Ditemukan 24891 data
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ACHMEDI LUTFIANTO BIN AHMAD
16 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Tepi Purwanto bin Tarono ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Anisha Savitri binti Supadi ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp366000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu );
YUNUS
Terdakwa:
ABDUS SAKUR
15 — 0
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
11 — 0
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sukir bin Supin) dengan Pemohon II (Musiana binti Tepi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1996 di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ; 4.
SALINAN PENETAPANNomor 0568/Pdt.P/2014/PA.Krsa. aa 7SNSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan lItsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Sukir bin Supin, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Desa KedasihKecamatan Sukapura KabupatenProbolinggo, selanjutnya disebut sebagai"PEMOHON 1";Musiana binti Tepi
Pernikahan dilaksanakan di rumah orangtuaPemohon II di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Modin yang bernama Amat dengan wali nikahOrang tua Pemohon II yang bernama Tepi, disaksikan oleh dua orang saksibernama Minoto dan Turamat, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus
dengan aslinya (P.3)Saksisaksi.Minoto bin TuwinMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri, yang menikah pada tanggal 20 Januari 1996 di rumahorang tua Pemohon II ;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Modinyang bernama Amat (pasrah wali), dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Tepi
Turamat bin SupiatunMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri, yang menikah pada tanggal 20 Januari 1996 di rumahorang tua Pemohon II ;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Modinyang bernama Amat (pasrah wali), dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Tepi ;Bahwa saksi tahu
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sukir bin Supin) denganPemohon Il (Musiana binti Tepi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari1996 di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukapura KabupatenProbolinggo ;4.
16 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tepi Muhlisin bin Jaenudin) kepada Penggugat (Yeni Marlina binti Unang);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
DWI A.FIKRI RIZALI
Terdakwa:
NUR MUHAMMAD Bin JASMANI AB
25 — 2
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Nur Muhammad Bin Jasmani Ab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO
10 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
FU'AD MAULANA A
Terdakwa:
DIDIT ANDARWANTO
11 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 26 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti
71 — 9
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurusPasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus Pasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
tepi luka lurus- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4x1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut - Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi Iluka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.Putusan Nomor 88/Pid.B/2021/PN Trg. halaman 4 dari 26 halaman Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 6xX 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5xX 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut .
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO BIN SUNGKONO
16 — 8
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
YUNUS
Terdakwa:
AHMAD ARIFIN
8 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
YUNUS
Terdakwa:
ACHMAD MUAFI
16 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
YUNUS
Terdakwa:
CHAMIM
21 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
KAIRUL
23 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
AHMAD ZULHAIDI
Terdakwa:
IKHSAN LAHARDI Bin Alm. BAHTIAR
28 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa IKHSAN LAHARDI Bin Alm BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani terdakwa untuk
ARI PRIAMBODO,SPD
Terdakwa:
MUBAROK
31 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
24 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
20 — 2
MEMUTUSKAN
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
Memerintahkan barang bukti dikembalikan
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
AHMAD ROKHIM BIN DJANI
14 — 5
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
EDI SUJOKO BIN MARLAN
13 — 7
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang