Ditemukan 16598 data
10 — 6
kesimpulannya secaralisan bahwa Pemohon tetap dengan permohonannya dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan proses medias
9 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
18 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 1
., yang disampaikan kepada majelis hakim, usaha medias!
12 — 15
Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
12 — 2
Putusan Nomor 2447/Pdt.G/2020/PA.KdlMenimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim tidak menempuhprosedur mediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir maka medias!
12 — 1
berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadir dipersidangan, sedang Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mewakilkankepada orang lain datang menghadap sebagai kuasanya yang sah, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, sedang ketidakhadirannya tersebut tidakdisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan makaPeraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Medias
14 — 2
Putusan 0290/Pdt.G/2017/PA.PklMenimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat harus dinyatakan dalamkeadaan tidak hadir, karenanya putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek 722222 nnn n nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn n enn cenMenimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dimuka sidang tanpaalasan yang jelas, sehingga perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
25 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telan berusaha menasihati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 7
mediasi, maka dihubungkan dengan pasal 7 ayat (6) PERMA No.1/2008,Majelis Hakim telah memberi petunjuk kepada kuasa penggugat tentang memilihmediator baik dari dalam (Pengadilan Agama Kota Banjar) atau dari luar ( lembagamediator), memilih mediator merupakan hak para pihak yang berperkarasebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008, namunkarena pasal 7 ayat (1) mengatur pada hari sidang yang ditentukan yang dihadirikedua belah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias
12 — 6
ditetapbkan Penggugat yangdidampingi kuasanya hadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dantidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiranTergugat tidak disebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat, baiksecara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun lagi dengan Tergugatdan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
8 — 8
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
14 — 7
mengajukan gugatan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Tergugat tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
16 — 8
mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohonhadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Termohon tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Pemohon agar rukun lagidengan Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
30 — 23
berhasil;Bahwa Pemohon menyampaikan kesimpulan yang isinya sebagaimanatertuang dalam berita acara sidang;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuaan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohonhadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir, maka upaya medias
13 — 10
Putusan Nomor 3460/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
13 — 7
mengajukanapapun lagi dan dalam kesimpulannya Penggugat tetap pada gugatan sertamohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 0
hadirsendiri menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak mewakilkankepada orang lain untuk hadir di persidangan meskipun berdasarkan Berita Acara SuratPanggilan (Relaas) Nomor : 1400/Pdt.G/2013/PA.Wsb tanggal 16 Agustus 2013 dantanggal 17 September 2013 Tergugat telah dipanggil dengan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut karena adanya seuatu alasan/halangan yang sah ; Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka dalam perkara initidak dapat dilaksanakan medias
26 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapat dilakukanperundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung R.1I.
34 — 36
ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDAIR:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias