dibawa ke stasiun berikut dengan (satu)buah Handpone warna hitam merk LG K10 dan selanjutnya menyerahkanTerdakwa ke Polsuska stasiun Rangkasbitung dan selanjutnya Terdakwadiserahkan kepada pihak berwajib;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa tersebut berdasarkan keterangan Tasdikepada saksi bahwa Tasdi mengalami kerugian sekitar + Rp. 2.600.000,00(dua juta enam ratus ribu rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang
Citeras DesaMekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut terjadi bermula pada hari Kamis,tanggal 6 April 2017 dari Balaraja menuju Rangkasbitung dan di tengahperjalanan Terdakwa singgah di stasiun Citeras yang sebelumnyaTerdakwa dari rumah teman Terdakwa untuk meminjam uang tapi tidakdapat, lalu sesampai di stasiun Terdakwa langsung menulu toilet yang adadi stasiun Citeras tersebutdan Terdakwa melihat disalah satu ruangankantor stasiun kereta api ada Handphone
1.BAMBANG A., SH.
2.ANNEKE, SH.
Terdakwa:
ISKANDARSYAH alias IIS.
18 — 2
Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung As tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
Manggaralmenuju Stasiun Cikini Jl.
Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A& telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.